Tampilkan postingan dengan label Wahyu Dhyatmika. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Wahyu Dhyatmika. Tampilkan semua postingan

Jumat, 16 Mei 2014

Terlambat

Terlambat

Wahyu Dhyatmika  ;   Wartawan Tempo
TEMPO.CO,  16 Mei 2014
                                                
                                                                                         
                                                      
Mengapa orang Indonesia cenderung tak bisa tepat waktu? Mengapa kita kerap menganggap remeh keharusan untuk hadir pada suatu acara persis pada jam yang tertera dalam undangan sang tuan rumah? Kecuali untuk urusan yang teramat penting dan terkait dengan orang yang amat kita hargai-atau takuti-biasanya kita datang terlambat. Lima menit, sepuluh menit, bahkan sampai setengah jam.

Saya pernah mengundang seseorang untuk membicarakan sebuah proyek kerja sama yang teramat penting untuk lembaga kami. Saya harus menunggu sekitar 20 menit, sebelum batang hidungnya muncul dengan permintaan maaf panjang-lebar. Hujan deras, banjir, lalu macet: serangkaian alasan yang sudah amat biasa kita dengar sebagai biang kerok keterlambatan. Tapi, anehnya, saya memaafkan dia. Begitu saja, dengan ringan, dengan penuh pemakluman, maaf saya berikan.

Setelah itu, saya jadi berpikir. Mengapa kekesalan saya menguap dengan begitu cepat? Mengapa saya tidak murka sampai ke ubun-ubun karena dia tak berusaha lebih keras-tak berangkat lebih cepat, misalnya-untuk tepat waktu memenuhi undangan saya?

Jawaban untuk pertanyaan retorika itu menyambar cepat di dalam kepala saya: karena saya juga tak bisa memastikan saya akan selalu datang tepat waktu. Sesederhana itu. Bila saya berada di posisinya, belum tentu saya tidak terlambat. Karena itulah, saya memaafkan keterlambatannya karena saya yakin saya juga berpotensi terlambat bila harus datang ke kantornya.

Kalau begitu, ini seperti lingkaran setan. Sebuah keterlambatan jadi dimaklumi karena semua orang sadar mereka pun berpeluang tidak tepat waktu. Akhirnya, lambat-laun, keterlambatan diterima sebagai budaya, sebagai bagian dari kebiasaan kita.

Perhatikan surat undangan untuk acara apa pun di negeri ini: panitia pasti mencantumkan jam dimulainya acara lebih awal 30 menit sampai 1 jam. Soalnya, panitia yakin hadirin pasti datang terlambat sehingga acara pasti tertunda, setidaknya 30 menit. Akibatnya, mereka yang hadir persis pada jam yang diminta jadi kecele. Sementara mereka yang terlambat malah beruntung.

Kecenderungan ini amat mengganggu. Mengapa kita bisa menenggang rasa untuk jam karet? Mengapa kita permisif soal keterlambatan? Dalam rangka mencari jawaban, saya melakukan studi perbandingan dengan bertanya pada seorang kawan dari Jerman, sebuah negeri yang warganya dikenal disiplin dan amat tepat waktu. "Mengapa orang Jerman jarang terlambat? Apa rahasianya?" saya bertanya.

Jawabannya membuat saya tertohok. Dia bilang, orang Jerman menganggap terlambat adalah sebuah tindakan yang amat kasar dan tidak sopan. Jika Anda datang terlambat memenuhi sebuah janji, mau tak mau, Anda membuat seseorang atau beberapa orang menunggu. "Apa hubungannya menunggu dan sopan santun?" saya mengejar.

Menurut kawan saya: orang yang dipaksa menunggu hanya bisa berpangku tangan, tidak bisa berbuat apa-apa. Dia tidak bisa mengerjakan sesuatu yang seharusnya dia kerjakan jika dia punya waktu. Dia tidak bisa menemui klien lain, atau pergi ke toko untuk membeli buku pesanan anaknya. Pendeknya, dia kehilangan sepotong waktu gara-gara menunggu Anda. "Dengan datang terlambat, Anda merampok sepotong waktu dari kehidupannya."

Saya terenyak. Ketika terlambat disamakan dengan sebuah pencurian, mendadak dia jadi punya makna baru. Tepat waktu bukan hanya soal disiplin semata, tapi juga soal menghargai orang lain. Kalau kita mengakui keberadaan orang lain dan mengapresiasinya sepenuh hati, maka datang terlambat sama saja dengan membuang relasi itu ke tempat sampah.

Dengan perspektif macam itu, mereka yang terlambat memang melakukan perbuatan tak sopan, yang tak bisa diampuni begitu mudah. Tak ada lagi maaf bagimu.

Sabtu, 08 Maret 2014

Lumpur Lapindo

Lumpur Lapindo

Wahyu Dhyatmika  ;   Wartawan Tempo
TEMPO.CO,  07 Maret 2014
                                                                                                                        
                                                                                         
                                                                                                             
Dua bulan lagi, genap sudah delapan tahun bencana lumpur panas Lapindo menjadi bagian dari sejarah Indonesia. Kenangan saya soal bencana lumpur ini tidak datang tiba-tiba menjelang pemilu April mendatang, meski lumpur Lapindo selalu dikaitkan dengan sosok pemilik PT Lapindo, Aburizal Bakrie, yang kini mencalonkan diri menjadi presiden. Ingatan ini mencuat ketika saya membuka-buka buku pelajaran pendidikan lingkungan hidup untuk siswa kelas III sekolah dasar milik anak sulung saya.

Saya kaget karena, di tengah-tengah buku itu, tepatnya di bab tentang bencana alam, ada penjelasan khusus tentang lumpur Lapindo. Lengkap dengan bagan, gambar ilustrasi, dan beberapa paragraf penjelasan, Lumpur Lapindo mendadak hadir kembali di benak saya, kali ini sebagai informasi yang direproduksi untuk kepentingan pendidikan.

Buku pelajaran sekolah itu meletakkan lumpur Lapindo dalam kategori bencana alam bersama sederet musibah lain, seperti banjir, gunung meletus, tsunami, gempa bumi, dan tanah longsor. Penyebab bencana, menurut buku itu, ada dua: kehendak alam dan kelalaian manusia. Tak dijelaskan dengan tegas lumpur Lapindo masuk kategori bencana akibat alam atau manusia.

Buat saya, sah-sah saja mencantumkan lumpur Lapindo dalam buku pelajaran sekolah anak-anak kelas III sekolah dasar. Faktanya, insiden itu memang benar-benar terjadi, dan anak-anak sekolah perlu mengetahui jenis bencana alam macam itu. Tapi hendaknya informasi yang disampaikan lengkap, tidak sepotong-sepotong.

Yang saya baca justru kegamangan sang penulis buku dalam menjelaskan konteks lumpur Lapindo secara seutuhnya. Pertama-tama, lumpur Lapindo ditulis sebagai "Lumpur Lapindo" dan disandingkan sejajar dengan tsunami, gempa, banjir, dan lain-lain. Dia menjadi satu-satunya bencana alam yang menyandang nama perusahaan dalam penyebutannya. Kalau mau adil, seharusnya ada "Kebakaran Hutan RAPP" atau "Banjir UOB", misalnya. Dari sini saja, seharusnya si penulis memberikan alasan mengapa ada nama bencana alam yang spesial macam itu.

Kemudian, buku ini tak menjelaskan dengan tegas apakah pengeboran minyak PT Lapindo Brantas merupakan pemicu dari semburan lumpur panas itu atau tidak. Perdebatan panjang para ahli geologi sama sekali tidak disinggung. Tanpa konteks tersebut, kompleksitas masalah lumpur Lapindo jadi hilang dari perbendaharaan pengetahuan siswa sekolah. Belum lagi kalau mau mengulas aspek politik, ekonomi, dan sosial dari bencana itu.

Sampai sekarang, lautan lumpur cokelat kehitaman yang menenggelamkan ribuan rumah beserta seluruh denyut nadi kehidupan di tiga kecamatan, di Sidoarjo, Jawa Timur, itu masih ada di sana. Saya setuju kita semua harus belajar dari bencana tersebut, termasuk soal cara kita menanganinya, dari semula berusaha menutup lubang semburan dengan aneka metode, sampai kini menyerah lalu membiarkan lumpur mengalir ke laut. Tapi caranya tentu bukan dengan menampilkan fakta sepotong-sepotong dalam beberapa halaman buku pelajaran sekolah dasar. Dibutuhkan sebuah dokumentasi yang sistematis, lengkap dan obyektif agar anak-anak kita bisa belajar dengan benar tentang suatu bencana besar semacam itu.

Kamis, 30 Januari 2014

Mega dan Sonia

                                Mega dan Sonia             

Wahyu Dhyatmika  ;   Wartawan Tempo
TEMPO.CO,  29 Januari 2014
                                                                                                                        
                                                                                         
                                                      
Sebelum 1991, tak banyak orang India yang mengenal Sonia Gandhi. Sosok ibu rumah tangga biasa ini mendadak jadi pembicaraan publik setelah bom bunuh diri menewaskan suaminya, Perdana Menteri India Rajiv Gandhi, pada pekan ketiga Mei 1991. 

Tujuh tahun setelah insiden mengenaskan itu, kader Partai Kongres memilih Sonia menjadi ketua umum mereka. Meski berdarah Italia dan terlahir dengan nama asing Antonia Maino, dia dipercaya untuk  melanjutkan trah kepemimpinan dinasti Gandhi.  

Di Indonesia, pada 1993, sebuah nama baru juga menyeruak di panggung politik nasional. Dialah Megawati Soekarnoputri. Sebagai putri tertua proklamator Bung Karno, Mega punya karisma dan diyakini mewarisi aura kepemimpinan ayahnya. Pada kongres Partai Demokrasi Indonesia (PDI), Mega terpilih menjadi ketua umum. 

Kita semua tahu, itulah awal karier politik Megawati. Meski sempat digulingkan Orde Baru pada 1996, popularitas Mega tak tertahankan. Pada Pemilihan Umum 1999, pemilu demokratis pertama selepas jatuhnya rezim diktator Soeharto, PDI Perjuangan meraup suara terbanyak. Sayangnya-karena tak menggunakan sistem pemilihan presiden langsung-Mega tak otomatis menjadi presiden. Lewat voting di Majelis Permusyawaratan Rakyat, Mega harus puas menjadi wakil presiden. Baru pada 2001, dia  menggantikan Abdurrahman Wahid yang dipaksa turun di tengah jalan. 

Sejak masa-masa awal itu, kemiripan karier politik Mega dan Sonia mulai tampak. Dua perempuan perkasa ini memiliki latar belakang serupa. Mereka tidak pernah berencana terjun ke dunia politik, namun dipaksa oleh keadaan untuk mengambil peran menjadi komandan. Keduanya juga berasal dari dinasti politik terkemuka, yang punya tempat khusus di hati rakyatnya. Indonesia dan India tak akan ada tanpa Sukarno dan Nehru. 

Kemiripan Mega dan Sonia tak berhenti di situ. Sampai kini, Mega masih menjabat Ketua Umum PDI Perjuangan. Dia mencatat rekor sebagai politikus terlama yang  menjabat pucuk pimpinan partai politik di negeri ini. Sonia punya catatan serupa. Dia adalah Ketua Umum Partai Kongres terlama. Tanpa Mega dan Sonia, sulit membayangkan PDI Perjuangan dan Partai Kongres berada dalam kondisinya saat ini.

Sekarang, garis politik dua perempuan berkuasa ini akan kembali menemukan kemiripan. Pada 2004, ketika Sonia Gandhi memimpin partainya meraih kemenangan, dia sebenarnya punya kesempatan untuk menjadi perdana menteri. Tapi, yang mengejutkan, ketika itu Sonia justru mengambil keputusan berani. Dia menyadari keterbatasannya dan menunjuk Manmohan Singh, seorang teknokrat dengan rekam jejak cemerlang, untuk menduduki kursi eksekutif tertinggi di India. 

Dengan keputusannya itu, popularitas Sonia kini justru makin menjulang. Pengorbanannya untuk tidak menduduki posisi politik paling kunci ketika partainya memenangi pemilu menunjukkan visinya yang jernih untuk memajukan India. Pada pemilu berikutnya, 2009, Sonia memimpin partainya untuk kembali menang.

Mega kini menghadapi dilema serupa. Dalam semua survei, PDI Perjuangan bersaing ketat dengan Golkar sebagai calon pemenang pemilu tahun ini. Banyak yang menduga, seandainya partai banteng menang pemilu pada April depan, partai ini akan mengajukan Mega sebagai calon RI-1. 

Pada saat bersamaan, semua tahu, jajak pendapat enam bulan terakhir lebih menjagokan Jokowi. Lewat banyak kesempatan, hampir seluruh kader PDI Perjuangan mendesak Mega untuk memberi jalan kepada Gubernur Jakarta yang baru setahun menjabat itu. 

Kita belum tahu apa sikap Mega nanti. Apa pun, keputusan Mega soal calon presiden partainya akan memperlihatkan apa visinya untuk Indonesia di masa depan. Tak hanya itu, kita pun nanti akan lebih tahu seberapa mirip sebenarnya Mega dengan Sonia itu.

Sabtu, 28 Desember 2013

Keterbukaan Kita

Keterbukaan Kita

Wahyu Dhyatmika  ;   Wartawan Tempo
TEMPO.CO,  28 Desember 2013
  


Pada akhir Oktober lalu, pemerintah Indonesia mendapat giliran menjadi Ketua "Open Government Partnership" untuk setahun ke depan. Dalam proses serah-terima dari Perdana Menteri Inggris David Cameron di London, Wakil Presiden Boediono menegaskan kesiapan Indonesia memimpin lebih dari 60 negara dalam inisiatif keterbukaan global tersebut. 

Dalam pidatonya ketika itu, secara khusus Boediono menyebut aplikasi Lapor! di www.lapor.ukp.go.id sebagai salah satu contoh terobosan dalam membuka ruang selebar-lebarnya bagi partisipasi dan kontribusi warga negara dalam pemantauan kinerja pemerintah.

Melalui aplikasi yang bisa diunduh di telepon genggam Android ataupun BlackBerry itu, setiap warga Indonesia bisa menyalurkan keluh-kesah, sumpah serapah, dan kekecewaan mengenai buruknya pelayanan publik kepada lembaga negara yang berwenang. Laporan  bisa via SMS atau e-mail, dan wajib direspons dalam sepuluh hari kerja.

Program semacam ini tentu patut diapresiasi. Sayangnya, upaya Indonesia menuju pemerintahan terbuka masih jauh dari memuaskan. Contoh sederhana: program Unit Kerja Presiden untuk Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) guna menyatukan semua informasi pelayanan publik pemerintah dalam satu situs terpadu di www.satulayanan.net masih tersendat. Banyak kementerian dan lembaga belum sepenuhnya memberikan informasi yang dibutuhkan publik.  

Tak hanya itu. Sejumlah rencana aksi pemerintah di bidang keterbukaan, seperti memberi akses pada publik untuk memantau kemajuan penanganan perkara kriminal di Mabes Polri, membuka informasi soal lika-liku proses perizinan di Badan Pertanahan Nasional, sampai mengumumkan angka-angka di APBN, termasuk detail nilai rupiah proyek-proyek semua kementerian, juga tersendat. 


Implementasi semangat keterbukaan yang setengah hati ini memberi kesan bahwa program "Open Government" di Indonesia masih dipaksakan dari atas. Para pelaksana di tingkat kementerian/lembaga tampaknya belum menyadari apa urgensi dari program buka-bukaan ini.  

Di tingkat pemerintah daerah, situasinya tak lebih baik. Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), awal Desember lalu, merilis temuan mereka soal keterbukaan informasi anggaran yang sungguh mengejutkan. "Bagi banyak pemerintah kabupaten, mengumumkan anggaran adalah hal tabu," kata Maulana, koordinator Advokasi Fitra, dalam konferensi pers. 


Ini semua membuktikan rendahnya kesadaran aparatur negeri ini  untuk berbagi informasi dengan warga negara. Mereka tak paham bahwa keterbukaan informasi adalah hak mendasar warga negara. Yang tak kalah penting adalah: ketika data mengenai  prosedur perizinan, aturan, anggaran, aset, kinerja, dan sumber daya pemerintah diumumkan secara berkala kepada khalayak ramai, sudut-sudut gelap dalam tata kelola pemerintah yang selama ini leluasa dimanfaatkan oleh para koruptor menjadi terang benderang. Kalaupun nekat, para pencoleng bisa diendus dengan relatif mudah.

Ketika publik tahu apa yang direncanakan punggawa negara, mereka bisa ikut mengawasi. Ujung-ujungnya, ketika tak ada yang disembunyikan, tak ada alasan untuk mencurigai pemerintah. Kepercayaan sosial (social trust) bisa dibangun. Dengan keterbukaan, semua warga bisa bergotong-royong demi kemajuan bersama. 

Rabu, 18 Desember 2013

Dokter Setengah Dewa

Dokter Setengah Dewa
Wahyu Dhyatmika  ;    Wartawan Tempo
TEMPO.CO,  17 Desember 2013

  

Banyak orang marah ketika dokter-dokter di seluruh Indonesia melakukan aksi keprihatinan dan menolak melayani pasien selama satu hari, akhir November lalu. Dokter yang memutuskan mogok bekerja atas nama solidaritas pada koleganya yang dipenjara dituding egois dan arogan.  

Kemarahan publik ini masuk akal. Ketika dokter-dokter memutuskan turun ke jalan, otomatis mereka meninggalkan rumah sakit, puskesmas, dan klinik-klinik tempat mereka bertugas. Para pasien, warga yang membutuhkan perawatan kesehatan, merasa diabaikan. Mereka merasa dinomorduakan.  

Namun, menurut saya, ada alasan lain di balik kemarahan publik ini. Akarnya ada pada perubahan persepsi kita tentang dokter. Dulu kita memandang para dokter bak manusia setengah dewa. Di mata kita, mereka punya pengetahuan ajaib untuk membuat kita sehat dan sembuh dari sakit yang menyiksa. Datang dengan sejumlah keluhan, kita berharap keluar dari ruang periksa dengan tubuh kembali bugar seperti sedia kala. 

Karena itu, di mata kita, dokter adalah sosok mahasempurna. Bicaranya harus lemah lembut, perangainya kudu mulia. Karena itu, kita keheranan ketika ada dokter yang memprotes soal gajinya yang terlambat dibayar. Kita juga tak habis pikir ketika ada dokter yang tak mau ditugaskan di daerah terpencil. Bukankah motivasi seseorang menjadi dokter adalah pengabdian kepada umat manusia? Bahkan tidak dibayar pun seharusnya tidak apa-apa.

Dalam satu bagian di bukunya yang berjudul Blink, Malcolm Gladwell mengutip sebuah riset dari peneliti kasus malpraktek, Wendy Levinson, yang menemukan bahwa semua tuntutan malpraktek yang dialami para dokter di Amerika Serikat sebenarnya tidak ada hubungannya dengan kemampuan medis mereka.

Problemnya ternyata simpel: para dokter yang punya masalah dengan pasien rata-rata menghabiskan waktu lebih sedikit untuk mendengarkan keluhan pasien dibanding dokter yang tak pernah diseret ke pengadilan. 

Riset ini dilengkapi oleh psikolog Nalini Ambady, yang menemukan bahwa, ketika melakukan diagnosis, dokter yang nada suaranya "dominan dan berjarak" kerap bermasalah dengan pasien. Sedangkan dokter yang nada suaranya "hangat dan penuh perhatian" cenderung tak pernah dituduh malpraktek, seburuk apa pun resep yang mereka buat. Pendeknya, kita semua ingin dokter yang ramah, baik budi, dan tidak sombong.

Inilah yang menjadi sumber masalah. Belakangan ini, sosok dokter sebagai "manusia setengah dewa" kian luntur pamornya. Kita sekarang cenderung memandang dokter dengan penuh selidik dan curiga. Soalnya, kita sering terperangah melihat tagihan biaya pemeriksaan kesehatan.  

Kita juga makin sering mendengar kabar soal dokter yang seenak perutnya memeriksa pasien. Banyak cerita soal kerabat yang terpaksa menunggu berjam-jam sambil terbaring kesakitan di ranjang rumah sakit, sedangkan sang dokter entah sedang praktek di mana. Ketika pelayanan kesehatan kian komersial dan menjadi industri dalam skala raksasa, kita mulai melihat dokter sebagai penjual jasa semata.   

Dalam situasi seperti inilah muncul kasus Dokter Ayu di Manado, Sulawesi Utara. Disadari atau tidak, dia adalah korban dari persepsi buruk publik tentang dokter dan pelayanan kesehatan secara umum. Keputusan Majelis Etik Kehormatan Dokter yang menilai Dokter Ayu tidak bersalah menjadi tidak relevan lagi. Semua ingin melihat sang manusia setengah dewa menjadi pesakitan.