Kamis, 14 Agustus 2014

Gerakan Pramuka, Mau Dibawa Kemana?

                Gerakan Pramuka, Mau Dibawa Kemana?

Didi Dirhamsyah  ;   Mantan Ketua Dewan Kerja Pramuka
Kab.Tangerang Masa Bakti 1991 – 1994
OKEZONENEWS, 11 Agustus 2014
                                                
                                                                                                                                   

Tanggal 14 Agustus 2014 Gerakan Pramuka memasukiusia ke-53. 14 Agustus 1961 ditetapkan sebagai hari lahirnya Gerakan Pramuka, walalupun Gerakan Kepanduan sudah ada sebelumnya tepatnya organisasi kepanduan pertama di Indonesia sudah ada sejak tahun 1912 namun pada tahun 1961, dengan ketetapan Presiden diresmikan Gerakan Pramuka, maka kemudian 14 Agustus dikenal sebagai Hari Pramuka.

Kepramukaan dikembangkan oleh Lord Baden Powell sebagai cara membina kaum muda di Inggris yang terlibat dalam kekerasan dan tindak kejahatan, beliau menerapkan scouting secara intensif kepada 21 orang pemuda dengan berkemah di pulau Brownsea selama 8 hari pada tahun 1907. Pengalaman keberhasilan Baden Powell sebelum dan sesudah perkemahan di Brownsea ditulis dalam buku yang berjudul “Scouting for Boy”. Melalui buku “Scouting for Boy” itulah kepanduan berkembang termasuk di Indonesia. Pada kurun waktu tahun 1950-1960 organisasi kepanduan tumbuh semakin banyak jumlah dan ragamnya.

Gerakan Pramuka ditetapkan sebagai satu-satunya organisasi kepanduan yang ditugaskan menyelenggarakan pendidikan kepanduan bagianak-anak dan pemuda Indonesia, bertujuan Membentuk kepribadian dan akhlak mulia kaum muda, Menanamkan semangat kebangsaan, cinta tanah air dan bela negara bagi kaum muda, Meningkatkan keterampilan kaum muda sehingga siap menjadi anggota masyarakat yang bermanfaat, patriot dan pejuang yang tangguh, serta menjadi calon pemimpin bangsa yang handal pada masa depan.

Dengan metode ‘learning by doing’ yang dilakukan di alam terbuka secara berkelompok, Gerakan Pramuka menjadi pilihan generasi muda untuk berorganisasi terutama sebagai pilihan kegiatan ekstrakurikuler di sekolah (walaupun Gerakan Pramuka bukan hanya ada di sekolah). Di era 80-an sampai 90-an sangat banyak peminat Gerakan Pramuka terutama di sekolah-sekolah, bahkan jumlah anggota Pramuka bisa di atas anggota ekstrakurikuler lainnya di sekolah.

Seiring berkembangnya jaman dan teknologi saat ini, masih relevankan Gerakan Pramuka bagi generasi muda Indonesia sekarang ini?. Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka mengatakan Gerakan Pramuka masih relevan dengan perkembangan jaman, kemajuan ilmu pengetahuan dante    saat ini. Tetapi pada kenyataannya Gerakan Pramuka sekarang ini sudah tidak lagi populer bagi generasi muda dengan kata lain Gerakan Pramuka sudah tidak menarik lagi buat mereka, bahkan banyak sekolah di tingkat SMP atau SMA yang tidak lagi mencantumkan kegiatan kepramukaan dalam kegiatan ekstrakurikuler di sekolah.

Mereka hanya mengenakan seragam pramuka pada hari Sabtu, itupun karena diwajibkan memakainya. Pemakaian seragam yang sembarangan dan sudah tidak sesuai dengan aturan dan etika kepramukaan kerap dilakukan para siswa karena mereka merasa bukan anggota pramuka, ini malah akan merusak citra Gerakan Pramuka. Menyedihkan sekali, Kepramukaan di sekolah sekarang ini hanyalah sebuah seragam di hari sabtu.

Pada tahun 2006, Presiden SBY mencanangkan Revitalisasi Gerakan Pramuka dengan tujuan pokoknya mengaktifkan kembali Gugus Depan sebagai ujungtombak Gerakan Pramuka, untuk memantapkan eksistensi Gerakan Pramuka serta untuk meningkatkan fungsi Gerakan Pramuka. Kenyataannya, berapa banyak saat ini Gugus Depan yang tinggal namanya saja kalaupun ada sudah ‘matisuri’. Bagaimana mau eksis kalau ujung tombaknya saja sudah tinggal nama, bagaimana mau eksis kalau di sekolah-sekolah Gerakan Pramuka sudah tidak lagi menarik minat siswa?.

Dalam satu kesempatan wawancara dengan salah satu televisi nasional di awal tahun 2012, Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka mengatakan anggota Gerakan Pramuka di Indonesia saat itu mencapai 30 juta orang. Apakah data ini valid? sesuaikah dengan kenyataan yang terjadi sekarang ini? Apakah Pengurus Kwartir Nasional hanya ‘ABS’ dengan mengatakan Gerakan Pramuka masih banyak peminatnya? Mereka yang duduk di tingkat nasional saja yang tetap merasa Gerakan Pramuka tetap eksis, apalagi dengan disahkannya Undang-undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka.

Apakah dengan Undang-undang ini masih idealiskah pengurus Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dengan tujuan mulia Gerakan Pramuka atau hanya untuk sekadar mempertahankan eksistensi kegiatan di tingkat nasional dengan anggaran miliaran rupiah?.

Cobalah kita tengok di tingkat Gugus Depan, Kwartir Ranting dan Kwartir Cabang?Apakah eksistensi Gerakan Pramuka sesuai dengan yang diharapkan?Apakah sasaran Revitalisasi Gerakan Pramuka sudah tercapai sesuai keinginan? Menyedihkan sekali kalau melihat kenyataannya ‘jauh panggang dari api’.

Keberhasilan Revitalisasi Gerakan Pramuka ‘hanyalah’ dengan disahkannya Undang-undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka. Buat apa Kepramukaan dibuatkan Undang-undang kalau kenyataannya Gerakan Pramuka sudah tidak lagi menarik buat Generasi Muda. Apakah dengan Undang-undang ini kita akan mewajibkan generasi muda menjadi anggota Gerakan Pramuka? sebuah langkah yang keliru dan sudah melenceng dari cita-cita Bapak Pandu Dunia, Lord Baden Powell dan para pendiri kepanduan dan kepramukaan bangsa ini. Janganlah kita membuat kekeliruan lagi, karena selama ini kewajiban memakai seragam pramuka pada hari sabtu di sekolah sudah merupakan sebuah langkah yang sangat keliru.

Apa yang perlukitalakukan agar Gerakan Pramuka tetap eksis dan menarik?, kembalikan Gerakan Pramuka kepada cita-cita pendirinya dengan terus berinovasi sesuai perkembangan jaman, ilmu pengetahuan dan teknologi. Karena Kepramukaan adalah “Learning by Doing, Doing to Earn, Earn to Live, Living to Serve”.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar