Rabu, 15 April 2015

Indonesia Darurat PAUD Inklusi

Indonesia Darurat PAUD Inklusi

           Yubaedi Siron  ;  Mahasiswa Pascasarjana Universitas Negeri Jakarta
MEDIA INDONESIA, 13 April 2015

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

UPAYA pemerintah untuk meningkatkan program pelayanan pendidikan anak usia dini (PAUD) beberapa tahun terakhir patut diacungi jempol. Program satu desa satu PAUD, misalnya, terbukti membangkitkan antusiasme masyarakat untuk memasukkan anaknya mengenyam PAUD yang berkualitas. Bila dilihat dari angka partisipasi kasar (APK) PAUD, terdapat peningkatan yang cukup signifi kan jika dibandingkan dengan 2014. Momentum ini mestinya menjadi titik tolak sekaligus modal positif bagi pembangunan sumber daya manusia (SDM) di masa depan, yang berkualitas dan tentu saja mampu memimpin Indonesia ke arah lebih baik.

Keberadaan PAUD sangat penting. Menurut Schiller (2010), periode usia dini merupakan fase penting dalam kehidupan anak. Peletakan dasar untuk mengembangkan berbagai potensi anak sangat ditentukan proses pendidikan yang dialami di usia tersebut.

Demikian juga peningkatan pengetahuan, keterampilan, sikap, sifat, dan pembentukan karakter anak sangat bergantung pada apa yang dilihat, diperoleh, dan diajarkan pada periode ini. Sementara itu, menurut hasil penelitian Perry dan Szalavitz (2007) dan Shonkoff dan Phillips (2000), usia dini merupakan periode di saat otak mengalami pertumbuhan yang luar biasa; otak anak usia tiga tahun bekerja dua setengah kali lipat lebih aktif jika dibandingkan dengan otak orang dewasa. Selama tiga tahun pertama kehidupannya, seorang anak membangun sekitar 1.000 triliun sinapsis melalui berbagai pengalaman yang ditemuinya.

Diskriminasi

Meski upaya pemerintah cukup getol untuk meningkatkan kualitas PAUD, dari sisi manajemen dan implementasi perlu ditingkatkan lagi. Jika dibandingkan dengan PAUD di negara-negara lain, kita termasuk ketinggalan. PAUD di berbagai negara sudah mempunyai manajemen dan implementasi yang luar biasa. Sebagai contoh Individuals with Disabilities Education Act (IDEA), salah satu hukum federal di Amerika, sudah secara gamblang memastikan semua anak berkebutuhan khusus (ABK) mendapatkan layanan pendidikan terbaik dan gratis.

Bagaimana PAUD di Indonesia? Jika jenjang di atasnya seperti sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), dan sekolah menengah atas (SMA) sudah mengakomodasi keberadaan ABK (walaupun belum ideal dan mengakomodasi sepenuhnya), PAUD justru sebaliknya. Dengan kata lain, belum terlihat langkah konkret PAUD untuk mengakomodasi dan memfasilitasi keberadaan ABK. Maka, tidak ada pilihan bagi PAUD selain terus bekerja keras untuk mendesain dan mengimplementasi pendidikan inklusi karena mau tak mau populasi ABK di Indonesia cukup besar. Jika dalam kelas ada 20-25 siswa, setidaknya ada dua atau tiga anak mempunyai kebutuhan khusus dalam belajar.

Selain itu, ada sebagian guru yang menganggap ABK mengganggu di kelas, berlari ke sana kemari, sulit diam, suka merebut mainan temannya, hingga keluar masuk kelas. Guru takut diprotes orangtua yang mempunyai siswa biasa (normal), karena menganggap belajar anaknya terganggu ABK. Kesulitan dihadapi si guru, sebab kadang-kadang ABK bersifat agresif, destruktif, dan konfrontatif. Lebih sulit lagi jika guru harus menangani ABK yang menangis dan menjerit jika kemauannya tidak dituruti. Banyak hal lagi yang menjadikan guru menjadi `ragu' untuk mengajar ABK. Jika guru saja demikian, bagaimana dengan masyarakat?

