|
Pajak
Rokok
Putu Setia (Ida Pandita Mpu
Jaya Prema Ananda) ; Pengarang; Pendeta;
Wartawan Senior Tempo
|
TEMPO.CO,
22 September
2018
|
Kebenaran dan kebaikan bisa datang
dari segala penjuru, termasuk dari tempat yang tak dikehendaki. Ungkapan ini
bahkan termuat di berbagai ajaran tentang moral dan kebajikan. Kita diajarkan
menerima kebaikan itu, meskipun datangnya dari sebuah tempat atau kebiasaan
yang buruk.
Contoh teranyar soal kebiasaan
merokok. Selama ini merokok disebut tidak sehat. Merusak paru-paru,
memperpendek umur, dan seterusnya. Bahkan orang yang tidak merokok tapi
mengisap asap rokok dari orang sekitarnya, juga ikut menanggung petaka.
Pemerintah pun membatasi ruang merokok demi melindungi rakyatnya. Peraturan
daerah dibuat untuk mempertegas adanya sanksi bagi pelanggar larangan
merokok. Belum cukup, pemerintah menakut-nakuti pembeli rokok dengan slogan:
Rokok Membunuhmu. Keburukan apa lagi yang lebih dahsyat dari kebiasaan
merokok?
Tiba-tiba di hari belakangan ini,
dari sebuah kawasan terburuk itu datang kebaikan. Pajak rokok menyelamatkan
banyak orang karena bisa "menghidupkan kembali" Badan Penyelenggara
Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang mengalami "musibah nasional". Sejumlah
rumah sakit lumpuh karena tak punya dana lagi untuk membeli obat, dokter dan
perawat tertunda gajinya gara-gara pembayaran dari BPJS tak kunjung cair.
Sejumlah pasien tak dapat obat gratis sebagaimana biasanya dan harus menebus
sendiri di apotek, padahal mereka rajin membayar iuran BPJS. Badan ini setiap
tahun selalu defisit triliunan rupiah dan tak tahu bagaimana cara
menyelamatkannya. Sampai pada akhirnya Presiden Joko Widodo berbaik hati
mengeluarkan peraturan presiden yang membolehkan pajak rokok daerah diambil
dananya sampai 75 persen untuk membayar klaim BPJS. Rokok tak lagi
membunuhmu, justru pajaknya membuat kamu sehat.
Bulan depan pemerintah siap
mengucurkan Rp 4,9 triliun pajak rokok untuk menyelamatkan BPJS. Rumah sakit
daerah akan sehat kembali setelah menerima bayaran. Pasien BPJS kembali antre
dengan tertib dengan obat yang terjamin. Terima kasih para perokok yang
dengan pajaknya menyelamatkan banyak orang.
Lalu, masihkah kita melarang jika
ada orang yang merokok di halaman rumah ibadah? Bagaimana kalau orang itu
berkata: "Pendeta, Anda yang dulu terkena serangan jantung sudah bisa
kembali mendapat obat pengencer darah Brilinta yang mahal dengan gratis,
gara-gara aku yang merokok, mbok sadar." Masihkah berani kita membentak
orang yang merokok di bus umum? Bisa-bisa kita yang dibentak: "Karena
rokokku ini sekian juta orang jadi sehat, mbok kamu ikutan merokok. Perokok
itu pahlawan tanpa tanda jasa."
Alkisah, konon alam semesta memang
menciptakan rwabhineda–dua hal berbeda saling berdampingan. Ada siang ada
malam. Ada baik ada buruk. Ada suka ada duka. Leluhur kita memberi saran,
rwabhineda tak bisa dihindari karena datangnya silih berganti. Tapi bagaimana
kalau dua hal yang bertolak belakang itu tidak berdampingan? Dan datangnya
bukan silih berganti tapi menyatu dalam suatu waktu? Ini bukan rwabhineda,
melainkan kaliyuga–suatu masa yang kalut.
Rwabhineda bisa disikapi dengan
tenang, melakukan evaluasi, menyadari mana yang harus diperbaiki sambil
berharap hal yang buruk segera berlalu. Tapi kaliyuga adalah kekalutan yang
sulit diurai karena tak jelas lagi mana baik dan mana buruk, keduanya punya
alasan yang kuat. Maka, ibarat komputer, satu-satunya jalan adalah restart
dan instal program baru. Seperti itulah yang harus dilakukan pada BPJS dan
"politik pertembakauan" yang di dalamnya ada pajak rokok. Restart
dan instal ulang secara nasional. Bukan cara lain. ●
|