Tampilkan postingan dengan label Rahma Sugihartati. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Rahma Sugihartati. Tampilkan semua postingan

Rabu, 28 Juli 2021

 

Literasi Kritis dan Hoaks Seputar Covid-19

Rahma Sugihartati ;  Dosen Isu-isu Masyarakat Digital Prodi S-3 FISIP Universitas Airlangga

KOMPAS, 28 Juli 2021

 

 

                                                           

Selama pandemi Covid-19, berbagai isu tidak benar atau hoaks tersebar di media sosial atau grup Whatsapp. Beredarnya kabar bohong ini tentu membuat masyarakat luas menjadi gamang, bahkan salah kaprah, dalam memilih sikap yang tepat menghadapi pandemi Covid-19.

 

Ketika pemerintah memutuskan untuk memperpanjang kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat dan meminta masyarakat untuk tinggal di rumah, jumlah kasus Covid-19 memang cenderung menurun. Akan tetapi, pada saat yang sama ada indikasi juga muncul ketidakjelasan terkait kebenaran informasi seputar Covid-19.

 

Menurut data Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), selama periode 23 Januari 2020-25 Juni 2021 ditemukan sebanyak 1.670 hoaks terkait Covid-19.

 

Jumlah pengajuan untuk men-takedown sebaran hoaks Covid-19 di media sosial tercatat sebanyak 3.690. Sejumlah 3.075 di antaranya di platform Facebook, 540 di Twitter, 49 di Youtube, sisanya sebanyak 26 di Instagram.

 

Dari jumlah tersebut, yang telah ditindaklanjuti oleh Kemkominfo sebanyak 3.269, terdiri dari 2.733 di Facebook, 469 di Twitter, 45 di Youtube, dan 22 di Instagram.

 

Sebanyak 113 hoaks sedang ditangani penegak hukum, dan tidak tertutup kemungkinan berujung pada pidana terhadap tersangka penyebar hoaks Covid-19 yang meresahkan masyarakat.

 

Salah satu hoaks yang cukup meresahkan masyarakat tersebut adalah kemunculan sosok seorang dokter bernama Lois Owien. Alih-alih mengunggah konten yang menyejukkan dan membuat masyarakat semakin taat menerapkan protokol kesehatan, dokter Lois justru berbuat sebaliknya.

 

Di media sosial, narasi yang dilontarkan dokter Lois justru menyatakan bahwa kematian warga masyarakat yang meningkat belakangan ini bukan akibat Covid-19, melainkan karena keracunan obat. Dokter Lois menyatakan vaksin justru akan menurunkan imunitas karena kandungan vaksin adalah logam berat dan racun.

 

Karena ucapannya dianggap bisa meresahkan masyarakat, dokter Lois pun ditangkap aparat. Ketika muncul di acara kanal Hotman Paris, dokter satu ini dianggap menebar hoaks atau fake news dan berpotensi memicu munculnya kontroversi yang meresahkan masyarakat.

 

Risiko hoaks

 

Hoaks atau berita bohong pada dasarnya adalah berita yang sengaja dibuat untuk menyesatkan dan dibutuhkan verifikasi untuk memastikan kebenarannya, dikemas seolah-olah asli, dan bahkan sengaja direkayasa untuk tujuan menipu, dikemas sebagai bentuk berita yang kredibel yang menampilkan sesuatu yang nyata dan benar adanya.

 

Kehadiran jaringan sosial digital (digital social networks) yang memfasilitasi proses konsumsi dan penyebaran informasi yang diperoleh dari situs-situs berita daring (online) akan membuat penyebaran hoaks makin lepas kendali. Banyak kajian menyimpulkan, di tengah perkembangan situs-situs daring yang menawarkan informasi tanpa batas, muncul hoaks atau fenomena fake news yang makin meresahkan.

 

Selama ini, dengan pelbagai motif, selalu saja muncul orang yang sengaja menyebarkan berita palsu. Tindakan menyebarkan hoaks ini sangat berbahaya karena telah terbukti mampu mengarahkan kepercayaan orang, dan bahkan berhasil mengonstruksi pikiran orang, meski informasi yang mereka terima adalah salah.

 

Rochlin (2017) menyatakan, akibat penyebaran hoaks, yang terjadi adalah fakta-fakta dan bukti-bukti telah digantikan oleh keyakinan pribadi, emosi, serta sentimen pada kelompok atau golongan tertentu.

 

Bronstein, Pennycook, Bear, Rand, dan Cannon (2019) mengatakan bahwa kepercayaan pada hoaks berkaitan dengan delusionalitas (delusionality), dogmatisme, fundamentalisme agama (religious fundamentalism), dan reduksi berpikir analitis.

 

Karena tujuannya untuk menipu dan menyesatkan pembaca, apa yang terdapat dalam berita adalah informasi yang dikemas dengan sangat meyakinkan pembaca. Hoaks, atau sebagian ahli menyebut dengan istilah fake news, sengaja bertujuan untuk membangun kepercayaan bahwa informasi dalam fake news adalah benar dan nyata.