Pelabelan masyarakat yang miring terhadap ABK justru semakin menyudutkan mereka, misalnya beberapa istilah untuk ABK seperti `cacat, tuna, tolol, bodoh', atau nama-nama negatif lain. Menurut Anastasiow dkk (2009), pelabelan dengan istilah-istilah tersebut tidak memanusiakan ABK. Anastasiow justru memberikan klasifikasi yang lebih manusiawi untuk ABK. Pertama, ABK merupakan exeptional children (anak luar biasa), yaitu anak yang mengalami perbedaan atau penyimpangan secara signifikan dari keadaan rata-rata (normal), baik pada aspek fisik, motorik, kognitif, emosi dan atau sosial sehingga mereka memerlukan pelayanan pendidikan yang khusus supaya dapat mengembangkan potensinya secara optimal.

Kedua, ABK merupakan student with disability (anak dengan disabilitas), yaitu anak yang mengalami kesulitan atau ketidakmampuan dalam menjalankan fungsi atau aktivitas tertentu karena ada kerusakan atau gangguan (impairment) pada fungsi perkembangan tertentu (fisik, sensorik, kognitif, dan atau sosio-emosional). Anak-anak model ini membutuhkan pelayanan khusus agar mereka mampu melak sanakan aktivitas dan mengembangkan potensinya secara optimal.

Ketiga, ABK merupakan student with special educational needs (anak berkebutuhan khusus), yaitu anak yang membutuhkan cara atau pelayanan pendidikan yang berbeda (khusus) karena berbagai sebab. Bisa disebabkan faktor internal (kondisi perkembangan) atau faktor eksternal (lingkungan).

PAUD inklusi

Sebelum semakin banyak perlakuan tidak manusiawi diterima ABK, sudah saatnya dikembangkan PAUD inklusi. Itu disebabkan PAUD inklusi mempunyai multifungsi dan manfaat dalam mengakomodir keberadaan ABK. Secara empiris, bukti-bukti penelitian tentang kelebihan pendidikan inklusi telah tampak. Anak-anak dapat memperoleh kemampuan sosial dan akademik ketika bergabung dengan pendidikan umum. Walau ABK biasanya lebih sulit dikendalikan pada awal-awal masuk sekolah, setelah bisa menyesuaikan diri secara perlahan, ia akan lebih menunjukkan sikap yang kooperatif.

Menurut penulis, sudah seharusnya PAUD di Indonesia menerima semua anak dengan apa pun `kebutuhan' mereka, untuk difasilitasi dalam layanan pendidikan inklusi. Jangan sampai ada penolakan-penolakan dengan alasan karena kurangnya fasilitas, SDM, atau apa pun alasannya karena itu merupakan hak mereka.

Bukankah Undang-Undang Dasar 1945, khususnya Pasal 31 ayat 1, telah mewajibkan negara untuk memberikan pendidikan kepada seluruh warganya tanpa terkecuali? Selain itu, perlu digarisbawahi pentingnya penilaian tanpa diskriminasi dan penilaian multidisipliner.

PAUD inklusi tidak akan efektif tanpa partisipasi dari pemerintah, masyarakat, dan para orangtua ABK. Koordinasi yang harmonis di antara berbagai aspek itu akan menjadi jembatan penting bagi kesuksesan ABK menjadi pribadi yang mandiri dan berguna.

Sudah saatnya label minor untuk ABK dihilangkan. Menurut hemat penulis, jika label minor tentang ABK sudah dihilangkan dalam masyarakat, tidak perlu lagi label PAUD inklusi. Artinya, perlu ditegaskan bahwa PAUD di Indonesia semua inklusi. Hal itu untuk menghindari diskriminasi baru, yang justru semakin meminggirkan dan merampas hak pendidikan bagi ABK.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar