Sabtu, 10 Desember 2016

Medsos dan Media Demokrasi

Medsos dan Media Demokrasi
Budiarto Danujaya  ;   Pengajar Filsafat Politik dan Diskursus Ideologi
pada Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia
                                                    KOMPAS, 09 Desember 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Keriuhan di media sosial kita belakangan ini mendesakkan kesadaran baru akan keniscayaan komunikasi. Komunikasi pada galibnya mengidap benih paradoks.

Komunikasi, di satu sisi, adalah sarana deliberasi. Sarana untuk senantiasa bertukar-timbang agar para pihak bisa lebih saling memahami. Ini jelas perkara yang sangat menentukan bagi kehidupan sosial manusia. Apalagi dalam ranah politik ketika perbedaan bukan saja selalu mewarnai, melainkan juga rawan tergoda bereskalasi menjadi konflik. Sebab, mau tidak mau, kebijakan publik sebagai perwujudan kesepakatan dari keragaman perbedaan tersebut haruslah senantiasa diambil.

Sementara itu, dari sisi lain, apabila salah sikap apalagi salah garap, komunikasi sebaliknya justru akan bisa menjauhkan dari-meminjam istilah Jurgen Habermas (1984)-"situasi perbincangan ideal" tersebut. Kalau salah garap, bisa-bisa, capaiannya bukanlah peningkatan kesalingpahaman, melainkan justru kesalingtakpahaman. Semakin memperbanyak komunikasi, jika tak saksama, bukan tak mungkin justru bisa semakin memperuyak kesalingcurigaan.

Kiranya, inilah sengkarut di balik keriuhan sehubungan dengan Pilkada DKI Jakarta belakangan ini. Dimulai dari pernyataan calon gubernur petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang memang sering kehilangan ayakan kalau berbicara di hadapan publik, lalu pengunggahan video pernyataannya yang dinilai melakukan penistaan agama, lantas baku-celoteh, baku-caci, dan baku-lawak merebak masif di media sosial (medsos).

Isu yang terunggah menjalar tak terkendali sehingga terkadang sulit terlacak kausalitas rasionalnya. Mulai dari cacian SARA, celoteh pemakzulan presiden, galau keterulangan kerusuhan rasial, lelucon makar, sampai tak jelas ajakan atau cuma lawakan akan penarikan uang karena khawatir eskalasi keriuhan ini bisa menjadi krisis ekonomi jilid berikutnya.

Ironi demokrasi agora

Tentu saja tak semua ngawur atau manipulatif. Namun, kiranya, juga tak semua sungguh menyuarakan keberangan, kecemasan, atau keprihatinan yang tulen. Bahkan, banyak pula yang hanya mencari tepuk tangan, waton suloyo (yang penting beda, biar eksis katanya), atau cuma cengengesan. Misalnya, ketika pemerintah sungguh khawatir akan makar, malah ada yang memelesetkan lagu dangdut: ...makar(n) makar(n) sendiri, cuci baju sendiri.... Jadi, jangan bayangkan medsos-laiknya bayangan Habermas dalam The Structural Transformation of the Public Sphere (1989) atas kemunculan koran (media massa)-sebagai perluasan ranah publik. Kemunculan medsos kita masih terlalu samar dalam memperlihatkan gejala akan berkembang menjadi jawaban atas perluasan kebutuhan kritis publik untuk bertukar-timbang seperti itu.

Apa boleh buat, medsos kita masih telanjur cuma jadi sekadar media demokratis buat "ngosos", media bebas buat ngomong bersosialisasi semau sendiri, apa saja boleh, anything goes.... Barangkali, keprihatinannya lalu adalah: apakah kita juga harus cemas, gusar, apalagi lalu menangkapi orang-orang di pasar? Tidakkah celetukan, cemoohan, makian, lawakan, dan pelbagai artikulasi ngawur lainnya, yang terkadang juga melampaui batas ke-SARA-an, fitnah dan pencemaran nama baik, bahkan hasutan, sangat sehari-hari kita dengar bukan hanya di medsos?

Dalam hal ini, barangkali kita perlu sedikit mengenang kembali (anamnesis) alasan di balik keraguan lama dari para pemikir besar Yunani akan demokrasi sehingga kurang mengunggulkannya. Aristoteles, misalnya, meragukannya lantaran pendapat orang banyak hanyalah pistis, yang lebih diwarnai struktur keyakinan yang sekadar memadai secara kognitif dan belum dikerangkai struktur rasionalitas memadai laiknya episteme.

Tentu saja anamnesis ini bukan dimaksudkan untuk menampik demokrasi. Betapapun, demokrasi telah lebih teruji ketimbang sistem politik lainnya, setidaknya dalam arti sebagai sistem terbaik di antara semua sistem lainnya yang lebih banyak mengidap cacat sistemik.

Anamnesis ini kita perlukan sekadar untuk lebih menjejaki kesadaran bajik di balik keraguan itu. Seperti sekarang kita sadari dari kemarakan baku-celoteh dalam medsos, peningkatan demokratisasi dalam kesempatan partisipatif langsung, tak selalu sejalan dengan peningkatan kualitas etikopolitis dari keluaran informatifnya.

Kiranya, inilah ironi dari bayangan "surgawi" akan demokrasi agora (pasar). Idolatry kelewat muluk akan demokrasi langsung Athena Kuno ini beranggapan kadar artikulasi partisipatifnya akan jauh lebih baik. Alasannya, partisipasi demokrasi semakin langsung akan semakin terhindar dari penyunatan representatif, atau gamblangnya, pemelencengan aspirasi oleh para wakil rakyat.

Bahkan sampai paruh akhir abad XX, pemikir politik laik Norberto Bobbio (1987) masih meratapi semakin menjauhnya praksis demokrasi langsung ini karena semakin tak dimungkinkan peningkatan skala penduduk. Seturut itulah, ketika teknologi komputerisasi dan internet mulai berkecambah beberapa dasawarsa lalu, banyak pemikir membayangkan akan datangnya demokrasi digital yang akan mengembalikan kejayaan demokrasi langsung, dalam arti dari sekadar representasi kembali ke partisipasi langsung.

Dengan begitu, ironi ini setidaknya membantu mengembalikan realisme kesadaran kita betapa satu-satunya etikopolitik dari demokrasi adalah isonomia. Doktrin kesetaraan kedaulatan politik individu-one man, one vote-ini hanya berbuntut artikulatif sampai pada pengakuan akan perbedaan dan keragaman semata. Oleh karena itulah, dalam artikulasi historisnya, praksis demokrasi selalu punya berbagai nama diri berbeda, katakanlah demokrasi Pancasila, demokrasi liberal, atau demokrasi sosial. Hal itu karena justru pada imbuhan nama diri itulah terletak konvergensi ideologisnya; terletak diferensiasi perjuangan etikopolitisnya.

Distansi "kerempongan"

Benih paradoks dalam komunikasi ini mengingatkan kita akan renungan Peter Sloterdijk sehubungan dengan kentalnya endapan kegusaran di balik merebaknya berbagai kekerasan berbasis fundamentalisme agama dalam dasawarsa-dasawarsa belakangan ini. "Komunikasi lebih banyak pertama-tama dan di atas segalanya berarti konflik lebih banyak," ujar profesor filsafat dan teori media terkemuka dari Universitas Seni dan Desain Karlsruhe ini (Zizek: 2008).

Maksudnya, berbicara soal silang-sengkarut antara intoleransi dan kekerasan, berarti kita sebetulnya berbicara mengenai para pihak berbeda yang dalam kerangka ruang-waktu terjerembab untuk hidup bersama. Gampangnya, kita berbicara tentang tetangga. Tetangga seperti diutarakan Sigmund Freud adalah "penyelusup yang traumatik" lantaran "memiliki jalan hidup berbeda yang mengusik kita" dan bisa "mengguncang keselarasan jalan hidup kita keluar dari jalur".

Oleh karena itulah, dalam memaknai komunikasi Zizek mengatakan, "Apabila terlalu dekat, ini (justru) akan juga bisa menimbulkan sebentuk reaksi agresif guna menyingkirkan penyelusup ini." Seturut itulah, Sloterdijk menandaskan bahwa komunikasi lebih intensif sebagai bagian sikap untuk "saling memahami", laiknya pada upaya-upaya toleransi, haruslah dilengkapi dengan sikap "saling menyingkir dari jalan masing-masing". Maksud filsuf Jerman ini adalah para pihak masing-masing haruslah menyadari akan juga pentingnya "menjaga jarak yang tepat".

Dalam pengertian inilah, perbaikan etikopolitis dalam politik toleransi harus menerapkan kode diskresi baru; kode keleluasaan sekaligus kebijaksanaan dan kehati-hatian baru. Dalam bahasa gaul, kode etik baru ini barangkali bisa kita sebut distansi "kerempongan"; dalam arti: batas "jarak ikut-campur" terhadap jalan hidup orang lain. Gamblangnya, jagalah batas "kerempongan"; saling menyingkirlah dari mengusik jalan hidup orang lain.

Sebetulnya, kebajikan semacam ini tak perlu kita impor dari Jerman. Dalam khazanah kebudayaan kita sendiri juga terdapat ungkapan bermuatan etis serupa. Dalam kebudayaan Jawa, misalnya, terdapat ungkapan, "Ojo dibedo bojone, ojo dijiwit anake, ojo dicacat kerise" (jangan diganggu istrinya, jangan dicubit anaknya, jangan dicela kerisnya). Jadi, jangan campuri sengkarut identitas orang lain, termasuk jalan hidupnya. Dalam konteks kita sekarang, terkait identitas dan jalan hidup tersebut, mungkin ungkapan ini semestinya memuncak pada "ojo diotak-atik piandele" (jangan diutak-atik keyakinannya). Barangkali inilah moral peristiwa dari kasus ini, baik sehubungan dengan pernyataan Basuki Tjahaja Purnama maupun keriuhrendahan baku-cerca di medsos yang mengikutinya. Jadi, jangan kelewat rempong, please!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar