Rabu, 08 Februari 2017

Memudarnya Keadaban Publik

Memudarnya Keadaban Publik
Abd A’la ;  Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel, Surabaya
                                                     KOMPAS, 07 Februari 2017

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Akhir-akhir ini, hujatan, hinaan, makian—bahkan ancaman—demikian mudah ditemui di sembarang tempat pada ranah publik di sejumlah wilayah negeri tercinta ini. Di media sosial, banyak orang—bahkan sebagian di antara mereka dari kalangan yang mengenyam pendidikan tinggi—mengunggah foto, karikatur, ungkapan, atau lainnya yang merepresentasikan atau dapat memicu kebencian dan ketersinggungan.

Di jalanan pun nyaris setali tiga uang. Tidak sedikit pengendara (entah mobil atau motor) yang seenaknya sendiri menjalankan kendaraannya tanpa memperhatikan keselamatan dan kenyamanan pengendara lain atau—dan terutama—pejalan kaki. Pada saat yang sama, kekerasan dan kejahatan di ruang publik juga menguat dan meningkat dari sisi kuantitas maupun kualitas.

Semua itu memperlihatkan betapa keadaban publik di masyarakat kita sudah mengalami pemudaran yang cukup parah. Sebagian dari kita atau kelompok tertentu bukan hanya sudah tidak menghormati orang dan kelompok lain, tetapi justru menganggap rendah, menghina, dan mengancam orang dan kelompok lain sebagai sesuatu yang biasa. Memang tidak semua anggota masyarakat kita sudah kehilangan sikap dan perilaku yang mencerminkan keadaban. Akan tetapi, ironisnya, mereka terkadang memilih bersikap diam dalam menyikapi fenomena menyedihkan itu.

Suatu kemestian

Pembiaran terhadap ketidaksopanan (incivility) dipastikan akan berdampak jauh bagi Indonesia. Pengabaian terhadap fenomena ini bukan mustahil akan berdampak jauh bagi kehidupan bangsa dan negara di masa depan.

Sampai kapan pun, keadaban publik sejatinya selalu menjadi hajat-kebutuhan intrinsik dalam kehidupan. Memodifikasi ungkapan Faclav Havel (Politics, Morality, Civility), jika kita tidak berhasil membumikan keadaban publik, hal itu akan berdampak sangat buruk bagi Ibu Pertiwi, dan bahkan bangsa. Bukan tidak mungkin, negara tinggal menunggu kehancurannya, dan bangsa ini akan menggali kuburan mereka sendiri.

Manakala keadaban di ranah sosial memudar, maka yang akan terjadi bukan sekadar hilangnya nilai dan sikap saling menghormati, pudarnya saling menghargai, dan sejenisnya. Demikian pula bukan sekadar pengabaian hingga pelecehan orang lain akan menjadi realitas hidup keseharian. Namun, lebih dari itu, rasa egoisme dan lunturnya kepekaan sosial akan mengental di setiap individu yang pada gilirannya dapat berkembang menjadi sikap menghalalkan tindakan apa pun yang dilakukan.

Persoalan akan memorakperandakan kita, bangsa ini, manakala hilangnya keadaban terus berkelanjutan dan dianggap sebagai sesuatu yang biasa serta berkembang menjadi fenomena kelompok, organisasi, dan partai politik. Pada saat itu, demi meraih kepentingan sempit, demi memperoleh kekuasaan sesaat, mereka tak segan-segan menyebarkan fitnah, melakukan pembunuhan karakter, bahkan melakukan kekerasan terhadap kelompok lain dan sejenisnya tanpa perasaan berdosa sedikit pun.

Titik kritis persoalan akan mencapai puncaknya saat penyebaran fitnah dan tindak kekerasan yang dilakukan, mereka menggunakan simbol dan bahasa agama atau juga simbol dan lambang-lambang negara. Merekamembiaskan semua itu untuk mendukung kepentingan sempit dan sesaat mereka. Agama sebagai sumber moral dipangkas menjadi justifikasi tindakan mereka. Simbol negara sebagai pemersatu dijadikan tempat berlindung untuk gerakan yang rentan memecah belah bangsa.

Penyelesaian holistik

Kondisi semacam itu nyaris tidak menyisakan lagi nilai kehidupan yang luhur. Bukan hanya keadaban publik yang lenyap, melainkan kedamaian telah menjadi serpihan dan remah kecil yang demikian rapuh, mudah terempas, dan lenyap saat ada terpaan angin gejolak sosial, sekecil apa pun embusannya. Hidup bukan lagi untuk dinikmati dan disyukuri bersama, tetapi dijadikan ajang kalah dan menang.

Indonesia saat ini memang tidak berada pada puncak titik kritis sebagaimana yang digambarkan sebelum ini. Namun, probabilitas ke arah sana sangat berpeluang untuk terjadi jika kita menganggap remeh fenomena yang berkembang saat ini. Dalam ungkapan lain, jika kita tidak ingin negara ambruk dan bangsa hancur, kita urgen untuk segera mengurai permasalahannya, dan merumuskan strategi holistik yang kemudian dibarengi dengan tindakan konkret.

Senyatanya, krisis keadaban ini berpulang pada masalah yang relatif kompleks, dari kehidupan sosial ekonomi yang tidak kondusif, kehidupan budaya yang komersial, hingga penegakan hukum setengah hati. Simpul-simpul persoalan itu yang perlu diurai satu per satu, kemudian digali akar persoalannya. Setelah itu dicarikan strategi menyeluruh yang dapat memangkas akar semuanya tersebut. Misalnya, fenomena kehidupan sosial ekonomi yang cenderung meminggirkan kelompok masyarakat yang tidak berpunya.

Hal ini tidak bisa dilepaskan dari—meminjam ungkapan Herry Priyono (Basis, Mei-Juni 2004)—cara liberalisasi progresif yang diusung neoliberalisme. Model ini membuat orang yang tidak bisa membeli tidak berhak mendapatkan kebutuhan yang mendasar sekalipun, yang mengakibatkan kelompok-kelompok miskin semakin tersingkir. Keterbelengguan mereka untuk meraih kehidupan yang layak menjadikan mereka berusaha untuk dapat hidup dengan cara apa pun.

Kehidupan budaya juga perlu didekati dengan pola semacam itu. Fenomena yang berkembang menunjukkan betapa kearifan lokal yang salah satunya direpresentasikan dalam tradisi masyarakat cenderung dikembangkan sebagai komoditas semata. Keluhuran nilai yang ada di balik tradisi kemudian hanya berwujud sebagai sandiwara yang tidak berlabuh dalam kehidupan konkret. Penegakan hukum yang berkembang tampaknya tidak jauh berbeda dengan aspek-aspek kehidupan yang lain. Pada satu waktu, ada pembiaran terhadap pelanggaran-pelanggaran hukum yang terjadi di masyarakat, dan pada lain waktu, ada penegakan yang tampak kuat hangat-hangat tahi ayam, atau jual beli hukum dan sejenisnya. Hal ini tentu berdampak pada sulitnya pembumian kesadaran hukum di kalangan masyarakat. Aspek-aspek kehidupan lain tampaknya juga berada dalam posisi seperti itu.

Dari semua akarpersoalan itu lalu dirumuskan kebijakan strategis yang menyeluruh. Di sini tentu diperlukan dasar pijakan yang benar-benar kuat dan mampu merangkaikan derivasi kebijakan itu secara utuh dan menyatu. Untuk itu, nasionalisme yang berjati diri Indonesia yang religius dan multikultural tampaknya merupakan satu-satunya pilihan yang harus ditoleh. Melalui pengembangan kebijakan di atas nasionalisme ini, kearifan lokal yang sarat dengan nilai-nilai luhur dan nilai-nilai agung yang lain akan membumi kokoh di bumi pertiwi.

Menyoal pendidikan

Berbicara tentang memudarnya keadaban publik, satu hal yang sama sekali tidak bisa diabaikan adalah pendidikan. Dalam ungkapan lain, incivility yang kian menguat saat ini selain merujuk pada aspek-aspek kehidupan sebagaimana diangkat di atas, juga terkait dengan dunia pendidikan dalam beberapa dasawarsa terakhir yang belum sepenuhnya sesuai dengan harapan kita, dan tujuan pendidikan itu sendiri. Realitas menunjukkan, tidak sedikit anak dan pemuda hasil dunia pendidikan kita yang menampakkan diri, sampai batas tertentu, sebagai generasi yang kurang memiliki kecerdasan moral yang memadai.

Akibatnya, persoalan-persoalan yang menghadang mereka memojokkan mereka ke dalam kegamangan yang membuat mereka tidak tahan banting, mudah terombang-ambing, dan mudah bersikap pragmatis. Bahkan, kehidupan global yang menantang terkadang melunturkan identitas dan jati mereka sebagai bangsa yang religius, ramah, mandiri, dan sejenisnya.

Hal itu, sekali lagi, mendesak kita untuk meletakkan nasionalisme religius kita sebagai dasar kebijakan dalam perumusan, pengembangan, dan penguatan agenda bangsa ke depan. Dunia pendidikan seutuhnya harus berada dalam bingkai kokoh ini. Semua ini menuntut kesungguhan kita untuk segera melangkah. Kehidupan tidak pernah berhenti, atau bangsa ini akan mati suri. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar