Tampilkan postingan dengan label Jusman Dalle. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Jusman Dalle. Tampilkan semua postingan

Kamis, 25 Maret 2021

 

UU Proteksi Media, Babak Baru di Panggung Digital

 Jusman Dalle ;  Direktur Eksekutif Tali Foundation dan Praktisi Ekonomi Digital

                                                        KOMPAS, 24 Maret 2021

 

 

                                                           

Keputusan Facebook menandatangani perjanjian membayar royalti berita untuk News Corp di Australia menandai babak baru relasi media dengan platform digital. Sebelumnya, raksasa mesin pencari Google juga telah meluncurkan program inisiatif untuk mendukung lisensi media. Hubungan industri media dengan dua titan digital ini memang sempat mengalami ketegangan. Penayangan konten berita dari media massa di platform milik Facebook dan Google dinilai merugikan industri media.

 

Pemerintah Australia lantas memprakarsai News Media Bargaining Code, sebuah undang-undang yang memaksa platform digital membayar royalti kepada media karena menampilkan dan menautkan berita ke etalase mesin pencari dan aplikasi media sosial. Undang-undang proteksi media ini merupakan yang pertama di dunia.

 

Tidak cuma menguntungkan media secara finansial berdasarkan royalti yang diterima, UU itu juga menguntungkan ekosistem digital secara keseluruhan. Termasuk platform medsos dan mesin pencari. Lantaran aturan tersebut, kualitas konten di platform-platform digital menjadi lebih tersaring. Kesepakatan ini menjadi momentum awal yang amat penting bagi upaya pemulihan ekosistem digital secara keseluruhan.

 

Lalu lintas informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, diharapkan mengurangi peredaran informasi liar di media sosial yang selama ini identik dengan medium penyebaran berita palsu hingga ujaran kebencian. Temuan Reuters Institute dan Universitas Oxford bertajuk Digital News Report 2020 mencatat, 29 persen misinformasi beredar di Facebook. Diikuti Whatsapp dan Facebook Messenger (14 persen), Google (10 persen), serta Youtube (6 persen) dan Twitter (6 persen).

 

Dari perspektif perlindungan eksistensi media, UU itu memberi angin segar di tengah tekanan disrupsi teknologi informasi. Kebijakan perlindungan terhadap industri media diharapkan diadopsi oleh negara-negara lain, termasuk Indonesia.

 

Fenomena bisnis media yang runtuh cukup mengkhawatirkan. Bisnis media berjatuhan. Gulung tikar seiring ledakan platform digital yang kemudian menjelma menjadi arena penyebaran informasi.

 

Laporan lembaga riset PwC bertajuk Perspective From The Global Entertainment and Media Outlook 2017, menyinyalir 8,3 persen media cetak koran tutup setiap tahun hingga 2022. Di Indonesia, dalam rentang 2013 sampai 2017, rata-rata 80 media cetak tutup. Semakin tersisihnya media berimplikasi pada distribusi kabar liar di kanal-kanal digital. Warga net leluasa membagikan informasi. Meski tak terverifikasi.

 

Sialnya, peran platform digital seperti medsos dan layanan berbagi foto dan berbagi video sebagai etalase informasi semakin dominan. Menggeser positioning media massa. Medsos menjelma bak sumber berita. Dirujuk laiknya media massa.

 

Pergeseran fungsi medsos menjadi sumber berita bukan pepesan kosong. Dilansir oleh Statista, 48 persen pengguna memanfaatkan medsos di AS sebagai sumber berita. Senada, di Turki, 58 persen pengguna menjadikan medsos sebagai referensi informasi. Bahkan di Yunani, 71 persen pengguna merujuk informasi dari medsos.

 

Kecenderungan memanfaatkan medsos sebagai sumber informasi, diametral dengan menguatnya distrust terhadap media massa. Di Turki, hanya 55 persen responden yang menyatakan percaya media massa. Di AS, tingkat kepercayaan kepada media massa cuma 29 persen. Bahkan di Yunani, hanya 27 persen responden yang menyatakan percaya kepada media massa.

 

Fakta-fakta di atas menjadi masalah yang mencemaskan. Tsunami informasi. Informasi datang dari berbagai arah, tapi kualitasnya jauh di bawah standar berita.

 

Eksodus warga net mencari berita di medsos tak diiringi inovasi oleh platform untuk memperkuat konten.

 

Eksistensi, dominasi, dan hegemoni medsos sebagai corong dan etalase informasi kadung di luar kendali. Informasi serampangan berkelindan. Tanpa proses verifikasi. Juga tak digaransi akurasi, kesahihan, dan faktualitasnya. Nilai dari sebuah berita tereduksi akibat paparan informasi receh. Celakanya, hal itu tidak diimbangi tingkat literasi memadai.

 

Konten berita milik media massa diandalkan untuk mewarnai peredaran informasi di kanal-kanal digital. Namun, tanpa komitmen royalti, hal itu merugikan industri media. Di kancah bisnis, kompetisi dengan berbagai platform informasi digital sudah sangat melelahkan.

 

Platform digital unggul dalam memperebutkan kue iklan. Implikasinya, industri media kian tersisih. Terutama yang mengandalkan model bisnis revenue stream dari oplah dan iklan.

 

Eksistensi medsos tentu tidak sepenuhnya jadi penyebab industri media ambruk. Sebab, di level pasar, terjadi kecenderungan pergeseran kebiasaan mengakses informasi. Hijrah dari media konvensional ke media berbasis digital. Namun, harus pula diakui, jika hegemoni platform informasi digital yang tak terkontrol berdampak langsung pada industri media.

 

Bagai buah simalakama. Perusahaan media kadung terpukul. Bangkrut. Yang survive berjalan tertatih. Mencoba bertahan dengan eksaminasi model bisnis baru. Seperti inovasi berlangganan (subscription). Menawarkan konten eksklusif sebagai keunggulan komparatif.

 

Di saat bersamaan, informasi alternatif yang ditagih dari platform digital, jauh panggang dari api. Kini, platform digital diadang oleh tuntutan supremasi konten. Semakin menguat dengan regulasi anyar yang dirilis Pemerintah Australia, dan bisa jadi mengilhami pemerintah di banyak negara.

 

Khitah platform digital

 

Platform informasi digital adalah medium komunikasi untuk saling terhubung dan berbagi informasi. Platform digital lantas bertransformasi memainkan peran signifikan memacu tumbuhnya aneka potensi ekonomi digital. Memperkaya lanskap ecommerce. Menjelma jadi pasar yang menawarkan aneka peluang bisnis menggiurkan. Bertumpu pada basis komunitas berjumlah miliaran.

 

Fungsi platform digital sebagai lokomotif ekonomi menuai atensi. Pelaku UMKM antusias bergabung menggelar bisnis. Bagi UMKM, platform digital mangkus dan sangkil menopang promosi. Target pasar dapat dijangkau dengan anggaran iklan yang murah meriah.

 

Di tengah berbagai pesonanya, platform digital yang memang jadi panggung bebas harus menghadapi risiko. Miliaran pengguna dengan intensi beragam, menjadi kekuatan sekaligus kelemahan. Terutama dalam persoalan filter informasi yang beredar bebas nyaris tak terbendung.

 

Problem pelik itu juga terjadi di jagat digital Indonesia. Pengguna jumbo media sosial tidak diikuti literasi memadai. Sehingga menjadi sasaran empuk para petualang politik dalam menggalang dukungan. Termasuk bekerja sama dengan firma-firma komunikasi (digital agency) yang mengoordinir aktivitas pendengung (buzzer) politik. Tujuannya menggiring dan membentuk opini publik.

 

Penggunaan jasa buzzer di kancah digital tentu saja bukan sesuatu yang haram. Lumrah dalam strategi komunikasi. Juga legal sebagai kegiatan bisnis. Buzz marketing merupakan strategi yang lahir dan diadopsi sebagai satu siasat bisnis.

 

Persoalannya, keberadaan buzzer kerap menimbulkan keresahan. Bahkan memicu kegaduhan. Pendekatan komunikasi yang dilakukan adalah strategi perang yang sarat propaganda. Bertabur agitasi. Tak jarang dipoles dengan praktik manipulasi informasi. Menjejali medsos dengan hoaks dan misinformasi.

 

Buzzer semestinya menerapkan pendekatan ”jualan” agar mendapat sambutan. Mengedepankan muatan-muatan positif, edukatif, dan inspiratif. Taktik komunikasi untuk menarik audiens secara afirmatif.

 

Sayangnya, strategi ala seteru justru mendominasi. Sehingga bukannya menuai atensi, malah disahuti caci maki. Membentuk kebatinan media sosial dan platform digital yang tadinya kita harapkan menjadi alternatif menyuguhkan informasi yang jernih, malah berubah keruh.

 

Platform digital menjadi ruang virtual yang semakin tidak nyaman. Pamornya sebagai penggerak ekonomi digital dengan segala kontribusi yang telah disemai, ikut dipertaruhkan. Mahkota platform digital pudar. Terutama platform yang dinilai tidak punya komitmen kuat terhadap pemberantasan hoaks, ujaran kebencian, hingga pencurian data pribadi.

 

Beberapa platform digital akhirnya menghadapi mimpi buruk akibat peredaran konten-konten yang tak bisa dipertanggungjawabkan. Sepanjang Juli tahun 2020 misalnya, lebih dari 1.000 pengiklan bergabung dalam gerakan boikot Facebook. Tahun 2017, bencana serupa mendera Google akibat penayangan iklan kebencian di Youtube.

 

Akhirnya, kesepakatan tentang royalti jadi angin segar bagi kedua belah pihak. Industri media punya ruang gerak yang lebih lega secara finansial. Pada saat yang sama, primadona platform informasi digital bisa diselamatkan dengan suplai konten dari media massa. Kesepakatan ini menjadi momentum awal yang amat penting bagi upaya pemulihan ekosistem digital secara keseluruhan. ●

 

Selasa, 30 April 2013

Kompleksitas Subsidi Energi


Kompleksitas Subsidi Energi
Jusman Dalle  ;  Analis Ekonomi Society Reseacrh and Humanity
Development (Serum) Institute, Tenaga Ahli Komisi VII DPR RI
SUARA KARYA, 29 April 2013


Melonjaknya belanja subsidi bermula dari penambahan kuota BBM bersubsidi. Sebelumnya di dalam APBN 2012, BBM bersubsidi ditetapkan 40 juta kilo liter, namun seiring besarnya konsumsi BBM masyarakat yang menyebabkan kelangkaan di sejumlah daerah, pada 15 Oktober 2012 lalu DPR menyetujui penambahan kuota 4,04 juta kilo liter dengan anggaran Rp 12 triliun sehingga kuota BBM bersubsidi mencapai 44,04 juta kilo liter.

Namun, ternyata penambahan kuota tersebut belum mampu mengcover kebutuhan BBM bersubsidi . Pada 3 Desember 2012, usulan tambahan kuota sebesar 1,23 kiloliter dari pemerintah kembali memperoleh persetujuan dari DPR. Sehingga, total BBM bersubsidi tahun 2012 mencapai 45,27 kilo liter yang akhirnya menyedot anggaran sangat besar.

Selain persoalan kebutuhan yang tinggi, subsidi BBM juga dinilai tidak tepat sasaran. Diperkirakan 72-95 persen BBM bersubsidi dinikmati oleh masyarakat ekonomi menengah ke atas. Jika kita mengambil angka moderat, 70 persen saja subsidi BBM tidak tepat sasaran maka dari Rp 186,7 triliun total subsidi BBM, artinya Rp 130,7 triliun dinikmati orang yang tidak berhak.

Semestinya, pemerintah bisa membaca dan mengantisipasi lonjakan subsidi yang menyebabkan APBN jebol dengan melihat tren positif pada sektor perekonomian. Seperti pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan dipastikan linier dengan mobilitas masyarakat. Kebutuhan mobilitas disertai naiknya kebutuhan BBM.

Ini dibuktikan oleh penjualan mobil yang menurut Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) hingga November 2012 sudah mencetak rekor terjual sebanyak 1 juta unit. Bahkan, hingga Desember ditargetkan tembus 1,1 juta unit mobil terjual. Demikian pula dengan sepeda motor, periode Januari-Oktober 2012 terjual sebanyak 6.025.697. Belied pengetatan uang muka (DP) bagi kredit otomotif yang dikeluarkan Bank Indonesia (BI) tak menyurutkan antusiasme masyarakat memiliki kendaranaan pribadi.

Indonesia mesti belajar dari negara maju yang menyiasati problem konsumsi BBM dengan membatasi kepemilikan dan penggunaan kendaraan pribadi. Tapi, kebijakan tersebut didahului kebijakan lain. Pemerintah menyiapkan varian pilihan moda transportasi yang nyaman, cepat dan terjangkau sehingga aktivitas masyarakat tidak terganggu.

Pemerintah harus serius mencari solusi atas permasalahan yang sudah menjadi komplikasi ini. Sebab, BBM salah satu variabel penting dalam menggerakkan perekonomian, sehingga jika candu subsidi terus terjadi maka akan berimplikasi luas. Tidak hanya membebani APBN (dampak ekonomi), tapi juga berdampak politik. Isu kenaikan harga BBM sangat sensitif dan mudah digiring ke ranah politik, sebab menyangkut hajat hidup rakyat banyak. Kita tentu tidak ingin setiap tahun disibukkan dengan isu kenaikan harga BBM yang menguras energi dan hanya menjadi dagelan para elit politik.

Sebagai negara growth leading economies, yaitu negara dengan pertumbuhan ekonomi tinggi dan membuka jalan bagi Indonesia menjadi berubah status dari negara berkembang menjadi negara maju, kebutuhan energi akan semakin besar sehingga politik energi harus diproyeksikan menjawab kebutuhan tersebut.

Kurang bijak jika masyarakat dipaksa mengurangi konsumsi energi. Sebab, energi menjadi kebutuhan operasional dalam aktivitas ekonomi. Yang tepat adalah mengalihkan dari penggunaan energi tidak terbarukan ke energi alternatif yang terbarukan dengan harga lebih murah. Disain penghematan tidak boleh mengorbankan aktivitas ekonomi masyarakat yang pada gilirannya berdampak pada daya beli dan rentan memengaruhi pertumbuhan ekonomi. Ingat, konsumsi domestik menyumbang hingga 70 persen pertumbuhan ekonomi.

Komplikasi subsidi energi ini sebenarnya kapasitas manajemen anggaran pemerintah. APBN 2013 sebesar Rp 1.683 triliun harus mampu dialokasikan secara tepat dan proporsional. APBN tidak boleh dijadikan instrumen politik. Jangan dialokasikan untuk sekadar menenggak popularitas penguasa seperti memberikan subsidi yang ternyata salah sasaran.

Sebagai solusi, maka pendekatan subsidi yang jika dikalkulasi (tidak saja subsidi energi), menembus angka Rp 300 triliun per tahun harus diarahkan pada penguatan ekonomi masyarakat yang sifatnya personal. Kebijakan subsidi harus menukik pada kegiatan ekonomi riil. Misalnya bantuan modal usaha, beasiswa, subsidi kesehatan dan skim subsidi yang sifatnya memacu produktivitas.

Subsidi seperti ini akan lebih efektif sebab tepat sasaran. Memperkuat akses ekonomi dan daya beli masyarakat. Standar ekonomi dan produktivitas dinaikkan, sehingga berapapaun harga BBM, TDL dan berbagai kebutuhan sehari-hari bisa terjangkau. Ini juga akan mengembalikan APBN pada track yang sebenarnya. Yaitu, sebagai instrumen fiskal yang menstimulus perekonomian, bukan komoditas politik penguasa.

Jika mempertahankan pola subsidi energi yang diterapkan saat ini, bakal terus menjebak APBN pada satu lingkaran setan. Logika subsidi yang mengikuti deret ukur ekonomi masyarakat berubah menjadi candu sehingga berakibat komplikasi untuk jangka waktu yang lama. Masyarakat juga akan semakin boros menggunakan energi bersubsidi. Padahal cadangan bahan bakar minyak, hanya tersisa untuk 12 tahun lagi. 
Karena itu, dibutuhkan political will pemerintah untuk mengubah pola subsidi energi.

Efek perubahan kebijakan itu tentu saja tidak bisa dihindari. Risiko berubah pasti ada. Misalnya, bakal menimbulkan kejutan bagi mayarakat yang telah lama menikmati subsidi. Pada titik inilah leadership pemerintah, khususnya Presiden sebagai pengambil kebijakan tertinggi, diuji. Berani mengambil risiko untuk kemaslahatan jangka panjang atau justru mengedepankan popularitas yang tidak berarti apa-apa bagi rakyat.

Jumat, 05 April 2013

Pertumbuhan Menggantang Utang


Pertumbuhan Menggantang Utang
Jusman Dalle  ;   Analis di Society Research and Humanity
Development (Serum) Institute, tenaga ahli anggota DPR RI
SUARA KARYA, 04 April 2013


Seolah terpengaruh karut marut persoalan politik dan hukum di negeri ini, sektor ekonomi juga sedikit meredup. Bank Dunia memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia akan mengalami tekanan pada 2013 dan berada pada kisaran 6,2 persen atau diperkirakan meleset dari target pemerintah (6,8 persen). Target penerimaan pajak pun meleset dan turut berkontribusi dalam perlambatan ekonomi. Padahal, pajak adalah sumber utama pendapatan negara sebagaimana termaktub dalam APBN. Tahun ini pemerintah menargetkan penerimaan dari sektor pajak sebesar Rp 1.192.9 atau 78,01 persen dari keseluruhan target pendapatan negara.

Jika tidak ingin terjebak oleh utang yang kian menggunung sebagai jalan terakhir menutup defisit APBN, optimalisasi penerimaan pajak harus dilakukan. Sebaliknya, bila defisit APBN kian membengkak, tak ada pilihan lain kecuali menambah utang untuk menambal APBN. Tapi, dengan berbagai gejolak internal dan eksternal, naga-naganya, pemerintah bakal kedodoran mengelola APBN jika tanpa utang tambahan. Defisit anggaran pada 2013 yang ditetapkan 153,3 triliun rupiah atau 1,65 persen dari PDB bisa jadi melebar.

Tahun ini pemerintah menargetkan utang baru melalui penerbitan surat berharga negara (SBN) sebesar 172,8 triliun rupiah dan pembiayaan luar negeri negatif 19,5 triliun rupiah. Total utang outstanding pemerintah Indonesia sampai Januari 2013 naik Rp 4,33 triliun menjadi Rp 1,979 triliun. Utang Indonesia meningkat lebih dari 40 persen dalam enam tahun terakhir ini.

Setiap bangsa yang berutang pasti akan menghadapi masalah, hal ini ditegaskan oleh Thomas Sargent (2011). Ungkapan peraih nobel ekonomi saat berkunjung ke Indonesia itu memang terbukti. Utang telah menceburkan Indonesia ke dalam kubangan masalah. Tak hanya beban moral dan hilang kedaulatan karena harus mengikuti resep penyembuhan dari si pendonor yang biasanya berupa kompensasi. Saban tahun, APBN juga tersedot untuk membayar bunga dan cicilan pokok utang.
APBN seharusnya berorientasi pada kesejahteraan rakyat, namun karena beban tagihan pokok dan bunga utang hingga 15 persen, kepentingan rakyat terabaikan. Seperti termaktub dalam APBN 2013 yang telah disahkan oleh DPR, cicilan bunga dan pokok utang diperkirakan mencapai Rp 171,7 triliun, atau 15 persen terhadap belanja pemerintah pusat.

Rinciannya untuk pembayaran bunga Rp 113,24 triliun dan pokok utang luar negeri sebesar Rp 58,4 triliun. Lebih besar untuk membayar bunga ketimbang pokok utang. Bahkan, jika pemerintah berhenti menambah utang mulai tahun ini, kita masih butuh waktu sekitar 40 tahun untuk melunasi semua utang. Utang telah menyedot kedaulatan APBN.

Ironisnya, walaupun APBN terbebani utang namun masih inefisiensi dalam alokasi anggaran. Belanja pegawai, misalnya, dengan pelayanan lamban dan masih jauh dari kata memuaskan ekspektasi publik, dalam APBN 2013 justru memperoleh kenaikan anggaran dua kali lipat menjadi RP 28 triliun. Pembengkakan belanja pegawai disebabkan oleh skema pensiun PNS yang menjadi tanggungan negara sejak 2009, bahkan jumlahnya mencapai Rp 74 triliun atau mencapai 35 persen belanja pegawai, ditambah tambahan remunerasi yang diterapkan pada seluruh K/L di tahun 2013 serta lembaga non struktural yang semakin menjamur.

Demikian pula kebijakan subsidi energi yang hari-hari ini membuat pemerintah galau, ternyata juga salah sasaran. Subsidi BBM, misalnya, lebih kental unsur populis-politis menyedot APBN hingga Rp 193,8 triliun. Padahal, menurut PT Pertamina Persero, 74 persen subsidi energi, khsususnya BBM salah sasaran. Inefisiensi anggaran juga terjadi karena lambannya penyerapan. Mengaca pada data tahun anggaran 2012, hingga sebulan sebelum pergantian tahun, APBN baru terserap 70,8 persen. 

Seperti yang sudah-sudah, realisasi penyerapan biasanya terkesan dipaksakan dengan membuat proyek-proyek sistem kebut semalam dan bahkan rawan korupsi melalui proyek-proyek fiktif.
Bila hal-hal seperti ini bisa dihilangkan, tentu saja oleh seorang strong leader, maka tak perlulah kita berutang. Tak harus kita menunda-nunda proyek pembangunan dengan alasan keterbatasan APBN. Sebab, pada kenyataannya memang banyak anggaran yang menganggur, tidak tepat sasaran dan lebih mengedepankan popularitas. Yang paling pelik saat ini adalah soal pembengkakan subsidi BBM. 

Menurut data pemerintah, 74 persen BBM bersubsidi dinikmati oleh para pengguna mobil pribadi dari orang-orang kaya. Namun, kenyataan tersebut belum juga membut pemerintah mengambil sikap rasional mengurangi atau membatasi subsidi. Anggaran subsidi BBM yang mencapai Rp 193,8 triliun sebagaimana ditetapkan dalam APBN, akhirnya menguap percuma. APBN salah kelola dan malah menjauh dari spirit konstitusi.

Anggaran negara sangat besar dan terus meningkat dari tahun ke tahun, misalnya, tahun 2013 mencapai Rp 1.683 triliun, dialokasikan hanya untuk pos-pos yang bisa mengungkit popularitas pemerintah nir kekuatan stimulan ekonomi. Padahal, sejatinya APBN adalah stimulan fiskal untuk menggerakkan sektor-sektor ekonomi rakyat. Fungsionalisasi sebagaimana spirit konstitusi hanya bisa tercapai bila sejak awal APBN didisain tidak defisit demi menghindari jebakan utang.

Proyek-proyek negara yang dibangun dengan utang tak ubahnya perangkap gali lubang tutup lubang. Konsekuensinya, perlahan-lahan sumber daya dalam negeri dikeruk sebagai bagian dari konsesi utang tersebut. Inilah satu asal muasal petaka yang disebut mantan Wakil Ketua Senior Ekonom Kepala Bank Dunia Joseph E Stiglitz (2006) sebagai "Kutukan Sumber Daya Alam". Padahal, anggaran semestinya diprioritaskan untuk mendorong sektor-sektor hajat hidup rakyat banyak. ●

Sabtu, 09 Maret 2013

Buku Menegakkan Peradaban


Buku Menegakkan Peradaban
Jusman Dalle  ;  Koordinator Nasional Gerakan #SedekahBukuNasional,
Founder Gerakan Indonesia Gemar Menulis (GIGM)
REPUBLIKA, 06 Maret 2013


Sastrawan tersohor Amerika Serikat, Thomas Stearns Eliot (1888), pernah berpetuah, "Sulit membangun peradaban tanpa budaya tulis dan baca."
Menafsir Eliot, kita harus lekat dalam dekap akrab buku sebagai sebuah karya tulis dan media transmisi menegakkan masyarakat yang hidup berdasarkan adab sebagai sumber mata air nilai-nilai dalam kehidupan. 
Ada gejala menarik ketika melihat geliat dunia perbukuan di Indonesia. Selain muncul penerbit-penerbit baru bak cendawan pada musim hujan, sejumlah event juga mengisi dunia perbukuan kita. Sebutlah, misalnya, Islamic Book Fair (IBF) yang saat ini sedang berlangsung. IBF merupakan event nasional yang memiliki resonansi regional sebab juga dihadiri oleh pengunjung dari mancanegara, khususnya pengunjung dari negara di kawasan ASEAN, seperti Malaysia, Singapura, dan Brunei Darussalam. Dus, tak salah jika IBF didaulat sebagai event perbukuan terbesar di Asia Tenggara.
Upaya pemerintah membangun intimasi dengan buku sebenarnya juga ada dalam almanak nasional. Sejak 2002, setiap 17 Mei diperingati sebagai Hari Buku Nasional (Harbuknas) yang merujuk pada hari didirikannya Parpustakaan Nasional pada 17 Mei 1980. Namun, sayang, banyak yang belum mengetahui momentum yang digagas oleh mantan mendiknas Abdul Malik Fadjar itu. Event perbukuan nasional seperti IBF menjadi momentum penyegaran untuk terus mendekatkan generasi kita dengan buku. Dekat dengan buku berarti mendekatkan Indonesia dengan sentra peradaban. Buku adalah gudang pengetahuan. Jalinan ide, gagasan, pemikiran, dan kontinuitas peradaban tak bisa dilepaskan dari peran buku.
Sebagai dokumen mozaik pencerah yang tercecar, buku menjadi sumber rujukan. Buku adalah titik tolak merajut imajinasi lantas meretas realita. Terhadap bangsa-bangsa yang pernah menjadi mercusuar dalam sejarah, buku memiliki peran organik. Bangsa Yunani, misalnya, keluar dari halusinasi mitologi menuju babak pencerahan "logos" atau ilmu pengetahuan setelah para filsuf di negeri yang kala itu belum menjadi pusat peradaban mulai mendokumentasikan pemikiran-pemikiran mereka ke dalam lembaran-lembaran. Maka, lahirlah filsuf yang menjadi legenda ilmu pengetahuan dan hingga kini masih menjadi rujukan, seperti Socrates, Plato, maupun Aristoteles.
Mustafa Siba'i (1915) di dalam bukunya, Min Rawaih Hadharahtina, menerangkan, transformasi peradaban Islam ke Eropa pada abad pertengahan bermula dari semangat perbukuan. Kala itu, buku-buku yang ditulis oleh para ulama Islam menjadi referensi setelah diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris, Italia, Prancis, dan Spanyol sehingga bisa dibaca oleh orang-orang Barat.
Gustave Le Bon, seorang psikolog sosial dan juga fisikawan Prancis, mengatakan, berkat terjemahan buku bangsa-bangsa Arab (Islam), terutama buku-buku sains, perguruan tinggi Eropa berjaya selama lima hingga enam abad. Mereka mengambil rujukan dari Baghdad hingga Andalusia.
John Freely di dalam bukunya, Cahaya dari Timur (2011), berkesimpulan, Barat yang hari ini maju pesat dan menjadi pusat ilmu pengetahuan berutang budi pada umat Islam. Berkat kemurahan umat Islam yang merelakan buku-bukunya diterjemahkan, Barat bisa bertransformasi. Pada akhir abad 20 hingga awal abad 21, Jepang menjadi salah satu benchmark (pembanding) bagaimana buku mampu mentransformasi suatu bangsa. Tak dapat dimungkiri bila maju dan munculnya Negeri Sakura sebagai satu negara penting di dunia dengan produk teknologi yang menembus kamar-kamar kita, juga bertitik tolak dari buku. Jepang adalah bangsa yang gemar membaca.
Dalam telaah psikologi, usia dua hingga tiga tahun merupakan masa krusial perkembangan otak manusia. Menurut Tony Setiabudhi (2003), 80 persen kapasitas otak dan alam bawah sadar manusia mulai dibentuk pada periode tiga tahun pertama. Karena itu, pada masa ini, semestinya anak mulai harus dibiasakan dekat dengan buku untuk menumbuhkan budaya intelektual dan literasi.
Internet
Di tengah geliat positif yang tampak dari dunia perbukuan, belakangan kita juga menyaksikan kuatnya gempuran teknologi yang jika salah respons malah berdampak negatif dan destruktif pada budaya baca dan tulis. Televisi dan internet, misalnya, menjadi magnet yang mengalahkan daya tarik buku. Anak-anak hingga orang dewasa sekalipun, jamak kita saksikan menghabiskan waktu di depan televisi atau berselancar di internet, berjejaring sosial, hingga hampir tak punya waktu untuk membaca. Buku tidak lagi menjadi "sebaik-baik teman duduk". Ini merupakan paradoks di tengah geliat dunia perbukuan.
Tak hanya itu, tantangan lain untuk menjaga hasrat publik terhadap buku adalah sarana-sarana mendekatkan masyarakat dengan buku, seperti taman baca atau perpustakaan, juga sulit diakses. Jauh tertinggal dari jumlah pusat perbelanjaan modern dan hiburan yang bisa kita jumpai dengan mudah. 
Serbuan budaya populer tersebut perlu disikapi secara produktif dengan lebih menggalakkan agenda perbukuan yang lebih inovatif. Termasuk, apresiasi terhadap antusiasme para pelaku dunia perbukuan di Tanah Air seperti satu tren baru dalam penerbitan indie atau self publishing. Yakni, menerbitkan sendiri karya kita yang biasanya dicetak berdasarkan orderan yang diistilahkan print on demand (POD) yang tak jarang melahirkan penulis-penulis ternama dan buku-buku best seller. Ini tentu saja menjadi tantangan bagi penerbit-penerbit ternama yang kerap lebih mengutamakan sisi bisnis ketimbang spirit intelektualnya. Penerbitan buku dengan self publishing cukup memantik antusiasme lahirnya penulis-penulis baru. Termasuk, dari kalangan orang-orang ternama, baik selebritas maupun pejabat publik. 
Sebagai satu sumber pengetahuan, buku telah mengeluarkan suatu kaum dari mitologi menuju logos atau ilmu pengetahuan. Karena pengetahuan itulah, bangsa-bangsa kuat. Ini persis tamsil Francis Bacon (1561-1626), scientia est potentia, ilmu pengetahuan adalah kekuatan. Buku adalah arsip ilmu pengetahuan yang tak lekang oleh zaman. ●

Rabu, 29 Agustus 2012

Menjaga Pesona Desa


Menjaga Pesona Desa
Jusman Dalle ;  Analis Ekonomi Society Reseacrh and Humanity Development (SERUM) Institute dan FE Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar
KORAN TEMPO, 29 Agustus 2012

Bandingkan dengan artikel Jusman Dalle di Jawa Pos 29 Agustus 2012


Kritik tajam dari berbagai kalangan tak menyurutkan langkah Panitia Khusus RUU Desa DPR RI untuk melakukan studi banding di Brasil. Ahad (26 Agustus) rombongan Pansus RUU Desa, yang terdiri atas 13 orang anggota dan 3 orang staf khusus, terbang ke Negeri Samba. Mereka akan berada di negeri emerging market itu hingga 1 September mendatang. Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) mengestimasi, rombongan yang dipimpin oleh Budiman Sujatmiko (F-PDIP) tersebut menghabiskan anggaran Rp 1,6 miliar.

Ketua Pansus RUU Desa, Ahmad Muqowwam, mengemukakan beberapa alasan dipilihnya Brasil sebagai destinasi studi banding. Di antaranya, Pansus RUU Desa memandang Brasil sukses memajukan pedesaan berbasis pertanian dan karakteristik desa di Brasil sama dengan Indonesia. Pansus RUU Desa akan belajar cara mengatur produksi dan pemasaran hasil pertanian secara kolektif sebagaimana diterapkan di negeri yang terkenal dengan sepak bolanya itu.

Pada awalnya tujuan studi banding Pansus RUU Desa adalah ke Venezuela, namun pemerintah di negara sosialis tersebut sibuk mengurusi persiapan kemerdekaannya pada bulan Juli lalu. Dengan demikian, Pansus mengalihkan tujuannya ke Brasil. Sebelumnya, rombongan lain dari Pansus RUU Desa juga telah pelesir ke Cina pada 6-12 Juli 2012.

Mencermati argumentasi Pansus RUU Desa sebagaimana disampaikan oleh Ketua Pansus RUU Desa, Ahmad Muqowwam, studi banding ke Brasil sebenarnya tidak penting. Studi banding yang telanjur dilakukan di Cina telah mewakili sejumlah data yang mereka butuhkan di Brasil. Kedua negara ini memiliki tipologi sama dalam hal pembangunan desa, kontribusi sektor pertanian terhadap kemunculan Brasil dan Cina sebagai kekuatan ekonomi dunia, maupun tata kelola pertaniannya. 

Bahkan, bisa jadi, hasil studi banding di Cina dan Brasil tidak implementatif dengan pertanian di Indonesia yang di beberapa daerah masih berbasis kearifan lokal (local wisdom). Jika kemudian hasil studi banding di Cina dan Brasil dipaksakan dituangkan dalam regulasi tanpa reserve, justru kearifan lokal budaya pertanian di Indonesia akan terancam. Lebih tepat jika Pansus langsung studi ke desa yang sukses sebagai desa mandiri serta juga mengunjungi desa paling terbelakang di Indonesia, sebagai komparasi agar Pansus memahami kebutuhan regulasi pedesaan.

Alasan lain yang disampaikan oleh Pansus, soal kesuksesan Brasil memasarkan hasil pertanian, juga tidak relevan dengan Indonesia yang menganut liberalisasi pasar. Persoalan lambannya pembangunan desa berbasis pertanian di Indonesia adalah akibat tekanan produk pertanian impor. Petani di desa tidak bisa sejahtera karena harga produk mereka jatuh oleh membanjirnya produk impor. Ini tentu saja berbeda dengan Cina, Venezuela, atau Brasil, yang pasar pertaniannya sangat tertutup. Dari sini tampak, Pansus RUU Desa melihat persoalan secara sepotong-sepotong.

Desa Masa Depan

Undang-Undang Desa semestinya telah ada sejak 2001 sebagaimana dijanjikan pemerintah di awal reformasi. Namun hingga kini RUU Desa belum selesai. Dalam pidatonya pada 16 Agustus 2012, Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan bahwa RUU Desa akan diteruskan ke Prolegnas tahun 2013. Regulasi untuk menata desa di Indonesia sangat krusial, mengingat Indonesia masih merupakan negara dengan penduduk berbasis pedesaan. Tak kurang dari 73 persen penduduk Indonesia bermukim di desa, yang jumlahnya mencapai 72 ribu desa (Sumber: Kemenkominfo, 2011)

Tidak seriusnya pemerintah dalam membangun desa juga terlihat dari minimnya anggaran. Tahun 2012 anggaran untuk desa hanya 1,3 persen dari APBN dan atau hanya sekitar Rp 18,7 triliun. Ironisnya, dalam RAPBN 2013 yang dibacakan oleh Presiden SBY pada 16 Agustus lalu, anggaran untuk desa menurun drastis. Pemerintah hanya mengusulkan anggaran sebesar Rp 0,8 triliun. Ada usul agar pemerintah mengalokasikan 5-10 persen APBN untuk desa. Sementara pemerintah sendiri mengusulkan 10 persen anggaran, namun diambil dari APBD masing-masing.

Di luar persoalan anggaran, yang tak kalah penting adalah grand design pembangunan desa yang nantinya bisa dituangkan dalam undang-undang, sehingga anggaran bisa digunakan tepat sasaran jika usulan disepakati. Tanpa desain pembangunan jangka panjang yang rigid, anggaran besar untuk desa hanya akan menjadi korban pemborosan dan korupsi.

Dalam hal ini, salah satu konsep menarik adalah gagasan desa inkubasi, yaitu mendesain-ulang desa sebagai hunian harapan yang nyaman, mengembalikan pesona desa. Hunian penduduk ditata dengan pola komunitas. Bermukim pada spot-spot strategis sehingga mengakselerasi mobilitas masyarakat desa dalam mendinamisasi aktivitas ekonomi mereka.

Desa dijadikan sebagai inkubator-inkubator ekonomi berdasarkan potensi yang tidak hanya berbasis sumber daya alam, namun juga berbasis kearifan budaya lokal. Desa diproyeksikan sebagai basis ekonomi pertanian serta berperan sebagai pusat pemeliharaan nilai-nilai sosial-budaya, yang tentu saja tetap bernilai ekonomi, misalnya sebagai desa wisata.

Selain sebagai penyangga budaya nasional yang kian tereduksi ekspansi budaya asing, ini juga memberi kesempatan kepada desa yang tidak memiliki potensi sumber daya alam agar bisa tetap memajukan pembangunan berbasis sumber daya budaya (intangible resources) dan sejajar dengan desa lain yang dikaruniai SDA. Karena, harus diakui, persebaran SDA di Indonesia tidak merata. Ada daerah yang memiliki keterbatasan SDA namun memiliki kekayaan budaya yang sesungguhnya bernilai ekonomis.

Grand design ini tentu harus pula diikuti oleh SDM perangkat desa yang bisa mewujudkan good and clean governance (GCG). Dengan tata kelola yang baik, bersih, dan transparan, serta memberi ruang bagi potensi-potensi non-materiil, maka ekonomi pedesaan bisa tumbuh akseleratif. Muncul desa yang menarik untuk dijadikan sebagai permukiman dan sentra ekonomi sehingga bisa mencegah terjadinya urbanisasi yang saat ini menjadi satu problem pembangunan di Indonesia. 

Desa berbasis inkubasi ini juga kita harapkan mampu menarik kaum muda yang banyak melakukan perantauan intelektual, agar kembali membangun desa dengan ilmu yang mereka miliki. Desa berbasis inkubasi bisa mengurai masalah kependudukan, seperti kemiskinan, pengangguran, dan kriminalitas, yang sering terpusat di kota, dengan menurunnya angka urbanisasi. 

Bahkan ada kemungkinan terjadi arus perpindahan penduduk dari kota ke desa atau ruralisasi. Orang perkotaan yang jenuh dan merasakan sumpeknya kehidupan metropolitan akan berpikir rasional tinggal di desa dengan potensi ekonomi menjanjikan serta dukungan stabilitas sosial-budaya yang makin minim terdapat di kota. Pesona harmoni alam yang kian langka kita jumpai di kota merupakan magnet lain yang juga masih terpelihara di desa.

Studi Banding Desa Masa Depan

Studi Banding Desa Masa Depan
Jusman Dalle ;  Analis Ekonomi Society Reseacrh and Humanity Development (SERUM) Institute dan FE Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar
JAWA POS, 29 Agustus 2012


KRITIK tajam dari berbagai kalangan tidak menyurutkan langkah Panitia Khusus RUU Desa DPR untuk melakukan studi banding ke Brasil. Ahad (26/8) rombongan Pansus RUU Desa yang terdiri atas 13 orang anggota dan 3 orang staf khusus terbang ke negeri Samba. Mereka akan berada di negeri emerging market itu hingga 1 September mendatang. Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mengestimasi, rombongan yang dipimpin oleh Budiman Sujatmiko (FPDIP) tersebut menghabiskan anggaran Rp 1,6 miliar.

Salah Sasaran 

Ketua Pansus RUU Desa Ahmad Muqowwam mengemukakan beberapa alasan ke Brasil. Brasil dianggap sukses memajukan pedesaan berbasis pertanian dan karakteristik desa di sana sama dengan Indonesia. Pansus mengaku akan belajar cara mengatur produksi dan pemasaran hasil pertanian secara kolektif yang diterapkan di sana. Sebelumnya, rombongan lain dari Pansus RUU Desa juga telah melakukan pelesir ke Tiongkok pada 6-12 Juli 2012.

Mencermati argumentasi itu, studi banding ke Brasil sebenarnya tidak penting. Studi banding yang telanjur dilakukan di Tiongkok telah mewakili data yang mereka butuhkan di Brasil. Dua negara ini memiliki tipologi sama dalam hal pembangunan desa, kontribusi sektor pertanian terhadap kemunculan Brasil dan Tiongkok sebagai kekuatan ekonomi dunia, maupun tata kelola pertaniannya. 

Bahkan, bisa jadi, hasil studi banding di Tiongkok dan Brasil tidak implementatif dengan pertanian di Indonesia yang di beberapa daerah masih berbasis kearifan local (local wisdom). Jika kemudian hasil studi banding dipaksakan dituangkan dalam regulasi, dampaknya justru akan mengancam kearifan lokal budaya pertanian di Indonesia. 

Lebih tepat jika pansus langsung studi ke desa yang sukses sebagai desa mandiri serta juga berkunjung ke desa paling terbelakang di Indonesia. Tujuannya, komparasi agar pansus memahami kebutuhan regulasi pedesaan.

Alasan lain yang disampaikan oleh pansus soal kesuksesan Brasil memasarkan hasil pertanian juga tidak relevan dengan Indonesia yang menganut liberalisasi pasar. Persoalan lambannya pembangunan desa berbasis pertanian di Indonesia terjadi karena tekanan produk pertanian impor. Petani di desa tidak bisa sejahtera karena harga produk mereka jatuh oleh membanjirnya produk impor. Ini tentu saja berbeda dengan Tiongkok atau Brasil yang pasar pertaniannya sangat tertutup. Dari sini, tampak bahwa Pansus RUU Desa melihat persoalan secara sepotong-sepotong.

UU Desa semestinya telah ada sejak 2001 sebagaimana dijanjikan pemerintah di awal reformasi. Dalam pidatonya pada 16 Agustus 2012 lalu, Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan jika RUU Desa akan diteruskan ke Prolegnas tahun 2013. Memang, regulasi untuk menata desa di Indonesia sangat krusial mengingat Indonesia masih merupakan negara dengan penduduk berbasis pedesaan. Tidak kurang dari 73 persen bermukim di 72.000 desa kita.

Tidak seriusnya pemerintah dalam membangun desa juga terlihat dari minimnya anggaran. Tahun 2012 anggaran untuk desa hanya 1,3 persen dari APBN dan atau sekitar Rp 18,7 tiliun. Ironisnya, dalam RAPBN 2013 yang dibacakan oleh Presiden SBY pada 16 Agustus lalu, anggaran untuk desa menurun drastis. Pemerintah hanya mengusulkan anggaran Rp 0,8 triliun. Padahal, ada usul sebaiknya pemerintah mengalokasikan 5-10 persen APBN untuk desa. Pemerintah setuju 10 persen, namun diambil dari APBD masing-masing.

Desa Inkubasi dan Ruralisasi 

Soal lain yang tidak kalah penting adalah grand design pembangunan desa yang nanti bisa dituangkan dalam UU. Dengan begitu, anggaran bisa digunakan tepat sasaran. Grand design ini tentu harus pula diikuti oleh SDM perangkat desa yang bisa mewujudkan good and clean governance (GCG).

Dalam hal ini, salah satu konsep menarik adalah gagasan desa inkubasi. Yaitu, meredesain desa sebagai hunian harapan yang nyaman. Mengembalikan pesona desa. Hunian penduduk ditata dengan pola komunitas. Bermukim pada spot-spot strategis sehigga mengakselerasi mobilitas masyarakat desa dalam mendinamisasi aktivitas ekonomi mereka.

Desa dijadikan sebagai inkubator-inkubator ekonomi berdasar potensi yang tidak hanya berbasis sumber daya alam (SDA), namun juga berbasis kearifan budaya lokal. Desa diproyeksikan sebagai basis ekonomi pertanian dan berperan sebagai pusat pemeliharaan nilai-nilai sosial budaya, yang tentu saja tetap bernilai ekonomi, misalnya, sebagai desa wisata. Desa berbasis inkubasi ini juga kita harapkan mampu menarik kaum muda perantau intelektual agar kembali membangun desa dengan ilmu yang mereka miliki. 

Selain sebagai penyangga budaya nasional yang kian tereduksi ekspansi budaya asing, ini juga memberikan kesempatan kepada desa agar bisa tetap memajukan pembangunan berbasis sumber daya budaya (intangiable resources). 

Bahkan, kemungkinan terjadi arus perpindahan penduduk dari kota ke desa atau ruralisasi. Orang perkotaan yang jenuh dan merasakan sumpeknya kehidupan metropolitan akan berpikir rasional tinggal di desa dengan potensi ekonomi menjanjikan serta dukungan stabilitas sosial-budaya yang makin minim terdapat di kota. Pesona harmoni alam yang kian langka kita jumpai di kota merupakan magnetisme lain yang juga masih terpelihara di desa.