Tampilkan postingan dengan label Ketahanan Pangan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ketahanan Pangan. Tampilkan semua postingan

Jumat, 01 November 2013

Ketahanan Pangan

Ketahanan Pangan
Pande Radja Silalahi ;   Peneliti Senior CSIS
SUARA KARYA, 31 Oktober 2013


Rabu, 16 Oktober 2013, adalah Hari Pangan Sedunia. Sampai saat ini sebagian besar pengeluaran masyarakat Indonesia diperuntukkan bagi memenuhi kebutuhan pangan. Pada tahun 2012 sekitar 50 persen dari seluruh pengeluaran masyarakat adalah untuk pangan. Andai seluruh kebutuhan pangan dapat dipenuhi dari hasil produksi dalam negeri, maka dapat dipastikan sektor yang menghasilkan pangan--sektor pertanian, peternakan, dan perikanan--akan mengalami pertumbuhan minimal sebesar pertumbuhan penduduk.

Yang menjadi masalah belakangan ini adalah neraca perdagangan kita di bidang pangan mengalami defisit. Padahal, menurut berbagai pihak, seharusnya tidak demikian.

Seusai rapat koordinasi terbatas bidang pangan, Selasa, 29 Oktober 2013 di Bukit Tinggi, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengungkapkan pembangunan ketahanan pangan melalui rencana aksi yang dinyatakan jelas sasarannya, siapa yang berkontribusi, bagaimana penganggaran, dan mekanisme yang dijalankan. Rencana aksi itu berfokus pada ketahanan lima kebutuhan pangan pokok, yakni beras, gula, daging sapi, kedelai, dan jagung.

Walau hanya menyangkut lima komoditas, tetapi persoalan yang dihadapi tidaklah mudah. Tahun 2012 lalu, misalnya, Indonesia mampu memproduksi padi sebanyak 69.271.053 ton, 18.838.529 ton jagung, dan 843.153 ton kedelai. Tetapi, produksi tersebut tidak dapat memenuhi kebutuhan masyarakat tepat waktu serta terjangkau oleh sebagian besar masyarakat.

Jumlah produksi yang tidak sesuai dan berada di bawah kebutuhan dalam negeri menyebabkan hampir setiap tahun pangan menjadi sumber permasalahan yang mengusik ketenteraman masyarakat. Pada 2012 persoalannya menjadi "heboh" karena diduga telah terjadi tindak pidana korupsi dalam pengadaan atau impor daging sapi.

Untuk menciptakan ketahanan pangan dalam pengertian kondisi terpenuhinya kebutuhan pangan tepat waktu serta terjangkau oleh masyarakat bagi Indonesia adalah pekerjaan yang sulit dan rumit. Seseorang dengan mudah mengatakan bahwa Indonesia memiliki lahan yang sangat luas sehingga tidak sulit untuk memenuhi kebutuhan pangan domestiknya. Bahkan Indonesia mampu menjadi negara pemasok pangan kebutuhan dunia.

Secara teknis, Indonesia mampu memenuhi kebutuhan nasional untuk produk tertentu, seperti beras, kedelai, dan jagung dalam waktu relatif singkat. Tetapi, kemampuan teknis sampai saat ini belum mendapat dukungan secara ekonomis. Dalam era keterbukaan dan globalisasi dewasa ini, ketahanan pangan di Indonesia menjadi sangat sulit diciptakan dan dipertahankan karena harga atau biaya memproduksi di dalam negeri umumnya lebih tinggi dibandingkan dengan luar negeri.

Artinya, untuk mempertahankan dan memelihara terciptanya ketahanan pangan diperlukan dana subsidi dalam jumlah besar yang mungkin diperuntukkan bagi petani sebagai produsen atau masyarakat sebagai konsumen, belum termasuk pula untuk penyediaan infrastruktur. Yang sering dilupakan dalam membahas persoalan ketahanan pangan adalah masalah daya saing, peningkatan kesejahteraan petani, dan daya beli masyarakat atas produk-produk yang sangat dibutuhkan itu. ●

Sabtu, 13 Oktober 2012

Urgensi Ketahanan Pangan


Urgensi Ketahanan Pangan
Rokhmin Dahuri ;  Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB,
Ketua Umum Masyarakat Akuakultur Indonesia
REPUBLIKA, 12 Oktober 2012



Meroketnya harga minyak dan semangat mondial untuk menjinakkan pemanasan global telah meningkatkan permintaan dunia terhadap CPO, jagung, gandum, tebu, dan bahan pangan lainnya untuk produksi biofuel. Pada saat yang sama, seiring dengan pertambahan penduduk kebutuhan pangan dunia pun terus membengkak.

Padahal, stoknya dalam dasawarsa terakhir terus menurun. Bila pada 1999 persediaan pangan dapat memenuhi 120 hari kebutuhan dunia, pada 2010 hanya cukup untuk 50 hari. Lebih besarnya kebutuhan ketimbang kemampuan suplai pangan dunia mengakibatkan harga-harga bahan pangan terus melambung.

Kenaikan harga pangan global bukan hanya mengakibatkan jumlah warga dunia yang kelaparan meningkat, melainkan juga menyebabkan instabilitas ekonomi dan politik. Gelombang demonstrasi secara massif menentang kenaikan harga bahan pangan pada 2008 di berbagai belahan dunia, bahkan memicu pelengseran presiden di sejumlah negara, seperti Haiti, Pakistan, Meksiko, Argentina, Nigeria, Mesir, dan Tunisia.

Dalam jangka panjang, kekurangan pangan dan gizi buruk di suatu negara hanya akan meninggalkan generasi yang lemah, kurang cerdas, dan kurang produktif. Karena itu, wajar bila Presiden SBY menekankan agar bangsa ini membangun kedaulatan pangan di berbagai acara kenegaraan.

Bahkan, Presiden RI pertama Bung Karno saat berpidato pada acara peresmian Gedung Fakultas Pertanian IPB di Bogor pada 1952 membuat pernyataan prophetic bahwa pertanian dan pangan adalah masalah hidup-matinya sebuah bangsa. Sebagai negara maritim dan agraris tropis terbesar di dunia dengan potensi produksi yang tinggi, seharusnya Indonesia bisa menikmati berkah ekonomi (windfall profit) dari melonjaknya permintaan dan harga sejumlah komoditas pangan secara fenomenal itu.

Kerugian yang ditimbulkan akibat kebergantungan kita pada bahan pangan impor pun bukan alang kepalang. Telah terjadi penghamburan devisa, penyengsaraan petani, sampai meman dulkan sektor pertanian juga kelautan dan perikanan yang seharusnya menjadi keunggulan kompetitif bangsa.

Belum terwujudnya kedaulatan pangan di Nusantara yang subur bak “zamrud di khatulistiwa“ ini diduga karena “salah urus“. Pasalnya, potensi produksi berbagai komoditas pangan yang bisa diproduksi di Tanah Air sejatinya lebih besar ketimbang total kebutuhan nasional.

Oleh sebab itu, untuk mewujudkan kedaulatan pangan sekaligus menjadikan sektor pertanian, kehutanan, serta kelautan dan perikanan (ekonomi SDA hayati) sebagai keunggulan kompetitif dan mesin pertumbuhan ekonomi yang berkualitas secara berkelanjutan. Pada tataran teknis, kita harus meningkatkan produksi semua pangan yang bisa dihasilkan di dalam negeri secara produktif, efisien, berkeadilan, dan berkelanjutan.

Pada saat yang sama, lahan-lahan pertanian, perkebunan, dan perikanan yang subur serta produktif (kelas-I) tidak boleh lagi dikonversi menjadi kawasan industri, permukiman, infrastruktur, dan peruntukan lainnya. Sebaliknya, harus dijadikan lumbung pangan nasional.

Pola Ekspor

Tidak seperti Malaysia, Thailand, dan negara-negara maju, selama ini kita mengekspor komoditas pertanian sebagian besar dalam keadaan mentah. Mulai sekarang, kita harus memperkuat dan mengembangkan industri hilir di seluruh sentra produksi pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan agar memperoleh nilai tambah, penyediaan lapangan kerja, dan multiplier effects ekonomi yang lebih besar dan luas.

Dalam hal ini, pemerintah berkewajiban untuk meningkatkan kapasitas para petani, pekebun, peternak, pembudidaya ikan, dan nelayan, melalui program pendidikan, pelatihan, dan penyuluhan (diklatluh) secara sistemis dan berkesinambungan. Pemerintah juga harus menyediakan seluruh sarana produksi perrtanian dan perikanan dengan harga relatif murah dan dalam jumlah yang mencukupi di seluruh wilayah Nusantara.

Infrastruktur pertanian dan perikanan serta infrastruktur dasar harus diperbaiki dan dibangun di setiap kawasan produksi SDA hayati sesuai kebutuhan. Dengan begitu, transportasi komoditas dan produk pangan dari kawasan produsen ke kawasan konsumen lebih efisien, cepat, murah, dan terpercaya.

Demikian pula dalam mendatangkan sejumlah sarana produksi dari daerah pabrik/industri ke kawasan-kawasan produsen SDA hayati. Industri peralat an dan mesin pertanian dan perikanan (alsintan) harus diperkuat dan dikembangkan di seluruh wilayah Nusantara.

Politik-Ekonomi

Sederet jurus teknikal di atas akan berhasil jika dibarengi dengan kebijakan politik-ekonomi yang kondusif bagi tumbuh-kembangnya sektor-sektor
ekonomi SDA hayati. Sedikitnya, ada sembilan kebijakan politik-ekonomi
paling krusial untuk direalisasikan.

Pertama, menghentikan impor seluruh bahan pangan yang bisa diproduksi di
tanah air, baik secara langsung maupun bertahap. Kedua, memperbesar porsi
anggaran negara untuk perbaikan dan pembangunan infrastruktur pertanian
dan daerah pedesaan, produksi benih unggul, pupuk organik dan anorganik,
dan pakan berkualitas.

Ketiga, produksi gas alam harus diprioritaskan untuk produksi pupuk ketimbang diekspor mentah seperti sekarang. Keempat, penyediaan permodalan khusus untuk sektor-sektor ekonomi SDA hayati. Kelima, penguatan dan perluasan peran Bulog sebagai lembaga penyangga stok dan harga sejumlah bahan pangan pokok.

Keenam, pemerintah harus memberikan insentif, kemudahan, keamanan, dan kepastian hukum bagi pelaku usaha yang berinvestasi di sektor pertanian, terutama pada usaha industri hulu dan industri hilir. Pencermaran lingkungan
juga harus dikendalikan secara ketat dan konservasi biodiversity harus dilaksanakan secara konsisten.

Ketujuh, mengembangkan dan mengimplementasikan strategi mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim global. Kedelapan, penciptaan iklim usaha
yang atraktif dan kondusif. Terakhir adalah kebijakan moneter yang berpihak kepada ekonomi SDA hayati. ●

Kamis, 26 Juli 2012

Food Security


Food Security
Rhenald Kasali ; Ketua Program MM UI 
 SINDO, 26 Juli 2012


Bila dua-tiga bulan lalu bangsa ini heboh membicarakan energy security, sebulan terakhir kita sibuk membicarakan pangan. Food dan energy adalah sebuah kesatuan, apalagi sekarang bahan-bahan pangan mulai dijadikan pengganti energi. 

CPO, kedelai, biji bunga matahari, jagung, tebu, ketela, gandum, dan sebagainya kini di dunia mulai dialihkan menjadi bioenergy yang harganya terus melonjak. Kalau harganya terus melonjak, dan sebagian besar tanaman itu bisa ditanam di sini, mengapa justru mengalami kerawanan? Kalau pertanian Indonesia ingin maju, berikanlah keuntungan yang positif dan harga jual yang bagus bagi produk-produk pertanian Indonesia. Ini berarti, batasi impor dan jangan manjakan konsumen. Tetapi, kita sepertinya ingin mendapatkan keduanya: pertanian maju, tetapi harganya harus murah dan konsumen harus senang.

Surplus, tetapi Miskin 

Ketahanan pangan menjadi masalah besar justru di negaranegara Asia, yang menurut Bank Dunia mengalami pengurangan kemiskinan yang signifikan. Menurut FAO (2009), sepanjang 2003-2005 saja terdapat 541,9 juta penduduk Asia yang kekurangan gizi. Mengapa pertumbuhan ekonomi disertai kerawanan pangan? Ambil contoh saja di Thailand dan Vietnam yang mati-matian mengembangkan konsep ketahanan pangan sejak 30 tahun lalu. Di kedua negara ini sektor pertanian mengalami kemajuan sangat pesat.

Berbeda dengan di Pulau Jawa yang lahan-lahan pertaniannya beralih ke properti dan industri, di kedua negara itu lahan-lahan pertanian justru diperluas dan irigasi diperbaiki. Keduanya surplus pangan dalam jumlah besar. Pada tingkatan makro, pertaniannya maju pesat. Namun, pada tingkatan rumah tangga, para petani tetap kesulitan hidup dengan layak dari sektor pertanian. Mereka lebih menjadi net buyer yang hanya bisa membiayai sepersepuluh konsumsinya dari hasil pertanian (Isvilonanda & Bumyasiri, 2009).

Demikianlah, pangan adalah masalah yang sangat serius, semakin kompleks dan butuh perhatian lintas sektoral. Tidak cukup diatasi oleh penghapusan bea masuk seperti yang dilakukan pemerintah terhadap impor kedelai. Pangan adalah masalah ketahanan yang rumit. Konsep pertahanan-keamanan yang dulu berarti tentara dan senjata, kini bergeser ke pangan dan energi. Lihatlah betapa kita kedodoran mengelola ketahanan pangan yang menyangkut apa saja.

Tahun lalu cabai saja sampai menjadi agenda pembicaraan yang hangat di Istana. Lalu dalam perekonomian kita muncul masalah daging sapi, gula, garam, ikan kembung, beras, bahkan bawang merah. Kini kedelai. Sebanyak 150.000 anggota koperasi tahu-tempe hari-hari ini tengah melakukan aksi mogok ketika harga kedelai melonjak dari Rp5.000 menjadi Rp8.000 per kilogram. Meski semalam saya masih bisa menikmati tahu-tempe, ada rasa waswas, bukan khawatir kehilangan keduanya, melainkan khawatir anak-anak kita kelak akan kesulitan makan karena negeri ini tak memiliki konsep ketahanan pangan yang jelas.

Semakin Kerdil 

Selain data yang sudah banyak dipaparkan para ahli, mari kita membaca insight berikut. Menurut kamus, insight adalah a clear or deep perception of a situation. Atau bisa juga perasaan subjektif yang bisa dibaca dari sebuah situasi. Namanya juga subjektif, jadi bisa terbaca, bisa juga tidak. Bisa terbaca A, bisa juga terbaca B. Tetapi, mari kita renungkan baik-baik, dan coba lebih gunakan insight untuk melihat peluang yang mungkin timbul dari masalah besar ini daripada memperbesar masalah itu sendiri.

Kata orang bijak, bangsa-bangsa yang unggul adalah bangsa yang bisa melihat kesempatan dari setiap kesulitan. Pemenangnya adalah bangsa yang berani berselancar dalam gelombang ketidakpastian. Sedangkan bangsa yang selalu kalah adalah bangsa pengeluh yang hanya mau menjelajahi dunia yang pasti-pasti, lalu menyalahkan orang lain atas masalah yang ia buat. Bangsa yang demikian akan selalu kalah, dan pemimpinnya gemar melempar kesalahan pada orang lain.

Ketimbang mengatakan, ” Saya yang salah.” Mereka akan selalu mengatakan,    ”Itu bukan kesalahan saya.” Sudah salah dan menyangkal, mereka pun mengulangi kesalahan yang sama berkali-kali. Saya kira tulisan ini tidak dimaksudkan menghadirkan keluhan atau sikap pecundang. Insight dari Dapur Rumah Makan Sunda tempat saya biasa menikmati makan enak menunjukkan, ada sesuatu yang tak beres pada pangan-pangan kita.

Berbeda dengan bangsa-bangsa lain yang berupaya keras menghadirkan buah-buahan dan sayuran yang lebih besar dan lebih manis, saya justru menemukan pangan lokal yang sebaliknya. Kedelai impor semakin hari semakin bagus, sedangkan kedelai lokal semakin kuntet. Petai padi yang dulu besar-besar, kini semakin mengecil. Demikian juga dengan ikan pepes (ikan peda) yang dulu besar-besar, kini hanya daun pembungkusnya saja (daun pisang) yang besar.

Rasanya semua ini berlaku pada hampir semua panganan kita. Kue pisang juga semakin kerdil dan pisangnya sepat. Sekalipun makannya di hotel berbintang lima. Bakso yang dijajakan keliling juga semakin kecil, dan rasa dagingnya semakin tak terdeteksi lidah. Kata pemilik restoran bukan hanya ukuran yang mengecil. Keharumannya juga berkurang.
Saya berbicara dengan para petambak ikan. Mereka pun mengaku alam dan pakan sekarang sudah tidak bersahabat. Air dari sungai sudah rusak, pencemaran luar biasa ganas karena pabrik celana jins yang beroperasi tidak jauh dari tambak sering membuang limbah pewarna ke sungai. Ikan-ikan sulit menjadi besar. Di WadukJangari-Cirata saja, yang menjadi pusat ikan mas Jawa Barat, sudah dikepung oleh sampah. Lebih mengerikan lagi, harga pakan ikan pun sudah terlalu mencekik.

Maka supaya bisa tetap untung panen pun dipercepat. Itu pulalah yang tampaknya dilakukan petani (termasuk petai dan cabai), memanen hasil tanaman lebih cepat dari yang seharusnya agar bisa meraih untung. Apalagi akibatnya kalau bukan kuntet? Sementara di dunia internasional, perubahan iklim bisa mengubah peta suplai secara tiba-tiba. Kalau sudah begini, bangsa yang menang hanyalah bangsa yang proaktif.

Artinya, menanam jauh-jauh hari. Bukan seperti sekarang, ribut menanam kedelai pada ribuan hektare saat harganya sedang mahal. Lalu apa akibatnya dua-tiga bulan lagi saat panen beramai-ramai? Insight ini menunjukkan, pertanian sudah tidak lagi menjadi sektor yang gurem. Pertanian justru akan menjadi sektor yang mengalahkan sektor-sektor lainnya. Apa artinya mempunyai emas kalau tak bisa mendapatkan makan?

Tetapi dalam masa transisi jelaslah suatu bangsa harus bisa menciptakan kondisi hasil investasi (internal rate of return) pada sektor pertanian yang positif. Saat ini saja dunia perbankan cenderung alergi pada sektor pertanian. Ini berarti diperlukan perubahan kebijakan agar petani mau kembali menjadi petani. Syaratnya, ya sederhana saja, berikan IRR yang positif dan besar.

Saya ingin menutup dengan insight lain dari para pedagang pangan. Bagi mereka, kenaikan harga adalah wajar, tetapi khusus mulai 2012, kenaikan pangan yang biasa terjadi bulan Ramadan kini bergerak jauh lebih cepat 1-2 bulan sebelumnya. Lebih jauh lagi, bila sebelum 2005 dari 365 hari berdagang mereka kalah sebanyak 80 hari (karena cost lebih besar dari price), sejak 2005 ke sini hari kekalahan terus membesar dan membesar.

Tahun ini telah menjadi 150 hari kalah. Masih positif sih. Tetapi, itu lampu kuning yang sebentar lagi menjadi merah. Artinya, ada masalah yang harus kita benahi bersama. Artinya, food kita sedang tidak secure. Artinya, selain banyak masalah, ya banyak peluang.
●

Selasa, 29 Mei 2012

Ketahanan Pangan


Ketahanan Pangan
Khudori ; Pegiat Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI),
Anggota Pokja Ahli Dewan Ketahanan Pangan Pusat (2010-2014)
SUMBER :  REPUBLIKA, 29 Mei 2012


Kinerja produksi pangan strategis Indonesia belum stabil. Dalam beberapa tahun terakhir, ada kecenderungan produksi terus menurun. Pada 2011, semua produksi pangan strategis (beras, jagung, kedelai, dan gula) menurun.

Produksinya belum bisa memenuhi pertambahan permintaan pangan dalam negeri. Laju produksi beras turun 1,6 persen, jagung turun enam persen, kedelai turun empat persen, dan gula turun 1,8 persen. Target surplus beras 10 juta ton serta target swasembada gula dan kedelai pada 2014 akan amat sulit dicapai.

Hal ini terjadi bukan saja karena degradasi kualitas lahan dan lahan kian kelelahan (soil fatique), yang keduanya membuat produktivitas pangan melandai. Akan tetapi, juga karena konversi lahan pertanian ke non-pertanian berlangsung kian massif.

Rentang 1992-2002, laju tahunan konversi lahan baru 110 ribu hektare dan periode 2002-2006 melonjak menjadi 145 ribu hektare per tahun. Ironinya, semakin tahun laju konversi lahan kian besar.

Rentang 2007-2010, di Jawa saja laju konversi rata-rata 200 ribu hektare per tahun. Lahan (sawah beririgasi teknis, nonteknis, dan lahan kering) di Jawa pada 2007 masih 4,1 juta hektare, tapi kini hanya tinggal 3,5 juta hektare.

Salah satu persoalan besar bangsa ini di masa depan adalah bagaimana menjamin ketersediaan pangan yang cukup bagi perut semua warga. Jika KB berhasil, pada 2030 penduduk Indonesia mencapai 425 juta jiwa.

Agar semua perut kenyang, dibutuhkan 59 juta ton beras. Karena, luas tanam padi sekarang 12 juta hektare, pada saat itu diperlukan tambahan luas tanam baru 11,8 juta hektare. Itu baru kebutuhan beras. Belum termasuk jagung, gula, kedelai, umbi-umbian dan sayuran.

Berbagai terobosan telah dilakukan pemerintah. Misalnya, pengembangan lahan pangan skala (food estate) besar di Merauke, Merauke Integrated Food Estate. Program ini mandek. Sampai sekarang antara pemerintah dan pengusaha belum menemukan titik temu: siapa mengerjakan apa dan siapa dapat apa?

Demikian pula program produksi pangan dengan melibatkan BUMN. Semua terobosan itu belum menunjukkan hasil berarti. Mungkin karena itu, Menteri BUMN berencana membentuk BUMN Pangan. Masih jadi pertanyaan besar apakah rencana Menteri Dahlan Iskan bisa menjadi jawaban.

Tentu berbagai terobosan itu mesti diapresiasi. Masalahnya, tanpa penambahan lahan pangan dan mempertahankan lahan pangan yang ada sekarang, mustahil berbagai terobosan itu bisa menyelesaikan masalah permintaan pangan di negeri ini yang terus meningkat.

Laju permintaan pangan di Indonesia sekitar 4,87 persen per tahun. Ini hasil perkawinan laju pertumbuhan penduduk 1,49 persen, pertumbuhan pendapatan 6,5 persen, dan elastisitas pendapatan terhadap pangan 0,52 (Arifin, 2012).

Artinya, laju suplai pangan harus di atas lima persen agar bisa mengimbangi laju permintaan. Padahal, sejarah membuktikan sangat tidak mudah mendongkrak produksi pangan dengan laju sekitar lima persen per tahun.

Kemampuan pemerintah mencetak sawah baru yang dibiayai oleh APBN amat terbatas: hanya 40.000 hektare per tahun. Selain perlu meningkatkan kinerja pencetakan lahan pangan baru, yang tak kalah penting adalah pengendalian konversi lahan pangan. Tanpa usaha serius mengerem konversi, lahan pertanian, terutama di Jawa, terancam punah.

Meskipun terus mengalami tekanan, selama ini sekitar 56-60 persen produksi padi masih bertumpu pada sawah-sawah subur di Jawa. Dengan dukungan irigasi teknis, sawah di Jawa memiliki produktivitas yang tinggi (51,87 kuintal/hektare) ketimbang sawah di luar Jawa (39,43 kuintal/hektare ), sehingga Jawa menghasilkan surplus beras.

Jika konversi lahan tak terkendali, surplus pangan, terutama beras, tidak akan terjadi. Rawan pangan meruyak. Tenaga kerja di sektor pertanian kehilangan pekerjaan, jumlah penganggur meningkat. Ini akan menimbulkan kerawanan sosial. Arus urbanisasi tidak terbendung lagi. Ini akan membiakkan masalah baru di kota.

Secara politik, rawan pangan juga bisa membuat politik terguncang. Diakui atau tidak, jatuhnya Presiden Soekarno dan Presiden Soeharto dari singgasana kekuasaan dipercepat karena masalah pangan. Harga-harga pangan yang melambung dan tidak terbeli oleh kantong memicu penjarahan di mana-mana. Saat perut lapar, orang tidak takut, dengan mesiu sekalipun.

Sebetulnya, kita sudah memiliki payung hukum yang kuat untuk mencegah konversi lahan pertanian, yaitu UU No 41/2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Agar operasional, UU ini juga sudah dilengkapi dengan sejumlah Peraturan Pemerintah. Kenyataannya, konversi lahan pertanian masih terus terjadi. Sulit membantah bahwa UU No 41/2009 mandul.

Seperti yang sudah-sudah, pendekatan legalistik semacam ini tidak bisa menyelesaikan masalah karena tidak menyentuh jantung persoalan. Sebagian besar petani yang mengonversi lahan karena terdesak kepentingan ekonomi.
 
Ini terjadi karena lahan sempit tak cukup memenuhi kebutuhan hidup mereka.
Dari sisi petani, agar bisa keluar dari kemiskinan, tanah, modal, pengetahuan dan teknologi, serta akses pasar menjadi kebutuhan primer. Tidak cukup dengan redistribusi tanah (landreform).

Sejarah mengajarkan, karena tidak didukung infrastruktur penunjang, redistribusi tanah ternyata menyebabkan produksi menurun beberapa tahun. Makanya, perlu program penunjang, program plus, yakni perkreditan, penyuluhan, pendidikan, latihan, teknologi, pemasaran, manajemen, dan infrastruktur.

Inilah landreform plus atau reforma agraria. Tanpa usaha mengentaskan petani dari kemiskinan, bisa dipastikan berbagai usaha untuk mencegah konversi lahan akan menemui jalan buntu. ●