Tampilkan postingan dengan label Rohingya. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Rohingya. Tampilkan semua postingan

Minggu, 29 Juli 2012

Genosida Etnis Rohingya


Genosida Etnis Rohingya
Muh Khamdan ; Fungsional Widyaiswara Kementerian Hukum dan HAM RI
REPUBLIKA, 28 Juli 2012

Ketegasan konstitusi In­ donesia dalam upaya ikut serta menjaga per­damaian dunia yang jelas tercantum dalam tujuan dibentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), kini diuji ketika menghadapi tragedi kemanusiaan di Myanmar.

Hak-hak minoritas Muslim Rohingya, suku keturunan Bangladesh di Myan­ mar barat, terampas dengan adanya pembantaian yang mengarah pada ge­ nosida atau pemusnahan etnis.

Indonesia sebagai negara Muslim demokrasi terbesar di dunia jelas harus melakukan diplomasi kemanusiaan terhadap Pemerintah Myanmar yang mengabaikan substansi nilai-nilai hak asasi manusia. Terlebih, Indonesia sebagai negara yang kini menjadi ketua ASEAN sekaligus telah memiliki banyak pengalaman dalam menghadapi konflik antaretnis di berbagai daerah sebagaimana di Ambon, Poso, dan Sampit.

Tragedi kemanusiaan yang mengarah pada upaya pembinasaan sekitar satu juta Muslim Rohingya dari wilayah Myanmar jelas mengindikasikan bahwa kemerdekaan memeluk agama di dunia ini masih harus diperjuangkan. Terlebih, penghargaan atas hak-hak kelompok minoritas benar-benar masih sebagai hal yang sangat mewah, bahkan terkesan diabaikan karena nyaris tanpa tindakan apa pun dari organisasi internasional.

Peran Lembaga Dunia

Organisasi semacam ASEAN, Organisasi Konferensi Islam (OKI), dan PBB nyaris belum memberikan langkah tegas menyikapi pelanggaran HAM berat oleh junta militer Myanmar. Pembantaian Muslim Rohingya di Myanmar telah terjadi sejak Juni lalu sehingga mengakibatkan ratuan ribu Muslim Rohingya mengungsi meninggalkan tanah airnya di Rakhine.

Muslim Rohingya sebagai minoritas di negara mayoritas beragama Buddha itu tidak dianggap sebagai warga negara sehingga pemimpin junta militer Myanmar, Jenderal Thein Sein, menyuruh agar Muslim Rohingya mencari negara ketiga untuk menjadi tempat tinggal. Suatu kenyataan yang mempertegas upaya terjadinya genosida di bumi Myanmar atas saudara Muslim Rohingya.

Secara khusus, Indonesia sebagai anggota OKI harus mendesak PBB untuk memberi sanksi tegas terhadap pemimpin Myanmar dengan mengajukan ke International Criminal Court (ICC) atas tuduhan upaya genosida secara sistematis terhadap Muslim Rohingya. Tragedi kemanusiaan yang menimpa Muslim Rohingya di Myanmar jelas harus menjadi amanat penderitaan Muslim internasional bersamaan dengan nilai spiritual puasa Ramadhan.

Puasa sebagai ritual yang semula untuk ikut merasakan penderitaan kaum miskin yang tak mampu makan layak di setiap harinya, harus ditransformasi sebagai spirit kemanusiaan atas nama ketidakadilan yang merampas hak-hak kemanusiaan. Oleh karena itu, puasa merupakan bagian dari implementasi penerimaan atas Universal Declaration of Human Rights (UDHR), dokumen internasional yang menjadi standar pencapaian hak asasi yang berlaku untuk semua rakyat dan semua negara di dunia agar tidak ada penindasan dengan dalih apa pun.

Pada dasarnya, belum jelasnya tindakantindakan responsif dari dunia internasional mencerminkan pembelaan nilai-nilai humanisme dalam membela rakyat dan sebagai ruh perjuangan bersama masyarakat dunia berjalan tidak berimbang. Betapa masyarakat internasional sudah terlalu sering dijanjikan oleh PBB dalam penyelesaian kasus-kasus HAM yang selalu menyandera.

Myanmar harus diingatkan akan komitmennya terhadap demokrasi, bahkan Pemerintah Indonesia rasanya harus mengajari tentang bagaimana demokrasi berbangsa dan bernegara. Demokrasi bu kan hanya secara prosedural dengan membolehkan oposisi Aung San Suu Kyi untuk bisa mengikuti pemilu, melainkan yang terpenting adalah substansi demokrasi itu sendiri yang terkait erat dengan HAM, baik hak pribadi, hak sipil dan politik, hak ekonomi, sosial, dan budaya, maupun hak humaniter dalam statusnya sebagai warga negara.

Capaian substansi demokrasi dengan menerima Muslim Rohingya sebagai warga negara Myanmar, jelas akan dicatat sebagai capaian besar dalam proses demokratisasi negara tersebut dan akan menjadi pijakan sangat penting dalam mengelola pluralitas masyarakat Myanmar. Namun, jika pembantaian terus berlangsung dan terjadi pengingkaran keberadaan warga minoritas, Pemerintah Myanmar dan juga Aung San Suu Kyi sebagai simbol demokratisasi Myanmar, sama halnya berjalan di tempat dalam penegakan nilai-nilai demokrasi dan kemanusiaan.

Sebagaimana Sandra Fredman, usaha-usaha untuk melegitimasi dominasi dalam konteks sosial hanya akan membuahkan subordinasi oleh satu kelompok sosial terhadap kelompok sosial yang lain berupa rasisme. Hak-hak individu jelas akan selalu berkaitan dengan hak-hak kelompoknya.

Jika hak-hak kelompok itu tidak terpenuhi atau terampas oleh dominansi kekuasaan lain, niscaya hak-hak individual anggota kelompok juga ikut terampas. Inilah babak yang mengkhawatirkan ketika tidak adanya penghargaan kaum minoritas Muslim Rohingya yang justru diinisiasi oleh pemegang kekuasaan Pemerintah Myanmar.

Diperlakukan Sama

Oleh karena itu, setiap warga negara dalam kedudukannya di hadapan hukum politik dan 
hukum internasional harus diperlakukan secara sama, sebagaimana puasa Ramadhan yang melatih untuk sama-sama merasakan penderitaan kelompok minoritas yang termarginalkan. Persoalan memperlakukan pluralitas dan kemajemukan masyarakat serta merumuskan program integrasi sosial telah mampu dilakukan Pemerintah Indonesia.

Dengan demikian, Pemerintah Indonesia harus mampu menjadi teladan berdemokrasi dan guru memperlakukan per bedaan-perbedaan antara mayoritas dan minoritas tanpa harus melalui konflik berkepanjangan. Tragedi kemanusiaan terhadap Muslim Rohingya mesti menjadi semangat bagi seluruh kalangan masyarakat internasional membangun solidaritas untuk selalu mendesak tidak adanya penindasan terhadap kelompok minoritas. 
Dan, Indonesia harus berani memainkan peran diplomasi kemanusiaan di garda terdepan. ●

Jumat, 27 Juli 2012

Rohingya


Rohingya
Syafiq Basri Assegaff ; Konsultan Komunikasi,
Dosen Komunikasi di Universitas Paramadina, Jakarta
INILAH.COM, 27 Juli 2012

“Di depan mata saya, ayah dibunuh tentara Burma. Seluruh desa kami diluluhlantakkan. Kami semua lari menyelamatkan diri. Saya belum tahu bagaimana nasib ibu saya,” kata Khatun kepada BBC News di pengungsian dekat Teknaf, Banglades tenggara, yang berbatasan dengan Burma (alias Myanmar).

Khatun adalah salah seorang Muslim Rohingya yang berhasil lolos ke Banglades, akibat kerusuhan berdarah yang terjadi di propinsi Rakhine, bagian barat Burma – yang mayoritas penduduknya beragama Budha -- Juni 2012 lalu. Warga minoritas Muslim Rohingya di desa itu diserang kelompok mayoritas. Sekitar 80 orang terbunuh. Ribuan lainnya kabur entah ke mana.

Khatun (30 tahun) tidak sendiri. Rekannya, Sayeda Begum juga bernasib serupa.
“Suami saya dibunuh saat ada kerusuhan. Polisi Burma hanya menembaki umat Muslim, dan tidak pada yang Budha. Sementara tentara hanya duduk menonton dari atas atap, dan tidak berusaha mencegah,” kata Begum.

Sejak kerusuhan Juni itu, ribuan pengungsi mencoba masuk Bangladesh, dengan perahu sepanjang laut Bay of Bengal dan menyeberangi Sungai Naf, yang memisahkan kedua negara. Mereka terapung-apung di air selama enam hari, “Dan saya tak bisa memberi makan anak-anak saya selama berhari-hari,” tambah Khatun sambil menangis tersedu.

Sulit mengetahui secara detail apa yang terjadi. Dunia (Barat khususnya) seolah menjadi tuli, buta dan bisu, nyaris tak ada berita mengenai kebiadaban terhadap minoritas satu juta Muslim Rohingya di Burma. Konon wartawan pun tak mudah mendapat akses ke area itu. Pemerintah Burma menyangkal bahwa tentaranya bertanggungjawab atas pelanggaran HAM tersebut.

Tetapi menurut LSM Inggris, sejak 10 Juni hingga 28 Juni lalu, setidaknya 650 orang Rohingya dibunuh, 1.200 hilang, dan lebih dari 80 ribu terpaksa kabur atau mengungsi entah ke mana, lari demi menghindarkan diri mereka dari kerusuhan, pemerkosaan dan penembakan.

Mayoritas, sekitar 53 juta, penduduk Myanmar beragama Budha , dan sisanya adalah minoritas Kristen (2,9 juta), Muslim (2,27 juta), dan sekitar 300 ribu Hindu. Tetapi kaum Muslim Rohingya yang secara berulang diperlakukan sewenang-wenang selama sejarah Burma.

Kendati begitu, di tengah pelanggaran HAM berat (yang juga diakui oleh Amnesty International) itu -- dan meski PBB menyebutkan bahwa kaum Muslim Rohhingya adalah minoritas paling teraniaya di dunia -- sejauh ini PBB belum bereaksi, dan tidak banyak komunitas internasional yang melakukan tindakan untuk menghentikannya.

Sementara pengamat menganggap pembunuhan itu telah berlangsung secara sistematis dan dilembagakan sepanjang sejarah Burma. Muslim Rohingya -- yang terdiri dari berbagai etnis, India, Banglades, Cina, Arab, Persia dan Burma sendiri – tampaknya selama ini dianggap punya ‘dosa besar’, yakni karena mereka adalah pekerja keras, sehingga banyak yang berhasil dalam perdagangan dan di dunia pendidikan.

Diskriminasi yang paling kentara adalah bahwa, pemerintah Myanmar hingga hari ini menolak mengakui kewarganegaraan orang Rohingya dan mengklasifikasikan mereka sebagai ‘migran ilegal’, meskipun mereka telah tinggal di negeri itu selama beberapa generasi.

Sesungguhnya prosekusi Muslim Rohingya berawal saat Perang Dunia II, ketika tentara Jepang menginvasi Burma, yang ketika itu merupakan koloni Inggris. Dikabarkan bahwa pada 28 Maret 1942, sekitar 5.000 Muslimin dibantai di perkotaan Minbya dan Mrohaung.
Akibatnya mereka bermigrasi ke Banglades dan Malaysia, demi kehidupan yang lebih layak. Saat ini ada sekitar 300 ribu Muslim Rohingya tinggal di Banglades, sekitar 24 ribuan di Malaysia dan sekitar 100 ribu hidup di perbatasan Thailand-Myanmar.

Yang aneh adalah, mengapa berita tragedi Rohingya baru terdengar sekarang? Ke mana media arus utama Barat yang selama ini sangat getol memberitakan pelanggaran HAM di Indonesia, Irak, atau Suriah? Di mana media, yang sangat gencar memberitakan penembakan penonton film Batman?

Kita juga bertanya, ke mana Dalai Lama dan Aung San Suu Kyi? Padahal kita menyaksikan belakangan ini, Suu Kyi sibuk menerima hadiah Nobel -- yang diberikan padanya pada 1991 dan sempat tertunda dua dekade. Kita mendapat kesan pemimpin oposisi Burma itu, seolah tidak peduli pada kekejaman yang menimpa orang-orang Rohingya.

Konon kekejaman itu bermula saat muncul tuduhan (yang tidak terbukti) adanya seorang Muslim yang memperkosa dan membunuh seorang wanita Budha di Rakhine, Mei silam. Tetapi tidak jelas siapa yang bertanggung-jawab, karena tidak ada pengadilan untuk kasus itu.

Yang terang, akibat kejadian itu, pada 4 juni lalu, 10 lelaki muslim dibunuh dalam bus di distrik Taungup oleh massa yang marah. Sesudah itu, kerusuhan makin meruyak. Di mana-mana polisi beraksi bersama massa mayoritas. Mereka menyerbu kaum minoritas Muslimin, dan kekerasan pun bereksalasi ke berbagai wilayah lain. Maka kita pun mendengar tragedi yang dialami Khatun dan Begum, serta ribuan Muslimin tak berdosa lainnya.

Sebagai respon terjadap berbagai kekerasan itu, pemerintah Myanmar menyatakan keadaan darurat di seluruh Rakhine. Bagai kata pepatah ‘buruk muka cermin dibelah,’ pemerintah Myanmar menyatakan, bahwa sikap pemerintah itu adalah reaksi terhadap “kekacauan dan serangan teroris’.

Dalam pidato yang disiarkan televisi, Presiden Thein Sein mengatakan bahwa aksi kekerasan dapat mengancam langkah negaranya menuju demokrasi dan stabilitas.
Walhasil, masa depan Muslim Rohingya tampaknya tetap suram. Mirip nasib bangsa Palestina, kaum Muslim Rohingya memerlukan bantuan kemanusiaan segera dari seluruh dunia. Tidak peduli apakah mereka warga negara Burma atau bukan, mereka adalah manusia yang berhak hidup layak dan menjalankan agamanya sesuai keyakinan mereka.

Maka kita pun berharap bahwa tokoh Budha sekaliber Dalai Lama segera turun tangan dan menekan pemerintah Myanmar agar menghentikan pembantaian orang Rohingya. Tidak ada satu agama pun di dunia yang menyetujui kekerasan terhadap umat Islam Burma, dan bukankah ajaran Budha termasuk agama yang tidak menolerir tindakan serupa itu?

Harapan berikutnya adalah kepada pemerintah RI. Sebagai negara paling berperan di ASEAN, dan negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia, Indonesia mesti segera bertindak, jika perlu, dengan ancaman untuk mengeluarkan Myanmar dari ASEAN.

Jangan sampai kita kalah lantang dibandingkan Iran, yang sejak awal terjadinya tragedi itu segera ‘berteriak’ mengecam sikap pasif Barat atas pelanggaran HAM dan kekerasan terhadap Muslim Rohingya itu.

Tetapi, beranikah pemerintah kita bersikap lebih ‘galak,’ sehingga makin diperhitungkan di dunia internasional?