Tampilkan postingan dengan label Mirawati Uniang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Mirawati Uniang. Tampilkan semua postingan

Senin, 17 November 2014

Wacana Pembubaran FPI

                                         Wacana Pembubaran FPI

Mirawati Uniang  ;   Mahasiswa Universitas Eka Sakti
HALUAN,  17 November 2014

                                                                                                                       


Meruncingnya kon­­­flik antara Front Pembela Islam (FPI) dengan Plt Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama atau Ahok, ternyata bermuara pada wacana pembu­baran ormas yang digawangi sejumlah habib tersebut.  Sebelumnya, perang antara pejabat negara dan ormas tersebut berlangsung panas, massif dan terbuka di ruang publik (baca:media massa), termasuk jejaring sosial.

Baik Ahok maupun FPI selalu melemparkan opini-opini pe­das yang menyulut  mem­ba­ranya perseteruan antar me­reka. Sikap dan tutur Ahok yang blak-blakan plus kebija­kan­­­nya yang dituding FPI kerap me­marginalkan kaum mus­lim, khususnya warga DKI mem­buat FPI menyatakan ‘pe­rang’ terhadap mantan anggota DPRD Bangka Belitung tersebut.

Alhasil, perseteruan kedua­nya yang yang berawal dari ketidaksenangan FPI terhadap Ahok berujung pelaporan ke pihak kepolisian. FPI melapor­kan Ahok ke Polda Metro Jaya.  Sebaliknya, Ahok mengajukan rekomendasi pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk membubarkan FPI. Tak hanya ke kepolisian, perse­lisihan itu juga sampai ke Makamah Konstitusi (MK).

Sedikit menoleh ke bela­kang, wacana pembubaran FPI bukan cerita baru. Tahun 2012 silam, pro kontra terkait pembubaran FPI juga sempat mencuat. Kala itu, FPI terlibat masalah dengan Komunitas Suku Dayak di Kalimantan Tengah. Para tokoh adat Dayak menolak kedatangan FPI ke daerah mereka.

Kasus yang awalnya berada di ranah sara (suku,  agama, ras dan antar golongan) tersebut mengalami pergeseran. Terjadi penggiringan opini secara sistematis ke wilayah politik. Dengan merujuk kepada UU No. 8 Tahun 1985 Tentang Organisasi Masyarakat – saat itu UU No. 17 belum disahkan – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang kala itu dijabat Gamawan Fauzi, mengancam akan membekukan kegiatan FPI selaku ormas jika terus melakukan kekerasan yang berujung anarkhis.

Bahkan kepada media yang mewawancarainya saat itu, Gamawan mengaku sudah memberikan teguran sebanyak dua kali kepada FPI. Pertama, terkait insiden di Silang Monas tahun 2008. Lalu yang kedua, dalam kasus pengerusakan dan penyerangan Kantor Kemen­terian Dalam Negeri (Kemendagri). Untuk yang ketiga kali, jika masih anarkis, maka pembekuan dapat diberlakukan.

Faktanya, meski menyulut pro kontra tak berkesudahan hingga memunculkan gerakan penolakan dan dukung (save FPI), nyatanya kasus tersebut menguap begitu saja. Tak ada penyelesaian konkrit terkait kisruh tersebut. Dan FPI pun kembali berkegiatan seperti biasa.

FPI versus Ahok

Meletupnya bara perseteruan FPI dan Ahok tidak terjadi begitu saja. Ibarat kata, tak mungkin ada asap kalau tidak ada api. Seperti yang kita ketahui, Ahok dikenal sebagai sosok yang fenomenal sekaligus kontroversial.  Saat menjabat Wakil Gubernur DKI men­dampingi Jokowi (sekarang presiden, red), ia sudah berani ‘tampil beda’. Beberapa kali Ahok terlihat marah dengan suara keras saat rapat dengan SKPD atau pejabat lainnya. Sepeninggal Jokowi yang nyapres, sifat temperamental Ahok semakin keliatan. Ia kerap melontarkan gagasan ataupun opini yang menyulut kemarahan umat Islam. Ter­ma­suk salah satu kebijakannya yang mela­rang warga DKI melakukan pemotongan hewan kurban di sekolah atau madrasah.

Puncaknya, rencana pelan­tikan Ahok menjadi Gubernur DKI, membuat FPI meradang. Untuk yang satu ini, Ahok ternyata tak hanya berhadapan dengan FPI tapi juga pihak DPRD DKI. Seperti halnya dengan FPI, Ahok juga terlibat konflik dengan anggota DPRD dari PPP, Haji Lulung.  Anggo­ta DPRD dari Koalisi Merah Putih (KMP) juga tidak menye­tujui  Ahok menjadi DKI 1. Terbukti, saat  pengesahan oleh DPRD pada  Jum’at  (14/11) kemaren, KMP tidah hadir. 

Perjalanan Ahok menjadi DKI satu memang berliku dan penuh tantangan.
Dalam perspektif FPI, Ahok tidak layak menjabat gubernur DKI. Bukan hanya alasan secara ideologis, tapi juga soal perkataan  Ahok yang tidak mencerminkan sifat dan karak­ter seorang pemimpin. Bagi FPI, menolak Ahok menjadi orang nomor satu di ibukota tersebut merupakan harga mati.

Celakanya, FPI terbentur aturan perundang-undangan. Menjegal Ahok menjadi guber­nur, itu artinya sama saja dengan melanggar peraturan perundang-undangan. Tapi sepertinya FPI tidak kehabisan akal. Mereka membawa persoa­lan ini ke Makamah Konstitusi (MK). Lalu, kapankah persete­ruan dua kubu ini akan berakhir? Akankah FPI benar-benar dibekukan atau dibu­barkan seperti rekomendasi Ahok?

Publik, khususnya warga Jakarta tentu berharap persi­teruan ini akan berakhir damai. Sebab bagaimanapun, untuk menjalankan roda pemerintahan, Ahok butuh dukungan semua elemen masyarakat, tak terkecuali FPI.

Membubarkan FPI?

Seperti yang  Saya katakan di awal tulisan ini, wacana pembubaran FPI sudah ber­lang­sung sejak lama. Jauh sebelum adanya permusuhan Ahok-FPI. Dan tidak mustahil pula, tanpa kasus Ahok pun, akan ada celah untuk membe­kukan FPI bagi pihak-pihak yang kontra dan gerah dengan organisasi masyarakat tersebut.

Di kalangan umat Islam sendiri,  terjadi pembelahan terhadap keberadaan dan eksistensi FPI. Ada yang pro tapi tidak sedikit pula yang kontra dengan FPI. Mereka yang pro beralasan, keberadaan FPI sangat dibutuhkan di tengah arus globalisasi dimana Umat Islam terus menjadi bulan-bulanan. Menurut mere­ka, harus ada pihak yang berani menentang kezaliman dan menyuarakan amar ma’ruf nahi mungkar.

Sebaliknya, pihak yang kontra juga punya alasan menolak keberadaan FPI di tengah umat Islam saat ini. Aksi FPI yang selama ini identik dengan kekerasan bahkan anarkhis, disinyalir menjadi alasan penolakan tersebut. FPI sendiri menyadari kondisi ini. Di beberapa media, FPI turut menyesalkan asumsi dan tudingan sejumlah pihak – termasuk media – yang melihat keberadaan ormas tersebut dari sisi  negatifnya saja. Menurut FPI dalam beberapa kesem­patan, mereka juga melakukan aksi sosial dan berbaur dengan masyarakat. Namun tidak pernah diekpos media.

Terlepas dari pro dan kontra di kalangan umat Islam, pemerintah pun seperti menghadapi simalakama jika ingin membubarkan FPI. Meski secara undang-undang keorma­san sangat dimungkinkan, tapi ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan pemerintah (baca: Kemendagri) sebelum benar-benar membekukan FPI.

Persoalan lain, akan muncul gejolak atau gelombang protes tak terkendali di tengah masyarakat. Khususnya mere­ka yang mendukung kebe­radaan FPI. Pertanyaan men­dasar dibenak banyak orang adalah, apakah dengan dibeku­kannya FPI akan menjamin rasa aman dan tidak ada lagi tindakan anarkhis dari ormas sejenis atau ormas lainnya? Siapa yang dapat menggaransi hal tersebut?
Nah, bagi FPI sendiri, ini mungkin momentum untuk menunjukkan kepada publik – utamanya mereka yang menolak kehadiran ormas tersebut – bahwa, FPI tidak seangker yang mereka bayang­kan. Saatnya FPI berbenah, tampil lebih soft dan elegan di tengah-tengah ma­syarakat untuk membela ke­pentingan masyarakat luas, khususnya Umat Islam.

Melaksanakan amal ma’ruf nahi mungkar itu, wajib hukumnya dalam Ajaran Islam. Tidak ada tawar mena­war untuk itu.  Namun, Islam dan Rasulullah tidak pernah me­ngajarkan melakukan keke­ra­san dengan mengatasnama­kan agama, lalu berbuat anarkhis.

Tanpa menafikkan kenya­taan, selama ini FPI memang identik dengan aksi kekerasan dan anarkhisme dalam sepak terjang­nya. Tapi sudahlah, seyogianya masyarakat juga pemerintah harus memberikan kesempatan sekali lagi pada ormas yang lahir empat bulan pasca runtuhnya rezim Soe­harto itu.

Senin, 27 Oktober 2014

Teliti Memilih Investasi

Teliti Memilih Investasi

Mirawati Uniang  ;  Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
(Mahasiswa Universitas Eka Sakti?)
HALUAN, 24 Oktober 2014
                                                
                                                                                                                       


Belasan orang men­datangi Mapolresta Padang untuk me­laporkan dugaan penipuan yang dilakukan Sony Chandra. Mereka merasa tertipu dengan janji Sony Chandra atau yang lebih dikenal Sony D’rickson, owner CV Music Cell. Janji Sony untuk memberikan fee kepada mereka yang menanamkan modal (investor) tersebut, tak tertunai dengan baik khu­susnya semenjak bulan Agustus lalu. (Harian Haluan edisi Jumat 17/10)

Bila kita cermati, kasus seperti ini sudah sering terjadi. Belasan bahkan ribuan orang pernah menjadi korban. Tidak hanya di Padang tapi juga daerah lain wilayah nusantara ini. Produk investasi yang ditawarkan pun bermacam-macam, mulai dari investasi emas, dinar, dollar, dan lain sebagainya.

Modusnya hampir serupa, di tahun pertama, pembayaran fee atau bunga yang dijanjikan berjalan dengan lancar. Tapi memasuki tahun ke-2 dan seterusnya mulai bermasalah. Ujung-ujungnya, nasabah meradang dan berakhir di kantor polisi.

Sedikit menoleh ke bela­kang, tahun 2000-an silam, kita dikejutkan dengan sejum­lah kasus investasi berkedok money game. Kemudian mun­cul pula investasi abal-abal yang memboncengi MLM (Multi Level Marketing). Sekedar informasi, di era 2000-an, sistem penjualan berjenjang alias MLM sempat mengalami masa keemasan. Saat itu, bermunculan aneka perusahaan MLM dengan jenis produk yang didominasi kebutuhan harian. Mulai dari kosmetika, fashion, hingga alat-alat kesehatan dan obat-obatan herbal.

Situasi ini dimanfaatkan sejumlah oknum untuk meni­kung, dengan menjalankan bisnis yang dilabeli MLM tapi dalam prakteknya adalah money game. Karena prospektif, dalam perkembangan selanjut­nya, money game terus mela­kukan inovasi baru dan “bertu­kar baju”. Beragam nama dan mekanisme terus dikembang­kan untuk menggaet korban-korban berikutnya. Ia bisa menjelma dalam bentuk arisan, kegiatan sosial, berbagai komunitas hangout dan lain sebagainya.

Beberapa waktu lalu, publik juga disentakkan dengan investasi MMM (Manusia Membantu Manusia). Model investasi dengan skema ponzi asal Rusia ini, sempat membuat heboh. Gegaranya, sejumlah member yang sudah menyetorkan uang, tidak menerima pengembali atau keuntungan seperti yang dijanjikan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, per Agustus 2014, terdapat 28 pengaduan terkait MMM. Sayangnya, OJK mengklaim, MMM bukan masuk kategori investasi melainkan social financial networking. Karena itu peru­sahaan yang mengelola MMM tidak terdaftar di OJK. Ujung-ujungnya nasabah atau mem­ber juga yang dirugikan.

Kenapa Berinvestasi?

Meski banyak kasus atau kejadian nasabah (baca:investor) yang dirugikan, namun tak membuat orang jera untuk berinvestasi di lembaga ke­uangan non bank seperti CV. Music Cell dan yang sejenisnya dengan itu. Padahal, lembaga pembiayaan yang kini tumbuh bak jamur di musim peng­hujan itu, tidak masuk dalam LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) sepertinya bank.

Pertanyaannya, apa yang menjadi daya tarik sehingga orang berbondong-bondong menanamkan uang di lembaga pembiayaan non bank tersebut? Jawabannya, tak lain tak bukan karena suku bunga yang sangat menggiurkan. Hampir semua lembaga pembiayaan seakan berlomba menawarkan bunga tinggi. Alhasil, tergiur investasi mudah bunga berlim­pah, orang tak lagi memikirkan resiko yang bakal dihadapi.

Faktornya, bisa jadi karena ketidaktahuan tentang tata cara berinvestasi atau memang terpedaya cara instan menggan­dakan uang. Atau, bisa jadi kombinasi antara keduanya. Padahal secara teori ekonomi, semakin besar bunga atau keuntungan  yang dijanjikan, maka akan semakin besar resiko yang diterima si investor.

Karena itu, si investor ataupun nasabah perlu mema­hami konsep seperti ini. Perha­tikan betul  aspek legalitas, manfaat, resiko dan mekanisme dari investasi yang ditawarkan tersebut.  Selain itu,  pastikan juga bahwa  produk investasi yang dikeluar­kan lembaga  tersebut terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Lalu bagaimana dengan money game yang berkedok MLM? Ada cara sederhana untuk mengenali dan tidak terjebak dalam permainan setan tersebut. Jika yang ditawarkan adalah MLM, kenali ciri-cirinya antara lain, uang pendaftaran tidak besar alias masih rasional dan terjangkau logika. Ada produk dan atau jasa yang diperjualbelikan, tidak mengiming-imingi member dengan bonus, insentif dan hadiah-hadiah di luar ke­wajaran.

Sebaliknya, jika anda dida­tangi seseorang atau perusahaan investasi dengan bunga besar dan sangat meng­giurkan, patut dicurigai sebagai money game atau invetasi bodong. Terakhir, ini yang paling penting dan substansial, jangan terperdaya bunga besar. Sebaik­nya simpan atau inves­tasi­kan uang anda di lembaga keuangan resmi, baik bank maupun non bank yang kini banyak menawarkan aneka produk invetasi. Bela­kangan, bank pun mulai berlomba menawarkan aneka produk investasi dengan bunga kom­petitif.

Misalnya untuk tabungan berjangka (deposito) tiga bulan, dengan kisaran 5,5-6 persen. Bahkan katanya, ada yang sampai 7 persen pula. Jika mendepositokan dana 100 juta, maka dalam waktu tiga bulan, akan menghasilkan bunga 5,5-6 juta rupiah. Bila diban­dingkan dengan fee yang dijanjikan CV. Music Cell misalnya, jumlah ini tentu jauh lebih sedikit. Seperti yang diberitakan Harian Haluan, di Music Cell, dana 100 juta dihargai dengan bunga 4,5 persen per bulannya. Tapi dari aspek legalitas dan safety, jauh lebih menguntungkan.

Seperti kata orang bijak, bialah manitiak atau manetes asalkan pasti dan taruih manaruih. Daripado aie gadang tapi hanyo sakali lalu. Artinya, sedkit tapi pasti dan jelas jauh lebih baik, daripada untung besar hanya sementara dan beresiko besar pula.

Lagipula, tujuan kenapa orang berinvetasi adalah untuk mendapatkan keuntungan, tidak mencari masalah, bukan? Jadi, pilih dan investasikan uang anda pada lembaga resmi dan terpercaya!

Edukasi

Maraknya masyarakat yang tertipu karena investasi bodong, seyogianya menjadi perhatian pihak pemerintah, khususnya lembaga perbankan.  Selama ini, tanpa disadari, perhatian pemerintah untuk mengedukasi (mendidik) masyarakat  seputar produk investasi, boleh dikata sangat minim.

Celah ini kemudian diman­faatkan oleh lembaga keuangan non bank seperti lembaga pembiayaan (finance) atau asuransi dan lain sebagainya untuk mengumpulkan dana masyarakat dengan berlabelkan investasi. Sementara masyara­kat sendiri kadang abai dengan resiko ketika tawaran meng­giur­kan ada di depan mata.

Sungguh pun demikian, sebenarnya kita (baca:ma­syarakat) bisa mengedukasi diri sendiri. Caranya dengan memanfaatkan kecanggihan arus komunikasi dan informasi saat ini. Kita bisa mempe­rolehnya melalui internet. Seperti Saya katakan di atas, pastikan saat berinvestasi bahwa perusahaan yang dimak­sud memiliki aspek legal dan terdaftar di OJK untuk produk investasi. Sementara untuk MLM, selain memiliki izin dari Kementerian Perdagangan dan Industri,  juga terdaftar sebagai anggota Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI).
Sisanya, sikap kehati-hatian dan waspada tetap diperlukan. Sehingga investasi anda aman dan menguntungkan. Semoga!

Sabtu, 04 Oktober 2014

Jalur Legislatif atau Langsung, Siapa Untung?

Jalur Legislatif atau Langsung, Siapa Untung?

Mirawati Uniang  ;   Mahasiswa Universitas Eka Sakti
HALUAN,  03 Oktober 2014




Pasca pemilu presiden (pilpres) 9 Juli lalu, suhu politik di negeri ini bukannya menuju titik kondusif. Tapi malah sebaliknya, eskalasi politik baik di daerah maupun di ranah nasional, kian menjadi-jadi dan semakin panas saja. Menyusul disahkannya UU Pilkada dan ditolaknya uji materi UU MD3 dalam waktu hampir bersa­maan. Kedua produk hukum ini menuai pro-kontra yang meluas jadi perdebatan sengit di ranah publik.
Seperti yang sudah dipre­diksi, apapun keputusan – baik pilkada langsung maupun via DPRD – tetap saja menyisakan sengketa yang bermuara ke ranah hukum. Diketuknya palu pilkada lewat legislatif atau DPRD pada Jumat (26/9) dinihari tersebut, tak urung membuat pihak yang kontra meradang.  Pilkada  via DPRD disebut-sebut sebagai pe­nyanderaan terhadap kedaula­tan rakyat. UU pilkada yang melegitimasi pemilihan kepala daerah (kada) lewat jalur legislatif ini juga dianggap sebagai lonceng kematian demokrasi dan tergadainya hak-hak politik rakyat.

Pertanyaannya kemudian, rakyat yang mana? Sebab kalau ditelisik pemberitaan dan perang opini di berbagai media selama ini, baik yang pro pilkada langsung ataupun kontra selalu menyebut “perjua­ngan” mereka untuk kepen­tingan rakyat. Semua merasa paling benar, paling hebat, paling berjasa, paling mewakili rakyat, paling merakyat dan paling-paling yang lainnya.  Ironis, rakyat selalu menjadi tumbal dari perebutan ke­kuasaan di negeri ini.
Padahal, kalau diamati betul, selama proses pilkada langsung sepuluh tahun ter­akhir ini, rakyat hanya dili­batkan di ujung-ujungnya saja. Artinya, partisipasi rakyat tak lebih dari lima menit saat pencoblosan. Itupun dengan prosentase yang rata-rata hanya limapuluh persen saja. Sisa­nya, rakyat hanya menjadi penonton.
Sebagai ba­gian dari rakyat – bu­­kan ang­gota legis­latif dan ek­se­kutif – yang disebut-sebut itu, ge­rah juga Sa­ya men­de­ngar­­nya. Se­bab, makin ke ujung, makin keli­ha­tan siapa yang paling ber­kepen­ti­ngan dan a­pa motif di balik dagelan politik ala Se­nayan ter­­­sebut. Dari awal ketika UU pilkada ma­sih berupa embrio, sudah ketahuan ada dua kelom­pok besar yang sedang bertarung berebut kekuasaan.
Di tataran elit pusat, pro kontra UU Pilkada tak lebih dari adu nyali antara dua kelompok besar, yang masing-masing dimotori PDI-P dan Partai Gerindra (Koalisi Merah Putih). Para aktor yang melantai di gedung Senayan itu begitu piawai memainkan peran masing-masing, dengan arahan sutradara handal. Belum lagi “penata panggung” yang lihai, sehingga meng­hasilkan tontonan politik yang luar biasa hebatnya.
Manuver Partai Demokrat di detik-detik terakhir semakin menguatkan adanya skenario besar yang sedang dimainkan. Terbukti, usai pengesahan UU pilkada, masih ada serentetan episode lain yang harus segera tayang ke ruang publik. Kali ini, partai Demokrat sebagai pemain inti. UU Pilkada dinilai cacat hukum. SBY disebut-sebut melakukan politik dua mu­ka yang berujung kecaman ba­nyak pihak. Tak ingin citra diri dan partainya ternoda, SBY pun berang dan berencana mem­perkarakan undang-undang tersebut ke ranah hukum.
Pada tahap ini, sebenarnya sedang berkelindan berbagai kepentingan, intrik dan strategi politik. Sekaligus memberi sinyal adanya “sesuatu” di internal Partai Demokrat. Dan ini, politik tingkat tinggi yang hanya dimengerti, dipahami dan dilakoni para elit parpol dan kekuasaan. Se­dang­kan rakyat badarai hanya sebagai penonton.
Sementara di daerah, opera sabun UU Pilkada juga tak kalah hebohnya. Para walikota dan bupati serentak menolak pilkada via legislatif. Sebalik­nya, para anggota dewan – khu­susnya Koalisi Merah Putih – justru sangat me­nginginkan pemilihan le­wat jalur legislatif ini. Ma­sing-masing pihak berta­han dengan argumen­ta­si­nya, ter­ma­suk penge­rahan mas­sa. Na­mun ke­dua­nya sa­ma-sama ber­alasan un­­tuk ke­pen­tingan rak­yat. Tam­­pak se­kali bagai­mana “du­el” dua kelom­pok ini tak leb­ih dari upaya me­nye­­la­mat­­­kan ke­pen­tingan ma­sing-masing.
Para (ca­lon) kepala daerah kha­watir, pe­milihan mo­del DPRD akan mem­buat mereka tidak leluasa lagi seperti sebelumnya. Termasuk mem­­bangun dinasti politik dan kekuasaan yang selama ini banyak terjadi. Sementara bagi kalangan legislatif, ini kesem­patan untuk menunjukkan taring bahwa mereka lebih berkuasa dan memiliki power untuk menen­tukan calon kepala daerah. Kucuran fulus pun ditenggarai lebih mudah mengalir dibanding pemilihan langsung.
Terlepas dari pro kontra tersebut, bila ditilik dari sisi anggaran, pilkada via legislatif memang memungkinkan terja­dinya penghematan atau efisiensi yang cukup signifikan. Te­rutama untuk biaya kam­panye, sosialisasi dan penga­manan oleh TNI/Polri yang menyedot lumayan besar dana setiap kali kampanye.
Lalu, bagaimana dengan perilaku koruptif yang selama ini sudah membudaya dan tersistematis? Meski pilkada langsung dituding sebagai biang kerok maraknya korupsi – terbukti 235 kepala daerah tersandung kasus pidana korupsi – namun tidak ada jaminan model pemilihan via DPRD ini bebas korupsi. Bisa jadi, korupsi akan ber-reinkar­nasi atau menjelma dalam wujud dan sistem lainnya.
Nah, pertanyaannya kini, siapa yang diuntungkan? Ada pihak-pihak yang akan mem­peroleh keuntungan, baik pemilihan langsung maupun jalur DPRD. Para pengamat po­litik, lembaga survey, kon­sultan (baca juga: calo) politik, du­kun politik, dan pengusaha adver­tising yang terbiasa me­nerima order baliho, spanduk adalah pihak-pihak yang kehila­ngan “lahan” jika pilkada via DPRD.
Sejumlah media partisan sepertinya juga akan gulung tikar. Karena calon kada tidak perlu lagi politik pencitraan, tebar pesona dan popularitas ala bintang atau selebritis. Menyusul para artis dangdut yang sepi order manggung di pentas pilkada. Tak ayal, MK pun akan sepi sidang. Paling cuma sengketa pilpres atau pileg sekali lima tahun.
Tapi sandiwara politik itu belum usai. Masih banyak kesempatan. Episode UU Pilkada masih panjang. Masih banyak kejutan-kejutan lain sebelum akhirnya menjadi anti klimaks. Apalagi belakangan muncul pula saran dari Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra yang meminta SBY dan Jokowi untuk tidak menandatangi UU tersebut. Rencana kehadiran perppu pun akan semakin mem­perpanjang drama politik ini.
Apapun itu, satu yang perlu digarisbawahi, berhentilah menjadikan rakyat sebagai tumbal! Sebab, saat elit berebut pengaruh dan kekuasaan ala dagelan politik Senayan, rakyat justru sedang bakatuntang melanjutkan hidup yang semakin sulit. Mulai dari kenaikan BBM, tarif listrik,  pendidikan yang semakin mahal dan problematika ke­miskinan lainnya.

Jumat, 19 September 2014

Partai Islam Setelah Pilpres

Partai Islam Setelah Pilpres

Mirawati Uniang  ;   Mahasiswa Universitas Eka Sakti
HALUAN, 18 September 2014

                                                                                                                       
                                                      

Kisruh internal di tu­buh Partai Per­satuan Pem­ba­ngu­nan (PPP) ternyata berbuntut panjang. Surya Darma Ali (SDA) yang dileng­serkan dari kursi ketua umum, tidak menerima begitu saja keputusan partai berlambang ka’bah tersebut. SDA tetap bersikukuh, pemecatan dirinya hanya bisa dilakukan melalui muktamar atau muktamar luar biasa.

Konflik PPP memang sudah lama bergema. Terlebih semen­jak SDA menjadi tersangka dalam kasus korupsi dana haji. Pecat memecat, silang sengketa dan konflik berkepanjangan di PPP yang notabene Partai Islam memunculkan persepsi publik, betapa rapuhnya pondasi partai tersebut dalam meng­hadapi berbagai persoalan internal maupun lintas partai.

PPP yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP), memang bukan satu-satunya partai yang terlilit konflik internal. Pasca pemilu presiden, sejumlah partai politik seperti Golkar dan PAN juga sempat diterpa berbagai masalah. Terjadi tarik menarik kepen­tingan di antara personal maupun gerbong orang-orang yang terlibat di partai tersebut.

Pecahnya kongsi KMP, kurang lebih juga disebabkan keinginan sebagian kader atau pengurus partai yang ingin menyeberang dan merapat ke kubu Jokowi-JK. Lalu, akankah konflik akut yang terjadi di tubuh PPP bisa diketagorikan sebagai warning  terhadap keberlangsungan Partai Islam di masa yang akan datang?

Menarik memang untuk mengevaluasi keberadaan atau eksistensi Partai Islam khusus­nya pasca pilpres lalu.  Sedikit menoleh ke belakang, tadinya Saya - mungkin juga pembaca – mengira, partai-partai Islam akan membentuk koalisi sendiri dan mengusung pasangan capres-cawapres pada pilpres Juli lalu. Hitung-hitunganya, bila digabung pe­rolehan suara, maka sangat me­­mungkinkan koalisi partai Islam ini un­tuk me­ngusung paslon sen­­­diri. Sa­­yang, hal tersebut tidak terjadi. Partai-partai Islam yang berada di pa­pan tengah ini lebih memilih merapat pada kubu Prabowo-Hatta.

Keengganan mem­­bentuk koalisi sendiri atau poros te­ngah tersebut, tentu lebih didasari pada per­tim­bangan tertentu. Salah satunya, tidak tampil atau munculya figur yang dapat menyatukan partai-partai Islam yang terpecah belah tersebut. Faktanya memang sangat rumit, partai Islam seperti kehilangan sosok panutan yang bisa meng­akomodir kepentingan, konflik dan strategi partai-partai Islam. Selain itu, partai Islam terlihat pesimistis mengusung calon yang bisa mengimbangi Jokowi dan Prabowo baik dari sisi elektabilitas, popularitas maupun faktor financial.

Bisa jadi juga, kondisi itu diperparah pula oleh prediksi sejumlah pengamat politik. Pasalnya, jauh sebelum pemilu legislatif (pileg) dan pilpres digelar, banyak pihak – penga­mat – memprediksi bahwa partai berbasis massa dan berideologikan Islam akan mengalami keterpurukan. Diperkirakan sejumlah partai Islam tidak akan sanggup mendulang suara. Tanpa melalui riset lembaga sur­vey pun, sebe­narnya fe­no­me­na tersebut bisa diraba secara kasat mata.

Alasannya, partai-partai Islam terus menunjukkan pelemahan, baik secara internal mau­pun eksternal. Di tingkat internal, partai Islam me­nun­juk­kan beberapa indikator se­perti kurangnya peng­­kaderan, konflik vertikal, keterbatasan dana, sumber daya dan kekua­tan sosial. Se­mentara pada tataran eks­ternal, skandal korupsi yang menghantam sejumlah pe­ting­gi elit partai Islam menjadikan kepercayaan (trust) publik melorot drastis.

Seperti gayung bersambut, faktanya, pada pilpres yang digelar 9 Juli lalu, perolehan suara partai-partai Islam memang tidak berbeda jauh dari prediksi para pengamat maupun lembaga survey. PKS yang menukar jargonnya dari “bersih dan peduli” menjadi “cinta, kerja dan harmoni” hanya mampu meraup suara 6,79 persen. Padahal partai yang kini dinakhodai Anies Matta itu mengincar posisi tiga besar.

Demikian juga Partai Per­sa­tuan Pembangunan (PPP) yang bertengger pada 6,53 persen. Sementara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) lebih beruntung dibanding saudaranya dengan perolehan 9,04 persen. Menyusul di belakangnya Partai Amanat Nasional (PAN) yang berhasil mendulang 7,59 persen suara nasional.
Kini, apa daya, nasi sudah menjadi bubur. Enak atau tidak, suka atau bukan, terima atau tidak, tak ada cara selain menghadapi dan menerima kenyataan pahit tersebut. Konflik yang terjadi di tubuh PPP maupun kasus korupsi yang melilit sejumlah elit partai Islam, sejatinya bisa menjadi momentum berbenah atau melakukan konsolidasi.

Bagaimanapun, kehadiran partai Islam sebagai penyeim­bang, baik di dalam maupun luar parlemen masih sangat dibutuhkan pada masa yang akan datang. Tapi tentu saja dengan catatan, partai Islam harus menanggalkan semua prilaku minus yang menyertai kader maupun partai secara kelembagaan. Jika Partai Islam masih memperebutkan kekua­saan dengan memaksakan diri berada di pemerintahan, kemudian melakukan manuver sana-sini dan massifnya prilaku korup, sementara persoalan umat terus terbengkalai, maka hasilnya juga nihil.

Bukan tidak mungkin, rakyat – khususnya umat Islam – semakin alergi dengan Partai Islam. Karena acapkali partai Islam melegitimasi agama untuk kepentingan politik meraih kekuasan. Kalau sekedar berprilaku agamis atau religius, sejumlah partai nasionalis juga mengusung jargon tersebut. Selain itu juga dibutuhkan figure kharismatik yang mam­pu menyatukan berbagai silang sengketa dan menjadi mediator menyelesaikan persoalan ter­sebut. Semoga saja! 

Selasa, 24 Juni 2014

Menggugat Penghapusan Kolom Agama

Menggugat Penghapusan Kolom Agama

Mirawati Uniang ;   Mahasiswa Universitas Eka Sakti
                                                          HALUAN, 24 Juni 2014     
                                                
                                                                                         
                                                      
Wacana penghapusan kolom agama di Kartu Tanda Penduduk (KTP) kembali menghangat. Polemik dan argumentasi terus bergulir, baik di media massa  maupun ranah maya. Jika sejumlah ormas dan LSM menggalang dukungan dan pro penghapusan, sebaliknya PBNU justru berada di pihak yang kontra.

Meski baru sebatas wacana, namun isu tersebut cukup meresahkan. Banyak masyarakat yang bertanya, apakah hal tersebut benar-benar akan terjadi atau hanya isu belaka?

Sebelum jauh mengkritisi, perlu digarisbawahi, Saya bukan tim sukses  atau relawan dari pasangan capres nomor urut satu atau dua. Juga tidak terafiliasi dengan lembaga riset capres-cawapres manapun. Jadi, bukan hal yang penting untuk mengkaji, capres-cawapres mana yang melempar wacana tersebut. Permasalahannya sekarang adalah, wacana tersebut mengusik nurani dan rasa keberagamaan umat di negeri ini.

Ide penghapusan kolom agama merupakan ide konyol yang tidak berdasar sama sekali. Bukankah sila pertama dari Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa? Secara kasat mata maupun implisit, sila ini mencerminkan adanya keyakinan terhadap Tuhan Pencipta alam semesta ini. Keyakinan yang kemudian diakomodir dalam bentuk ajaran atau syariat agama.

Agama – Islam, Kristen, Hindu dan Budha – yang diakui di republik ini, merupakan identitas bagi setiap pemeluknya. Bukan sekedar simbol dan catatan hitam di atas putih, tapi melekat erat dalam kehidupan sehari-hari. Agama bukan sekedar relasi manusia dengan Tuhan, yang sifatnya pribadi dan harus disembunyikan. Sebab hampir semua sendi kehidupan mulai dari kelahiran, pernikahan hingga kematian, tidak terlepas dari prosesi ajaran agama.

Pihak yang pro penghapusan sepertinya terlalu terburu-buru mengklaim agama sebagai dalang atau biang yang menyulut terjadinya pertikaian, masalah sosial dan konflik antar umat beragama selama ini. Padahal yang terjadi adalah oknum yang berusaha menangguk di air keruh, menjadikan agama sebagai tameng untuk melegalisasi perbuatan memperkaya diri dan kroninya.

Memang harus kita akui, adanya orang-orang berpredikat shaleh yang kemudian melakukan tindakan korupsi, prilaku asusila, menganulir kekerasan atas nama jihad dan lain sebagainya. Tapi itu tidak bersumber dari agamanya. Namun lebih kepada individu bersangkutan yang tersesat dalam menjalankan ajaran agama. Tragedi gereja Yasmine di Bogor beberapa tahun lalu, juga menjadi contoh adanya pihak-pihak yang ingin memecah belah kerukunan umat beragama, menciptakan konflik sosial yang seolah-oleh bersumber dari masalah agama.

Keberadaan Masjid Istiqlal yang persis di samping Gereja Katedral, merupakan cerminan toleransi dan kerukunan antar umat beragama di negeri ini. Sejatinya, ajaran agama yang bersumber dari kasih sayang – rahmatan lil’alamiin – menjadi buhul yang menyatukan antar umat di muka bumi ini. Kekhawatiran munculnya gerakan atau gelombang perlawanan yang mengancam stabilitas negara dan kelompok tertentu, hanya kabar pertakut belaka.

Dalih “menyelamatkan” kaum minoritas dari tindakan diskriminasi pun, terasa dibuat-buat dan naïf. Jika kita bicara tentang diskriminasi, sifatnya relatif dan kondisional. Pemicu perlakuan diskriminatif tidak selalu didominasi oleh masalah agama yang dianut seseorang. Jenis kelamin dan pekerjaan bahkan tempat lahir yang mengidentifikasi asal seseorang (ketiganya juga tercantum di KTP) juga bisa menjadi bumerang yang berujung pada perlakukan diskriminatif baik secara individu, kelompok maupun kelembagaan.

Contohnya, apakah orang yang di KTP-nya terdaftar sebagai buruh cuci atau nelayan akan mendapatkan layanan publik yang sama dengan mereka yang ber-KTP PNS atau Polri? Faktanya, orang-orang dari kasta rendah – termasuk dari sisi pekerjaan – acap dipandang sebelah mata, ketika berurusan di instansi publik, tak terkecuali di kelurahan dan pelayanan di rumah sakit (baca: juga puskesmas).

Daripada harus dua kali kerja, makan biaya dan waktu, sebaiknya pihak pelempar wacana juga berfikir untuk men-delete ketiga kolom ini, yakni jenis kelamin, tempat lahir dan pekerjaan.

Dari sisi efektifitas dan efisiensi, penghapusan kolom agama di KTP justru berpotensi menimbulkan kerancuan (baca:kekacauan) dan biaya besar. Pasalnya, bukan hanya di kartu bernama KTP saja, terdapat pencantuman kolom agama. Tapi hampir di semua kartu yang merupakan iden­titas. Mulai dari kartu berobat, Kartu Keluarga (KK) dan kartu-kartu lainnya. Sebagian kartu pelajar atau mahasiswa juga mencantumkan kolom agama. Untuk kartu berobat misalnya, dari dua kartu yang Saya miliki, keduanya mencantumkan dengan jelas agama si pasien.

Jika penghapusan kolom agama di KTP benar-benar terjadi, ke depannya pemerintah akan direpotkan dengan administrasi dan pencetakan kartu-kartu tanpa kolom agama ini. Untuk proyek pengadaan kartu bernama e-KTP saja, pemerintah harus menggelontorkan miliyaran rupiah dana APBN. Dan kini sedang dibidik KPK pula. Celaka, kan?

Jadi, dalam perspektif Saya, penghapusan kolom agama di KTP  bukan hanya sekedar wacana ngawur dan naïf, tapi juga kebijakan emosional yang terburu-buru sekaligus juga akan membebani keuangan negara. Tak tertutup kemung­kinan akan menjadi blunder bagi pihak tertentu. Jika negara atau pemerintah bersungguh-sungguh ingin memberikan rasa aman dan perlindungan bagi kaum minoritas, bisa dengan cara melakukan penguatan perundang-undangan yang sudah ada. Tidak perlu melakukan perubahan secara frontal dengan mengubah sesuatu yang sudah baik dan pada tempatnya. Apalagi hanya sekedar latah mengikuti aturan dari negara lain.

Rabu, 18 Desember 2013

Independensi Media Jelang 2014

Independensi Media Jelang 2014
Mirawati Uniang  ;    Mahasiswa Universitas Eka Sakti
HALUAN,  17 Desember 2013

  

Seorang Penga­mat Ekonomi seperti dikutip majalah For­bes Edisi 20 Novem­ber 2013 menyebut, kandi­dat presiden (capres) harus menyediakan dana 600 juta dollar Amerika  atau setara dengan 7 triliun rupiah.

Menyimak angka terse­but memang sangat fantas­tis. Tapi memang begitulah adanya. Tiket untuk masuk istana presiden dan menjadi orang nomor satu di sana, memang terlalu mahal bila dikalkulasi secara nominal. Kisaran dana yang tidak sedikit ini bisa dimaklumi. Pasalnya, pemilihan lang­sung memang berkorelasi erat dengan biaya tinggi (high cost). Salah satunya, untuk biaya kampanye dan pencitraan di media massa. Atau, kita lebih menge­nalnya dengan sebutan iklan atau advertorial.

Seperti yang kita saksi­kan hari ini! Kurang lebih empat bulan jelang suksesi 2014, eskalasi politik nasional semakin “membara”. Perang popularitas dan adu argu­mentasi di media massa – terutama televisi – kian menjadi-jadi antar kandidat capres dan cawapres.  Bah­kan tak sedikit yang mela­kukan kecurangan dengan curi start jauh-jauh hari. Para kandidat yang beram­bisi menjadi pemimpin negeri ini larut dalam euphoria mengkatrol popula­ritas lewat jalan instan bernama iklan, aneka kuis, liputan kegiatan dan lain sebagainya.

Sebagai masyarakat awam, kadang kita – terma­suk saya – dibuat gerah oleh para ulah politisi – yang sebagian diantaranya lebih tepat disebut politisi dadakan alias politisi latah. Saya sebut dadakan, karena memang selama ini tidak terdengar kiprahnya di dunia politik, tahu-tahu mentas­bihkan diri sebagai tokoh politik nasional dengan menjadi capres atau cawa­pres dan juga caleg.

Kembali pada pencitraan meraih popularitas, hampir setiap hari kita melihat tayangan di media elektronik khususnya televisi yang menampilkan figur capres dan cawapres. Bukan sekali dua, tapi hampir sepanjang hari. Dari pagi hingga malam dan kembali pagi lagi. Tak hanya muncul di acara bertemakan politik atau berita (news) tapi juga sejumlah acara hiburan seperti musik yang sebagian besar pemirsanya adalah kalangan remaja.

Media online? Justru lebih parah lagi. Saya sampai terheran-heran ketika berselancar di ranah maya, menemukan media online yang habis dikapling-kapling oleh sejumlah politisi dengan iklan politik plus pencitraannya. Belum lagi blog dan website yang bertebaran di mana- mana.  Maka, saban hari, mau lihat chanel tv apapun atau media online manapun, semua isinya tentang iklan dan pencitraan orang-orang yang ingin menjadi presiden dan wakil presiden ini.

Pencitraan dengan me­ma­kai media apapun, tentu sah-sah saja, sepanjang dilakukan dengan cara dan prosedur yang wajar. Masa­lahnya sekarang, hampir semua big bos media massa di negeri ini – khususnya media televisi – sedang asyik masyuk berburu ambisi menjadi presiden dan wakil presiden.

Lihatlah, hampir bisa dikatakan tidak ada pemilik (owner) televisi swasta yang tidak nyapres. Mulai dari ARB, Surya Paloh, Harry Tanoe, Chairul Tanjung dan juga Dahlan Iskan. Mereka adalah para pemilik stasiun televisi sekaligus media cetak – juga radio – yang tersebar di berbagai daerah.

Selain bos media massa, sebagian diantaranya juga menjadi petinggi partai politik, yang seharusnya memberikan edukasi berpo­litik yang sehat dan fairkepada masyarakat luas.

Pasalnya yang kini terja­di dan menjadi trend adalah orang-orang ini menggu­nakan media milik mereka sebagai ajang kampanye plus pencitraan diri. Dampaknya? Pemberitaan media massa  menjadi tidak berimbang dan mengabaikan prinsip jurnalistik. Dan itu terlihat sangat kentara dalam pem­be­ritaan (news) mereka selama ini.

Beberapa waktu terakhir, yang muncul justru perang tanding antar sesama capres melalui media masing-masing.  Terlihat sekali  bagaimana capres dan cawapres yang bersangkutan “menyelamatkan diri” atau melakukan pencitraan untuk kepentingan pribadinya. Dalam berbagai kesempatan, pemberitaan atau liputan mereka diarahkan untuk menggiring opini publik pada partai politik tertentu. Ini tentu sudah tidak sehat lagi.

Padahal, sejatinya seba­gai lembaga penyiaran publik, televisi harus  lebih menge­tengahkan peran dan kepen­tingan publik daripada sege­lintir orang atau golo­ngan. Tapi apa boleh buat! Para pemilik media justru sedang memacu adrenaline untuk segara masuk istana negara.

Bila ditelisik lebih jauh, sebagai salah satu peng­gerak dan pendukung demo­krasi, pers memegang pera­nan yang sangat penting. Bukan hanya menjalankan fungsi industrialisasi untuk menghasilkan uang (men­cetak untung), tapi juga sosial edukasi. Artinya, pers harus menempatkan diri sebagai lembaga yang mem­berikan pencerahan atau edukasi kepada publik sekaligus lembaga sosial kontrol terhadap jalannya pemerintahan dan kehidupan sosial secara berimbang dan bertanggungjawab.

Tapi fungsi itu akan tereliminasi seiring  mening­katnya dominasi dan power para owner yang mempe­ralat media untuk kepen­tingan politik tertentu, bahkan dengan over dosis. Fenomena ini merupakan preseden buruk bagi pers dan dunia pertelevisian di negeri ini, karena pers tidak lagi dipercaya sebagai lembaga independen yang menjalankan fungsi sosial kontrolnya. Dengan kata lain, independensi media televisi dan juga cetak kita semakin dipertanyakan, khususnya jelang suksesi 2014 pada April mendatang. ●