Sabtu, 11 Februari 2017

Bagaimana Mencermati Survei Politik?

Bagaimana Mencermati Survei Politik?
Ilham Khoiri ;  Wartawan Kompas
                                                     KOMPAS, 10 Februari 2017

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Litbang Kompas baru saja merilis survei tentang Pilkada DKI Jakarta, Kamis (9/2). Reaksi publik terhadap hasil penelitian itu beragam, terutama seperti terbaca di media sosial. Semua itu mengulik soal lama, bagaimana sebaiknya kita mencermati survei perilaku pemilih?

Hasil survei 26 Januari-3 Februari 2017 itu memperlihatkan dinamika elektabilitas tiga pasangan calon gubernur (cagub)-calon wakil gubernur (cawagub) Pilkada DKI Jakarta. Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni meraih dukungan 28,2 persen responden, Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat 36,2 persen, dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno 28,5 persen. Sebanyak 7,1 persen responden belum menentukan pilihan.

Atas hasil itu, para pengguna internet (netizen) langsung melontarkan beragam cuitan di Twitter. Pagi-pagi, aktivis politik Fadjroel Rachman, lewat akun @fadjroeL, mengunggah grafis hasil survei tersebut disertai komentar, "Survei Litbang @hariankompas makin menarik pertarungan #PilkadaDKI2017."

Tak berselang lama, pegiat media sosial, Wicaksono, mengunggah hal serupa pada akun @ndorokakung. Ia mencatat, "Harap santai membaca hasil survei ini, sebab bagiku surveiku, bagimu surveimu. Yekan?"

Kicauan itu disambar kicauan lain. Sejumlah akun lantas menuntut penjelasan. Kenapa elektabilitas pasangan cagub-cawagub itu naik, sementara pasangan ini turun? Ada juga yang langsung main tuduh ini-itu.

Akun @hariankompas menjelaskan metodologi survei ilmiah. Perbincangan topik itu terus bermunculan. Agak siangan, sekitar pukul 10.00, jumlah obrolan meningkat sehingga tagar #surveikompas dan Litbang Kompas sempat menjadi salah satu topik tren (trending topics) di ranah Twitter Indonesia.

Sejak 1999

Sejak kapan kita mengenal survei politik? Menurut Saiful Mujani, pendiri Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), survei perilaku pemilih pertama kali dilakukan The Asia Foundation dan International Foundation for Electoral Systems (IFES) jelang Pemilu 1999. Ilmuwan dalam negeri lantas ambil alih jelang Pilpres 2004.

Survei adalah cara memperkirakan dan menjelaskan pilihan warga atas calon berbasis sampel ilmiah. Survei mengungkap, kenapa calon dipilih atau tidak dipilih, juga faktor penguat atau pelemah calon. Data ini penting untuk strategi kerja calon dan timnya. Publik juga mendapat informasi berharga.

Namun, saat kompetisi politik kian ketat, lembaga survei rentan dimanfaatkan untuk merilis penelitian sesuai pesanan. Alih-alih memberikan informasi benar, hasil survei jenis ini bisa menyesatkan.

Ingat saja polemik hitung cepat pada Pilpres 2014. Tujuh lembaga mencatat kemenangan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla, tetapi empat lembaga mengunggulkan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunjukkan, Jokowi-Kalla memenangi pemilu.

Lantas, bagaimana publik membedakan mana survei serius, mana yang asal-asalan? "Lihat rekam jejak lembaga itu, kompetensi personelnya, lalu desain pertanyaan serta metode pengumpulan dan pengolahan datanya. Kuncinya, kredibilitas," kata Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya.

Harus kritis

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini berharap masyarakat jangan menerima bulat-bulat hasil survei. Kita harus kritis, mengecek metodologi, dan aktor-aktor di balik survei. Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz mendesak KPU serius melaksanakan Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2015 yang mengatur lembaga survei harus melaporkan metodologi, pendanaan, dan cara mereka melakukan survei.

Komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, menuturkan, lembaga survei memang harus mendaftar ke KPU di daerah kerjanya. Berdasarkan data KPU DKI Jakarta per 2 Februari 2017, misalnya, ada 32 lembaga yang mendaftar. Mereka mesti memenuhi banyak syarat: independen, berbadan hukum, terang metodologinya, punya sumber dana, dan berstruktur organisasi jelas.

Litbang Kompas, yang juga mendaftar ke KPU DKI Jakarta dan telah menggelar dua kali survei terkait pilkada di Ibu Kota, berupaya menjaga kredibilitas survei dengan hati-hati memilih responden. Responden survei pertama (Desember 2016) dan survei kedua diupayakan orang sama sehingga bisa memberikan gambaran kesinambungan.

Manajer Penelitian Litbang Kompas Ignatius Kristanto menjelaskan, akurasi survei dijaga dengan mengecek data secara silang dan berlapis. Sebanyak 804 responden dalam survei kedua ini dipastikan benar diwawancarai petugas lapangan. "Kompas tak terafiliasi dengan partai politik atau calon-calon tertentu. Pendanaan survei ataupun hitung cepat dari internal Kompas," kata Kristanto.

Pada Pilkada DKI Jakarta 2012 putaran pertama, selisih hitung cepat Litbang Kompas dengan hasil KPU DKI Jakarta terpaut rata-rata 0,14 persen. Pada Pilpres 2014, selisih hitung cepat Litbang Kompas dengan hitungan resmi KPU terpaut 0,8 persen. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar