Rabu, 01 Juli 2015

Melumpuhkan Ideologi Terorisme

Melumpuhkan Ideologi Terorisme

   Biyanto  ;   Dosen UIN Sunan Ampel Surabaya;
Ketua Majelis Dikdasmen PW Muhammadiyah Jawa Timur
JAWA POS, 30 Juni 2015

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

SAAT hadir dalam kajian Ramadan Pimpinan Wilayah (PW) Muhammadiyah Jawa Timur di Dome Universitas Muhammadiyah Malang (27 Juni 2015), Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengingatkan akan bahaya laten terorisme. Pemerintah pun kini sedang merevisi Undang-Undang ( UU) Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (Antiterorisme). Revisi UU Antiterorisme diharapkan dapat meminimalkan tindak pidana terorisme. Sanksi berat telah dirancang, termasuk pencabutan status sebagai warga negara Indonesia (WNI).

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Prof Din Syamsuddin mengingatkan, jika pemerintah ingin membasmi terorisme, yang harus dilakukan ialah memahami ideologinya. Harus disadari, setiap gerakan pasti memiliki ideologi yang menjadi dasar perjuangan. Sebagai manifestasi gerakan sosial keagamaan radikal, terorisme memiliki ideologi yang terus diperjuangkan. Karena itu, perhatian terhadap ideologi terorisme merupakan keniscayaan.

Perhatian terhadap ideologi itu penting karena terorisme terus menunjukkan perkembangan dengan merekrut anak-anak muda. Termasuk mereka yang sedang menempuh kuliah di perguruan tinggi. Bahkan, anak-anak SMA juga menjadi sasaran melalui kegiatan kerohanian Islam (rohis).
Melawan ideologi terorisme harus dimulai dengan memahami faktor yang menjadi penyebab kemunculannya. Di samping itu, juga penting memahami karakter gerakan terorisme. Kemunculan terorisme setidaknya dapat dijelaskan dengan tiga teori.

Pertama, teori struktural yang mengaitkan terorisme dengan sebabsebab eksternal seperti politik, sosial, budaya, dan ekonomi. Kedua, teori psikologi yang menje laskan motivasi seseorang sehingga terpesona dengan gerakan terorisme. Bahkan, dengan motivasi tinggi, secara sukarela mereka menyiapkan diri sebagai ”pengantin” untuk melakukan bom bunuh diri. Ketiga, teori pilihan rasional yang menjelaskan adanya kalkulasi untung rugi yang menjadi pertimbangan pelaku terorisme.

Penjelasan teori struktural mengaitkan latar belakang terorisme dengan dua faktor penting. Pertama, faktor prakondisi, berupa penyebab tidak langsung terorisme. Faktor tersebut berupa akumulasi kekecewaan kelompok radikalis, terutama yang berkaitan dengan kegagalan elite dalam merealisasikan cita-cita politik Islam. Ini dapat dipahami karena gerakan keagamaan bercorak radikal selalu memiliki agenda politik seperti mendirikan negara Islam dan formalisasi syariah.

Kedua, faktor pemercepat ( triggering factor), yaitu pemicu langsung gerakan terorisme. Termasuk dalam faktor pemicu adalah ketidakadilan sosial ekonomi, tiadanya penegakan hukum ( law enforcement), tersumbatnya partisipasi politik sehingga masyarakat mengalami tunakuasa ( powerless), dan tersedianya persenjataan.

Sementara itu, teori psikologi menjelaskan aspek kejiwaan pelaku terorisme, mulai proses rekrutmen, pengenalan, kepribadian, penanaman ideologi, hingga motivasi anggotanya. Melalui penjelasan psikologi dapat diketahui latar belakang sosial pelaku terorisme. Misalnya, ditemukan fakta bahwa pelaku terorisme adalah mereka yang mengalami keterasingan sosial (alienasi).

Sedangkan teori pilihan rasional menjelaskan bahwa terorisme dilakukan dengan pertimbangan untung dan rugi. Melalui teori ini diperoleh penjelasan mengenai faktor cost and benefit yang menjadi pertimbangan pelaku.

Fakta itu menunjukkan adanya alasan ekonomi di balik keberanian mereka bergabung dengan gerakan radikalisme. Ada juga individu yang tergoda masuk jaringan terorisme dengan pertimbangan keagamaan, misalnya ingin mati syahid.

Mengenai karakter ideologi radikalisme, Hrair Dekmejian (1980) menjelaskan bahwa gerakan tersebut memiliki tiga sifat: merata (pervasiveness), memiliki banyak pusat (polycentrism), dan berjuang terus-menerus (persistence). Karakter pervasiveness berarti gerakan radikalisme terjadi merata di hampir seluruh dunia. Karena itu, tidak berlebihan jika dikatakan, jaringan terorisme bersifat transnasional.

Karakter kedua, polycentrism, ditunjukkan melalui banyaknya organisasi sosial keagamaan yang bercorak radikal. Setiap organisasi memiliki pemimpin, program, strategi, dan taktik. Uniknya, setiap organisasi radikal tidak saling berhubungan. Meski begitu, organisasi-organisasi radikal umumnya memiliki kesamaan agenda. Salah satunya adalah mewujudkan negara Islam sebagaimana ditunjukkan kelompok Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).

Karakter ketiga, persistence, berarti gerakan radikal berjuang terus-menerus, pantang menyerah, dan berani mengambil risiko apa pun asal tujuannya tercapai. Dengan karakter yang ”ngeyel” itulah, tokoh-tokoh terorisme terus melakukan kaderisasi.

Berkaitan dengan keinginan untuk melumpuhkan ideologi terorisme, yang harus dilakukan ialah tidak memberikan kesempatan terhadap munculnya tindakan radikal. Keinginan itu akan tercapai jika faktor-faktor yang menjadi pemicu terorisme berhasil diminimalkan. Termasuk persoalan ketidakadilan sosial, ekonomi, hukum, dan politik serta kepentingan elite.

Pilar-pilar civil society juga harus mengambil peran untuk memerangi ideologi terorisme. Misalnya, lembaga pendidikan harus menanamkan sikap pada anak-anak untuk berdamai dengan keragaman. Demikian juga mubalig, harus mendakwahkan agama dengan semangat cinta. Ini penting agar umat tidak mudah terpesona dengan gerakan-gerakan radikal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar