Jumat, 10 Februari 2017

Seni Mengolah Perasaan

Seni Mengolah Perasaan
Damhuri Muhammad ;  Sastrawan;
Pengajar Filsafat di Universitas Darma Persada, Jakarta
                                                     KOMPAS, 09 Februari 2017

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Selamat istirahat, akal sehat. Damai-tentramlah dalam perasaan!

Demikian bunyi kalimat singkat saya di laman akun media sosial pribadi, sekadar berkomentar perihal makin mengentalnya warna politik sektarian dalam keriuhan kontestasi antarkandidat menjelang pilkada serentak, 15 Februari 2017.

Tak berselang lama, sejawat sesama tamatan madrasah, menulis kalimat panjang di lini masa akunnya yang saya pastikan ditujukan ke muka saya. Meski demikian, dia tidak berani mengungkapkan keberatan secara terang-terangan-entah karena sungkan atau keliru memahami maksud saya.

Inti dari kekesalannya adalah karena, menurut dia, saya telah melecehkan partisipasi politik berbasis keyakinan. Padahal, saya yang jelas-jelas jebolan sekolah agama seyogianya menghormati dan membela pilihan politik semacam itu. Tak tanggung-tanggung, dia menggunakan analogi; kalau saudara berdekatan dengan pedagang parfum, saudara akan kecipratan wanginya. Tapi, bila saudara suka bermain di dekat jamban, sepanjang hari tubuh saudara akan bergelimang bau kotoran.

Saya tidak beritikad menanggapi, apalagi menangkis sindiran itu. Sebab, tangkisan saya hanya akan mengembangbiakkan umpat-cela yang jauh lebih gawat. Di panggung pemilihan kepala daerah (pilkada) yang disusupi oleh hasrat sektarian, rasionalitas sebagai syarat utama bagi subyek politik bernama demos, alih-alih diafirmasi, justru disingkirkan ke tepi-tepi.

Apa saja yang berangkat dari pikiran jernih dan logika yang terukur dapat dinobatkan sebagai lawan dan akan berhadapan dengan letupan emosi yang meluap-meluap. Siapa pun rela berkerumun jika salah satu fondasi keyakinannya dihina, apa pun risiko, dan berapa pun biayanya.

Inilah yang kemudian membuat sektarianisme begitu menggiurkan, apalagi dalam suasana kontestasi politik di mana setiap kandidat mesti berupaya keras mendulang suara guna meraih kemenangan. Strategi kampanye yang bermain di seputar isu-isu sektarian memang ampuh dan lekas menghimpun dukungan.

Propaganda yang tersiar secara masif dengan bumbu-bumbu sektarianisme terdengar lebih menggairahkan ketimbang penjelasan rinci tentang program kerja lima tahun ke depan. Akibatnya, cuaca politik menjelang pilkada penuh sesak oleh idiom-idiom kedengkian atas nama etnis dan agama, yang jika tak segera dibendung dapat menimbulkan keretakan yang sukar diselamatkan.

Modus sektarian

Tak dapat dimungkiri, sentimen agama sangat jitu dalam mengelola perasaan orang banyak. Betapapun payahnya penghidupan, kalau sudah perkara agama, hukum yang berlaku: tiada kayu, jenjang dikeping.

Itu sebabnya, selama tiga dekade, rezim Orde Baru menganggapnya sebagai ancaman. Maka, berbagai sayap sektarian pun disatukan dalam sebuah wadah agar mudah dikendalikan. Pihak-pihak yang terlalu keras diberi stempel ekstrem kiri atau ekstrem kanan, lalu dibabat tiada ampun. Sementara kelompok moderat cukup dibius dengan mekanisme ideologis yang halus.

Di sisi lain, sebagaimana dicatat oleh Donny Gahral Adian (2006), sektarianisme dapat pula memfasilitasi lahirnya totaliterisme. Di bawah naungan demokrasi, diam-diam Hitler menjalankan modus sektarian. Atas nama kebebasan berpendapat, dia berpidato membangkitkan sentimen antisemitisme di hadapan masyarakat Jerman meski maklumatnya tak dapat dikatakan sebagai dusta karena kenyataannya perekonomian Jerman masa itu memang dikuasai kelompok Yahudi. Selain itu, Hitler juga melakukan self-fulfilled prophecy, sebuah ramalan tentang lenyapnya orang-orang Yahudi di tanah Jerman dan ia sendiri yang mengeksekusinya. Modus sektarian itu kemudian memberinya keuntungan politis sedemikian besar.

Namun, hasrat sektarian yang berangkat dari ruang privat tidak dapat menjadi pijakan moralitas politik. Bagi filsuf Roussseau (1712-1728), misalnya, politik adalah seni mewujudkan kehendak umum dalam sebuah tatanan hidup bersama. Kehendak umum adalah "diri sejati yang rasional" dalam personalitas setiap orang. Namun, rasionalitas itu kerap terhasut oleh hasrat jangka pendek yang destruktif.

Sebagai contoh, atas nama kebebasan, setiap orang berhak menarik uangnya di bank di masa krisis. Namun, ketika semua orang semata-mata mengikuti hasrat jangka pendeknya yang terjadi adalah bank tersebut kolaps dan nasabah  gagal menarik uang mereka. Para nasabah yang mengikuti hasrat jangka pendeknya tidak bertindak berdasarkan kehendak umum, tetapi atas dasar kepentingan pribadi. Politik bukan tempat bagi yang pribadi, jangka pendek, dan irasional.

Nalar publik

Untuk membuhul berbagai proposal kepentingan dari macam-macam kelompok dalam masyarakat majemuk hingga mewujud sebagai kehendak umum, filsuf John Rawls (1974) dalam Theory of Justice menawarkan sebuah alat uji yang disebut nalar publik (public reason). Artinya, setiap kehendak yang berasal dari basis agama, etnis, atau ideologi tertentu harus dapat diterima oleh akal sehat sebanyak-banyaknya orang. Setiap gagasan, meski berasal dari dalil agama, jika diterima oleh semua pihak berdasarkan akal sehat, tidaklah akan menyulut persoalan.

Fondasi dari perwujudan kehendak umum itu adalah rasionalitas. Tanpa nalar publik, demokrasi tak dapat menjamin keberlangsungan masyarakat yang plural. Atas nama kebebasan berserikat, satu kelompok bisa menabrak hak kelompok lain. Tanpa akal sehat, demokrasi hanya akan menjadi dalih guna melangsungkan modus-modus sektarian.

Memberdayakan sentimen agama di tengah-tengah kemajemukan sangat berbahaya. Seperti menyemprotkan minyak ke dalam kobaran api (sabbu az-zait ala an-nar), demikian pemikir Muslim, Muhammad Arkoun (1928-2010), pernah menggambarkannya. Di panggung politik masa kini, kekhawatiran itu tampaknya tidaklah menakutkan. Buktinya, klaim kebenaran atas nama agama masih menjadi komoditas. Nalar publik sekadar topik perbincangan metateoretik belum menjadi bagian pokok dari budaya demokrasi kita.

Pikiran yang absen dalam sikap politik setiap konstituen dipandang sebagai peluang untuk merengkuh dukungan. Budaya politik kita masih sebatas seni mengolah perasaan, ketimbang keterampilan mengelola pikiran, demi kemaslahatan bersama.

Jika ada kawan yang menyumpahi saya, ada pesan sederhana yang hendak saya sampaikan. Sebagai warga negara dan subyek politik yang waras, saya tidak akan berpaling dari pikiran guna memperkokoh sikap politik saya. Oleh karena saudara sudah merasa benar dengan keyakinan saudara dan telah menutup pintu bagi setiap kemungkinan yang datang dari pikiran, lebih baik saudara beristirahat, lalu tidur panjang dalam kelambu kejumudan. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar