Tampilkan postingan dengan label Moh Adib Khumaidi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Moh Adib Khumaidi. Tampilkan semua postingan

Senin, 30 Agustus 2021

 

Kemerdekaan Profesi Dokter di Masa Pandemi

Moh Adib Khumaidi ;  Ketua Terpilih PB IDI

KOMPAS, 26 Agustus 2021

 

 

                                                           

Ilmu kedokteran selalu mengilhami para dokter Indonesia untuk melakukan evaluasi dan kritik terhadap kondisi sosial masyarakat. Demikian pula dalam kondisi pandemi saat ini.

 

Bidang kedokteran menawarkan metode, cara berpikir, dan metafor biologis dan fisiologi baru untuk menilai dan mendiagnosis ”tubuh sosial” saat ini, kemudian meresepkan intervensi terapeutik yang tepat, dan realitas-realitas yang dapat menghambat proses alamiah evolusi sosial. Hal inilah yang kemudian mengartikulasikan identitas profesional dan memuat pandangan tentang potensi dan peran nyata ilmu kedokteran di masa pandemi.

 

Proses perkembangan kedokteran dan kesehatan di Indonesia sejak 1910-an sampai zaman kemerdekaan RI dimulai dari sistem pendidikan kedokteran, sistem pelayanan kesehatan, termasuk juga keterlibatan para dokter dalam gerakan politik untuk menyuarakan kepentingan rakyat.

 

Bagaimana upaya menstimulasi kegiatan-kegiatan dalam rangka menghimpun dan menyebarkan pengetahuan, pencegahan dan penanggulangan penderitaan manusia, dan mempromosikan setiap elemen kemajuan manusia.

 

Selain itu, fokus pada pengembangan pendidikan kesehatan masyarakat dengan menganggap penyakit sebagai ”hal yang paling parah dalam hidup manusia dan sumber utama hampir semua penyakit manusia lainnya, termasuk kemiskinan, kejahatan, kelemahan moral, inefisiensi”.

 

Mereka melihat penyakit sebagai salah satu penyebab utama kemiskinan dan stagnasi ekonomi sehingga upaya memperbaiki kesehatan merupakan salah satu syarat terpenting untuk pengembangan ekonomi lebih lanjut.

 

Upaya pencegahan dan pendidikan kesehatan masyarakat jadi metode paling ekonomis untuk memperbaiki kesehatan masyarakat perdesaan. Melibatkan masyarakat untuk bekerja sama memperbaiki dan meningkatkan kehidupan mereka sendiri.

 

Sejarawan Sunil Amrith menyatakan, saat ini momen penting dalam pembentukan aliansi transnasional dalam pekerjaan kesehatan masyarakat. Salah satu tokoh kedokteran 1920-an, Dr Rasjid, juga menggunakan metafor biologis untuk menggambarkan komunitas tradisional sebagai organisme.

 

Ia juga merekomendasikan ”cara berpikir medis pada tingkat sosial dan politik”, yang berarti bahwa ”pengembangan lebih lanjut komunitas organik harus didasarkan pada prinsip tatanan yang sudah ada dan mengatur mereka”.

 

Dalam hal ini, pendekatan medis dinilai paling sesuai untuk memahami dinamika internal masyarakat dan para dokter adalah pemimpin alamiah mereka. Memimpin di komunitas dan memilih gaya hidup yang lebih sederhana dan otentik. Dokter Indonesia harus jadi tuas pengungkit pengembangan mutu penduduk.

 

Dokter nasionalis

 

Organisasi kesehatan pada dasarnya membentuk salah satu dari pilar yang di masa depan akan menjadi andalan dari bangunan negara yang lengkap. Para dokter Indonesia, yang sebelumnya dokter nasionalis, sekarang adalah dokter nasional, dokter medis yang bekerja di lembaga pemerintah.

 

Lantaran tak pernah gemar berpolitik selama masa penjajahan Belanda dan Jepang, elite medis Indonesia menjadi sangat apolitis di era Indonesia merdeka. Selama era Soekarno, mereka telah biasa berada dalam gejolak politik nasional, sementara tetap terus mempertahankan otonomi profesional.

 

Para dokter nasional Indonesia menyadari, meskipun posisi sosial mereka meningkat di tahun-tahun setelah kemerdekaan, keterlibatan politik yang dulu membuat profesi medis istimewa kini benar-benar lenyap. Setelah tak lagi menjadi elite subordinat dalam masyarakat kolonial, para dokter Indonesia memasuki dunia global, di mana mereka masih menjadi subordinat, bahkan dalam urusan kesehatan di negara sendiri.

 

Kemerdekaan profesi harus dapat mengembalikan profesi dokter seperti cita-cita para pendiri negara. Perkembangan kesehatan global harus menempatkan dokter Indonesia menjadi dokter nasionalis.

 

Dokter praktik mandiri/klinik swasta terlibat aktif dalam upaya kesehatan masyarakat dan keterjangkauan akses pelayanan ke seluruh masyarakat. Selain itu, dokter nasionalis terlibat dalam mendukung intervensi teknologi dan inovasi di bidang farmasi.

 

Dan yang lebih penting lagi, jika negara menempatkan profesi dokter sebagai SDM strategis dalam upaya peningkatan kesehatan masyarakat dan menjadikan para dokter referensi utama dalam mendiagnosis problem kesehatan dan penyakit sosial serta mengambil langkah intervensi terapeutik yang tepat pada saat pandemi sekarang ini, Indonesia diharapkan bisa segera terbebas dari pandemi.

 

Kemerdekaan profesi diharapkan juga mengembalikan kemandirian profesi dokter untuk menyuarakan politik kesehatan, bukan lagi politisasi kesehatan. Politik kesehatan dalam upaya meningkatkan kesehatan masyarakat.

 

Juga advokasi pembiayaan dengan meningkatkan alokasi pada subsistem upaya preventif dan promotif, keterjangkauan akses pelayanan, serta optimalisasi pembiayaan dengan memberikan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat yang maksimal. ●

 

Sumber :  https://www.kompas.id/baca/opini/2021/08/26/kemerdekaan-profesi-dokter-di-masa-pandemi/

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Sabtu, 22 Mei 2021

 

Bakti Profesi di Tengah Pandemi

Moh Adib Khumaidi ;  Ketua Terpilih PB IDI

KOMPAS, 20 Mei 2021

 

 

                                                           

Sudah jadi fakta sejarah bahwa proses pembentukan fondasi negara Indonesia pada awal abad XX telah menempatkan figur para dokter bumiputra sebagai pelopor semangat nasionalisme dan kesadaran berbangsa.

 

Eratnya jalinan benang merah keberadaan dokter dengan lahirnya semangat tersebut tidak terlepas dari watak yang dibentuk oleh proses pendidikan kedokteran dan sumpah serta etika yang harus dipatuhinya sebagai seorang dokter.

 

Tidak mengherankan jika pada periode 1908, kelompok pertama yang memiliki semangat nasionalisme adalah dokter. Inilah yang menjadi embrio kesadaran berbangsa yang pada gilirannya melahirkan semangat kebangkitan nasional.

 

Dokter Wahidin Sudirohusodo—penggagas berdirinya Budi Utomo—menyadari bahwa keterbelakangan dan ketertindasan rakyat harus dihadapi melalui organisasi yang dapat memajukan pendidikan dan meninggikan martabat bangsa.

 

Sejarah mencatat, 20 Mei 1908, organisasi Budi Utomo lahir. Hari lahir tersebut kemudian diperingati sebagai Hari Kebangkitan Nasional. Sebuah awal dari kebangkitan bangsa yang bertujuan untuk mencapai kehidupan bangsa yang terhormat.

 

Ilmu kedokteran memberikan ilham dalam perjuangan dokter di era kolonial, perjuangan dan era saat ini di mana profesi kedokteran dan dunia kesehatan dihadapkan pada tuntutan dan tantangan yang berubah. Kesehatan global, pelayanan kesehatan masa depan yang masuk dalam digitalisasi informasi, masyarakat yang kritis, dan pandemi saat ini.

 

Mimpi perjuangan dokter nasionalis pada saat ini harus dihidupkan kembali di era kebangkitan dokter Indonesia untuk melawan pandemi Covid-19, mengembalikan peran dokter kepada peran kepemimpinan yang pernah mereka mainkan di garda terdepan perjuangan bangsa. Bidang kedokteran menawarkan metode, cara berpikir, dan metafor-metafor biologis dan fisiologis baru untuk mengevaluasi fenomena kesehatan yang terjadi saat ini.

 

Dokter dalam posisi yang unik untuk mendiagnosis patologi kondisi saat ini, mengidentifikasi sifat dan tekanan yang melekat dalam proses evaluasi sosial dan memberi resep intervensi terapeutik terhadap strategi dan kebijakan kesehatan saat ini dan mendatang.

 

Terjebak rutinitas

 

Dewasa ini, para dokter telah terjebak pada rutinitas profesionalisme yang sempit. Wawasan dokter saat ini hanyalah memahami mempelajari segala sesuatu tentang penyakit. Akibatnya, kewajiban untuk menyehatkan rakyat hanya sekadar menganjurkan minum obat dan suplemen serta mengobati pasien yang sakit.

 

Dokter lupa bahwa selain melakukan intervensi fisik, juga harus berperan dalam intervensi mental dan sosial di tengah masyarakat. Dokter sebagai seorang profesional-cendekia dalam kiprahnya melekat tanggung jawab sebagai agen perubahan (agent of change) sekaligus agen pembangunan (agent of development) untuk masyarakat.

 

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menggambarkan peran dokter sebagai seorang profesional-cendekia ini sebagai "the five star doctors", yaitu dokter- dokter yang tidak hanya memiliki kompetensi sebagai penyedia pelayanan medis (medical care provider), tetapi juga melekat pada dirinya kompetensi-kompetensi lain, yaitu sebagai pemimpin komunitas (community leader), pengambil keputusan (decision maker), komunikator (communicator), dan sebagai seorang manajer.

 

Situasi pandemi Covid-19 menjadi pembelajaran bagi Indonesia, khususnya di bidang kesehatan. Problematika di bidang kesehatan semakin terlihat jelas di era pandemi Covid- 19 ini. Pandemi Covid-19 di Indonesia sudah berlangsung satu tahun sejak masuk di Indonesia awal Maret 2020. Namun, Indonesia masih mengalami persoalan mendasar dalam penanganan pandemi Covid-19.

 

Munculnya penyakit menular seperti Covid-19 ini menunjukkan keterkaitan dengan kesehatan global yang berfokus pada biosekuritas, dan upaya untuk mencegah penyebaran penyakit menular yang membutuhkan strategi yang tepat berdasarkan referensi dan pandangan para dokter sebagai pakar kesehatan.

 

Di sinilah peran dokter Indonesia dengan memberikan masukan terkait strategi intervensi penanganan kesehatan di era pandemi sangat dibutuhkan. Peran dokter Indonesia saat ini sangat strategis.

 

Dokter untuk Bangsa

 

Seperti pesan Voice to Lead and Vision for Future Healthcare, dokter di Indonesia juga harus berani menyuarakan gagasan dan kritik yang koheren dengan kondisi saat ini, serta mempunyai visi dalam kesehatan global dan kesehatan masa depan di Indonesia.

 

Dalam Hari Bakti Dokter Indonesia Ke-113 ini, refleksi perjuangan dokter di era 1908 dan kemerdekaan diimplementasikan dalam bentuk perjuangan juga saat ini melalui gerakan Dokter untuk Bangsa.

 

Gerakan Dokter untuk Bangsa yang dikaitkan dengan semangat dokter Indonesia membangun kembali kehormatan dan ketahanan (nasional) bangsa di era pandemi ini melalui gerakan yang menghimpun dan mengerahkan segenap potensi dokter dan potensi masyarakat untuk menyehatkan bangsa.

 

Melalui ”kuartet peran” (agent of change, agent of development, agent of treatment, dan agent of defense) yang seharusnya dijalankan dokter, masyarakat dan bangsa akan mendapatkan manfaat yang semakin besar dari potensi yang dimiliki oleh profesi kedokteran. Diharapkan gerakan ini akan kian memperkokoh peran dokter saat ini dalam menghadapi pandemi dan kesehatan masa depan di Indonesia. ●

 

Jumat, 25 Oktober 2013

Merekonstruksi Kepemimpinan Dokter Indonesia

Merekonstruksi Kepemimpinan Dokter Indonesia
Moh Adib Khumaidi ;  Ketua Bidang Organisasi PB IDI
KORAN SINDO, 24 Oktober 2013



Dokter Indonesia memang telah mengukirkan sejarahnya dalam gerakan memperjuangkan kemerdekaan Negara Republik Indonesia. 

Siapa pun warga negara Republik Indonesia, pasti mengakui dan tidak mungkin menutup mata untuk tidak mengenal dr Wahidin Sudirohusodo, dr Soetomo, dr Cipto Mangunkusumo, dan yang lainnya. Mereka adalah dokter-dokter yang sadar akan hak dan kewajibannya serta perannya kepada umat manusia dan bangsanya. Hal di atas merupakan fakta sejarah peran serta dokter pada proses pembentukan fondasi negara Indonesia pada awal abad kedua puluh. Bagaimana keberadaan figur dokter pribumi sebagai pelopor semangat nasionalisme dan kesadaran berbangsa. 

Eratnya jalinan benang merah keberadaan dokter dengan lahirnya semangat tersebut, tidak terlepas dari watak yang dibentuk melalui proses pendidikan kedokteran disertai sumpah serta etika yang harus dipatuhinya sebagai seorang dokter. Sejarah pula yang mencatat bahwa kelompok pertama yang menginisiasi semangat nasionalisme adalah dokter. Sebuah semangat, yang kemudian menjadi embrio kesadaran dan kemandirian berbangsa dan bernegara, sehingga melahirkan gerakan kebangkitan nasional. Sebuah momentum yang akhirnya mendorong proses menuju kemerdekaan bangsa. 

Dan, hasil dari proses tersebut membuktikan bahwa untuk merdeka dan menjadi bangsa yang terhormat harus dilandasi dengan kesadaran berbangsa serta rasa nasionalisme yang tinggi. Hari kebangkitan juga menjadi awal pergerakan nasional untuk menuju kemerdekaan bangsa. Sebuah pergerakan yang memiliki visi dan tujuan “Kedudukan Bangsa yang Terhormat”. Peran kesejarahan dokter Indonesia berlanjut pada fasefase memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan. 

Hal ini semakin menunjukkan bahwa komunitas dokter Indonesia termasuk dalam kelompok yang dalam situasi kritis, secara objektif akan mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan kelompok atau golongannya. Keterpanggilan atas peran tersebut dimungkinkan karena sejalan dengan nilai-nilai luhur dan kultur profesi kedokteran yang sarat dengan nilai altruisme serta berhubungan langsung dengan nilai humanisme dan dijiwai oleh semangat sumpah dokternya. 

*** Selama ini peran dokter lebih terlihat pada upaya penyehatan fisik. Para dokter telah terjebak pada rutinitas profesionalisme yang sempit. Para dokter akhirnya hanya memahami bahwa ilmu kedokteran hanyalah mempelajari segala sesuatu tentang penyakit. Peran dokter tereduksi secara tidak sadar dan telah berlangsung sekian lama. Fungsi dokter hanya menjadi agent of treatment. Akibatnya kewajiban untuk menyehatkan rakyat hanya sekedar mengobati pasien yang sakit. 

Dokter lupa bahwa selain melakukan intervensi fisik, juga harus berperan dalam intervensi mental dan sosial di tengah masyarakat. Dokter dalam kiprahnya saat ini dan masa mendatang seyogianya menerapkan dalam perannya sebagai “pemimpin-intelektual-profesional”, yang tugasnya antara lain sebagai agent of treatment, agent of change, dan agent of development. WHO baru tahun 1994 mengidentifikasikan kiprah ini dan menyebutnya sebagai “the five star doctors”, yaitu community leader, communicator, manager, decision maker, dan care provider. 

Pada dasarnya, dokter adalah bagian dari kelompok intelektual yang dalam menjalankan profesinya langsung berhadapan atau berada di tengah masyarakat dan dibekali nilai profesi yang menjadi kompas dalam segala tindakannya. Nilai profesi itu antara lain adalah kemanusiaan, etika dan kompetensi. Nilai profesi ini yang menjadi dasar keprofesian dokter dalam menjalankan profesionalismenya. Di mana pun dokter ditempatkan, selayaknya harus menjalankan peran intelektual profesional. 

Karena itu, peran dokter saat ini harus dikembalikan kepada peran dokter yang dicontohkan oleh Dokter Wahidin dan kawan- kawan. Dokter tidak hanya menjadi agent of treatment, tapi juga harus menjadi emansipator untuk menularkan nilai profesi dan kecendekiawanannya sehingga membuatnya menjadikan agent of mental social change dan agent of development dalam pembangunan bangsa. Dapatkah cita-cita yang ditanamkan oleh dr Wahidin dkk dengan menempatkan profesi dokter sebagai “leading profession” kembali dicapai pada masa sekarang? 

Apakah para dokter Indonesia saat ini dapat menjadi “pemimpin intelektual profesional”? Peranan apa yang dapat dilanjutkan oleh para dokter yang hidup lebih dari seabad setelah era dokter Wahidin dkk tersebut? Pemahaman akan peranan dokter dalam pembangunan bangsa inilah yang harus dikedepankan pada peringatan 63 tahun pengabdian Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang jatuh hari ini. Momen ini harus menjadi momentum untuk merekonstruksi peran dan bakti para dokter kepada bangsanya.

Bung Hatta (1933) pernah menyatakan: “Kalau kita harapkan tabib dari luar, kita akan menunggu orang yang tidak akan datang; yang sanggup mengobatinya banyak atau sedikit ialah rakyat kita sendiri. Dan pokok segala usaha ialah kemauan yang tetap. Kemauan itulah yang harus kita bangkitkan. Itulah dasarnya self help yang senantiasa menjadi buah bibir kita. Rakyat kita sebagian besar adalah rakyat yang kena sugesti (pukau) ketidakmampuan. Pukul dan bunuh sugesti itu dengan propaganda dan contoh.” Kini dengan makin berkembangnya peradaban manusia, organisasi IDI pun dituntut untuk mengembangkan peran-peran strategisnya. 

Peran strategis yang akan dikembangkan di masa depan selain karena anggotanya adalah profesional kesehatan. IDI juga dituntut untuk memerankan diri sebagai organisasi orang-orang terpelajar atau cendekiawan. Peran di atas bukan hal yang mustahil bagi IDI, mengingat IDI beranggotakan orangorang terdidik atau sarjana. Oleh karena itu, yang diperlukan saat ini adalah bagaimana agar organisasi IDI dengan seluruh jajarannya dapat merevitalisasi dan merekonstruksi peran pengabdiannya sehingga dapat menciptakan kader-kader bangsa yang mampu memerankan fungsi dan peran sebagai “pemimpin intelektual profesional”. 

Di sektor kesehatan, IDI dan anggotanya diharapkan melebarkan lapangan pengabdiannya dengan berkontribusi seluas- luasnya dalam upaya menyehatkan bangsa secara komprehensif (fisik, mental, dan sosial). Namun demikian, di luar lapangan kesehatan pun tidak tertutup bagi IDI dan anggotanya untuk melakukan Rekonstruksi Kepemimpinan Dokter Indonesia. Ke depan bukan sesuatu yang tidak mungkin, semakin banyak anggota IDI yang berkiprah di sektor pengambilan keputusan dalam makna yang lebih luas. 

Di masa mendatang semakin banyak dokter yang berperan sebagai “subjek”. Hal yang sama, juga semakin terbuka kemungkinan bagi dokter Indonesia untuk tampil menjadi pemimpin bangsa, baik secara formal maupun nonformal, bahkan menjadi seorang negarawan sekalipun. Peluang menjalankan peran tersebut tentu selalu ada bila IDI dan anggotanya berupaya untuk itu. 

Potensi untuk menjadi pemimpin bangsa dan menjadi negarawan, menjadi penyangga di tengah rakyat dan bangsanya juga dipunyai oleh dokter-dokter Indonesia. Dan tentunya, pemimpin yang dilahirkan akan menyanggah pada peran-peran mewujudkan Indonesia Sehat yang berdaulat. Berdaulat dengan membangun kemandirian bangsa. Lebih dari itu, kemandirian adalah dasar dari kehormatan dan martabat bangsa. ●

Kamis, 21 Maret 2013

Amanat Luhur Profesi Dokter


Amanat Luhur Profesi Dokter
Moh Adib Khumaidi  ;  Ketua Bidang Organisasi Pengurus Besar 
Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI)
  
KORAN SINDO, 21 Maret 2013


Beberapa tahun terakhir profesi dokter banyak mendapat sorotan, baik dari masyarakat, politisi di Senayan dan komponen masyarakat lain. 

Sorotan yang barubaru ini juga disampaikan oleh Ketua Komisi IX DPR, Ribka Tjiptaning, dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertajuk “Rakyat Miskin Sakit, Siapa Bertanggung Jawab?” di press room DPR, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/3). Ribka mengatakan dalam banyak hal dan kesempatan dokter itu lebih jahat dibanding polisi lalu lintas. 

Tentu pernyataan ini menimbulkan banyak interpretasi, baik itu ketersinggungan beberapa profesi yang tersebut— seperti halnya tidak semua polisi jahat, maka dokter juga demikian. Semua profesi di masyarakat mempunyai nilai-nilai luhur di bidangnya masing-masing, sehingga kesalahan satu orang tentunya tidak bisa digeneralisasi menjadi “stigma” profesi. Seperti halnya tudingan yang menyatakan ada politikus nakal, tentunya masih banyak juga politisi yang masih punya idealisme membawa aspirasi rakyat. 

Jika semua profesi digeneralisasi seperti itu tentu akan semakin membuat ketidakpercayaan masyarakat yang akan memberikan implikasi pada pola perilaku individualisme dan apatisme masyarakat. Terlepas dari itu semua, pernyataan ini, yang notabene disampaikan oleh politisi yang juga berprofesi sebagai dokter, bisa menjadi momentum bagi dokter untuk melakukan introspeksi diri. 

Dokter harus berkaca pada diri masingmasing dan bertanya pada diri tentang hal apa yang telah disumbangkan kepada bangsa. Apa saja bentuk pengabdian yang telah kita lakukan terhadap masyarakat Indonesia? Profesi kedokteran adalah profesi yang “padat harapan”. Dapat dikatakan bahwa pasien dan keluarganya bahkan masyarakat di sekitarnya menyerahkan sepenuhnya harapan akan upaya kedokteran atas gangguan yang dideritanya. 

Harapan besar yang kadang bahkan diikuti oleh ketidaktahuan (ignorance) pasien. Tuntutan bahwa suatu penyakit harus disembuhkan (resultante verbentenis) sering menjadi ukuran keberhasilan dokter untuk memenuhi harapan tersebut. Padahal, sejatinya ukuran keberhasilan pekerjaan profesi kedokteran terletak pada sejauh mana upaya kedokteran tersebut dilakukan (inspanning verbentenis). 

Karena itu, perlu ada upaya untuk mengelaborasi lebih dalam dan menempatkan profesi dokter yang “padat harapan“ tersebut di tengah kondisi ketidaktahuan pasien, menjadi profesi yang dapat dinilai seutuhnya.
Lalu bagaimana dengan pernyataan bahwa dokter itu lebih “jahat” daripada polisi lalu lintas? 

Seperti sudah dijelaskan di atas, kita harus memilah antara beberapa dokter yang mungkin saja berprilaku tidak sesuai dengan amanat profesinya, namun akan sangat merugikan bagi dokter-dokter lain yang bersungguh-sungguh menjunjung tinggi etika profesi dokter ketika perilaku beberapa dokter tersebut akhirnya digeneralisasi sebagai perilaku seluruh dokter. 

Dalam menganalisis keberadaan oknum dokter yang banyak dikritik tersebut, kita harus melihatnya secara holistis, dari pertanyaan apakah perilaku menyimpang yang terjadi, bagaimana penekanan mengenai etika dan moral dalam sistem pendidikan dokter, apakah sistem pelayanan kesehatan yang masih banyak menimbulkan “celah”, ataukah penerapan disiplin dan etika dari organisasi profesi terhadap anggotanya yang kurang dilakukan? 

Output dari sistem praktik kedokteran yang baik adalah dokter yang dapat melayani masyarakat (melakukan pelayanan keprofesiannya) secara bermutu. Apabila pelayanan dapat dilakukan secara bermutu akan berdampak terhadap peningkatan derajat kesehatan masyarakat yang optimal. Untuk menciptakan output dan suasana yang kondusif bagi dokter untuk menjalankan profesinya, maka berbagai input yang berpengaruh terhadapnya harus selalu disesuaikan. 

Input tersebut meliputi mekanisme pembiayaan dalam praktik kedokteran, standar-standar atau pedoman-pedoman yang harus diikuti dalam menjalankan praktik, manajemen atau model-model praktik kedokteran yang menjalin profesionalisme dan otonomi profesi. Pelayanan kedokteran yang bermutu harus mencerminkan semangat keadilan bagi para dokter. Sistem praktik kedokteran yang baik hanya terjadi apabila sistem pembiayaannya baik. 

Sistem pembiayaan dan praktik kedokteran yang baik akan berlangsung apabila ada keseimbangan dalam kendali mutu dan kendali biaya. Kendali mutu dan biaya inilah yang harus menjadi otonomi profesi. Apabila sistem-sistem tersebut dapat ditata maka posisi strategis dokter dalam sistem pelayanan kesehatan di Indonesia akan semakin optimal. 

Sistem praktik kedokteran yang ditunjang oleh sistem pembiayaan yang baik akan menjamin terciptanya kesejahteraan bagi semua dokter pada setiap level praktiknya, baik pada level layanan primer (dokter praktik umum), level layanan sekunder (dokter spesialis), maupun layanan tersier (dokter subspesialis). Dalam pelaksanaannya juga harus diikuti pula dengan “mekanisme rujukan yang terpadu dan baik” menuju terciptanya Sistem Pelayanan Kesehatan Terpadu ( SPKT). 

Saat ini dokter—yang memiliki segala kewajiban yang terteradidalamundang-undang, yang merupakan amanah dari undang-undang dasar—selalu dituntut untuk memenuhi segala kewajibannya. Namun hak dokter sebagai seorang profesional yang berbakti kepada negaranya, dan sebagai warga negara sama seperti warga negara yang lain, kurang mendapat perhatian dari aspek jaminan kesejahteraan. 

*** Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai organisasi profesi dokter seluruh Indonesia memiliki kewajiban menjaga mutu pelayanan dokter Indonesia yang menjadi anggotanya agar tetap memberikan pelayanan dengan standar pelayanan tertinggi. Standar pelayanan tertinggi yang dimaksud adalah mengedepankan standar kompetensi yang tetap terjaga dan terus ditingkatkan seiring perkembangan serta kemajuan ilmu pengetahuan kedokteran. 

Standar pelayanan tertinggi juga disesuaikan dengan kondisi serta situasi dari tempatnya bertugas. Dengan standar pelayanan tertinggi yang ditunjang dengan integrasi dan sinergi dengan keilmuan dan kompetensi serta etika profesi luhur diharapkan seluruh permasalahan kesehatan yang menuntut peran dokter Indonesia dapat diatasi dengan baik. 

Dalam menjaga keluhuran profesi dokter ini seluruh komponen IDI harus dapat menjaga etika profesi yang baik, meningkatkan derajat keilmuwan para anggotanya, dan meningkatkan martabat dan kesejahteraan anggotanya. Ketiga komponen tersebut harus sama-sama diprioritaskan agar keluhuran profesi tidak hanya menjadi predikat bagi dokter yang sudah ketinggalan jaman, namun tetap melekat kepada jati diri dokter selamanya. 

Profesi dokter saat ini benarbenar mendapat ujian, hinaan, kritikan, bahkan cemoohan. Profesi dokter merupakan profesi yang mulia dengan amanat profesi yang luhur seperti yang sudah dijelaskan di atas. Kritikan, hinaan, bahkan cemoohan itu tidak akan mengurangi semangat para dokter Indonesia untuk semakin berjuang keras membela masyarakat dengan pengabdiannya di bidang kesehatan. 

Dokter tidak perlu mencari popularitas, tidak perlu konstituen dan berkepentingan politis dengan pernyataan-pernyataan populis. Dokter tetap akan mengabdikan diri untuk bersama-sama profesi lain untuk menyehatkan dan menyejahterakan masyarakat Indonesia. Rakyat sehat akan mewujudkan kesejahteraan, kesejahteraan akan menciptakan bangsa dan negara yang bermartabat. ● 

Sabtu, 19 Januari 2013

Belajar dari Fenomena Lima Tahunan


Belajar dari Fenomena Lima Tahunan
Moh Adib Khumaidi ;  Ketua Bidang Organisasi PB Ikatan Dokter Indonesia (2012–2015), Ketua Komite Penanggulangan Bencana PB Ikatan Dokter Indonesia (2003–2006)
SINDO, 19 Januari 2013
  
Musibah. Siapapun pasti tidak menghendaki kedatangannya. Tapi itulah yang dialami masyarakat DKI Jakarta khususnya dan daerah penyangga Jakarta (Bekasi, Tangerang, Depok) serta di beberapa wilayah di Indonesia. 

Tepatnya dalam satu pekan ini yang diperkirakan sampai bulan Februari 2013. Musibah itu bernama banjir. Memang banjir bukan merupakan kejadian aneh bagi Jakarta. Bahkan orang mengatakan bahwa banjir sudah menjadi langganan bagi masyarakat Jakarta. Namun banjir yang datang sekarang ini merupakan siklus lima tahunan seperti halnya tahun 2002 dan 2007. Kita hanya berharap dan berdoa semoga tahun ini tidak seperti tahun-tahun tersebut. 

Menurut sejumlah ahli, terdapat beberapa faktor yang menyebabkan sering terjadinya banjir di Jakarta.Pertama,letak geografis Jakarta yang dilalui aliran 13 sungai atau kali.Kedua, hampir separuh dari wilayah Jakarta berada di bawah permukaan laut pasang.Ketiga,terhambatnya aliran sungai akibat penyempitan sungai karena bantaran sungai dijadikan tempat hunian liar, pendangkalan sungai, penutupan/pembetonan/pengecoran saluran air serta rendahnya kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan. 

Keempat, pembangunan yang sangat pesat di sekitar Jakarta mengakibatkan terjadinya peningkatan debit air sampai melampaui batas maksimum. Hal ini diperparah oleh penggunaan air tanah secara berlebihan yang mengakibatkan terjadinya peningkatan debit air sampai melampaui batas maksimum. Kelima,curah hujan yang terus-menerus di daerah Bogor dan Jakarta serta terjadinya pasang laut yang mengakibatkan seluruh kali meluap. Hal ini diperparah adanya kerusakan pada beberapa tanggul sungai/kanal. 

Jika kita introspeksi dan belajar dari pengalaman pada tahun 2002 dan 2007 tersebut, perlu dilakukan upaya-upaya antisipasi terutama terhadap penanggulangan masalah kesehatan. Banjir akan mengakibatkanterjadinya pencemaran lingkungan yang cukup parah. Luapan air dari got-got dan sungai-sungai menyebarkan sampah dan limbah lain ke segala penjuru. 

Resapan air menyebabkan naiknya isi penampungan tinja (septik tank) sampai meluap dan mengirim tinja ke mana-mana. Pencemaran lingkungan ini jelas cukup besar dampak negatifnya bagi kesehatan masyarakat Jakarta. Belajar dari pengalaman pada tahun 2002 dan 2007, banjir menyebabkan timbulnya banyak masalah kesehatan masyarakat di kalangan penduduk. Data pada tahun 2002 dan 2007 menunjukkan bahwa banyak penduduk yang terserang penyakit. 

Di antaranya yang menonjoladalahpenyakitpenyakit diare, kulit, mata, gastritis, pneumonia, dan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Dari data ini, penyakit yang tampak menonjol dan muncul belakangan (pascabanjir) adalah demam berdarah dan leptospirosis. Masalah kesehatan tidak berkurang seiring dengan menyurutnya banjir. Data tahun 2002 dan 2007 menunjukkan justru pada saat banjir mulai surut, jumlah penderita penyakit semakin bertambah. 

Hal ini terjadi baik untuk pasien rawat jalan maupun pasien rawat inap. Dan bila diperhatikan dari data tersebut, ternyata sebagian besar yang menderita penyakit adalah anak-anak. Diare merupakan penyakit yang sangat menonjol, hal ini dapat dimaklumi mengingat sebagian besar penderita adalah bayi dan anak-anak yang masih sangat rentan terhadap serangan diare. Di samping itu lingkungan dan kondisi tempat penampungan pengungsi selama dan pascabanjir yang buruk akan sangat mendukung penularan dan mewabahnya diare di kalangan pengungsi. 

Pengelolaan sampah dan pembuangan kotoran telah menyebabkan pencemaran lingkungan. Terjadinya kerusakan dan pencemaran sarana penyediaan air bersih akan menyebabkan kesulitan untuk memperoleh air bersih bagi keperluan minum dan memasak makanan. Tempat pengungsian yang sempit dan terbatas akan sangat memungkinkan penularan bibit penyakit. 

Kondisi di atas tentunya akan menimbulkan pertanyaan apa yang harus dilakukan. Terutama dalam penanganan masalah kesehatan saatbanjirdan pascabanjir. Dalam konteks kesisteman tentang sistem penanggulangan bencana dan penanganan pengungsi tentunya pemerintah harus melakukan penyusunan rencanacadangan (contingency plan) sehingga dapat melahirkan sistem penanganan banjir subsektor kesehatan.

Di dalamnya termasuk sistem pelayanan kesehatan, sistem komando lapangan, sistem logistik obat, dan sistem pelaporannya. Rapat koordinasi lintas sektor yang juga melibatkan unsur di luar pemerintah (unsur masyarakat ) perlu dilakukan secara rutin. Tugas-tugas penanggulangan bencana tidak bisa sendiri-sendiri, tapi perlu dilakukan secara bersama, terintegrasi dalam satu komando dan terkoordinasi. 

Permasalahan kesehatan pada korban banjir tidak hanya menyiapkan infrastruktur pelayanan kesehatan seperti puskesmas atau rumah sakit saja,tetapi perlu juga didukung dengan pos-pos kesehatan (mobile clinic) yang tersebar di pos-pos pengungsian. Tujuannya agar dapat melakukan pemilahan (triage) masalah kesehatan sekiranya perlu dilakukan rujukan/perawatan ke puskesmas atau rumah sakit. 

Sistem rujukan yang tegas perlu dilakukan pada segenap pelayanan kesehatan mulai dari tingkat pelayanan primer melalui pos-pos kesehatan, puskesmas dan tingkat layanan sekunder/tersier jika memang diperlukan untuk merujuk ke rumah sakit. Upaya ini juga sebagai langkah deteksi dini (screening) untuk penyakitpenyakit yang berpotensi menjadi wabah. 

Upaya pencegahan dan pemberantasan penyakit menular dilakukan terutama terhadap penyakit-penyakit diare, demam berdarah, leptospirosis, dan lain-lain. Perbaikan kualitas air melalui distribusi air bersih, pengelolaan sampah, penyuluhan perilaku hidup bersih dan sehat serta memutus mata rantai penularan dari penyakit yang bersangkutan. Upaya-upaya perbaikan higienitas dan sanitasi perseorangan dan lingkungan juga perlu dilakukan. 

Termasuk di dalamnya: penyuluhan tentang cuci tangan, ketersediaan MCK yang bersih serta pengadaan air bersih. Selain itu tak kalah pentingnya yang perlu diperhatikan adalah asupan gizi pada para pengungsi korban banjir terutama pada anak-anak dan balita. Pemberian makanan pelengkap ASI pada bayi serta asupan gizi yang lengkap dan seimbang. 

Pengalaman adalah guru terbaik. Kata-kata bijak ini sangat tepat kita gunakan dalam merenungi musibah yang telah melanda kita saat ini. Tanpa bermaksud mencari kambing hitam, berkaca pada pengalaman tahun 2002 dan 2007, ada lima hal yang perlu menjadi bahan pelajaran bagi kita semua dan tentu dengan harapan ini tidak akan terjadi lagi di kemudian hari. 

Pelajaran pertama adalah kesiapan kita,baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah termasuk segenap instansi di dalamnya, swasta, dan tentunya warga/masyarakat sendiri. Pelajaran kedua adalah koordinasi. Para ahli manajemen selalu mengatakan melakukan sesuatu secara bersama-sama sangat ditentukan oleh kesatupaduan. Pelajaran ketiga adalah hubungan koordinatif antarsegenap unsur sektoral, lintas sektoral maupun dengan unsur masyarakat. Pelajaran keempat adalah sumber daya, baik sumber daya infrastruktur, manusia, dan sebagainya. 

Pelajaran kelima adalah antisipasi masalah sehingga tidak terjadi kesan “kecolongan” dengan timbulnya penyakit “tidak terduga”. Bila kita lebih lama merenung, mungkin akan lebih banyak dan lebih panjang lagi deretan pelajaran yang bisa kita dapat.Tapi pelajaran ini menjadi penting untuk kita kaji lebih lanjut sebagai bekal kita untuk saat ini dan antisipasi masa mendatang.