 

Oleh karena itu, tidak mudah mendeteksi apakah sebuah berita merupakan hoaks atau bukan dan banyak orang tidak menyadari yang mereka baca adalah hoaks.

 

Efek atau risiko hoaks merugikan secara signifikan pada orang per orang, kelompok masyarakat, organisasi, bahkan pemerintah dan negara. Salah satu risiko yang terjadi ketika hoaks berkembang liar adalah bagaimana masyarakat memandang dan menilai media.

 

Ketika media dimanfaatkan oleh kepentingan-kepentingan politik, maka yang terjadi adalah munculnya ketidakpercayaan kepada media netral.

 

Apa yang dilakukan dokter Lois, misalnya, bukan sekadar memicu munculnya kontroversi dan polemik, tetapi juga membuat sebagian masyarakat menjadi gamang. Sekelompok masyarakat yang termasuk kategori pendukung Covid Deniers umumnya berasal dari kelompok masyarakat yang antivaksin, proteori konspirasi, dan biasanya juga oposisi.

 

Di tangan orang-orang seperti inilah penyebaran hoaks menjadi cepat meluas karena tanpa bertanya secara kritis, mereka begitu mudah meresirkulasi hoaks karena dianggap benar.

 

Berbeda dengan informasi tentang Covid-19 yang benar dan berasal dari sumber yang kredibel, hoaks seputar Covid-19 justru cenderung lebih mudah tersebar. Sebuah informasi yang kontroversial dan tidak benar justru lebih mendorong warganet untuk meresirkulasi kepada orang lain.

 

Fondasi hukum

 

Dari kacamata hukum, seseorang yang mengunggah fake news dan menimbulkan keresahan sudah barang tentu layak untuk ditangkap aparat penegak hukum, diproses, dan diminta mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan meja hijau. Membiarkan hoaks terus bermunculan bukan tidak mungkin akan mengaburkan kebenaran.

 

Akan tetapi, masalahnya kemudian apakah dengan menangkap penyebar hoaks dan memenjarakan mereka, lantas penyebaran hoaks atau fake news di media sosial akan surut dengan sendirinya?

 

Para penyebar hoaks pada dasarnya mempunyai motif tersendiri yang mendorong mereka menyebarkan informasi yang mereka anggap benar. Motif tersebut sangat bervariasi.

 

Antara lain karena didorong harapan untuk mendapatkan respons atau sejenis counter dari orang lain, ingin mendiskreditkan pendapat tertentu, atau karena ingin menjadi orang yang ”membakar dunia” atau mendiskreditkan pihak-pihak lawan.

 

Dengan menggunakan Theory of Reasoned Action, Karnowski, Leonhard, dan Kumpel (2018) menyimpulkan bahwa motif bersosialisasi dan penemuan informasi merupakan alasan orang mengembangkan news-sharing behavior.

 

Sementara itu, ditinjau dari perspektif individu, menurut Ihm dan Kim (2018), pengguna media sosial yang mempunyai keinginan untuk merepresentasi diri akan termotivasi untuk menyebarkan hoaks daripada pengguna lainnya.

 

Ihm dan Kim (2018) juga mengemukakan bahwa news-sharing behavior merupakan cara berkomunikasi yang digunakan untuk membangun hubungan sosial dan mengelola impresi dalam konteks kepentingan informasional.

 

Sementara Tandoc (2019) menyatakan, keberpihakan merupakan daya tarik orang untuk memercayai hoaks dan kemudian cenderung untuk menyebarkannya. Seperti dikemukakan Shao et al (2018), bias konfirmasi adalah penjelasan mengapa orang cenderung memercayai dan akan menyebarkan hoaks jika konten di dalam hoaks adalah informasi yang mendukung mereka.

 

Persoalan yang penting saat ini adalah bagaimana agar orang tidak mudah untuk percaya pada hoaks dan tidak mudah termakan hoaks seperti yang disebarkan oleh dokter Lois atau para warganet iseng yang lain.

 

Menangkap pelaku dan menuduh mereka melanggar Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sepintas memang menjadi jalan keluar yang tepat. Akan tetapi, di luar langkah hukum, upaya yang tak kalah penting sesungguhnya adalah bergantung pada pengembangan sikap skeptis dan melatih masyarakat untuk berpikir kritis dalam menilai informasi daring.

 

Berpikir kritis (critical thinking) merupakan bagian dari kemampuan literasi informasi kritis (critical information literacy) yang diperlukan guna menginvestigasi informasi sebelum memutuskan untuk memercayai dan menyebarkannya. Seorang warganet yang mudah menjadi korban hoaks biasanya adalah warganet yang tidak memiliki literasi kritis.

 

Warganet yang memiliki pengetahuan yang cukup dan senantiasa menjaga jarak pada kebenaran sebuah informasi niscaya tidak akan mudah menjadi korban hoaks.

 

Lebih dari sekadar bentuk penindakan yang tegas atas berbagai kasus pelanggaran hukum karena menyebarkan hoaks, untuk meredam agar hoaks tidak makin menyebar, yang dibutuhkan sesungguhnya adalah literasi kritis para warganet. Tanpa hal tersebut, jangan harap penyebarluasan hoaks akan dapat diredam. ●

 

Sabtu, 24 April 2021

 

Mewaspadai Efek Samping Transformasi Digital

Rahma Sugihartati ; Dosen Isu-isu Masyarakat Digital Program Studi S-3 Ilmu Sosial FISIP Universitas Airlangga

KOMPAS, 22 April 2021

 

 

                                                           

Inisiatif untuk mendorong pengembangan dan perluasan ekonomi dan keuangan digital terus digalakkan. Upaya mengintegrasikan ekosistem ekonomi dan keuangan digital perlu dilakukan untuk mengakselerasi transformasi digital dan mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

 

Di tengah situasi pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai, pengembangan ekonomi digital tak lagi terelakkan. Ketika transaksi daring makin meluas, mau tidak mau harus disediakan berbagai fasilitas yang mempermudah masyarakat melakukan transaksi ekonomi secara online.

 

Dalam setahun terakhir, bisa lihat ada banyak kebijakan dikeluarkan Bank Indonesia untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional. Digitalisasi sistem pembayaran adalah salah satu prasyarat yang tidak bisa ditunda.

 

Selain QR Code Indonesian Standard (QRIS), kebijakan lain yang dikeluarkan BI adalah mempersiapkan fast payment 24/7 pembayaran ritel menggantikan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI). SKNBI ini berguna untuk mempercepat penyelesaian transaksi, mendorong digitalisasi perbankan melalui standardisasi Open Application Programming Interfaces (Open API), dan mendorong elektronifikasi transaksi keuangan daerah.

 

Kapitalisme informasional

 

Upaya yang dilakukan BI untuk mempercepat proses transformasi digital sudah tentu bukan tanpa alasan. Disadari bahwa di era masyarakat post-industrial, perubahan sosial yang berlangsung bukan lagi sekadar dipicu oleh kekuatan modal kapitalisme, melainkan juga ditandai oleh revolusi teknologi informasi yang kemudian melahirkan kapitalisme informasi dan masyarakat informasi.

 

Revolusi informasi bukan saja mengakibatkan terjadinya perubahan yang dahsyat di bidang pengelolaan dan peran informasi, melainkan juga melahirkan restrukturisasi fundamental terhadap sistem kapitalis.

 

Munculnya kapitalisme informasional dan masyarakat informasi menyebabkan sumber utama produksi terletak pada kapasitas dalam penggunaan dan pengoptimalan faktor produksi lebih berdasarkan informasi dan pengetahuan daripada berdasarkan pada kekuatan modal.

Dalam masyarakat informasional, Castells (2000) menyatakan ada dua unsur penting yang menandai, yakni perluasan global operasi bisnis melalui pembangunan hubungan transnasional yang kompleks dan peleburan jaringan ekonomi dengan jaringan informasi.

 

Dalam analisisnya, Castells (2000: 28-76) mengembangkan pemikirannya tentang masyarakat informasional dengan mengacu pada lima karakteristik dasar teknologi informasi, yaitu pertama, informasi adalah bahan baku ekonomi. Kedua, teknologi informasi memiliki efek luas pada masyarakat dan individu. Ketiga, teknologi informasi memberikan kemampuan pengolahan informasi yang memungkinkan logika jaringan diterapkan pada organisasi dan proses ekonomi. Keempat, teknologi informasi dan logik jaringan memungkinkan fleksibilitas yang jauh lebih besar, dengan konsekuensi bahwa proses-proses, organisasi dan lembaga dengan mudah dapat diubah dan bentuk-bentuk baru terus-menerus diciptakan. Kelima, teknologi individu telah mengerucut menjadi sebuah sistem yang terpadu.

 

Ketika teknologi informasi makin berkembang dan lahir masyarakat informasional, maka dunia boleh dikata telah memasuki era masa tanpa waktu, di mana masyarakat menjadi didominasi oleh proses daripada lokasi fisik.  Dalam kaitan ini, kita memasuki era ”masa tanpa waktu”.

 

Di belahan dunia mana pun manusia berada, di sana yang namanya informasi segera bisa tersedia dan diakses masyarakat. Tidak ada regulasi dan kerangkeng besi yang bisa menahan laju dan perkembangan informasi. Karena dengan dukungan komputer dan internet, maka orang-orang dengan bebas berselancar di dunia tanpa batas mencari informasi apa pun dan kapan pun—hingga akhirnya membeli berbagai komoditi melalui transaksi online.

 

Efek samping

 

Dalam rangka mengantisipasi perkembangan kapitalisme informasional, pemerintah telah menetapkan tiga strategi lintas sektor, yaitu mempercepat digitalisasi di sektor bisnis dan industri, menciptakan berbagai macam peluang dalam pengembangan dan konektivitas digital yang dapat dimanfaatkan dengan setara oleh semua pihak, serta mendorong koordinasi lintas sektor dan lintas lembaga pemerintahan, baik di pusat maupun daerah.

 

Perekonomian digital dan digitalisasi keuangan di satu sisi sudah seharusnya dikembangkan agar Indonesia tidak tertinggal dari perkembangan perekonomian global. Namun, di sisi yang lain, perkembangan perekonomian digital ini bukan berarti tanpa risiko.

 

Pertama, perkembangan masyarakat dan perekonomian digital niscaya akan memengaruhi terjadinya transformasi kerja dan lapangan pekerjaan. Bukan tidak mungkin terjadi, perkembangan kapitalisme informasional akan melahirkan pengangguran baru karena kualifikasi keahlian mereka yang tidak mendukung.

 

Berbeda dengan era masyarakat industri di mana posisi pekerja masih dibutuhkan, di era masyarakat informasi, hanya orang-orang yang menguasai teknologi informasi, umumnya memiliki posisi bargaining lebih dan dihargai kompetensinya.

 

Kedua, perkembangan kapitalisme informasional besar kemungkinan akan memunculkan polarisasi sosial dan eksklusi sosial. Proses globalisasi, perkembangan jaringan bisnis, dan individualisasi pekerjaan di satu sisi mempermudah komunikasi dan kontrol dalam skala global. Namun, di saat yang sama, berbagai kemajuan itu juga memperlemah organisasi sosial dan lembaga yang mewakili atau melindungi hak pekerja.

 

Tuntutan dan prasyarat bahwa pekerja di era informasi harus memiliki keahlian dan pendidikan, dalam banyak kasus akan mendevaluasi peran manusia. Dalam berbagai kasus, perkembangan kapitalisme informasional perlu diantisipasi dengan baik. Jangan sampai terjadi, upaya pemerintah untuk mendorong akselerasi perkembangan perekonomian digital justru menjadi lubang jebakan yang menjerumuskan masyarakat ke dalam pusaran ketidakberdayaan. ●

 

Kamis, 26 April 2018

Darurat Miras Oplosan

Darurat Miras Oplosan
Rahma Sugihartati ;  Dosen FISIP Universitas Airlangga
                                                         KOMPAS, 20 April 2018



                                                           
Kasus minuman keras (miras) oplosan belakangan ini menjadi perbincangan masyarakat karena kembali memakan korban yang tidak sedikit. Di berbagai daerah puluhan warga masyarakat dilaporkan tewas sia-sia gara-gara mengonsumsi miras oplosan.

Dalam berbagai kasus, kita tahu miras oplosan yang dikonsumsi orang-orang itu tidak hanya membuat mabuk. Racikan miras dengan menggunakan campuran etanol 96%, tinner, krim oles anti-nyamuk, sitrun dan masih ditambah oleh para peminumnya dengan korek api, dan benda-benda tak wajar yang lain, menjadikan minuman keras itu tak ubahnya racun berbahaya.

Dan, yang menarik didiskusikan: kenapa orang-orang tahu minuman itu sangat berbahaya, tetapi mereka tetap mengonsumsinya?

Subkultur menyimpang

Dari sekian banyak kasus miras oplosan yang menewaskan puluhan korban, yang menarik adalah kenapa hampir semua korban anak-anak muda yang marginal? Kenapa anak muda sepertinya tidak takut menghadapi kematian, dan menganggap aktivitas mereka minum miras oplosan justru sebagai bagian dari cara mereka memperlihatkan identitas sosialnya?

Lebih dari sekadar ketidaktahuan anak muda pada risiko minum miras oplosan, banyaknya kasus anak muda tewas gara-gara minum miras oplosan tampaknya telah berkembang jadi bagian dari subkultur kelompok yang menyimpang. Artinya, perilaku menyimpang ini tidak lagi dilakukan oleh perseorangan, tetapi telah berkembang jadi bagian dari aktivitas dan identitas kelompok, yang kemudian berkembang menjadi subkultur yang menyimpang.

Yang dimaksud subkultur menyimpang adalah sekumpulan norma, nilai, kepercayaan, kebiasaan atau gaya hidup yang berbeda dari kultur dominan. Para anggota subkultur kelompok yang menyimpang ini memiliki perasaan saling pengertian dan memiliki jalan pikiran, nilai dan norma serta aturan bertingkah laku yang berbeda dengan norma-norma sosial masyarakat pada umumnya.

Implikasinya, pertama, aktivitas minum miras oplosan dikonstruksi anak muda marginal yang jadi anggota kelompok sebagai cara mereka melawan ideologi dominan. Artinya, sejumlah anak muda dengan sengaja meracik minuman keras oplosan yang tak lazim dengan tujuan untuk memperlihatkan bahwa mereka berbeda dengan kelas masyarakat mapan: yang minum anggur, vodka, bir, yang “aman-aman” saja. Makin tidak masuk akal dan kian berbahaya miras oplosan yang diracik, justru di situlah mereka mencoba memperlihatkan identitas sosialnya yang berbeda.

Anak muda yang tergabung dalam kehidupan geng atau kelompok marginal tertentu, berusaha tidak peduli dengan cap menyimpang yang disematkan masyarakat. Dengan melakukan hal-hal berbahaya mereka justru ingin memperlihatkan eksistensi sekaligus sebagai cara untuk menghindari hukuman atau stigma masyarakat.

Kedua, aktivitas mengonsumsi miras oplosan tidak dimaknai sebagai tindakan yang berisiko dan berbahaya, tetapi justru dikonstruksi sebagai tindakan heroik yang merupakan bagian dari proses inisiasi kelompok. Anak muda yang terlibat dalam aktivitas minum miras oplosan umumnya akan menganggap apa yang dilakukan sebagai cara memperlihatkan dirinya, dan menjadi bagian dari proses inisiasi agar mereka bisa diterima dan dihargai oleh anggota yang lain.

Sebuah tindakan yang dianggap masyarakat tak masuk akal atau dikategorikan aparat sebagai tindakan melanggar hukum, bagi anak muda marginal justru sering dipandang bagian dari tes kelulusan untuk dapat diterima menjadi bagian dari kelompoknya. Makin berbahaya dan makin dalam perilaku menyimpang yang dilakukan, justru di sanalah mereka merasa kehadirannya diakui.

Dalam banyak kasus, anak muda yang tergabung dalam kelompok yang menyimpang, tidak hanya melakukan satu-dua aktivitas yang menyimpang, tetapi juga melakukan berbagai praktik perilaku menyimpang (multiple deviance). Minum-minuman keras, miras oplosan, berjudi, main perempuan, berkelahi dan menjalani kehidupan kriminal sering jadi bagian dari aktivitas anak muda yang tergabung dalam subkultur kelompok yang menyimpang.

“Chicago School”

Guna mencegah agar kasus tewasnya anak muda karena miras oplosan tidak terus berlanjut, harus diakui belum atau tidak banyak yang dilakukan aparat penegak hukum. Kasus miras oplosan ini biasanya baru menjadi perhatian ketika sudah ada puluhan korban yang tewas. Di berbagai daerah, razia yang menyasar warung penjual miras oplosan memang sudah berkali-kali digelar dengan tujuan memutus mata rantai peredaran miras oplosan. Tapi, kejadian pun seperti terus berulang.

Lebih dari sekadar pendekatan legal-punitif yang baru bergerak ketika korban sudah tewas, upaya untuk menangani kasus miras oplosan ada baiknya jika memahami perspektif Chicago School. Seperti dikatakan Cohen (1955) bahwa muncunya perilaku menyimpang, termasuk minum miras oplosan sesungguhnya adalah bagian dari cara individu kelas bawah yang terpinggirkan yang berusaha mencari cara untuk mengatasi permasalahannya agar dapat berbaur dengan masyarakat luas.

Menurut Cohen, frustrasi yang dialami penduduk miskin di wilayah perkotaan dikarenakan status sosial mereka yang rendah menyebabkan “reaksi formasi”, sehingga mereka membalik nilai-nilai budaya dan norma-norma yang dominan untuk melegitimasi tindakan tertentu. Daripada bekerja untuk memenuhi tujuan budaya masyarakat (misalnya, bekerja keras untuk mendapatkan rasa hormat dari masyarakat umum), subkultur yang terbangun di kalangan anak muda marjinal justru berusaha membalik tujuan tersebut dengan secara sengaja tidak mencapai tujuan tersebut (misalnya, melakukan tindakan vandalisme untuk mendapatkan rasa hormat dari orang lain).

Dengan memahami subkultur anak muda marjinal seperti dikaji Cohen di atas, diharapkan ke depan upaya penanganan kasus miras oplosan akan lebih membumi dan kontekstual.

Rabu, 28 Maret 2018

Skandal Facebook di Era Kapitalisme Informasional

Skandal Facebook di Era Kapitalisme Informasional
Rahma Sugihartati  ;   Dosen Isu-Isu Informasi dan Masyarakat Digital
Prodi S-3 Ilmu Sosial FISIP Unair
                                              MEDIA INDONESIA, 28 Maret 2018



                                                           
DI balik kemajuan dan meluasnya penggunaan teknologi informasi, internet, dan media sosial, ternyata di saat yang sama masyarakat terancam kehilangan ruang privat. Ketika jutaan, ratusan juta, atau bahkan miliaran penduduk dunia melibatkan dirinya dalam interaksi di dunia maya secara online (daring), interaksi sosial yang berkembang pun ikut berubah.

Dari aspek efisiensi dan upaya menyiasati ruang dan waktu, kehadiran teknologi informasi, internet, dan media sosial adalah sebuah berkah. Namun, yang tidak disadari, ketika makin banyak warganet terlibat dalam interaksi di dunia maya, ketika mereka dengan sukarela mendaftarkan identitas diri dalam mesin raksasa digital seperti Facebook, Google, dan Yahoo, ternyata data bersama masyarakat yang tersimpan di server raksasa (cloud) tidak sekadar berfungsi sebagai identitas administratif untuk kepentingan pendaftaran komunitas cyberspace.

Kapitalisme informasional

Dalam buku berjudul Marx in the Age of Digital Capitalism, Studies in Critical Social Sciences dengan Christian Fuchs dan Vincent Mosco sebagai editor (2016), di sana telah banyak dibahas perkembangan dan risiko yang terjadi ketika masyarakat berkembang di era kapitalisme informasional.

Barangkali tidak banyak warganet yang menyadari, pelibatan diri dan pemberian identitas personal kepada kapitalis-kapitalisme digital seperti Facebook, atau yang lain, ternyata bukan sekadar pencatatan identitas tanpa manfaat dan risiko. Di tangan kekuatan kapitalisme informasional yang besar, data personal warganet yang tersimpan di mesin-mesin raksasa penyimpan data ternyata bisa diolah dan dimanfaatkan untuk kepentingan baik sosial, ekonomi, maupun politik.

Kasus bobolnya 50 juta pengguna Facebook yang sekarang tengah menjadi perbincangan hangat di media massa ialah salah satu contoh nyata dan aktual. Seperti ramai diberitakan, perusahaan media sosial terbesar di dunia Facebook kini tengah didera krisis dan kritik.
Sebanyak 50 juta data pengguna Facebook bocor dan digunakan Cambridge Analytica, lembaga konsultan politik yang disewa Trump, untuk kepentingan kampanye pemilihan presiden AS pada 2016 lalu.

Seperti aktivitas penelitian pada umumnya, ketika data hanya diperoleh dari beberapa orang, umumnya hal itu tidak banyak berguna untuk acuan menyusun prediksi dan memetakan pola perilaku masyarakat. Namun, lain soal ketika data yang terkumpul jumlahnya puluhan juta, bahkan mencapai 1,9 miliar seperti data jumlah pengguna Facebook. Dengan memiliki data personal warganet yang jumlahnya puluhan jutaan orang, di tangan orang-orang yang memang ahli dalam mengkaji dan mengolah data personal masyarakat, data itu pun menjadi sesuatu yang berbeda.

Di era kapitalisme informasional, data yang diolah ialah sebuah komoditas penting yang laku diperdagangkan. Data tidak sekadar informasi, tetapi di sana tersimpan informasi yang sangat bermanfaat, baik untuk kepentingan ekonomi maupun politik. Dalam skandal bocornya data pengguna Facebook, misalnya, terungkap, data 50 juta pengguna Facebook seperti dibongkar Christopher Wylie ternyata diam-diam telah dimanfaatkan perusahaan konsultan politik terkenal di AS, Cambridge Analytica, untuk mendukung kampanye Trump pada pilpres AS tahun 2016.

Cambridge Analytica yang bekerja sama  dengan perusahaan tidak hanya memanfaatkan data warganet pengguna Facebook untuk kepentingan akademik, tetapi juga memanfaatkan untuk acuan memahami perilaku keseharian dan kepribadian masyarakat AS. Seperti layaknya strategi pemasaran dalam berdagang, dengan mengetahui profil para pemilih dalam pilpres AS, ditengarai kubu Trump akhirnya dapat meraup keuntungan karena dapat merancang iklan politik yang kontekstual.
Meski masih bisa diperdebatkan, kemenangan Trump yang mengejutkan bukan tidak mungkin disebabkan kecerdikan lembaga konsultan  yang disewanya dalam memilihkan terminologi, retorika, gaya kampanye dan iklan politik yang cocok di hati pemilihnya.

Aset bagi kapitalis

Pendiri dan CEO Facebook Mark Zuckerberg secara resmi telah mengakui kelemahan sistem penyimpanan data pengguna dan berjanji akan mengembangkan sistem yang lebih aman untuk melindungi privasi data.  Dampak pembobolan data warganet di mesin raksasa cloud barangkali memang tidak akan langsung dirasakan para pengguna Facebook atau para warganet yang lain. Bagi mereka, yang penting umumnya ialah manfaat media sosial itu untuk kepentingan mengembangkan jaringan sosial, dan bahkan untuk sarana memperlihatkan eksistensi dirinya.

Hingga detik ini, yang tidak disadari para warganet, ialah kemampuan kapitalis dan pihak-pihak tertentu yang bisa memanfaatkan data bersama para warganet untuk kepentingan menggali ceruk pasar baru bagi produk kapitalis, atau untuk kepentingan melakukan hegemoni dan mengembangkan politik pencitraan demi meraih kekuasaan.

Di era masyarakat dan kapitalisme informasional, apa yang dilakukan warganet di dunia maya, termasuk data personal mereka, yang terekam sesungguhnya aset bagi kapitalis. Berbeda dengan masa kapitalisme awal ketika pemenang persaingan bisnis ialah para borjuis yang memiliki modal uang, tanah, dan mesin produksi, saat ini siapa yang menjadi pemenang dalam persaingan di bidang baik ekonomi maupun politik tak pelak ialah pihak yang menguasai informasi.

Masihkah kita bangga sebagai bagian dari kelompok net generation, atau zetizen, padahal di saat yang sama kita sesungguhnya hanyalah pion-pion kecil yang dimainkan kekuatan kapitalis untuk mengeruk keuntungan dan kekuasaan?

Selasa, 13 Maret 2018

Penyebaran Isu Provokatif

Penyebaran Isu Provokatif
Rahma Sugihartati  ;   Dosen Ilmu Informasi FISIP Unair
                                                        KOMPAS, 12 Maret 2018



                                                           
Polisi kembali menangkap pelaku penyebaran hoaks dan isu provokatif di media sosial. Dilaporkan ada empat orang yang ditangkap polisi di Jakarta, Bali, Bangka belitung dan Jawa Barat. Para pelaku ditangkap karena terlibat aktivitas pencemaran nama baik Presiden Jokowi, dan penyebaran ujaran kebencian yang memanfaatkan isu penculikan ulama dan kebangkitan Partai Komunis di Indonesia.  Dalam dua bulan pertama 2018, polisi sudah menangkap 22 orang yang diduga terlibat penyebarluasan hoaks dan ujaran kebencian.

Pada 2017 lalu polisi berhasil membongkar kerja grup Saracen yang secara sengaja memperdagangkan hoaks dan ujaran kebencian layaknya komoditi yang bisa diperjual-belikan. Awal 2018, polisi kembali mengamankan 18 orang karena terlibat aktivitas penyebarluasan ujaran kebencian. Kasus yang terbaru, 26 Februari 2018, polisi telah menangkap lima orang anggota The Family Muslim Cyber Army (TFMCA) yang diduga terlibat dalam kasus yang sama.

 Ancaman yang timbul

Di tahun di mana suhu politik sedang naik, penyebarluasan hoaks dan ujaran kebencian di medsos dan dunia maya harus diakui sangat mencemaskan. Bukan tak mungkin masyarakat yang tidak memiliki literasi kritis yang memadai kemudian menjadi mudah termakan isu yang sengaja “digoreng” di media sosial hingga menjadi bibit dan habitat yang subur bagi munculnya friksi, atau bahkan konflik terbuka di masyarakat.

Seperti dikatakan Jenkins, Ford dan Green (2013), dewasa ini perkembangan teknologi informasi, aplikasi daring dan internet telah meningkatkan kecepatan dan lingkup berbagi pesan media, yang kemudian memunculkan praktik-praktik yang terkadang melanggar etika dan kontra-produktif bagi kemajuan.

Dalam dua tahun terakhir, pengaduan masyarakat naik 900 persen terkait konten kebencian dan informasi bohong di situs internet, akun medsos, aplikasi telepon genggam dan perangkat lunak. Kenaikan pengaduan masyarakat yang luar biasa tinggi ini membuktikan penyebarluasan ujaran kebencian dan hoaks di medsos sudah tak lagi bisa ditoleransi.

Secara garis besar, ancaman bahaya di balik ulah para provokator penyebar ujaran kebencian dan hoaks adalah, pertama, terjadinya akumulasi penyebarluasan ujaran kebencian dan hoaks yang membuat masyarakat tak lagi bisa membedakan mana informasi yang benar dan mana pula yang salah. Ketika ujaran provokatif sengaja dikemas dan disebarluaskan, bukan tak mungkin masyarakat akan mensirkulasi dan meresirkulasi ke teman atau grup medsos lain sehingga dalam hitungan detik telah menyebar pada ratusan, ribuan atau bahkan jutaan pengguna medsos lain.

Di era masyarakat digital di mana dalam hitungan detik warganet dengan mudah bisa mengakses informasi dan menjadi penerima sekian banyak informasi, maka penyebarluasan hoaks dan ujaran kebencian ibaratnya seperti bara api yang mudah menyala karena disiram bahan bakar. Bukannya meredam dan memendam informasi yang dirasa keliru, dalam kenyataan mereka  justru tanpa berpikir panjang menyebarluaskan ke orang lain dengan harapan memperoleh kepuasan dan dukungan sosial.

Kedua, munculnya konstruksi sosial yang salah di masyarakat terhadap kebenaran sebuah informasi, dan ujung-ujungnya akan melahirkan sikap ideologis dan politis yang salah pula. Bagi warga masyarakat yang memiliki preferensi ideologi dan dukungan politik pada kelompok tertentu, dengan mudah mereka akan mudah termakan isu provokatif dan menelan bulat-bulat isu itu layaknya sebuah keyakinan.

Seseorang yang sejak awal sudah tak menyukai orang tertentu, atau seseorang yang sejak awal sudah mendukung pihak tertentu, biasanya dengan mudah akan membenarkan dan kemudian meresirkulasi isu tertentu sepanjang isu itu dianggap menguntungkan kelompoknya. Alih-alih memeriksa kebenaran informasi itu, yang terjadi mereka biasanya malah menjadi prosumer yang menambah bumbu-bumbu informasi lain yang justru kian memperkeruh suasana.

Ketiga, ketika penyebaran informasi yang provokatif dilakukan secara intens, maka cepat atau lambat hal itu akan berpotensi memicu munculnya konflik yang semula laten (latent) menjadi manifest. Pengalaman selama ini telah banyak membuktikan, akibat hoaks dan penyebaran ujaran kebencian, di akar rumput dengan mudah terprovokasi dan tidak segan melakukan aksi kekerasan karena dipicu sentimen yang diberi pupuk informasi hoaks dan ujaran kebencian melalui medsos.

Munculnya berbagai sikap intoleran dan sensitivitas masyarakat yang begitu mudah terprovokasi jika dilacak ke belakang sering berkaitan dengan risiko mereka terkontaminasi informasi bohong dan ujaran kebencian. Narasi dan foto bermuatan kebencian yang banyak bertebaran di medsos, yang diunggah pihak-pihak tertentu dengan pseudo name, sering menjadi pemicu bagi munculnya aksi intoleransi dan bahkan tindak kekerasan.

Jalan pintas

Saat ini, paling tidak ada sembilan kelompok yang tengah diburu aparat kepolisian karena menjadi penebar isu provokatif, yaitu Akademi Tempur MCA, Pojok MCA, The United MCA, The legend MCA, M. Coming, MCA News Legend, Special Force MCA, Srikandi MCA dan M. Sniper. Mereka semua adalah sekelompok orang yang dengan sengaja melakukan proses komodifikasi pada hoaks dan ujaran kebencian untuk mencari keuntungan: semacam tindakan untuk mengail di air keruh yang jahat.

Di tahun 2018 yang disebut-sebut sebagai tahun politik, ulah berbagai kelompok yang melakukan proses komodifikasi terhadap isu provokatif ini, tentunya sangat memprihatinkan. Penyebarluasan isu provokatif bukan hanya berpotensi melahirkan keresahan sosial, tetapi juga kontra-produktif bagi proses pengembangan demokratisasi. Pengalaman selama ini telah mengajarkan, kekuatan medsos sebagai media kampanye sekarang ini jauh lebih efektif daripada iming-iming politik uang. Dalam percaturan politik, keberadaan medsos tak sekadar hanya menjadi media untuk berkomunikasi dan menyebarluaskan program para kandidat, tetapi sering kali pula medsos dimanfaatkan untuk melakukan pembunuhan karakter lawan, melakukan pencemaran nama baik lawan, dan bahkan dengan cara menyebarluaskan berita bohong.

Fitnah, ujaran kebencian, berita hoaks adalah makanan keseharian yang dihadapi elite politik ketika kehidupan berdemokrasi yang sehat belum sepenuhnya terbentuk. Alih-alih beradu program dan tampil secara terbuka di televisi dalam acara debat antarkandidat untuk mendemonstrasikan siapa yang lebih menguasai persoalan, dan program siapa yang lebih menjanjikan, dalam kenyataan tak jarang para pendukung kandidat politik tertentu memilih jalan pintas.

Ketika masyarakat masih belum memiliki tingkat literasi kritis memadai, kemungkinan mereka terperdaya oleh berita hoaks dan ujaran kebencian memang sangat besar. Daripada bersusah-payah menyiapkan diri dan membangun reputasi untuk berkompetisi secara sehat, memanfaatkan medsos untuk menebar kampanye hitam adalah pilihan yang acapkali lebih menarik.

Kehidupan privat elite politik yang maju dalam persaingan di Pilkada biasanya menjadi sasaran empuk untuk dikritisi dan dijadikan amunisi menembak kelemahan lawan. Berbeda dengan di Amerika Serikat di mana masyarakat relatif sudah bisa membedakan mana ranah privat dan mana pula kinerja seorang pemimpin yang obyektif, di Indonesia dua hal itu sering kali dicampuradukkan.

Sebaik apapun kinerja seorang pemimpin, ketika di wilayah privat mereka memiliki sedikit saja kesalahan di masa lalunya, maka bisa dipastikan hal itu akan menjadi amunisi bagi lawan politiknnya untuk menyerang habis-habisan hingga memenangkan persaingan.

Kasus yang terjadi dalam dinamika politik di DKI Jakarta, di Jawa Timur, dan di berbagai daerah lain di Tanah Air adalah sebuah pelajaran yang sangat berharga. Semoga kedewasaan sikap politik dan tingkat literasi masyarakat makin tumbuh menghadapi tahun politik yang penuh intrik.