Rabu, 14 Desember 2016

HAM dan Politik Inklusif Kenabian

HAM dan Politik Inklusif Kenabian
Asep Salahudin  ;   Esais;
Wakil Rektor I Bidang Akademik IAILM Pesantren Suryalaya,Tasikmalaya
                                         MEDIA INDONESIA, 10 Desember 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

HARI ini dinyatakan sebagai Hari Kaum Humanisme, International Humanist and Ethical Union. Tanggal untuk menghormati PBB yang memproklamasikan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, pada 10 Desember 1948. Pasal-pasalnya di antaranya berisi hak kemerdekaan, pengakuan sama di depan hukum, mendapatkan suatu kebangsaan, hak milik atas benda, mengeluarkan pendapat, berkumpul, mendapatkan pendidikan, mendapatkan pekerjaan, bebas memeluk agama, dan sebagainya.

Dua hari setelahnya, Senin (12/12) atau 12 Rabiul Awal 1438, bagi umat Islam ialah hari penting sebagai momen bersejarah dilahirkannya Kanjeng Nabi SAW atau kita menyebutnya maulid. Maulid diperingati di banyak negara dengan beragam cara. Bagi umat Islam, Muhammad SAW adalah mata air keteladanan dalam hal ihwal. Dalam kitab yang biasa dibaca saat upacara maulid, Qasidah al-Barjanji, karya seorang sastrawan Persia terkemuka abad-17 yang diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia oleh Syu'bah Asa, dan sempat dipentaskan Bengkel Teater Rendra tertulis; 'Terbit purnama di tengah kita/maka sirnalah semua purnama/bagai cantikmu tak pernah kupandang/aduhai wajah kegembiraan'.

Frithjof Schoun dalam Islam and The Perennial Philosophy mengatakan, 'Karakteristik kebajikan-kebajikan Muhammad ini menjelaskan gaya relatif impersonal orang-orang suci, tidak ada kebajikan-kebajikan lain kecuali kebajikan-kebajikan Muhammad sehingga kebajikan-kebajikan itu hanya dapat berulang pada orang-orang yang mengikuti contohnya, melalui merekalah Nabi bergelora di tengah masyarakatnya, hidup abadi dalam nadi para pengikutnya'.

Etika politik

Tentu saja perayaan maulid pesan utamanya ialah mengingatkan kita tentang keniscayaan menginternalisasikan etika yang telah diteladankan Sang Nabi. Menyegarkan lagi pentingnya sebuah peneguhan bahwa kebesaran Islam yang dibawanya justru terletak dari imperatif moral yang dicanangkannya. Bahkan, modus utama kelahirannya tak lain ialah dalam rangka membangun tata kehidupan yang dijangkarkan di atas kekuatan akhlak mulia. Innama buitstu li utammima makarimal akhlak.

Tidak saja akhlak terhadap keluarga, komunitas seagama juga terhadap mereka yang berlainan pilihan keyakinan. Piagam Madinah ialah sebuah kontrak sosial inklusif yang melambangkan gambaran bagaimana penghormatan Nabi kepada pluralisme dan multikulturalisme. Piagam Madinah pada titik tertentu spiritnya beririsan dengan Universal Declaration of Human Rights. Piagam Madinah sebagai titik temu (kalimatun sawa) dari fakta sosial yang majemuk.

Dalam konteks keindonesiaan, Piagam Madinah serupa dengan Pancasila yang diwariskan manusia pergerakan. Di hadapan Pancasila, semua anak bangsa memiliki posisi setara. Pancasila menjadi hikmah terbesar yang telah berhasil menyatukan bangsa kita yang heterogen, menjadi lem ideologis yang merekatkan semua keragaman sehingga kita masih utuh bersatu.

Khotbah kemanusiaan

Pidato Nabi SAW di Arafah semakin menjelaskan konstruksi keislaman yang satu helaan napas dengan pemuliaan terhadap HAM.

