Tampilkan postingan dengan label René L Pattiradjawane. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label René L Pattiradjawane. Tampilkan semua postingan

Rabu, 19 Mei 2021

 

Kudeta Menuju Demokrasi Kompromi

René L Pattiradjawane ;  Ketua Centre for Chinese Studies-Indonesia dan Associate Fellow di Habibie Center

KOMPAS, 19 Mei 2021

 

 

                                                           

Apakah Myanmar akan seperti Suriah dengan korban jiwa masif dan migrasi penduduk sipil ke berbagai penjuru perbatasan?

 

Ini pertanyaan hipotetis yang mengerikan, tak terbayangkan, dan bisa jadi kenyataan tak terelakkan. Pasca pertemuan para pemimpin ASEAN (ALM) beberapa pekan lalu, ada kesan lima konsensus yang disepakati jadi prematur dan tak bisa bergerak untuk diejawantahkan.

 

Organisasi internasional termasuk PBB sudah membahas kondisi terakhir Myanmar yang mengarah seperti Suriah. Krisis Suriah dimulai ketika unjuk rasa pro-demokrasi Maret 2011 berubah jadi penangkapan dan penyiksaan anak-anak muda yang mencoret tembok dengan slogan revolusi di sekolah mereka. Ini memicu protes di seluruh negeri menuntut mundurnya Presiden Bashar al-Assad.

 

Tanda ke arah memburuknya situasi Myanmar pasca-kudeta Tatmadaw (militer Myanmar) awal Februari, kian nyata ketika para pengunjuk rasa mulai menggunakan cara demonstrasi dadakan (flashmob). Dan ini bagian dari strategi pemerintah bayangan bentukan para anggota parlemen Myanmar hasil pemilu November 2020. Mereka membentuk Pemerintahan Persatuan Nasional (NUG), mengklaim sebagai pemerintahan sah dan berdaulat di Myanmar.

 

Dalam kondisi ini, perubahan cepat menuju perang saudara tak terelakkan, khususnya ketika NUG mulai membangun jaringan dengan kelompok-kelompok organisasi etnis bersenjata (EAO) dan membentuk kekuatan angkatan bersenjata sendiri sebagai Tentara Persatuan Federal. Ada persoalan dengan niatan NUG ini untuk menjadi penggiat anti junta membangun perlawanan bersenjata.

 

Pertama, ada niatan jelas rakyat akan dikorbankan ketika perlawanan bersenjata ditegakkan. Para politisi dan elite Bamar sebagai etnik mayoritas, sengaja mengarahkan perlawanan pada Tatmadaw yang terlatih dan berpengalaman dalam berbagai medan pertempuran (terutama pemberontakan bersenjata melawan etnik separatis di perbatasan), mendorong rakyat langsung jadi korban.

 

Kedua, dari awal pembentukan NUG, ada niatan tak tulus untuk membentuk federasi Myanmar yang melibatkan kelompok etnis minoritas yang mencapai 135 etnik. Kabinet bayangan NUG tak melibatkan etnik Rohingya, sehingga sulit bagi ASEAN melihat keseriusan elite politik Bamar sebagai mayoritas dalam mempromosikan dan mendorong demokrasi sejati bagi kelompok-kelompok etnis yang telah lama terpinggirkan mencari otonomi dan hak mereka di federasi Myanmar.

 

Pertikaian proksi

 

Dalam situasi dan kondisi seperti ini, ASEAN menjadi bimbang dan sulit menentukan posisi cara membantu Myanmar yang di ambang perang saudara, bukan hanya antara elite politik Bamar dan Tatmadaw tapi juga berhadapan dengan perlawanan EAO di wilayah-wilayah perbatasan Thailand, China, dan India. Bisa dipastikan, pegerakan anti-kudeta melawan junta Tatmadaw akan berubah menjadi pertikaian berkepanjangan melibatkan secara langsung maupun proksi kekuatan-kekuatan negara besar luar kawasan.

 

Pernyataan Jenderal Senior Min Aung Hlaing seusai ALM juga tak mendukung upaya ASEAN membantu penyelesaian pertikaian politik domestik Myanmar yang mengancam keamanan regional Asia Tenggara. Hlaing yang juga menjabat ketua Dewan Administrasi Negara Myanmar, seusai menghadiri ALM di Jakarta menyatakan, semua persyaratan dalam lima konsensus yang dirumuskan hanya bisa dijalankan bila “keadaan negara stabil.”

 

Pernyataan Hlaing jelas mengulur waktu yang tak masuk akal. Tercapainya penegakan hukum, ketertiban dan pemulihan perdamaian dan ketenteraman di Myanmar tak butuh ASEAN untuk mencarikan solusi damai menghindari jatuhnya korban maupun dialog konstruktif mempertahankan demokrasi di negara itu.

 

Di ASEAN sendiri masih jadi perdebatan seberapa jauh organisasi ini bisa terlibat menerapkan kelima konsensus. Sultan Brunei sebagai ketua bergilir tahunan ASEAN, belum menetapkan siapa yang akan jadi utusan khusus ASEAN ke Myanmar untuk menjadi interlocutor mempertemukan para elite politik Bamar, Tatmadaw, dan kelompok etnis yang menentang junta Myanmar.

 

Di harian ini, usulan yang ideal adalah menetapkan utusan khusus PM Thailand Prayut Chan-o-cha dengan mandat ASEAN. Secara psikologis, Hlaing merasa nyaman berhubungan dengan militerisme Thailand, sehingga langkah kudeta diri Tatmadaw adalah mengirim surat ke PM Prayut. Hlaing juga mudah diterima di Thailand karena dia anak angkat mantan Panglima Angkatan Bersenjata dan PM Thailand Jendral Prem Tinsulanonda.

 

Poros Indonesia

 

Untuk menghindari jalan buntu atas lima konsensus ASEAN, kekejaman dan bentrokan senjata harus segera dihentikan. Indonesia sebagai negara poros dalam percaturan politik ASEAN perlu memikirkan solusi lain melihat perangkat diplomasi yang bisa dipakai. Beberapa langkah bisa dipertimbangkan Presiden Jokowi.

 

Pertama, mengutus Menhan Prabowo Subianto bertemu Menhan Brunei Sultan Bolkiah untuk memulai memikirkan pendekatan diplomasi baru dari sisi keamanan regional. ASEAN bukan sekadar organisasi politik regional, tapi juga organisasi keamanan yang tak terikat pakta militer yang sangat berkepentingan dalam situasi damai dan stabil di Asia Tenggara.

 

Hubungan kedua Menhan ini secara personal cukup lama, dari sisa-sisa Orde Baru. Kalau terjadi kesepakatan, bisa dipertimbangkan mengadakan pertemuan 10+10, di mana 10 Menhan dan Menlu ASEAN duduk bersama membahas apa yang akan terjadi kalau lima konsensus ALM tak segera dijalankan.

 

Persoalan Myanmar harus dipahami bukan lagi sekadar persoalan politik domestik dan regional, tapi masalah keamanan kawasan yang tak bisa hanya diselesaikan secara politik diplomasi. Myanmar bukan Kamboja, karena berbeda waktu, momentum, persoalan, dan keterlibatan non-ASEAN.

 

Kedua, sebagai negara demokrasi dengan prinsip politik bebas aktif, Indonesia memiliki legitimasi berada di depan mencari resolusi damai melalui confidence building measures secara bertahap. Pada tahapan ini, Indonesia bisa berbagi pengalaman demokrasi yang tak mengenal mayoritas dan minoritas hasil pemilu. Indonesia menganut demokrasi kompromi.

 

Belum ada dalam sejarah demokrasi dunia, pihak yang memenangkan pemilihan mengajak lawan politiknya duduk dalam pemerintahan yang dijalankannya. Ini keunikan yang dimiliki masing-masing anggota ASEAN dengan beragam sistem politik yang dianut. Berbagi pengalaman ini kepada Tatmadaw dan NUG, bisa jadi resolusi damai yang memang menjadi preseden di Asia Tenggara. ●

 

Selasa, 31 Januari 2017

Radikalisasi Amerika Tanpa Kendali

Radikalisasi Amerika Tanpa Kendali
René L Pattiradjawane  ;  Wartawan Senior Kompas
                                                      KOMPAS, 30 Januari 2017

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Banyak pengamat menganggap terlalu dini menilai kepemimpinan Presiden Amerika Serikat Donald Trump karena janji-janji kampanye akan berbeda dengan kebijakan yang diterapkan Trump. Selama ini, Trump memang penuh dengan retorika politik yang berjanji menerapkan kebijakan utuh tentang "America First" sebagai perilaku populis nasionalistik.

Namun, ketika Presiden Trump mengeluarkan perintah eksekutif mencegah masuknya orang-orang Muslim dari tujuh negara, yakni Suriah, Irak, Iran, Sudan, Libya, Somalia, dan Yaman, dunia terkejut. Argumentasinya, menghentikan untuk kurun waktu tertentu mereka yang mau masuk AS sebagai pengungsi dari negara-negara tersebut dan dianggap menjadi penghambat bagi orang-orang AS yang kehilangan pekerjaannya oleh orang-orang asing tersebut.

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi langsung menyatakan penyesalan yang mendalam akibat kebijakan yang dipandang rasialis atas kepercayaan tertentu. Sebagai negara berpenduduk Islam terbesar, Indonesia akan memandang perlakuan pemeriksaan ekstrem (extreme vetting) atas dasar kepercayaan bertentangan dengan prinsip hidup berdampingan secara damai.

Dalam konteks ini, keseluruhan pandangan kebijakan luar negeri banyak negara dunia tidak bisa menunggu lagi dan perlu menentukan proposisi awal dalam menentukan sikap pandangan atas Presiden Trump yang akan berubah total dalam mengejawantahkan kebijakan-kebijakan keadidayaannya yang menyimpang dari sebelumnya. Salah satunya adalah sikap kebanyakan negara, termasuk Indonesia, tentang Kemitraan Trans-Pasifik (TPP) yang dihentikan secara unilateral.

Pandangan kita terhadap AS pada masa depan harus dirumuskan dalam beberapa prinsip. Pertama, menghubungkan persoalan keimigrasian dengan terorisme adalah pencemoohan atas budaya dan peradaban banyak negara sebagai pelaku kriminal berdarah. Dalam persepsi ini, kita khawatir norma dan nilai hukum internasional tentang terorisme sebagai kejahatan ekstrem transnasional tidak memiliki pijakan pengembangan kerja sama yang luas dan komprehensif dalam pencegahannya.

Kedua, melihat perintah eksekutif yang dikeluarkan Presiden Trump satu pekan setelah pelantikan, pemahaman kita tentang "America First" berdampak pada kemunculan berbagai ragam aksi afirmatif yang sangat diskriminatif pada banyak bidang, termasuk ekonomi, perdagangan, kebudayaan, politik, dan keamanan. Gagasan "Asia First" bisa menjadi antitesis geopolitik dalam upaya perebutan kekuatan dan kekuasaan global melalui kebangkitan RRT yang nyata kuat dan menjadi pelopor perdagangan, militer, ataupun keuangan melalui pembentukan berbagai gagasan dan institusi baru.

Secara keseluruhan, kebijakan "America First" pada banyak hal, seperti pendidikan, kesehatan, kerja sama perubahan iklim, dan inovasi teknologi. Sejauh ini masih belum terlihat landasan keputusan anti imigran ini. Anehnya, dari tujuh negara yang terkena kebijakan Presiden Trump, semuanya adalah negara tempat Donald Trump sebagai pengusaha tidak memiliki hubungan bisnis.

Ada persoalan etis dalam keputusan Presiden Trump tidak memasukkan negara Arab Saudi, Mesir, dan Uni Emirat Arab karena keluarga Trump memiliki hubungan bisnis. Politik regional dan global kesulitan berurusan dengan Presiden Trump yang condong transaksional dalam penentuan kebijakannya. Pola diskriminatif ini cerminan paling jelas ancaman stabilitas dan keamanan ketika radikalisasi Amerika bergerak tanpa kendali dan mengancam kerja sama komprehensif. ●

Selasa, 24 Januari 2017

Badan Siber : Menata dan Mengelola Masyarakat Modern

Badan Siber :
Menata dan Mengelola Masyarakat Modern
René L Pattiradjawane  ;  Wartawan Senior Kompas
                                                      KOMPAS, 23 Januari 2017

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Kemajuan teknologi digital memiliki potensi besar menuju terjadinya transformasi proses tradisional kepemerintahan. Keinginan Indonesia melakukan pengamanan lalu lintas internet setelah meluasnya berbagai berita palsu (hoax) dan merebaknya radikalisme menjadi perdebatan luas di kalangan para pengguna jejaring digital.

Niat Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mewujudkan Badan Siber Nasional (BSN) sepertinya tidak memperhatikan isu, seperti keamanan, privasi, dan kesehatan, yang memerlukan strategi regulasi pengawasan tingkat nasional, regional, dan internasional. Ada kesan reaktif pembentukan BSN ini, seolah-olah masyarakat pengguna jaringan internet perlu merasa aman dan dijamin kehidupan modern menggunakan internetnya.

Menurut laporan International Telecommunication Union (ITU), badan PBB yang menangani masalah telekomunikasi komunikasi informasi, pengguna internet di dunia pada 2013 mencapai 3,1 miliar orang. Informasi berkembang secara eksponensial lintas negara dan lintas perangkat yang tidak hanya mengandalkan komputer mengakses berbagai data.

Internet tidak hanya membuka dunia baru bagi informasi ataupun komunikasi sosial, tetapi juga membawa berbagai isu masif, seperti akses ke informasi privasi, ketakutan intrusi yang tidak berwenang, kontroversi kepemilikan dan penguasaan isi internet, serta ancaman terhadap kedaulatan nasional. Semua unsur pemerintahan di mana pun di dunia, termasuk Indonesia, berlomba menata kemajuan teknologi baru yang berkembang lebih cepat dari pemerintahan itu sendiri.

Dalam gagasan BSN, seolah-olah hoax, radikalisme, dan sejenisnya hanya berasal dari masyarakat pengguna saja. Mereka melupakan kalau aktivitas digital seperti ini juga bisa berasal dari pemerintah sendiri. Ini dilema yang sangat rumit dalam dunia modern memanfaatkan komunikasi informasi digital.

Berbagai mesin propaganda di dunia mengadopsi teknologi modern ini sebagai cara menyediakan gagasan dan pemikiran, tidak lagi mempersoalkan zona waktu, tempat, dan ruang. Seseorang di mana pun berbagi informasi yang dibaca jutaan orang dalam hitungan detik. Propaganda juga menjadi perkakas pemerintah untuk berbagai tujuan, seperti yang dilakukan Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan para pejabatnya sebelum dirinya dilantik sebagai presiden.

Dalam konteks ini, ada beberapa yang perlu dipertimbangkan BSN. Pertama, sosial media adalah perkakas perubahan dengan permainan baru (game changer), memengaruhi cara kelompok tertentu (politik, pemerintah, negara, bahkan teroris) mengubah taktik, sekaligus bagaimana tindakan selanjutnya diterima publik dengan tujuan mencapai pengaruh.

Kedua, pembentukan BSN tidak bisa mengandalkan kerja sama pihak asing, seperti kerja sama dengan Huawei mengembangkan mekanisme pengawasan, pemantauan, penyadapan, dan sebagainya. Apa pun yang akan dilakukan dalam penyiapan perangkat keras, banyak pihak ketiga yang memiliki agenda dalam rangka kepentingan nasional masing-masing.

Ketiga, pembentukan BSN jangan sampai gagal paham sebagai perangkat melawan hoax, radikalisme, dan sejenisnya. Pembentukannya harus diikuti sistem birokrasi keamanan berjenjang agar eselon yang tidak memiliki wewenang tak memiliki akses informasi tertentu. Dalam penentuan calon duta besar, misalnya, usulan nama-nama dubes oleh menteri luar negeri bersifat rahasia agar tidak berpengaruh terhadap persetujuan negara tempat dubes tersebut berkedudukan.

Eksistensi badan siber pada tingkat nasional tidak bisa didasari perkembangan hoax, radikalisme, dan sejenisnya, agar kekuasaan negara tidak disalahgunakan dan dimanfaatkan sepihak di dalam dan luar negeri. Ukuran keberhasilan badan siber sangat tergantung dari norma dan nilai hukum yang menata, mengelola, dan mengembangkan masyarakat modern. ●

Senin, 09 Januari 2017

Dampak Insiden di Swanborne

Dampak Insiden di Swanborne
René L Pattiradjawane  ;   Wartawan Senior Kompas
                                                      KOMPAS, 09 Januari 2017

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Akibat perilaku melecehkan tentara khusus Australia (SAS) terhadap seorang letnan yang bertugas mengajar bahasa Indonesia di sana, kerja sama militer antara TNI dan Angkatan Bersenjata Australia secara sepihak dihentikan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.

Insiden di Swanborne (markas SAS dekat kota Perth), sesuai jalur komandonya, dilaporkan letnan pengajar bahasa Indonesia kepada Atase Pertahanan (Athan) RI di Canberra pada 11 November 2016. Yang dilaporkan terkait pertanyaan siswa SAS pada bahan bacaan "Lesson 9-03C Vocabulary Army Reinforcement" tentang biografi mantan Komandan Resimen Para Komando Angkatan Darat (RPKAD) Sarwo Edhie Wibowo ketika penugasannya menumpas komunis pada 1965 dan menjabat Pangdam XVII di Irian Barat pada 1967.

Dalam laporannya, Athan RI di Canberra menilai, bahan materi pelajaran bahasa di Swanborne tersebut bisa menimbulkan sikap dan interpretasi yang bertolak belakang dengan keadaan TNI. Dan, secara keseluruhan, para siswa SAS dinilai memberikan penilaian negatif terhadap TNI, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Pancasila secara keseluruhan.

Keberatan atas materi pelajaran ini sudah disampaikan kepada Resimen SAS Australia dan mereka telah mengajukan permohonan maaf dan berjanji menghilangkan materi yang menjadi keberatan tersebut. Namun, ketika terungkap ada bahan pelajaran tentang ideologi Pancasila yang tertulis "Pancagila", Athan RI merasa perlu klarifikasi resmi kepada pihak Angkatan Bersenjata Australia (Australian Defence Force/ADF).

Entah bagaimana, persoalan penghentian sementara kerja sama militer RI-Australia ini menjadi isu hangat di jejaring media sosial. Padahal, korespondensi para petinggi militer kedua negara dilakukan, termasuk surat kepada Panglima ADF Marsekal Mark Binskin kepada Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.

Pihak ADF menyatakan penyesalan atas insiden yang disaksikan letnan pengajar bahasa Indonesia ini. Namun, Asisten Pengamanan Kasad TNI yang membalas surat Kepala Staf AD Australia yang juga menyatakan penyesalan mendalam menyatakan protes atas insiden. Selain itu, juga dinyatakan, apabila insiden seperti itu tidak diperbaiki, TNI AD akan menghentikan semua kerja sama militer kedua negara.

Pertanyaan

Menilik korespondensi kedua belah petinggi angkatan darat ini, terlihat sederhana. Pertanyaannya, apakah insiden itu dirancang sebagai tolok ukur seberapa sensitif TNI AD atas masalah-masalah ini atau memang persoalan tersebut murni insiden dalam kelas pelajaran bahasa? Sulit menentukan.

Menariknya, persoalan ini baru mencuat ke publik sekitar satu bulan setelah kejadian. Insiden itu juga harus membuat Presiden RI Joko Widodo, Menko Polhukam Wiranto, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, dan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengeluarkan pernyataan. Apa yang sebenarnya terjadi?

Betul, Australia sebagai negara tetangga banyak membuat masalah dan terkesan onar dalam mengembangkan hubungan bilateral dengan Indonesia. Kita masih ingat kasus penyadapan telepon para petinggi Indonesia. Belum lagi pelanggaran lain yang merugikan Indonesia, seperti kapal pengungsi tujuan Australia yang oleh aparat negara itu diminta memasuki perairan Indonesia dan insiden pesawat nirawak (drone) yang menerobos wilayah RI.

Terlepas dari hal itu, ada beberapa hal yang perlu dipahami dalam kerja sama militer seperti antara Indonesia dan Australia. Pertama, kerja sama pasukan khusus RI dan Australia sudah berlangsung lebih dari 10 tahun. Dalam kurun waktu itu, masing-masing pihak tentunya memahami mana persoalan sensitif dan yang tidak. Kedua, hubungan militer adalah bagian dari diplomasi. Oleh karena itu, ketika para perwira militer bisa berbicara satu sama lain, hal itu berarti perdamaian bisa diperpanjang dan perang bisa ditunda. Ketiga, sistem hierarki militer sangat ketat pada masa perang atau bukan.

Belum pernah Panglima TNI dalam sejarah militer Indonesia memberikan komentar terbuka tentang visi strategis dengan menyebut negara tertentu, termasuk kemungkinan perang proksi. Kalau ini yang terjadi, ada kesalahan doktrin dan latihan yang perlu dikaji ulang atau ada agenda terselubung dalam konteks domestik yang didorong ke ranah diplomasi internasional.

Militer di mana pun di dunia harus melindungi martabat dan kewibawaan atasannya, terutama panglima tertinggi, apalagi ketika dijadikan bahan cemooh negara lain. Ini berarti semua orang tutup mulut menyelesaikan persoalannya dengan benar dalam tata krama internasional atau persiapkan diri terlibat dalam konflik luas seperti latihan-latihan yang selama ini dilakukan. Tanpa kesadaran ini, di tengah digitalisasi pemberitaan dan meluasnya partisipasi warga negara, insiden itu akan menjadi konflik meluas. ●

Senin, 19 Desember 2016

Ancaman Harmoni di Asia Tenggara

Ancaman Harmoni di Asia Tenggara
René L Pattiradjawane  ;   Wartawan Senior KOMPAS
                                                    KOMPAS, 19 Desember 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Perkembangan pesat di Laut Tiongkok Selatan membawa persoalan mengarah pada militerisasi "pulau-pulau palsu" setelah RRT mempersenjatai pulau-pulau itu dengan meriam. Insiden robot kapal selam milik Angkatan Laut AS, 50-100 mil laut dari Teluk Subic, pekan lalu, memicu ketegangan baru di kawasan ini.

Ironisnya, Indonesia, negara besar di kawasan Asia Tenggara, tidak mampu mengantisipasi berbagai perubahan ini. Mantan Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa ketika menerima penghargaan doktor honoris causa dari Universitas Nasional Australia (ANU), pekan lalu, mengatakan, organisasi ASEAN sekarang menghadapi ancaman pecah belah menghadapi dinamika perubahan strategis di kawasan LTS, yang menjadikan RRT sebagai sekutu bagi beberapa negara ASEAN.

Selama dua tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo, kebijakan luar negeri Indonesia hanya mampu menangani persoalan-persoalan taktis tanpa kemampuan bertindak strategis menghadapi perubahan dinamika di berbagai front luar negeri sekaligus. Menghadapi persoalan di LTS atau masalah Rohingya di Myanmar, Indonesia bekerja terlalu lama sehingga bisa dibayangkan persoalan besar seperti di Aleppo, Suriah, pasti kita tidak memiliki suara sama sekali.

Perilaku RRT di LTS melalui berbagai gelar kekuatan militer mencemaskan banyak pihak. Kementerian Luar Negeri RI dinilai tidak mengeluarkan pernyataan atau upaya komprehensif mengantisipasi perubahan-yang disebut majalah The Economist bergerak dari Pax Americana ke Pax Trumpiana-menghadirkan indikasi kebijakan transaksional pada era pemerintahan presiden terpilih AS, Donald Trump.

Indonesia, misalnya, tidak paham apa yang dimaksud Trump ketika menyatakan Organisasi Pertahanan Atlantik Utara (NATO) adalah organisasi usang dan hanya akan membantu anggota organisasi ini kalau mereka memenuhi kewajibannya. Kebijakan luar negeri RI juga tidak memahami makna strategis yang terkandung dalam pembicaraan Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe dan Presiden Rusia Vladimir Putin belum lama ini mengenai persoalan Kepulauan Kuril di utara Jepang.

Dalam konteks LTS, seperti sudah diantisipasi akan menjadi wilayah tidak tersentuh dan menjadi dominasi hegemoni RRT yang secara pasti memperlihatkan keunggulan perangkat militernya di kawasan tersebut. Berbagai indikasi menunjukkan Malaysia, Brunei, Kamboja, Laos, dan Filipina berpihak pada pola penyelesaian yang diajukan Beijing ketimbang bergerak mencari solusi melalui ASEAN.

Tidak ada upaya de-eskalasi dilakukan ASEAN menghadapi perubahan upaya militerisasi kawasan LTS ini. Pertanyaannya, untuk apa kita berbicara mengenai tata perilaku (code of conduct) sebagai protokol ASEAN untuk membentuk kerangka kerja sesuai aturan dan nilai hukum internasional, mempromosikan kepercayaan dan mencegah insiden?

Sejak awal dipahami, Beijing pada posisi ambiguitas dalam memahami serta menjunjung norma dan nilai hukum internasional dengan berbagai cara. Mulai dari perlindungan awal klaim kedaulatan yang tumpang tindih di LTS melalui kehadiran undang-undang maritim domestik atau memaksa negosiasi secara bilateral. Upaya RRT jelas diarahkan pada pengecilan dan menafikan peran ASEAN sebagai pihak dalam mencari solusi komprehensif penyelesaian konflik di LTS.

Kalau Kemlu RI tidak segera mencari solusi perubahan dinamika LTS, termasuk persuasi insentif ekonomi serta ancaman dan pelecehan diplomatik untuk tunduk kepada Beijing, ASEAN sebagai organisasi politik dan keamanan akan mati. Memiliki peradaban tua dan panjang tidak berarti Beijing memiliki kewenangan menjalankan kebijakan luar negeri yang mengganggu peradaban Indonesia dalam menjaga stabilitas dan keamanan bagi keharmonisan Asia Tenggara.

Senin, 14 November 2016

Ancaman terhadap Perdagangan Bebas

Ancaman terhadap Perdagangan Bebas
René L Pattiradjawane  ;   Wartawan Senior KOMPAS
                                                    KOMPAS, 14 November 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Kehadiran pemerintah baru di Washington DC setelah kemenangan presiden terpilih Donald Trump (70), presiden paling tua dalam sejarah setara Ronald Reagan yang berusia 69 tahun ketika terpilih tahun 1981, menghadirkan banyak analisis bentuk pemerintahan baru AS dan dampaknya bagi Asia Pasifik. Slogan Trump "Make America Great Again!" berhasil mengalahkan Hillary Clinton dari Partai Demokrat, dan memorak-porandakan tatanan AS sebagai adidaya.

Kita tidak bisa melihat arah politik luar negeri AS di bawah Trump sebelum susunan kabinet kerjanya terbentuk Januari tahun depan. Yang pasti, pemilu presiden AS kali ini menandakan perubahan menyeluruh sistem demokrasi yang selama ini dianggap sebagai kaidah universal, menghadirkan berbagai kejutan baru, menghadirkan nuansa populisme, seperti pada Brexit di Eropa, sebagai tempat kelahiran demokrasi.

Pertanyaan esensial adalah bagaimana mungkin negasi kelompok liberal yang diwakili Hillary Clinton meninggalkan kelas pekerja, mendorong nuansa populisme kelompok kanan Trump dan kelompok kiri Bernie Sanders? Bagaimana mungkin seorang miliarder, seperti Trump yang bekerja dalam mesin globalisasi, sekaligus merasa menjadi "korban" secara politik dan ekonomi yang menyatukan kelompok kanan?

Strategi ini ternyata mampu menyingkirkan kaum moderat Partai Demokrat menggusur dukungan kelas pekerja dan mendorong kesetaraan masyarakat. Seperti juga di Eropa dengan ke luarnya Inggris dari Uni Eropa, kekhawatiran kelompok liberal terhadap kelompok kiri ekstrem dan kaum populis kelompok kanan menjadi pemicu utama yang mendorong gagasan untuk keadilan sosial dan ekonomi, gagasan yang menjadi dorongan kuat setelah krisis keuangan 2008.

Seorang kaya dari kelas kapitalis, seperti Donald Trump, menggunakan argumentasi ideologis ekstrem kanan tentang alternatif terhadap kapitalisme global, serta pengangguran dengan menyalahkan para imigran, kelompok kulit berwarna, maupun kelompok Muslim. Nuansa ini mendorong berbagai spekulasi, bentuk kebijakan luar negeri Trump di Asia Pasifik, terutama dalam konteks persaingan lingkup pengaruh berhadapan dengan RRT, isu Laut Selatan, maupun Semenanjung Korea yang selalu menjadi agenda penting Washington DC.

Mitra dagang terbesar AS di Asia Pasifik tahun 2015 tercatat yang paling besar adalah RRT, kemudian Jepang, Korea Selatan, dan India. Sedangkan total perdagangan ASEAN ke AS pada pertengahan 2015 tercatat sebesar 212,4 miliar dollar AS yang mendekati total perdagangan ASEAN ke Jepang dan lebih tinggi dibanding total perdagangan ASEAN ke 28 negara anggota Uni Eropa yang mencatat 248,3 miliar dollar AS.

Dilemanya adalah apakah AS di bawah Donald Trump akan terus memberikan jaminan payung keamanan yang selama 50 tahun menjadi acuan arsitektur keamanan di Asia-Pasifik, mempertahankan berbagai keseimbangan meredam gejolak militer yang mengancam perdamaian dan stabilitas kawasan.

Kemenangan Trump menjadi pertanda kalau ekonomi liberal diprakarsai Reagan, Thatcher, dan Nakasone awal 1990-an menandai berakhirnya Perang Dingin menghasilkan kemenangan global ekonomi pasar dan demokrasi liberal. Namun, liberalisasi yang menjadikan AS sebagai negara bonafide pelopor demokrasi, kemerdekaan, dan kebebasan politik menciptakan "gaya hidup Amerika" menjadi senjata makan tuan.

"Kebebasan Amerika" secara alamiah dirumuskan dalam globalisasi dianggap oleh pemilih AS sebagai kegagalan menyeluruh lapisan masyarakat. Awalnya, kebebasan dalam globalisasi menghasilkan orang miskin terkungkung keputusasaan dan kehilangan kekayaannya yang memang tidak banyak. Sekarang, kelas menengah dan orang kaya pun (di AS maupun Eropa) mengalami nasib sama, ketika perusahaan multinasional bergerak ke mana saja di dunia yang menguntungkannya.

Selasa, 28 Juni 2016

Kesalahpahaman Memicu Konflik

Kesalahpahaman Memicu Konflik

René L Pattiradjawane ;   Wartawan Senior KOMPAS
                                                         KOMPAS, 28 Juni 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Untuk pertama kalinya dalam insiden pencurian ikan di wilayah zona ekonomi eksklusif Indonesia oleh kapal-kapal nelayan Tiongkok, 17 Juni lalu, Beijing menyebut soal hak dan kepentingan maritim di wilayah yang dianggapnya tumpang tindih. Insiden ini dimulai ketika 12 kapal nelayan RRT sedang menangkap ikan di "wilayah penangkapan ikan tradisional", berakhir dengan ditahannya kapal ikan Qiongdanzhou 19038 dan 7 awak kapal.

Belum jelas apakah kawasan yang disebut sebagai chuantong yuchang (wilayah penangkapan ikan tradisional), mengacu pada "Natuna punya RI dan perairan sekitarnya milik RRT" (Kompas, 27/6). Kita pun dihadapkan dengan adanya klaim tumpang tindih wilayah RI-RRT yang disebut haiyang quanyi zhuzhang chongdie haiyu (hak dan kepentingan maritim).

Pada buku peta Nanhai Yuchang Zuoye Tuji (Peta Kawasan Penangkapan Ikan Laut Selatan) Kementerian Pertanian RRT, terbitan Agustus 1994, halaman 8 paragraf ketiga terdapat penjelasan mengacu pada hak dan kepentingan maritim Tiongkok. Memang, tidak langsung menjawab masalah hak dan kepentingan maritim itu.

Pada paragraf ketiga dalam buku peta yang terdapat di kapal ikan Guibeiyu 27088 yang ditahan Mei lalu, dijelaskan Laut Tiongkok Selatan terdiri atas banyak pulau masuk sebagai chuantong de haijiang xian nei (bagian integral perbatasan laut tradisional). Di dalamnya terdapat 1.831 kumpulan pulau dan memiliki garis pantai sepanjang 4.666,7 kilometer.

Pada bagian integral perbatasan laut tradisional ini pulau-pulau terpenting adalah Hainan, Kepulauan Dongsha (Paracel), Kepulauan Zhongsha (termasuk di dalamnya Beting Macclesfield dan Karang Scarborough), serta Kepulauan Xisha (Spratly). Wilayah paling selatan perbatasan laut tradisional ini adalah Ceng Mu Ansha (James Shoal, Malaysia menyebutnya sebagai Beting Serupai, lihat peta di Twitter @renepatti).

Pemahaman tentang perbatasan laut tradisional ini, mengacu pada 9 garis putus-putus (9 dash line atau 9DL) dan "wilayah penangkapan ikan tradisional" dengan cakupan batas landas kontinen, dimulai pada koordinat 0°-13° bujur timur, tempat salah satu garis 9DL berada dekat wilayah pesisir Vietnam. Kawasan ini memiliki luas 561.000 kilometer persegi.

Buku peta RRT memberikan pemahaman bahwa seluruh kawasan Laut Tiongkok Selatan, termasuk wilayah perairan Natuna, masuk dalam apa yang disebut sebagai hak maritim RRT. Adapun kepentingan maritim RRT mengacu pada keseluruhan laut di Asia Tenggara sampai ke Selat Malaka.

Tanpa rumusan jelas dari Beijing mengenai wilayah penangkapan ikan tradisional, hak maritim, kepentingan maritim, serta perbatasan laut tradisional, sulit bagi negara mana pun di Asia Tenggara mengakui eksistensi tersebut. Dampak yang bisa ditimbulkan adalah kesalahpahaman tentang batasan-batasan wilayah laut banyak negara, menyebabkan terjadinya insiden, memicu konflik terbuka yang disebabkan penangkapan ikan yang dituduh sebagai pencurian di wilayah ZEE.

Senin, 27 Juni 2016

Potensi Konflik Maritim Berbahaya

Potensi Konflik Maritim Berbahaya

René L Pattiradjawane ;   Wartawan Senior KOMPAS
                                                         KOMPAS, 27 Juni 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Dalam beberapa insiden kapal nelayan asal RRT di perairan Natuna, sejak tahun 2010 dan terakhir Juni 2016, tidak ada titik temu penyelesaian, diikuti penangkapan di perairan maupun tuduh-menuduh secara diplomasi. Beijing membela diri, insiden kapal ikannya dengan Indonesia terjadi di chuantong yuchang (kawasan penangkapan ikan tradisional) tanpa menjelaskan di mana batas-batas koordinatnya.

Para diplomat di beberapa negara Asia Tenggara, termasuk Indonesia, selalu berusaha untuk menahan diri menerima penjelasan Beijing yang selalu diungkapkan sebagai "hak sejarah", termasuk di dalam pengertian ini yang disebut "perairan sejarah" yang diwariskan RRT. Beijing pun seenaknya menuduh dalam insiden perairan Natuna, Indonesia tidak mematuhi hukum internasional, hukum laut UNCLOS, dan lainnya, yang selalu disampaikan secara verbal bukan tertulis.

Setelah tertangkapnya kapal ikan Guibeiyu 27088, Mei lalu, yang juga membawa buku peta setebal 109 halaman berjudul Nanhai Yuchang Zuoye Tuji (Peta Kawasan Penangkapan Ikan Laut Selatan) terbitan Agustus 1994, kita pun mulai memahami apa yang dimaksud Beijing sebagai "kawasan ikan tradisional".

Dari buku peta ini, secara jelas tergambar "klaim kawasan ikan tradisional" tersebut. Di Kepulauan Natuna, klaim ini berbentuk kotak (lihat peta) dengan luas sekitar 123.500 kilometer persegi dengan Pulau Natuna di tengahnya. Deskripsi peta ini yang selalu kita sebut "Natuna punya RI, perairannya punya RRT".

Seluruh kawasan Laut Selatan yang disengketakan dengan beberapa negara anggota ASEAN, sudah terbagi dalam kotak-kotak kawasan ikan tradisional ini. Buku peta ini jelas menamakannya dengan kawasan "Nansha" (Laut Selatan), sebutan Beijing untuk Laut Tiongkok Selatan.

Tuduhan Beijing ke Indonesia tentang insiden kapal ikan di zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia atas 11 kapal ikannya dua pekan lalu dan berakhir ditahannya kapal ikan Qiandanzhou 19038 oleh TNI AL, jelas tidak masuk akal. Klaim wilayah ZEE Indonesia di wilayah paling utara ini, memiliki koordinat dan sedang dirundingkan dengan Thailand, Malaysia, dan Vietnam.

Beijing tidak pernah berbicara soal klaim wilayah perairan ZEE Indonesia ini, selalu menuduh memiliki persoalan "perairan tradisional" dengan Jakarta. Dalam konteks ini, kita pun kembali bertanya, melihat insiden selama dua bulan terakhir ini di wilayah perairan yang berdekatan, bukannya menunjukkan Beijing melanggar peraturan moratorium penangkapan ikan tahunannya dan diam-diam membiarkan nelayannya melakukan praktIk kejahatan ilegal penangkapan ikan (IUU)?

Kita mencatat, nilai industri perikanan RRT tahun 2013 meningkat sebesar 1,9 triliun yuan (sekitar Rp 3.875,490 triliun), dan ikan menjadi ekspor utama sektor pertaniannya. Ada 10.000 perusahaan pemroses ikan tahun 2013 yang mempekerjakan sekitar 400.000 orang. Total industri makanan kelautan dan perikanan RRT menyediakan sekitar 14,5 juta orang pekerja dan didukung kapal ikan yang mencapai 695.000 buah.

Tahun 2010, nelayan RRT berpenghasilan 50 persen lebih banyak dibandingkan para petani di desa-desa. Beijing memberikan subsidi setiap tahunnya sebesar 4 miliar dollar AS untuk industri perikanan ini. Tahun 2014, kontribusi Asia mencakup sepertiga ekspor makanan laut global, dan RRT sendiri menguasai porsi sebesar 12,5 persen.

Kalau Beijing tidak mau menyelesaikan dan menjelaskan "kawasan ikan tradisional" secara diplomasi, bisa dipastikan akan banyak insiden dan penangkapan terjadi, termasuk kecelakaan, aktivitas ilegal, maupun konfrontasi. Di seluruh Laut Selatan, dewasa ini ada 1,72 juta kapal ikan yang bergerak, tanpa penataan dan pengelolaan kedaulatan maritim, akan banyak negara tetangga yang terlibat dalam konfrontasi berebut ikan.