Tampilkan postingan dengan label Syamsul Arifin. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Syamsul Arifin. Tampilkan semua postingan

Minggu, 04 Juni 2017

Kanopi Suci bagi Bangsa

Kanopi Suci bagi Bangsa
Syamsul Arifin  ;   Guru Besar, Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kerja Sama Universitas Muhammadiyah Malang
                                                   KORAN SINDO, 03 Juni 2017



                                                           
MERAWAT harmoni kemajemukan adalah ujian terberat demokrasi Indonesia. Terlebih jika hal itu harus berhadapan dengan sikap antikebangsaan, hasrat berkuasa hingga kepentingan primordial. Fenomena itulah yang kembali menjadi tantangan kebangsaan kita akhir-akhir ini.

Sebagai bangsa yang dikenal religius, ditambah lagi dengan atribut sebagai salah satu negeri muslim terbesar di dunia, kita tentu berharap agama dapat menjadi instrumen dalam menjaga muruah demokrasi dan memberangus hal-hal yang tak sejalan dengan keadaban politik. Sejatinya peran itu secara ideologis dan historis telah dimainkan secara elegan oleh Pancasila.

Dalam perspektif Muhammadiyah, negara Pancasila merupakan darul-ahdi wasy-syahadah. Darul-ahdi bermakna bahwa negara kita merupakan hasil konsensus nasional yang melintasi keragaman etnis, agama, bahkan kekuatan politik dan golongan. Sementara darusy-syahadah  menegaskan bahwa Tanah Air ini adalah bukti kesaksian kita atas Indonesia yang merdeka, yang harus dijaga bersama menuju Indonesia yang makmur, adil, dan bermartabat atau dalam bahasa Alquran disebut sebagai baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur (Qs 34:15).

Merujuk pada prinsip tersebut, jelaslah bahwa demokrasi kita sudah final secara konsep­tual maupun ideologis. Lantas, noda apa yang membuat bangsa ini mudah dirasuki kepentingan pribadi dan golongan? Akar dari cacat yang menyertai proses demokratisasi sebenarnya terletak pada cara dalam mengelola hasrat untuk meraih kekuasaan.

Hasrat berkuasa adalah keinginan yang melekat pada semua manusia. Dalam kepustakaan politik kita menemukan suatu frasa: politik menghalalkan segala cara. Fitnah, yang dalam politik praktis dikemas dalam pembunuhan karakter dan kampanye negatif, merupakan salah satu contoh nyata perwujudan frasa tersebut.

Kanopi Suci
 
Di sinilah agama, yang senantiasa diagungkan masyarakat kita sebagai penjaga moral bangsa, harus memainkan peran penting sebagai kanopi suci (the sacred canopy). Dalam konteks ini puasa Ramadan sebagai subsistem peribadatan dalam Islam dapat berfungsi sebagai kanopi suci bagi bangsa dalam mengangkat tahta keadaban politik kita.

Kanopi memiliki pengertian langit-langit atau tudung. Berdasarkan pengertian ini, puasa Ramadan merupakan kanopi, yakni langit-langit atau tudung suci yang dapat melindungi manusia. Puasa Ramadan tentu memiliki nilai kesucian atau sakralitas karena kewajiban menjalankannya berasal dari Allah, zat yang maha suci.

Manusia membutuhkan kanopi suci dalam hidupnya karena ia memiliki potensi melakukan tindakan yang tidak saja merugikan dirinya, tapi juga pihak lain, baik secara individual maupun kelompok. Kanopi suci diharapkan dapat menghapus segala sikap serakah yang tersimpan dalam jiwa manusia yang mudah guncang. Serakah akan kekuasaan adalah salah satu potensi negatif yang dapat membuat manusia kalap hingga mengabaikan kepentingan kebangsaan demi pemuasan hasrat pribadi maupun golongan.

Kemampuan mengelola hasrat inilah yang ingin dimunculkan kembali oleh Islam, di antaranya melalui puasa Ramadan. Puasa Ramadan memiliki banyak sebutan, di antaranya sebagai madrasah karena selama sebulan penuh pelaku puasa menjalani proses pendidikan agar menjadi manusia ideal, yakni manusia bertakwa (QS 2:183). Puasa harusnya menjadi madrasah kebangsaan bagi kita semua agar tak mudah menggadaikan tujuan mulia demi hasrat sesaat. 

Sebagaimana lazimnya proses pendidikan yang di antaranya meliputi aktivitas internalisasi nilai-nilai, selama pelaksanaan ibadah puasa, para pelakunya juga dituntut mewujudkan nilai-nilai kebajikan dalam kehidupan sehari-hari. Salah satunya adalah sifat sabar sebagaimana ditegaskan oleh sebuah hadis: al-shawm nishf-u al-shabr (puasa adalah separuh kesabaran).

Banyak di antara kita yang memahami sabar dalam pengertian sempit seperti hanya mengaitkannya dengan datangnya musibah. Secara harfiah sabar berarti menahan diri. Pengertian ini sejiwa dengan implikasinya yang luas dan mendasar terhadap pembentukan sikap yang positif. Sabar menjadi salah satu kanopi suci yang harus menjadi pedoman moral bagi bangsa ini, terutama bagi para opinion leaders, tokoh agama, pejabat publik, serta orang-orang yang selama ini menjadi figur atau panutan masyarakat banyak.

Ambil contoh, pejabat publik yang menyalahgunakan jabatan dan kekuasaan bisa dikatakan belum memiliki sikap sabar dalam pengertian tidak dapat menahan hasrat negatif dari dalam dirinya atau yang disebut dorongan hawa nafsu. Orang yang mampu menahan dorong­an hawa nafsunya (sabar) untuk melakukan perkara-perkara yang dilarang Allah, dalam literatur kajian akhlak, disebut telah mampu men­jalan­kan iffah  yang pelakunya di­sebut dengan afif. 

Pemimpin berkarakter sabar adalah pemimpin yang mampu memosisikan kekuasaan bukan sebagai dambaan tertinggi dan kebajikan tertinggi (power is the supreme virtue and the supreme desire) hanya bagi diri dan pihak-pihak di sekitarnya, tapi kekuasaan dimaknai sebagai suatu instrumen dan didedikasikan secara tulus untuk mencapai kebahagiaan yang otentik bagi seluruh warga yang dipimpinnya. Pemimpin yang memiliki karakter sabar adalah pemimpin yang mau mendengarkan suara-suara dari “arus bawah”, bukan sekadar suara-suara dari “arus atas”.

Sabar yang melekat pada seorang pemimpin akan mewujudkan kepemimpinan yang melayani (servant leadership) yang digerakkan oleh motivasi yang tulus, bukan sekadar pencitraan yang ingin disorot media massa, lalu pada dirinya melekat citra pemimpin populis, dekat dengan rakyat, padahal hanyalah sebuah pencitraan.

Jika saja salah satu kanopi suci itu, yaitu sabar, menjadi fondasi setiap elemen bangsa ini dalam berpolitik, niscaya negara ini takkan mudah digoyahkan oleh hasrat berkuasa dan kepentingan primordial. Yang selama ini sering terjadi, para penguasa dan figur publik tak mudah menahan diri untuk melakukan hal-hal yang dapat mengganggu harmoni kebangsaan kita.

Entah apa lagi yang hendak dicapai bangsa ini jika bukan ketenteraman dan kemakmuran hidup yang diraih bersama, bukan hasil kerja keras salah satu golongan, etnik, agama, ormas, atau kelompok politik tertentu. Bukankah itu yang diinginkan para pendiri bangsa kita? Negeri ini sudah dikaruniai Tuhan begitu banyak keberkahan. Jika saja masing-masing dari diri kita lebih bersabar dan saling merawat bangsa ini tanpa saling menjatuhkan dan merendahkan martabat, sungguh kita telah menjadi bangsa yang besar dan dikagumi dunia.

Jumat, 10 Februari 2017

Menjaga Momentum Konsolidasi Umat

Menjaga Momentum Konsolidasi Umat
Syamsul Arifin ;  Wakil Rektor I dan Guru Besar Universitas Muhammadiyah Malang
                                               KORAN SINDO, 09 Februari 2017

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Mundur sedikit ke belakang, beberapa bulan silam, serangkaian gerakan masif umat Islam bertajuk Aksi Bela Islam (ABI) hingga episode atau jilid III (14 Oktober 2016, 4November 2016, dan 2 Desember 2016) memberikan kesempatan kepada umat Islam untuk melakukan konsolidasi.

Aksi seperti ini belum pernah ada presedennya, terhitung sejak Indonesia memasuki fase reformasi. Konsolidasi dalam arti memperkukuh ikatan kesatuan entitas sebagai kelompok mayoritas penting diupayakan. Kendati dari arah yang lain, muncul pula gerakan yang lumayan masif dengan menggunakan isu kebinekaan, seperti ingin menginsinuasi aksi yang berjilid-jilid itu, berpotensi membelah masyarakat dan bangsa dalam berbagai ideologi yang potensial menggerus ikatan kebangsaan.

Munculnya gerakan dari arah sebaliknya tersebut tidak terelakkan jika mempertimbangkan peristiwa yang melatarbelakangi ABI, yakni reaksi atas pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dalam kunjungan kerjanya ke Kepulauan Seribu yang dianggap menistakan agama.

ABI tentu sangat berpotensi menggerus elektabilitas Ahok sebagai kandidat petahana dalam Pilkada Jakarta yang diusung oleh parpol besar, seperti PDIP, Partai Golkar, Nasdem, dan Hanura. Sulit dimungkiri adanya intervensi kekuatan politik tertentu terkait dengan kemunculan ”Parade Kebinekaan 412”, selang dua hari setelah ABI Jilid III yang fenomenal itu dan populer dengan sebutan Aksi 212.

Jadi, baik pada aksi yang muncul secara bergantian serta dalam rentang waktu yang berhimpitan itu maupun aksi-aksi berikutnya yang terkadang muncul secara sporadis, tidak saja masyarakat pada umumnya yang tampak terbelah, juga umat Islam sendiri. Mengapa? Jawaban yang paling mudah adalah dengan menggunakan konsep sosiologis yang disebut dengan crosscutting affiliations.

Konsep ini bisa memberikan pemahaman tentang kemungkinan kompleksitas ikatan seseorang yang tidak hanya pada satu kelompok dan ideologi, tetapi juga dengan yang lain. Jika konsep ini dibawa ke dalam konteks umat Islam, bukan hal yang mengherankan jika di satu sisi afiliasi kepada Islam sebagai agama begitu kuat, di sisi lain, afiliasi kepada organisasi atau partai politik tertentu juga tidak kalah kuatnya, meskipun organisasi dan partai politik tersebut terlalu sulit dikaitkan dengan Islam.

Pada kasus yang lebih mutakhir, lagi-lagi Ahok menjadi pemantik kegaduhan seperti yang dipertontonkan dalam persidangan kedelapan kasus penodaan agama (31/1/2017), yang mengancam memproses secara hukum KH Maruf Amin, momentum konsolidasi kembali menyeruak. Pasca-persidangan kedelapan itu, pembelaan terhadap KH Maruf Amin diperlihatkan oleh umat Islam. Namun, perlu juga dicermati pembelaan terhadap Ahok yang juga berasal dari sebagian elite muslim.

Momentum Kebangkitan dan Umat yang Rentan

Namun, terlepas dari fenomena afiliasi ganda itu, lebih jauh, ABI yang menggiring ratusanribubahkanjutaanumat Islam, dan peristiwa berikutnya yang juga memantik sentimen umat Islam, dikatakan oleh sebagianpihaksebagaimomentum kebangkitan Islam. Pendapat tersebut tidak ada yang patut untuk disalahkan.

Sebab, tak ada yang menyangka sebelumnya, massa aksi umat Islam tersebut berdatangan dari seluruh penjuru daerah di Indonesia. Paling tidak, aksi ini membelalakkan mata kita semua bahwa suara umat Islam betapa pun tetaplah memiliki resonansi dan terlalu berisiko jika diabaikan. Namun, hendaknya kita tidak terlena dengan keberhasilan ABI tersebut. Pasalnya, ada sejumlah pertanyaan kritis yang penting untuk dikemukakan.

Pertama, apakah jumlah muslim yang mayoritas itu cukup berkualitas? Kedua, adakah pengaruh signifikan bagi soliditas umat pasca- ABI itu, selain daripada dipaksakannya simbol agama yang muncul di ruang-ruang publik serta penokohan ”pendatang baru” yanginginberdiripalingdepandi panggung umat Islam. Meski akan ada banyak pihak yang menentang hal ini, dua pertanyaan tersebut sangatlah penting dalam rangka membuka kesadaran kritis umat.

Tujuannya agar umat tidak cukup berpuas pada aksi masif sesaat, tanpa disertai langkahlangkah strategis seperti melakukan konsolidasi secara terus-menerus. Tahapan itu adalah prakondisi menuju apa yang dibayangkan sebagai kebangkitan atau revivalisme yang autentik.

Mengabaikan tindak lanjut strategis itu, aksi masif sesaat kendati sempat mengundang decak kagum yang berlanjut pada rasa bangga akan mudah diusik oleh isu dan arus wacana semisal isu atau wacana antikebinekaan. Dengan isu dan wacana ini, aksi masif umat Islam ingin dikon-struksi— terutama oleh elite—sebagai suatu hal yang pantas dikhawatirkan karena menjadi ancaman terhadap kebinekaan.

Sejumlah kejadian yang melibatkan umat Islam belakangan ini tampak ada pola yang ingin memecah kekuatan muslim. Sesama umat Islam, baik antarindividu, ormas, maupun hubungannya dengan agama lain, seolah dibentur-benturkan satu sama lain. Energi umat Islam terkuras untuk saling hujat dan mempertahankan pendapat masingmasing. Alhasil, perbincangan seputar keagamaan sekarang ini sarat dengan kebencian (hate speech) dan permusuhan.

Meski begitu, kondisi umat yang menggelisahkan ini tetap ada pelajaran positifnya. Kejadian- kejadian yang mengemuka belakangan ini mengonfirmasi kesadaran kita bahwa saat ini umat Islam mengalami sebuah momen, di mana kecintaan terhadap agama tengah dijunjung tinggi, khususnya untuk merespons problemproblem sosial, politik, dan kebangsaan.

Bangkitnya semangat keagamaan ini bisa menjadi modal penting bagi soliditas umat Islam ke depan. Menurut hemat penulis, langkah pertama yang bisa dilakukan untuk memperkokoh kekuatan umat adalah dengan mengedukasi umat Islam agar tidak rentan dengan berbagai isu, utamanya yang bergulir denganbegitucepatseiringdengan terjadinya konvergensi sosial media.

Menghadapi realitas yang begitu cepat dalam media sosial tersebut, sikap reaktif dan emosional sering dipertontonkan sebagian umat Islam akhirakhir ini. Karena umat Islam tidak dibekali dengan budaya kritis dan pemahaman literasi yang komprehensif, maka mudah sekali terbawa arus informasi yang diputarbalikkan kebenaran faktanya.

Padahal, tidak semua informasi yang beredar sekarang ini baik untuk dikonsumsi oleh otak kita. Perlu mengonfirmasinya berkali-kali agar pemahaman atas fakta menjadi pengetahuan yang utuh dan benar adanya. Jika antarsesama umat tidak lagi menaruh curiga satu sama lain, toleransi berjalan dengan baik, dan masing-masing orang berlomba untuk kebaikan, kebangkitan yang autentik bisa dicapai, meskipun harus diakui realitas ke arah itu memang tidak mudah. ●

Rabu, 04 Januari 2017

Pendangkalan, Kekerasan, dan Kebencanaan Agama

Pendangkalan, Kekerasan, dan Kebencanaan Agama
Syamsul Arifin   ;   Wakil Rektor dan Guru Besar Universitas Muhammadiyah Malang
                                                KORAN SINDO, 03 Januari 2017

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Sebagaimana yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya, hari-hari jelang pergantian tahun dari 2016 ke 2017 juga diwarnai ketegangan. Secara berseloroh saya katakan kepada banyak kawan, Desember adalah bulan yang sensitif. Ketegangan yang terjadi pada Desember mengingatkan saya pada kajian Mujiburrahman, guru besar IAIN Antasari, Banjarmasin. Dalam buku, Feeling Threatened: Muslim-Christian Relations in Indonesia’s New Order (2006), Mujiburrahman mencandra tentang fenomena perasaan terancam (feeling threatened) pada kelompok agama di Indonesia utamanya antara Islam dan Kristen. Seperti membuktikan tesis Mujiburrahman, pada bulan ke-12 dalam kalender masehi ini perasaan terancam tersebut mengemuka.

Tesis Mujiburrahman kian memperoleh pembuktian manakala mencermati ikhtiar yang dilakukan oleh pihak kepolisian dalam memperketat keamanan pada Desember ini. Ikhtiar pihak kepolisian membuahkan hasil. Dalam sepekan terakhir ini, Densus 88 Polri berhasil melumpuhkan orang-orang yang diduga akan melakukan aksi teroris. Berita yang paling anyar, Densus 88 Polri kembali berhasil membekuk terduga teroris di Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat, Minggu malam, 25 Desember.

Tidak ada yang bisa menjamin Indonesia bisa steril dari aksi teroris kendati para pelakunya bisa dilumpuhkan. Salah satu faktor yang mempersulit pencegahan aksi teroris adalah mengakarnya justifikasi keagamaan. Terorisme sejatinya merupakan tindakan yang dikutuk oleh setiap agama. Tindakan terorisme seringkali berujung pada kematian bahkan secara masif dan cepat terutama dari kalangan sipil. Akibat mengerikan inilah yang paling dikutuk oleh agama.

Islam misalnya menyetarakan dosa bagi pelaku pembunuhan satu jiwa dengan pembunuhan terhadap seluruh umat manusia. Kendati sebagai tindakan terkutuk, masih saja ada tindakan terorisme, baik dilakukan secara individual atau tunggal (lone wolves) dan berkelompok, yang justru dilandasi oleh keyakinan agama. Menariknya lagi, meskipun memberikan efek mematikan yang bahkan secara sengaja dikenakan kepada pelakunya sendiri (bom bunuh diri), terorisme tetap dijadikan pilihan sebagai strategi perjuangan oleh individu dan kelompok tertentu. Seperti membenarkan pandangan bahwa agama memiliki jutaan jiwa, terorisme yang digerakkan oleh agama tampaknya sulit dimatikan.

Kendati beberapa pentolan pelaku teror ditangkap, bahkan di antara mereka telah dieksekusi melalui hukuman mati, ternyata di sisi lain bukan malah mematikan keberadaan kelompok terorisme, tetapi justru menginspirasi munculnya aktor-aktor baru yang memiliki keberanian yang kurang lebih sama dengan aktor-aktor sebelumnya. Pada terorisme kita lalu menangkap ada paradoks. Agama yang sejatinya merupakan instrumen ilahiah untuk mewujudkan kebaikan personal dan publik, tetapi di sisi lain tampil dengan wajah yang menakutkan yang terkadang diperlihatkan secara vulgar pada wilayah yang disakralkan oleh para pemeluk agama seperti masjid dan gereja.

Ihwal Kebencanaan Agama

Kekerasan bukan sesuatu yang inheren dalam agama. Tesis inilah yang dipegang oleh Karen Armstrong seperti dibaca pada bukunya, Field of Blood: Religion and the History of Violence (2014). Alih-alih kekerasan, merujuk pada Armstrong dalam buku yang lain, Twelve Steps to a Compassionate Life (2011), agama sebenarnya sangat kaya dengan nilai-nilai kasih sayang (compassionate) yang bahkan bisa mengeratkan dua pihak yang saling bermusuhan sekalipun.

Pemerosotan agama ke dalam praktik yang justru bertentangan dengan nilai-nilai keadaban dalam agama seperti kasih sayang (compassionate) bermula dari penafsiran yang begitu dangkal atau banal terhadap beberapa doktrin dan narasi dalam agama sebagai justifikasi terhadap motif-motif tertentu yang sebenarnya melampaui kepentingan agama. Cara penafsiran yang banal ini bisa menjatuhkan agama menjadi suatu bencana yang menakutkan, sebagaimana disinyalir oleh Charles Kimball lewat bukunya, When Religion Becomes Evil (2002).

Tanda-tanda yang disebut Kimball adalah: (1) klaim bahwa agamanya merupakan satu-satunya agama yang memiliki kebenaran secara mutlak (absolute truth claim); (2) ketaatan buta kepada pemimpin (blind obidience); (3) kerinduan terhadap zaman ideal (establishing the ideal time); (4) pencapaian tujuan ditempuh dengan menghalalkan berbagai cara (the end justifies any means); (5) deklarasi perang suci (declaring holy war).

Jika ingin menemukan suatu kelompok keagamaan terbaru yang padanya melekat kuat tanda-tanda kebencanaan agama sebagaimana disinyalir oleh Kimball, Islamic State of Iraq and Sham/Syria (ISIS) atau Negara Islam Irak dan Suriah (NIIS) bisa dikedepankan sebagai salah satu eksemplar. Pada ISIS antara lain terdapat imaji dan romantisme yang begitu kuat terhadap perwujudan kembali negara Islam berbentuk khilafah (khilafatisme) yang dulunya pernah menjadi kekuatan hegemonik Islam dalam rentang waktu ratusan tahun.

Menyebut nama dan bentuk negara khilafah yang diimpikan ISIS mengingatkan pada masa-masa silam Islam di mana perkembangan khilafah merentang sejak wafatnya Nabi Muhammad sampai pada 1924 sebagai masa akhir-akhir khilafah di Turki. Khilafah meniscayakan ada pemimpin tunggal yang disebut khalifah dan memiliki otoritas mutlak terhadap semua wilayah yang berada di bawah kekuasaannya. Khilafatisme merupakan ideologi kontroversial. Banyak kalangan bahkan dari Islam sendiri yang bersuara keras dan menolak terhadap khilafah karena dinilai tidak relevan dengan semangat zaman yang lebih mengakomodasi negara bangsa (nation-state).

Di Indonesia terdapat kelompok Islam yang tampak getol mengusung khilatisme, yaitu Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Namun, HTI tidak bisa dibandingkan dengan ISIS terutama pada aspek strategi yang dipilih untuk mewujudkan khilafah. HTI lebih mengutamakan “perang pemikiran” (ghazwatul fikriyah). Sementara bagi ISIS, mendirikan khilafah sebagai perwujudan kerinduan terhadap zaman ideal (estbalishing the ideal time), menyulut semangat ISIS mengobarkan perang suci (declaring holy war) kendati harus ditempuh dengan menghalalkan berbagai cara (the end justifies any means).

Kemudian bagi mereka yang telah bergabung dengan ISIS hanya dihadapkan pada satu pilihan: membaiat dan taat kepada komando pemimpin (blind obidience). Meskipun dikritik sebagai gagasan yang banal dan dangkal, khilafatisme yang diusung ISIS tetap memiliki banyak pengikut yang bahkan datang dari berbagai penjuru dunia, termasuk dari Indonesia. Dukungan dari orang-orang yang berkewarganegaraan Indonesia memberikan sinyal yang kuat terhadap keberadaan jaringan kelompok radikal yang belum bisa diendus baik oleh pihak keamanan maupun masyarakat.

Yang perlu diwaspadai lagi jika mereka yang pernah bergabung dengan ISIS kembali ke Indonesia. Pengalaman mereka terlibat perang di wilayah yang menjadi incaran ISIS sangat mungkin akan ditransformasikan di Indonesia. Menghadapi kedua kemungkinan tersebut, kita harus memiliki kemampuan melakukan deteksi secara dini (early warning system) terhadap perorangan dan kelompok yang terinfiltrasi oleh paham radikal. Deteksi secara dini perlu juga disokong oleh kegiatan deradikalisasi terutama oleh kelompok Islam moderat yang merupakan pilar Islam Nusantara seperti Muhammadiyah dan NU.

Yang dimaksud dengan deradikalisasi adalah upaya menangkal laju radikalisme dengan cara menyebarluaskan pemahaman yang lebih moderat terhadap Islam. ●

Rabu, 21 Desember 2016

Ironi Nirliterasi di Tengah Revolusi Media Sosial

Ironi Nirliterasi di Tengah Revolusi Media Sosial
Syamsul Arifin  ;   Guru Besar dan Wakil Rektor I
Universitas Muhammadiyah Malang
                                              KORAN SINDO, 21 Desember 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Hanya dalam hitungan detik, tiga gambar dan narasi yang sama, masuk ke grup WhatsApp saya. Peristiwa seperti ini tidak hanya terjadi sekali.

Karena saya memiliki banyak grup WhatsApp—sebagian besar karena undangan menjadi anggota grup, hampir di setiap waktu selalu ada notifikasi. Sekali tempo notifikasi itu ditindaklanjuti dengan membuka pesan, terkadang dalam bentuk gambar dan sebagiannya lagi berupa narasi atau tulisan. Tentu tidak semua pesan yang masuk terutama via WhatsApp bisa diterima sebagai suatu fakta dan kebenaran yang bisa menambah pengetahuan.

Sebagian di antara kita, atau bahkan setiap dari kita, (mungkin) pernah menerima pesan dalam bentuk tulisan atau gambar yang bernada provokatif, menyesatkan, dan sulit dipertanggung jawabkan kebenarannya. Ketika menerima berita-berita palsu (hoax ) yang demikian itu, rasa jengkel sudah pasti kita alami.

Sayangnya, banyak tulisan atau gambar berita palsu seperti itu terus memenuhi jejaring sosial yang ada sekarang, dan ironisnya banyak orang yang memberi komentar dan mempercayainya. Padahal, sumber dan data informasi yang disajikan tak lebih dari sekadar bohong. Mencermati fenomena yang demikian, satu pertanyaan yang patut kita ajukan, yaitu kenapa banyak orang mudah percaya terhadap berbagai berita hoax, bahkan ikut-ikutan menyebarkannya, padahal infrastruktur yang menjamin ketersediaan informasi sudah cukup berlimpah di era teknologi informasi seperti saat ini?

Peran Media Sosial

Menurut riset Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet (APJII) 2015, terdapat 88,1 juta jiwa dari total penduduk Indonesia yang berjumlah 255 juta jiwa yang hari ini terhubung dengan internet. Dari 88,1 juta netizen itu, saluran media sosial adalah yang paling banyak dikunjungi. Setiap hari ada sekitar 76 juta (87,4%) netizen yang melakukan perbincangan di jejaring sosial.

Dengan keberadaan 76 juta netizen itu, kita bisa bayangkan bagaimana sesaknya perbincangan di jejaring sosial seperti Facebook, WhatsApp, Twitter, Instagram, dan YouTube. Dengan sekali klik, tanpa berpikir panjang, tulisan atau gambargambar hoax itu diproduksi demi menaikkan peringkat situs tertentu, atau sengaja dibuat untuk menjatuhkan orang dan kelompok tertentu.

Ironisnya, setiap individu dengan mudahnya memviralkan berbagai tulisan dan gambar tersebut sehingga seringkali memicu kebencian. Dengan demikian, hampir tidak ada batasan moral, etika, sopan, dan santun yang bisa diterapkan di dunia yang banyak digemari anak-anak muda tersebut. Maka, tidak heran bila hari-hari ini dengan sangat mudahnya ujaran kebencian dan kata permusuhan itu kita jumpai di berbagai saluran media sosial.

Yang awalnya teman lama, karena berbeda pilihan politik atau pandangan terhadap tafsir agama tertentu, kemudian menjadi saling olok dan caci maki di media sosial. Jelas saja, penggunaan media sosial yang penuh dengan potret kebencian ini jauh dari asas kemanfaatan. Kehadiran media dalam jaringan yang mulanya bisa menjadi alat bagi masifitas gerakan sosial baru, seperti yang sudah terjadi di sejumlah negara di Timur Tengah, malah belum berperan sebagaimana mestinya di Indonesia. Masih banyak kita temukan tulisan bodong yang menyudutkan kelompok, agama, dan penganut keyakinan tertentu; serta ungkapan peyoratif yang menjatuhkan harga diri sebuah pemerintahan di jejaring sosial.

Bersemainya tulisan-tulisan bodong (terutama yang berbasiskan keagamaan) dan maraknya ujaran kebencian yang dengan mudah kita jumpai di media sosial mengindikasikan satu hal, yakni rendahnya tingkat literasi di negeri ini. Meski berbagai infrastruktur yang mendukung, seperti perpustakaan, koran, toko buku, e -paper dan e-journal, telah banyak tersedia, kenyataan hari ini menggambarkan masyarakat kita tetap enggan membiasakan diri melakukan pembacaan secara berulang dan menyeluruh atas setiap informasi yang diterima.

Kondisi ini sangat ironis, mengingat akses internet di Indonesia relatif cepat dan setiap individu senantiasa terhubung dengan mobilephone, sertaketersediaan komputer juga sangat mencukupi. Kemudian, sebagaimana data APJII 2015 bahwa hamper setiap setengah jam sekali orang memeriksa media sosial mereka. Jadi, bukan soal ketersediaan akses mendapatkan bahan bacaan yang menjadi persoalan utama bangsa kita menjadi illiterate, tapi lebih pada sikap malas yang merajalela dan membeludaknya perilaku instan.

Tak pelak, data WorldWorlds Most Literate Nation, yang disusun oleh Central Connecticut State University belum lama ini membelalakkan mata kita semua. Laporan hasil riset tersebut menyebutkan bahwa tingkat literasi masyarakat Indonesia berada di peringkat ke-60 dari 61 negara yang diteliti. Indonesia berada di urutan paling belakang nomor dua setelah Bostwana, negara di kawasan selatan Afrika.

Laporan tersebut juga mengungkapkan bahwa bangsa yang masuk dalam kategori illiterate, masyarakatnya cenderung suka mengeluarkan kata-kata kotor dan kasar, berperilaku brutal dan suka merusak, serta kerap melanggar hak asasi manusia. Miris karena perilaku-perilaku tersebut dengan mudah kita jumpai di negeri ini sekarang, baik yang berada di dunia nyata maupun maya.

Dengan berbagai infrastruktur yang tersedia, baik jaringan internet maupun perpustakaan dan toko buku yang berjubel, mestinya masyarakat Indonesia bisa bersanding dengan sejumlah negara yang masuk pada peringkat atas sebagai negara yang sadar literasi seperti Finlandia, Norwegia, Islandia, atau Denmark, kemudian bersikap kritis terhadap berbagai pemberitaan atau berita palsu yang beredar di media sosial.

Untuk menyikapi fenomena yang elegis ini, ada baiknya kita kembali mempelajari filsafat fenomenologi, yang mengajarkan kepada kita supaya senantiasa bersikap kritis dan konfirmatif terhadap setiap informasi, pandangan dan paradigma pemikiran yang kita terima.

Sebagaimana ungkapan Edmund Husserl yang diterima secara luas oleh kalangan fenomenolog bahwa setiap pandangan pertama yang kita terima mesti diikuti dengan pandangan kedua; setiap first look harus diikuti dengan second look supaya kita dapat menyingkap hijab-hijab kebenaran yang dimaksud. Sayangnya, kita tidak menggubris Edmund Husserl. Akibat itu, alih-alih handphone, bahkan tanpa kita sadari, pikiran kita berubah fungsi menjadi tong sampah beragam informasi yang tidak bermutu.

Rabu, 26 Agustus 2015

Muhammadiyah Pasca-Din Syamsuddin

Muhammadiyah Pasca-Din Syamsuddin

Syamsul Arifin  ;   Guru Besar dan Wakil Direktur Program Pascasarjana
Universitas Muhammadiyah Malang
                                                      JAWA POS, 07 Agustus 2015     

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

MUKTAMAR Ke-47 Muhammadiyah berlangsung tanpa gejolak sedikit pun. Salah satu tahap penting muktamar yang berpotensi besar menimbulkan kegaduhan, konflik, dan bahkan tindakan anarkistis, yaitu pemilihan pucuk pimpinan, berjalan dengan lancar.

Kalau bisa disebut sebagai suatu prestasi, suasana sejuk, terutama pada tahap pemilihan pucuk pimpinan, tidak bisa dilepaskan dari ”kearifan lokal” di Muhammadiyah dalam melembagakan dan merawat tradisi demokrasi. Posisi pucuk pimpinan di Muhammadiyah tidak bisa diraih secara tiba-tiba hanya dalam waktu sekejap. Tahapan yang dilaluinya begitu panjang. Salah satu pilar penting Muhammadiyah sebagai fenomena organisasi adalah ranting, suatu level paling bawah organisasi Muhammadiyah.

Level tersebut perlu dilewati kader dan aktivis Muhammadiyah agar bisa merasakan denyut dinamika Muhammadiyah yang terkadang sunyi. Pada level ini Muhammadiyah sebagai fenomena ”minoritas” bisa terlihat secara nyata. Jangan kaget bila, misalnya, menyelenggarakan pengajian di level ranting, yang hadir orang itu-itu saja.

Kalau toh menjadi pimpinan Muhammadiyah di level-level berikutnya (cabang, daerah, dan wilayah), jangan pernah berpikir mendapatkan insentif, terutama secara materiil. Bisa jadi karena sepinya insentif tersebut, kegaduhan pada setiap pemilihan pucuk pimpinan mulai di level ranting, cabang, daerah, wilayah, hingga pusat bisa dihindari.

Selain rekam jejak keterlibatan dalam organisasi Muhammadiyah pada semua level, orang yang akan menduduki pucuk pimpinan Muhammadiyah (ketua umum Pimpinan Pusat/PP Muhammadiyah) harus mendapatkan pengakuan warga persyarikatan Muhammadiyah setidaknya dalam empat sisi. Yaitu intelektualitas, profesionalitas, keadaban personal, dan jaringan yang luas.

Terpilihnya Haedar Nashir sebagai ketua umum PP Muhammadiyah masa bakti 2015–2010 bisa dibaca melalui kerangka pandang tersebut. Pada pria yang juga dosen tetap Universitas Muhammadiyah Yogyakarta itu melekat empat kemampuan sebagaimana disebutkan, di samping keterlibatannya yang demikian lama di Muhammadiyah. Dari sisi intelektualitas, Haedar telah memperlihatkan kepiawaiannya dalam menghadirkan suatu wacana secara tertulis dan sistematis dalam beberapa isu. Seperti terlihat pada publikasi dalam bentuk buku dan artikel yang tersebar di beberapa media massa. Dilihat dari aspek itu, Muhammadiyah patut bersyukur memiliki seorang kader dan aktivis yang tidak hanya paham terhadap sejarah dan jeroan Muhammadiyah, tetapi juga mampu merekonstruksi bangunan ideologi Muhammadiyah dalam konteks sejarah dan kekinian sebagaimana bisa dibaca di majalah Suara Muhammadiyah.

Haedar memang tidak sebanding dengan Yunahar Ilyas dalam hal penguasaan terhadap ilmu-ilmu keagamaan Islam. Juga tidak bisa dibandingkan dengan Syafiq Mughni yang memiliki pengalaman pendidikan dari kampus ternama di luar negeri. Riwayat pendidikan Haedar, terutama pada level pascasarjana, seluruhnya diselesaikan di program studi umum perguruan tinggi di tanah air. Namun, ini tidak berarti Haedar tidak piawai dalam menguraikan hal-hal yang berkaitan dengan keagamaan.

Haedar bahkan bisa disejajarkan dengan A.R. Fachruddin yang cenderung sejuk dan teduh dalam mengurai materi keagamaan di beberapa forum pengajian. Tentu Haedar masih di bawah Fachruddin dalam mengemas materi pengajiannya dengan idiom-idiom dan guyonan khas Jawa. Maklum, dia berasal dari Jawa Barat kendati lama tinggal di Jogjakarta.

Dengan karakternya yang tenang, dan penting juga dicatat, Haedar sama sekali tidak memiliki rekam jejak di partai politik, Muhammadiyah di bawah kepemimpinannya akan tetap lurus-lurus saja dalam ranah dakwah amar makruf nahi mungkar, tidak mudah terombang-ambing oleh kepentingan politik praktis.
Alih-alih didorong bermetamorfosis menjadi partai politik, Haedar akan menjaga marwah (kehormatan) Muhammadiyah sebagai salah satu eksemplar civil society atau masyarakat madani yang ternyata lebih teruji.

Tentu pada Haedar juga ada beberapa titik lemah. Pada masa kepemimpinan Din Syamsuddin, Muhammadiyah mampu didorong terlibat dalam berbagai forum antarbangsa atau internasional yang bahkan melintasi batas-batas agama. Dengan cara begitu, citra Muhammadiyah sebagai organisasi yang inklusif kian kukuh. Tidak sedikit pertanyaan yang ditujukan kepada Haedar terkait dengan kemampuannya dalam meneruskan daya jelajah Muhammadiyah di berbagai forum internasional sebagai salah satu legasi Din.

Haedar tentu memaklumi adanya pertanyaan ini. Karena itu, dia perlu meneruskan tradisi yang telah dikembangkan pendahulunya. Di samping dengan mengeksplorasi potensi kekuatan pada dirinya, Haedar dalam periode kepemimpinannya didukung orang-orang yang memiliki rekam jejak dalam mengembangkan jejaring internasional.

Mengenai mengapa peraih suara terbanyak pada forum muktamar Muhammadiyah tidak otomatis menjadi ketua umum PP Muhammadiyah, tetapi masih perlu bermusyawarah dengan 12 kandidat lainnya, itu merupakan salah satu penanda bahwa kepemimpinan di Muhammadiyah mengutamakan prinsip kolegialitas dan kolektivitas. Dalam konteks praksis kepemimpinan Muhammadiyah lima tahun ke depan (2015–2020), Haedar Nashir didukung orang-orang berpengalaman di berbagai bidang. Sehingga Muhammadiyah sebagai eksemplar civil society tetap terjaga marwahnya dan terus berkembang di masa-masa yang akan datang. Selamat bertugas, Pak Haedar!

Minggu, 09 Juni 2013

Umatisasi Dialog Elite Agama

Umatisasi Dialog Elite Agama
Syamsul Arifin ;    Guru Besar Universitas Muhammadiyah Malang
JAWA POS, 07 Juni 2013



MULAI hari ini hingga lusa (9/6), wakil tokoh lintas agama dari 17 negara Asia menghadiri Asian Conference of Religions for Peace (ACRP) di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Para tokoh yang hadir dalam konferensi ACRP yang kali pertama dilaksanakan di kampus itu merupakan anggota World Conference of Religions for Peace (WCRP) desk Asia. 

WCRP merupakan organisani nonpemerintah yang bermarkas di New York yang didirikan 43 tahun lalu di Kyoto, Jepang. Konferensi tahunan yang sebelumnya dilaksanakan di Korsel itu layak diharapkan menjauhi kesan sebagai aktivitas rutin dan seremonial belaka. Perlu ditagih dampak nyatanya dalam hubungan antarumat beragama di level akar rumput. Isu menurunkan pemahaman yang berpandangan luas dari elite kepada umat (''umatisasi'') urgen dilakukan.

ACRP yang dinakhodai Din Syamsuddin, ketua umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, hanyalah salah satu model dialog tokoh lintas agama global. Dengan kata lain, dialog tokoh lintas agama, berikut dari keluasan jejaringnya (global, regional, nasional. dan lokal), telah menjadi model paling populer untuk mengembangkan hubungan antarumat beragama. 

Ada gairah (passion) untuk saling memahami (mutual understanding) perbedaan pada masing-masing agama dan mencari titik pijak bersama dalam merespons pelbagai persoalan yang melintasi (beyond) batas-batas agama. Perbedaan didorong menjadi sesuatu yang dihargai, bukan diperdebatkan yang berujung pada saling menegasikan agar bisa berlanjut pada suatu praksis kerja kemanusiaan.

Tapi, bagi mereka yang skeptis, dialog dipandang secara sinis sebagai kelanjutan belaka dari paham yang mendasarinya, yaitu pluralisme yang kerap disengketakan maknanya. Mengutip Wikipedia, pluralisme (pluralism) merupakan suatu kerangka pandang yang lebih mengedepankan rasa hormat (respect), toleran (tolerance) satu sama lain, dan berinteraksi tanpa konflik (interact without conflict). Sayangnya, pluralisme telanjur disikapi dengan penuh kecurigaan akan mengarahkan semua agama sama dan karena itu diharamkan.

Dialog yang didasari kesadaran adanya keragaman dalam kehidupan beragama merupakan suatu keniscayaan tidak terbendung. Mengingat, pergerakan dunia saat ini kian mengarah pada berkembangnya kesadaran dan tuntutan pengakuan terhadap identitas yang melekat, termasuk kelompok-kelompok kecil. 

Dunia, kata Friedman, kian datar (flat), terutama karena internet yang menakjubkan. Hanya dalam hitungan detik, semua peristiwa bisa diakses dengan mudah. Dalam konteks hubungan antarumat beragama di kawasan Asia, kasus Rohingya menarik dicermati. Simpati dan empati umat Islam cepat terusik begitu tahu bahwa etnis Rohingya menjadi sasaran pembersihan etnis di Myanmar yang beragama Islam. 

Emosi umat Islam kian terkoyak setelah di media sosial, khususnya Facebook, terpampang foto-foto pilu yang diklaim sebagai korban pembersihan etnis Rohingya, padahal sebagian adalah hoax (bohong). Dalam tempo yang cepat pula, sentimen negatif atas identitas kelompok agresor terhadap etnis Rohingya tidak terbendung (Anehnya, tidak ada langkah gegap gempita menolong pengungsi Rohingya yang masuk ke Indonesia). 

Dialog menjadi wasilah atau jembatan yang menjelaskan bisa pemahaman terhadap identitas keagamaan pada kelompok tertentu. Lebih menyempit ke Indonesia, dialog kian diperlukan karena praktik intoleransi antaragama maupun intra-agama masih bergentayangan. Pada laporan tahunan ke-5 kehidupan beragama di Indonesia yang diluncurkan Center for Religious and Cross-Cultural Studies (CRCS), Sekolah Pascasarjana Universitas Gadjah Mada, Jogjakarta, terdapat catatan kritis terhadap komitmen pemerintah Indonesia dalam memberikan penghargaan dan perlindungan kepada kelompok lain, khususnya agama minoritas.

Pemerintah, dalam catatan CRCS, dinilai lamban, gamang, bahkan dibayangi ketakutan untuk memberikan perlindungan kepada kelompok minoritas seperti yang dialami Ahmadiah dan Syiah serta minoritas di luar Islam yang tersandung perizinan pendirian tempat ibadah. Juga, jangan lupa, persoalan yang sama dialami kelompok Islam di wilayah yang berposisi sebagai minoritas. 

Meski tidak sedramatis di Timur Tengah, praktik intoleransi di Indonesia mendapat sorotan tajam dalam forum Universal Periodic Review (UPR). Pemerintah dinilai lamban dalam menyelesaikan kasus gangguan kebebasan berkeyakinan. Karena itu, ada suara penolakan ketika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 31 Mei lalu dianugerahi World Statesman Award oleh Appeal of Conscience Foundation (ACF) di New York karena dedikasinya terhadap perdamaian, demokrasi, toleransi, dan dialog antaragama di Indonesia.

Dialog dalam skema ACRP adalah model dialog yang melibatkan para elite. Sementara itu, di bawah (umat), sering terjadi ketegangan dan konflik, baik karena kesalahpahaman dalam memahami identitas keagamaan kelompok tertentu atau karena kealpaan pemerintah dalam merespons. Menghadapi realitas seperti itu, ACRP harus memperlihatkan kinerja yang membumi (down to earth). Pikiran indah kaum elite perlu disampaikan kepada umat (mengumatkan atau umatisasi) agar memahami hal yang sama.

Perlu rekomendasi yang bernada tegas (firm) kepada pemerintah agar lebih berpihak kepada kelompok minoritas, terutama dari sisi kemanusiaan.

Selasa, 14 Mei 2013

Gejala Nihilisme di Sekitar Kita


Gejala Nihilisme di Sekitar Kita
Syamsul Arifin ;  Guru Besar Universitas Muhammadiyah Malang
KOMPAS, 14 Mei 2013


Aksi kekerasan di sekitar kita sudah sampai pada tahap mengkhawatirkan. Kekerasan mulai biasa dilakukan pihak yang seharusnya menjadi teladan mencegah aksi kekerasan.

Sejumlah anggota Batalyon Zeni Konstruksi/13 memukul empat anggota staf Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan di pos penjagaan Dewan Pimpinan Pusat PDI-P. Peristiwa pada Sabtu (20/4) malam itu kian menambah statistik kekerasan yang dilakukan TNI.

Pada 23 Maret, empat tahanan LP Cebongan, Sleman, tewas setelah ditembak oknum TNI AD. Sebelumnya, pada 7 Maret, anggota TNI terlibat bentrok dengan Polri di Kota Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.

Semua rentetan kekerasan yang melibatkan korps bersenjata itu terjadi dalam rentang waktu hanya satu bulan meski lokasi berbeda-beda. Mengapa terjadi anomali penggunaan otoritas pada pemegang senjata?

Otoritas kekerasan

TNI dan Polri adalah dua institusi aparatur kenegaraan yang dalam kacamata Weberian memiliki otoritas menggunakan kekerasan untuk menjamin ketertiban sosial (social order). Secara legal, kedua institusi ini boleh menggunakan kekerasan jika terjadi ancaman yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.

Akan tetapi, peristiwa yang terjadi di tiga tempat itu menyerupai aksi kekerasan yang lazim terjadi pada masyarakat primitif yang memang belum memiliki pranata hukum memadai. Pada masyarakat primitif, kekerasan biasa dilakukan aktor non-negara sebagai mekanisme pembalasan terhadap kekerasan yang dilakukan individu atau kelompok lain.

Begitu pranata hukum modern terbentuk, masyarakat tidak lagi dibenarkan menggunakan kekerasan. Di samping dapat memutus mata rantai aksi balas dendam, pranata itu juga dapat memulihkan tertib sosial. Inilah yang disebut dengan transformasi dari hukum represif ke hukum yang lebih menekankan pada pemulihan keadaan normal (restitutive). Namun, peristiwa yang diaktori oknum TNI dan Polri itu justru mengembalikan memori kolektif pada kondisi manusia primitif yang biasa balas dendam.

Ironisnya, aksi kekerasan ini semakin sering terbiasa terjadi di sekitar kita. Ini merupakan pertanda nyata, kekerasan sudah dianggap sebagai hal biasa. Fenomena inilah yang disebut banalisasi. Kekerasan yang sejatinya merupakan modus kejahatan mulai dianggap sebagai peristiwa biasa. Banalisasi tidak hanya terjadi pada otoritas kekerasan, tetapi juga pada masyarakat sipil, aparatur negara, dan para pejabat publik kita.

Banalisasi keburukan

Banalisasi pada pejabat publik terlihat dari cara mereka memenuhi tuntutan hidup sebagai bagian dari komunitas elitis. Meski sudah mendapat posisi tinggi dan menikmati remunerasi memadai (gaji pokok dan fasilitas yang fantastis), ternyata mereka masih juga korupsi.

Menurut ekonom yang juga Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional, Dradjad H Wibowo, di Jurnal Parlemen, data penghasilan beberapa pejabat eselon I di sebuah kementerian rata-rata bisa mencapai Rp 2,23 miliar per tahun. Ia membandingkan dengan penghasilan David Cameron—PM Inggris—yang ”hanya” Rp 2,03 miliar per tahun.

Silakan pembaca menghitung sendiri pendapatan yang diterima pejabat eselon puncak dalam setiap bulannya. Dengan pendapatan sebesar itu, secara sosiologis seseorang bisa duduk dengan gagah sebagai kelas menengah puncak (upper middle class). Kenyataannya, sekalipun berkelimpahan secara material (affluent), masih banyak pejabat publik yang belum terpuaskan. Alih-alih menjalankan tugasnya mewujudkan kebaikan publik (good public), yakni kebaikan bagi seluruh warga, mereka justru mengutamakan kepentingan diri sendiri dan kelompoknya.

Modus yang paling banyak digunakan pejabat publik adalah korupsi. Per definisi, korupsi merupakan penyalahgunaan kepercayaan (sebagai pejabat publik) yang didorong oleh motif mendapatkan keuntungan material melimpah. Seorang pejabat dari institusi kepolisian yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), misalnya, bisa memiliki kekayaan ratusan miliar rupiah.

Dari mana kekayaan itu diperoleh? Menurut logika KPK, kekayaan itu tidak mungkin dimiliki seorang pejabat jika tidak menyalahgunakan kekuasaannya. Modus penyalahgunaan kekuasaan bervariasi. Ada yang berbentuk pemberian suap (korupsi transaktif), pungutan secara paksa (korupsi ekstortif), dan pemberian hadiah atau fee kepada pejabat untuk mendapat kemudahan (korupsi invensif).

Pendorong korupsi

Dapat disimpulkan, keterbatasan material ternyata bukan faktor pendorong korupsi. Penghasilan bulanan pejabat publik kita lebih dari cukup. Artinya, dorongan korupsi bukan karena faktor keterdesakan pemenuhan kebutuhan hidup (corruption by need). Jika memperhatikan tampilan pejabat yang berurusan dengan KPK, tidak salah bahwa keserakahan ditambah adanya peluang menjadi pendorong pejabat melakukan penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power), termasuk di dalamnya modus korupsi.

Sebagaimana kekerasan yang mulai dianggap sebagai fenomena biasa, korupsi pun juga mulai dianggap sebagai hal yang lumrah. Jadi, mulai muncul fenomena banalisasi korupsi. Korupsi yang sejatinya sebagai modus kejahatan (evil) kemudian dianggap sebagai hal yang biasa. Pertanyaannya, mengapa banalisasi terjadi di sekitar kita?

Dua fenomena besar yang dijadikan sebagai bahan perbincangan pada tulisan ini, yakni kekerasan dan korupsi, secara denotatif memiliki makna negatif secara moral.

Korupsi yang dilakukan pejabat publik merupakan bentuk pengingkaran terhadap kepercayaan (trust) publik (warga) yang hanya memberikan keuntungan material kepada pelakunya, dan sebaliknya menjadikan publik sebagai korban. Kekerasan juga merupakan pengingkaran terhadap nilai-nilai kemanusiaan universal.

Kehampaan moral

Terlepas dari berbagai atribut yang disandang sejak dilahirkan, pada diri manusia terdapat kecenderungan alamiah ingin diakui, dihargai, dan dilindungi. Jika kecenderungan ini bisa dipenuhi, kebahagiaan yang dirasakan. Namun, jika sebaliknya yang terjadi, manusia akan merasakan penderitaan.

Tidak ada satu pun manusia yang ingin menderita akibat kekerasan oleh pihak lain. Suatu tindakan yang berdampak destruktif bagi pihak lain berakar pada kondisi dalam diri kita yang sedang mengalami kehampaan atau nihilisme secara moral. Tindakan yang bakal muncul di saat mengalami kehampaan moral bisa dipastikan menimbulkan akibat buruk terhadap orang lain.

Mengapa demikian? Nihilisme sebagaimana dijelaskan dalam literatur mengandung pengertian pengingkaran dan pembangkangan terhadap nilai-nilai kesusilaan, kemanusiaan, keindahan, dan sikap-sikap keutamaan lainnya. Kita perlu khawatir karena fenomena nihilisme ini mulai berkecambah di sekitar kita.