Tampilkan postingan dengan label Nur Sholikhin. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Nur Sholikhin. Tampilkan semua postingan

Selasa, 23 Februari 2021

 

SKB Seragam Sekolah :

Jilbab dalam Keberagaman Kita

 Nur Sholikhin  ;  Magister interdisciplinary Islamic studies, kosentrasi psikologi pendidikan Islam; fasilitator GUSDURian

                                                  DETIKNEWS, 18 Februari 2021

 

 

                                                           

Dikeluarkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terkait penggunaan pakaian seragam dan atribut di sekolah negeri, saya rasa keputusan yang tepat untuk kondisi kultur di Indonesia. Tapi tentu tidak semua orang sepakat dengan keputusan tersebut. Karena yang dilakukan oleh pemerintah dengan adanya SKB 3 Menteri merespons peristiwa yang tampak di permukaan, yaitu aturan wajib atau pelarangan memakai jilbab di sekolah negeri.

 

Sebagaimana diungkapkan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat pengumuman SKB 3 Menteri, peristiwa yang ada di Padang terkait wajib penggunaan jilbab untuk semua kalangan merupakan puncak gunung es. Tentu analisis tersebut berdasar, karena peristiwa serupa banyak terjadi dan sudah menjadi pola. Semisal pada Januari 2020, siswi SMAN Gemolong, Sragen diintimidasi oleh salah satu pengurus rohis karena tidak berjilbab.

 

Atau pada 2017 sebagaimana dilangsir dari situs detikcom, seorang siswi berinisial NWA yang beragama non muslim mengurungkan niatnya masuk ke SMPN 3 Genteng, Banyuwangi karena ada aturan mewajibkan seluruh siswa menggunakan jilbab tanpa terkecuali.

 

Kasus pelarangan memakai jilbab juga terjadi di Denpasar Bali; salah satunya yang terekam media adalah SMAN 2 Denpasar pada 2014. Salah seorang siswi dari sekolah tersebut dilarang menggunakan jilbab saat mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah. Kalau siswi tersebut menolak, maka akan diberikan pilihan untuk lepas jilbab atau pindah sekolah.

 

Menurut data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), pada 2014 SMA Negeri 1 Maumere Sikka NTT, siswi yang berjilbab dilarang menggunakan rok yang panjang. Apabila melanggar ketentuan tersebut, maka siswa dianggap pelanggaran.

 

Kejadian mewajibkan atau melarang memakai jilbab ini bukan tanpa sebab. Setelah dikeluarkannya SKB 3 Menteri pada 7 Februari 2021 sempat ramai dan menjadi perbincangan di Twitter. Dari perbincangan tersebut, kita dapat melihat struktur penyebab, kenapa ada pihak sekolah atau guru agama yang mewajibkan siswinya untuk berhijab. Bahkan walaupun bukan siswi yang beragama muslim ditekankan juga untuk memakai jilbab.

 

Dari Twitter tersebut dapat kita lihat beberapa narasi yang muncul. Pertama, dengan mewajibkan memakai jilbab diharapkan siswi yang beriman dan bertakwa. Sehingga tidak heran apabila narasi penolakan terhadap SKB 3 Menteri juga kenceng di media sosial. Misalnya, "Ajari anak untuk menutup aurat sejak dini, apalagi saat sekolah, bodo amat dengan SKB 3 Menteri, dosa anak kita yang nanggung bukan Menteri."

 

Narasi semacam itu sering bermunculan di media sosial untuk merespons adanya SKB 3 Menteri. Narasi-narasi semacam itu yang menunjukkan mental model orang-orang yang mewajibkan jilbab di sekolah negeri. Bahkan, salah satu video dari Khilafah Channel yang dibagikan di media sosial mendorong sekolah dan pemerintah untuk mewajibkan siswi mengenakan jilbab agar terciptanya ketakwaan. Ia mendorong adanya campur tangan sekolah dan pemerintah dalam urusan agama.

 

Dua Arus

 

Adanya sekolah atau guru yang mewajibkan atau melarang menggunakan jilbab terjadi karena ada dua arus paradigma dalam beragama, menurut Prof Syafi'i Anwar. Pertama, praktik beragama yang substantif-inklusif. Kedua, praktik beragama yang eksklusif-legal formalistik. Paradigma pertama, praktik beragama bertumpu pada nilai-nilai yang substantif, dan membuka ruang hidup bersama dalam ikatan kemanusiaan dan kebangsaan. Pandangan ini mengutamakan konsep ukhwah (persaudaraan).

 

Menurut pandangan KH Ahmad Shiddiq, ada tiga macam konsep persaudaraan. Pertama, persaudaraan umat Islam, orang merasa saling bersaudara satu sama lain karena sama-sama memiliki satu kesamaan yaitu memeluk agama Islam. Kedua, persaudaraan bangsa, orang merasa saling bersaudara karena sama-sama bagian dari bangsa yang satu yaitu Indonesia. Dengan adanya persaudaraan ini, tidak ada sekat yang memisahkan baik itu agama, suku, Bahasa, ras dan lain sebagainya. Ketiga, persaudaraan antar umat manusia, orang merasa saling bersaudara karena bagian dari umat manusia yang memiliki rasa kemanusiaan yang sama.

 

Dari paradigma pertama ini, maka pandangan terkait sekolah atau pemerintah yang mewajibkan menggunakan jilbab tidak perlu dilakukan. Sekolah negeri harus menjadi tempat yang nyaman bagi setiap orang dan setiap kalangan, tidak memandang agama, suku, ras, dan bahasa. Maka, mewajibkan jilbab bisa menimbulkan diskriminasi dan melukai persaudaraan sebangsa dan antarmanusia. Dalam pandangan keindonesiaan yang beragam, sekolah negeri harus mengayomi semua kalangan termasuk tidak mewajibkan atau melarang untuk berjilbab, karena akan berpotensi untuk mendiskriminasikan siswi berbeda agama.

 

Keragaman Indonesia selalu menuai tantangan, khususnya dari sikap keagamaan yang eksklusif. Apalagi ketika sikap keagamaan seperti itu sudah tertanam dalam dunia pendidikan. Pendidikan yang dikatakan sebagai pembentukan karakter, apabila disuguhkan dengan cara pandang beragama yang eksklusif, maka akan berpotensi timbul diskriminasi yang berkelanjutan. Bagi kelompok agama yang memiliki pandangan eksklusif, mereka menganggap paham keagamaannya adalah kebenaran yang berlaku bagi semua orang dan hanya pemahamannya bisa menyelamatkan manusia.

 

Terjadinya fenomena sekolah yang mewajibkan siswinya berjilbab walaupun berbeda agama menjadi pelajaran penting bagi keberagaman kita. Mental model semacam itu muncul karena menganggap bahwa pandangan agamanyalah yang paling benar, dan orang lain harus mengikuti pandangannya. Sikap mayoritarianisme harus dikikis, agar diskriminasi di ruang publik tidak terjadi. Sebagai warga negara yang memiliki semboyan bhinneka tunggal ika harus bisa menempatkan relasi antara agama dan negara agar tidak bertentangan dan menimbulkan gejolak yang ada di masyarakat. ●

 

Sabtu, 06 Juli 2013

Pendidikan yang Tak “Mendidik”

Pendidikan yang Tak “Mendidik”
Nur Sholikhin ;  Peneliti Bidang Pendidikan di Garawiksa Institute Yogyakarta
SINAR HARAPAN, 04 Juli 2013


Hadirnya pendidikan merupakan upaya untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan menjadi wadah penanaman nilai dan membentuk karakter serta kepribadian anak bangsa. Dengan pendidikan, diharapkan kehidupan masyarakat lebih bermartabat.

Bila masalah pendidikan diperhatikan dengan saksama maka tampak jelas bahwa pendidikan berbanding lurus antara krisis moral dan komersialisasi pendidikan. Pendidikan diarahkan untuk dikomersialisasikan sehingga hal ini akan menimbulkan krisis moral terhadap anak bangsa.

Hal demikian terjadi karena orientasi pendidikan sebagai akibat dari sistem ekonomi pasar dunia yang material-kapitalistik. Sistem pendidikan yang berbasis material-kapitalistik itu sudah melekat mulai dari kebijakan hingga penyelenggaraan; sehingga tujuan serta fungsi pendidikan yang diimplikasikan dalam materi dan kurikulum hanya menjadi slogan verbal belaka.

Sistem pendidikan yang berbasis material-kapitalistik tersebut berdampak terhadap sikap masyarakat dan warga sekolah. Adanya sistem tersebut menimbulkan sikap pragmatis bagi warga sekolah, sehingga berdampak terhadap cara pandang masyarakat. Saat ini masyarakat menganggap pendidikan identik dengan mencari kerja. Pendidikan hanya dijadikan tempat pengembangan potensi, agar setelah lulus sekolah bisa bekerja di tempat yang layak.

Hal demikian menjadi pertimbangan utama bagi orang tua untuk menyekolahkan anaknya. Mereka berlomba-lomba menyekolahkan anaknya ke sekolah favorit ataupun sekolah yang menjanjikan pekerjaan bagi muridnya.

Selain orang tua, sekolah pun berlomba-lomba menjanjikan pekerjaan bagi siswanya ketika sudah lulus sekolah. Ini merupakan salah satu potret sistem pendidikan yang pragmatis.

Lantas yang menjadi pertanyaannya adalah mengapa masyarakat menganggap pendidikan hanya dijadikan tempat mencari ijazah dan pekerjaan? Bukankah sudah jelas dalam UU No 20 Pasal 3 Tahun 2003 dijelaskanbahwa pendidikan bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Tidak terealisasinya tujuan pendidikan itu akibat dominasi budaya serta sistem pragmatisme dalam dunia pendidikan.

Bukan hanya dalam dunia pendidikan, budaya pragmatis juga menjalar di masyarakat. Hal itu karena adanya ketidaksesuaian dalam sistem pendidikan saat ini. Pendidikan diarahkan untuk pemenuhan kebutuhan pasar.
Penanaman nilai serta pembentukan karakter dan kepribadian pun kian terbengkalai, karena yang ditekankan adalah agar siswa dapat bekerja. Proses tidak lagi mendapatkan ruang yang banyak dalam pendidikan, tapi hasil menjadi hal yang urgen. Lulus ujian dan mendapatkan ijazah merupakan harapan utama para siswa.

Dengan lulus ujian dan mendapatkan ijazah, siswa dapat melamar pekerjaan, karena kedua hal tersebut menjadi salah satu syarat. Ironisnya, berhasil tidaknya siswa mengenyam pendidikan itu ditentukan dengan Ujian Nasional (UN). Inilah yang mendukung dominasi sistem pendidikan yang pragmatis.

Dengan sistem pendidikan pragmatis, pendidikan tidak lagi mencetak siswa yang berkarakter, tetapi mencetak siswa yang hanya ahli bekerja. Dengan demikian, yang terjadi adalah banyaknya kasus pelanggaran yang dilakukan siswa saat mengenyam pendidikan, tawuran antarpelajar, menyontek, bolos sekolah misalnya.

Sistem pendidikan pragmatis, juga menyeret banyak lembaga pendidikan untuk terjebak dalam budaya pragmatis. Budaya pragmatis tersebut menjadikan corporate values sebagai nilai utama dalam membangun pendidikan. Pendidikan tidak lebih hanya seperti supermarket. Pengelola pendidikan akan berbondong-bondong untuk mencari siswa sebanyak-banyaknya dengan memberikan jaminan mendapatkan pekerjaan setelah lulus.

Akibatnya, kecurangan kerap kali menghiasi lembaga pendidikan pada saat pelaksanaan UN, guna menjaga popularitas lembaga pendidikan. Lembaga pendidikan yang dapat meluluskan siswa 100 persen yang akan dicari masyarakat. Jika seperti itu terus dilestarikan, nilai-nilai pendidikan sedikit demi sedikit akan pudar.

Sistem pragmatis pastinya akan memengaruhi pada proses pendidikan. Menurut pandangan Habermas, ada tiga kategori pengetahuan yaitu teknis, praktis dan emansipatoris. Jika budaya pragmatis mendominasi dunia pendidikan, pengetahuan teknis-praktis akan mendominasi proses pendidikan. Yang terjadi dalam proses pendidikan adalah pengetahuan dipisahkan dari proses pembentukannya.

Tak “Mendidik”

Pergolakan antara idealisme dan sistem pragmatisme dalam dunia pendidikan akan terus terjadi. Di satu sisi, pendidikan mempunyai peran dalam membentuk dan menanamkan nilai, kepribadian serta karakter siswa. Namun, di sisi lain pendidikan harus menyesuaikan dengan perkembangan zaman.

Idealisme pendidikan tidak akan berarti ketika disandingkan dengan sistem pragmatis yaitu berupa ekonomi. Tidak dapat dipungkiri, pendidikan dewasa ini diarahkan untuk memperbaiki ekonomi seseorang. Jika hal ini terjadi, “Kehidupan publik seperti apa yang hendak dibentuk oleh dunia pendidikan?” (Neil Postman: 1996).

Pendidikan diyakini untuk memainkan peran yang signifikan dalam membentuk kehidupan masyarakat yang bermartabat. Bahkan, pendidikan diyakini sebagai tolok ukur keberhasilan bangsa. Namun, jika pendidikan diarahkan ke hal yang bersifat pragmatis maka yang menjadi basis pendidikan bukan lagi nilai-nilai idealisme.

Saat ini pasarlah yang membentuk pendidikan. Pendidikan memenuhi kebutuhan pasar. Sedikit sekali lembaga pendidikan yang mempertahankan idealismenya. Pendidikan mengikuti kebutuhan pasar, karena tanpa bekerja seseorang tidak akan bisa hidup.

Paradigma seperti itulah yang sudah tertanam dalam masyarakat. Lembaga pendidikan jika mempunyai prospek untuk kerja maka lembaga pendidikan tersebut akan laris. Bahkan, hal itu sangat kentara di tataran perguruan tinggi.

Orang tua akan lebih senang jika anaknya kuliah di fakultas yang dapat menghasilkan keuntungan ekonomi yang lebih kelak ketika sudah kerja. Jadi, tidak heran fakultas yang digemari masyarakat adalah fakultas yang berorientasi pasar dan mudah untuk kerja, misalnya fakultas ekonomi, akuntansi, dan kedokteran.
Fakultas yang tidak bisa memenuhi kebutuhan pasar maka sedikit yang berminat, seperti fakultas filsafat dan antropologi. Saat ini masyarakat menyekolahkan anak bukan berdasarkan keilmuan yang akan diperoleh, tetapi berdasarkan prospek kerja ke depan. ●

Jumat, 28 Juni 2013

Kenaikan BBM dan Derita Rakyat

Kenaikan BBM dan Derita Rakyat
Nur Sholikhin ;  Peneliti di Lembaga Kajian Sosial Kemasyarakatan,
Garawiksa Institute Yogyakarta
SUARA KARYA, 27 Juni 2013


Berdasarkan rapat paripurna pengesahan Rancangan APBN-P melalui voting tentang kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di DPR, Senin (17/6) akhirnya diputuskan bahwa BBM naik dari Rp 4.500, menjadi Rp 6.500, per liter. Walaupun diwarnai sejumlah fraksi tidak setuju, namun harga BBM akhirnya diputuskan naik.

Kenaikan harga BBM dikatakan atas alasan untuk "menyelamatkan perekonomian" bangsa. Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan jika harga BBM tidak dinaikkan, maka ekonomi Indonesia akan memburuk. Bahkan bagi pemerintah, kenaikan BBM tidak bisa ditunda lagi, karena membengkaknya anggaran subsidi BBM. Menurut perhitungan pemerintah, subsidi BBM 2013 mencapai Rp 297 triliun lebih. 
Membengkaknya alokasi anggaran untuk subsidi BBM tersebut membuat APBN tidak efektif lagi.

Namun, tidak sermua rakyat apalagi rakyat kecil menerima keputusan pemerintah menaikkan harga BBM tersebut. Pastinya dengan adanya kenaikan harga BBM akan berdampak bagi kehidupan sehari-harinya. Dengan adanya kenaikan BBM, akan menimbulkan kenaikan harga berbagai kebutuhan pokok dan komooditas, sehingga dapat menyengsarakan rakyat kecil yang saat ini saja sudah sulit mendapatkan makanan. Kenaikan BBM ini sangat terasa bagi rakyat yang berpenghasilan kecil. Berbeda dengan rakyat yang berpenghasilan tinggi, kenaikan harga BBM tidaklah masalah dan tidak berpengaruh bagi kehidupan sehari-harinya.

Atas alasan membantu rakyat kecil pemerintah mengeluarkan kebijakan bantuan cuma-cuma berupa bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) sebagai antisipasi turunnya daya beli mereka menghadapi dampak kenaikan harga BBM. Bantuan ini dinilai agar untuk membantu meringankan beban rakyat kecil akibat dampak kenaikan harga BBM. Pemerintah mengucurkan BLSM kepada 15,5 juta kepala keluarga (KK) miskin berdasarkan Biro Pusat Statistik (BPS).

Namun, bantuan sebesar Rp 150 ribu per orang per bulan selama empat bulan ditujukan kepada rakyat miskin tersebut dinilai kurang tepat. Dari segi waktu, hanya empat bulan dan dampak kenaikan harga BBM akan terus menerus. Uang sebesar Rp 150 ribu yang diberikan pemerintah ini dipandang bukan solusi, melainkan sebagai pengalihan isu agar kenaikan harga BBM dapat diterima oleh masyarakat bawah.

Pemerintah dituntut untuk kembali memikirkan solusi terhadap dampak kenaikan harga BBM. BLSM bukan suatu solusi, apalagi bila mengingat bahwa bantuan tersebut tidak akan mengurangi penduduki miskin di Indonesia. BLSM tersebut, bahkan dinilai membuat ketergantungan rakyat terhadap pemerintah.

Alokasi terhadap pemberian subsidi kepada masyarakat bawah berupa BLSM ini perlu dikaji lebih mendalam. Mengingat tahun sebelumnya ketika ada kenaikan harga BBM, pemerintah mengeluarkan bantuan berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) ini tidak efektif. Bahkan dalam pelaksanaannya dapat menimbulkan kericuhan. Selain itu, dengan adanya BLT tersebut tidak mengurangi jumlah kemiskinan di Indonesia. Pasalnya, efek bantuan itu tidak membuat rakyat kecil bisa hidup mandiri, tetapi mereka cenderung menggantungkan hidup pada bantuan pemerintah. Oleh karenanya, pola alokasi pemberian subsidi terhadap kenaikan harga BBM harus diubah.

Pola pemberian subsidi menggunakan BLSM itu bersifat pragmatis dan sangat sementara. Oleh sebab itu, pemerintah harus memberikan alternatif baru dalam pemberian subsidi dampak kenaikan harga BBM.
BLSM hanya membuat masyarakat kurang mampu menjadi obyek pemberi bantuan. Itu bukan solusi menanggulangi kemiskinan. Uang yang dibagikan sebesar Rp 150 ribu ribu per bulan tidak sebanding dengan dampak kenaikan harga BBM. Padahal kenaikan harga BBM itu sangat banyak dampaknya bagi masyarakat. Sebab itu, pemerintah diharapkan memberikan solusi jangka panjang bagi peningkatan ekonomi rakyat kecil.

Solusi yang dianggap jangka panjang terhadap dampak kenaikan harga BBM misalnya pemerintah menyediakan lapangan pekerjaan bagi rakyat yang berada dalam pengangguran. Selain itu, pemerintah juga dapat memberikan bantuan terhadap rakyat bawah berupa mengembangkan usaha atau pekerjaannya, misalnya memberikan fasilitas terhadap pertanian rakyat.

BLSM tidak lagi menjadi solusi bagi masyarakat kecil untuk mengangkat daya belinya, tetapi lebih pantas jika BLSM tersebut dikatakan sebagai "Bantuan Langsung Musnah" alias langsung habis dan tidak bermanfaat bagi pendongkrak daya beli rakyat miskin. Rakyat yang dibantu dengan Rp 150 ribu itu bukan anak kecil yang terus disuapkan oleh pemerintah. Jika demikian, mengentaskan kemiskinan yang ditarget menurun dari tahun ke tahun, tidak akan tecapai malah rakyat tambah menderita.

Adanya BLSM akan mengakibatkan ketergantungan rakyat terhadap pemerintah. Rakyat tidak berusaha mandiri, akan tetapi malah menunggu pemerintah mengulurkan bantuannya. Hal ini perlu diperhatikan oleh pemerintah. Solusi awal yaitu menciptakan lapangan pekerjaan merupakan solusi yang tepat terhadap kenaikan BBM.

Bangsa yang maju adalah bangsa yang masyarakatnya dapat mandiri. Kekayaan berada di tangan rakyat, bukan pemerintah. Jika pemerintah menginginkan bangsa ini maju, maka mulai sekarang harus berpikir panjang, dan subsidi BBM digunakan untuk memandirikan rakyat.


Oleh karena itu, kebijakan kenaikan harga BBM yang telah diambil jangan disia-siakan dengan program yang tidak memberi efek domino kepada perekonomian rakyat kecil. Pemerintah harus merespon dengan baik dan berpikir panjang terhadap penolakan oleh sebagian rakyat terhadap kebijakan penaikan harga BBM itu. Yaitu, memanfaatkan dana kenaikan harga BBM untuk program pengentasan kemiskinan dalam jangka pendek dan jangka panjang. ●

Rabu, 02 Januari 2013

Dilema Demokrasi


Dilema Demokrasi
Nur Sholikhin ; Peneliti di LPM Paradigma,
Mahasiswa Fakultas Tarbiyah dan Keguruan, UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta
SUARA KARYA,  02 Januari 2013


"Tidak ada demokrasi tanpa politik, tidak ada politik tanpa partai, dan tidak ada partai tanpa kompromi." Demikianlah ungkapan dari ilmuwan politik Clinton Rossiter. Ungkapan tersebut membuktikan betapa pentingnya peran partai politik dalam demokrasi. Lewat proses politik di parlemen, parpol dapat menentukan orang-orang yang duduk memimpin di berbagai lembaga, baik tingkat daerah ataupun negara.
Tujuan utama di bentuknya pemerintahan tidak lain untuk melayani, melindungi, dan menyejahterakan rakyat. Lewat mekanisme demokrasi, pemerintahan terbentuk melalui pemilihan langsung oleh rakyat. Namun ironisnya, kandidat yang terpilih itu kebanyakan tidak sesuai dengan kriteria pemimpin sebenarnya yang lebih mementingkan negara. Bahkan kebanyakan pemimpin yang terpilih itu hanya karena popularitasnya saja, bukan karena integritas dan komitmennya. Sehingga, banyak pemimpin yang tidak tahu kehidupan masyarakat bawah. Mana mungkin mau menyejahterakan rakyat, jika pemimpinnya tidak tahu kondisi di masyarakat bawah.
Sebab itu, banyak pemimpin dalam memenangkan pemilihan itu menggunakan politik uang. Sehingga, setelah menjadi pejabat negara, gampang melakukan pelanggaran seperti suap dan korupsi untuk mengembalikan uang yang dihamburkan saat maju dalam pemilihan umum. Jadi, panggung demokrasi itu digunakan sebagai ajang bisnis kekuasaan oleh partai politik. Lebih menyedihkan lagi, panggung demokrasi tak lebih sebagai ajang adu kekuatan parpol, yang akhirnya hal ini dapat menjerumuskan nasib bangsa ke lembah keterpurukan moral.
Kalau dilihat realitasnya sekarang ini, banyak pejabat pemerintahan yang melakukan tindakan korupsi, suap menyuap, dan lain sebagainya. Ini menimbulkan pertanyaan publik, sudah berhasilkan reformasi yang digembargemborkan itu? Karena, tujuan awal adanya reformasi adalah untuk mengakhiri korupsi dan sentralisme kekuasaan yang menindas rakyat. Namun, kenyataannya sekarang banyak pejabat pemerintahan yang melakukan tindakan korupsi. Para koruptor itu telah merampas hak-hak yang seharusnya diberikan pada rakyat.
Pemerintahan itu akhirnya gagal menjalankan amanat rakyat. Para pejabat pemerintahan tidak mampu menyejahterakan serta mencerdaskan rakyat dan generasi muda khususnya. Ini juga akan berdampak pada kedaulatan rakyat tergadai pada uang. Jika kedaulatan bangsa telah tergadai, rakyat tidak aman, ketimpangan menjadi-jadi, kelaparan dan kemiskinan dimana-mana, lalu pendidikan telah mundur.
Dalam sistem pemerintahan demokrasi, kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat. Namun, rakyat tidak melaksanakan kedaulatan langsung, akan tetapi rakyat mewakilkan kedaulatannya kepada pemerintah atau wakil-wakil rakyat. Kedaulatan yang diwakilkan ini bukan berarti rakyat hanya memilih calon-calon pemimpin atau pejabat pemerintah saja. Akan tetapi, rakyat berhak mengutarakan pendapatnya dengan bebas, baik mengenai masalah ekonomi, politik, pendidikan, dan lain sebagainya demi kesejahteraannya.
Apa artinya reformasi dan demokrasi jika tidak menjamin adanya keadilan dan kesejahteraan rakyat. Apalagi sekarang ini maraknya budaya korupsi yang dilakukan elite pemerintah, yang menciderai demokrasi. Padahal, demokrasi awalnya untuk menjaga akuntabilitas ranah publik, sehingga menutupi potensi melakukan tindakan korupsi. Karena pada hakikatnya kekuasaan itu tunduk pada pengawasan publik.
Jika diingat kembali digulirkannya reformasi bertujuan untuk menghapus korupsi karena adanya kekuasaan absolut, yang merugikan negara dan masyarakat umum. Namun, sekarang apa bedanya pada masa orde lama dengan se-karang, jika masih banyaknya kasus korupsi.
Membingungkan, mengapa dalam era demokrasi semacam ini, korupsi tidak dapat dihilangkan? Tindakan pemerintah yang menyimpang itu di awasi oleh masyarakat. Sehingga tidak ada kasus atau kebijakan yang akan merugikan rakyat. Ironisnya para politisi yang seharusnya menjadi salah satu pilar dalam menegakkan demokrasi malah berlomba-lomba melakukan korupsi.
Seharusnya melalui pemerintahan demokrasi tidak ada lagi tindakan penyimpangan seperti korupsi yang dilakukan oleh para pejabat pemerintah. Dengan sistem demokrasi ini pula masyarakat bisa sejahtera dan lebih terjamin kehidupannya. Tetapi, kenapa Indonesia dengan sistem demokrasi sekarang ini, malahan rakyatnya masih banyak yang miskin, maka timbul pertanyaan, apakah sistem demokrasi belum berjalan sehingga banyak kasus korupsi bermunculan belakangan ini, ataukah para pejabat pemerintahannya yang bermasalah? Atau, kurangnya pengawasan masyarakat terhadap pemerintahan?
Kalau diamati, masyarakat sebenarnya ikut menjalankan demokrasi di negeri ini. Terbukti, publik menyuarakan keinginannya menyikapi kebijakan pemerintah yang kurang sesuai dengan kehendak publik.
Kebebasan media dan banyaknya berita korupsi telah membuat institusi penting demokrasi, yaitu parpol tergerogoti dengan kredibilitas mereka. Karena publik telah mengecam bahwa politik adalah jalan untuk melakukan korupsi. Pemimpin politik lebih mementingkan dirinya dan kelompoknya, ketimbang mementingkan nasib bangsa. Yang paling menyedihkan, para kader partai lebih gila lagi, banyak yang melakukan korupsi. Maka, bagaimana kaderisasi di tubuh parpol apa mereka hanya dibekali bagaimana cara memenangkan pemilihan-pemilihan saja?
Untuk menegakkan demokrasi harus didukung kekuatan moral guna menjalankan politik yang memberikan manfaat besar bagi rakyat, demi mewujudkan masyarakat madani dan pembangunan ekonomi yang menjamin kesejahteraan rakyat. Moral akan membentengi terjadinya korupsi yang akan menyengsarakan masyarakat luas. Tetapi, dalam masyarakat demokrasi ini, koprusi tidak terpisahkan lagi dari segala aktivitas kebangsaan melalui sistem demokrasi. Ini dilema. ●

Kamis, 29 November 2012

Merindukan Sosok Negarawan


Merindukan Sosok Negarawan
Nur Sholikhin ; Peneliti di Garawiksa Institute, Yogyakarta
SUARA KARYA, 29 November 2012

 
Berbagai persoalan yang terjadi di Indonesia ini bagaikan kapas yang beterbangan di udara yang tidak tahu arahnya ke mana. Bagaimana tidak? Pemerintah sepertinya tidak mampu mengatasi kasus-kasus yang melanda bangsa ini. Berbagai kasus yang ada itu tidak terselesaikan bahkan terabaikan. Belum selesai satu masalah kemudian muncul persoalan baru. Ironisnya, sumber permasalahannya itu juga datang dari para politisi yang sudah mempunyai kekuasaan. Mereka seharusnya mereka duduk sebagai aparatur negara menjalankan tugasnya untuk menyejahterakan rakyat namun seringkali mereka malah merugikan negara atau masyarakat.
Di tengah berbagai masalah kenegaraan yang meliputi bangsa Indonesia, banyak statement publik yang menyatakan bahwa negara ini tidak memiliki sosok ne-garawan. Bahkan, ada yang menyatakan bahwa para tokoh politik, pemerintah, atau wakil rakyat, sekarang ini tidak menunjukkan kualitas negarawan. Bagaimana tidak, sosok negarawan ada-lah mereka yang melawan penindasan dan memiliki semangat juang, bahkan pidatonya berkobar untuk membangun masyarakat yang seutuhnya. Bukan mereka yang menindas.
Banyak para politisi yang muncul di negara ini, akan tetapi mereka kebanyakan mementingkan kepentingan pribadi dan kelompoknya. Bahkan mereka sendiri yang menindas rakyat yang seharusnya dibelanya. Proyek-proyek dan anggaran negara yang seharusnya digunakan untuk kepentingan umum dan untuk menyejahterakan masyarakat misalnya, sekarang ini telah digerogoti para aparatur negara yang tidak bertanggung jawab. Mulai dari proyek Wisma atlet, Hambalang, bahkan sekarang anggaran pengadaan Al-Qur'an pun di gerogoti oleh para aparatur negara.
Publik jelas membutuhkan hadirnya negarawan yang mampu membawa perubahan bagi negara untuk mengatasi ketertinggalan dari negara lain. Bukan se-kedar politisi yang dibutuhkan. Mungkin kepercayaan masyarakat sekarang ini semakin berkurang terhadap para pemerintah, karena hanya janji-janji saja yang dilontarkan kepada publik. Mereka terjun ke masya-rakat hanya ketika menjelang pemilihan.
Sangat memprihatinkan jika seorang pemimpin negara atau wakilnya dan para menteri jika tidak mempunyai karakter sebagai nega-rawan. Mau dibawa ke mana negara ini? Sekarang ini, seorang menteri belum tentu dia mempunyai karakter negarawan.
Masyarakat menginginkan mempunyai seorang pemipin dan para anggotanya memiliki karakter negarawan. Karena de-ngan karakter negarawan, negara ini jelas akan berjalan sesuai konstitusi menuju masyarakat yang sejahtera. Karena objek utama kemajuan suatu negara dapat dilihat seberapa sejahtera masyarakatnya.
Sungguh menyedihkan, sudah begitu lama bangsa ini mengalami kemerdekaan, tetapi mencari sesosok negarawan masih sulit. Bagaimana tidak, sosok yang didambakan seperti tokoh Soekarno dan Mohammad Hatta alias Bung Hatta, yang memiliki integritas dan ka-pasitas yang tinggi untuk memajukan sebuah negara sampai sekarang ini belum ditemukan. Selain mempunyai integritas dan kapasitas yang tinggi seorang negarawan setidaknya memiliki obsesi yang besar, bagaimana mengelola negara dengan penuh kewibawaan dan kebijaksanaan. Mereka juga mempunyai visi dan misi yang jauh ke depan, bukan mementingkan dirinya sendiri, selain itu tentu harus bersifat jujur dan berintegrasi.
Negarawan bukan hanya menyelesaikan masalah sendiri, akan tetapi seorang negarawan itu mengajak para aparatur negara dan masya-rakat untuk mengatasi ma-salah bersama-sama. Karena tanpa apresiasi dari pihak lain, mungkin sebuah negara itu tidak akan bisa berkembang.
Kalau melihat realita di Indonesia, kasus-kasus yang menjerat para elite pejabat negara yang muncul belakangan ini, hanya untuk membuktikan bahwa bangsa Indonesia ini krisis akan karakter negarawan yang sebenarnya. Seharusnya para aparatur negara menjadi sumber rekrutmen munculnya para negarawan, namun kebanyakan mereka sekarang malah lebih senang memburu kekuasaan dan material demi kepentingan diri dan kelompok masing-masing.
Kasus korupsi misalnya, apa layak dikatakan seorang negarawan, jika seorang yang diberi amanat untuk menyejahterakan dan menampung aspirasi masyarakat, kini mereka malah menjadi beban masyarakat. Apalagi dengan tingkah lakunya ini dapat mencoreng nama baik sebuah negara.
Sebenarnya Indonesia dulunya adalah negara yang besar dan kaya akan sumber daya alamnya. Dengan banyaknya pulau-pulau yang ada di negara ini, menandakan betapa kayanya negara ini. Bahkan Indonesia termasuk negeri yang kaya akan bahan bakar minyak. Akan tetapi, kenapa bangsa Indonesia belum bisa dikatakan negara maju.
Jenderal (Purn) Ryamizad Ryacudu dalam seminar bertajuk "Merindukan Negarawan" di Jakarta be-berapa waktu lalu mengatakan, Indonesia dulunya sebagai macan Asia, tapi kini mulai dilanda krisis kepemimpinan yang berkarakter negarawan. Stok negarawan menipis karena kebebasan semu. Krisis tersebut menyebabkan kritis kepemimpinan. Yang mengakibatkan krisis kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.
Hal tersebut sudah jelas terjadi kepada bangsa ini, karena pemimpin sekarang ini kurang tegas dan bijaksana ketika ada kasus yang melanda bangsa ini. Misalnya, ketika ada warga negara Indonesia atau tenaga kerja Indonewia (TKI) yang dibunuh di negeri orang. Para pemimpin tidak bersikap tegas dan keras. Apalagi ketika para aparatur negara yang diberi wewenang pemerintah untuk menyejahterakan rakyat, kini melakukan pelanggaran yang dapat merugikan masyarakat dan negara, karena telah mengambil hak-hak rakyat dan negara.
Mendekati pemilu 2014 ini adalah momen yang tepat masyarakat untuk menilai seseorang sebagai sesosok negarawan atau sekedar politisi biasa. Diharapkan masyarakat tidak memilih pemimpin bukan sekedar dari popularitasnya. ●