Prioritaskan
Reforma Agraria
Usep Setiawan ; Anggota Dewan Pakar Konsorsium
Pembaruan Agraria
|
KOMPAS,
28 Agustus 2014
REFORMA
agraria selalu relevan dan penting dijalankan. Keadilan agraria sebagai wujud
keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia adalah cita-cita nasional yang
melekat dalam konstitusi UUD 1945. Komitmen dan momentum melaksanakan reforma
agraria pernah datang. Bung Karno dan kawan-kawan menyadari makna penting
peletakan dasar-dasar baru politik hukum agraria nasional sebagai pengganti
politik hukum agraria kolonial yang menyengsarakan. Para pendiri republik
punya konsensus dengan menyepakati penerbitan UU No 5/1960 tentang Peraturan
Dasar Pokok-pokok Agraria (24 September 1960).
Momentum datang
Di
bawah payung UUPA, reforma agraria pernah diusahakan untuk menjawab sisa-sisa
feodalisme dan kolonialisme di agraria. Namun, peralihan rezim dari Soekarno
ke Soeharto membawa implikasi pada perubahan haluan politik agraria nasional
dari populistik jadi kapitalistik. Masa reformasi (1998-2014), ditandai
deliberalisasi politik, ternyata belum sanggup menuntaskan warisan sejarah
berupa ketakadilan agraria yang memiskinkan rakyat, merugikan negara, membuat
bangsa terbelakang.
Kini
momentum untuk menjalankan reforma agraria kembali terbuka. Indonesia baru
memasuki transformasi politik melalui proses demokratis. Tahun ini, pemilu
legislatif (9 April) menghasilkan konstelasi politik baru di parlemen (DPR,
DPD, dan DPRD) dan terpilihnya pemimpin nasional baru melalui pemilu presiden
(9 Juli). Kehadiran pemimpin nasional baru selalu membawa harapan baru.
Pelaksanaan
reforma agraria di Indonesia kontemporer mesti berangkat dari Ketetapan MPR
No IX/2001. Ketetapan ini memberikan tugas dan tanggung jawab ke DPR dan
Presiden menjalankan reforma agraria dan pembaruan pengelolaan sumber daya
alam (SDA) agar berkeadilan dan berkelanjutan. Visi, misi, dan program aksi
Jokowi-JK sebagai presiden dan wakil presiden terpilih mengguratkan komitmen
menjalankan reforma agraria. Dalam naskah ”Jalan Perubahan untuk Indonesia
yang Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian” (Mei 2014), Jokowi-JK
berkomitmen menyelesaikan konflik agraria dengan membentuk kelembagaan
khusus, meredistribusi jutaan hektar tanah, dan penguatan ekonomi rakyat di
desa.
Gerakan
rakyat penuntut keadilan agraria melalui reforma agraria terus tumbuh.
Bergeraknya organisasi-organisasi rakyat, seperti serikat petani, aliansi
masyarakat adat, komunitas buruh, dan jaringan nelayan, jadi penanda desakan
rakyat akan terus muncul sampai negara menjalankan reforma agraria sebagai
keniscayaan. Mengiringi dinamika politik agraria nasional dan geliat gerakan
rakyat pengusung reforma agraria, dalam satu dekade terakhir telah tumbuh berkembang
berbagai riset, kajian, serta penerbitan keagrariaan oleh berbagai perguruan
tinggi dan lembaga kajian strategis lainnya.
Wujudkan kemandirian
Reforma
agraria jadi prasyarat bagi kemandirian bangsa. Reforma agraria bermaksud
merombak struktur pemilikan, penguasaan, pemanfaatan, dan penggunaan tanah
serta kekayaan alam sehingga tercipta keadilan agraria. Kita perlu reforma
agraria agar bangsa ini mampu berdiri di atas kaki sendiri (berdikari).
Reforma agraria memberi fondasi bagi produktivitas rakyat dan lahirnya
keadilan, kemakmuran, dan kesejahteraan yang merata.
Setidaknya
sembilan agenda pokok reforma agraria yang penting dirumuskan sebagai agenda
prioritas yang strategis ke depan. Pertama, pengkajian ulang peraturan dan
perundang-undangan atas tanah dan kekayaan alam. Kedua, pembentukan mekanisme
dan kelembagaan pelaksana reforma agraria serta penanganan dan penyelesaian
konflik agraria. Ketiga, penataan kelembagaan pemerintah yang mengurus
agraria dan SDA serta peran pemerintahan daerah.
Keempat,
menyediakan pembiayaan bagi reforma agraria dan penataan pengelolaan SDA.
Kelima, penguatan ekonomi, penataan produksi, dan pengembangan koperasi
rakyat. Keenam, penataan kebijakan mengenai pasar dan investasi di lapangan
agraria dan SDA serta pengembangan kerja sama luar negeri. Ketujuh, penguatan
kelembagaan gerakan dan peningkatan partisipasi rakyat dalam reforma agraria.
Kedelapan, pengembangan riset dan kajian agraria serta pengelolaan SDA.
Kesembilan, mendorong transformasi pedesaan dan pemberdayaan masyarakat desa
serta masyarakat adat dalam pelaksanaan reforma agraria.
Semoga
Jokowi-JK bersama timnya yang tengah merumuskan agenda pemerintah ke depan
menjadikan reforma agraria salah satu agenda prioritas. Hanya dengan keadilan
agraria, kedaulatan dan kemandirian bangsa bisa diwujudkan. Tanpa keadilan
agraria, makna kemerdekaan niscaya semu dan hampa. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar