Tampilkan postingan dengan label Ninuk M Pambudy. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ninuk M Pambudy. Tampilkan semua postingan

Senin, 23 Agustus 2021

 

Simbol dalam Pakaian

Ninuk M Pambudy ;  Wartawan Kompas

KOMPAS, 20 Agustus 2021

 

 

                                                           

Ketika menyampaikan pidato kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR RI 2021 Presiden Joko Widodo mengenakan pakaian adat suku Baduy. Dari waktu ke waktu Jokowi selalu memakai pakaian adat suku-suku di Indonesia dalam Sidang Tahunan MPR.

 

Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, busana pilihan Presiden kali ini sederhana sekali.

 

Bagi yang pernah berhubungan dengan suku Baduy akan mengenal kesederhanaan busana masyarakat Baduy. Kainnya terbuat dari benang pintalan sendiri, ditenun dengan alat tenun bukan mesin, dan teksturnya kasar. Modelnya sederhana, kemeja lengan panjang tanpa kerah dengan bukaan depan. Padanannya celana panjang longgar. Semua dalam warna hitam, dibuat memakai pewarna alam pada cara pembuatan asli. Melengkapi busana tersebut, Jokowi memakai tas selempang yang secara tradisional dibuat dari kulit pohon. Alas kakinya sepatu sandal terbuka dengan ikat kepala dari kain yang sama sederhananya.

 

Jokowi menjelaskan alasannya memilih busana yang disiapkan Ketua Adat Masyarakat Baduy Jaro Saija. Menurut laman Sekretariat Kabinet, Jokowi memilih busana Baduy “…karena desainnya yang sederhana, simpel, dan nyaman dipakai,”

 

Pakaian sebagai simbol bukan barang baru dalam sosiologi, antropologi, filsafat, dan psikologi. Dalam Outward Appereances. Dressing State & Society in Indonesia (Henk Schulte Nordholt, editor; KITLV Press, 1997) yang membahas mengenai busana dan gaya hidup masyarakat pada era kolonial Hinda Belanda hingga awal masa kemerdekaan Indonesia, pakaian jelas menunjukkan jati diri seseorang.

 

Pakaian juga menunjukkan kekuasaan imperialisme pada masyarakatnya, penundukan oleh pemerintahan kolonial pada masyarakat biasa melalui pengaturan jenis pakaian yang dengan cukup rinci ditunjukkan oleh Kees van Dijk. Strata sosial bukan hanya dibagi atas kelas bangsawan (Jawa), rakyat biasa, dan budak yang ditentukan oleh raja-raja dan para bangsawan, tetapi juga atas etnis masyarakat yang dilekatkan dengan kedudukan hukumnya pada masa kolonial.

 

Ketika ditelisik memakai pendekatan jender seperti ditawarkan oleh Jean Geman Taylor di dalam Outward Appearances, meskipun berangkat dari titik yang “sama”, tetapi kedatangan budaya-budaya besar ke Nusantara dan penjajahan Hindia Belanda membawa konsekuensi berbeda pada busana perempuan ketika Indonesia merdeka.

 

Salah satunya adalah penggunaan peci yang oleh Soekarno dijadikan sebagai lambang nasionalis untuk menjawab pembaratan pakaian resmi laki-laki berupa jas dan celana panjang. Sementara untuk perempuan, Bung Karno tetap mendorong penggunaan kain panjang dan kebaya sebagai simbol nasional, meskipun dengan kritik bahwa pilihan itu lebih termotivasi pilihan pribadi Soekarno.

 

Bukan hanya di tempat umum, pakaian di dalam rumah pun menunjukkan kelas sosial dan etnis. Pembagian itu terlihat dari foto-foto lama yang tersimpan di arsip di Belanda.

 

Lintasan sejarah

 

Sudah banyak penelitian dan buku ditulis mengenai peran pakaian dari waktu ke waktu, dari berbagai enis dan suku, hingga ke era konsumsi lanjut. Dokumentasi tertulis, foto-foto, hingga baju dan hiasan tubuh, mulai dari tutup kepala, kalung, anting, gelang hingga penutup kaki dari masa lalu adalah saksi perubahan yang terjadi.

 

Busana dalam pengkategorian yang lebih bebas dari sisi mode dibagi menjadi pakaian adat dan pakaian sehari-hari. Pakaian adat dikenakan oleh manusia modern hanya pada saat mengikuti acara adat atau berada di dalam lingkungan adat tertentu.

 

Di dalam pakaian adat Jawa, Sunda, dan Bali untuk laki-laki, kain panjang yang dililit di tubuh bagian bawah masih digunakan. Pelengkapnya adalah jas pendek dan ikat pinggang lebar dari kain. Selain itu masih ada tutup kepala. Bagi perempuan, kain panjang dan kebaya yang dikancingkan di depan menjadi keharusan, meskipun pada pakaian pengantin dari daerah Solo dan Yogya dikenal juga busana pengantin yang tidak memakai penutup dada untuk laki-laki sementara bagi perempuan pundak dibiarkan terbuka dan bagian dada ditutup oleh kain yang dililit.

 

Corak kain, jenis kain dan hiasan bordir pada kebaya, perhiasan kalung, gelang, alas kaki, dan penutup kepala menentukan tingkat sosial pemakainya. Walaupun sejak lebih dua dekade terakhir aturan itu semakin hilang batas-batasnya.

 

Dalam lintasan sejarah, busana mengalami perubahan sejalan dengan hadirnya budaya-budaya besar di Nusantara. Denys Lombard dalam Nusa Jawa: Silang Budaya (Gramedia Pustaka Utama, 1990) dalam buku pertama dari tiga buku, “Batas-batas Pembaratan” melihat alasan di balik penerimaan terhadap pakaian laki-laki ala Barat sementara perempuan tetap berkain dan berkebaya.

 

Lombard menduga, salah satu alasan adalah lebih murah membeli pakaian laki-laki bergaya Barat daripada pakaian tradisional. Dia mengutip artikel tahun 1924 di majalah Djawa tanpa nama penulis yang mencatat berdasarkan angket, pilihan pada busana Barat karena harga pantalon dan kemeja adalah 11,80 gulden. Sementara, biaya membeli sepotong kain, satu surjan (kemeja tradisonal sehari-hari pria Jawa), dan satu blangkon adalah 17 gulden.

 

Di dalam buku kedua, “Jaringan Asia”, Lombard mencatat asal-usul pakaian yang dijahit muncul perlahan pada abad ke-15 dan ke-16. Budaya dari Cina memengaruhi pengenalan busana yang dijahit. Celana lebar-hitam dan baju tanpa kerah warna hitam berasal dari pakaian orang Kanton, China. Pakaian ini secara tradisional dikenakan para pesilat serta petani di Jawa dan Madura (hal 318). Sebelumnya, relief di candi-candi memperlihatkan laki-laki dan perempuan hanya memakai kain penutup bagian bawah tubuh sementara dada terbuka.

 

Pengaruh Islam dalam catatan Lombard berperan pada busana Nusantara. Istilah celana, seluar, baju, dan kebaya etimologinya mengacu pada bagian barat Samudera Hindia. Outward Appearrances juga mencatat pengaruh budaya Islam pada pakaian laki-laki berupa jubah dan busana perempuan yang menutup tubuh. Pengaruh itu termasuk model kebaya yang tertutup hingga ke pangkal leher meskipun pada awal abad ke-19 tidak disertai penutup kepala.

 

Penutup kepala berupa selendang yang disampirkan ataupun hijab yang lebih rapat jelas menunjukkan pengaruh Islam. Busana ini juga menjadi pembeda bukan hanya berbasis agama, tetapi juga kelas sosial. Sejak era 1980-an hijab semakin populer dan pada tahun 1990-an mulai muncul pergelaran busana muslimah. Busana di sini menunjukkan status multidimensi berdasarkan agama, status sosial karena busana yang mengikuti mode harganya relatif mahal, dan cita rasa pemakai yang dilekatkan bukan pada fungsi pakaian, tetapi pada desain, jenis kain, warna, dan siapa perancang pakaian itu.

 

Penanda

 

Diskurus tentang pakaian—lebih tepatnya mode—menarik perhatian Roland Barthes, seorang ahli semiotika. Barthes yang menulis buku The Fashion System menjelaskan hubungan kompleks antara penanda (busana) dan yang ditandakan oleh busana. Makna dari penanda busana ditentukan dari hubungan antara busana sebagai obyek dengan pendukung (misalnya, warna baju) dan variasinya (corak/motif). Hubungan keduanya selalu merupakan konotasi atau memiliki makna lain dari sekadar yang tampak sebagai obyek (pakaian).

 

Pada masyarakat konsumer, di mana konsumsi menjadi penggerak ekonomi dan karenanya didorong, mengonsumsi suatu obyek bukan semata-mata karena fungsi dasar obyek itu. Pakaian, misalnya, dimiliki bukan hanya untuk menutup dan melindungi tubuh dari panas atau dinginnya udara. Jean Baudrillard menyebut, obyek dikonsumsi lebih untuk menandakan status daripada kebutuhan. Konsumsi menghasilkan pembedaan dari yang lain karena pada obyek melekat nilai tanda selain nilai guna, nilai tukar, dan nilai simbolik.

 

Pandangan-pandangan di atas menjelaskan bahwa obyek konsumsi—dalam hal ini busana—tidak lagi dikonsumsi semata-mata karena fungsi aslinya. Pakaian memiliki juga nilai simbolik dan menjadi tanda, dalam hal ini status.

 

Pakaian masyarakat suku atau etnis yang dikenakan Jokowi dalam berbagai kesempatan harus dilihat dalam satu rangkaian. Baju asli masyarakat Baduy yang sederhana menjadi kontras dengan busana adat dari Lampung yang dipakai pada upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi di Istana Merdeka, 17 Agustus 2021 pagi.

 

Baju itu berpotongan jas tutup dan pantalon dilengkapi selempang songket berbenang keemasan, sabuk berornamen warna emas, dengan tutup kepala berbahan songket. Satu-satunya pesan nyata dari rangkaian pakaian Jokowi adalah keragaman pakaian adat Indonesia yang mendapat pengaruh dari berbagai budaya dunia yang singgah ke Nusantara dan Indonesia hingga sekarang.

 

Bila jas, pantalon, dan dasi sering dianggap sebagai busana resmi di luar acara adat, Jokowi menggunakan baju adat suku-suku di Indonesia, termasuk pakaian asli warga Baduy, sebagai pakaian resmi untuk acara resmi kenegaraan. Tidak semua akan segera sependapat, tetapi pembiasaan terus menerus melalui waktu akan menguji apakah masyarakat luas dapat menerima dan kemudian mencontoh. ●

 

Sumber :  https://www.kompas.id/baca/opini/2021/08/20/simbol-dalam-pakaian/

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Kamis, 12 Agustus 2021

 

Menjaga Sumber Pertumbuhan

Ninuk M Pambudy ;  Wartawan Kompas

KOMPAS ,12 Agustus 2021

 

 

                                                           

Ekonomi Indonesia tumbuh 7,07 persen pada triwulan II-2021 dibandingkan dengan periode sama tahun 2020. Pertumbuhan ini tertinggi selama 17 tahun terakhir.

 

Laporan Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan,  apabila dibandingkan dengan triwulan I-2021, pertumbuhan triwulan II-2021 besarnya 3,31 persen. Lapangan usaha pertanian, kehutanan, dan perikanan tumbuh tertinggi sebesar 12,93 persen.

 

Apabila menyigi lebih lanjut data yang dikeluarkan BPS pada Kamis (5/8/2021), tampak bahwa ekonomi Indonesia perlu dijaga betul agar dapat berkelanjutan. Pertumbuhan tertinggi triwulan II-2021 dari April sampai dengan Juni, berdasarkan lapangan usaha berasal dari transportasi dan pergudangan, yaitu 25,10 persen, disusul akomodasi dan makan-minum sebesar 21,58 persen.

 

Pada triwulan II-2021 terjadi arus pergerakan orang dan barang cukup besar karena Idul Fitri pada 13 dan 14 Mei 2021, sebelum ada larangan mudik.

 

Sumber pertumbuhan juga berasal dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), antara lain, insentif pajak bagi pembelian kendaraan dan program bantuan sosial yang keduanya mendorong konsumsi rumah tangga. Penjualan wholesale mobil penumpang dan sepeda motor pada April-Juni 2021 seperti dilaporkan BPS, tumbuh masing-masing 904,32 persen dan 268,64 persen.

 

Masih perlu dilihat apakah pertumbuhan penjualan yang sangat tinggi tersebut akan berlanjut sejalan dengan berkurangnya insentif pajak secara bertahap hingga akhir tahun.

 

Selain itu, pemerintah juga memberi beragam bantuan sosial dan bantalan ekstra selama PPKM level 4 untuk menyelamatkan perekonomian. Apabila PPKM level 4 berakhir dan bantuan sosial tambahan dihentikan, perlu diperhitungkan dampaknya pada kesejahteraan warga dan pertumbuhan ekonomi.

 

Pertumbuhan ekonomi hanya akan terjadi apabila pandemi dapat dikendalikan. Dalam hal ini dengan mempercepat vaksinasi. Pertumbuhan triwulan III-2021 (Juli-September) hampir pasti akan tertahan karena pemberlakuan PPKM darurat dan disusul level 4 di sejumlah wilayah. Saat ini pemerintah memberlakukan pembatasan aktivitas masyarakat secara ketat sejak 3 Juli 2021 hingga 16 Agustus 2021.

 

Karena itu, perlu mencari sumber-sumber pertumbuhan yang dapat menambal penurunan pertumbuhan akibat PPKM yang diperketat.

 

Sumber pertumbuhan yang dapat menjadi bantalan adalah ekspor. Ekspor nonmigas bahan bakar mineral, besi dan baja, mesin/peralatan listrik, serta minyak sawit menyumbang pertumbuhan. Ekspor migas juga tumbuh dengan naiknya nilai dan volume ekspor migas.

 

Ada sektor lain yang masih tumbuh bagus dan sekaligus menyerap banyak tenaga kerja, yaitu pertanian, kehutanan, dan perikanan. Sektor ini masih tumbuh 12,93 persen pada triwulan II-2021 dibandingkan dengan triwulan sebelumnya. Namun, dibandingkan dengan triwulan sama tahun 2020, pertanian tumbuh sangat rendah, hanya 0,38 persen, terendah di antara semua sektor.

 

Survei Angkatan Kerja Nasional Februari 2021 mencatat, 38,78 juta pekerja (29,59 persen) berada di sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan. Lapangan usaha ini menjadi penyerap tenaga kerja terbanyak. Namun, dari sisi besaran ekonomi, sektor ini menyumbang 14,27 persen saja dari besar ekonomi nasional Rp 4.175,84 triliun berdasarkan harga berlaku triwulan II-2021.

 

Produktivitas sektor pertanian, kehutanan dan perikanan harus ditingkatkan di hulu, on farm, dan hilir. Produktivitas yang tinggi akan meningkatkan daya saing dan berpotensi meningkatkan pendapatan petani, tetapi harus disertai dengan jaminan harga yang menguntungkan petani di tingkat on farm.

 

Di hulu, sarana produksi, seperti pupuk dan benih unggul di pertanian atau alat tangkap yang memadai, harus tersedia tepat waktu dan tepat sasaran. Di kegiatan on farm, jaminan harga yang menguntungkan akan membuat petani dan petambak sukarela mengadopsi teknologi. Di hilir petani diberi insentif peralatan dan teknologi agar bisa mengolah hasil pertanian untuk meningkatkan nilai tambah.

 

Petani harus mendapat akses dan informasi pasar supaya bisa merencanakan produksinya. Petani perlu terhubung dengan rantai pasok di dalam negeri dan perdagangan internasional. Teknologi digital menjadi alat bantu pemasaran, produksi, dan pengolahan.

 

Pembiayaan dengan prosedur mudah dan suku bunga kompetitif akan sangat membantu petani membeli sarana produksi, mengolah, dan memasarkan produknya.

 

Sejumlah resep itu telah menjadi standar kerja pemerintah yang apabila berjalan akan tecermin dalam pertumbuhan sektor pertanian, diharapkan bisa mencapai 5 persen dan membaiknya kesejahteraan petani. ●

 

Senin, 24 Mei 2021

 

Membaca Kembali Tjoet Nja’ Dhien

Ninuk M Pambudy ;  Wartawan Kompas

KOMPAS, 24 Mei 2021

 

 

                                                           

Sehari sebelum Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 2021, pesan dari Eros Djarot masuk. Dia mengundang hadir dalam pemutaran film Tjoet Nja’ Dhien (TND) di sinema di Plaza Senayan Jakarta. Pesannya singkat, mengundang menonton bareng film TND pada Kamis (20/5/2021) sore, dilarang meneruskan lagi undangan itu. Dari pihak pemerintah akan hadir Erick Thohir, Menteri Badan Usaha Milik Negara.

 

Ada tambahan pesan, TND akan diputar juga di Pondok Indah Mall, Blok M Square, TSM Cibubur, dan Bekasi Mega Mall.

 

Menonton Tjoet Nja’ Dhien saat ini membuka peluang menggunakan perspektif berbeda dari saaat film ini ditayangkan pertama kali untuk publik tahun 1988. Secara teknis, film yang diproduksi selama tiga tahun itu masih tetap memukau. Dalam pengantarnya, Eros Djarot sebagai sutradara dan penulis cerita mengatakan, film ini telah mengalami restorasi di Belanda dengan bantuan Kementerian BUMN.

 

Eros berhasil mengarahkan sinematografer George Kamarullah menghadirkan kesan kolosal pasukan Aceh ataupun tentara bayaran (marsose) di bawah pemerintahan Hindia Belanda. TND bercerita tentang perang jihad antara rakyat Aceh yang dipimpin Teuku Umar (Slamet Rahardjo) bersama istri ketiganya, Tjoet Nja’ Dhien (Christine Hakim), melawan kape pemerintahan kolonial Hindia Belanda.

 

Perlu diingat, saat TND dibuat, teknologi komputer pembangkit citra belum secanggih saat ini. Kesan pasukan kedua belah pihak yang berjumlah ratusan hingga lebih dari 1.000 orang dibuat melalui permainan kamera.

 

Tentu saja harus dicatat kemampuan Tjoet Nja’ Dhien sebagai perempuan pemimpin pasukan yang hampir semuanya laki-laki setelah suaminya, Teuku Umar, tewas dalam penyerbuan di Meulaboh tahun 1899. Tjoet Nja’ Dhien teguh dan tegas sebagai pemimpin yang tidak kenal menyerah pada tekanan yang semakin berat dari pasukan Hindia Belanda, termasuk saat harus membunuh dengan tangannya sendiri, seorang lebai yang berkhianat.

 

Pada sisi lain, dia juga seorang ibu bagi Cut Gambang, anak Teuku Umar dari pernikahan dengan Nyak Mahligai. Dia juga sabar dan bijak mendengar masukan. Seandainya Eros memberi porsi lebih detail pada kemampuan strategi Dhien,  ketokohan Dhien sebagai ahli strategi akan semakin menonjol.

 

Kekalahan harus diterima Dhien pada tahun 1905. Orang kepercayaan Dhien, Pang Laot, tidak tega melihat penglihatan Dhien yang memburuk dan kakinya yang tak mampu lagi dibawa berjalan, kemudian menyerahkan Dhien kepada tentara Hindia Belanda.

 

Melihat TND dan membaca sejumlah tulisan mengenai Cut Nya’ Dhien, terlihat rakyat Aceh tidak berkeberatan dipimpin perempuan. Perempuan tampil memimpin ketika membuktikan dia memiliki kemampuan.

 

Gambaran ini laik menjadi pembanding. Belakangan ini kembali muncul narasi dengan alasan agama mendomestikasi perempuan tidak boleh berkarya di ruang publik. Alasannya, perempuan sumber fitnah. Sementara satu abad lalu, perempuan sudah menunjukkan kepemimpinan, ahli strategi, dan mampu menjaga martabatnya di ruang publik.

 

Bahkan setelah ditangkap, Dhien masih menjadi penyemangat perlawanan rakyat Aceh. Pemerintah kolonial sampai harus membuang Dhien ke Sumedang, Jawa Barat, untuk memutus hubungannya dengan rakyat Aceh.

 

Menonton TND mengingatkan pada kolonialisme, yang sampai hari ini masih berlangsung. Contoh terakhir adalah pendudukan Israel atas wilayah Gaza yang merupakan tempat tinggal rakyat Palestina.

 

Narasi yang dibangun Israel ketika menghujani rakyat Palestina di Gaza dengan rudal adalah membela diri dari serangan Hamas. Akan tetapi, yang jarang disebutkan adalah serangan Hamas sebagai perlawanan terhadap penggusuran Israel atas permukiman warga Palestina di perkampungan Sheikh Jarrah. Juga perlawanan atas kekerasan aparat Israel terhadap jemaah yang sedang beribadah di Masjid Al Aqsa pada bulan puasa lalu. Masjid Al Aqsa adalah masjid suci bagi umat Muslim karena di situ titik pijak Nabi Muhammad SAW melakukan Isra’ Mi’raj.

 

TND menggambarkan narasi pemerintah kolonial Hindia Belanda, yaitu rakyat Aceh adalah pembangkang yang harus ditundukkan. Narasi kolonial tidak mengakui bahwa mereka merampas tanah milik masyarakat merdeka yang memiliki adat istiadat dan keyakinan agamnya sendiri.

 

Mendiang Edward W Said, guru besar sastra yang menggulati kajian postkolonial, dalam bagian Pendahuluan bukunya yang sangat penting dalam kajian postkolonial, Orientalism, menunjukkan bagaimana dominasi budaya bekerja.

 

Istilah Oriental atau Timur adalah ciptaan Barat (Eropa) tentang non-Barat, integral dalam budaya dan peradaban Eropa. Orientalisme mengekspresikan dan mewakili budaya dan ideologi sebagai cara diskursus yang didukung kelembagaan, kosakata, citra, doktrin, serta birokrasi dan gaya hidup kolonial. Dengan demikian Timur didefinisikan oleh Eropa yang memberi gambaran Timur sebagai orang-orang yang eksotis, tempat yang romantis, dan ingatan dan lansekap yang terus diingat, dan pengalaman menakjubkan. Akan tetapi, sekaligus tanah jajahan, kekerasan, bahkan teroris.

 

Globalisasi dan internet membuat orang lebih mengenali ”liyan”, tetapi pengalaman tersebut tetap didefinisikan melalui produksi ilmu pngetahuan, citra, dan narasi yang dominan.

 

Dalam konteks ini, TND menawarkan narasi tandingan terhadap kolonialisme. Akan menarik apabila suatu saat lahir film tentang Cut Nya’ Dhien dari tangan seniman Aceh sendiri sebagai cara melihat diri sendiri. Meskipun, setiap sudut pandang, bahkan yang datang dari masyarakatnya sendiri, tetap perlu dicermati secara kritis dan obyektif.

 

Membangkitkan film

 

Memenuhi undangan menonton TND ke bioskop sebetulnya membuat perasaan mendua.  Setelah lebih satu tahun tidak pernah pergi ke gedung bioskop, apalagi film yang ditayangkan mendapat banyak pujian saat pertama kali tayang tahun 1988, rasa ingin tahu menang daripada kekhawatiran terhadap Covid-19. Apalagi ada janji protokol kesehatan akan tetap dijalankan dan memang pengunjung diminta melakukan uji Covid-19 menggunakan GeNose C19.

 

Eros sebagai sutradara dan penulis cerita memberi alasan, pemutaran film TND bertujuan untuk memberi semangat sineas muda tidak putus memproduksi film. Mengundang Menteri BUMN adalah juga untuk meminta perhatian khusus pada industri film dalam negeri.

 

Erick Thohir berjanji akan menjadikan salah satu BUMN perfilman, Perum Produksi Film Negara (PFN), bukan sebagai saingan dalam memproduksi film. PFN akan dijadikan sebagai lembaga pembiayaan film. Sudah tujuh bulan keputusan diambil dan perubahan peran tersebut, termasuk sumber dana pembiayaan, masih dalam kajian. ”Membuat film mengandung risiko,” kata Erick di akhir acara pemutaran TND.

 

Upaya membiayai pembuatan film oleh pemerintah sudah pernah dilakukan meskipun keberlanjutannya tidak terdengar lagi. Sejumlah sineas, seperti Shanty Harmayn, mengajukan usulan pendanaan pembuatan film ke sejumlah negara yang memang menyediakan bantuan bagi sineas muda dunia.

 

Membuat film memang berisiko. Memadukan antara tontonan yang enak dilihat dan kualitas film yang baik tidak mudah. Film-film berkategori laku dalam menarik jumlah penonton tidak selalu memenangi penghargaan bergengsi.

 

Pandemi membuat bioskop harus ditutup pada periode tertentu. Meski demikian, menurut Ketua Lembaga Sensor Film (LSF) Rommy Fibri Hardiyanto, jumlah film yang disensor LSF pada tahun 2020 adalah 39.863 judul, naik 5 persen dari tahun sebelumnya yang berjumlah 37.908 judul.

 

Laporan Kinerja LSF 2020 memperlihatkan, mayoritas film yang lolos sensor tahun 2020 merupakan film televisi, yaitu 37.594 judul. Sementara film layar lebar produksi nasional hanya 68 judul. Jumlah ini turun lebih separuh dari jumlah film saat sebelum pandemi. Sementara untuk tahun 2021, hingga 21 Mei 2021 film layar lebar nasional yang lolos sensor ada 19 judul. ●

 

Sabtu, 08 Mei 2021

 

Diah Marsidi dalam Kenangan, Warga Dunia yang Terus Mengembara

Ninuk M Pambudy ;  Wartawan Kompas

KOMPAS, 7 Mei 2021

 

 

                                                           

Kita semua tahu suatu saat kita pasti akan pergi menghadap Sang Khalik. Kita ingin kita siap ketika pergi atau ditinggal pergi. Tetapi, ketika orang yang kita kenal dan kita sayangi pergi, tetap saja rasa tidak siap muncul. Ada kesedihan yang tidak selalu dapat diungkapkan dengan kata-kata.

 

Begitu juga ketika mendengar seorang teman baik, sahabat, Diah Kumorowati Marsidi, meninggal, Jumat (6/5/2021) pukul 16.00, di RS Siloam Semanggi, Jakarta, rasa kehilangan menyergap. Perjuangan melawan penyakitnya selesai sudah. Dia melawan penyakitnya dalam diam. Seperti selama menjadi wartawan di Kompas selama hampir 35 tahun, dia bekerja dalam diam.

 

Saya mengenal Diah sejak mulai menjadi wartawan Kompas, 1 Juni 1985. Diah sudah lebih dulu bergabung dengan Kompas sejak 1 Juni 1981. Perempuan yang menjadi wartawan tidak banyak saat itu. Seingat saya hanya ada Diah, Mary Jane, Evie Fadjari, dan Chris Pudjiastuti. Saya bergabung di Kompas bersama Maria Hartiningsih.

 

Kami bersama-sama mengelola Desk Ilmu Pengetahuan dan Teknologi pada 1988. Diah sebelumnya sudah banyak membuat liputan mengenai kesehatan, sementara saya menjadi anggota desk ekonomi.

 

Kekuatan Diah adalah penulisan feature, sisi manusia dari setiap peristiwa. Dia mampu menggambarkan subyek liputannya dengan gaya bertutur yang membuat pembaca merasa ada di tempat. Ikut merasakan gembira, berdebar-debar, cerita tentang kekonyolan, penderitaan subyek tanpa cerita mendayu-dayu mengharu biru. Melalui feature, Diah mampu menggambarkan suatu situasi sekaligus mengkiritk tanpa harus menyudutkan.

 

Baca, misalnya, tulisan berjudul: ”Berhalo-halo di Jakarta, Percakapan Tiga Arahpun Bisa” (Kompas, 19 Desember 1982) di halaman satu. Tulisan itu menggambarkan lahirnya teknologi otomasi telepon di Jakarta dan lahirnya telepon umum.

 

Dia menggambarkannya melalui seorang perempuan yang berhalo-halo beberapa kali sambil berteriak, tetapi tidak mendengar jawaban dari sisi sana. Karena kesal, telepon dibanting. Dari situ, Diah menggambarkan kesulitan komunikasi saat itu. Jumlah sambungan telepon per kapita di Jakarta hanya satu untuk 40 orang. Sementara di Amsterdam, satu telepon untuk dua orang.

 

Diah juga seorang penulis perjalanan yang baik. Pengamatannya rinci dan teliti, semua menjadi jalinan kata yang hidup, membawa pembaca masuk ke dalam lokasi dan situasi yang dia tuturkan.

 

Laporan Diah yang sampai hari ini masih selalu teringat adalah ketika dia menuturkan pertemuannya dengan paus Southern Right whale, spesies Right whale, paus ”benar”. Tempatnya jauh, di Puerto Piramide, Peninsula Valdes, Argentina.

 

Dalam ”Sebuah Perjumpaan di Puerto Piramide” (Kompas, 23 Oktober 1992), dia melukiskan pertemuan dengan paus sebagai berikut: ”Dua ’benda’ yang mengambang itu makin dekat dan kelihatan bahwa itu makhluk hidup. Ya, binatang mamalia yang mendapat nama ikan paus. Di kejernihan air laut terlihat bercak-bercak putih pada bagian atas tubuh mereka yang hitam. Keduanya, yang satu sangat besar dengan panjang sekitar 15 meter sedang yang kecil merapat pada tubuh si besar, makin mendekat dan mendekat. Kami menahan napas, khawatir mereka menggulingkan kapal kami. Dan... keduanya menyelam lewat bawah kapal. Dengan terbelalak-namun sudah dapat bernapas kembali- keduapuluh dari kami memandang lekat-lekat ke kedalaman laut dari kedua pinggiran kapal (Alacran sudah memperingatkan, kalau tidak ingin perahu terbalik kami sebaiknya tetap di masing-masing sisi kapal). Karena bercak-bercak putih mereka, kami bisa melihat makhluk raksasa itu meluncur tenang tepat di bawah kami. Ketika mereka muncul lagi, jarak yang memisahkan kami sudah puluhan meter. Dua benda mengambang di luasnya lautan”.

 

Diah mendeskripsikan bagaimana pemandu perjalanan sangat menghargai paus-paus itu dengan berulang kali menekankan para turis itu sedang bertamu ke rumah para paus sehingga tidak boleh mengganggu mamalia laut tersebut. Caranya, tidak boleh bersuara—tidak boleh bicara dan mesin kapal dimatikan—agar tidak merusak ketenangan.

 

Suasana tenang laut luas, paus besar yang menakjubkan, serta kedekatan hubungan ibu dan anak paus yang dibangun pada awal tulisan tiba-tiba koyak menjelang akhir. Pembaca disodori fakta paus Right whale banyak diburu untuk diambil balin, lemak, dan dagingnya. Berenangnya lambat dan ketika tewas mengambang, menjadikan paus ini buruan yang banyak dicari.

 

Tulisan itu sudah cukup untuk mengingatkan perburuan paus yang mengancam keberlanjutan hidup satwa terbesar di Bumi dan nilai penting mamalia itu dalam menjaga keberlangsungan umat manusia.

 

Sebagai seorang wartawan, Diah bukan orang yang suka menonjolkan diri. Dalam catatan Bre Redana yang cukup dekat mengenal Diah sebagai sesama wartawan Kompas, Diah adalah wartawan yang bekerja dalam diam dan tekun.

 

Di dalam ”diam”-nya, tertangkap suatu kegelisahan yang tidak pernah dia nyatakan secara eksplisit. Saya tidak termasuk di dalam inner group Diah, tetapi saya merasakan kegelisahan itu sejak kami bersama-sama mendapat tugas mengelola Desk Iptek.

 

Mungkin dia belum menemukan tempat yang cocok yang dapat memenuhi keingintahuan dan minatnya. Mungkin itu pula sebabnya dia kemudian hanya bersedia mengelola Desk Iptek selama 13 bulan, 1 Oktober 1991-4 Desember 1992.

 

Itulah Kompas, lebih tepatnya Pak Jakob Oetama. Pak Jakob selalu percaya setiap orang punya kelebihan masing-masing. Pak Jakob memberi tempat bagi semua orang, dalam posisi struktural pada jabatan editor hingga pemimpin redaksi ataupun dalam posisi fungsional sebagai wartawan yang puas dengan menyajikan laporan jurnalistik, sepanjang orang tersebut jujur dan tekun. Kekuatan Diah dalam menulis feature menjadikan dia dipercaya menjadi koordinator feature.

 

Pak Jakob juga tahu kelebihan Diah adalah minatnya pada bahasa. Secara formal, dia menyelesaikan pendidikan sarjananya dalam Sastra Perancis di Universitas Indonesia. Sedangkan pendidikan S-2-nya dia selesaikan di Fakultas Sejarah, University of Miami, pada 1999. Namun, minat bahasanya terus berkembang. Di luar bahasa Inggris, dia juga belajar bahasa Spayol dan Portugal. Karena itu, suatu hari, Pak Jakob mendorong Diah untuk menelaah juga media-media berbahasa Spanyol yang bisa dilanggankan oleh kantor.

 

Pekerjaan dalam posisi struktural rupanya bukan minatnya. Pengembaraan Diah melalui bahasa membawa kakinya melangkah menjelajahi negara-negara yang bagi banyak orang terasa jauh pada 1990-an dan awal 2000. Perhatiannya tidak berubah, tetap tentang orang dan kehidupan sehari-hari masyarakat yang dia temui. Dengan cara itu, Diah ikut memberi warna pada harian Kompas, memberi sisi manusia yang beragam rupa.

 

Dalam perjalanan ke berbagai tempat tesebut, dia tidak pernah lupa membawakan oleh-oleh bagi teman-temannya. Saya mendapat lukisan kaca pemandangan suasana panen yang dia bawa susah payah dari Polandia. Dia juga memberi oleh-oleh boneka-boneka mungil dari batu dari Brasil dan beberapa negara lain.

 

Pendeknya, meski kami tidak dekat secara fisik, saya merasa dia selalu memberikan perhatian kepada teman-temannya. Termasuk sering membagikan cokelat atau kue kecil yang dia bawa dari perjalanan luar negerinya kepada teman-teman di kantor. Dia mendatangi satu per satu teman-teman di meja-meja. Bukan hanya wartawan, karyawan nonwartawan juga dia perhatikan. Hal yang saya coba ikuti, tetapi tidak selalu berhasil. Diah dengan caranya membangun keakraban ruang Redaksi yang membuat kami merasa sebagai keluarga besar.

 

Dia menyebut dirinya sebagai warga dunia. Tetapi, tujuan favoritnya adalah Brasil. Negara yang memerlukan dua hari perjalanan untuk mencapainya. Di sana, dia memiliki banyak teman, termasuk dari komunitas capoeira, yang dia coba perkenalkan juga ke Indonesia. Di Jakarta, dia berhasil memperkenalkan seni bela diri asli Brasil itu dan membangun komunitas yang anggotanya dia sebut sebagai anak-anaknya.

 

Ketika dia memilih pensiun dini pada 1 April 2016, keinginannya adalah menetap di Brasil. Di dalam blog http://selfdefense-technique.blogspot.com/ dalam tulisan berjudul ”Capoeira” pada 23 Agustus 2003, terlihat bagaimana Diah mencintai seni bela diri ini. Dia mendatangi tempat-tempat di mana capoeira lahir dan menjadi keseharian warganya. Dia bertemu dengan para mestre dan profesor capoeira. Mungkin karena dia adalah juga karateka, capoeira menarik perhatiannya.

 

Ada hal yang mendapat penekanan Diah. Seni bela diri capoeira adalah kebudayaan, mengajari pemainnya tentang hidup bermasyarakat karena harus bekerja sama saat memainkan. Diah mengutip mestre Duda, ”Dalam capoeira, orang diajarkan menghormati sesamanya. Capoeira bukanlah sekadar pertarungan dari sudut pandang teknik, tetapi suatu jogo (permainan) di mana Anda tidak ’bermain melawan’ (joga contra) melainkan ’bermain dengan’ (joga com) mitra Anda.”

 

Cita-cita tinggal di Brasil tidak terlaksana. Diah, kelahiran Jakarta, 20 April 1957, berpulang pada 6 April 2021. Selamat jalan, Diah. Semoga menemukan kebahagiaan abadi bersama Sang Maharahim. ●

 

Sabtu, 20 Februari 2021

 

Tamparan Keras Perkawinan Anak

 Ninuk M Pambudy  ;  Wartawan Senior Kompas

                                                     KOMPAS, 19 Februari 2021

 

 

                                                           

Perjuangan penghapusan perkawinan anak sudah berlangsung lebih dari 100 tahun, undang-undang sudah melarang, tetapi sampai hari ini masih ada yang mempromosikan kawin anak yang membawa lebih banyak mudarat daripada manfaat.

 

Pekan lalu, media arus utama dan media sosial diramaikan oleh promosi perkawinan anak di sebuah situs daring serta selebaran fisik. Tidak tanggung-tanggung, anak didorong menikah pada usia 12-21 tahun dan orangtua pun dianjurkan menikahkan anaknya pada usia itu. Situs Aisha Weddings tersebut juga mendorong poligami dan nikah siri.

 

Faqihuddin Abdul Kodir dari Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) dan pendiri situs mubadalah.id, dalam webinar pekan lalu, menanggapi promosi kawin anak tersebut sebagai tamparan bagi semua, termasuk bagi pemerintah dan KUPI.

 

Promosi tersebut secara terang-terangan bertentangan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang sudah direvisi menjadi UU Nomor 16 tahun 2019 dan UU Nomor Tahun 2002 Perlindungan Anak yang diubah menjadi UU Nomor 35 Tahun 2014. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 mengubah batas minimal usia melakukan perkawinan pada UU Nomor 1 Tahun 1974 dari 16 tahun menjadi 19 tahun bagi perempuan.

 

Undang-Undang Perlindungan Anak menyebutkan, perlindungan anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

 

Revisi UU Perlindungan Anak secara khusus menambahkan pasal 15a yang berbunyi ”Kekerasan adalah setiap perbuatan terhadap anak yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, psikis, seksual, dan/atau penelantaran, termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum”.

 

Ketentuan UU di atas menyebabkan Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak, Komisi Perlidungan Anak Indonesia, dan sejumlah lembaga nonpemerintah dan individu melaporkan situs Aisha Weddings ke polisi dan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Selain melaporkan pelanggaran undang-undang, mereka meminta Kominfo menutup situs tersebut.

 

Tamparan keras

 

Pernyataan Kiai Faqihuddin tidak berlebihan. Indonesia sudah melalui perjalanan panjang untuk menghapus perkawinan anak. Kartini (21 April 1879-17 September 1904) semasa hidupnya menentang perkawinan anak, terutama anak perempuan, dan dia sendiri menjadi korban perkawinan anak sehingga sekolahnya terputus.

 

Pada Kongres Perempuan Indonesia pertama tahun 1928 dan kongres kedua pada 1935 sudah muncul kesadaran dan tuntutan untuk menghentikan perkawinan anak.

 

Dalam catatan Direktur Eksekutif Rumah Kita Bersama Lies Marcoes, Kongres Perempuan Indonesia tahun 1939 melahirkan Biro Konsultasi Perkawinan yang membahas batas usia perkawinan. Setelah Indonesia merdeka, perjuangan menghentikan kawin anak dan membatasi poligami terus terjadi. Perjuangan melarang kawin anak secara hukum formal tercapai setelah sejumlah organisasi nonpemerintah berkali-kali mengajukan revisi atas UU Perkawinan 1974. Sejak tahun 2019, UU Perkawinan mengatur batas usia menikah perempuan dan laki-laki minimum 19 tahun.

 

Banyak alasan orangtua memaksa anaknya menikah pada usia anak. Budaya dan keyakinan agama menjadi salah satu penyebab utama, meskipun banyak tafsir agama mendalilkan larangan memaksakan perkawinan. Penyebab lain alasan ekonomi.

 

Data Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Anak-anak (Unicef) dengan mengutip data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2018 menyebut, pada 2018 sekitar 11 persen atau 1 dari 9 anak perempuan berumur 20-24 tahun menikah sebelum berusia 18 tahun. Jumlahnya ada 1.220.900 anak perempuan. Dari jumlah itu 0,56 persen menikah pada usia di bawah 15 tahun. Untuk anak laki-laki angkanya 1 persen saja.

 

Anak perempuan dari rumah tangga dengan pengeluaran terendah tiga kali lebih mungkin menikah pada usia anak dibandingkan dengan anak perempuan dari keluarga berpenghasilan tertinggi. Anak perempuan di perdesaan lebih rentan untuk kawin anak daripada anak di perkotaan.

 

Dari sisi pendidikan, perempuan usia 20-24 tahun yang menikah sebelum usia 18 tahun berpeluang empat kali lebih rendah menyelesaikan pendidikan sekolah menengah atas dibandingkan dengan perempuan yang menikah di atas usia 18 tahun. Dari sisi sebaran, Sulawesi Barat memiliki persentase jumlah perkawinan anak tertinggi, sementara secara absolut jumlah kawin anak tertinggi ada di Jawa Barat.

 

Pandemi Covid-19, yang meningkatkan jumlah pengangguran terbuka dan jumlah orang miskin, diperkirakan juga meningkatkan jumlah kawin anak apabila mengacu data Susenas 2018.

 

Tali-temali

 

Alasan orangtua menikahkan anaknya yang belum memasuki usia dewasa bertali-temali antara alasan adat, keyakinan agama, dan ekonomi.

 

Wati (22) mengaku menikah pertama kali pada usia 17 tahun. Dia menikah daripada menganggur karena putus sekolah. Lagi pula, di kampungnya di Kebumen, Jawa Tengah, anak-anak seusianya menikah dianggap lumrah. Setelah satu tahun menikah, Wati bercerai dari suaminya yang berselisih usia lima tahun karena alasan ekonomi.

 

”Suami tidak bisa memberi nafkah saya dan anak. Dia kemudian juga kena PHK dan sampai sekarang tidak kerja,” tutur Wati. Sejak satu setengah tahun lalu, dia menikah lagi dengan orang sekampungnya yang seusia.

 

Wati tidak sendiri. Orangtua dan anak-anak yang memilih menikah dini menganggap perkawinan sebagai jalan keluar persoalan kesulitan hidup mereka. Wati, bungsu dari lima bersaudara, putus sekolah saat semester dua sekolah kejuruan atas farmasi. ”Tidak ada biaya,” kata Wati yang ayahnya sudah meninggal dunia.

 

Dengan alasan daripada melakukan dosa, Ang (25) menikah dengan teman satu kampungnya yang sama-sama tidak dapat melanjutkan pendidikan setelah lulus sekolah menengah pertama karena alasan biaya. Setelah menikah, Wati dan Ang mengurus hidup mereka dengan bekerja. Mereka tidak melanjutkan pendidikan. Anak biasanya dititipkan ke orangtua, sementara mereka bekerja di Jakarta.

 

Lies Marcoes menyebut, promosi kawin anak menjalin isu keyakinan, adat, dan masalah struktural ketika menyebutkan perkawinan usia anak akan menyelamatkan dari kemiskinan.

 

Menghentikan perkawinan anak harus sampai ke akar persoalan, yaitu pemahaman tafsir agama, adat, dan masalah struktural seperti kemiskinan.

 

Pemerintah perlu bekerja lebih keras lagi menghentikan perkawinan anak, dimulai dari tingkat desa. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak perlu meningkatkan kerja sama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi serta Kementerian Dalam Negeri untuk membangun kelembagaan desa mencegah kawin anak.

 

Lembaga yang sangat penting perannya mencegah kawin anak adalah pengadilan agama. Meskipun ada pembatasan usia minimal 19 tahun untuk menikah, dibuka ruang untuk orangtua mengajukan dispensasi perkawinan. Di sini hakim harus benar-benar memeriksa alasan pengajuan dispensasi, terutama karena UU Perlindungan Anak menjamin hak anak untuk bebas dari kekerasan dan eksploitasi ekonomi dan seksual. Harus pula diingat ada relasi kuasa tak imbang antara anak-anak dan orangtuanya, calon mertua, dan calon suami yang boleh jadi laki-laki dewasa.

 

Ruang digital

 

Di tengah perubahan zaman akibat pandemi Covid-19 yang mempercepat penggunaan komunikasi dan informasi digital, kasus promosi pekawinan anak atau isu lain yang kontroversial sangat mungkin terulang kembali.

 

Pendiri Drone Emprit, sistem yang memonitor dan menganalisis percakapan di media sosial dan platform daring, Ismail Fahmi, yang ikut menganilisis situs Aisha Weddings mengatakan, situs dan spanduk penyelenggara acara pernikahan itu tidak dimaksudkan untuk promosi bisnis penyelenggaraan acara perkawinan sesungguhnya. Dari isi konten situs, terkesan yang lebih ditekankan adalah keyakinan pembuat situs yang menimbulkan pro dan kontra di masyarakat, yaitu kawin anak, menikah siri, dan poligami.

 

Dalam percakapan melalui Whatsapp, Ismail Fahmi menyebut, berdasarkan pengalaman lalu peristiwa sejenis dapat terulang lagi. ”Masyarakat harus siap dengan model (lontaran di ranah digital) seperti ini ke depan karena murah, meriah, dan mudah sekali menyulut kontroversi dan emosi,” papar Ismail Fahmi. Kontroversi yang muncul dengan segera menghasilkan viralnya isu tersebut di dunia maya.

 

Dia mengingatkan untuk berhati-hati ketika menemukan berita atau informasi dengan ciri-ciri topik menyangkut isu sensitif, terutama agama; menggunakan selebaran elektronik, selebaran fisik, spanduk, dan atau situs digital; dan isinya menimbulkan kontroversi, tidak masuk akal.

 

Terlepas dari cara promosi atau ajakan yang digunakan, perkawinan anak masih akan menjadi ruang tarik-menarik dan kontestasi pengaruh, termasuk tafsir keagamaan. Mereka dengan pengetahuan yang tidak lengkap, menurut Faqihuddin, akan mudah diombang-ambingkan dan dibelokkan oleh pembuat tafsir, seolah-oleh tampak benar walaupun sebetulnya pijakannya tidak sahih. ●