Rabu, 14 Desember 2016

Dua Tahun Poros Maritim Dunia

Dua Tahun Poros Maritim Dunia
Muhamad Karim  ;   Direktur Pusat Kajian Pembangunan Kelautan dan Peradaban Maritim;  Dosen Universitas Trilogi
                                         MEDIA INDONESIA, 09 Desember 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

GAGASAN pemerintahan Jokowi tentang poros maritim dunia (PMD) telah berlangsung dua tahun. Namun, belum ada perkembangan yang signifikan. Pasalnya secara konseptual belum ada pemahaman jelas dan komprehensif soal apa itu PMD. Padahal, sisa usia pemerintahannya tinggal tiga tahun lagi.

Secara filosofi terminologi PMD dapat dipahami sebagai pusat kemaritiman dunia. Artinya, Indonesia bakal jadi negara yang mengendalikan dinamika kemaritiman di dunia. Namun, jika dibandingkan dengan konsep jalur sutra maritimnya Tiongkok, kita tertinggal jauh. Ia menitikberatkan pada dinamika ekonomi, transportasi laut, klaim teritorial, dan pertahanan maritim. Termasuk upaya mengendalikan kekayaan sumber daya maritim strategis seperti cadangan gas dan minyak (migas) di daerah lepas pantai (offshore) serta perikanan zona ekonomi eksklusif (ZEE). Bahkan, mereka mengekspansi sektor-sektor maritim negara tetangga mereka di sekitar Laut Tiongkok Selatan (LTS). Pertanyaannya, apakah PMD kita mampu menyaingi jalur sutra maritim Tiongkok atau berkolaborasi dengannya yang kini berkembang pesat?

Mencermati cara pandang dalam mengembangkan PMD; pertama, pemerintah terkesan terobsesi mengulangi jejak kejayaan kerajaan maritim Nusantara, yaitu Sriwijaya dan Majapahit. Serta Islam pesisir abad 15-17 yang menguasai ekonomi maritim berbasis komoditas rempah-rempah, hasil laut (teripang), serta perkebunan (karet dan kopi).

Nusantara masa silam mengalami kejayaan karena komoditas-komoditas itu menjadi 'primadona' di pasar internasional yang dibutuhkan Eropa, Timur Tengah, India dan Tiongkok. Karena itu, RI menjadi pusat persilangan dunia (baca: Denish Lombart) secara sosial, ekonomi, dan budaya hingga menghegemoni peradaban maritim dunia saat itu.

Jadi, wajar negara-negara kolonialis Eropa berusaha mencapai Nusantara untuk setidaknya menguasai perdagangan (baca: VOC). Mestinya, cara pandang masa silam tidak bisa menjadi acuan mengimplementasikan PMD. Pasalnya dinamika perdagangan dunia saat ini tidak bersifat bipolar, tetapi multipolar. Jika itu acuannya, gagasan PMD amat sulit diimplementasikan karena dinamika ekonomi maritimnya sudah berubah.

Kedua, memformulasikan ulang paradigma integrasi ekonomi maritim. Meminjam pemikiran Prof AB Lapian bahwa kekuatan ekonomi maritim Nusantara abad 15-17 ditopang tiga komponen, yakni (i) kekuatan pelayaran dan perdagangan antarpulau, interseluler, dan internasional; (ii) integrasi ke pelabuhan dengan kota-kota pesisir yang menjadi pusat kerajaan dan gravitasi perekonomian; dan (iii) komoditas unggulan strategis yang menjadi primadona pasar internasional, khususnya rempah-rempah.

Pemerintah tidak bisa lagi menggunakan cara pandang itu buat PMD. Namun, memformulasikan model integrasi-integrasi ekonomi yang saling ketergantungan dengan sistem perdagangan internasional yang adil. Pasalnya, dalam konstelasi ekonomi politik maritim dunia Tiongkok telah memosisikan diri sebagai aktor utama. Buktinya, pemerintah dua tahun terakhir baru sebatas memperbaiki sistem logistik nasional yang tidak efisien jika dibandingkan dengan negara Asia Tenggara lainnya hingga memberantas illegal, unreported, and unregulated (IUU) fishing. Ditambah lagi pemerintahan Jokowi belum memiliki 'Kebijakan Kelautan' yang komprehensif sebagai arah dalam membangun kemaritiman Indonesia.

Hegemoni kawasan

Perkembangan kemaritiman dunia saat ini, secara geopolitik, geostrategis, dan geoekonomi--teori sistem dunia (Immanuel Wallerstein) dan dependensia/ketergantungan, posisi Tiongkok telah jadi poros maritim dunia. Faktanya, pertama, Tiongkok telah mengukuhkan dirinya sebagai penguasa LTS lewat klaim sejarah tradisional mereka.

