Kabinet
Rakyat
Jaya Suprana ; Budayawan
|
SINAR
HARAPAN, 14 Agustus 2014
Sebagai
rakyat jelata saya sadar, setelah pemilu usai, saya tidak memiliki hak apa
pun, kecuali untuk mengharap selama belum dilarang lewat undang-undang (UU)
atau keputusan presiden (keppres).
Mumpung
presiden terpilih belum menyusun kabinet, saya mengungkapkan harapan tentang
kabinet yang akan disusun. Syukur Alhamdullilah apabila harapan yang saya
ajukan melalui Sinar Harapan menjadi sedemikian bersinar. Jadi, Insya Allah
itu menjadi kenyataan.
Saya
mengharapkan, kabinet Presiden Ketujuh Republik Indonesia (RI) benar-benar
merupakan kabinet rakyat, yang meletakkan kepentingan rakyat nan jauh di atas
kepentingan partai politik (parpol), golongan, kelompok, kekuasaan, keluarga,
apalagi diri sendiri.
Semoga
setelah duduk di singgasana, sang presiden jangan terserang virus amnesia
sehingga lupa bahwa ia bukan dipilih parpol. Karena itu, sangat tidak layak
jika presiden terpilih lebih mengutamakan kepentingan parpol ketimbang
rakyat.
Sukma
kabinet rakyat wajib fokus kepada upaya menyejahterakan, bukan rakyat yang
sudah sejahtera apalagi mahakaya raya, namun yang belum sejahtera.
Pembangunan ekonomi berpedoman falsafah ekonomi kerakyatan bukan sekadar
kosmetik politik, tapi benar-benar terpusat kepada perjuangan menyejahterakan
rakyat.
Para
kementerian yang tergabung di koordinasi kesejahteraan rakyat, seperti
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil (Kemenkop UKM), Kementerian Sosial
(Kemensos), Kementerian Daerah Tertinggal, Kementerian Kesehatan (Kemenkes),
Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemendikbud), serta lain sebagainya wajib diposisikan duduk sama rendah
berdiri sama tinggi dengan kelompok ekuin dan polkam.
Kemenkop
UKM perlu disetarakan dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) agar
orientasi perhatian lebih ditujukan kepada para pengusaha kecil dan menengah,
ketimbang pengusaha besar apalagi bengkak yang terbukti mampu membina diri
sendiri.
Bank
Indonesia (BI) perlu lebih konsekuen dan konsisten menuntun perbankan
Indonesia demi lebih memperhatikan kepentingan usaha rakyat kecil, sampai ke
sektor informal di perkotaan apalagi pedesaan. Ini ibarat pusat kebugaran
yang membugarkan otot atau bagian tubuh yang belum bugar agar menjadi bugar,
bukan yang sudah bugar agar menjadi terlalu bugar.
Kementerian
Daerah Tertinggal jangan sekadar hiasan politik, namun harus nyata berjuang
membangun daerah tertinggal sampai menjadi tidak tertinggalm bahkan lebih
maju ketimbang daerah tidak tertinggal. Jadi, pada masa kepresidenan
mendatang, sudah tidak perlu ada kementerian yang terkesan memalukan itu.
Kemenag
diharapkan tidak hanya sibuk mengurus pencetakan kitab suci atau haji. Hal
yang harus lebih diperhatikan adalah kerukunan antarumat beragama dalam
suasana saling mengerti, menghargai, dan menghormati. Ini demi mencegah konflik,
mengingat apalagi kekerasan antarumat beragama di persada Nusantara tercinta
ini.
Kemenkes
jangan hanya sibuk membangun rumah sakit mewah dan memfasilitasi industri
farmasi yang sudah (terlalu) mampu memfasilitasi diri sendiri. Kementerian
ini mesti lebih mengutamakan pembangunan puskesmas bagi rakyat kecil di urban
dan rural area, di samping gigih mendukung para penyehat tradisional dan
industri jamu sebagai karsa dan karya kesehatan bangsa Indonesia yang sedang
diajukan ke UNESCO sebagai Warisan Kebudayaan Dunia.
Kementerian
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, jika masih dianggap perlu ada,
seyogianya dilengkapi menjadi Kementerian Keluarga. Ini agar kaum lelaki
jangan menjadi jenis kelamin tertinggal dalam pemberdayaan keluarga sebagai
soko guru negara dan bangsa.
Telah
terbukti, peran kebudayaan tidak kalah penting ketimbang ekonomi, politik,
dan militer di Bumi abad ke-21. Begitu banyak negara di dunia masa kini yang
memiliki menteri kebudayaan. Jadi. tidak ada salahnya diharapkan hadirnya
Kementerian Kebudayaan yang mandiri, tanpa harus ditempelkan sebagai
embel-embel di kementerian lain.
Penggandaan
fungsi kementerian dengan alasan penghematan tidak relevan sebab malah
menimbulkan pemborosan energi dan biaya. Ini akibat penunaian tugas secara
tidak fokus dan bipolar, yang selalu dijadikan alasan menganaktirikan salah
satu di antara fungsi yang digandakan. Jadi, Kementerian Olahraga seyogianya
juga mampu dimandirikan agar mampu berkonsentrasi dan fokus terhadap
pembinaan olahraga, sebagai bagian dari semangat kebanggaan nasional.
Kabinet
rakyat diharapkan dibekali semangat kebanggaan nasional demi penegakan
pilar-pilar kedaulatan ekonomi dan pangan oleh kelompok Kementerian Ekonomi
dan Kementerian Keuangan, kedaulatan kebudayaan oleh kelompok Kementerian
Kesejahteraan Rakyat (Kemenkesra), kedaulatan teknologi oleh Kementerian
Informasi, Komunikasi, dan Riset Teknologi, serta kedaulatan bangsa dan
negara oleh kelompok Kementerian Politik dan Keamanan. Semuanya bersatu padu,
bermahkotakan kedaulatan rakyat!
Mengingat
cita-cita terluhur bangsa Indonesia adalah masyarakat adil dan makmur,
berarti kesejahteraan rakyat bukan hanya dalam kemakmuran ragawi-bendawi
belaka. Ia mutlak perlu didampingi keadilan yang merupakan tugas Kementerian
Hukum, yang bukan hanya sibuk saling hukum-menghukum, namun harus benar-benar
nyata konsisten dan konsekuen, gigih menegakkan pilar-pilar keadilan bangsa
dan negara Indonesia! Merdeka! ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar