Tampilkan postingan dengan label Radikalisme di Kampus. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Radikalisme di Kampus. Tampilkan semua postingan

Jumat, 08 April 2016

Filosofi Keberpihakan dan Generasi Android

Filosofi Keberpihakan dan Generasi Android

(Tanggapan untuk Listiyono Santoso)
K.Y. Karnanta ;   Staf pengajar di Program Studi Magister Kajian Sastra dan Budaya FIB Universitas Airlangga, Surabaya
                                                       JAWA POS, 06 April 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

ISU keberpihakan intelektual kampus memang tidak pernah sepi didiskusikan. Artikel Listiyono Santoso dalam Kampus dan Tanggung Jawab Intelektualitas (Jawa Pos, 2/4) penting untuk ditanggapi. Bukan sekadar karena esai itu berupaya meninjau kembali peran intelektual kampus yang ditengarai mengarah pada "radikalisasi" sehingga terjebak pada "disorientasi keberpihakan" dan "reduksi pemaknaan intelektualitas".
Lebih dari itu, esai tersebut masih belum selesai dalam merumuskan apa yang menjadi gagasan kuncinya. Yakni, "keberpihakan pada nilai kebenaran, kejujuran, dan kemanusiaan."

Bagaimanakah kita menerjemahkan konsep kebenaran, kejujuran, dan kemanusiaan di tengah masyarakat Indonesia yang teramat plural? Bagaimanakah pula kita menerjemahkan keberpihakan tanpa "ideologi"?

Tradisional vs Kritis

Diskusi mengenai "keberpihakan" kaum intektual dan keilmuan di ranah global bisa disimak, antara lain, dari pandangan yang disampaikan secara sistematis oleh Frankfrut School yang dimotori Theodore Adorno dan Mark Horkheimer. Sasaran kritik kelompok tersebut jelas: ilmu-ilmu yang dilabeli dengan "ilmu-tradisional".

Yaitu, ilmu yang didirikan dengan doktrin "objektivitas", "netral", dan "bebas nilai" demi tercapainya mimpi zaman modern yang diusung Rene Descartes melalui kredo cogito ergo sum (aku berpikir maka aku ada): humanisme-universal. Ilmu-ilmu sosial yang demikian itu, ujar Adorno dan Horkheimer dalam buku Dialectic of Enlightment, didirikan di atas epistemologi positivisme yang berlandaskan rasionalitas dan hukum-hukum yang pasti dan berlaku universal seperti ilmu alam.

Apa yang terjadi berikutnya adalah fase anomali. Ketika perubahan kondisi masyarakat sedemikian dinamis sehingga ilmu-ilmu yang mengklaim dirinya objektif tersebut tidak mampu lagi menjelaskan dan memecahkan masalah apa yang sedang terjadi: perang, kolonialisasi, perbudakan, atau bahkan genosida ras.

Pendeknya, yang terjadi adalah kondisi dehumanisasi justru karena produk-produk yang dihasilkan ilmu-ilmu sosial dan kaum intelektualnya itu sendiri. Maka, pandangan yang kini dikenal dengan teori-kritis tersebut menawarkan satu konsep yang sebelumnya nihil dalam kamus keilmuan: emansipatory.

Emansipatory bukan pandangan. Melainkan gerakan yang sepenuhnya menyadari bahwa tugas seorang intelektual bukan sekadar mampu menjelaskan makna dari keadaan yang terjadi. Tapi, juga menerjemahkannya pada tataran praktik hingga mampu mengubah keadaan itu sendiri.

Prasyarat dari gerakan tersebut jelas: kesadaran bahwa tidak ada satu pun di dunia ini yang steril dari politik atau relasi-kuasa dan kontrol. Yang karenanya, keberpihakan pada satu nilai serta keberanian dalam memperjuangkannya menjadi hal mutlak.

Sangat mungkin, pandangan serupa itu didasarkan pada konsep "revolusi" dalam Marxisme ortodoks. Namun, yang membedakan adalah revolusi dalam konteks ini lebih pada upaya menjadikan manusia bukan sebagai individu atau subjek. Melainkan, sebagai agen dan agensi: kemampuan untuk memengaruhi dan bahkan mengubah keadaan atas nama kolektif (kelas) dan bukan sekadar pribadi (individu).

Maka, sulit rasanya berbicara keberpihakan kaum intektual tanpa terkait dengan ideologi dan politik. Ideologi adalah kesadaran yang darinya seseorang melakukan praktik; politik adalah kontrol, yang mana setiap manusia memiliki will to power atau kehendak untuk memiliki kuasa/kontrol atas sesuatu.

Ideologi itu juga yang membuat mahasiswa memilih kampus dan organisasi yang diikuti, apapun organisasinya; dan politik jugalah yang membuat kampus tidak pernah sepi dari peminat, apapun kondisinya.

Beda Zaman

Tetapi, memang benar bahwa isu keberpihakan kaum intelektual terkini cenderung mengarah pada kondisi mencemaskan dan menggemaskan. Disebut mencemaskan karena praktik keberpihakan kaum intelektual, khususnya mahasiswa, sangat beragam.

Ada yang berbasis agama, yang dengan varian interpretasi masing-masing, beberapa di antaranya terang-terangan menantang dan menentang ideologi resmi negara. Juga, fenomena diskriminasi SARA, atau bahkan saling serang atas nama "isme-isme".

Disebut menggemaskan karena praktik keberpihakan serupa itu, dalam banyak hal, bersifat sangat cair, bergantung tren, dan diekspresikan dengan cara yang asyik dan gaul: membikin petisi online, sebar isu via portal, copy-paste status teman dan disebar via grup chatting, dan lainnya.

Barangkali, itulah yang disebut dengan generasi Android, teknologi ponsel cerdas yang multitasking. Dalam buku Lubang Hitam Kebudayaan, Hikmat Darmawan mengatakan bahwa kaum intelektual, khususnya mahasiswa di era pasca-Orde Baru, adalah generasi multitasking: menolak pilihan-pilihan terbatas (memilih satu hal yang berarti menolak hal lainnya). Serta, memiliki kepedulian terhadap penderitaan masyarakat. Tapi, masih perlu diuji kesungguhan perjuangannya.

Ada kecenderungan untuk terlibat secara aktif. Namun, keterlibatan dan keaktifan itu sekaligus juga menyertakan unsur kesenangan dan petualangan tertentu yang bersifat cair serta fleksibel.

Seperti halnya status di beranda media sosial yang bisa muncul, diedit, dan dihapus kapan saja. Pada tahap itulah, peran dan strategi pihak kampus dalam mengader mahasiswanya menjadi perlu direnungkan kembali.

Pertanyaannya: siapkah kampus? ●

Minggu, 03 April 2016

Kampus dan Tanggung Jawab Intelektualitas

Kampus dan Tanggung Jawab Intelektualitas

Listiyono Santoso  ;   Pengajar mata kuliah Etika dan Filsafat
di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Airlangga Surabaya
                                                       JAWA POS, 02 April 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

KONON, ketika mendirikan Academia, perguruan tinggi (kampus) modern pertama di abad ke-6 SM lalu, Plato menuliskan kalimat "Propopuli Discimus" di pintu gerbangnya. Konon juga, pengertian sederhananya adalah kita belajar untuk rakyat.

Arti secara filosofisnya adalah kita belajar untuk menemukan kebenaran (keilmuan) dan diabdikan pada kepentingan masyarakat luas. Aktivitas dalam perguruan tinggi tidak lain merupakan perburuan kebenaran keilmuan dan pengabdian pada kehidupan umat manusia. Tidak heran jika kampus selalu dipercaya menjadi pusat persemaian intelektualitas yang berkontribusi pada dunia kehidupan kemanusiaan.

Itulah sebabnya, dari dalam kampus terlahir berbagai produk pemikiran yang bermanfaat bagi pembentukan peradaban kemanusiaan. Keberpihakan pemikiran dari dalam kampus adalah keberpihakan pada nilai kebenaran (logis), kebaikan (etis), dan keindahan (estetis).

Konsep tridarma perguruan tinggi adalah representasi dari korelasi praktik pendidikan dengan praksis kehidupan. Karena itu, agak aneh jika kampus-kampus kita tiba-tiba ditengarai justru melahirkan generasi radikal di dalamnya. Tengara munculnya radikalisasi di kampus itu terungkap dalam hasil penelitian Anas Saidi dkk dari LIPI yang berjudul Mahasiswa Islam dan Masa Depan Demokrasi di Indonesia.

Radikalisasi kaum terdidik tersebut bisa dilihat dari penolakan mereka terhadap demokrasi, nilai-nilai pluralitas, dan universalitas kemanusiaan. Cara berpikir yang demikian tentu saja bersifat kontraproduktif dari cita-cita filosofis sebuah kampus. Alih-alih menjadi persemaian intelektualitas, dunia kampus justru terjebak pada disorientasi keberpihakan dan reduksi pemaknaan intelektualitas.

Intelektual(itas) merupakan status sosial yang layak diberikan kepada seseorang atau sekelompok orang yang mempunyai komitmen untuk selalu berpihak pada kepentingan populer (baca: rakyat). Meminjam terminologi Sindhunata (Basis, 2003), cara berpikir intelektual itu tidak cupet, sempit, kerdil. Tapi harus bervisi panjang, berani memikul tanggung jawab sosial yang menyeluruh sebagai panggilan profesionalitas kaum intelektual.

Seorang intelektual tidak mungkin mengidentifikasi dirinya dengan suatu "ideologi", apalagi hanya kepentingan politik. Untuk menjalankan panggilannya, seorang intelektual akan "sukses" bila ia berpihak pada humanisme, solidaritas antar-anggota masyarakat, dan perjuangan hak-hak asasi yang penuh toleransi dan anti kekerasan.

Persoalannya, di mana intelektual kita ketika masyarakat kebingungan oleh ketidakjelasan konstelasi politik nasional? Di mana mereka ketika masyarakat kian terjebak pada materialisasi kehidupan? Konkretnya, peran apa yang sekarang dimainkan intelektual kita ketika ketidakadilan sosial, ketidakpastian penegakan hukum, dan perasaan tidak aman menimpa rakyat kecil?

Mansour Fakih (2002) secara satire mengatakan bahwa kita tidak habis pikir bagaimana mungkin para intelektual kita, yang dulu sekolah mereka disubsidi keringat rakyat, justru memihak privatisasi. Serta sibuk mencari argumen untuk pembenaran terhadap proses peminggiran rakyat kecil dalam setiap proses pembangunan.

Sudah selayaknya kampus-kampus kita melakukan refleksi kritis terhadap proses pembelajaran dalam ruang-ruang kelas. Jangan-jangan ada banyak teori yang diajarkan ternyata mendukung dan melegitimasi terjadinya pelanggaran "moralitas publik".

Jika ada teori yang berkesesuaian dengan fakta (berapa pun), benarlah teori tersebut. Dalam konteks ini, benar apa yang dikatakan sosiolog Jerman Niklas Luhmann ketika menamakan situasi tersebut dengan Legitimation durch Verfahren. Artinya, sesuatu menjadi absah hanya karena prosedur formalnya terpenuhi. Karena itu, menjadi wajar jika atas dasar alasan ini, banyak intelektual kita yang lebih berpihak kepada kekuasaan ketimbang rakyat kecil. Bukankah mendukung kekuasaan jelas memberikan konsesi pragmatis-ekonomis ketimbang harus berpihak kepada rakyat kecil?

Berpihak pada Nilai

Klasik memang. Itulah realitas intelektual(itas) kita. Intelektual tampaknya selalu dihadapkan pada tarik-menarik antara mengambil jarak dan kekuasaan (mazhab Bendaian) atau berpihak kepada kelas atau kelompok tertentu (Gramscian). Betapa susahnya memosisikan peran intelektual dalam perubahan sosial.

Tapi, kita sepakat bahwa intelektual merupakan komitmen publik untuk selalu berpihak pada nilai kebenaran dan kejujuran. Intelektual, menurut Julien Benda (1997), harus steril dari gairah-gairah kepentingan politik.
Intelektual yang turun gelanggang, ia mengkhianati fungsinya karena demi memenangkan suatu gariah realistis mengenai kelas, ras, atau bangsa. Keberpihakan intelektual adalah keberpihakan pada nilai (value), bukan pada kekuasaan duniawi.

Intelektual itu bukan hanya kaum yang menggunakan pikirannya secara luas. Tapi juga berpihak pada nilai-nilai kemanusiaan yang universal.
Intelektual yang demikian adalah intelektual yang tidak hanya bekerja di belakang meja atau di laboratorium, tapi juga -meminjam istilah Bourdieu- seseorang yang terlibat aktif pada perjuangan kelompok-kelompok pinggiran atau yang dipinggirkan. Intelektual yang sesungguhnya adalah bergumul bersama masyarakat untuk mengubah sejarah umat manusia di kampung mereka masing-masing. Wallahu a'lam bis-sawab. ●

Senin, 27 Oktober 2014

Memutus Radikalisme di Kampus

Memutus Radikalisme di Kampus

Mailatun Nasiroh  ;  Peneliti Utama Centre for Developing Islamic Gender
HALUAN, 16 Oktober 2014
                                                
                                                                                                                       


Gerakan radikal Islamic State of Iraq and Suriah (ISIS) ternyata sudah menjadikan kampus sebagai salah satu sasaran dalam menyebar luaskan aksinya. Pada 6 Juli 2014 lalu kelompok yang sudah melakukan teror di sejumlah tempat ini telah melakukan pembaitan atau perekrutan anggota di gedung Syahida Inn milik kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Ciputat yang dise­barkan melalui rekaman video.

Beredar pula pamflet berisi lowongan budak seks yang disebar oleh kelompok ISIS dengan mengatas namakan Masjid Fathullah, milik UIN Syarif Hidayatullah. Pamflet tersebut diterima oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UIN Syarif Hidayatullah Ciputat Sudarnoto Abdul Hakim melalui pesan WhatsApp. Dan yang mengejutkan banyak pihak, salah satu deklarator ISIS di video tersebut adalah Bahrumsyah, yang pernah tercatat sebagai mahasiswa di UIN Syarif Hidayatullah.

Fakta di atas semakin memperkuat riset yang pernah dilakukan Lembaga Kajian Islam dan Perdamaian (LaKIP). Dalam risetnya tentang radika­lisme di telah menyusup di kalangan akademisi seperti mahasiswa dan guru Pendi­dikan Agama Islam (PAI) di Jabodetabek, pada Oktober 2010-Januari 2011, LaKIP mene­mukan sedikitnya 48,9 per­sen siswa menyatakan bersedia terlibat dalam aksi kekerasan terkait dengan agama dan moral.

Perguruan tinggi Islam sepertinya selalu menjadi kawasan yang potensial bagi  tumbuhnya kelompok-kelompok ekslusif penyebar radikalisme. Dan, mahasiswa seakan juga menjadi kalangan yang poten­sial untuk direkrut menjadi anggota, tak terkecuali gerakan kelompok ISIS. Untuk itu, menangkal kelompaok ISIS telah menjadi suatu keharusan yang tak bisa ditawar-tawar lagi oleh perguruan tinggi untuk menangkal gerakan kelompok-kelompok ekslusif yang kini memang gencar masuk ke dunia kampus serta kehidupan mahasiswa.

Padahal, perguruan tinggi memiliki peran penting mem­bangun kembali mentalitas, moralitas, dan karakter sebuah bangsa. Sebagai upaya alter­natif, pihak kampus bisa bersinergis dengan lembaga kemahasiswaan dan organisasi-organisasi kemahasiswaan untuk memproteksi diri mereka dari pengaruh gerakan kelom­pok ISIS yang kini kian meresahkan masyarakat. Apa­lagi, jaringan ini, kini terus dalam pengawasan dan telah dijadikan sebagai buruan negara.

Mahasiswa adalah harapan masa depan serta calon pemim­pin di masa mendatang sehing­ga kewajiban mereka adalah menjadi garda terdepan di setiap agenda perubahan. Jadi, bukan malah bergabung dengan gerakan-gerakan atau kelom­pok-kelompok yang justru ingin menciptakan disintegrasi bangsa serta memporak-porandakan fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara yang telah terbangun dengan kokoh, bahkan sejak lama.

Gerakan dan kelompok yang cenderung ingin membuat kegaduhan di Tanah Air telah melanggar aturan negara dan patut untuk dijadikan sebagai musuh bersama (common enemy). Tak terkecuali, ma­hasiswa yang notabene adalah kaum intelektual muda, mereka harus segera memproteksi diri masing-masing dari gerakan serta kelompok yang justru akan mencoreng citra mereka di mata masyarakat.

Rentannya mahasiswa mu­dah bergabung dengan kelom­pok radikalisme patut menjadi keprihatinan kita bersama. Banyak faktor yang menye­babkan para mahasiswa terse­ret ke dalam gerakan radika­lisme, mulai dari kemis­kinan, kurangnya pendidikan agama yang damai, gencarnya infiltrasi kelompok radikal, lemahnya semangat kebang­saan, ku­rangnya pendidikan kewarga­negaraan, kurangnya ketela­danan, dan tergerusnya nilai kearifan lokal oleh arus modernitas negatif.

Ada beberapa langkah untuk menaggulangi dan mempersempet ruang gerak kelompok radikalisme di kampus. Pertama, menga­rahkan para mahasiswa pada beragam aktivitas yang berkua­litas baik di bidang akademis, sosial, keagamaan, seni, budaya, maupun olahraga. Kegiatan-kegiatan positif ini akan memacu mereka menjadi pemuda yang berprestasi dan aktif berorganisasi di lingkungannya sehingga dapat mengantisipasi pemuda dari pengaruh ideologi radikalisme.

Kedua, memperkuat pen­didikan kewarganegaraan (civic education) dengan mena­namkan pemahaman yang mendalam terhadap empat pilar kebangsaan, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhine­ka Tunggal Ika.

Ketiga, memberikan ketela­danan kepada mahasiwa. Sebab, tanpa adanya keteladanan dari para penyelenggara negara, tokoh agama, serta tokoh masyarakat, maka upaya yang dilakukan akan sia-sia. Para tokoh masyarakat harus dapat menjadi role model yang bisa diikuti dan diteladani oleh para mahasiswa.

Keempat, memberikan pemahaman agama yang damai dan toleran, sehingga pemuda tidak mudah terjebak pada arus ajaran radikalisme. Dalam hal ini, peran guru agama di lingkungan sekolah dan para pemuka agama di masyarakat sangat penting. Pesan-pesan damai dari ajaran agama perlu dikedepankan dalam pelajaran maupun ceramah-ceramah keagamaan.

Untuk mendorong terlak­sananya langkah di atas, peran para dosen pun tidak kalah pentingnya dalam upaya memproteksi mahasiswa agar tidak terjatuh ke dalam gerakan kelompok radikalisme, seperti ISIS. Karena secara akademis, peran dosen adalah memberikan penyadaran di saat sedang mengajar, dan bisa pula melakukan pende­katan-pen­dekatan emosional, baik melalui bimbingan dan sharing.

Kita tidak bisa hanya mengandalkan penegakan hukum terhadap para pelaku radikalisme semata. Tapi  kita patut bersyukur, upaya-upaya tersebut telah dan sedang dilakukan, baik pemerintah maupun masyarakat sipil seperi tokoh agama, akademisi, pemuda, mahasiswa, organisasi masyarakat, serta media massa. ●