Senin, 19 Desember 2016

Ketimpangan dalam Pembangunan Inklusif

Ketimpangan dalam Pembangunan Inklusif
Luhur Fajar Martha  ;   Litbang KOMPAS
                                                    KOMPAS, 19 Desember 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Derap laju perekonomian dunia dalam lima tahun terakhir kian lambat. Kalau masih mengandalkan ”low hanging fruit” berupa efek menular dari lajunya perekonomian negara-negara lain, masa depan Indonesia bakal rentan. Misi pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif bisa terancam.

Beberapa tahun silam, Tiongkok dan Jepang bisa dikatakan menjadi target yang mudah bagi Indonesia dalam meningkatkan ekspor. Salah satu titik puncaknya terjadi pada 2011, saat nilai ekspor Indonesia ke Tiongkok dan Jepang mencapai 55,8 miliar dollar AS. Pada tahun itu, ekspor ke kedua negara menyumbang sekitar 6,3 persen nilai PDB Indonesia.

Kini, perekonomian Tiongkok dan Jepang tengah melambat. Tahun ini pertumbuhan ekonomi Tiongkok diproyeksikan oleh Bank Dunia ”hanya” 6,7 persen. Ini merupakan titik terendah dalam 25 tahun terakhir. Sementara pertumbuhan ekonomi Jepang masih tertahan di kisaran 0,5 persen. Dalam beberapa tahun mendatang, pertumbuhan ekonomi mereka diproyeksikan belum dapat kembali ke tingkat normalnya masing-masing.

Pemerintah sebenarnya telah mulai menata fondasi perekonomian yang lebih kokoh. Dalam dua tahun terakhir, lebih dari Rp 570 triliun belanja negara dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur. Tahun depan telah disiapkan Rp 387 triliun untuk keperluan ini. Harapannya, infrastruktur dapat menciptakan stimulus kegiatan ekonomi di seluruh wilayah.

Dalam kondisi pareto optimal, alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) perlu dilakukan dengan sangat hati-hati. Penambahan alokasi untuk pembangunan infrastruktur tidak bisa dilakukan tanpa mengurangi alokasi untuk pembangunan di sektor lainnya. Artinya, ada risiko penurunan pencapaian pembangunan di sektor lain.

Pertanyaan besarnya ialah apakah kebijakan ini mampu mendorong laju perekonomian Indonesia di masa mendatang?

Tantangan global

Dalam beberapa tahun terakhir, isu ketimpangan telah diangkat oleh sejumlah pemimpin dan tokoh dunia. Di antaranya ialah Presiden AS Barack Obama dan Paus Fransiskus, yang menyebut ketimpangan distribusi ekonomi atau kesejahteraan telah menjadi tantangan global di masa kini.

Hasil studi Pew Research Center (PRC), sebuah lembaga penelitian di AS, pada 2014, menguatkan hal tersebut. Lebih dari 60 persen responden dari beberapa negara yang dilibatkan dalam survei PRC ini menyatakan bahwa ketimpangan antara ”si kaya” dan ”si miskin” merupakan tantangan utama saat ini.

Hingga kini, tingkat ketimpangan tertinggi umumnya terdapat di negara-negara berpenduduk banyak. Beberapa di antaranya ialah Tiongkok, Rusia, dan Brasil. Bank Dunia mencatat indeks gini ketiga negara tersebut masih di atas 40 dalam beberapa tahun terakhir. Bahkan, indeks gini Brasil tercatat di atas 50 sehingga masuk kelompok negara yang paling timpang. Sementara indeks gini Indonesia tercatat sebesar 40 (BPS, 2016).

Dahulu, ketimpangan dan kemiskinan sering dianggap sebagai hasil dari pembangunan ekonomi yang tidak berpihak pada kepentingan masyarakat termiskin. Kini, makin banyak yang meyakini bahwa penanganan ketimpangan dan kemiskinan justru dapat menjadi titik tolak yang menentukan keberhasilan pembangunan.

Salah satu yang terbaru ialah hasil studi tim peneliti Dana Moneter Internasional (IMF) pada 2015. Dabla-Norris menunjukkan adanya hubungan antara ketimpangan dan pertumbuhan ekonomi. Dari hasil pengamatan mereka terhadap 159 negara dalam kurun waktu 1980-2012, telah teruji bahwa jika pendapatan 20 persen orang terkaya meningkat 1 persen (poin), pertumbuhan ekonomi justru akan turun 0,08 persen (poin) pada lima tahun berikutnya. Sebaliknya, apabila pendapatan 20 persen orang termiskin meningkat 1 persen (poin), pertumbuhan ekonomi akan meningkat 0,38 persen (poin).

Di kelompok orang terkaya, peningkatan pendapatan tersebut tidak ”menetes” karena hanya sedikit yang dibelanjakan. Hal yang berbeda terjadi di kelompok orang termiskin. Peningkatan pendapatan mendorong naik konsumsi mereka, yang kemudian mendorong produksi barang dan jasa lebih banyak.

Ketimpangan jadi instrumen

Lalu, bagaimanakah posisi ketimpangan dan kemiskinan dalam pembangunan ekonomi? Pada tingkat atau derajat tertentu, ketimpangan (dan kemiskinan) dapat menjadi insentif untuk berjuang atau berkompetisi. Artinya, keluar dari kelompok masyarakat termiskin merupakan insentif bagi mereka untuk bekerja atau melakukan kegiatan produktif.

Erdward Lazear dan Sherwin Rosen, dua ekonom asal Amerika Serikat (AS), telah lama berpendapat bahwa ketimpangan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi karena adanya insentif bagi inovasi dan kewirausahaan. Namun, Joseph Stiglitz, peraih Nobel Ekonomi 2001, memberi catatan penting bahwa ketimpangan tidak akan menjadi insentif apabila termanifestasikan menjadi rente ekonomi.

Alih-alih mampu mendorong pertumbuhan ekonomi tinggi, yang kemudian terjadi ialah penyalahgunaan sumber daya, korupsi dan nepotisme. Dalam kasus ini, ketimpangan akan meningkat serta menghasilkan biaya ekonomi dan sosial yang tinggi bagi masyarakat.

Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, pemerintah ingin menjaga postur perekonomian yang menghasilkan pertumbuhan ekonomi berkualitas. Artinya, pembangunan harus inklusif, yang dapat dicapai dengan mengatasi akar persoalan dari ketimpangan terlebih dahulu.

Kuncinya ialah kesamaan kesempatan. Pembangunan infrastruktur perlu disertai dengan pembangunan kapabilitas manusia agar masyarakat di kelompok terbawah memiliki kesempatan yang sama. Selama ini, kemiskinan multidimensi telah menghambat masyarakat miskin untuk dapat mengakses dan memanfaatkan infrastruktur yang terbangun.

Kebijakan yang menempatkan pembangunan infrastruktur sebagai prioritas utama memang merupakan terobosan yang berani. Kebijakan ini dapat membuahkan hasil yang baik apabila mampu menumbuhkan geliat kegiatan ekonomi di wilayah-wilayah yang selama ini masih terkunci, atau sering disebut dengan landlocked.

Sebaliknya, infrastruktur ini tak akan menghasilkan pembangunan yang inklusif jika hanya dapat diakses oleh korporasi atau pelaku usaha besar. Implikasinya, ketimpangan justru berpotensi meningkat. Hasilnya sangat bergantung pada sejauh mana pemerintah menangani persoalan kapabilitas manusia, terutama pada kelompok masyarakat termiskin. Inilah titik krusial yang menentukan keberhasilan misi menciptakan pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan inklusif. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar