Tampilkan postingan dengan label Sarwani. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sarwani. Tampilkan semua postingan

Kamis, 09 September 2021

 

Habis Pandemi, Terbitlah Kesenjangan

Sarwani ;  Jurnalis Watyutink.com

WATYUTINK, 7 September 2021

 

 

                                                           

Angka penularan Covid-19 belakangan melandai, menimbulkan euforia di tengah masyarakat sehingga kerumunan mulai terjadi kembali di beberapa tempat. Sejumlah kafe dan restoran terciduk membuka layanan makan di tempat dengan jumlah pengunjung dan jam operasional melebihi batasan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.

Tampaknya masih banyak yang menganggap remeh bahaya Covid-19. Kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan lemah sehingga mudah sekali mengabaikannya hanya karena angka penularan menurun. Nyaris tidak ada kepedulian bahwa virus corona dapat menular di tempat tertutup seperti kafe dan akan terbawa ke rumah, menulari orang-orang terdekat.

Jika dicermati lebih dalam, dampak negatif pandemi Covid-19 sebenarnya tidak terbatas pada masalah kesehatan. Ada potensi disrupsi yang lebih besar yang ditimbulkan wabah ini, yakni timbulnya kesenjangan yang makin melebar di Tanah Air.

Indonesia bukan tanpa kesenjangan saat ini. Kaya-miskin, perkotaan-perdesaan, Jawa-luar Jawa, sektor modern-tradisional, dan antarpendapatan berhadap-hadapan dalam perbedaan yang mencolok. Dengan adanya pandemi maka kesenjangan tersebut akan semakin melebar, menciptakan bom waktu yang sewaktu-waktu bisa meledak kapan saja dalam bentuk kerusuhan sosial.

Pandemi semakin memiskinkan orang miskin. Mereka kehilangan pekerjaan, usaha, dan akses permodalan. Mereka yang paling merasakan dampak pandemic. Sementara itu, kelompok kaya sama sekali tidak mencium bau kemiskinan. Penghasilan pasif dari tabungan mereka saja sudah lebih dari cukup untuk memberikan kehidupan yang layak selama masa pandemi.

Kesenjangan yang terjadi selama ini berakar pada struktur ekonomi yang timpang. Dengan adanya disrupsi maka semakin menguat dan mengkhawatirkan jika proses ketimpangan tersebut terus berlanjut tanpa ada upaya untuk memperbaikinya.

Pemerintah mengklaim mempunyai rencana reformasi struktural dalam membangun perekonomian nasional melalui Undang-Undang Cipta Kerja yang diharapkan dapat memastikan bahwa pemulihan dan pertumbuhan ekonomi tidak akan menimbulkan ketimpangan seperti hurup K, dimana masing-masing ujungnya makin menjauh dari ujung yang lain.

Namun reformasi struktural yang dijalankan pemerintah tidak akan cukup apalagi jika bertumpu pada paradigma pertumbuhan yang konvensional. Kebijakan pemerintah tampak masih berdasar pada paradigma lama.

Indonesia membutuhkan reformasi struktural yang lebih adil, berkelanjutan, dan berimbang untuk mengantisipasi kesenjangan yang semakin melebar pascapandemi. Fiskal yang merupakan instrumen penting dalam mengalokasikan sumber daya ekonomi harus diprioritaskan pada bidang yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas. Alokasikan fiskal pada bidang yang bisa menciptakan struktur ekonomi yang lebih adil dan berkelanjutan.

UU Cipta Kerja tidak akan membuat ketimpangan berkurang. UU tersebut lebih pada upaya mendorong pertumbuhan yang secara teoritis setiap pertumbuhan ekonomi justru akan membuat ketimpangan meningkat. Jangan berharap ada efek menetes ke bawah (trickle-down effect) bahwa setelah kemakmuran dan keberhasilan pembangunan tercapai, maka selanjutnya akan dengan sendirinya kesejahteraan itu akan menetes ke kelompok bawah.

Ketimpangan hanya dapat dikurangi dengan realokasi aset melalui fiskal. Tetapi kebijakan politik tidak mengarah ke sana. Kebijakan fiskal harus disusun sedemikian rupa sehingga stimulus yang diberikan menyelamatkan masyarakat luas dari pandemi. Berikan bantuan kepada kelompok bawah. Mereka akan membelanjakan lagi bantuan tersebut sehingga ekonomi menjadi hidup. Jika kelompok atas yang mendapatkan insentif maka uangnya tidak balik lagi ke dalam sistem ekonomi.

Pemerintah juga harus dapat memainkan instrumen pajak untuk keadilan sosial. Orang-orang kaya dikenai pajak tinggi.  Pendapatan pajak ini digunakan untuk mensejahterakan masyarakat luas melalui pembangunan sarana pendidikan, kesehatan berkualitas, transportasi massal, pendanaan UMKM, dan pengembangan IT.

Melalui lusinan bantuan sosial selama pandemi pemerintah tampak seperti pro kepada rakyat miskin (pro poor). Tapi yang terjadi sebenarnya dana itu kembali lagi ke atas. Siapa yang menyiapkan paket bantuan itu semua, mulai dari tas berlabel Bantuan Presiden hingga isi bantuan berupa beras, mie instan, minyak, dan lain-lain?

Alhasil, Indonesia harus mengubah paradigma pembangunan agar kesenjangan tidak semakin melebar pascapandemi. Masyarakat harus dilibatkan seluas-luasnya dalam pembangunan untuk mengurangi ketegangan-ketegangan. Beberapa bidang bisa diserahkan pembangunannya kepada rakyat, misalnya, rumah sakit dan penyediaan listrik, dibolehkan untuk dibangun oleh komunitas, tidak harus berbentuk perseroan terbatas (PT).

Semoga dengan perubahan paradigma pembangunan yang lebih memprioritaskan pada kebutuhan masyarakat luas dan partisipasi rakyat akan membawa Indonesia kepada kemakmuran dan kesejahteraan yang lebih merata, mengurangi kesenjangan, dan ketegangan sosial pascapandemi. ●

 

Sumber :  https://www.watyutink.com/topik/berpikir-merdeka/Habis-Pandemi-Terbitlah-Kesenjangan

 

Sabtu, 14 Agustus 2021

 

Ekonomi Tumbuh Sesaat, Utang Melesat

Sarwani ;  Jurnalis Watyutink.com

WATYUTINK, 12 Agustus 2021

 

 

                                                           

Di tengah kabar gembira mengenai tingkat pertumbuhan ekonomi Indonesia yang kembali ke zona hijau sebesar 7,07 persen secara tahunan pada kuartal II 2021, terselip kegundahan atas rencana pemerintah untuk kembali menarik utang pada paruh kedua 2021.

Kegundahan yang membuncah tidak pada ‘tradisi’ berutangnya pemerintah, tetapi pada angkanya yang cukup fantastis yakni Rp515,1 triliun. Pemerintah berdalih utang jumbo tersebut untuk menyelamatkan rakyat.

Pandemi Covid-19 menjadi tantangan luar biasa yang harus dihadapi pemerintah.  Taruhannya tidak hanya kematian dan kesehatan manusia, tetapi juga memukul perekonomian negara hingga ke level paling bawah.

Pemerintah menyatakan semua negara yang mengalami pandemi Covid-19 menyusun instrumen kebijakan agar bisa menjinakkan virus mematikan ini, termasuk mengatasi dampak yang ditimbulkannya di bidang sosial, ekonomi, dan keuangan.

Sebagai sebuah tantangan yang tidak biasa (extraordinary challenge), respon kebijakannya dibuat mengikuti nature-nya, yang juga bersifat extraordinary. Salah satunya menyangkut penyusunan APBN yang new normal dengan membuka ruang defisit lebih lebar dari biasanya.

APBN harus menyelesaikan tantangan yang serba di luar biasa selama masa pandemi ini. Lonjakan kebutuhan di bidang kesehatan, bantuan sosial, suntikan modal untuk usaha kecil, penguatan kapasitas di daerah-daerah, menjaga stabilitas rupiah dan kondisi perekonomian membutuhkan kenaikan anggaran yang tidak sedikit.

APBN menjadi instrumen untuk menyelamatkan rakyat dan perekonomian. Implikasinya, beban anggaran melonjak tajam sehingga menimbulkan defisit besar. Untuk itu pemerintah mengajak masyarakat untuk memahami mengapa negara harus berutang sebagai sebuah intrumen, bukan tujuan.

Pemerintah berpendapat proyeksi utang baru tersebut juga lebih kecil dari jumlah utang dalam UU APBN 2021. Outlook utang sepanjang tahun ini diperkirakan sebesar Rp958,1 triliun dari semula Rp1.177,4 triliun.

Rencana pemerintah berutang bukanlah satu cara ‘menyelesaikan masalah tanpa masalah’. Semakin bertumpuknya utang bisa membawa Indonesia pada kebangkrutan karena tidak mampu lagi membayar cicilan. Gali lubang, tutup lubang yang akan membawa Indonesia pada jebatan utang (debt trap).

Indonesia harus berhati-hati dan menghindari nasib seperti lima negara yang bangkrut karena kegagalannya dalam membayar utang. Mereka adalah Venezuela, Argentina, Yunani, Ekuador, dan Zimbabwe.

Tumpukan utang Indonesia sudah mencapai di atas Rp6.500 triliun. Jumlah tersebut disebut-sebut masih akan terus bertambah dan pemerintahan Presiden Joko Widodo akan mewariskan beban utang bagi generasi mendatang sebanyak Rp10.000 triliun pada akhir masa jabatannya.

Pernyataan pemerintah bahwa pandemi adalah tantangan extraordinary yang juga harus direspon dengan kebijakan yang juga extraordinary, pada akhirnya menimbulkan paradoks karena solusinya dengan berutang yang tidak merupakan satu upaya extraordinary.

Gaya pemerintah yang monoton dalam mengatasi masalah keuangan negara dengan berutang akan membahayakan kelangsungan bangsa Indonesia ke depan. Pemerintah tidak memiliki terobosan solutif tanpa utang.  Utang dapat membuat Indonesia sulit untuk pulih.

Pemerintah juga sudah terlalu boros dalam menangani pandemi. Dana yang digelontorkan untuk mengatasi Covid-19 sudah mencapai Rp1.000 triliun lebih, namun hasilnya justru menempatkan Indonesia pada rangking pertama dalam kasus baru penularan Covid-19 dan tingkat kematian yang tinggi dalam beberapa waktu terakhir.

Jika positifnya pertumbuhan ekonomi pada kuartal II 2021 menjadikan pemeritah percaya diri (pede) bahwa ekonomi Indonesia akan membesar sehingga mampu membayar utang ke depan, maka perlu diketahui bahwa zona hijau pertumbuhan ekonomi tersebut sifatnya sesaat.

Pertumbuhan ekonomi pada kuartal II 2021 itu lebih dominan ditopang oleh pengeluaran rumah tangga sebelum kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diterapkan. Permintaan yang tertahan meledak pada periode tersebut.

Indonesia membutuhkan pertumbuhan yang berkesinambungan untuk mampu membayar utangnya ke depan. Basis untuk mencapai pertumbuhan berkelanjutan hingga saat ini belum terlalu kuat sehingga Indonesia masih mudah terombang-ambing dalam gejolak ekonomi global. Jangan tertipu oleh pertumbuhan sesaat sehingga pede untuk berutang yang membuat jumlah utang terus melesat naik. ●

 

Sumber :  https://www.watyutink.com/topik/berpikir-merdeka/Ekonomi-Tumbuh-Sesaat-Utang-Melesat