Kita simak penggalan pidatonya itu, "Wahai manusia ingatlah Allah! Ingatlah Allah berkenan dengan agamamu dan amanat-amanatku. Ingatlah Allah! Ingatlah Allah berkenaan dengan orang-orang yang kamu kuasai dengan tanganmu. Kamu harus memberikan pakaian kepada mereka seperti yang kamu pakai. Kamu harus memberi makan kepada mereka seperti yang kamu makan. Dan kamu tidak boleh membebani mereka dengan sesuatu yang mereka tidak sanggup mengerjakannya. Mengapa? Sebab mereka itu makhluk terbuat dari darah dan daging seperti kamu. Ingatlah barang siapa berbuat zalim terhadap buruhnya, kepada pembantunya, akulah musuh mereka di hari kiamat dan Allah menjadi hakimnya."

Sebuah khotbah kemanusiaan sangat dahsyat. Kalau diselisik kata per-kata, benar-benar menyimpan makna futuristik. Religiositas yang sangat kental dengan persoalan sosial. Epifani kudus keimanan yang berkelindan dengan dengus kemanusiaan. Dan kita pun mafhum, tergelarnya masyarakat madani, salah satunya mensyaratkan hadirnya tekad kukuh untuk menerjemahkan secara fungsional pesan yang terkandung dalam khotbah Nabi itu. Pesan yang menating roh egalitarianisme, transparansi, kepekaan sosial, akuntabilitas, sekaligus pembungkaman terhadap segenap praktik pemerasan manusia atas manusia lain (exploitation of man by man). Pesan ini pula yang diamanatkan Alquran sebagaimana dapat ditelusuri dalam QS al-Maun: 2-3, al-Haqqah: 34, al-Balad: 13, al-Dzariyat: 19, al-Qalam: 27, al-Waqiah: 67 dan al-Kahfi: 20.

"Bahwa barangsiapa yang membunuh seorang manusia maka seolah-olah ia telah membunuh manusia secara keseluruhan. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia maka seolah-olah ia telah memelihara kehidupan manusia seluruhnya" (QS al-Maidah/5: 32).

Sang pemaaf

Peristiwa monumental Futuh Makkah juga fakta lain yang menandakan politik inklusif permaafan sang Nabi. Nabi yang dahulu diteror masyarakat Mekkah, justru ketika berada di atas angin dan kesempatan balas dendam berada di pelupuk mata, malah memaafkan dan membebaskan musuh-musuhnya. Kata Nabi, "Maafkanlah orang yang menganiaya dirimu, hubungilah orang yang memutuskan engkau, balaslah dengan kebaikan orang yang berbuat buruk kepadamu, dan berkatalah yang benar sekalipun terhadap dirimu sendiri."

Di lain kesempatan, Nabi dicaci maki seorang Yahudi, assammu 'alaikum (kecelakaan bagimu). Nabi dengan muka bercahaya menyahut waalaikum. Istrinya Siti Aisyah protes seraya mencaci balik dengan cacian yang lebih tajam, Assammu alakum wa la'natuh. (bagi kamu kecelakaan dan laknat). Nabi menegur, "Jangan berlebihan, istriku." "Saya marah karena engkau telah dihina Ya Rasul," sahut Siti Aisyah. "Tapi aku kan telah menjawab setimpal dengan waalaikum (bagimu juga)," ujar Nabi.

Dalam narasi lain, Nabi berdiri karena ada rombongan jenazah yang lewat, seorang sahabat mengingatkan, "Bukankah ini jenazah seorang Yahudi?" Nabi menjawab, "Jika kamu menyaksikan jenazah maka berdirilah. Hormatilah."

Politik inklusif sebagai jembatan untuk membangun hidup yang bebas dari kekerasan. Alquran tentu saja merupakan kitab suci yang di dalamnya menekankan pentingnya hidup terbebas dari segala bentuk kekerasan, baik fisik atau pun kekerasan simbolis. Hakikatnya tidak ada satu ajaran agama pun yang merekomendasikan umatnya menebar kekerasan dan kebencian atas nama apa pun. Ketika ada agama yang melegalkan itu, autentisitas agama seperti itu patut dipertanyakan. Tradisi antikekerasan juga bukan hanya persoalan religius (seperti diteladankan Nabi saw dan juga nabi-nabi lain), melainkan juga metafisis (Jainisme) dan etis seperti ditawarkan Henry Davis Thoreau dan Jhon Ruskin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar