Senin, 27 Februari 2017

Pilkada vs Pil KB

Pilkada vs Pil KB
Ali Maschan Moesa  ;    Wakil Rais Syuriah PW NU Jatim;
Guru Besar Sosiologi Bahasa UIN Sunan Ampel Surabaya
                                                   JAWA POS, 24 Februari 2017

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Semakin dewasa usia NKRI, manusia Indonesia sebagai warga negara ternyata semakin ”bijak”. Komentar seperti itulah yang kerap kita dengar seusai pilkada serentak 15 Februari 2017. Yaitu 101 pilkada yang kondusif dan aman untuk memilih gubernur/bupati/wali kota di seluruh Indonesia.

Namun, sebenarnya masih tersisa pertanyaan penting dalam pesta demokrasi tersebut. Yaitu, mengapa masih begitu dominan dan kentalnya ”pendekatan elite” dalam kehidupan politik di negeri ini? Jawaban klasiknya adalah karena elite adalah produsen politik, sedangkan masyarakat adalah konsumen politik. Elite politik bagaikan pengusaha dan penjual yang menjajakan dagangan mereka berupa agenda dan program politik yang kemudian ditawarkan ke pasar terbuka yang bernama pilkada.

Secara substansial, kita berkeyakinan bahwa pilkada dan pemilu tidaklah identik dengan demokrasi. Memang pilkada adalah instrumen untuk melegitimasi kekuasaan. Tetapi, pilkada bukanlah obat ajaib yang mampu menyelesaikan semua masalah yang menimpa wong cilik; padahal pemilik kekuasaan dan kedaulatan adalah rakyat.

O’Donnell dan Schmitter, penulis buku Transition from Authoritarian Rule, menyatakan bahwa transisi dari rezim otoriter menuju ”sesuatu yang lain” selalu belum jelas. Sesuatu itu bisa jadi ditegakkannya demokrasi politik, bisa berupa pemulihan kembali suatu bentuk pemerintahan otoriter baru yang lebih kejam. Bisa pula hasil akhirnya adalah ”sekadar” rotasi kekuasaan pemerintah secara rutin, tetapi gagal menciptakan solusi atas problem-problem pokok rakyat sebagai warga bangsa.

Sebagaimana kita ketahui, buah era reformasi sejak Mei 1998 adalah terkikisnya korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Namun, setelah 18 tahun era reformasi, realitas empiris yang kita rasakan adalah reformasi ”hanyalah” untuk sirkulasi kekuasaan. Dalam setiap pemilu dan pilkada, yang terjadi adalah rakyat hanya diambil ”vote”-nya, bukan ”voice”-nya. Padahal, justru voice atau aspirasi rakyatlah yang sangat penting untuk direspons dan dituntaskan para penguasa.

Lebih lanjut, jika kita telusuri jauh ke belakang, tahun 1965 adalah peristiwa besar. Namun, tidak berarti ia mengembalikan demokrasi terpimpin ke demokrasi sejati, tapi mengubahnya menjadi suatu sistem otokrasi yang diyakini mampu menghasilkan pertumbuhan ekonomi dan membangun prasarana. Sistem pemerintahan otoritarian selama 32 tahun tersebut ternyata menimbulkan kesenjangan ekonomi dan sosial yang amat besar. Bahkan, output-nya adalah tumbuh suburnya KKN dan merajalelanya penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power).

Lebih dari itu, terdapat warisan lain dari Orde Baru yang masih mengakar di masyarakat, yaitu disorganisasi mendasar terhadap civil society. Komunitas strategis tersebut belum mampu memfungsikan dirinya sebagai ”artikulator” dari kepentingan publik sebagaimana prediksi teori politik konvensional. Tampaknya, yang terjadi adalah banyak di antara mereka yang menjalin aliansi taktis di dalam kelompok yang sejak dahulu kontrareformasi, baik di level nasional maupun lokal.

Dalam perspektif kekuasaan, dahulu dikenal kekuasaan itu bersifat supernatural yang berasal dari Tuhan. Itulah kekuasaan raja dan kaum aristokrat sehingga para raja selalu berlindung di balik dalil suara Tuhan adalah suara rakyat (vox Dei voxpopuli). Sedangkan dalam sistem demokrasi, sumber kekuasaan adalah dari rakyat sehingga berlaku dalil suara rakyat adalah suara Tuhan (vok populivox Dei).

Apa pun dan dari mana pun wujud serta sumber kekuasaan itu, ia selalu menimbulkan ketidaksederajatan (unequality). Namun, yang harus selalu diingat adalah ia selalu berimplikasi terhadap adanya tanggung jawab dan kewajiban dari para penguasa. Eksistensi power tidak sekadar absah secara formalitas. Namun, yang harus dicegah adalah terlalu banyak munculnya ketidakadilan (injustice) yang dialami para buruh, petani, nelayan, dan seluruh wong cilik.

Demikianlah, kita diingatkan agar selalu memihak mereka yang diperlakukan tidak adil walaupun hal itu tidak memberikan kenikmatan pragmatis. Adalah orang bijak yang bisa berempati dan merasa bersalah jika terus-menerus memihak mereka golongan yang kuat.

Menyangkut kemiskinan wong cilik, data mutakhir Badan Pusat Statistik (BPS) memperlihatkan, sejak 2011 rasio Gini bertahan 0,41 dan per Maret 2016 turun sedikit menjadi 0,397 atau turun 0,003 dari September 2015. Meski demikian, penghitungan kemiskinan di Indonesia didasarkan pada pendapatan per kapita Rp 354.000 per bulan atau sekitar Rp 11.800 per hari. Padahal, realitasnya angka itu terlalu rendah, bahkan untuk ukuran Indonesia.

Data lain dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) menunjukkan bahwa Indonesia berada di peringkat keempat negara yang paling timpang di dunia. Hal itu terlihat antara lain dari penguasaan 49,3 persen aset nasional yang hanya dimiliki 1 persen orang di negeri tercinta ini. Apalagi ditambah data yang menyedihkan, jika ada bayi lahir hari ini, dia langsung menanggung beban utang Rp 9,2 juta.

Walhasil, benarlah komentar wong cilik tentang pilkada, yaitu pilkada itu memang beda dengan pil KB. Kalau pil KB, lupa minum obat berakibat jadi (anak). Tapi, kalau pilkada, kalau sudah jadi (mendapatkan kursi kekuasaan), mereka lupa (kepada wong cilik).

Akhirnya, simaklah dawuh Kanjeng Nabi Muhammad SAW tentang bahaya besar jika para pemimpin bangsa tidak memperhatikan fakir miskin. Beliau menyampaikan, akan muncul empat musibah, yaitu para pemimpin yang kejam (za’imun dhalimun), aparat hukum yang khianat (hakimun khainun), pertengkaran dan permusuhan dalam masyarakat (al-khushumah wa al-’adawah), dan zaman menjadi sulit (masyaqqatu al-zaman). Semoga Tuhan melindungi kita. Amin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar