Sabtu, 30 April 2011

HARI INI TUJUH BELAS TAHUN YANG LALU


HARI INI TUJUH BELAS TAHUN YANG LALU


HARI YANG AKU NANTI
     KINI TELAH HADIR BERSAMAKU DI SINI
KEDUA TANGANNYA MEMEGANG KEDUA TANGANKU
KEDUA MATANYA MENATAP KEDUA MATAKU
IA TERSENYUM
     LALU MASUK MENEMBUS JANTUNGKU
          SAMBIL BERBISIK “HAPPY BIRTHDAY DYAH AYU”

TIBA-TIBA AKU MERASA SEMUA MATA TERTUJU PADAKU
     MEREKA MENYAPA DAN MENAGIH JANJIKU
     “HAI, PAKABAR DYAH AYU?  AKU RINDU PADA JANJIMU”

SEKETIKA AKU TERJAGA DARI MIMPIKU
MIMPI UNTUK MERAIH CITA-CITAKU
MIMPI UNTUK MEMELIHARA IBADAHKU
MIMPI UNTUK MERAJUT CINTAKU
DAN MIMPI-MIMPI LAIN YANG TERPENDAM DALAM LUBUK HATIKU

MIMPI-MIMPI ITULAH YANG BELAKANGAN INI SELALU MENGGANGGU TIDURKU

ENTAH BERAPA KALI AKU MENCOBA MEMBUNUH MEREKA
     DENGAN BELAJARKU, DENGAN SHOLATKU, DENGAN KETEKUNANKU
TETAPI SEKIAN KALI PULA MEREKA MENERTAWAIKU
     LALU MENCIBIR “PERCUMA SAJA, DYAH AYU”

HARI INI, SEKALI LAGI
     AKU BERJANJI PADA DIRIKU
          MENITI SEBUAH JALAN BARU    
          MENATAP LANGIT MASA DEPAN BARU
NOW YOU MUST BE THE WINNER, UNLESS YOU WILL BE THE LOSER...FOREVER

HARI INI TUJUH BELAS TAHUN YANG LALU
     ORANG BILANG AKU KELUAR DARI RAHIM MAMAKU
AKU MENANGIS
     ORANG-ORANG DI SEKITAR GEMPAR MENYAMBUT KEHADIRANKU
ORANG BILANG AKU LAHIR SEBELUM MAMA MEMBAWAKU
     KE SEBUAH RUMAH SAKIT DI KOTAKU 

HARI INI
     AKU INGIN MERENUNG
          MENYAKSIKAN KEMBALI KISAH PERJALANAN HIDUPKU
               YANG BISA MEMBUATKU TERSENYUM
               BISA PULA MEMAKSAKU MENITIKKAN AIR MATA 

HARI INI
     AKU INGIN MELUPAKAN SEMUANYA
     YANG KUINGIN HANYALAH MENRAKTIR KAMU-KAMU
MAU NONTON ATAU MAKAN-MAKAN, ITU UP TO YOU

IJINKANLAH PADA HARI SPESIALKU INI
     AKU MEMBAGI SEPOTONG KUE KEBAHAGIAANKU PADAMU

                                                                                                2011

Senin, 25 April 2011

Mengapa Sih Arifinto Mundur?


Menarik sekali ketika kutukan dan cemoohan publik  kepada Arifinto, karena ketahuan mengakses konten pornografi dalam komputer tabletnya pada saat mengikuti sidang paripurna DPR, kemudian berubah menjadi pujian setelah Arifinto menyatakan bahwa ia akan segera mengundurkan diri sebagai anggota DPR.  Publik mungkin menganggap bahwa mengundurkan diri adalah suatu sikap ksatria yang semestinya dicontoh oleh setiap anggota DPR, dan juga pejabat negara lainnya, yang telah melakukan perbuatan “tidak senonoh”. 

Arifinto memang telah melanggar kode etik Dewan dan sekaligus juga mencoreng nama baik PKS, partai yang gigih memperjuangkan UU Pornografi.  Namun hukuman yang pantas, menurut saya, adalah teguran keras dan permohonan maaf kepada publik dan juga Dewan, serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.  Saya tidak yakin kalau Arifinto tidak mundur maka Dewan atau PKS akan memaksanya untuk mundur (baca: memecatnya).  

Saya melihat keputusan Arifinto untuk mundur lebih berdasarkan pada pertimbangan kepentingan partai (PKS) daripada pertimbangan pertanggungjawaban moralitas individunya.  Sebagaimana kita tahu, Arifinto menyatakan pengunduran dirinya setelah malam hari sebelumnya Dewan Syariah Pusat PKS menggelar rapat untuk mengambil sikap terkait dengan kasus Arifinto.  Banyak pengamat politik yang berpendapat bahwa PKS telah mengurbankan sebuah bidaknya untuk memenangkan suara rakyat pada pemilu 2014 nanti.
 
Kalau dugaan politisasi Arifinto tersebut benar, apakah pujian bahwa Arifinto adalah pahlawan atau perintis budaya malu di lingkungan DPR masih berlaku?  Kita lihat saja nanti, bagaimana kerjasama antara PKS dan Arifinto pada pemilu 2014 nanti.  Saya sungguh berharap Arifinto akan memegang prinsip hidupnya sebagai seorang Ksatria, bukan sekadar sebuah Bidak yang dijalankan oleh pecatur politik kita.

Jumat, 22 April 2011

MENGENANG KARTINI


Hari ini kukenang Kartini
.    bukan karena ia tak kuasa menolak dipoligami
.    dan tak mampu menunggang kuda
.         sambil mengacungkan pedangnya melawan Kumpeni

Tapi hari ini kukenang Kartini
.    karena ia adalah perempuan Bumiputera
.    yang melalui surat-suratnya
.         kita baca pergulatan batinnya melawan tradisi Jawa
.         kita temukan mimpi dan cita-citanya untuk merdeka
.    yang melalui surat-suratnya
.         kita rasakan butir-butir pikirannya mengalir seperti puisi
.         kita renungkan buah pikirannya untuk Ibu Pertiwi 

Hari ini ingin kukenang Kartini
.     karena ia adalah Kartini
          dengan segala kelebihan dan kekurangan yang ia miliki  



Selasa, 19 April 2011

Akan Berhasilkah Pembebasan Kapal Sinar Kudus?

Kapal Sinar Kudus

Benarkah Indonesia termasuk negara yang sangat lamban dalam menyelesaikan masalah penyanderaan ABK kapal Sinar Kudus yang dilakukan oleh perompak Somalia?  Kalau kita melihat data masa penyanderaan terhadap kapal dari berbagai negara sebagaimana yang disajikan oleh harian Kompas yang rata-rata sekitar 2-3 bulan, bahkan ada yang lebih dari tujuh bulan, maka masa penyanderaan kapal Sinar Kudus yang baru 34 hari termasuk belum terlalu lama.  Kalau kita mengacu pada data tersebut maka kita belum bisa menyimpulkan bahwa operasi pembebasan sandera ABK kapal Sinar Kudus berjalan lamban. 

Namun untuk kasus Agretas Bertolomeus Sau, TKI asal NTT yang bersama 11 ABK kapal Jih Chun Tsai (asal Taiwan) lainnya (6 WNI, 2 WN China, 3 WN Taiwan) ditawan oleh perompak Somalia selama 1 tahun, saya setuju proses pembebasan mereka berjalan sangat lamban.  Menjadi sangat lamban, karena setelah menerima uang tebusan ternyata para perompak terus menahan mereka.  Proses pembebasan merekapun terjadi secara tidak sengaja ketika para perompak meminta bantuan kepada kapal angkatan laut Amerika yang melintas untuk menyembuhkan 3 orang perompak yang sedang sakit dengan imbalan pembebasan mereka. (Tempo Interaktif, 20 April 2011). 

Tetapi tentu saja benar bahwa lama waktu penyanderaan bukanlah satu-satunya tolok ukur keberhasilan proses pembebasan para sandera.  Bahkan kita pun mungkin sepakat bahwa keselamatan para sandera adalah nomor satu. Siapa yang bisa menjamin bahwa dalam kurun waktu penyanderaan yang relatif sangat pendek tidak akan terjadi jatuh korban di antara para sandera, baik karena jatuh sakit atau karena kekerasan yang dilakukan oleh para perompak? Dari sudut pandang ini saya bisa memahami kekhawatiran keluarga korban dan sejumlah aksi demo yang mendesak pemerintah untuk segera melakukan operasi pembebasan kapal Sinar Kudus yang pada waktu itu telah hampir satu bulan disandera oleh perompak Somalia.  Walaupun desakan tersebut dan tuduhan pembiaran yang dilakukan oleh pemerintah dapat membuat informasi rencana operasi militer yang akan dilakukan oleh pemerintah bocor ke sejumlah media dan sampai kepada para perompak.  Sebagaimana kita tahu, kapal Sinar Kudus kini telah menepi ke daratan gurun pasir dan bercampur dengan kapal-kapal bajakan perompak lainnya yang tentunya membuat peluang operasi militer yang semula hanya 20% menjadi semakin tipis.    

Nampaknya harapan yang masih tersisa adalah memperjuangkan bagaimana supaya negosiasi skenario pembayaran uang tebusan dan pelepasan para sandera, termasuk 11 ABK non-WNI yang nyaris dilupakan media, dapat segera disepakati bersama dan dilaksanakan secepatnya.  Menurut saya, yang perlu diwaspadai dan diantisipasi adalah apabila perompak memanfaatkan kekuatan posisi tawarnya untuk menaikkan uang tebusan dengan cara mengulur waktu dan juga apabila setelah uang tebusan dilunasi ternyata mereka masih tetap menahan para sandera seperti yang terjadi pada kapal Taiwan dan juga India.  Kemampuan operasi intelijen kita untuk mendapatkan data dan informasi yang akurat tentang kondisi para sandera dan para perompak serta kemampuan negosiator kita untuk memanfaatkan data dan informasi yang tersedia dalam berkomunikasi dengan para perompak, saya kira, sangat menentukan berhasil atau tidaknya  kita membebaskan kapal Sinar Kudus dari perompak Somalia. Mari kita doakan agar pembebasan para sandera dapat dilakukan secepatnya.             

Rabu, 13 April 2011

KORUPTOR?


Mendengar sebutan Koruptor, pikiran kita biasanya mengacu pada orang yang secara licik memperkaya diri dengan cara menggarong uang negara.  Karena korupsi di Indonesia telah demikian membudaya dan meluas, merambah ke hampir semua aspek kehidupan anak bangsa, ia dipandang sebagai suatu kejahatan yang luar biasa yang memerlukan cara-cara yang luar biasa pula untuk mengatasinya.  

Namun bagaimanapun, menurut saya, kita harus pintar-pintar memilah (jangan cuma bisa meng-“gebyah uyah”, menyamaratakan) antara korupsi-teri (corruption by need) dan korupsi-kakap (corruption by greed), antara korupsi-hanya-melanggar- prosedur dan korupsi-mengambil-uang-negara.  Walaupun mereka semua menyandang predikat Koruptor, dan walaupun mereka semua disumpah-serapahi oleh ICW dan para aktivis LSM lainnya.  

Dalam praktek, definisi korupsi dan hukum yang berlaku saat ini, yang merupakan Kitab Suci bagi para Hakim dan Penegak Hukum Kita, seringkali tidak mampu melihat Keadilan yang bersembunyi dalam gelap.  Tidak jarang produk dan putusan mereka justru berbuah ironi Ketidakadilan, menyalahkan yang Benar dan membenarkan yang Salah.  Entah sudah berapa banyak mereka yang telah menjadi Korban.  Dan ketika para Korban tersebut telah secara resmi menyandang predikat sebagai Koruptor, saya khawatir dua hal akan terjadi.  Pertama, tidak akan ada lagi orang yang berani melawan (melanggar) Hukum yang Korup.  Kedua, anak-anak para Korban kelak akan menyesal menyandang predikat sebagai Anak Koruptor.  Padahal sungguh tidak sepeserpun uang negara yang dicuri oleh orangtua mereka.