Jumat, 10 Februari 2017

Menilik (kembali) Revolusi Mental

Menilik (kembali) Revolusi Mental
Endah Heliana ;  Staf Lembaga Ketahanan Nasional RI
                                           MEDIA INDONESIA, 09 Februari 2017

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

SETIDAKNYA ada empat momen bangsa Indonesia dalam membangun karakter bangsa, yaitu momen pertama pada peristiwa Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928, momen kedua pada masa pemerintahan Sukarno yang mengusung konsep Trisakti, ketiga pada masa pemerintahan Orde Baru melalui Caturkarya Kabinet Ampera, dan kemudian momen keempat tertuang dalam Enam Agenda Reformasi.

Dari keempat momen tersebut, para pemimpin bangsa sejak masa kemerdekaan melihat ada tiga aspek yang perlu diperbaiki dari bangsa ini, yaitu aspek politik (eksekutif, legislatif, dan yudikatif), ekonomi, dan sosial budaya. Pada 2016, Indonesia boleh berbangga diri dengan pertumbuhan GDP mencapai 5,1%. Angka harapan hidup pada 2014 mencapai 68,9 tahun dengan angka harapan sekolah mencapai 13 tahun, dan sebagai negara terdamai urutan ke-42 dunia. Akan tetapi, pertumbuhan ekonomi dan meningkatnya harapan hidup masih belum sejalan dengan pertumbuhan dalam aspek politik dan sosial.

Sesuai dengan corruption perception index Transparency.org, Indonesia menempati peringkat ke-90, sejajar dengan negara Kolombia, Maroko, Masedonia, dan Liberia. Pada aspek stabilitas politik, dikutip dari Globaleconomy.com, Indonesia menempati posisi ke-129 di bawah negara Bolivia dan Mozambik. Belum lagi banyaknya kasus yang memperlihatkan begitu mudahnya tindakan kekerasan dan intoleransi mudah menyebar di negara ini. Saat ini, pemerintah Indonesia memiliki sembilan agenda prioritas yang dituangkan dalam Nawa Cita.

Salah satu poin dari Nawa Cita ialah revolusi karakter bangsa yang ditujukan untuk mengubah cara pandang, pikiran, sikap, dan perilaku untuk berorientasi pada kemajuan dan kesejahteraan. Dua negara Asia, yaitu Singapura dan Jepang, setidaknya pernah melakukan pembangunan karakter bangsa mereka sehingga menjadi negara termaju di Asia.

Singapura dan Jepang

Paul Krugman dalam tulisannya, The Myth of Asia's Miracle pada 1994 menyebutkan Singapura dan Jepang merupakan contoh terbaik sebagai negara yang mampu berkembang dari keterpurukan. Meskipun bukan faktor satu-satunya sebagai penentu keberhasilan negara, pembangunan karakter bangsa menjadi faktor pendorong terciptanya budaya kerja yang efisien di Singapura dan Jepang. Pendorong dari kemajuan Singapura ialah efisiensi yang dilakukan Lee Kuan Yew dalam perekonomian di negara tersebut serta dijunjungnya sifat meritokrasi.

Singapura mampu memberikan kenyamanan bagi investor dan pebisnis dengan memberikan jaminan kenyamanan politik dan layanan waktu yang singkat bagi investor meskipun tidak dapat dimungkiri bahwa Singapura sejak awal pengembangan negara tersebut telah memberikan kemudahan dan fasilitasi bagi pebisnis lokal untuk berinvestasi di dalam maupun di luar negara Singapura.

Meritokrasi merupakan sistem yang menjamin memberikan penghargaan lebih kepada mereka yang berprestasi dan berkemampuan sehingga nuansa kompetisi dan memberikan yang terbaik sangat terasa dalam kehidupan Singapura. Periode 1950 hingga 1970-an, Jepang mampu tumbuh menjadi negara yang maju setelah kekalahan pada perang dunia kedua. Keberhasilan tersebut tidak saja ditentukan tepatnya kebijakan pemerintah dan rangkaian peristiwa yang mampu menguntungkan Jepang, tetapi juga ditentukan karakter bangsa Jepang yang mau bekerja keras dan telah dibangun sejak lama.

Bangsa Jepang pada masa itu mau dan mampu meningkatkan kemampuan mereka dengan memahami teknologi yang tengah berkembang di Barat dan mengadopsi teknologi tersebut. Sering pula ditemui bahwa para pemimpin di Jepang meminta maaf dan mengundurkan diri bila bersalah dan tak berhasil dalam menjalankan tugas. Sifat dan karakter bangsa Jepang yang pekerja keras tentunya tak hanya datang dalam waktu yang sebentar.

Revolusi mental

Istilah 'revolusi mental' pertama kali tertuang dalam tulisan Joko Widodo saat mencalonkan diri sebagai Presiden RI pada 2014. Kekhawatiran yang dituangkannya ialah bahwa Indonesia telah menjadi model bagi berbagai negara karena kestabilan dan pertumbuhan perekonomiannya, tetapi masih ditemui keresahan dan konflik di masyarakat.

Pada 2016, revolusi mental menelan biaya sebesar Rp187,8 miliar yang dialokasikan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Kementerian Sosial, dan Kementerian Kesehatan dengan target untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat miskin (melalui akses pendidikan dan kesehatan). Dapat dipahami bahwa revolusi mental ditujukan pada peningkatan taraf kehidupan masyarakat. Akan tetapi, dapat dilihat kegiatan revolusi mental hanya ramai di ranah birokrasi pemerintahan, bahwa revolusi harus dimulai dari wilayah institusional.

Tak jarang kita lihat bahwa pemerintah membuat mars atau kegiatan senam revolusi mental, atau dapat ditangkapnya penerima pungutan liar sebagai keberhasilan program revolusi mental. Bila menilik kembali tulisan Joko Widodo pada 2014, ia menyebutkan 'Nation building tidak mungkin maju kalau sekadar mengandalkan perombakan institusional tanpa melakukan perombakan manusianya atau sifat mereka yang menjalankan sistem ini. Sehebat apa pun kelembagaan yang kita ciptakan, selama ia ditangani oleh manusia dengan salah kaprah tidak akan membawa kesejahteraan.

Sejarah Indonesia merdeka penuh dengan contoh di mana salah pengelolaan (missmanagement) negara telah membawa bencana besar nasional' (Kompas, 2014). Untuk itu, tulisan ini berusaha mengingatkan kembali bahwa revolusi mental bukanlah sekadar jargon dan seremonial serta hanya ditujukan bagi institusi, melainkan juga merupakan perubahan mendasar yang akan memberikan dampak jangka panjang. Kesadaran bahwa revolusi mental bukanlah jargon akan menjaga kekhawatiran bahwa program pemerintah yang dijalankan ialah berakhir seiring dengan berakhirnya para pemegang jabatan tersebut.

Penegakan hukum

Perlu diakui bahwa mengubah karakter individual, apalagi mengubah karakter kelompok-kelompok masyarakat, tidak semudah membalik telapak tangan. Perlu waktu bertahun-tahun bagi Singapura dan Jepang untuk menjadi yang terbaik di Asia. Revolusi mental ditujukan untuk mengatur moralitas dan kedisiplinan publik agar masyarakat sadar akan hak dan kewajiban. Langkah paling sederhana untuk mendukung revolusi mental adalah penegakan hukum bagi siapa saja yang melanggar dan menyalahi hak masyarakat luas. Karena itu, sebagai masyarakat kecil kita tak perlu kecewa bila ditilang karena memang melanggar hukum.

Karena itu, sebagai pengusaha, aparat, dan pejabat tak perlu takut dan mengelak bila hukum tak berlaku surut untuk mereka. Membangun karakter bangsa membutuhkan waktu yang panjang dan komitmen bersama dari semua pihak. Untuk itu, pemerintah sebagai pemilik agenda dan pendana revolusi mental perlu mengingat kembali bahwa revolusi tidak dimulai dari institusional, tetapi dimulai dari semua unsur bangsa (pemerintah, TNI, Polri, pengusaha, budayawan, tokoh agama, akademisi) dan kesemua bergabung menjadi satu unsur, yaitu 'kita'. Semoga di tengah riuhnya politik menjelang pergantian pemimpin daerah, 'kita' tidak melupakan urgensi revolusi mendasar untuk membentuk karakter bangsa agar sejajar dengan bangsa maju lainnya. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar