Jumat, 15 Agustus 2014

Ijtihad Guru untuk K13

                                            Ijtihad Guru untuk K13

Dian Marta Wijayanti  ;   Guru SDN Sampangan 01 Semarang,
Assessor Early Grade Reading Assessment USAID Jawa Tengah
SUARA MERDEKA, 14 Agustus 2014
                                                
                                                                                                                                   

Menanti. Inilah kata yang tepat untuk menggambarkan problematika pembelajaran mengingat hingga saat ini buku Kurikulum 2013 (kalangan pendidikan kerap menyebut K13) belum tersalurkan ke semua sekolah. Semua elemen pendidikan, terutama guru, galau menghadapi hal itu. Namun bukan berarti mereka pasrah. Justru mereka perlu berijtihad supaya kegiatan belajar mengajar tetap berjalan.

Permasalahan K13 bukan sekadar guru saja, namun yang paling utama adalah ketidaksiapan pemerintah. Menurut Sekjen Federasi Serikat Guru (FSGI) Retno Listyarti permasalahan itu mencakup ketidaksiapan penyelenggaraan K13 secara keseluruhan. Namun yang membuat guru galau adalah keterlambatan buku yang mengacaukan proses pembelajaran.

Di Kota Semarang, meskipun UPTD sudah lama mendata pesanan dari masing-masing sekolah, pendistribusian buku itu belum sampai ke semua sekolah, terutama SD. Padahal, menurut kalender pendidikan, seharusnya kurikulum baru tersebut mulai berlaku pada pertengahan Juli 2014. Kenyataannya ada kendala pendistribusian.

Ibarat orang ingin melakukan sesuatu, tentu yang dipersiapkan terlebih dahulu adalah alat dan bahannya. Begitu pula dengan guru yang memerlukan perangkat buku K13 untuk menunjang keberhasilan pembelajaran. Namun apa yang terjadi jika buku yang seharusnya sudah siap, tapi kabar kehadirannya pun masih simpang-siur dan tak jelas? Tentu hal ini membuat guru gundah. Ketika mengikuti sosialisasi kurikulum baru di kantor Dinas Pendidikan, guru memang telah diberi bekal soft file buku guru dan buku siswa oleh fasilitator. Hal ini dapat dijadikan alat belajar bagi guru sebelum melaksanakan pembelajaran. Tapi kenyataan di lapangan tidak sesederhana itu. Bagi guru yang melek IT, laptop dapat dijadikan teman selama pembelajaran.

Kenyataannya, ada beberapa kendala seperti keterbatasan kemampuan mengoperasikan komputer dan kepemilikan laptop. Selain itu, siswa juga tidak mungkin diberi file dan satu per satu diminta membuka laptop, kemudian materi itu dijadikan wahana belajar. Masalah lain adalah siswa tidak memiliki satu pegangan ”buku siswa”. Padahal kurikulum baru tersebut lebih menekankan pemahaman siswa terhadap materi melalui buku teks, yang hingga kini masih banyak yang belum sampai di tangan satuan pendidikan.

Buku K13 memang bukan satu-satunya sumber belajar namun tetap saja sangat penting bagi guru untuk mempermudah pembelajaran supaya ”tidak tersesat”. Maka dari itu, guru harus berijtihad menggali formula dan kreativitas agar pembelajaran tetap berjalan.

Ijtihad Guru         

Keterlambatan buku paket untuk siswa dan guru menyebabkan guru kurang memiliki waktu untuk menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) sebelum menyelenggarakan proses pembelajaran. Namun, guru adalah ìdalangî dalam pendidikan sehingga siap tak siap harus siap. Mereka harus berinovasi dan kreatif menjalankan tugas.

Pertama; guru yang melek IT dapat mencetak soft file buku guru dan buku siswa K13. Hal ini dijadikan alternatif sampai buku pesanan tiba di sekolah. Namun alternatif ini juga menanggung risiko jika dianggap ”plagiasi” atau memperbanyak buku tanpa izin dari penerbit. Guru akan serbasalah jika penggandaan buku ini dianggap menyalahi prosedur penggunaan buku teks.

Kedua; guru dapat menyampaikan materi pada buku teks melalui media yang relevan. Walaupun siswa belum memiliki buku personal, guru bisa berijtihad lewat media apa saja yang relevan dengan materi pembelajaran. Ketiga; karena sistem pembelajaran berbasis tema, khususnya di SD maka guru bisa mencari buku-buku yang relevan pada materi sebagai bahan ajar. Ini menjadi penting karena ketiadaan buku pokok, yaitu buku kurikulum terkini dari pemerintah. Keempat; guru harus memacu intelektualitas dan mendalami kurikulum baru secara detail.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar