Tampilkan postingan dengan label Parpol dan Etika Politik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Parpol dan Etika Politik. Tampilkan semua postingan

Jumat, 26 Juli 2013

Merajut Etika Politik

Merajut Etika Politik
Thomas Koten ;   Direktur Social Development Center
SINAR HARAPAN, 25 Juli 2013


Sudah menjadi keluhan publik yang tidak terbantah bahwa kehidupan politik Indonesia mutakhir sungguh jauh dari pencerdasan dan pencerahan bagi kehidupan bangsa.

Itu karena moral elite politik yang hampa terbungkus materialisme, konsumerisme, hedonisme dan melupakan nilai-nilai luhur. Ini lantaran korupsi telah menjadi habitus di dalam struktur relasi kepartaian dan institusi negara.

Untuk menutupi wajah buruk politik yang ada, terutama di seputar kehidupan partai politik, para elite politik tidak henti-hentinya memanipulasinya melalui “gaya antikorupsi”, dan terus menyuburkan politik pencitraan bahwa mereka bebas dari korupsi dan partai politik mereka adalah partai reformis dan bersih dari suap, korupsi dan berbagai skandal yang memalukan.

Padahal, merekalah yang menciptakan “budaya politik” yang diselimuti bau amis suap, korupsi, dan aneka macam perselingkuhan dan/atau skandal yang memuakkan tersebut.

“Budaya politik” yang penuh suap dan korupsi, meminjam Bourdieu dalam The Logic of Practice- (Yasraf Amir Piliang, 2012), suap dan korupsi telah menjadi bagian habitus, yaitu seperangkat “kecenderungan” (disposition) individu dan kelompok partai yang bertahan lama (durable) dan dapat diwariskan lintas generasi.

Itu persis yang ada di negeri ini, di mana suap dan korupsi telah mengalami regenerasi secara sempurna, baik dalam kehidupan partai politik maupun dalam kehidupan birokrasi negara.

Karena itu yang terlihat adalah redupnya cahaya moral yang mengalami degradasi atau kematian etika di tengah kenestapaan rakyat. Keadaan ini akan sulit berubah tatkala konstruksi kenegaraan, kemasyarakatan, budaya dan politik kalangan elite politik terus terseret dalam kultur disnormativitas dan berbagai bentuk pembusukan moral dan nilai-nilai etika politik. Jika tidak hati-hati, bangsa ini kian terseret menuju tepian kehancuran yang tidak lagi bisa diarahkan menuju ke titian pencerahan.

Hampa

Wajah politik dus perilaku elite politik seperti itu, kian mengarahkan masyarakat bangsa ini terhegemonisasi komplikasi politik minus etika yang merupakan representasi dari wajah manusia bangsa ini yang lebih tergiur dan tergoda dalam menasbihkan kepentingan eksklusif, materialistik, dan hedonistiknya, daripada menasbihkan kepentingan bangsa dan negara serta kemanusiaan seutuhnya.

Keadaan politik bangsa dan negara dengan perilaku elite politik yang mengabaikan etika politik seperti itu, dalam sejarah politik bangsa-bangsa di dunia tentu bukan hanya terjadi sekarang, tetapi juga sudah ratusan tahun, bahkan ribuan tahun lalu.

Itulah kemudian filsuf Friederich Nietszche (1844-1900), pernah mendeklarasikan bahwa Tuhan sudah mati (God is dead). Suatu pemakluman-demonstratif yang sesungguhnya bukan menunjukkan bahwa sang filsuf telah murtad dan telah menjadi ateis, tetapi lebih pada suatu tindakan “gerilya moral-spiritual” terhadap kondisi moral bangsa Jerman ketika itu yang sudah rusak.

Perilaku elite politik yang mengabaikan etika politik seperti itu tidak lain, merupakan cermin kehampaan moral yang mencederai kehakikian politik atau hakikat politik. Dalam hal mana, kehakikian politik adalah perilaku politik yang berjuang secara sungguh-sungguh dan berupaya serius untuk menyejahterakan rakyat, bukan mengejar harta, kekuasaan dan kemuliaan diri. Nasib rakyat yang menderita adalah taruhan dalam nadi perjuangan politiknya.

Apabila politik yang hanya mengejar harta, kekuasaan dan kemuliaan diri terus dibiarkan, demokrasi bisa berubah menjadi amokrasi, baik secara halus maupun secara kasar, dan orang-orang cerdas dan santun serta berdedikasi dalam politik kian tergerus dalam pertarungan politik.

Dengan demikian, jangan pernah bermimpi tentang etika politik, moralitas demokrasi, dan kekuasaan yang bermartabat tumbuh subur di negeri ini. Kita pun tidak ingin melihat derap langkah politik yang belakangan ini kerap dinodai berbagai perilaku politik yang tidak santun dan kurang bermartabat jauh dari etika, alias hanya mengedepankan ego politik terus berkembang. Kita tidak ingin jika politik berwajah kotor dan dekil tetap lestari di Republik ini.

Jika kondisi seperti itu yang terjadi, politik jahat ala Machiavelli yang oleh Hannah Arendt disebut sebagai banalitas politik (the banality of political evil) akan berjalan kian masif dan dipraktikkan secara sistematis di Republik ini; dan sulit ditemukan siapa yang bertanggung jawab atas semua kejahatan politik tersebut. Itulah yang oleh George Simmel dikatakan, ketika kejahatan dilakukan secara masif dan berkelompok, sulit menentukan siapa yang bertanggung jawab karena semua pihak akan berkubang di balik kerahasiaan kelompok.

Kalau sudah demikian, kita akan sulit menemukan lorong masa depan bangsa dengan kesejahteraan yang konkret. Keadilan yang diinginkan akhirnya hanya mendekam dalam “jubah” politikus dan terbungkus dalam “jas” penguasa yang jauh dari perilaku politik dus kekuasaan yang minus etika dan praktik kekuasaan yang tanpa moral.

Kesejahteraan dan kemakmuran rakyat yang diinginkan di dalam hidup bernegara ini akan sulit terejawantah dalam kehidupan sehari-hari alias hanya menjadi utopia. Dalam situasi ini, rakyat kecil dan miskin kian terpinggirkan dalam tata kelola negara. Sebaliknya, orang kaya, para penguasa dan kaum elite politik semakin serakah dalam merebut peluang ekonomi, politik dan sosial. Kita semua hanya menunggu saat-saat kematian bersama, tiba menyergap kita.

Syarat Politik

Oleh karena itu, syarat utama dalam menggerakkan perubahan politik dus menggiring roda kemajuan bangsa adalah mengembalikan politik ke ranah etika, atau merajut kembali etika politik, terutama di tahun 2013 ini.
Sebuah syarat politik yang harus dipenuhi untuk menyongsong tahun politik-pemilu 2014. Etika politik adalah mengutamakan kesejahteraan rakyat di atas segala-galanya. Selanjutnya, martabat serta kehormatan bangsa berada di puncak cita-cita perjuangan politik, dengan meletakkan keadilan, kebenaran dan kesejatian politik atau kehakikian politik dalam spirit perjuangannya.

Jika demikian, kita boleh berharap bangsa ini akan menemukan lorong kepencerahannya. Keadilan akan tercipta, kesejahteraan dapat terjelma dan kemakmuran akan terejawantah dalam kehidupan rakyat.
Seluruh warga bangsa diyakini akan menemukan keceriaan dan kebahagiaan hidupnya. Politik pun akan menemukan keindahan dan kehormatannya. Sebagaimana kata Aristoteles, politik itu sesungguhnya dan semestinya indah dan terhormat, yakni sebagai wahana membangun masyarakat utama. Masyarakat utama adalah masyarakat yang kesejahteraan rakyat dapat tercipta oleh kehidupan politik yang beretika.

Itu semua dapat terpenuhi jika para politikus, penguasa dan para elite politik negeri ini memiliki idealisme dalam membangun negeri ini dengan rela berkorban untuk kepentingan masyarakat, bangsa dan negara ini.

Tanpa sikap ini, sulit untuk berharap akan terciptanya kesejahteraan dan keadilan dan kebenaran di negeri ini, dus keadaban publik dan keagungan bangsa pun semakin menjadi utopia belaka. Tentu sungguh mengerikan. ●

Rabu, 08 Mei 2013

Parpol dan Tanggung Jawab Etika Politik


Parpol dan Tanggung Jawab Etika Politik
Syahrul Kirom   Master Filsafat UGM Yogyakarta
MEDIA INDONESIA, 08 Mei 2013


PESTA politik dan sistem demokrasi secara langsung di Indonesia dengan biaya yang sangat tinggi semakin menyuburkan sikap dan nalar pragmatis dari kalangan partai politik (parpol) dan elite politik yang mengutamakan jalan pintas untuk kepentingan individu. Paradigma demokrasi yang seperti itulah menyebabkan adanya banyak penyimpangan kekuasaan, demi kepentingan baik individu maupun kelompoknya. Realitas itu menunjukkan parpol bukan dijadikan sebagai alat untuk mengabdi kepada bangsa atau pun mengatur tata pemerintahan menjadi lebih baik, melainkan alat untuk melakukan korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Pertanyaannya secara filosofis yang perlu diajukan, kenapa makna politik mengalami pergeseran paradigma yang melenceng begitu jauh dari maksud dan tujuan politik sehingga kita bisa melihat bagaimana kondisi perpolitikan di Indonesia menjelang Pemilu 2014 semakin karut-marut dan tidak mampu membawa suatu perubahan dan kemajuan bangsa Indonesia? Hal itu disebabkan para elite politik tidak mampu dan mengerti secara esensial apa itu tujuan politik secara komprehensif?

Aristoteles dalam The Nichomachean Ethic (1998) menyatakan secara komprehensif bagaimana manusia harus menjalankan kewajiban prinsip-prinsip dan ajaran etika politik dalam kehidupan bernegara dan berbangsa. Politik sendiri secara etis merupakan suatu ilmu dan seni untuk mencapai kekuasaan demi kepentingan seluruh umat manusia. Bukan atas nama kepentingan individu, kelompok, maupun parpol.
Karena itu, pemahaman yang tidak utuh tentang tujuan politik dan dibentuknya parpol akan menyebabkan kehancuran peradaban bangsa Indonesia. Adanya parpol dibentuk ialah sebagai upaya untuk mencari wakil rakyat yang duduk di DPR maupun DPRD sehingga aspirasi seluruh rakyat Indonesia dapat tersampaikan, bukan aspirasi kelompok parpol saja. Itu yang perlu diperhatikan kepada elite politik.

Diperlukan etika

Fenomena untuk mementingkan parpolnya sendiri nampak jelas dalam sikap dan perilaku elite politik dalam menentukan kebijakan pemerintah pusat dan daerah. Pada akhirnya, telikungan antarparpol untuk menjatuhkan akan terjadi.
Akibatnya persoalan-persoalan kebangsaan semakin tidak dapat diselesaikan. Elite politik hanya sibuk mengurus dan mementingkan parpol.

Karena itu, etika politik perlu dijalankan dalam roda de mokrasi menjelang Pemilu 2014. Sebagai upaya mewujudkan pemem rintahan yang adil, demokratis, dan beradab. Dengan begitu, elite politik harus belajar dan menjunjung tinggi nilai-nilai etika politik serta prinsip-prinsipnya.

Franz Magnis Suseno menyatakan satu prinsip dasar yang diandaikan ialah bahwa manusia--apriori dan prima facie--harus bersikap baik dan tidak buruk terhadap siapa saja dan apa saja yang ada. Jadi kita apriori mengambil sikap yang mendukung, membela, menyetujui, memajukan, melindungi, memberikan ruang perkembangan daripada merusak, menyiksa, mencekik dan membatasi hak rakyat Indonesia.

Prinsip-prinsip itu perlu diimplementasikan elite politik dan para politikus sekarang ini. Hal itu sebagai wujud dari penge jawantahan dalam prinsip kesejahteraan umum--yang punya rele vansi politik tinggi-yang bertujuan bahwa semua tindakan dan kebijaksanaan para politikus, elite politik, dan pejabat birokrasi harus demi keuntungan yang sebesar-besarnya dari orang sebanyak banyaknya, asal tidak melanggar hak dan keadilan.

Pada dasarnya, prinsip keadilan ialah bagian etika politik, yang mengatakan kita wajib untuk memperlakukan semua orang dengan adil, artinya untuk menghormati hak-hak masya rakat Indonesia dan memberikan perlakuan yang sama dalam situasi yang sama. Prinsip keadilan itu ialah sikap para elite politik untuk bisa meng hormati siapa pun bahkan terhadap dirinya sendiri.

Dengan demikian, prinsip itu juga berarti telah menuntut tanggung jawab manusia ter hadap dirinya sendiri bahkan demi tujuan tertentu. Selain itu demi tujuan yang baik, ia jangan pernah membiar kan dirinya dimanfaatkan orang lain sebagai alat saja, dengan diperas, diperkosa, atau diperbudak siapa pun untuk bisa memperoleh kekuasaan dengan jalan yang kotor.

Keutamaan-keutamaan moral dalam politik perlu dijun jung tinggi dalam perpolitikan di Indonesia. Dengan selalu mengedepankan keutamaan moral seperti kejujuran, keadilan, kesejahteraan, dan pengabdian terhadap rakyat. Yang sesungguhnya akan membangun perilaku para politikus dan elite politik, untuk mengendalikan terjadinya perilaku korupsi yang saat ini marak dilakukan oleh wakil rakyat.

Itu sebabnya etika politik telah memberikan landasan yang positif sebagai rambu-rambu untuk tidak melakukan perbuatan yang buruk. Ketika kita melakukan yang baik, jelas itu akan berimplikasi yang baik pula pada diri sendiri. Menjadi berpengendalian diri untuk tidak korupsi. Dengan mengendalikan diri merupakan nilai-nilai dari etika politik. Menjadi pemberani dengan melakukan tindakan-tindakan yang berani dalam pemberantasan korupsi adalah suatu kebaikan.

Nilai moral

Di sisi lain, hal itu juga diperkuat dengan apa yang terjadi dalam negara Indonesia. Penegak hukum menjadikan warga negara baik dengan cara mengajarkan secara berulang-ulang kebiasaan baik dengan selalu menegakkan hukum seadiladilnya. Ini merupakan tujuan dari penegak hukum. Jika ia tidak berhasil melakukan itu, penegakan hukum dianggap gagal. Di sinilah sebuah UU yang baik dibedakan dari yang buruk.

Etika politik pada dasarnya mengajarkan pada sikap-sikap politik yang lebih etis, dengan selalu mengedepankan nilainilai moralitas, kejujuran, keadilan, dan kesejahteraan, yang dengan sangat tegas melarang adanya sikap memanipulasi, mengibuli, dan menyalahgunakan kekuasaan.

Hal itu merupakan salah satu pelanggaran dalam esensi etika politik. Kebaikan dalam berpolitik harus diwujudkan dalam setiap parpol dan bahkan dalam menentukan setiap kebijakan pemerintah.

Sementara itu, koalisi antarparpol harus juga dijadikan langkah awal dalam merajut nilai-nilai etis dalam politik, dengan satu tujuan bahwa koalisi untuk mencapai kekuasaan secara bersama harus dilandasi untuk membangun dan memperbaiki kondisi kebangsaan yang saat ini sedang dilanda berbagai musibah dan krisis keuangan global. Karena itu, kesejahteraan rakyat Indonesia harus menjadi prioritas paling utama.

Dengan demikian, dalam konteks perpolitikan di Indonesia menjelang Pemilu 2014, persoalan yang baik harus dikedepankan, baik dalam arti mampu membawa politik ke dalam sistem demokrasi yang lebih adil dan bermartabat.

Dengan demikian, tujuan politik ialah yang baik bagi manusia. Baik bagi seluruh bangsa Indonesia. Perpolitikan di Indonesia akan lebih maju manakala elite politik mampu menjalankan peran dan fungsi sebagai abdi negara dalam melakukan kebijakan-kebijakan demi kepentingan rakyat Indonesia. Semoga.