Senin, 13 Februari 2017

Pendidikan Moral Kita

Pendidikan Moral Kita
Anton Prasetyo  ;  Direktur Madrasah Diniah Baitul Hikmah
                                           MEDIA INDONESIA, 13 Februari 2017

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

ADAGIUM 'satu teladan lebih baik daripada seribu kata-kata' kiranya sangat tepat diterapkan dalam pendidikan moral anak-anak. Beberapa karakter positif yang menempel pada diri setiap orang-orang bukan berasal dari ujaran para guru di sekolah, melainkan teladan positif dari orangtua dan para figur otoritas. Jika ada ujaran-ujaran guru yang tertanam, rerata hanyalah sebagai penguat atas teladan yang telah diberikan orangtua dan figur otoritas. Dalam pada itulah, keberadaan orangtua dan figur otoritas tidak berada pada lembaga pendidikan formal, melainkan nonformal dan informal.

Karena itu, kesimpulan sementara bahwa pendidikan moral lebih banyak diserap dari lembaga nonformal dan informal ialah benar. Permasalahan yang saat ini menggejala di masyarakat kita ialah banyak orangtua yang menginginkan anak mereka cakap dalam bidang intelektual dan moral dengan hanya memperhatikan pendidikan formal. Mereka lupa bahwa pendidikan formal lebih banyak memberikan pendidikan yang bersifat intelektual dan pengetahuan bukan praktik di lapangan. Lebih-lebih dalam bidang moral, pendidikan di lembaga formal seakan hanya memberikan pengetahuan. Padahal, moral bukan saja pengetahuan, melainkan menanamkan nilai ke dalam hati sehingga siswa dapat tergerak untuk mempraktikkan, yakni selalu berperilaku positif.

Lembaga formal

Idealnya ialah pendidikan formal sudah mampu mengover seluruh kebutuhan pendidikan siswanya. Hanya saja, idealitas tersebut masih terus terbentur dengan realita yang belum bisa sepadan. Banyak hambatan yang terjadi di lapangan manakala idealitas tersebut harus semuanya terlaksana menjadi realita. Tidak dapat dimungkiri, banyak guru yang tidak mencerminkan moral positif ialah penghambat utama kekurangefektifan pendidikan moral di lembaga formal. Hingga saat ini, masih ada guru yang tidak sadar duduk di meja setengah berdiri saat menerangkan pelajaran, berkata-kata negatif, dan perilaku negatif lain. Semua itu, jika dilakukan di hadapan siswa, justru merusak pendidikan moral positif yang pernah diterimanya.

Bermula dari sini, para orangtua mesti menyadari dan menerima kenyataan pendidikan yang ada di negeri ini. Kesadaran itu bukan berarti harus menuntut agar pemerintah segera membenahi pendidikan secara instan. Hingga saat ini, pemerintah tidak kurang-kurangnya untuk selalu meningkatkan kualitas pendidikan, termasuk moral siswa. Hanya saja, semua itu masih dalam proses. Orangtua mesti bersabar dalam menunggu keberhasilan pemerintah dalam membenahi pendidikan yang ada. Hal yang mesti diperhatikan setiap orangtua dari para siswa ialah memfokuskan diri pada pendidikan moral anak bukan pada lembaga pendidikannya. Jika saat ini lembaga pendidikan formal belum bisa memberikan pendidikan moral secara memadai dan ada alternatif lain sehingga anak bisa mendapatkannya, langkah tersebut yang mesti ditempuh. Dalam pada itulah, kolaborasi antara lembaga pendidikan nonformal dan informal ialah dua lembaga yang dirasa mampu memberikan pendidikan moral secara memadahi.

Perlu diketahui, dua jalur lembaga pendidikan tersebut bukan menjadi saingan terhadap pendidikan formal, melainkan sebagai pelengkap. Hal itu telah tertuang di dalam Pasal 13 ayat 1, UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa 'Jalur pendidikan terdiri atas pendidikan formal, nonformal, dan informal yang dapat saling melengkapi dan memperkaya'. Artinya, para orangtua mesti memberikan pendidikan kepada anak sebaik-baiknya dengan cara mengolaborasikan dari ketiganya. Jangan sampai dari ketiganya ada yang timpang.

Lembaga informal

Jika pendidikan formal berupa pendidikan yang sudah jamak diikuti para siswa, yakni pendidikan yang terdiri dari pendidikan dasar, menengah, atas, dan tinggi, pendidikan nonformal adalah jalur di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Selain itu, pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan. Lembaga pendidikan nonformal contohnya kejar paket, taman pendidikan Alquran (TPA), dan madrasah diniah.

Sementara itu, pendidikan dini yang dilakukan keluarga atau masyarakat sekitar secara mandiri ialah contoh pendidikan informal. Terhadap keberadaan ketiga jenis lembaga pendidikan yang ada, mayoritas masyarakat Indonesia mengetahuinya.

Hanya saja, kesibukan orangtua menjadi sebab utama untuk tidak memperhatikan pendidikan anak di sekolah nonformal dan informal. Apalagi, pendidikan itu tidak memiliki bukti fisik yang dapat 'dijual' untuk meraih pekerjaan ataupun popularitas. Jika ada sertifikat atau ijazah dari sekolah nonformal ataupun informal, semua itu seakan hanya diberikan sebagai penghargaan atas proses dan capaian yang telah didapatkan. Bermula dari sinilah, bukan tak mungkin banyak anak yang tidak mengenyam pendidikan nonformal dan informal. Karena itu, yang terjadi pendidikan moral mereka masih jauh dari yang mesti dicapai. Kondisi itu akan menyebabkan kebobrokan moral anak sehingga ke depan mereka akan menjadi orang-orang yang cakap dalam bidang ilmu pengetahuan tetapi moral mereka bobrok.

Padahal, kebobrokan moral yang terjadi pada orang-orang berilmu akan lebih berbahaya daripada orang awam. Ketika sebuah bangsa sudah dikuasai orang-orang pintar tanpa memiliki moral, kehancuran pasti akan terjadi. Mereka dengan mudah akan menyalahgunakan kekuasaan yang dimiliki, korupsi, dan lain sebagainya. Rasa kemanusiaan dan tanggung jawab yang mestinya digunakan sebagai pegangan hidup tidak pernah ada pada dirinya. Kondisi memprihatinkan semacam itu mesti mendapat perhatian penuh dari para orangtua. Jangan sampai anak-anak mereka menjadi generasi penerus kejahatan karena krisis moral yang melanda. Berilah anak-anak pendidikan yang cukup, baik pendidikan formal, nonformal, maupun informal. Jangan sampai mereka hanya mendapatkan pendidikan formal yang akan menjadikan cakap otak, tetapi bebal hati.

Sebaliknya, jangan sampai anak-anak hanya diberikan pendidikan nonformal dan informal tanpa pendidikan formal sehingga mereka cerdas hati, tetapi bebal pikiran. Keduanya harus diupayakan secara bersamaan. Adalah tidak mustahil manakala orangtua sibuk bekerja, mereka beralasan tidak sempat memperhatikan anak-anak untuk mendapatkan pendidikan nonformal dan informal. Lebih-lebih, saat ini tuntutan pekerjaan cukup menyita waktu. Ketika tempat bekerja mengharuskan karyawan berada di kantor pukul 08.00-16.00, mereka harus meninggalkan rumah sebelum pukul 07.00 dan sampai rumah lagi setelah pukul 17.00. Padahal, sebelum dan setelah itu, mereka harus mengurus rumah tangga dan beristirahat. Sementara itu, waktu untuk memikirkan anak seakan tidak ada. Beratnya tantangan bagi orangtua untuk memikirkan anak bukan berarti harus ditinggalkan. Tantangan tersebut mesti dilalui demi masa depan anak yang penuh dengan kegemilangan disertai dengan moral yang mulia. Salah satu tugas orangtua ialah mendidik anak-anak mereka. Mereka tidak saja akan menemukan hasil pendidikan anak-anaknya selama di dunia, tetapi juga akan menjadi catatan amal baik yang dapat dipetik di akhirat. Dengan begitu, mendidik anak di sekolah formal lengkap dengan nonformal dan informal sama halnya dengan mengupayakan generasi muda yang bermanfaat bagi nusa, bangsa, serta agama. Wallahu a'lam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar