Tampilkan postingan dengan label Teguh Dartanto. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Teguh Dartanto. Tampilkan semua postingan

Selasa, 28 Februari 2017

Ketimpangan di Indonesia : Makna dan Solusi Mengatasinya

Ketimpangan di Indonesia :
Makna dan Solusi Mengatasinya
Teguh Dartanto  ;    Kepala Kajian Kemiskinan dan Perlindungan Sosial LPEM, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia
                                           MEDIA INDONESIA, 27 Februari 2017

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

LAPORAN Oxfarm dan INFID (2017) serta Bank Dunia (2015) menyadarkan kita semua bahwa di tengah kemajuan pere­konomian dan kesejahtera­an masyarakat Indonesia, dalam kurun waktu 10 tahun terakhir telah menyala api dalam sekam. Bara yang tak kunjung padam itu ialah sebuah kenaik­an ketimpangan pendapatan dalam masyarakat. Badan Pusat Statistik menunjukkan indeks Gini sebagai ukuran ke­timpangan mengalami kenaikan dari 0,34 (2005) menjadi 0,41 (2011) dan 0,40 (2016). [Dartanto et al forthcoming]. Dengan menggunakan ukuran rasio penguasaan kue ekonomi (pengeluaran) dari 10% penduduk teratas jika dibandingkan dengan 10% penduduk terbawah, ketimpangan mengalami peningkatan yang cukup tajam dari 6,6 (1996), 7,77 (2005), menjadi 10,67 (2014). Laporan Oxfarm dan INFID (2017) jauh mengerikan, empat orang terkaya di Indonesia memiliki kekayaan lebih besar jika dibandingkan dengan kekayaan 100 juta penduduk termiskin di Indonesia.

Makna di balik angka

Angka di atas memberikan gambaran bahwa kue ekonomi terkonsentasi di kelompok masyarakat kelas atas. Manfaat pertumbuhan ekonomi selama 10 tahun terakhir lebih banyak dinikmati 10% kelompok terkaya jika dibandingkan dengan oleh kelompok masyarakat lainnya, atau dengan kata lain pertumbuhan ekonomi Indonesia tidak inklusif. Ketimpangan layaknya api dalam sekam, tidak terlihat secara kasatmata, tetapi tanpa solusi nyata, api ini akan dapat meluluhlantakkan bangunan Indonesia.

Berbagai studi menunjukkan ketimpangan merupakan katalis dari kecemburuan sosial masyarakat, konflik sosial, dan kegaduhan politik. Coudouel, Dani, dan Paternostro (2006) menyatakan meskipun ketimpangan tidak sampai menimbulkan guncangan sosial dan politik, ketimpangan akan menimbulkan resistensi masyarakat terhadap berbagai reformasi kebijakan yang dilakukan pemerintah. Sejarah juga mencatat, tanpa menafikan faktor lainnya, kerusuhan sosial 1998 juga diawali dari kenaikan indeks Gini yang cukup tajam dari 0,292 (1990) menjadi 0,36 (1996).

Meningkatnya kesejahteraan masyarakat yang tidak merata telah mengubah persepsi masyarakat mengenai apa itu kemiskinan. Kemiskinan tidak lagi dipandang sebagai kekurangan sandang, pangan, dan papan, tetapi kemiskin­an bersifat relatif terhadap kepemilikan orang lain. Dartanto dan Otsubo (2013) menunjukkan orang akan merasa miskin jika orang lain memiliki lebih banyak jika dibandingkan dengan dirinya. Perubahan persepsi kemiskinan, peningkatan ketimpangan, rendahnya literasi membaca serta meningkatnya angka pengangguran usia muda ditengarai sebagai faktor meningkatnya kegaduhan di media sosial serta perilaku intoleransi di Indonesia yang pada akhirnya dapat me­ngancam rajutan kebangsaan Indonesia.

Solusi ketimpangan

Bahaya ketimpangan telah mengancam di depan mata. Perlu upaya dan kebijakan nyata untuk menanggulanginya. Secara konseptual, pengurangan ketimpangan dapat dilakukan melalui tiga cara: 1) melakukan distribusi kekayaan dari kelompok atas ke kelompok bawah, 2) mendorong perkembangan kelas menengah (kelompok 40%-80%) karena indeks Gini sangat sensitif terhadap perubahan di kelas menengah, 3) pertumbuhan inklusif dengan kelompok masyarakat bawah harus tumbuh lebih cepat jika dibandingkan dengan kelompok masyarakat atas.

Berbeda dengan kebijakan pengentasan rakyat dari kemiskinan, kebijakan pengurangan ketimpangan akan penuh kontroversi dan penolakan masyarakat khususnya kelompok kelas menengah atas. Distribusi kekayaan dari kelompok atas akan penuh kontroversi karena dengan kekuatan sumber daya mereka, mereka mampu memengaruhi politisi untuk menghambat setiap kebijakan yang ada. Oleh karena itu, kebijakan penanggulangan ketimpangan harus lebih kreatif, inovatif, dan komprehensif sehingga akan mendapatkan dukungan yang luas dari masyarakat.

Kerangka konseptual kebijakan di atas dapat diterjemahkan menjadi lima kebijakan utama yang dapat dilakukan pemerintah untuk menurun­kan ketimpangan di Indonesia, antara lain, pertama, peningkatan tax ratio dan kepatuhan pembayaran pajak. Rasio perpajakan di Indonesia termasuk yang paling rendah di kawasan ASEAN sehingga pemerintah tidak banyak memiliki ruang fiskal untuk membiayai pembangunan.

Peningkatan rasio pajak merupakan cara untuk mendistribusikan kekayaan dari kelompok atas untuk kelompok di bawahnya. Kenaikan rasio pajak berarti meningkatkan transfer dari kelompok kayak ke kelompok miskin. Selain itu, kebijakan perpajakan seperti tax amnesty akan berdampak terhadap ketimpangan sangat tergantung seberapa besar tebusan yang dibayarkan serta bagaimana memanfaatkan informasi perpajakan dalam tax amnesty untuk meningkatkan rasio pajak.

Kedua, kebijakan perpajakan merupakan cara konvensional untuk melakukan redistribusi kekayaan kelompok atas, kebijakan pajak sangat progresif akan mendorong penggelapan dan penghindaran pajak dari kelompok atas. Oleh karena itu, sistem redistribusi dapat dilakukan dengan mendo­rong adanya personal social responsibility (PSC) dengan kelompok kaya didorong untuk melakukan kegiatan-kegiatan filantrofi untuk membantu menyelesaikan permasalahan di masyarakat.

Saat ini, kegiatan filantrofi menjadi sebuah tren tersendiri di kalangan kelompok kaya. Pemerintah dapat memberikan insentif perpajakan (pemotong­an pajak, bukan pengurangan pajak) untuk kegiatan PSC ini. Secara alami, kelompok kaya akan lebih senang menyalurkan kekayaan mereka melalui filantrofi jika dibandingkan dengan untuk membayar pajak. Kegiatan filantrofi dapat diarahkan pada kegiatan pendidikan, kesehatan, pemberdayaan masyarakat, dan pengentasan rakyat dari kemiskinan.

Ketiga, keterpaduan antara pengembangan sumber daya manusia dan peta jalan transformasi perekonomian. [Dartanto et al (forthcoming)] menunjukkan transformasi struktural dari sektor pertanian menuju sektor industri dan jasa yang tidak terarah merupakan salah satu penyebab ketimpangan di Indonesia. Perkembangan sektor jasa yang meningkat selama 20 tahun terakhir tidak dibarengi peningkatan keterampilan sumber daya manusia yang mendukung perkembangan sektor jasa. Atau dengan kata lain terjadi skill mismatch antara lulusan dunia pendidikan dan kebutuhan dunia kerja. Kondisi itu memunculkan adanya banyak pengangguran terdidik sehingga perkembangan perekonomian tidak berdampak bagi penciptaan lapangan kerja.

Keempat, pemberantasan korupsi dan perbaikan tata kelola pemerintahan. Korupsi yang pastinya dilakukan kelompok atas (berkuasa) merupakan salah satu bentuk regressif transfer dengan sumber daya mengalir dari kelompok bawah menuju ke kelompok atas, sebagai contohnya, korupsi dana bantuan sosial untuk masyarakat miskin. Dartanto et al (2016) menunjukkan pemberantasan korupsi dapat mengurangi ketimpangan di Indonesia karena mampu menghentikan transfer sumber daya dari kelompok miskin ke kelompok kaya.

Kelima, perlindungan sosial bagi kelompok miskin dan ren­tan miskin melalui kebijakan kesehatan, pangan, pendidikan dan perumahan. Kebijakan itu bertujuan memberikan jaring pengaman kepada kelompok miskin dan hampir miskin sehingga mereka bisa be­kerja dan berusaha lebih baik. Meskipun begitu, keinginan berbagai pihak terkait dengan kebijakan perlindungan sosial seperti pembiayaan program Jaminan Kesehatan Nasional melalui tax funded (tanpa kontribusi) untuk seluruh masyarakat harus dipikirkan secara hati-hati karena terkait dengan kesinambungan fiskal di masa yang akan datang.

Di sisi lain, pemerintah juga harus hati-hati dalam melakukan kebijakan penanggulangan ketimpangan karena berbagai kebijakan bisa jadi saling kontradiksi dengan kebijakan yang lain, yang pada akhirnya kebijakan tersebut tidak efektif untuk menanggulangi ketimpangan. Salah satu contohnya ialah kebijakan pembangunan infrastruktur besar-besaran untuk mendorong pertumbuhan ekonomi akan dapat meningkatkan ketimpangan perekonomian.

Manfaat ekonomi pembangunan infrastruktur skala besar akan lebih banyak dirasakan perusahaan besar yang bersifat capital intensive. Karena itu, perlu adanya sinkronisasi antara proyek infrastruktur skala nasional dan proyek infrastruktur lokal. Kita patut memberikan apresiasi terhadap kebijakan-kebijakan yang dilakukan pemerintah Jokowi yang sedikit banyak telah menurunkan indeks Gini, tetapi tren penurunan itu sangat jauh seperti yang diharapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Tidak ada cara instan dan keajaiban semalam untuk menurunkan angka ketimpangan, dibutuhkan kerja keras, cerdas, dan terus-menerus untuk menurunkan angka ketimpangan.

Rabu, 09 April 2014

Dampak Ekonomi Pemilu 2014

Dampak Ekonomi Pemilu 2014

Teguh Dartanto  ;   Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia
TEMPO.CO, 08 April 2014
                                      
                                                                                         
                                                             
Kedigdayaan perekonomian Indonesia yang selalu tumbuh lebih dari 6 persen sejak 2010 terlihat lunglai pada 2013. Laporan Badan Pusat Statistik pada 2014 menunjukkan bahwa perekonomian Indonesia hanya mampu tumbuh 5,78 persen pada 2013, sebuah angka pertumbuhan yang jauh dari cukup untuk menyerap penganggur dan mengatasi masalah kemiskinan di Indonesia.

Pertumbuhan ekonomi yang menurun dari 6,26 persen (2012) menjadi 5,78 persen (2013) menebarkan virus pesimisme dan kekhawatiran para pelaku usaha terhadap prospek perekonomian Indonesia pada 2014. Dengan begitu, mereka cenderung untuk bersikap menunggu (wait and see) dalam melakukan investasi. Tahun 2014 merupakan tahun politik yang dikhawatirkan akan menimbulkan sedikit kebisingan dan kegaduhan politik. Ditambah dengan adanya suksesi kepemimpinan nasional, sedikit-banyak hal ini akan mempengaruhi perekonomian Indonesia.

Kita tidak perlu terlalu pesimistis dan khawatir terhadap hajatan politik 2014, karena hajatan politik dengan dana triliunan rupiah dapat menjadi kebijakan countercyclical yang dapat menstimulus perekonomian Indonesia. Seberapa besar dampak pengungkit Pemilu 2014 terhadap perekonomian Indonesia sangat bergantung pada seberapa besar uang yang beredar dalam perekonomian sebagai akibat dari kegiatan Pemilu 2014. Hal ini juga bergantung pada bagaimana dana tersebut dialokasikan.

Penelitian LPEM FEUI yang dilakukan oleh Dartanto, Nowansyah, dan Fairu (2014) menunjukkan bahwa dana yang bergulir dalam Pemilu 2014 berjumlah sekitar Rp 85-115 triliun. Dana ini merupakan hasil penjumlahan dari dana APBN, dana bantuan pemilu dari APBD, dana kampanye partai, dana kampanye presiden, dan dana kampanye calon DPR/DPD/DPRD provinsi/DPRD kabupaten/kota.

Data menunjukkan bahwa biaya investasi politik/dana kampanye bagi para calon legislator sebesar Rp 750 juta-1 miliar per caleg DPR dan sebesar Rp 250-500 juta per caleg DPRD provinsi. Dengan mengalikan dana investasi politik tersebut dengan jumlah calon legislator yang berlaga dalam Pemilu 2014, yaitu 6.708 (caleg DPR), 929 (caleg DPD), 23.287 (caleg DPRD provinsi), dan 200.874 (caleg DPRD kabupatan/kota), akan diperoleh perkiraan jumlah dana yang bergulir dalam perekonomian.

Suntikan dana sebesar Rp 115 triliun merupakan berkah tersendiri di tengah kelesuan perekonomian saat ini. Berdasarkan pengalaman Pemilu 2009 dan alokasi dana APBN, dana Pemilu 2014 akan dibelanjakan di sektor-sektor yang berkaitan dengan aktivitas kampanye, yaitu 17,99 persen (industri kertas, percetakan, dan barang dari kertas), 12,46 persen (industri tekstil dan pakaian), 17,5 persen (transportasi dan telekomunikasi), 12,1 persen (industri manufaktur), 13,18 persen (hotel dan restoran), serta 6 persen (jasa swasta, iklan, dan lainnya). Sektor-sektor inilah yang akan diuntungkan dengan adanya Pemilu 2014.

Estimasi Dartanto, Nowansyah, dan Fairu (2014), dengan menggunakan tabel input-output 2010 menunjukkan bahwa dana Rp 115 triliun yang berputar selama Pemilu 2014 akan membangkitkan dampak tidak langsung dalam perekonomian sebesar Rp 89 triliun. Jadi, dampak langsung dan tidak langsung Pemilu 2014 adalah sebesar Rp 205 triliun. Dampak tidak langsung dihasilkan oleh multiplier effect kegiatan kampanye yang menggairahkan aktivitas ekonomi. Contohnya, kegiatan percetakan suara serta alat peraga kampanye tidak hanya mendorong aktivitas di sektor tersebut, tapi juga akan meningkatkan aktivitas industri kertas, cat, buruh cetak, serta backward and forward linkage lainnya dalam perekonomian.

Melihat besarnya dana yang bergulir dalam Pemilu 2014, target pertumbuhan ekonomi sebesar 6 persen pada 2014 bukanlah hal yang mustahil untuk dicapai. Dengan skenario moderat-optimistis, aktivitas Pemilu 2014 akan mendorong pertumbuhan ekonomi sebesar 0,5-0,7 persen. Sektor-sektor industri yang tumbuh cemerlang dengan adanya Pemilu 2014 adalah industri kertas dan percetakan (7,54 persen), industri tekstil dan pakaian jadi (2,85 persen), transportasi dan telekomunikasi (1,37 persen), serta hotel dan restoran (1,65 persen).

Jika kita melihat dampak Pemilu 2014 terhadap penciptaan lapangan kerja, tidak ada ruang pesimisme dalam melihat perekonomian Indonesia pada 2014. Aktivitas Pemilu 2014 akan mendorong terciptanya kesempatan kerja untuk 2,48 juta orang, di mana sebesar 217 ribu kesempatan kerja tercipta di sektor industri tekstil dan pakaian jadi, 170 ribu di sektor transportasi dan telekomunikasi, dan 113 ribu di sektor industri kertas dan percetakan.

Yang paling menggembirakan adalah terciptanya kesempatan kerja sekitar 894 ribu di sektor jasa-jasa lainnya (yang tidak jelas batasannya), termasuk aktivitas pengerahan massa dalam kegiatan kampanye dan saksi-saksi dalam pemilu. Walaupun kesempatan kerja yang tercipta sebagian besar bukan kesempatan kerja tetap, hal ini sudah cukup memberi manfaat yang besar dalam membantu mengurangi angka pengangguran di Indonesia.

Rabu, 19 Februari 2014

Biaya Investasi Politik 2014

Biaya Investasi Politik 2014

Teguh Dartanto  ;   Dosen dan Peneliti di UI
TEMPO.CO,  19 Februari 2014
                                                                                                                        
                                                                                         
                                                                                                                       
Genderang kampanye Pemilu 2014 sudah ditabuh. Para calon anggota legislatif DPR/DPRD/DPD berlomba-lomba mempercantik diri, menebar simpati dan janji, menyiapkan strategi dan amunisi, serta berusaha menutupi kekurangan diri untuk memuluskan jalan menjadi anggota Dewan yang terhormat di negeri ini. Seberapa besar pengorbanan/investasi politik yang masuk akal untuk menjadi seorang anggota dewan selalu menyisakan tanda tanya besar. 

Seorang calon legislator yang rasional hanya akan melakukan pengorbanan/ investasi politik sebanding dengan apa yang akan didapatkan ketika duduk manis menjadi anggota Dewan. Marilah kita telisik seberapa besar pendapatan menjadi anggota DPR dan DPRD di Indonesia. Berdasarkan laporan Sekretariat Jenderal DPR, bahwa take-home pay anggota DPR adalah sebesar Rp 1.075.493.600 per tahun, yang terdiri atas penerimaan bulanan sebesar Rp 53.273.866, gaji ke-13, dan dana reses sebesar Rp 420 juta per tahun. Dengan demikian, dalam kurun waktu lima tahun, harapan pendapatan (expected income) menjadi anggota DPR adalah Rp 5,4 miliar. Sedangkan take-home pay anggota DPRD provinsi adalah Rp 357.430.000 per tahun, yang terdiri atas penerimaan bulanan sebesar Rp 24.736.750, gaji ke-13, dan dana reses Rp 48 juta per tahun. Dalam kurun lima tahun, maka pendapatan menjadi anggota DPRD provinsi adalah sebesar Rp 1,8 miliar.

Sangat wajar jika banyak orang berlomba-lomba untuk menjadi anggota DPR, karena tidak banyak pekerjaan yang menawarkan penghasilan lebih dari Rp 1 miliar per tahun. Dengan harapan penghasilan seperti di atas, sangat wajar ketika ada calon legislator DPR mengeluarkan biaya investasi politik (dana kampanye) sebesar Rp 1-2 miliar untuk biaya kampanye di Pemilu 2014. Jika kita menambahkan faktor non-ekonomi seperti kekuasaan, status sosial dan penghormatan, serta pendapatan tidak resmi (unofficial income), akan sangat wajar jika calon legislator mengeluarkan biaya kampanye sebesar Rp 2-4 miliar karena harapan penghasilan (expected income) jauh melebihi biaya investasi politik.

LPEM FEUI (2014) dengan menggunakan teori investasi klasik mencoba menghitung biaya investasi politik (dana kampanye) yang optimal dan wajar untuk caleg DPR, DPRD, dan DPD untuk masing-masing provinsi di Indonesia. Secara garis besar, perhitungan biaya investasi politik adalah perkalian antara peluang terpilih menjadi anggota Dewan dan nilai harapan pendapatan sebagai anggota Dewan.
Seorang anggota legislatif yang rasional akan berhitung mengenai kemungkinan/peluang terpilih sebagai anggota Dewan dalam mengeluarkan dana kampanye. Jika merasa memiliki kesempatan terpilih yang besar, mereka akan mengalokasikan dana yang besar untuk berinvestasi politik (dana kampanye). Dengan membandingkan jumlah kursi setiap daerah pemilihan dengan jumlah caleg, peluang terpilih menjadi anggota DPR adalah 8,21 persen. Sedangkan peluang terpilih menjadi anggota DPRD adalah 8,99 persen, dan menjadi anggota DPD adalah 14,21 persen. Berdasarkan data ekspektasi pendapatan menjadi anggota Dewan dan peluang keterpilihan, dana investasi politik (dana kampanye) 2014 yang optimal untuk caleg DPR adalah sebesar Rp 393,84 juta, dan caleg DPRD provinsi sebesar Rp 160,4 juta.
Biaya investasi politik Pemilu 2014 untuk masing-masing provinsi sangat bervariasi, di mana investasi politik termahal untuk caleg DPR ada di Kepulauan Riau dan Papua. Jika kita memasukkan faktor non-ekonomi, seperti kekuasaan, status sosial, dan penghormatan dalam perhitungan, dana investasi politik Pemilu 2014 yang optimal adalah berkisar Rp 712-852 juta per caleg DPR dan Rp 199-287 juta per caleg DPRD provinsi. 

Sudah menjadi rahasia umum bahwa penghasilan tidak resmi anggota Dewan jauh lebih besar dibandingkan dengan penghasilan resmi. Jika kita memasukkan penghasilan tidak resmi (unofficial income) dalam perhitungan, biaya investasi politik/dana kampanye yang optimal dalam Pemilu 2014 untuk caleg DPR berkisar Rp 1-1,23 miliar, sedangkan untuk caleg DPRD sekitar Rp 298-570 juta. 

Semakin besar harapan caleg terhadap penghasilan tidak resmi, semakin besar pula investasi dana kampanye yang dikucurkan. Dengan mempertimbangkan pendapatan resmi, nilai non-ekonomi, serta pendapatan tidak resmi yang wajar dan tidak melanggar undang-undang, biaya investasi politik/dana kampanye yang optimal/wajar Pemilu 2014 adalah sebesar Rp 750 juta-Rp 1 miliar per caleg DPR dan sebesar Rp 250-500 juta per caleg DPRD provinsi. Investasi politik sebesar angka ini tidak menjamin caleg akan terpilih. Tapi, jika kurang dari angka tersebut, peluang terpilih sangat kecil.

Caleg yang jorjoran, ketika terpilih, memiliki kecenderungan untuk mengembalikan modal kampanye dengan cara-cara korupsi yang merusak nurani dan melanggar hukum. Karena itu, suatu saat nanti perlu ada peraturan pembatasan dana kampanye untuk para caleg, sehingga akan tercipta pemilu yang lebih sehat, bukan transaksional, serta memberikan kesempatan yang luas bagi caleg modal ide.

Kamis, 06 September 2012

Mengukur Kinerja Foke dan Jokowi


Mengukur Kinerja Foke dan Jokowi
Teguh Dartanto ;  Dosen dan Peneliti Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Fakultas Ekonomi-Universitas Indonesia
KORAN TEMPO, 06 September 2012


Warga Jakarta adalah individu-individu cerdas, bebas, dan rasional sehingga mampu menyikapi data dan fakta serta tidak tergoda oleh isu primitif-primordial untuk menentukan siapa yang layak menjadi gubernur Jakarta.

Genderang perang ronde kedua pilkada DKI Sudah ditabuh bertalu-talu. Pasangan Foke-Nara serta Jokowi-Ahok Berusaha bersolek diri, menebar simpati dan janji, menyiapkan strategi dan amunisi, serta berusaha menutupi kekurangan diri untuk memuluskan jalan menjadi gubernur dki. di sisi lain, pemilih semakin kritis dan cerdas memilah-milah semua informasi dan janji-janji. dengan demikian, pemilih diharapkan tidak menjatuhkan pilihan berdasarkan pertimbangan primitif-primordial seperti isu suku, agama, golongan, kumis, atau baju kotak-kotak. pemilih juga tidak boleh terkecoh oleh pemberitaan media massa dan media sosial yang berusaha memainkan emosi publik di mana seolah-olah pilkada DKI adalah pertarungan semut versus gajah, perubahan versus status quo, laskar rakyat versus laskar partai, dan nasionalis versus religius. 

Pemilih yang cerdas dan rasional akan menjatuhkan pilihan berdasarkan fakta obyektif kinerja, kapasitas kepemimpinan, dan kemampuan manajerial para kandidat yang sedang berlaga. Marilah kita melihat fakta dan data statistik ukuran kemiskinan mutlak (absolut) dan kemiskinan relatif untuk mengukur kinerja Fauzi Bowo dan Jokowi selama mereka berkuasa. 

Kemiskinan Absolut 

Kemiskinan mutlak (absolut) adalah ukuran ketidakmampuan seseorang memenuhi kebutuhan dasar, seperti makanan, perumahan, pakaian, dan pendidikan. sedangkan kemiskinan relatif adalah ukuran ketidakmampuan seseorang untuk memenuhi kebutuhan hidup layak setara dengan kebanyakan orang. pada 2010, warga jakarta dinyatakan miskin absolut jika pengeluarannya kurang dari rp 338.783 per kapita per bulan, sedangkan warga Solo dinyatakan miskin absolut jika pengeluarannya kurang dari rp 306.584 per kapita per bulan.

Berdasarkan garis kemiskinan absolut ini, jumlah penduduk miskin DKI Jakarta dan Kota Solo adalah masing-masing 4,04 persen dan 13,96 persen (BPS DKI Jakarta, 2011; BPS Jawa Tengah, 2011). Angka kemiskinan DKI Jakarta adalah yang terendah se-Indonesia, sedangkan Kota Solo masih mengalami permasalahan yang serius dengan kemiskinan. 

Angka kemiskinan Kota Solo tidak akan pernah turun mendekati angka kemiskinan DKI Jakarta, meskipun Jokowi menyelesaikan jabatan wali kota sampai 2015. Dengan demikian, tidak salah Amien Rais menyampaikan fakta bahwa tingkat kemiskinan Kota Solo masih tinggi dan berada di atas rata-rata nasional (Inilah online, 7 Agustus 2012). 

Tetapi melihat satu titik waktu angka kemiskinan untuk menilai kinerja fauzi bowo dan jokowi adalah sebuah kecerobohan, kegegabahan, atau bahkan sebuah kezaliman. sebab, kinerja hanya dapat diukur dengan membandingkan dua buah titik waktu selama gubernur/wali kota memangku jabatan. marilah kita melihat angka kemiskinan dki jakarta dan kota solo periode 2007-2010 untuk memberikan penilaian yang lebih adil. angka kemiskinan dki jakarta tahun 2007 adalah 4,48 persen, sedangkan angka kemiskinan kota solo tahun 2008 adalah 16,13 persen. selama kurun waktu 3 tahun (2007-2010), fauzi bowo mampu menurunkan kemiskinan sebesar 0,44 persen atau 0,15 persen per tahun. di sisi lain, jokowi selama kurun waktu 2 tahun (2008-2010) mampu menurunkan kemiskinan sebesar 2,17 persen atau 1,1 persen per tahun.

Berdasarkan data statistik ini, kinerja Jokowi dalam menurunkan angka kemiskinan jauh lebih kinclong dibanding kinerja Fauzi Bowo. Dengan asumsi penurunan kemiskinan secara linear, Jokowi membutuhkan waktu sekitar 14 tahun berkuasa untuk menghilangkan kemiskinan di Kota Solo, sedangkan Fauzi Bowo membutuhkan waktu lebih dari 20 tahun berkuasa untuk memusnahkan kemiskinan dari bumi Jakarta.

Membandingkan kinerja fauzi bowo dan jokowi akan lebih menarik jika kita dapat melihat lebih mendalam angka kemiskinan relatif di kedua kota tersebut. data kemiskinan ini tidak dipublikasikan oleh bps, karena perhitungan kemiskinan relatif merupakan inisiatif baru dalam pengukuran kesejahteraan di indonesia. kemiskinan relatif berkaitan erat dengan masyarakat inklusif dan ketimpangan sosial. si a dengan penghasilan rp 2 juta per bulan bisa dikatakan miskin secara relatif jika kebanyakan orang di sekeliling a berpenghasilan rp 5 juta per bulan. penghasilan a tidak cukup untuk mengimbangi gaya hidup kebanyakan orang, sehingga a akan teralienasi dan terpinggirkan dari pergaulan sosial. a hanya akan menjadi penonton dari proses gemerlap pembangunan tanpa bisa ikut menikmatinya.

Berdasarkan perhitungan dengan menggunakan susenas 2005 dan 2008 serta garis kemiskinan relatif sebesar 60 persen rata-rata pengeluaran penduduk Jakarta dan Solo, angka kemiskinan relatif tahun 2005 di dki jakarta dan kota solo adalah masing-masing 39,61 persen dan 38,88 persen. artinya, sekitar 40 persen warga jakarta dan 39 persen warga Solo tidak dapat hidup pantas dan layak seperti kebanyakan orang di wilayah tersebut. 

Dalam kurun waktu 2005-2008, angka kemiskinan relatif DKI Jakarta dan Kota Solo turun menjadi 33,43 persen dan 28,11 persen. Artinya, selama 3 tahun Jokowi mampu menurunkan kemiskinan relatif sebesar 10,77 persen atau sekitar 3,6 persen per tahun. Sedangkan Fauzi Bowo hanya mampu menurunkan kemiskinan relatif sebesar 2,06 persen per tahun. Jika dilihat dari kinerja penurunan kemiskinan absolut dan relatif, Jokowi lebih unggul dibandingkan dengan Fauzi Bowo. Tetapi hal ini tidak bisa menjamin 100 persen kesuksesan di Solo bisa ditransformasikan di Jakarta, karena adanya perbedaan ruang, waktu, dan skala masalah.

Penutup

Warga Jakarta adalah individu-individu cerdas, bebas, dan rasional sehingga mampu menyikapi data dan fakta serta tidak tergoda oleh isu primitif-primordial untuk menentukan siapa yang layak menjadi Gubernur Jakarta. Pemilih seharusnya tidak perlu takut berbeda dengan titah/perintah para pemimpin partai/organisasi sosial/keagamaan, karena titah bukanlah sabda, sehingga tiada dosa untuk tidak mematuhinya. Perlu kehati-hatian dan pertimbangan ekstra, karena salah pilih gubernur berarti harus menunggu lima tahun untuk mencampakkannya.

Semoga Jakarta mendapatkan pemimpin yang jujur, amanah, dan mampu merealisasi janji-janji mewujudkan Kota Jakarta aman, nyaman, dan ramah untuk semuanya.

Rabu, 25 Juli 2012

Lonceng Peringatan untuk Lembaga Survei


Lonceng Peringatan untuk Lembaga Survei
Teguh Dartanto ; Peneliti, Dosen Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia
 KORAN TEMPO, 25 Juli 2012

Gegap-gempita pemilihan Gubernur DKI Jakarta ronde pertama melahirkan kejutan spesial yang tidak disangka-sangka. Berdasarkan hasil hitung cepat berbagai lembaga survei, calon inkumben Fauzi Bowo-Nachrowi (Foke-Nara) kalah angka melawan pasangan Joko Widodo-Basuki (Jokowi-Ahok) sehingga perlu ronde kedua untuk menentukan jawara. Masyarakat Jakarta yang menginginkan perubahan dan pendukung pasangan Jokowi-Ahok tentu akan berbunga-bunga. Sedangkan bagi peneliti sosial-ekonomi seperti saya maupun para pendukung Foke-Nara, hasil hitung cepat menyisakan luka, lara, dan tanda tanya. Kenapa hasil hitung cepat berbeda dengan hasil survei sebelumnya di mana Foke-Nara akan menjadi jawara sedangkan Jokowi-Ahok nomor dua? 

Saya memang mendambakan perubahan. Tetapi, sebagai seorang peneliti, saya berharap hasil survei pra-pilkada tidak jauh berbeda dengan hasil pilkada, sehingga publik mempercayai hasil penelitian dan profesi peneliti. Tidak ada penjelasan secara jujur dan terbuka dari lembaga survei kenapa terjadi salah ramal hasil pilkada DKI. Dalam penelitian sosial, kesalahan prediksi bukanlah sebuah dosa karena memang terdapat ruang berbuat salah yang masih diterima dan termaafkan. Dengan menyatakan tingkat keyakinan 95 persen, maka terdapat ruang berbuat salah dalam menarik kesimpulan sebesar 5 persen. 

Jokowi bukanlah Bandung Bondowoso dalam legenda Loro Jonggrang, yang mampu menyulap angka survei 14-18 persen menjadi 42-44 persen seperti hasil hitung cepat. Faktor utama salah ramal dalam pilkada DKI ada dalam diri lembaga survei itu sendiri. 

Tidak ada yang salah dalam penggunaan multistage stratified random sampling atau stratified-cluster random sampling sebagai metodologi untuk survei pra-pilkada. Kesalahan utama dari survei pilkada DKI Jakarta adalah permasalahan representasi/keterwakilan sampel (sample representative), bias pemilihan sampel (sample selection bias), dan independensi lembaga survei. 

DKI Jakarta, dengan jumlah penduduk yang heterogen, baik dari sisi etnik, agama, pendidikan, pekerjaan, maupun kondisi sosial-ekonomi serta dinamika masyarakat, sangat sulit bagi peneliti untuk memilih responden dalam survei pilkada DKI. Dalam ruang populasi yang heterogen seperti ini, sampel yang diambil harus dalam jumlah besar agar mampu merepresentasikan seluruh elemen demografi dalam masyarakat, sehingga tidak ada sub-populasi yang tidak terwakili dalam survei. Jumlah sampel survei pra-pilkada DKI berkisar 450-1.000 di mana satu responden survei mewakili sekitar 6.500-15.000 pemilih atau dengan kata lain satu responden mewakili sekitar 3-6 rukun warga. Dengan keterwakilan sampel seperti ini, kemungkinan bias dalam penarikan kesimpulan sangatlah besar. Hal ini berbeda untuk survei pilkada di daerah homogen seperti Jawa Timur, Aceh, Sulawesi, di mana jumlah sampel kecil tidak akan menimbulkan bias kesimpulan. Karena itu, lembaga survei banyak sukses menebak hasil pilkada di luar DKI Jakarta. 

Permasalahan bias pemilihan sampel/responden sangat berkaitan erat dengan permasalahan keterwakilan sampel. Dengan representasi satu responden mewakili sekitar 10 ribu pemilih, kesalahan pemilihan responden akan berakibat fatal terhadap kesimpulan. Telesurvei dengan telepon serta survei kuesioner dengan wawancara langsung yang dilakukan pada siang hari hanya akan menangkap responden ibu rumah tangga atau pekerja rumahan, sehingga tidak mampu menggambarkan suara populasi secara keseluruhan. Pengalaman survei lapangan di Jakarta adalah kesulitan mendapatkan responden yang tepat dan mau meluangkan waktu untuk wawancara. Untuk mengatasi hal ini, surveyor kadang mewawancarai ketua RT, RW, atau aparatur pemerintahan yang notabene sangat kooperatif dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan survei. Jika survei ini tidak ada kaitannya dengan pilkada, hasil survei tidak akan menimbulkan permasalahan. Tetapi, dalam kasus pilkada DKI, responden tidak akan obyektif memberikan jawaban, sehingga akan menimbulkan bias kesimpulan.

Independensi lembaga survei merupakan faktor utama salah ramal dalam pilkada DKI. Survei lapangan bukanlah pekerjaan murah dan mudah untuk dilakukan. Dibutuhkan dana dan sumber daya yang cukup besar untuk menghasilkan sebuah survei yang kredibel. Satu kuesioner survei membutuhkan biaya sekitar Rp 50-150 ribu untuk biaya pengumpulan dan pengolahan data, sehingga 1.000 responden membutuhkan dana tidak kurang dari Rp 50-150 juta. Dengan demikian, akan sulit sekali sebuah lembaga survei swasta dengan swadana melakukan survei pilkada yang hasilnya hanya untuk kepentingan publik semata. Karena itu, sebagian besar survei pilkada adalah pesanan dari para calon gubernur/bupati dan bahkan lembaga survei merupakan bagian dari tim sukses. Virus “membela yang bayar” serta kepentingan menggiring opini publik mengakibatkan lembaga survei kadang melakukan kesalahan dalam pemilihan responden untuk memperoleh hasil yang diinginkan agar sesuai dengan pesanan. 

Sebuah Peringatan

Survei opini publik merupakan cara ilmiah, murah, efektif, dan efisien untuk mencari tahu 
bagaimana publik bereaksi terhadap suatu isu, baik kebijakan publik maupun pilkada, pilpres maupun pemilihan legislatif, sehingga survei masih dan akan terus diperlukan di masa yang akan datang. Lembaga survei seharusnya jujur mengevaluasi diri mengenai kesalahan prediksi pilkada DKI, bukan dengan menyalahkan masa mengambang sebagai kambing hitam dari salah ramal. Introspeksi, perbaikan dalam lembaga survei, serta pelibatan mitra bestari (reviewer) dari luar dalam proses survei akan memulihkan kredibilitas peneliti dan hasil penelitian di mata publik. Dengan demikian, para calon legislator, bupati, gubernur, dan presiden yang bertarung dalam pemilihan umum akan bertanya secara ilmiah kepada peneliti, bukan bertanya kepada paranormal.

Sabtu, 07 Juli 2012

Ukuran Kemiskinan dan Masalah Sosial di Jakarta

Ukuran Kemiskinan dan Masalah Sosial di Jakarta
Teguh Dartanto ; Peneliti Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat,
Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia
KORAN TEMPO, 06 Juli 2012


Genderang kampanye pemilihan Gubernur DKI Jakarta sudah ditabuh. Lima pasang calon gubernur-wakil gubernur berlomba memoles diri menarik simpati warga Jakarta dengan berbagai cara, dari berjualan citra, menebar janji-janji surga, hingga menawarkan berbagai program kebijakan untuk memperbaiki Kota Jakarta. Semua pasang calon gubernur-wakil gubernur mengangkat isu yang hampir sama, berbagai isu usang yang tak pernah kunjung padam, seperti kemacetan, banjir, dan permasalahan sosial di Jakarta. 

Dari berbagai permasalahan sosial yang dihadapi oleh Jakarta, isu kemiskinan masih menjadi bahan jualan yang cukup menarik bagi para calon gubernur dan wakil gubernur.
Marilah kita semua melihat isu kemiskinan di Jakarta, bukan hanya kemiskinan absolut seperti yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik tapi juga ukuran kemiskinan lainnya. 

Data statistik menunjukkan angka kemiskinan di Jakarta menurun dari 7,35 persen (2005), 4,61 persen (2007), menjadi 3,75 persen (2011). Angka kemiskinan ini dihitung dengan menggunakan ukuran kemiskinan mutlak di mana seorang dinyatakan miskin jika pengeluarannya kurang dari Rp 355.480 per bulan per kapita pada 2011. Sebuah batas yang sangat rendah untuk hidup layak di Jakarta. Gubernur DKI Jakarta boleh berbangga dan mengklaim bahwa Jakarta memiliki tingkat kemiskinan terendah di Indonesia. Tetapi jika dibandingkan dengan keberhasilan daerah lain dalam menurunkan angka kemiskinan, DKI Jakarta sangat tertinggal karena dalam 4 tahun (2007-2011) hanya mampu menurunkan kemiskinan sebesar 0,86 persen atau 0,21 persen per tahun.

Di sisi lain, kebanggaan dan klaim keberhasilan menurunkan angka kemiskinan hanyalah semu belaka, karena dengan tingkat pendapatan per kapita sekitar Rp 33,35 juta per kapita per tahun (2005), ukuran kemiskinan mutlak seharusnya sudah ditinggalkan dan digantikan oleh ukuran kemiskinan yang bersifat relatif maupun subyektif. Sen (1983) mengemukakan bahwa negara (daerah) yang sudah mencapai kemakmuran tertentu sudah seharusnya fokus pada isu kemiskinan relatif. Ukuran kemiskinan absolut/mutlak cocok untuk diterapkan di provinsi seperti Nusa Tenggara Timur, Maluku, dan Papua atau daerah yang level pembangunannya masih rendah, bukan daerah seperti Jakarta.

Apa itu kemiskinan relatif? Kemiskinan relatif adalah kemiskinan yang dihitung dengan membandingkan pendapatan seseorang dengan rata-rata pendapatan seluruh masyarakat di suatu wilayah. Seorang dikatakan miskin jika pendapatannya kurang dari 0,5 dari rata-rata pendapatan seluruh masyarakat. Berdasarkan perhitungan penulis dengan menggunakan data Susenas 2005, angka kemiskinan relatif di DKI Jakarta adalah sebesar 41,31 persen, sebuah angka kemiskinan relatif terbesar di Indonesia. Terlihat jelas dengan menggeser ukuran kemiskinan dari ukuran mutlak menjadi ukuran relatif, angka kemiskinan DKI Jakarta melonjak dari 7,37 persen menjadi 41,31 persen. Ukuran kemiskinan relatif dapat dijadikan salah satu indikator ketimpangan pendapatan dalam masyarakat dan juga indikator hidup layak seperti warga lain di lingkungan sekelilingnya.

Isu kemiskinan relatif ini sangat penting karena berkaitan langsung dengan isu masyarakat inklusif (inclusive society) dan isu kerentanan sosial. Dua isu ini sangat penting bagi wilayah yang memiliki keragaman etnis, sosial, budaya, dan ekonomi seperti DKI Jakarta. Seorang yang miskin secara relatif akan tersingkir (teralienasi) dari pergaulan dalam masyarakat, sehingga akan menimbulkan kecemburuan sosial dan pada akhirnya mendorong kerentanan dan kerusuhan sosial. Sebagai contohnya, seorang yang berpenghasilan Rp 2 juta per bulan dan tinggal di wilayah yang rata-rata memiliki penghasilan Rp 5 juta per bulan, maka orang tersebut akan merasa lebih miskin dan tersingkir dari pergaulan dengan lingkungan sekitar karena tidak memiliki kecukupan finansial. Kondisi ini mampu menciptakan ruang bagi seseorang yang tersisih dari lingkungan pergaulan, karena permasalahan finansial mengambil jalan pintas yang bertentangan dengan norma hukum, seperti pencurian, korupsi, dan penggelapan.

Perhitungan penulis menunjukkan bahwa tingkat kemiskinan relatif berkaitan erat dengan tingkat kriminalitas di suatu daerah. Satu persen kenaikan angka kemiskinan relatif akan meningkatkan risiko kriminalitas sebesar 11 per 100 ribu penduduk. Data kepolisian tahun 2009 menunjukkan angka risiko kriminalitas di Jakarta adalah dua kali lebih besar daripada rata-rata risiko kriminalitas di Indonesia. Kombinasi kemacetan, stres warga ibu kota, ketimpangan sosial, dan kriminalitas merupakan racikan dahsyat bom waktu yang bisa meledak sewaktu-waktu di Jakarta.

Tantangan

Siapa pun yang akan terpilih menjadi Gubernur DKI Jakarta pada Pilkada 2012 akan menghadapi kompleksitas permasalahan perkotaan, seperti kemacetan, banjir, isu lingkungan, serta isu sosial, seperti 400 ribu warga Jakarta yang berada di bawah garis kemiskinan dan setengah dari warga miskin tersebut berada dalam status rawan pangan. 

Di lain pihak, permasalahan kemiskinan relatif yang sangat masif akan mudah menyulut kecemburuan dan friksi sosial di antara warga masyarakat. Kombinasi kerawanan pangan, kemiskinan dan kecemburuan sosial, serta tingginya risiko kriminalitas di Jakarta pada akhirnya akan mengurangi keamanan, kenyamanan, dan keindahan Jakarta sebagai ibu kota dan wajah Indonesia di mata dunia. Jakarta akan bangga dengan gubernur yang bersahaja, mampu bekerja keras tanpa banyak citra dan kata mewujudkan Jakarta aman, nyaman dan ramah buat semua. ●