Imbasnya Malaysia, Brunei Darussalam, Taiwan, Vietnam, dan Filipina yang berbatasan maritim dengannya geram.

Mengapa? Karena mereka memiliki kepentingan vital (wilayah dan geologi) serta strategis di perairan seluas 3,5 juta km2 persegi. Diperkirakan, lalu lintas perdagangan internasional setiap tahunnya mencapai US$5,3 triliun, ditambah cadangan minyak bumi 11 miliar barel dan gas alam 190 triliun kaki kubik.

Kedua, FAO (2016) melaporkan bahwa Tiongkok berkontribusi terhadap perikanan dunia baik tangkap maupun budi daya sebesar 40,30% dan menduduki peringkat pertama. Sementara itu, RI hanya 11,14%. Artinya, Tiongkok secara ekonomi politik menguasai dan bisa mengendalikan sumber protein dunia lewat perdagangan ikan dan produk perikanan. Ia pun melakukan ekspansi investasi ke negara-negara tetangga mereka termasuk RI yang konon berlokasi di Kepulauan Natuna. Ia pun telah mengundang delegasi ekonomi maritim RI 2016 bermuhibah ke Tiongkok dengan dalih kerja sama kemaritiman. Apakah motif di balik muhibah ini? Menariknya lagi FAO juga merilis bahwa sejak 2014-2016 RI tidak lagi masuk kategori 10 negara eksportir ikan dunia. Ini problem serius.

Ketiga, bagi Tiongkok LTS bernilai 'vital dan strategis' buat lalu lintas perdagangan produk elektronik hingga manufaktur menuju Eropa, AS, dan Asia Tenggara. Nusantara dahulu menjadi PMD dengan komoditas basisnya rempah-rempah, kini Tiongkok mentransformasikan ekonomi maritimnya dari berbasis komoditas sutra dan kerajinan porselen menjadi elektronik dan manufaktur. Di sinilah salah satu kemampuan Tiongkok memosisikan diri sebagai negara inti dalam frame PMD masa kini.

Sementara itu, RI lebih tepat sebagai negara periferinya secara geopolitik, geostrategis, dan geoekonomi. Kenyataan itu mencerminkan bahwa jalur sutra maritimnya Tiongkok lebih efektif menghegemoni ekonomi maritim kawasan Asia Tenggara, Afrika, Eropa, dan AS ketimbang RI dengan PMD-nya yang baru sebatas sloganisme. Hal ini mestinya jadi fokus utama Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Sumber Daya bersama kementerian/lembaga di bawah koordinasinya.

Pusat gravitasi

Gagasan RI sebagai PMD mestinya dibangun lewat konsepsi yang kuat dan implementatif secara ekonomi politik. Mengapa? Karena konsepsi itu menjadi arah, kaidah pokok dan paradigma bersama semua pemangku kepentingan untuk memosisikan RI sebagai 'negara inti' dan pusat gravitasi ekonomi kemaritiman dunia. Untuk mencapai hal itu: pertama, di level global, RI bisa menjadi negara inti kemaritiman dunia karena letak geografisnya yang strategis dan dukungan kekayaan SDA maritim sebagai sektor basis. Sayangnya, sektor basis nonmaritimnya sebagai bagian penghela PMD belum ada sekaliber rempah-rempah yang menghipnosis dunia di masa silam.

Kedua, di level regional, pemerintah mesti menetapkan pusat-pusat gravitasi ekonomi maritim yang dibarengi dengan penentuan sektor basisnya (komoditas barang dan jasa) yang bernilai vital dan strategis dalam dinamika ekonomi internasional (baca: perdagangan). Artinya, PMD versi RI ini tidak akan berkompetisi dengan jalur sutra maritim Tiongkok, tetapi saling berkolaborasi dengan mempertimbangkan kepentingan vital dan strategis keduanya.

Bukannya, seperti sekarang, RI malah mengundang asing berinvestasi di Indonesia dalam bidang perikanan tangkap, budi daya, pulau-pulau kecil, dan eksplorasi migas offshore serta membangun kota pantai lewat proyek reklamasi. Artinya, kebijakan semacam itu bukan memosisikan dirinya sebagai 'negara inti' melainkan sebagai 'negara periferi/pinggiran' dalam bidang kemaritiman. Kebijakan KKP memberantas IUU fishing bisa saja menjadi tolok ukur memosisikan Indonesia sebagai negara inti agar menjadi 'kuasa pengelolaan sumber daya' ikan dan menegakkan kedaulatan ekonomi RI di lautan (Pasal 33 UUD 1945). Namun, hal itu belum cukup sebab membutuhkan sektor basis maritim lain dan nonmaritim sebagai penghelanya. Jika tidak demikian, kian membenarkan bahwa PMD hanyalah retorika dan sloganisme.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar