Tampilkan postingan dengan label Luki Aulia. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Luki Aulia. Tampilkan semua postingan

Kamis, 21 Desember 2017

Mempertaruhkan Stabilitas Semenanjung Korea

Mempertaruhkan Stabilitas Semenanjung Korea
Luki Aulia ;  Wartawan Kompas
                                                    KOMPAS, 21 Desember 2017



                                                           
Siapa pun tak akan melupakan Perang Korea 1950-1953 yang menewaskan 2,5 juta warga sipil dan tentara dari Korea Selatan, Korea Utara, dan Amerika Serikat. Secara teknis, perang itu belum berakhir karena tidak ada kesepakatan damai. Konflik serupa dapat berulang jika ketegangan di Semenanjung Korea tak kunjung reda.

Situasi di Semenanjung Korea terasa kian panas setelah Korea Utara menguji delapan rudal balistik, termasuk rudal antarbenua. Hal ini dibalas dengan latihan militer bersama antara Amerika Serikat, Korea Selatan, dan Jepang. Bahkan, pada latihan terakhir, pekan lalu, dilibatkan hingga 230 pesawat, termasuk pesawat pengebom milik AS.

Meski ketiga negara menganggap latihan perang sebagai kegiatan rutin, tak bisa disangkal latihan itu dipicu oleh uji coba rudal Korut dengan teknologi yang makin meningkat. Kemajuan teknologi rudal Korut bisa dilihat dari daya jangkaunya yang semakin jauh. Rudal antarbenua Korut mampu meluncur 933 kilometer dengan ketinggian 2.802 kilometer. Korut sesumbar dapat mencapai wilayah AS di Guam.

Jika sudah bisa sampai Guam di Pasifik, Indonesia juga harus bersiap karena wilayah Pasifik Barat berdekatan dengan wilayah-wilayah di Indonesia timur, seperti Sulawesi Utara, Maluku Utara, dan Papua.

Jenis rudal Korut, seperti Taepodong 2, bahkan dapat menjangkau 10.000 kilometer dan KN 08 dapat mencapai Australia karena mampu menempuh 9.000 kilometer.

Belum ada yang tahu mengapa teknologi rudal Korut dapat berkembang secepat itu, apalagi mengingat ekonomi Korut terbatas akibat serangkaian sanksi dari Dewan Keamanan PBB selama bertahun-tahun. Belum diketahui pula apakah Korut sudah menguasai teknologi yang dapat membuat hulu ledak nuklir tetap utuh saat masuk kembali ke atmosfer bumi. Namun, hal itu tampaknya tinggal tunggu waktu untuk terwujud karena komitmen Pemimpin Korut Kim Jong Un sangat besar terhadap pengembangan teknologi senjata.

Kim Jong Un, menurut The New York Times, 15 Desember lalu, memberi ilmuwan rudal dan nuklir dengan insentif tambahan bonus. Ia juga menaikkan status ilmuwan sebagai pahlawan bangsa dan simbol kemajuan bangsa.

Seiring dengan hal itu, Kim Jong Un terus menanamkan doktrin bahwa AS adalah ”setan” dan musuh bangsa. Ia menjadikan sains sebagai alat propaganda rezim, berbeda dari ayahnya, Kim Jong Il, yang memanfaatkan sinema serta seni sebagai alat propaganda.

Meski terjerat dengan berbagai sanksi, Korut terus berusaha mengembangkan teknologi senjata dengan menggali ilmu negara lain seperti Jepang. Michael Madden, pengelola situs Pengawasan Kepemimpinan Korut, menjelaskan, Korut selama ini belajar dari makalah dan jurnal ilmiah Jepang. Korut juga rajin mengirim mahasiswa ke China, India, dan Jerman. Ilmuwan dari negara-negara bekas Uni Soviet direkrut dan digaji 10.000 dollar AS per bulan.

Menghitung kekuatan

Berbekal itu, kekuatan militer Korut tak bisa diremehkan. Guru Besar Politik di MIT dan Direktur Studi Keamanan MIT Barry Posen menilai Korut memiliki 250 peluncur rudal bergerak. Jika peluncur ini disebar, AS mungkin tak akan bisa menghancurkan semuanya dengan cepat. Toh, selama ini AS juga tak selalu berhasil menemukan dan menghancurkan peluncur rudal bergerak.

Meski mayoritas peranti keras militernya termasuk kuno karena dibuat di era Soviet, Korut tetap memiliki tank yang lebih banyak dibandingkan AS (3.500 tank di Korut dan 2.381 tank di AS). Militer Korut juga mengandalkan 1,2 juta tentara, termasuk 100.000 personel pasukan khusus yang terlatih untuk menyelinap masuk Korsel.

Seandainya AS tak mau ”kecolongan” lalu memutuskan menyerang untuk menghancurkan nuklir Korut, pihak yang menjadi korban jelas warga sipil di Korsel. Hal ini terjadi karena Kim Jong Un memilih untuk membalas serangan ke Korsel sebagai sekutu AS terdekat.

Beberapa pengamat juga mempertanyakan kemampuan AS menghadapi Korut. Selama setengah abad terakhir ini, AS terlibat dalam peperangan besar, baik konvensional maupun inkonvensional. Peperangan dengan Korut, jika terjadi, mungkin akan menjadi kombinasi perang konvensional dan inkonvensional. The New Yorker edisi 6 September lalu, mengutip Direktur Eksekutif Institut Internasional Studi Strategi di Washington, Mark Fitzpatrick, menilai perang tidak akan berakhir dengan cepat setelah Korut kalah.

AS bisa saja akan menghadapi situasi seperti Timur Tengah dan Asia Selatan. Pengikut setia Kim Jong Un akan melanjutkan perlawanan dengan bergerilya. ”Korut tak akan jatuh secepat rezim Saddam Hussein (kurang dari sebulan invasi AS) atau Taliban (dua bulan). Ia akan bertahan lebih lama karena rakyat Korut dicuci otak hingga meyakini dinasti Kim titisan dewa dan AS sumber segala kejahatan,” ujar Fitzpatrick.

Scott Snyder dari Dewan Hubungan Internasional AS bahkan memperkirakan Korut akan berakhir kacau seperti Irak atau Libya. Kedua negara ini mengalami kekacauan setelah tak ada lagi kediktatoran.

Berbagai prediksi yang tak menyenangkan itu membuat semua pihak mengutamakan solusi lewat jalur diplomasi, apalagi sanksi ekonomi dari Dewan Keamanan PBB juga tak mempan untuk menghentikan ambisi Korut. AS mendesak China untuk menekan Korut dengan menutup sebagian kerja sama dagangnya. Sebagian dituruti China, tetapi sebagian tidak. China, kini juga Rusia, mendorong dialog dengan Korut sebagai solusi.

Di satu sisi, AS merasa tidak puas jika hanya berdialog. Perlu ada sanksi lebih keras. Namun, Beijing tak mau memberikan sanksi lebih tegas karena khawatir rezim Korut akan jatuh yang kemudian memicu gelombang pengungsi dari negara itu ke China.

Hal itu juga yang menjadi alasan China sampai saat ini menolak desakan penghentian pasokan minyak ke Korut. Harian Global Times di China melaporkan, negara itu tak akan ikut perang jika AS menyerang Korut. Namun, jika hal itu terjadi, menurut Anthony Cordesman di Pusat Studi Strategi dan Internasional di Washington, pihak China akan mencegah AS menggulingkan rezim Korut dan mengubah pola politik di Semenanjung Korea.

Negosiasi

Sudah jelas, tak ada yang menginginkan ada perang lagi di Semenanjung Korea. Untuk itu, pengamat China dari Universitas Yonsei, Korsel, John Delury, menilai solusi paling realistis adalah dialog, negosiasi, dan penyelesaian damai. Tanpa bicara dengan Kim Jong Un atau para penasihat seniornya, tidak akan tercapai kesepakatan. Negosiasi bisa mengurangi risiko, permusuhan, bahkan bisa membangun sedikit kepercayaan.

Dalam dialog atau perundingan itu, fokus AS harus jelas dan spesifik. Tim perunding perlu mendorong moratorium uji rudal dan nuklir, pembekuan produksi senjata nuklir, memperbolehkan inspeksi nuklir, dan meningkatkan transparansi. Korut juga didorong menyetujui nonproliferasi.

Agar bersedia menyetujui syarat itu, AS harus mengakui Korut dengan menjalin hubungan diplomatik dan perdagangan, serta membantu pembangunan Korut. Hal ini bisa dilakukan bersama China, Rusia, Inggris, dan Uni Eropa. Tak ada jaminan Korut akan bersedia menerima tawaran negosiasi ini. Bahkan, Pemerintah AS juga belum tentu mau menerima usulan dari berbagai ahli dan pengamat itu.

Memang tidak akan ada silver bullet atau solusi sederhana untuk persoalan yang rumit seperti di Semenanjung Korea. Namun, paling tidak harus ada upaya dari semua pihak untuk tetap membuka jalur komunikasi dan dialog dengan Korut demi menghindari perang Korea kedua. Jika perang terjadi, semua pihak berada di posisi kalah. Warga sipil, lagi-lagi, menjadi pihak yang paling menderita. ●

Kamis, 17 Desember 2015

Tidak Ada Kompromi untuk Kualitas Guru

Tidak Ada Kompromi untuk Kualitas Guru

Luki Aulia  ;  Wartawan Kompas
                                                      KOMPAS, 17 Desember 2015

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Mulai tahun ini hingga setidaknya lima tahun ke depan ada ratusan ribu guru pegawai negeri sipil pensiun, terutama di jenjang SD dan SMP. Ini bisa menjadi peluang untuk mengisi sekolah dengan guru baru yang berkompetensi lebih baik dan kekinian. Persoalannya, jumlah stok guru baru dengan spesifikasi itu masih terbatas. Untuk mengisi kekosongan guru karena pensiun itu, pemerintah hendak mengerahkan lulusan pendidikan profesi guru dan guru-guru dari sarjana mengajar daerah terdepan, terluar, dan tertinggal.

Seiring dengan itu, pemerintah juga memperbaiki kualitas guru yang ada saat ini. Selama tiga tahun terakhir, pemerintah telah menggenjot peningkatan kualitas kompetensi guru, mulai dari uji kompetensi guru (UKG) untuk memetakan kualitas guru, pelatihan guru, hingga pembenahan lembaga pendidikan tenaga kependidikan sebagai pabrik guru.

UKG, yang diawali dengan uji kompetensi awal di masa Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh, untuk 1,6 juta guru diklaim penting karena pemerintah belum pernah memiliki "peta" kualitas guru. Hasil UKG 2012 menunjukkan, nilai rata-rata dari 1,3 juta guru hanya mencapai 47,84.

Tahun ini, pada era Mendikbud Anies Baswedan, UKG kembali diadakan dengan 2.587.253 guru peserta yang sudah divalidasi bisa ikut UKG, November lalu. Kali ini pesertanya semua guru, bukan hanya guru pegawai negeri sipil. Kemdikbud bulat tekad akan melaksanakan UKG ini setiap tahun seperti ujian nasional. Standar nilai rata-rata akan dinaikkan setiap tahun dari skor 5,5 tahun ini menjadi 8,0 pada 2019.

Pemerintah berjanji, tidak akan ada vonis lulus atau tidak lulus dan hasilnya tidak akan memengaruhi tunjangan profesi guru. Nilai itu hanya akan menjadi dasar pemberian pelatihan setelah UKG, yang berbeda bagi setiap guru. Hasil UKG secara nasional akan keluar akhir Desember karena masih ada UKG susulan hingga 17 Desember. Namun, dari pengamatan di lokasi ujian di beberapa daerah, masih banyak guru yang meraih skor nilai di bawah 50.

Sejak awal ide UKG muncul, pro-kontra tak pernah sepi. Sebagian menilai ini langkah tepat, sebagian lagi menilai tidak tepat jika kompetensi guru hanya dinilai dari ujian yang berlangsung dua jam saja. Apalagi jika UKG dipakai untuk mengukur kompetensi akademik, pedagogi, sosial, dan kepribadian. Poin yang diprotes sesungguhnya terletak pada penggunaan kata "uji kompetensi". Kalau kompetensi yang dimaksud, hal itu juga harus meliputi penilaian kinerja guru di kelas saat mengajar.

Penilaian kinerja guru itulah yang sebenarnya lebih memberi gambaran utuh tentang kualitas kompetensi guru. Pasalnya, yang dinilai adalah praktik guru saat mengajar. Harapannya, akan bisa dilihat apakah murid memahami apa yang disampaikan guru. Adapun UKG hanya menguji pengetahuan atau penguasaan teori.

UKG ini tidak eksklusif hanya kita yang menjalankan, tetapi juga berjalan di Australia dan Amerika Serikat. Bahkan, di Australia, kerangka kompetensi dikembangkan pemerintah bersama guru, organisasi profesi, lembaga pendidikan tinggi, dan serikat guru. Hanya, bedanya, mereka menekankan pentingnya melihat cara guru mengajar di kelas.

Supervisi lemah

Namun, kemudian ada persoalan lain. Penilaian kinerja guru yang semestinya bisa menjadi peta kualitas guru ternyata tidak sesuai harapan. Titik masalahnya ada pada proses menilai kinerja yang tak semuanya obyektif dan rinci. Bahkan, kepala sekolah dan pengawas sekolah yang semestinya bertanggung jawab mendampingi dan mengevaluasi guru dan cara mengajarnya mayoritas tidak berfungsi dengan baik.

Baik kepala sekolah maupun pengawas sekolah hanya fokus di administrasi saat menilai kinerja guru. Banyak kepala sekolah bahkan merasa tidak mampu menilai secara profesional dan memberi saran pedagogi kepada guru. Ini tidak mengherankan jika melihat hasil uji kompetensi kepala sekolah dengan nilai rata-rata hanya 45,92 dan pengawas sekolah 41,49. Dari lima kompetensi yang dinilai, dimensi supervisi, yang menjadi tugas pokok kedua posisi itu, justru paling rendah (36,45). Sementara kemampuan manajerial paling kuat (48,87).

Padahal, apabila kepala sekolah dan pengawas sekolah menjalankan fungsinya dengan benar, Itje Chodidjah, pelatih guru nasional dan anggota Dewan Pendidikan DKI Jakarta, meyakini, tidak perlu ada UKG lagi. Setiap guru akan memiliki rekam jejak di kepala sekolah dan pengawas sekolah sehingga peta kualitas guru di setiap pelosok daerah akan ada dan senantiasa diperbarui.

"Susah mengubah pola pikir pengawas sekolah. Mereka lebih suka berkutat dengan teori. Kalau harus mendampingi guru, banyak yang enggan," kata Rahmat, pengawas sekolah di Bogor.

Karena pengawas sekolah kerap tak hadir mendampingi guru, harapan guru bertumpu pada kelompok guru, seperti musyawarah guru mata pelajaran dan kelompok kerja guru. Mereka butuh tempat untuk bertukar cerita atau berbagi pengalaman, masalah, ide, dan solusi.

Peran pengawas sekolah yang tampak lemah ini barangkali karena kini posisi pengawas menjadi lebih seperti birokrat dengan kantor di dinas pendidikan. Memang, kata Itje, pengawas adalah jembatan antara birokrat dan sekolah.

Namun, menurut Rahmat, sesungguhnya peran pengawas kini melemah karena mereka tak bisa lagi memberi rekomendasi untuk promosi atau mutasi. Kini, tugas pengawas mendampingi guru saja. Untuk itu, bagi Rahmat, yang bisa dilakukan ialah berkolaborasi dengan kepala sekolah, mulai dari merencanakan pembelajaran supaya tahu materi apa yang akan disampaikan dan pendampingan seperti apa yang bisa diberikan.

"Sekarang bagaimana caranya bekerja sama menggerakkan kepala sekolah. Tugas kami akan mudah jika tahu rencana atau visi pendidikan apa yang dikembangkan daerah," katanya.

Pabrik "abal-abal"

Dua posisi penting di sekolah itu menjadi semakin berat karena kualitas guru yang harus didampingi pun beragam. Ini karena mereka lulus dari lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK) yang juga beragam atau bahkan dari kampus "abal-abal", meminjam istilah pengamat pendidikan HAR Tilaar untuk menyebut lembaga bermasalah atau tak berkualitas. Jumlah kampus guru abal-abal bertambah seiring meningkatnya anak muda yang ingin menjajal profesi guru. Kini, profesi itu menggiurkan karena ada tunjangan profesi guru.

Karena sudah "pisah ranjang", butuh kerja sama Kemdikbud dengan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi untuk membenahi LPTK, mulai dari sistem perekrutan calon mahasiswa hingga kurikulumnya. Jika beres, bahkan semestinya LPTK bisa menangani UKG yang menurut HAR Tilaar merupakan tanggung jawab LPTK, tetapi kini "direbut" Kemdikbud.

Langkah yang saat ini diambil untuk mendapat guru berkualitas ialah memberlakukan pendidikan profesi guru (PPG). Ini tidak mudah, seleksinya ketat.

Guru wajib mengajar di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) satu tahun setelah strata satu melalui program Sarjana Mendidik di daerah 3T dan PPG berasrama 6-12 bulan. Sistem ini dinilai Amich Alhumami dari Bappenas dapat menjadi model peningkatan kualitas guru. "Syaratnya, mahasiswa yang direkrut harus bibit terbaik," ujarnya.

Sumber daya manusia terbaik yang menjadi guru inilah kunci keberhasilan pendidikan di beberapa negara. Kebijakan pemerintah sebagus apa pun tidak akan ada hasilnya jika tidak diikuti kemauan guru untuk memperbaiki diri dengan mengikuti perubahan dunia pendidikan, seperti memakai model pembelajaran aktif dan partisipatif. Zaman kian cepat berubah dan lama-lama guru yang kaku tidak akan laku.

Jumat, 13 Juni 2014

Terjebak Perencanaan “Poco-Poco”

DISKUSI FRI-KOMPAS

Terjebak Perencanaan “Poco-Poco”

Luki Aulia  ;   Wartawan Kompas
KOMPAS,  10 Juni 2014
                                                
                                                                                         
                                                      
PADA era pasar bebas, mau tidak mau kita harus mampu berkompetisi sekaligus berkolaborasi dengan negara lain. Bekalnya, sumber daya manusia yang memiliki kompetensi keahlian sesuai kebutuhan pasar. Untuk mendapatkan sumber daya manusia berdaya saing tinggi, tak ada cara lain selain memperbaiki pendidikan, khususnya perguruan tinggi.

Sayang, perguruan tinggi kita masih lemah atau ”dilemahkan” sehingga gagal menghasilkan sumber daya manusia (SDM) yang dibutuhkan. Sebagian disebabkan oleh kebijakan dan perencanaan pemerintah yang maju mundur seperti sedang menari poco-poco.

Pada awal tahun ini ada kabar menggembirakan dari Global Competitiveness Report 2013. Daya saing Indonesia naik 12 peringkat dari peringkat ke-50 dari 144 negara (2012-2013) menjadi peringkat ke-38 dari 148 negara (2013-2014). Kenaikan 12 peringkat ini berkat kenaikan pada poin inovasi, pendidikan tinggi, dan pelatihan. Pemerintah mengklaim ini berkat kebijakan yang fokus pada inovasi dan pendidikan tinggi, terutama pembukaan akses seluas-luasnya atau peningkatan angka partisipasi di perguruan tinggi.

Namun, kalangan akademisi dan praktisi pendidikan menilai, peningkatan daya saing itu tidak sesuai harapan karena masih banyak pekerjaan rumah yang mengganjal, setidaknya di perguruan tinggi. Padahal, perguruan tinggi diharapkan menjadi motor pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan produksi dalam negeri. Motor itu hanya bisa efektif jika perguruan tinggi dibekali ruang gerak luas untuk berkembang. Selain itu, harus ada keberpihakan dan kebijakan yang memungkinkan produk riset perguruan tinggi dimanfaatkan serta diproduksi industri dan pebisnis.

Peran penting perguruan tinggi di era globalisasi ini menjadi tema diskusi panel Forum Rektor Indonesia (FRI) dan Kompas bertema ”Otonomi Kampus, Sinergi Perguruan Tinggi dan Lembaga-lembaga Riset”, 19 Mei 2014.

Dalam diskusi disepakati tiga tantangan yang sedang kita hadapi, yakni perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang pesat, globalisasi dan ekonomi bebas ASEAN 2015, serta keterbatasan sumber daya alam. Melihat tantangan itu, perguruan tinggi dituntut menghasilkan SDM berkualitas dan memiliki kompetensi keahlian yang sesuai kebutuhan. Untuk itu, perguruan tinggi harus menitikberatkan pada riset dan membekali mahasiswa dengan kompetensi yang dibutuhkan di era globalisasi dan keterbukaan pasar. Perguruan tinggi harus membantu Indonesia memenangi kompetisi global tidak hanya di negara lain, tetapi juga di rumah sendiri, karena semua pasar sudah jadi pasar global.

Dalam laporan Bank Dunia ”Putting Higher Education to Work: Skills and Research for Growth in East Asia” tahun 2012 disebutkan, negara-negara Asia Timur berhasil menjadi kekuatan ekonomi baru dunia karena mengoptimalkan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi. Negara-negara itu antara lain Tiongkok, India, Jepang, Korea Selatan, Taiwan, dan Malaysia. Mereka mengoptimalkan pendidikan tinggi untuk menghasilkan keahlian yang dibutuhkan pemberi kerja dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang digunakan industri nasional.

Indonesia memiliki peluang besar, apalagi ketika saat ini roda perekonomian dunia berada di Asia. Laporan itu juga menyebutkan, industri mencari SDM yang mampu menyelesaikan masalah, terampil berkomunikasi, bagus dalam manajemen, dan mengantongi keterampilan lain yang mendukung peningkatan produktivitas. Perguruan tinggi dan lembaga penelitian memiliki kesempatan bekerja sama mengembangkan dan menerapkan teknologi baru untuk mendorong pertumbuhan.

Tidak sinkron

Jika kita ingin ikut sukses, harus ada perubahan mendasar, perubahan pola pikir pembuat kebijakan dan masyarakat. Semua harus sepakat terlebih dahulu bahwa sudah seharusnya perguruan tinggi bekerja sama dengan industri karena perguruan tinggi memiliki mandat besar menopang pembangunan ekonomi berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi. Jangan sampai ada pemahaman perguruan tinggi menjadi instrumen kapitalisme global dan tercerabut dari kebudayaan.

Indonesia memiliki peluang menjadi ekonomi ketiga Asia dan ekonomi kelima dunia jika dikelola pemerintahan yang efektif dan bersih dari korupsi. Posisi kita juga tidak jelek-jelek amat karena berada di peringkat ke-10 dunia (Bank Dunia) dengan produk domestik bruto (PDB) 2 triliun dollar AS. Sayang, pertumbuhan ekonomi kita hanya berdasarkan konsumsi dan ekspor barang-barang mentah. Melalui riset, kita bisa meningkatkan nilai tambah dari produk yang diekspor.

Karena riset inilah kita tidak memiliki daya saing kuat. Riset di perguruan tinggi dan lembaga riset belum sinkron dengan kebutuhan dan tumpang tindih sehingga tidak efisien. Perlu ada rekonstruksi birokrasi riset di perguruan tinggi supaya optimal meningkatkan daya saing bangsa.

Jika dilihat dari anggaran belanja pemerintah untuk penelitian dan pengembangan (litbang), jumlahnya pun masih rendah. Kondisi Indonesia saat ini stagnan selama 10 tahun terakhir. Dalam catatan studi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, investasi belanja untuk litbang hanya 0,08 persen dari PDB. Bahkan, jumlahnya hanya 0,07 persen (Rp 5,5 triliun) pada tahun 2012 dan Rp 5,1 triliun tahun 2013. Belanja litbang di perguruan tinggi Rp 1,7 triliun, yang mayoritas sumber dananya berasal dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) 70 persen, pemerintah non-Kemdikbud (16,5 persen), lembaga nirlaba (5,1 persen), swasta/industri (4 persen), sumber dana lain (3,8 persen), dan lembaga multilateral (0,52 persen).

Masalah mendasar adalah peran perguruan tinggi yang belum optimal karena ada kendala, yakni kurang mampu menciptakan kompetensi keahlian untuk melakukan riset nasional. Kita belum bisa melakukan itu dengan baik karena kebijakan selama ini baru terfokus pada membangun kapasitas institusional perguruan tinggi, belum mengubah lingkungan sistem pendidikan tingginya. Namun, perguruan tinggi juga tidak bisa sepenuhnya disalahkan karena produk riset perguruan tinggi tidak dapat digunakan. Perguruan tinggi tidak mungkin memproduksi hasil risetnya tanpa didukung industri dan pebisnis. Negara tidak memberi ruangan cukup agar hasil riset perguruan tinggi bisa diproduksi dan digunakan pasar.

Jika dilihat dari jumlah tenaga ahli atau tenaga insinyur yang ada saat ini pun, itu jelas tidak bisa mengangkat posisi Indonesia. Khusus untuk peneliti saja, idealnya untuk negara sebesar Indonesia dibutuhkan setidaknya 200.000 peneliti. Jumlah yang ada saat ini jauh dari angka itu. Tenaga litbang di sektor industri manufaktur saja hanya 7.298 orang. SDM litbang terbesar berada di sektor pemerintah (27.261 orang), universitas (24.867 orang), dan industri (10.867 orang). Komposisi terbesar SDM peneliti ada di universitas (54 persen).

Pendidikan vokasi

Mengapa bisa demikian? Penyebabnya, ada ketidakcocokan antara kebutuhan dan ketersediaan. Perguruan tinggi lebih banyak menghasilkan akademisi (87,5 persen) dan hanya 12,5 persen lulusan pendidikan vokasi yang justru lebih siap pakai. Padahal, kebutuhan akademisi paling hanya 25 persen. Sayang, pendidikan vokasi, mulai dari D-1 hingga master dan doktor terapan, selama ini dinomorduakan. Untuk itulah, pemerintah membuat akademi komunitas di wilayah-wilayah ekonomi terpenting sejak 2012. Tujuannya, mengubah wajah angkatan kerja Indonesia yang mayoritas lulusan SD ke bawah (55 persen), SMA (46 persen), dan perguruan tinggi (10 persen).

Saat ini, pemerintah juga sudah memetakan SDM melalui perencanaan SDM mengikuti prioritas pembangunan yang akan dilakukan. Kemdikbud diminta menghitung kebutuhan SDM dan dengan kompetensi apa. Hal itu karena tidak pernah ada perencanaan jumlah SDM yang dibutuhkan, dengan kompetensi apa, dan untuk bidang apa. Akibatnya, SDM yang direkrut tidak sesuai kebutuhan. Harapannya, dengan SDM yang cocok dan hasil riset perguruan tinggi yang sesuai kebutuhan, daya saing kita akan sama kuatnya dengan raksasa Asia lain.

Sabtu, 03 Mei 2014

Anggaran Besar, tetapi Tanpa Target

Mencari Arah Pendidikan Indonesia

Anggaran Besar, tetapi Tanpa Target

Luki Aulia  ;   Wartawan Kompas
                                                           KOMPAS, 03 Mei 2014        
                                                                                                                       
                                                                                         
                                                             
Sejak konstitusi menetapkan alokasi anggaran fungsi pendidikan minimal 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara pada 2009, bidang pendidikan selalu bergelimang anggaran. Tahun ini saja jumlahnya mencapai Rp 368 triliun. Sayang, kesenjangan kondisi pendidikan masih kasatmata.
Kesenjangan itu dikarenakan kebijakan pendidikan dibuat berdasarkan anggaran yang tersedia. Akibatnya, kebijakan lebih terasa sebagai proyek yang selalu berganti setiap kali pergantian pemimpin.

Pendekatan input atau pendekatan anggaran dalam penyusunan kebijakan pendidikan seperti itu dinilai keliru. Seharusnya program ataupun kebijakan dirancang atas dasar kebutuhan dan anggarannya yang harus fleksibel menyesuaikan dengan program prioritas atau target capaian pendidikan, misalnya dalam 5-10 tahun ke depan. Jika itu yang dilakukan, dijamin tidak akan ada anggaran yang terbuang percuma ataupun tidak terserap.

Efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran pendidikan bisa tercapai jika saja pemerintah berani menetapkan target capaian yang terukur sehingga dapat dievaluasi. Barulah nanti ditentukan jumlah anggaran yang dibutuhkan. Belum juga jelas target hasil pendidikan yang hendak dicapai, anggaran sudah langsung dipatok 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Itu pun mayoritas langsung ditransfer ke daerah.

Jika target capaian yang ditentukan terlebih dahulu, bisa jadi anggaran pendidikan yang dibutuhkan akan lebih atau justru kurang dari 20 persen. Itu seharusnya bisa dilakukan, terutama jika kita sama-sama sepakat bahwa peningkatan kualitas pendidikan merupakan urusan paling mendesak bagi bangsa.

Masalah anggaran pendidikan tersebut menjadi salah satu bahasan diskusi kerja sama Kompas-Persatuan Guru RI (PGRI) ”Mencari Arah Pendidikan Indonesia”, 21 April lalu. Para pembicara dalam diskusi tersebut ialah Rektor Universitas Islam Syarif Hidayatullah Jakarta Komaruddin Hidayat, Ketua Umum Pengurus Besar PGRI Sulistiyo, pengajar dari Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia Faisal Basri, dan Direktur Pendidikan Karakter Education Consulting Doni Koesoema dengan moderator Ketua Departemen Penelitian dan Pengembangan PGRI Mohammad Abduhzen.

Ukuran keberhasilan

Selama ini, ukuran keberhasilan proses pembelajaran pendidikan formal hanya dilihat dari tingkat kelulusan ujian nasional (UN) dan banyaknya prestasi kemenangan dalam berbagai olimpiade nasional ataupun internasional. Ukuran prestasi pada kedua hal itu pula yang mendasari pemberian insentif atau beasiswa kepada sekolah atau murid. Bagi sekolah dengan nilai UN terendah akan diberi insentif khusus untuk meningkatkan kualitas pendidikannya. Bagi anak-anak pemenang olimpiade, yang jumlahnya tidak banyak, dijanjikan masa depan gemilang dengan beasiswa hingga pendidikan tinggi.

Seperti cara kerja pemadam kebakaran atau dokter, program kebijakan pendidikan yang dibuat tidak hanya berdasarkan anggaran, tetapi juga responsif saja. Seakan tanpa target jangka panjang yang jelas dan terukur. Generasi seperti apa yang hendak dibentuk agar mempunyai daya saing kuat? SDM dengan keahlian spesifik apa yang kita butuhkan agar mampu mendorong perekonomian bangsa ini? Indonesia akan menjadi negara dengan kekuatan dan keunggulan di sektor apa nantinya? Pertanian? Kelautan? Pertanyaan-pertanyaan itu seharusnya menjadi fondasi penyusunan kebijakan pendidikan.

Mengingat semakin dekatnya pasar terbuka, seharusnya pemerintah lebih berani menetapkan target capaian tinggi, bahkan berstandar internasional. Kondisi anak-anak kita, jika dibandingkan dengan anak lain di berbagai negara, setidaknya dari sisi akademik, belumlah membanggakan. Setidaknya, itu yang terlihat di hasil tes internasional, seperti Programme for International Student Assessment (PISA), Trends in International Mathematics and Science Study (TIMSS), dan Progress in International Reading Literacy Study (PIRLS). Ketiga tes itu menunjukkan kemampuan berhitung (math), sains, dan memahami konteks (reading) berada di peringkat terbawah. Indonesia hanya sedikit lebih baik dari Ghana dan, yang jelas, jauh tertinggal dari tetangga terdekat, seperti Thailand dan Malaysia.

Wajar saja jika hasil pendidikan Indonesia belum sesuai harapan dan belum bisa menggerakkan roda perekonomian dengan lebih cepat. Itu karena pendekatan input atau anggaranlah yang digunakan. Anggaran fungsi pendidikan justru lebih banyak digunakan untuk birokrasi pendidikan, bukan untuk kepentingan murid atau peningkatan kualitas pendidikan. Karena pendekatan input itu pula, pembuatan program terkesan untuk menghabiskan anggaran saja.

Anggaran fungsi pendidikan bisa tiba-tiba naik pada Juni atau Juli tahun anggaran karena subsidi BBM naik. Lalu, tergopoh-gopohlah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membuat rencana penggunaan anggaran. Yang paling masuk akal dan bisa dengan cepat menghabiskan anggaran dalam waktu singkat ialah dengan memberikan bantuan dan beasiswa pendidikan sebanyak-banyaknya.

Tidak efektif

Anggaran fungsi pendidikan 20 persen dari APBN dinilai tidak efektif meningkatkan kualitas pendidikan karena anggaran itu dibagi-bagi ke kementerian/lembaga lain yang juga menyelenggarakan fungsi pendidikan. Dari total anggaran Rp 368 triliun, alokasi terbesar justru ada di pos transfer daerah hingga Rp 238,6 triliun (mayoritas untuk tunjangan guru/dosen dan gaji). Barulah kemudian alokasi untuk Kemdikbud sebesar Rp 80,6 triliun, Kementerian Agama Rp 42,5 triliun, dan sisanya di 16 kementerian/lembaga lain sebesar Rp 7,05 triliun.

Dari Rp 80,6 triliun anggaran Kemdikbud, ada anggaran yang mengikat sebesar Rp 61,01 triliun untuk bantuan siswa miskin, beasiswa Bidikmisi, bantuan operasional PTN, bantuan operasional menengah, tunjangan guru/dosen, dan gaji. Ada pula program prioritas nasional, seperti wajib belajar sembilan tahun, Kurikulum 2013, pendidikan menengah universal, dan sarana prasarana pendidikan tinggi Rp 18,2 triliun (22,56 persen).

Melihat postur anggaran seperti ini, pemerintah sepertinya masih menitikberatkan pada kuantitas dan akses demi menggenjot angka partisipasi anak di sekolah. Berbagai bantuan dan beasiswa dikucurkan agar semua anak usia sekolah bisa bersekolah dan mampu bertahan selama mungkin supaya tidak putus sekolah.

Dari pandangan pemerintah selama ini, dampak pemanfaatan anggaran fungsi pendidikan 20 persen dari APBN itu memang diakui belum terasa seluruhnya karena baru dimulai tahun 2009. Meski demikian, Kemdikbud mencatat capaian yang mulai terlihat, seperti kenaikan angka partisipasi kasar (APK) perguruan tinggi dari 18-19 persen tahun 2009 menjadi 27 persen pada 2012. Dampak anggaran fungsi pendidikan itu membutuhkan proses panjang, tak cukup hanya lima tahun.  

Minggu, 29 Juli 2012

Miskin Bukan Hambatan untuk Maju


Miskin Bukan Hambatan untuk Maju
Luki Aulia ; Wartawan Kompas
KOMPAS, 24 Juli 2012

Tidak pernah terbayangkan sebelumnya oleh Dade (18) dan Vera (18) bisa kuliah ke luar negeri. Bisa menyelesaikan pendidikan SMA saja sudah sangat beruntung. Maklum, keduanya bukan dari keluarga yang berkecukupan. 

Dade Daflian Abryantoni adalah anak penjahit kecil-kecilan di Malang, Jawa Timur. Adapun Vera Dona anak penjaga toko di Palembang, Sumatera Selatan.

Sekitar tiga tahun lalu, hampir saja Dade mengurungkan impiannya melanjutkan sekolah ke SMA. Dengan penghasilan ayahnya, Sunarto, yang tidak menentu sebagai penjahit kecil-kecilan di rumah, Dade semula memilih bekerja membantu orangtuanya.
Sebagai anak tunggal dari pasangan Sunarto-Sri Kustya Dewi, Dade merasa bertanggung jawab membantu ekonomi keluarganya. Apalagi karena sekarang ibunya tidak lagi bekerja sebagai buruh pabrik rokok karena sudah tidak kuat.

Ketika hampir putus asa, tiba-tiba datang tawaran beasiswa dari SMA Negeri 10 Malang. Namun, bukan untuk bersekolah di sana, melainkan tawaran beasiswa Sampoerna Foundation.

”Saya tertarik karena ada beasiswanya. Ada syarat, harus buat karangan dalam bahasa Inggris. Karena bahasa Inggris saya tidak bagus, baru bisa selesai dua hari,” kata Dade yang sebelumnya bersekolah di SMP Negeri 1 Malang.

Pengalaman serupa dirasakan Vera yang berasal dari Indralaya, Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Penghasilan kedua orangtuanya sebagai penjaga toko selalu pas-pasan untuk membiayai kebutuhan sekolahnya ketika masih di SMP Negeri 1 Indralaya.
Kini, dengan bantuan dan beasiswa tiga tahun di Sampoerna Academy, Vera meraih kesempatan kuliah ilmu politik di University of Hawaii at Manoa, Amerika Serikat. Kesempatan itu tidak mudah diperoleh karena ia harus berusaha keras meraih nilai terbaik dalam SAT dan TOEFL.

”Setelah terpilih, saya disuruh pilih universitasnya. Akhirnya saya pilih di Hawaii,” kata Vera.

Ayahnya semula khawatir karena Vera jauh dan akan sendirian. Namun, ibunya mendukung karena bisa kuliah di luar negeri merupakan kesempatan langka. ”Kini kedua orangtua mendukung. Mudah-mudahan doa orangtua menjadi berkah,” kata Vera.

Fasih Bahasa Inggris

Sampoerna Foundation membuka kesempatan sekolah jenjang SMA bagi siswa dari keluarga prasejahtera, tetapi berprestasi. Sekolah itu didirikan di Malang, Palembang, dan Bogor dengan jumlah siswa keseluruhan 993 orang. Siswa diseleksi dari keluarga yang betul-betul miskin, tetapi punya kemauan kuat belajar. Selama tiga tahun, siswa mendapat beasiswa dan tinggal di asrama.

”Tinggal di asrama untuk pembentukan karakter, melatih disiplin, kemandirian, dan mempererat rasa kekeluargaan sesama siswa,” kata Managing Director Putera Sampoerna Foundation Nenny Soemawinata.

Karena berasal dari keluarga prasejahtera, banyak siswa yang awalnya kaget dengan kondisi asrama. Misalnya, ada beberapa siswa yang tak mengenal selimut, tak biasa tidur di tempat tidur empuk, kuatnya rasa minder atau rasa tidak percaya diri siswa, pemalu, dan tak fasih berbahasa Inggris.

Namun, semuanya itu berubah setelah tiga tahun sekolah dan tinggal di asrama. Rasa percaya diri siswa tumbuh dan berkembang, siswa memiliki disiplin tinggi, jiwa kepemimpinan tumbuh, hingga fasih berbahasa Inggris. Maklum saja, bahasa Inggris menjadi bahasa sehari-hari di sekolah itu. Semua mata pelajaran disampaikan dalam bahasa Inggris kecuali Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan serta Bahasa Indonesia.

”Bahkan, tugas-tugasnya pun dikerjakan dalam bahasa Inggris,” kata Dade yang berasal dari Tanjungrejo, Malang, dan akan melanjutkan pendidikan ke teknik mesin di Lone Star Community College, Amerika Serikat.

Bukan hanya Dade yang akan melanjutkan pendidikan ke luar negeri. Tahun ini Sampoerna Academy yang didirikan Sampoerna Foundation meluluskan 226 siswa dari SMA yang ada di Malang dan Palembang.

Dari 226 siswa tersebut, 15 orang diterima di perguruan tinggi negeri melalui jalur undangan dan 129 siswa lulus jalur ujian tulis seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri. Selain itu, 25 siswa juga akan melanjutkan pendidikan ke sejumlah perguruan tinggi di Amerika Serikat, seperti Texas Tech University, University of Missouri, University of Minnesota, West Virginia University, University of Hawaii at Manoa, University of Kentucky, serta Lone Star Community College.

Amerika Serikat menjadi pilihan karena baru universitas-universitas tersebut yang menjalin kerja sama dengan Sampoerna Foundation. Dalam kerja sama itu, Sampoerna Foundation memberikan beasiswa dan pinjaman biaya hidup bagi mahasiswa selama kuliah.

Setelah lulus menjadi sarjana dan bekerja, mereka harus mengembalikan pinjaman biaya hidup tersebut kepada Koperasi Siswa Bangsa yang didirikan siswa-siswa Sampoerna Academy.

Pengembalian pinjaman tersebut tanpa bunga dan ditujukan untuk pinjaman adik-adik kelas mereka agar program pengiriman siswa kuliah ke luar negeri bisa terus berjalan,” kata Nenny.

Jauh dari Orangtua

Berpisah dari orangtua dan tinggal nun jauh di Amerika Serikat tentu tak terbayangkan sebelumnya. Namun, para orangtua merasa bangga kepada anak-anak mereka.
”Ia harus lebih baik daripada saya,” kata Suwito bersama istrinya, Srinawati. Anak mereka, Evie Susilowati, akan melanjutkan kuliah di jurusan teknik penerbangan di University of Minnesota. Suwito kini berdinas di kepolisian Madiun, Jawa Timur.

Rasa bangga juga menyelimuti orangtua siswa yang lain. Mereka tidak menyangka anak mereka bisa kuliah di Amerika Serikat tanpa mengeluarkan biaya sedikit pun atau bisa kuliah di perguruan tinggi terkemuka di Tanah Air.

Mereka merasa yakin, lilitan kemiskinan tidak bisa dijadikan alasan bagi anak-anak mereka untuk maju, belajar, dan meraih cita-cita demi kemajuan bangsa. ●