Sabtu, 11 Februari 2017

Menyelamatkan Politik Indonesia

Menyelamatkan Politik Indonesia
Novri Susan ;  Sosiolog Politik Universitas Airlangga
                                                     KOMPAS, 10 Februari 2017

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Hampir semua pemikir ilmu sosial membayangkan politik sebagai mekanisme pengorganisasian kekuasaan untuk mewujudkan harapan rakyat atas keamanan, kesejahteraan, keadilan, dan kemakmuran. Ideal demokrasi merumuskan bahwa politik adalah mandat kekuasaan rakyat terhadap para elite dalam mewujudkan semua harapan tersebut. Hal ini mensyaratkan keterikatan para elite politik dengan harapan rakyat.

Keterikatan itu adalah sistem relasi yang dikuatkan oleh komitmen, keberanian, dan kesetiaan elite terhadap kepentingan rakyat. Realitas tak menyenangkan di Indonesia, sebagian elite politik tidak memiliki ikatan kerakyatan ini.

Kepentingan seksional

Ketiadaan ikatan kerakyatan para elite mewujud ke dalam praktik meraih atau mempertahankan kekuasaan atas dasar kepentingan seksional. Sebuah bentuk kepentingan yang hanya memenuhi keinginan terbatas diri dan kelompok: membangun dinasti keluarga, melanggengkan primordialisme, dan golongan. Realitas ini semakin terasa getir ketika kepentingan seksional diperjuangkan tanpa malu, dijadikan sebagai kebenaran yang hakiki dan suci.

Maka, wacana-wacana dari kepentingan seksional secara sistematis menciptakan polarisasi kelompok. Ruang publik menjadi sesak oleh wacana-wacana seksional yang berisi tentang nasib satu kelompok dan golongan semata. Pada kondisi ini, para elite politik sesungguhnya sedang menjebak masyarakat melalui wacana seksional. Jebakan wacana yang menumbuhkan kesadaran tertutup bahwa keyakinan kelompok atau golongan adalah yang paling benar. Pada gilirannya, kesadaran tertutup mengalienasi rakyat dari substansi harapan kerakyatan itu sendiri.

Oleh karena alienasi tersebut, sebagian masyarakat tidak lagi akrab dengan wacana bagaimana politik bekerja mewujudkan keadilan dan kesejahteraan. Sebaliknya, wacana seksional, misal, rasisme dan primordialisme, lebih memadati ruang-ruang publik.

Realitas kesadaran tertutup dalam masyarakat merupakan salah satu kunci bahwa bangsa ini-mengutip istilah William Maley (2006)-selalu berada dalam kondisi transisi berkepanjangan demokrasi (protracted transition). Transisi demokrasi adalah kondisi di mana kekuasaan politik belum memiliki kapasitas mewujudkan harapan kerakyatan.

Ruang publik Indonesia makin keruh oleh beradunya wacana seksional antar-kesadaran tertutup. Mobilisasi dalam aksi demonstrasi menciptakan ketegangan dan kekerasan komunikatif. Aksi demonstrasi dalam ideal demokrasi merupakan mekanisme kontrol terhadap kekuasaan yang dianggap keluar dari mandat konstitusi.

Sebagian ilmuwan menyebutnya sebagai gerakan ekstra parlementer. Aksi demonstrasi seharusnya adalah kontrol terhadap kekuasaan negara terkait dengan proses realisasi harapan kerakyatan. Akan tetapi, saat ini, imbas dari kepentingan seksional elite politik yang menciptakan kesadaran tertutup masyarakat, aksi demonstrasi berisi rasisme, ego kelompok dan golongan.

Pertaruhan mematikan dari ketidakhadiran ikatan kerakyatan dari sebagian elite politik Indonesia secara jangka panjang adalah masa depan dari bangsa. Narasi masa depan indah yang terukir jelas dalam konstitusi akan berubah menjadi narasi masa depan kelam. Suatu masa yang tertandai oleh praktik-praktik politik yang menguntungkan sepihak. Keuntungan sepihak menyebabkan kejahatan korupsi, pelanggaran hak asasi manusia, dan pengabaian keadilan sosial.

Jalan keluar

Kepentingan seksional elite harus dihapuskan dari politik nasional. Penghapusan tersebut merupakan jalan keluar dari narasi masa depan kelam yang mengancam eksistensi negara bangsa.

Gagasan ini bukan absurditas dari keputusasaan atas realitas politik kebangsaan saat ini. Permasalahannya adalah siapa agensi yang memiliki kapasitas memulai gagasan tersebut. Agensi yang bisa dijadikan tumpuan dalam pencarian jalan keluar.

Pertama, gagasan Max Weber, sosiolog abad ke-19, memperhatikan apa yang disebut sebagai kewenangan negara dalam pengaturan ketertiban. Konsep kewenangan negara dalam demokrasi, secara ideal, adalah mengatasi seksionalisme kepentingan. Sebab, kewenangan itu bekerja atas dasar kontrak sosial antara rakyat dan pemegang kekuasaan yang terwujud sebagai hukum negara.

Tujuan substantif kontrak sosial dalam negara, salah satunya, adalah menciptakan ketertiban di ruang publik. Ketertiban adalah kondisi di mana warga negara-baik elite maupun massa-mempraktikkan ketaatan terhadap hukum negara selama proses memperjuangkan kepentingan. Ketaatan terhadap hukum, dalam demokrasi, berarti ketaatan untuk berbicara berdasarkan kepentingan umum.

Pada tujuan substantif ini, negara harus memiliki kepercayaan diri sebagai penjaga aturan main. Mekanisme penjagaan aturan main adalah pelaksanaan sanksi kepada siapa pun pelaku pelanggaran. Saat ini negara dan struktur kelembagaannya masih terlihat belum memiliki kepercayaan diri. Misal, ancaman kelompok-kelompok tertentu tidak dihadapi secara tegas berdasarkan hukum negara. Imbasnya, praktik politik bersumber dari kepentingan seksional di ruang publik dan berbagai media menjadi tak terkendali.

Kedua, adalah para pemikir sosial, ilmuwan sosial, yang tidak menasbihkan diri pada lingkaran kepentingan elite. Pemikir sosial harus selalu berpihak pada nilai-nilai keilmuan yang menjadi cahaya penuntun untuk mewujudkan harapan kerakyatan, bukan berpihak pada subyek politik tertentu.

Para pemikir sosial yang berpihak pada nilai perlu konsisten melahirkan pemikiran kritis terhadap segala bentuk kepentingan seksional. Ia mestilah bergerak sebagai agensi pendidikan politik untuk menciptakan kesadaran terbuka. Suatu kesadaran yang menuntun pada visi kemaslahatan umum sehingga masyarakat menjadi kekuatan kolektif yang bersatu mengendalikan elite-elite politik yang tidak memiliki ikatan kerakyatan. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar