Jumat, 10 Februari 2017

Ahok dan Kunang-Kunang

Ahok dan Kunang-Kunang
Ali Maschan Moesa ;  Wakil rais syuriah PW NU Jawa Timur;
Guru Besar Sosiologi Bahasa UIN Sunan Ampel Surabaya
                                                   JAWA POS, 08 Februari 2017

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

DALAM kajian antropologi agama, ada jenis agama institusional dan personal. Agama yang memengaruhi masyarakat dan kehidupan publik adalah agama institusional. Sedangkan agama yang memengaruhi keyakinan dalam hati dan sikap individual adalah agama personal.

Nah, getaran jiwa keagamaan itulah yang memiliki implikasi langsung ketika Ahok menghardik bahkan mengancam memolisikan KH Ma’ruf Amin dalam persidangan kasus penistaan agama beberapa waktu lalu. Dia meyakini bahwa sang kiai berbohong dan bertindak tidak adil dalam bersaksi di pengadilan. Meski sang kiai sudah memaafkan Ahok, sudah barang tentu mereka yang menjadi follower beliau, baik dari Nahdlatul Ulama (NU) maupun dari MUI, belum bisa menerimanya dan menumpahkan kemarahan mereka terhadap Ahok.

Membaca kasus tersebut secara budaya politik tidak bisa dilepaskan dari eksistensi kelompok, baik yang berada di belakang KH Ma’ruf Amin maupun Ahok. Karena itu, menganalisis relasi sosial-agama-politik tersebut kita bisa menggunakan dua pendekatan, yaitu sejarah dan budaya politik.

Dalam perspektif sejarah, dahulu Raja Amangkurat I telah membunuh 5.000 kiai di Alun-Alun Plered, Jogja. Kezaliman tersebut karena sang raja lebih mengikuti perintah VOC daripada mendengarkan keterpurukan rakyatnya. Konon, atas doa seorang kiai dari Kajoran, Magelang, sang raja meninggal dunia. Memang, di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat, para kiailah yang berani menasihatinya demi they want to have some control over the government.

Menurut Ben Anderson, penulis imagined community, dinamika politik di Indonesia pada dasarnya adalah ’’pertentangan abadi’’ antara kaum santri dan kaum nasionalis abangan. Demikianlah, panggung politik selalu diisi oleh elite Islam dan elite nasionalis, padahal sebenarnya subkultur golongan nasionalis juga terdiri atas berbagai kelompok. Mereka adalah kelompok terpelajar yang ingin ikut membangun republik ini, yang sebetulnya bukan hanya abangan, tetapi beraliran kiri, sosialis, komunis, dan sebagainya.

Mereka itu juga tidak mungkin bergabung dengan golongan Islam dikarenakan latar belakang budaya mereka tidak begitu dekat dengan Islam. Namun, di akhir era Orde Baru, Donald K. Emerson meneliti budaya politik di Indonesia dan menyimpulkan bahwa telah terjadi perubahan yang besar. Artinya, jarak budaya politik antara yang santri dan abangan semakin tipis, bahkan semakin saling mendekat.

Lebih dari itu, Harold Crouch, penulis militer dan politik, ketika kali pertama datang ke Indonesia menjadi sangat takjub melihat para elite ICMI yang sedang berkibar di akhir era Soeharto. Dia melihat betapa banyaknya para pemimpin ICMI yang tidak berlatar aktivis muslim, namun bisa berbicara tentang Islam. Meski sudah terjadi upaya saling mendekat antara abangan dan santri, kasus Ahok-KH Ma’ruf ini menyiratkan dengan jelas masih adanya rivalitas politik antar keduanya.

Selanjutnya, penulis ingin mengajak para pembaca untuk menganalisis kasus Ahok-KH Ma’ruf ini tidak hanya dalam perspektif politik dan hukum. Apalagi, sesuatu yang menyangkut hukum atau rule of law, misalnya, sering kali berubah menjadi law of the ruler. Di sinilah menjadi sangat relevan jika kasus tersebut dibaca dari misi pokok Islam yang rahmatan lil’alamin. Kosa kata lil’alamin maksudnya adalah bahwa seorang muslim tidak hanya berkewajiban merahmati sesama orang Islam, apalagi hanya merahmati sesama manusia. Tetapi, ayat tersebut menegaskan siapa pun dan apa pun yang berada di dunia ini harus dirahmati dan diselamatkan oleh orang Islam, baik secara pribadi maupun komunitas. Lebih dari itu, NKRI sebagai nation-state tidak bisa dipisahkan dari kebinekaan SARA. Keberagaman SARA tersebut harus ada titik temu yang tunggal, yaitu Pancasila. Hanya, problem besar falsafah dan ideologi bangsa ini adalah siapa yang menjadi uswatun hasanah dari implementasi nilai-nilai Pancasila. Maka, tidak salah kalau para elite muslim di Indonesia benar-benar menjadikan Kanjeng Nabi Muhammad SAW sebagai contoh dan panutan.

Last but not least, ada tiga tindakan nabi ketika berhijrah ke Madinah, yang bisa kita jadikan solusi dari semakin memanasnya suhu politik mutakhir, yaitu membangun masjid (bina’ al-masjid), memperkuat ukhuwah (quwwatu al-ikha’), dan mengadakan perjanjian dengan nonmuslim (kitabah watsiqah). Sudah saatnya masjid kita jadikan markas dari semua aktivitas muslim yang damai, tanpa melihat dari mana pun kelompoknya. Sudah saatnya semua kelompok Islam duduk bersama dalam rangka meningkatkan kualitas ikhwah yang tulus. Sebab, yang terjadi hari ini adalah sebuah kelompok melaporkan kelompok lainnya kepada polisi karena dianggap menistakan agama. Adapun kelompok yang lain selalu curiga bahwa ada beberapa kelompok yang dianggap tidak setia terhadap NKRI, UUD 1945, dan Pancasila. Sedangkan yang ketiga adalah meneguhkan ulang persaudaraan dalam nation-state (ukhuwwah wathaniyyah) dan saudara sesama insan (ukhuwwah basyariyah).

Walhasil, ketika sang KH Ma’ruf memaafkan Ahok, itu maknanya beliau sedang memosisikan dirinya sebagai ’’kunang-kunang’’ yang mencerahkan (fire-flies arising) pada malam hari yang gelap. Dan.... berpikir yang selalu positif dari semua anak bangsa akan mempercepat datangnya mimpi zaman ’’Gemah ripah loh jinawi apasir wukir tata-tentrem karta raharja; Jaya-jaya wijayanti nir ing sambikala’’. Semoga. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar