Rabu, 14 Desember 2016

Membumikan Kuasa Iman Politik Bangsa

Membumikan Kuasa Iman Politik Bangsa
J Kristiadi  ;   Peneliti Senior CSIS
                                                    KOMPAS, 13 Desember 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Terpilihnya Donald Trump sebagai presiden ke-45 Amerika Serikat telah mengguncangkan iman politik bangsa-bangsa di dunia yang mempunyai kredo demokrasi adalah tatanan kekuasaan yang memuliakan nilai-nilai kemanusiaan. Tidak pernah terbayangkan Trump, yang dalam kampanyenya mempropagandakan anti Muslim, imigran, serta kelompok-kelompok non-WASP (White, Anglo Saxon, dan Protestan), menjadi presiden di negara guru demokrasi dan pembela hak asasi manusia. Bahkan, teriakan ”Heil Trump!”, repitisi dan modifikasi dari ”Heil Hitler!”, sempat menggema di beberapa negara bagian. Dalil demokrasi seakan telah mati dan kehilangan relevansi.

Banyak analisis mengenai tragedi demokrasi di negara ”embahnya” demokrasi tersebut. Antara lain kambuhnya fenomena populisme karena lembaga-lembaga politik tradisional korup dan semakin memarjinalkan rakyat kecil (The Economist, The Populist Explosion: How The Great Recession Transformed American and European Politics, Desember, 2016).

Penyalahgunaan sentimen primordial dalam kompetisi politik juga terjadi di Indonesia. Dalam Pemilihan Presiden 2014 dan jelang Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017, panggung politik dan ruang publik keruh oleh ujaran dan ungkapan kebencian serta dendam kesumat. Politik identitas primordial bahkan sudah mengarah kepada rasa permusuhan antarwarga. Kehidupan politik menjadi temaram, penuh ketidakpastian, memicu rasa miris masyarakat, angst psychose, kecemasan, dan rasa takut yang menyergap secara mendadak.

Banyak analisis yang dapat menjelaskan dinamika merebaknya politik identitas dewasa ini. Salah satu kausa paling mendasar adalah iman politik bangsa dan negara, Pancasila, yang belum membumi, belum merasuk ke dalam jiwa dan semangat masyarakat karena hanya berhenti pada seremoni dan retorika sehingga menjadi ajaran dan dalil yang mati. Kesaktian iman politik bangsa yang selalu diperingati setiap tahun selama beberapa dekade dirasakan hambar dan tidak mampu menggetarkan rasa kebangsaan publik. Namun, benarkah kredo politik bangsa ini telah sedemikian loyo?

Jawabannya, sama sekali tidak benar. Pancasila sebagai kristalisasi nilai-nilai mulia telah berhasil menyatukan bangsa yang amat beragam. Iman politik bangsa telah membuktikan sebagai filosofi serta pandangan hidup (weltanschauung) yang ampuh. Namun, harus diakui bahwa penghayatan iman politik bangsa selama ini berhenti pada titik upacara, pidato, serta sekadar menghafalkan dalil sila-sila tersebut. Kemandekan proses internalisasi menjebak bangsa ini dalam perangkap kejumudan dalam membangsa dan menegara. Namun, yang lebih berbahaya dan mempunyai daya rusak sosial yang dahsyat adalah mengutip dalil-dalil iman politik bangsa untuk memburu nafsu kuasa.

Contoh paling konkret penyalahgunaan doktrin iman politik bangsa yang masif, represif, dan sistematik adalah zaman Orde Lama dan Orde Baru. Pancasila menjadi alat politik para penguasa. Meskipun setiap desahan napas dalam berpidato berbusa-busa menjunjung tinggi Pancasila, praktik penyelenggaraan negara justru melabrak nilai-nilai luhur tersebut. Akibatnya, mereka terpaksa harus lengser karena mempermainkan iman politik bangsa.

Membumikan iman politik bangsa pertama-tama harus menyusun agenda dan kebijakan yang konsisten terhadap cita-cita para pendiri bangsa. Dalam konstitusi, pendiri bangsa dengan tegas menyatakan tujuan membentuk negara adalah mewujudkan kebahagiaan atau memajukan kesejahteraan umum rakyat. Rumusan tersebut terdapat dalam Mukadimah atau Pembukaan Konstitusi.

Oleh sebab itu, suasana batin dalam membangsa dan menegara adalah merayakan rasa gembira bersama saudara yang beraneka ragam, bukan menyebarkan rasa bermusuhan. Menebarkan perseteruan adalah tengara tidak memahami kredo politik bangsa. Pengalaman pahit rezim yang tersesat dalam mempraktikkan iman politik bangsa adalah tatanan kekuasaan yang memonopoli kebenaran. Rakyat yang berbeda pendapat dengan negara adalah kriminal atau subversif.

Agenda berikutnya adalah melakukan pembelajaran terus-menerus agar setiap warga dapat menilai dengan tepat apakah perilakunya sejalan atau menyimpang dengan pandangan hidup bangsa. Pengalaman diskresi sangat penting untuk mempertajam kemampuan melakukan pilihan antara perilaku yang mulia dan durhaka. Pengalaman amat diperlukan mengingat wilayah politik sarat dengan siasat, perilaku durhaka sering bersenyawa dengan kesantunan. Sebaliknya, perilaku mulia kadang kala tidak bersahabat dengan etika kesantunan.

Sementara itu, ruang publik tidak boleh dibiarkan suwung (kosong melompong) karena akan diisi diskursus yang menggerogoti kewarasan publik. Perdebatan publik harus menjadi arena pergulatan rasional untuk mewujudkan cita-cita bersama dalam suasana aman, damai, dan gembira. Membiarkan ruang publik suwung, terutama dalam kompetisi politik yang keras, sangat mudah memicu perdebatan tentang kalah menang dan dikotomi antara musuh dan kawan. Pertandingan politik yang diatur dengan aturan main sebenarnya adalah permainan bahwa kalah dan menang adalah biasa, bukan arena saling memusuhi dan saling menihilkan.

Dengan demikian, membumikan kuasa iman politik bangsa harus sampai kepada tataran menghasilkan efek placebo (Placebo effect). Ibaratnya, orang sakit dapat sembuh karena percaya kepada dokter meskipun yang diberikan adakah vitamin generik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar