Jumat, 08 November 2013

Dinasti Rente Gubernur Atut

Dinasti Rente Gubernur Atut
Dahnil Anzar  ;  Pegiat Antikorupsi dan Pengajar di Fakultas Ekonomi
Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Banten
TEMPO.CO, 08 November 2013


Saya tidak suka menggunakan istilah "dinasti politik" dalam menggambarkan praktek politik yang dilakoni Ratu Atut dan keluarga. Istilah yang pantas adalah dinasti rente, dengan demokrasi sebagai lahan rentenya. Bagi saya, dinasti politik bukan ancaman, selama meritokrasi selalu dikedepankan, kompetisi yang adil di pasar politik tercipta. Tetapi tidak sebaliknya, ketika pasar politik berbentuk oligopoli, di mana rekam jejak, integritas, dan kompetensi diabaikan. Kekuatan material dan hubungan darah diprioritaskan. Ketika perilaku rent-seeking di pasar politik terjadi dengan masif, lahirlah dinasti rente yang membajak semua anggaran publik di bawah kuasa mereka.

Di Banten, praktek dinasti rente yang secara operasional dikendalikan oleh satu orang inilah yang menyebabkan buruknya fakta sosial-ekonomi. Perilaku rente dengan membajak APBD Provinsi Banten menyebabkan hak-hak publik dikorbankan. Kekuatan legislatif, yang seharusnya menjadi pengawas, justru menjadi bagian besar dari dinasti rente ini. Hampir semua kekuatan partai politik di Banten, baik yang berada di DPRD maupun yang di luar, dikuasai oleh dinasti rente ini. Dinasti ini tak hanya menguasai Partai Golkar Banten. Sejatinya, mereka juga menguasai partai-partai politik lainnya di Banten, terutama politikus yang berada di DPRD, sehingga checks and balances secara formal tidak hadir. 

Pemekaran Provinsi Banten sesungguhnya menyelipkan dua harapan. Pertama, harapan perbaikan ekonomi. Selama bergabung bersama Jawa Barat, masyarakat Banten merasakan hadirnya kesenjangan pembangunan yang sangat lebar antara daerah Jawa Barat di bagian Timur dan daerah Jawa Barat di bagian selatan, yakni Pandeglang, Lebak, termasuk Serang pada saat itu. Kesenjangan ekonomi inilah yang mendorong keinginan untuk menjadi provinsi sendiri, seiring bergulirnya reformasi yang diikuti dengan perubahan sistem politik sentralisasi menjadi desentralisasi. 

Kedua, harapan historis dan kultural. Identitas sebagai "orang Banten" dengan sejarah panjang di bawah kekuasaan Sultan Ageng Tirtayasa, yang berbeda dengan "orang Pasundan", menjadi alasan kuat untuk mendirikan provinsi sendiri yang sebenarnya pernah diusahakan pada 1970-an namun gagal. Tetapi, apa mau dinyana. Dinasti rente agaknya memupuskan harapan tersebut. Selama 13 tahun Provinsi Banten dikuasai oleh gurita dinasti rente Gubernur Ratu Atut Chosiyah. Awalnya, dia menjadi Wakil Gubernur Banten sampai berhasil menebar adik-adik dan ibu tirinya menguasai empat kabupaten/kota di Provinsi Banten.

Tengoklah faktanya. Pertama, secara fiskal; APBD Banten bisa dikategorikan besar, ada di kelas menengah, apabila dibandingkan dengan provinsi lain di Indonesia. Secara berurutan, APBD Banten meningkat secara signifikan dari tahun 2009 sampai 2013: Rp 2,436 triliun, Rp 3,139 triliun, Rp 3,755 triliun, Rp 5,413 triliun, dan Rp 6,04 triliun. Struktur fiskal Banten pun membanggakan, sesungguhnya. Rata-rata setiap tahun 77 persen APBD Banten berasal dari pendapatan asli daerah (PAD). Sisanya berasal dari dana perimbangan. 

Jadi, pada dasarnya, Banten memiliki modal besar untuk membiayai pembangunan. Secara makro, Banten juga potensial karena pertumbuhan ekonomi masih positif, setiap tahun rata-rata berada pada angka 5-6 persen. Namun ekonominya tumbuh lebih lambat apabila dibandingkan dengan provinsi pemekaran yang seusia dengan Banten, seperti Gorontalo, Bangka-Belitung, dan Maluku Utara, yang rata-rata bisa tumbuh 7 persen. 

Fakta fiskal yang potensial, dan makroekonomi yang elok, ternyata berbanding terbalik dengan fakta sosial-ekonomi Banten. Coba tengok. Pertama, tingkat kemiskinan Banten relatif masih bermasalah. Per Maret 2013, orang miskin di Banten berjumlah 656.243 jiwa, meningkat dibanding pada 2012 ketika jumlahnya 652.766 jiwa. Secara persentase, jumlah orang miskin memang menurun sejak 2006 sampai 2012. Namun, dalam angka penurunan tersebut, tersimpan masalah substansial, yakni kesenjangan antara si miskin dan si kaya yang semakin renggang. Hal ini bisa dilihat dari indeks rasio Gini Banten yang angka kesenjangannya terus meningkat. Pada 2001, di awal pemekaran, indeks rasio Gini Banten berada pada angka 0,28. Namun, pada 2011, indeks rasio Gini Banten berada pada angka 0,40. Jumlah orang miskin masih berpusat di Banten Selatan. 

Kedua, tingkat pengangguran terbuka (TPT) Banten masih berada di puncak tertinggi dibandingkan dengan provinsi lain di Indonesia, yakni 10,10 persen per Februari 2013, atau berjumlah sekitar 579.677 jiwa. 

Ketiga, 62 persen dari 770 km jalan raya yang menjadi tanggung jawab Provinsi Banten dalam keadaan rusak, dan membutuhkan anggaran besar untuk memperbaikinya. Dengan asumsi berbiaya Rp 5 miliar per kilometer, dibutuhkan kurang-lebih Rp 3 triliun untuk memperbaiki semua jalan rusak tersebut.

Keempat, Banten merupakan daerah di mana kasus gizi buruk paling banyak ditemukan di Jawa. Kelima, indeks pembangunan manusia (IPM) Banten terendah dibanding provinsi lain di Jawa. IPM Banten sekitar 71,22 persen. Masih banyak indikator sosial lainnya yang menggambarkan buruknya output pembangunan di Banten.

Pertanyaannya, tentu, dengan pendapatan besar (input), mengapa hasil (output) pembangunan di Banten buruk? Semua karena politik anggaran di Banten mengabaikan prioritas pembangunan. Anggaran dibajak oleh dinasti rente yang dibangun oleh penguasa lokal. Banten adalah contoh sempurna rente politik di Indonesia. Karena memiliki kekuasaan politik, mereka menjadikan sebagai APBD bancakan, sehingga hak-hak pembangunan bagi kepentingan kesejahteraan masyarakat diabaikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar