Tampilkan postingan dengan label Djoko Dwi Hastanto. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Djoko Dwi Hastanto. Tampilkan semua postingan

Senin, 05 Mei 2014

Membuat Ujian Mencekam

Membuat Ujian Mencekam

Joko Dwi Hastanto  ;   Wartawan Suara Merdeka di Solo
SUARA MERDEKA,  05 Mei 2014
                                                
                                                                                         
                                                      
Soal ujian nasional (UN) dijaga ketat aparat kepolisian. Ruangan penyimpanan dikunci ganda. Peranti CCTV dipasang untuk mengawasi ruang itu. Siswa melakukan istighotsah, dan beberapa terlihat menangis ketika mencium tangan guru atau orang tua mereka. Senin ini hingga Kamis mendatang siswa SLTP mengikuti ujian nasional.

Intinya, ujian nasional masih saja dibuat mencekam. Siswa dibuat ketakutan, bukan saja karena standar nilai yang dianggap masih tinggi, meski rata-rata ’’hanya’’ 5,5 melainkan karena situasi psikologis yang ’’diciptakan’’ banyak pihak. Secara keseluruhan ujian tersebut masih saja dikesankan mencekam.

Polisi bersenjata lengkap dikerahkan menjaga soal yang disimpan di ruang tertutup, dilengkapi CCTV dan kunci ganda. Sepertinya sewaktu-waktu muncul teroris yang mencuri soal, kemudian menyerahkan kepada ahli yang dalam semalam bisa mengerjakan seluruh soal, lalu jawaban digandakan dan dijual kepada peserta ujian dengan harga mahal.

Pengerahan polisi seperti akan berperang melawan musuh atau penjahat besar, menjadikan suasana menjelang ujian itu makin mencekam. Anak-anak ’’dibuat’’ menangis terisak, menyerahkan diri kepada Allah Swt dalam istigasah, doa bersama. Siswa diminta memohon ampun kepada orang tua dan guru, layaknya pendosa.

Betapa ngeri ujian itu. Betapa rapuhnya kepercayaan diri siswa, sehingga waktu belajar tiga tahun belum cukup untuk menghadapi sebuah ujian akhir bernama ujian nasional. Lalu, buat apa pemerintah menngeluarkan duit triliunan rupiah untuk menambah kesejahteraan guru, dalam bentuk tunjangan sertifikasi.

Di sisi lain masyarakat melihat tidak ada pengaruhnya bagi peningkatan kecerdasan siswa. Buat apa guru tiap bulan menerima tunjangan profesi, yang sebetulnya diberikan untuk meningkatkan semangat mengajarnya, menciptakan kreativitas sehingga anak didik makin mudah mencerna pelajaran apa pun.

Betapa banyak siswa yang masih harus mencari tambahan les seusai pelajaran sekolah, baik privat maupun bersama-sama di lembaga bimbingan belajar, yang menjanjikan kelulusan ujian dan sebagainya. Melihat suasana seperti itu, wajar jika semua orang meragukan keabsahan ujian nasional sebagai tolok ukur kemajuan pendidikan.

Dicekam Ketakutan

Kenyataannya, bukan kualitas yang makin bagus, namun kebalikannya, menjadikan siswa tidak lagi muncul dengan kepercayaan diri yang utuh sebagai generasi penerus yang andal dalam pikir dan tindak. Bagaimana mungkin ketika sekolah saja, bekal yang diterima hancur secara psikis dalam waktu singkat karena dicekam ketakutan luar biasa.

Pekerjaan rumah besar bagi pengelola pendidikan untuk menjadikan ujian nasional sebagai sesuatu yang biasa. Semestinya bisa mengirim soal ujian tanpa harus mengerahkan polisi bersenjata lengkap. Seharusnya juga mudah membuat suasana biasa-biasa saja, seperti ujian semesteran. Terlebih ujian yang menjadi bagian tak terpisahkan dari perjalanan panjang pendidikan selama 3 tahun di SMP.

Semestinya bisa memercayakan kepada pihak sekolah bahwa ketika sekolah menyatakan siswa ini layak dinyatakan lulus, memang mereka benar-benar layak diluluskan. Mestinya, gugatan penyelenggaraan ujian nasional karena tidak rela proses belajar tiga tahun ’’dihukumi’’ ujian selama tiga hari, dengan alternatif mengikuti ujian kesetaraan andai tidak lulus.

Atau semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan ujian, mulai pemerintah pusat, daerah, petugas keamanan, percetakan, hingga biro jasa transportasi, tidak rela jika proyek besar berbiaya mahal harus ditiadakan. Ada semacam kekhawatiran mengurangi pendapatan bagi sekian banyak orang.

Tidakkah mereka sadar, dengan meneruskan proyek ujian seperti dikesankan selama ini yang dibuat mencekam, maka sekian juta generasi muda menjadi generasi rapuh secara mental?

Sudah waktunya semua introspeksi tidak lagi mengorbankan bangsa ini menjadikan generasi mudanya makin rapuh, melalui ujian nasional yang dibuat mencekam.

Kamis, 19 April 2012

Momok Itu Masih Bernama UN


Momok Itu Masih Bernama UN
Djoko Dwi Hastanto, Wartawan Suara Merdeka Biro Solo
SUMBER : SUARA MERDEKA, 19 April 2012



"Kenapa pemerintah tak menekan pengelola PTN agar mau mengakui hasil UN SMA guna memasuki jenjang pendidikan tinggi"

HINGGA saat ini ujian nasional (UN) masih menjadi momok siswa. Padahal, porsi ujian sudah dikurangi dari 100 % untuk menentukan kelulusan siswa menjadi hanya 60 %. Selebihnya ditentukan oleh nilai ujian sekolah. Namun ujian itu masih menjadi sesuatu yang sangat menakutkan sehingga penyikapannya secara berlebihan, baik siswa maupun sekolah (guru dan kepala sekolah).

Bahkan pemerintah pun menyikapi tak sewajarnya. Lihat saja sekolah yang memberikan pelajaran tambahan ekstra sejak semester II, bahkan tidak jarang dari semester awal. Pelajaran tambahan dari jam ke-0 hingga tambahan jam ke-9, bahkan jam ke-10. Siswa pulang sekolah pukul 15.00, padahal masuk pukul 06.00-07.00.

Itu masih perlakuan wajar dan baik karena masih mengandung nilai akademis. Terlebih mengingat waktu belajar siswa pada semester II, yang hanya tiga bulan. Pertengahan April, bagi siswa setingkat SMA/ MA/ SMK, sudah harus mengikuti ujian. Bahkan Februari lalu sudah mulai ujian sekolah.

Yang tidak wajar adalah ketika perilaku yang sama sekali tidak berkaitan dengan masalah akademis. Ada yang menyuruh siswa mencium kaki gurunya yang sudah diberi kembang setaman. Ada yang riyadhoh di depan makam orang yang dianggap orang saleh atau wali.

Ada guru yang menyuruh siswanya memotong tumpeng, kendurian bersama membaca berbagai rapal. Ada yang tahlilan dan yasinan. Ada lagi yang beberapa kali menggelar ESQ, ada yang tahlilan bersama di masjid, dan sebagainya.

Kalau hal itu hanya dilakukan menjelang UN, apakah tidak berarti sikap berlebihan? Kenapa tidak sejak kelas 1? Kenapa tidak dilakukan sejak SD? Kenapa tidak dilakukan dan menjadi bagian dari kurikulum pendidikan secara nasional?

Artinya, memang semua mendudukkan UN pada porsi yang harus disikapi secara berlebihan. Sama ketika ujian itu masih menjadi satu-satunya penentu kelulusan, yang kemudian diprotes karena hanya mengukur proses pendidikan 3 tahun, hanya dengan sekali ujian dan hanya 4 mata pelajaran.

Alat Pemetaan

Masih ada lagi, kebanggaan semu pemerintah (daerah) ketika mengumumkan daerahnya berhasil meluluskan sampai 100 % siswa yang mengikuti ujian sekolah. Itulah kebanggan semu yang sebetulnya —mungkin— diperoleh dengan cara membiarkan terjadinya kecurangan saat ujian karena target kelulusan menjadi ukuran keberhasilan pendidikan.

Jika memang menyelenggarakan unian nasional, semestinya seluruh jenjang pendidikan menggunakannya sebagai tolok ukur. Tidak seperti saat ini, hanya SD, SMP dan SMA yang harus mengikuti, sementara hasilnya tidak diakui oleh kalangan perguruan tinggi.

Kalau sudah seperti itu, masing-masing jenjang pendidikan tidak saling mengakui, atau paling tidak jenjang tertinggi tidak mengakui hasil UN SMA. Lalu buat apa meributkan kelulusan ujian itu,  bahkan kemudian menyikapi dengan aneka persiapan nonakademis?

Kenapa pemerintah tidak menekan pengelola PTN agar mau mengakui hasil ujian nasional SMA guna memasuki jenjang pendidikan tinggi? Apakah mereka tidak masuk dalam jajaran pengelolaan pendidikan sehingga benderanya bukan Merah Putih?

Karena itulah sudah saatnya semua merenungkan kembali, apa dan bagaimana sikap yang sudah dilakukan dalam menghadapi ujian nasional. Jika memang tak perlu menghadapi dengan segala sikap heboh itu, seharusnya dari pemerintah sampai pengelola sekolah dan orang tua, tak perlu ikut heboh. Pasalnya, ujian itu hanya untuk pemetaan bukan penentu kelulusan. Toh tak ada manfaatnya untuk menghadapi jenjang pendidikan di atasnya, khususnya dari SMA ke PTN.

Yang lebih penting, perlu menanamkan sikap jujur sejak anak duduk di SD, bahkan PAUD. Aparat pemerintah, pimpinan negeri, kepala daerah, kepala sekolah, guru, harus bisa menjadi contoh utama bagaimana menjadi orang jujur. Dengan cara itu, UN tidak akan menjadi momok, karena semua pihak sudah menjadi orang jujur, dan menghargai apapun hasil ujian itu. ●