Selasa, 07 Februari 2017

Sikap dan Ekspresi Politik Kelas Menengah

Sikap dan Ekspresi Politik Kelas Menengah
Wasisto Raharjo Jati ;  Peneliti di Pusat Penelitian Politik LIPI
                                               KORAN SINDO, 06 Februari 2017

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Saat ini sikap dan perilaku politik kelas menengah Indonesia sedang diuji kematangannya yakni apakah masih primordial, rasional, atau delusional.
Tiga ekspresi politik itu tercermin pasca-Pemilu 2014 yang secara demografis sosial telah menciptakan masyarakat terbelah (divided society). Konteks keterbelahan masyarakat sebenarnya didasari pada dikotomi karakter dan perilaku dua kandidat presiden sebelumnya sehingga masyarakat berupaya mengidentifikasi dengan dua figur tersebut. Meskipun Pemilu 2014 telah usai dan dua kandidat telah bersatu kembali, ternyata fragmentasi itu masih menancap kuat di kalangan masyarakat terutama kelas menengah dalam menunjukkan sikap politiknya.

Fragmentasi politik bersumber pada tidak terakomodasi kepentingan dan minat salah satu massa pendukung sebelumnya dalam ranah politik formal sehingga berupaya berebut pengaruh di ranah politik informal. Salah satu bentuk aktualisasi dari berebut pengaruh adalah semakin derasnya berita palsu (hoax), aksi saling fitnah (hate speech), dan aksi saling (trolling) yang menjadi sumber utamanya.

Meski demikian, ada tiga ekspresi sebenarnya yang merupakan cerminan dari kekalahan politik dalam ranah formal yang kemudian diteruskan dalam ranah informal yang tujuannya membuat massa banyak terutama kalangan kelas menengah untuk secara perlahan medelegitimasi pemerintahan. Maka, konteks ”kebenaran” itulah yang menjadi sumber penting untuk pemantik agitasi dan afirmasi kelas menengah yang diperebutkan.

Ada tiga ekspresi politik kelas menengah Indonesia itu adalah gejala massa politik pascakebenaran (post-truth politics) sekarang ini yang mendasarkan diri pada masalah keyakinan terhadap isu daripada pengetahuan terhadap isu. Keyes (2004) menyebutkan bahwa dimensi antara fiksi/nonfiksi, benar/ bohong, juga jujur/bohong menjadi kabur dalam konteks politik kekinian. Politik pascakebenaran ditandai dengan ada budaya politik menyesatkan melalui falsifikasi dan fabrikasi data faktual, kemudian menjadi sumber keyakinan publik yang mengalahkan pengetahuan hakiki.

Fakta adalah ironi dan fakta adalah satir itulah yang menjadi ajang kegaduhan politik hari ini yang anehnya itu bisa menggiring publik beraksi dalam massa politik jalanan yang solid dan agitatif. Masalah identitas primordial berbasis SARA memang masih menjadi isu politik laten, namun bisa manifes bergantung momentumnya untuk bangkit. Hal itu sebenarnya bisa dilawan dengan ada praktik literasi berbasis verifikasi dan tringulasi yang menuntun kita perlu memperimbangkan ada pandangan kedua (secondary opinion) sebagai pembanding.

Dengan kata lain, semakin substantif pemahaman seseorang dalam menyikapi permasalahan akan semakin rasional pula dalam memberikan penilaian masalah. Namun, apabila semakin degeneratif pemahaman individu dalam menyikapi permasalahan, semakin emosional pula dalam menyikapi permasalahan. Hukum literasi itu pula yang kemudian penting untuk dilihat dan diterapkan dalam mengatasi fenomena politik berupa berita palsu, fitnah, aksi saling hujat-menghujat, maupun juga perang komentar negatif di dunia maya.

Penguatan praktik internet negatif tersebut bersumber pada minimnya pemahaman literasi publik hari ini akan makna definitif toleransi dan diskusi di tengah kontestasi hidup mencari materi semakin meninggi. Pada akhirnya muncullah sentimensentimen berbasis politik identitas privat yang menjadi kompor pemantik ”segregasi” publik hari ini yang esensi dasarnya sebenarnya adalah masalah pemenuhan kepentingan ekonomi dan politik saja yang tidak terangkul. Hal itulah yang kemudian berdampak pada kemampuan literasi digital kelas menengah Indonesia yang sebagian besar dipasok dari media sosial.

Berdasarkan pada survei APJII 2016 menyebutkan bahwa jumlah netizen kelas menengah Indonesia kini berjumlah 132,7 juta orang dari 260 juta jiwa populasi penduduk Indonesia yakni 75,8% (umur 25-34 tahun), 75,5% (umur 10-24 tahun), dan 54,7% (35-44 tahun). Secara garis besar, akses internet ditujukan mengakses media sosial (97,4%) dengan tujuan memperbarui informasi sebesar 31,3 juta netizen, terkait pekerjaan sebesar 27,6 juta netizen, dan 17,9 juta netizen hanya mencari hiburan.

Kendali media sosial yang cukup besar terhadap netizen kelasmenengah telah menimbulkan candu dan sugesti secara simultan bahwa akses dan koneksi itu adalah kebutuhan primer kekinian. Besarnya proporsi mencari informasi di media sosial bagi netizen kelas menengah itulah yang menjadi penyebab penting rendahnya literasi konvensional. Sejatinya praktik literasi digital yang utamanya dilakukan di media sosial sebenarnya adalah alat bantu bagi publik untuk verifikasi informasi yang didapat dari sumber informasi berbasis media konvensional sehingga media sosial tidak berfungsi sebagai yang menentukan sikap dan pandangan individu kolektif secara garis besar.

Literasi digital bagi netizen bukan masalah posting, sharing, maupun like/dislike, namun juga itu menyangkut bagaimana kepemilikan informasi itu menjadi ajang diskusi yang sehat dengan berbekal bantuan media sosial. Alih-alih menjadi alat bantu, kini literasi digital justru menjadi alat penentu arah pandangan publik dalam menyikapi isu dan permasalahan. Hal tersebut tentu menjadi ganjil karena media sosial itu alat bantu dan bukan alat penentu komunikasi dan media sosial itu hanya menjalankan fungsi komplementer.

Memang harus diakui pula bahwa pemahaman politik netizen kelas menengah kita hari ini lebih banyak didominasi literasi berbasis audio dan visual daripada skriptual. Namun, itu juga perlu menjadi tantangan pula bagi lembaga pendidikan dan lembaga riset untuk bisa pula menyajikan dan memublikasikan hasil riset mereka mengikuti tren yang berkembang tanpa harus meninggalkan tradisi publikasi berbasis skriptual. Pada era politik pascakebenaran didominasi sikap keyakinan publik berbasis falsifikasi data yang sekarang ini terjadi tentu perlu dilawan dengan produksi pengetahuan bagi publik berbasis objektifikasi data.

Masyarakat kelas menengah kita hari ini adalah masyarakat berjejaring yang senantiasa mencari dan menambah informasi baru. Adalah tugas bagi akademisi untuk kemudian memproduksi pengetahuan tersebut menyelaraskan diri dengan keinginan masyarakat hari ini. Jangan hanya nanti kemudian ikut tercebur dalam kubangan informasi berbasis isu yang akhirnya menyesatkan publik pada umumnya. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar