Kamis, 09 Februari 2017

Melawan Hoax, Membangun Gerakan Literasi

Melawan Hoax, Membangun Gerakan Literasi
Djasarmen Purba ;  Anggota DPD RI Asal Provinsi Kepri
                                           MEDIA INDONESIA, 08 Februari 2017

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

MEREBAKNYA pemberitaan palsu (hoax) melalui jejaring media sosial dinilai sudah mencapai tingkat mengkhawatirkan, bahkan mulai mengancam keutuhan bangsa. Itu menjadi salah satu isu penting dalam peringatan Hari Pers Nasional 9 Februari tahun ini. Menurut Kamus Merriam Webster, hoax adalah (1) sebuah perbuatan yang bertujuan mengelabui atau membohongi, dan (2) menjadikan sesuatu sebagai kebenaran umum melalui fabrikasi dan kebohongan yang disengaja. Celakanya, berbagai berita hoax disajikan lebih mengedepankan hasutan, kebencian, dan kebohongan publik tanpa merujuk pada data dan realitas sebenarnya.

Sayangnya, tidak sedikit media daring yang terjebak berita hoax, bahkan ada yang sengaja menebarkan hoax sebagai tujuan politik. Dewan Pers mencatat saat ini ada 43.300 media daring di RI. Pada 2014 hanya 254 media yang terverifikasi di Dewan Pers. Pada 2015, jumlahnya menyusut tinggal sekitar 180 media. Sementara itu, berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Informatika, terdapat sekitar 800 ribu situs yang memproduksi berita hoax di internet. Data Subdirektorat Cyber Crime Polda Metro Jaya, saat ini sekitar 300 konten media sosial menyebarkan berita hoax. Konten-konten hoax itu kebanyakan diproduksi para buzzer politik yang tidak jarang menggunakan nama menyerupai media yang terverifikasi.

Media mainstream

Menurut Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo, gejala maraknya berita hoax di RI mulai ramai terjadi saat Pileg dan Pilpres 2014. Saat itu banyak pemimpin media yang membuat parpol, dan banyak parpol yang membuat media, atau media yang kemudian berpihak pada satu parpoi atau calon presiden/kepala daerah. Masuknya kepentingan politik di dalam media membuat berita-berita di media arus utama (mainstream) memiliki berbagai versi tentang satu peristiwa. Misalnya satu media mengatakan ekonomi Indonesia membaik, sementara media lain mengatakan ekonomi terpuruk meskipun wartawan dari kedua media itu melakukan peliputan peristiwa dan fakta yang serupa.

Pemberitaan yang berbeda-beda dan cenderung mengikuti selera dan pesanan pemiliknya membuat tingkat kepercayaan masyarakat terhadap media-media arus utama mengalami penurunan. Turunnya tingkat kepercayaan terhadap media arus utama dan keinginan masyarakat mencari berita-berita alternatif, dimanfaatkan segelintir pihak dengan membuat berita palsu untuk mendapatkan keuntungan ekonomi.
Kabarnya pendapatan para produsen berita hoax mencapai Rp25 juta-Rp35 juta/bulan, yang bersumber dari setiap orang yang mengklik berita itu. Semakin banyak klik, semakin banyak uang yang diperoleh.

Modus para pembuat berita hoax ialah mengambil berita dari media lain (umumnya media-media arus utama), kemudian mengubah judul, isi, dan disebarkan ke grup-grup pertemanan di media sosial (Facebook, Twitter, Whatsapp, Path, dll), lalu menjadi viral di media sosial. Di luar para pembuat berita hoax yang dimotivasi mendapatkan keuntungan dari klik pembaca beritanya, terdapat produsen lain berita hoax, yakni para buzzer politik. Kelompok ini digunakan politisi, umumnya saat pileg, atau pilkada dan pilpres. Buzzer ialah orang yang sengaja dibayar untuk menaikkan citra seseorang atau menjatuhkan citra orang lain, dengan menyebar berita-berita bohong melalui jejaring media sosial. Produsen terakhir dari berita hoax ialah media abal-abal, dan kebanyakan media daring. Menurunnya kepercayaan terhadap media arus utama mendorong munculnya beragam media abal-abal. Berita-berita dari media jenis ini cukup banyak dibagikan ‘penghuni’ media sosial.

Dalam upaya mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada media arus utama, serta meredam gelombang berita hoax, pada peringatan Hari Pers Nasional, Dewan Pers mulai menerapkan standar kompetensi wartawan, dan pemberian barcode kepada media-media yang sudah terverifikasi. Standar kompetensi diberikan kepada wartawan setelah melewati ujian pemahaman dasar, pemahaman tentang peralatan, penguasaan teknologi, jurnalistik, dan etika yang dilakukan perguruan tinggi, organisasi wartawan, media besar, dan lembaga pendidikan. Kebijakan itu bertujuan agar wartawan lebih profesional.

Sementara itu, pemberian barcode kode QR yang bisa difoto—bertujuan memudahkan masyarakat mengetahui apakah situs berita atau media yang dibacanya telah terverifikasi di Dewan Pers atau belum. Kode QR terkoneksi dengan data di Dewan Pers yang dapat menjelaskan nomor verifikasi, penanggung jawab, alamat redaksi, nomor telepon, nomor faksimile, dan surel. Dengan demikian, orang yang dirugikan pemberitaan media yang bersangkutan bisa mengadu langsung ke Dewan Pers.

Literasi

Langkah yang ditempuh Dewan Pers untuk meredam gelombang berita hoax patut diapresiasi meskipun kebijakan itu baru menyangkut produsen berita (media), belum menyentuh konsumennya (pembaca/masyarakat). Sebagaimana diketahui, derasnya gelombang hoax disebabkan rendahnya tingkat literasi berita pengguna media sosial di Indonesia. Pengguna media sosial Indonesia merupakan salah satu masyarakat yang berkembang tanpa melewati tahapan literasi. Menurut Fisher (1993) literasi merupakan kegiatan membaca-berpikir-menulis. Masyarakat yang tingkat literasinya rendah merupakan tempat yang sempurna bagi perkembangan berita-berita hoax. Penelitian The World's Most Literate Nations (WMLN) tentang tingkat literasi dunia 2016 menempatkan Indonesia pada urutan ke-60 dari 61 negara yang disurvei. Indonesia berada satu tingkat di atas Botswana, negara kecil di Benua Afrika yang berpenduduk 2,1 juta jiwa.

Meskipun tingkat literasi rendah, kecerewetan masyarakat Indonesia di media sosial merupakan yang tertinggi di dunia. Sepanjang 2016 lalu jumlah kicauan pengguna Twitter Indonesia mencapai 4,1 miliar. Jumlah itu akan meningkat tajam jika ditambahkan dengan rilis status di linimasa Facebook dan jepretan di Instagram, Path, dan Google+. Menurut Asosiasi Penyelenggara Jaringan Internet Indonesia (APJII) pada 2016 jumlah netizen Indonesia ialah 132,7 juta jiwa atau 51,1% dari total penduduk Indonesia.

Bahkan, pengguna Facebook Indonesia menempati peringkat keempat, setelah India (195,16 juta pengguna), AS (191,3 juta) dan Brasil (90,11 juta). Dari 132,7 juta jiwa netizen Indonesia, sebagian besar aktivit mereka berbagi informasi (129,3 juta pelaku), diikuti aktivitas berdagang (125,5 juta pelaku), dan sosialisasi kebijakan pemerintah (119,9 juta pelaku).

Bisa dibayangkan, bila setengah dari informasi yang dibagikan 129,3 juta netizen Indonesia ialah berbagi berita bohong. Maka, wajar belakangan ini ada kekhawatiran terhadap rusaknya sendi-sendi kehidupan bangsa akibat masifnya penyebaran berita hoax di media sosial. Berdasarkan realitas itu, pemerintah dan Dewan Pers harus memelopori gerakan literasi yang masif yakni gerakan membaca, menulis yang diimbangi dengan membangun kerangka berpikir kritis dan logis untuk membentengi masyarakat dari terpaan tsunami berita hoax. Gerakan literasi bukan hanya milik pemerintah, melainkan juga seluruh komponen masyarakat Indonesia, terutama Pers nasional, dengan salah satu tujuannya ialah mencerdaskan kehidupan bangsa. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar