Jumat, 17 Februari 2017

Merawat Marwah Kebinekaan

Merawat Marwah Kebinekaan
Fathorrahman Ghufron  ;   Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga; Wakil Katib Syuriyah PWNU Yogyakarta
                                                     KOMPAS, 15 Februari 2017

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Kebinekaan adalah kosakata lama yang selalu menyejarah di setiap lipatan zaman. Ia hadir sebagai pemandu jalan kehidupan yang di dalamnya terselip banyak ekspresi dan cara manusia memanifestasikan eksistensinya.

Dalam konteks Nusantara, kebinekaan diperkenalkan oleh Sutasoma untuk menganggit sekian rupa, warna, dan corak yang terbangun dalam relasi sosial antar-individu dan kelompok. Bhinneka Tunggal Ika adalah gagasan sublimatik Sutasoma yang diresonansikan sebagai cara untuk mempertemukan banyak manusia yang tersebar di berbagai kawasan di bumi pertiwi.

Secara senada, apa yang ditegaskan Sutasoma terlansir pula dalam berbagai kitab suci yang menjadi basis ajaran setiap umat beragama, bahwa dalam keragaman dibutuhkan semangat menjembatani (bridging) melalui perkenalan (taaruf).

Dalam proses perkenalan ini, tentu tiap-tiap pihak harus memahami bagaimana sebuah ciri dan tipologi yang melekat pada diri masing-masing orang. Tiap-tiap pihak juga harus mengerti bahwa setiap orang lahir ke dunia sudah dilingkupi oleh perbedaan yang kaya rasa dan selera.

Oleh karena itu, setiap orang harus mengimprovisasi dirinya dengan baik melalui cara adaptasi dan kontekstualisasi yang menempatkan setiap pihak dalam semangat ke-kita-an (nahnuwiyah).

Dengan demikian, ketika kebinekaan sudah ditakdirkan sebagai bangunan sosial yang mengakomodasi aneka perbedaan, dan melalui perbedaan setiap orang perlu menjalin titik temu dan titik lebur agar tercipta rasa saling menghargai, lalu masih adakah di antara kita yang masih menuntut adanya keseragaman cara pandang, cara berpikir, dan cara berperilaku dalam mengekspresikan eksistensinya? Baik eksistensi dia sebagai pemeluk keyakinan, umat beragama, suku, maupun ras, dan sebagainya.

Meretas kegagapan aksiologis

Dalam sebuah penelitian akademik yang dilakukan Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Syarif Hidayatullah di banyak daerah dikemukakan bahwa perihal kebinekaan yang disadari oleh masyarakat Indonesia masih bersifat normatif dan bahkan cenderung eksklusif.

Realitas ini menunjukkan bahwa sebenarnya kebinekaan itu telah diketahui oleh masing-masing orang. Ketika masing-masing orang ditanya tentang kebinekaan, sebagian besar dapat menjawab bahwa kebinekaan merujuk pada posisi setiap individu yang beragam. Secara kognitif, kebinekaan sudah menjadi bangunan pelafalan yang tak dapat diragukan.

Meski demikian, ada persoalan sangat mendasar yang bisa dicermati dari hasil penelitian PPIM di atas. Bahwa dalam praktiknya, kebinekaan tersebut tidak berpengaruh dalam perilaku setiap orang ketika berinteraksi dengan banyak pihak. Ini artinya, apa yang diketahui tentang arti sebuah kebinekaan berbanding terbalik ketika berhadapan dengan kenyataan.

Tidak sedikit dari masyarakat Indonesia yang di balik layar berkoar-koar tentang kebinekaan, tapi ketika berada di hadapan banyak orang justru mencemari praktik kebinekaan itu sendiri. Banyak di antara masyarakat kita yang masih mengalami kegagapan aksiologis ketika kebinekaan perlu dijadikan sebagai proses saling mengenali dan memahami.

Bahkan, tak terhitung pula, bagaimana tindakan pelanggaran kemanusiaan yang dilakukan hanya karena pihak lain tidak sebangun keyakinannya dengan dirinya. Merujuk pada pemikiran Edwin N Wilmsen dalam buku The Politics of Difference: Ethnic Premise in A World of Power seakan-akan kebinekaan hanya menjadi politik perbedaan yang menekankan sebuah kontestasi masing-masing individu dengan motif menonjolkan dirinya sembari meminggirkan pihak lain.

Belum lagi ingar-bingar media sosial yang secara masif di antara kita menggelorakan diksi kebinekaan. Namun, ketika berhadapan dengan yang liyan, setiap orang nyaris terlibat dalam baku hantam psikologis dengan cara menghujat, mencemooh, dan perang kata-kata fitnah (hoax). Bahkan, untuk sekadar menyatakan bahwa dirinya adalah paling benar, di latar kata-katanya diselipkan sekumpulan dalil sebagai basis legitimasinya.

Di ruang media sosial yang penuh dengan absurditas, kebinekaan hanya dijadikan jargon eksistensial secara sepihak yang digambarkan sebagai penegasan bahwa dirinya memang berbeda dengan pihak lain. Namun, sayangnya perbedaan sering kali digunakan sebagai alasan untuk membangun jarak ketika berhadapan dengan pihak yang tak  satu iman, tak satu suku, tak satu kelompok, dan tak satu paham dengan pandangan dan pemikirannya.

Padahal, sudah jelas kitab suci semua agama menegaskan perlunya saling mengenali dalam perbedaan agar antara satu dan lain bisa saling menghargai. Akan tetapi, mengapa ada pandangan lain yang masih mengatasnamakan ajaran agama, bahwa ketika tak satu iman dengan pihak lain lalu dikatakan kafir? Ketika tak satu kelompok lalu dikatakan murtad? Ketika tak satu ideologi lalu dikatakan sebagai musuh?

Di sinilah problem kegagapan aksiologis selalu berlangsung dalam kehidupan masyarakat. Menjadi wajar apabila asosiasi antropolog Indonesia menyatakan bahwa kebinekaan di Indonesia kian terancam. Kebinekaan yang menjadi warisan sejarah Nusantara yang terbukti mampu menyatukan seluruh komponen bangsa Indonesia lamat-lamat mulai terkikis. Oleh karena itu, agar marwah kebinekaan ini tetap terjaga dan terawat dengan baik, diperlukan spirit pelibatan empatik (empathic engagement) dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kita.

Pelibatan  empatik

Dalam kaitan ini, untuk menumbuhkan spirit pelibatan empatik, kita harus memahami dan menyadari keberadaan identitas kita sebagai warga dan bangsa Indonesia. Tidak sepatutnya apabila yang dikedepankan adalah semangat parokialisme-semacam narasi keumatan ataupun etnisitas-yang selalu membentangkan egosentrisme. Sebab, merujuk pada pandangan Amin Malouf dalam buku In The Name of Identity,sesungguhnya setiap individu adalah titik temu bagi banyak pertalian yang berbeda.

Lalu, yang menjadi tantangan kita dalam menumbuhkan spirit pelibatan empatik dalam kebinekaan adalah bagaimana kita mampu menghadirkan sosok individu yang pada dirinya bersemburat aura kedamaian dan kesejukan sehingga pihak lain yang berada di sisinya justru menjadi pelengkap dari segala kekurangan yang dimiliki.

Dalam spirit pelibatan empatik, merujuk pada pandangan Prof Alberto Gomes, yang diperlukan adalah bagaimana kita mampu merasakan, mengimajinasikan, dan mengidentifikasi suka dan duka orang lain.

Dengan cara ini, kita akan mampu menyadari dengan penuh hikmat dan bijaksana bahwa sesungguhnya diri kita yang menjadi titik temu bagi banyak pertalian harus menjadi modal sosial yang bisa merajut sekian perbedaan untuk saling memahami dan mengapresiasi.

Pada posisi ini, kita akan selalu melakukan refleksi diri perihal bagaimana menempatkan diri orang lain ke dalam diri kita, bagaimana merespons permasalahan sosial yang ada di lingkungan kita, dan sekaligus bagaimana menempatkan diri kita sebagai problem solver yang menenteramkan bagi semua pihak.

Apabila upaya ini bisa kita lakukan dengan baik, maka marwah kebinekaan yang sudah diwariskan oleh Sutasoma dan nilai keluhurannya ditegaskan dalam banyak kitab suci akan bisa terawat dan terjaga dalam kehidupan kita sepanjang masa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar