FREEPORT : DARI MASA KE MASA
Freeport mempunyai sejarah panjang keterkaitannya dengan Indonesia
dimulai dari sebelum Indonesia merdeka hingga saat ini.
Masalah terbesar dari Freeport pasca Reformasi
adalah, peran kuat para mafia yang berasal dari bangsa sendiri yang sekian lama
mengecap pundi-pundi manis dari mereka.
Era Soekarno, rasa nasionalisme begitu kuat.
Semua sumber daya alam (SDA), dicoba untuk dijadikan sumber kekuatan ekonomi.
Setelah kejatuhan Soekarno menyusul kekuasaan
Orde Baru, SDA yg dimiliki Indonesia akhirnya dikuasai asing dengan fasilitas
yg diberikan oleh penguasa.
PRA KEMERDEKAAN
1930
Dua pemuda pegawai perusahaan minyak NNGPM
asal Belanda Colijn dan Dozy, memulai perjalanan menuju puncak Cartensz.
Petualangan mereka inilah yang menjadi langkah awal bagi pembukaan pertambangan
di Tanah Papua.
1936
Jean Jacques Dozy menemukan cadangan Ertsberg
(Gunung Tembaga). Data mengenai batuan ini dia bawa ke Belanda. Namun hasil
laporannya tersimpan begitu saja di perpustakaan Belanda.
1945
PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA
ERA SOEKARNO
1960
Ekspedisi Freeport dipimpin Forbes Wilson & Del Flint
menjelajah Ertsberg
Ekspedisi ini berawal dari pertemuan Jan Van
Gruisen, Managing Director Oost Maatchappij, perusahaan Belanda yang
mengeksploitasi batu bara di Kalimantan Timur dan Sulawesi Tenggara, dengan
Forbes Wilson, Kepala Eksplorasi Freeport Sulphur Company pada Agustus 1959.
Van Gruisen yang telah membaca laporan Dozy
tentang Ertsberg di Papua, berhasil meyakinkan Wilson untuk mendanai ekspedisi
ke gunung tersebut untuk mengambil contoh bebatuan, menganalisanya lalu
melakukan penilaian.
Mei
Forbes Wilson memulai survei di Ersberg dan
sekitarnya. Hasilnya, gunung tersebut dipenuhi biji tembaga yang terhampar
begitu saja di atas tanah.
Wilson menuangkan hasil surveinya yang luar
biasa itu dalam buku berjudul The Conquest of Cooper Mountain.
1961 – 1962
Freeport Sulphur meneken kerja sama dengan
East Borneo Company untuk mengeksplorasi gunung tersebut.
Langkah Freeport dan East Borneo menggarap
tambang di Gunung Tembaga, Eastberg terganjal oleh perkembangan politik.
Kala itu, Indonesia dan Belanda berseteru
memperebutkan Irian Barat (Papua).
Tadinya Wilson ingin meminta bantuan Presiden
AS John F. Kennedy mengamankan kepentingan mereka di Irian Barat.
Namun, ternyata Kennedy memihak Indonesia, dan
menekan Belanda agar menyerahkan Irian Barat kepada RI. Kennedy yang berteman
baik dengan Presiden RI Ir Soekarno bahkan menjanjikan bantuan ekonomi yang
sangat besar bagi Indonesia, yakni sekitar US$ 11 juta
1963
Mei
Pemerintah RI menerima pemerintahan di Irian Barat dari PBB (UNTEA). Keluarnya Belanda dari Irian Barat tidak menguntungkan Freeport.
Pemerintah RI menerima pemerintahan di Irian Barat dari PBB (UNTEA). Keluarnya Belanda dari Irian Barat tidak menguntungkan Freeport.
Perjanjian kongsi Freeport Sulphur dan East
Borneo mentah sebelum berjalan. Posisi Freeport semakin rumit, sebab Soekarno
bersikap keras terhadap investor asing, khususnya di sektor pertambangan.
Apa lagi, sekitar tahun 1961, Presiden
Soekarno gencar merevisi kontrak pengelolaan minyak dan tambang asing di
Indonesia dan menetapkan bagi hasil 60 persen dari keuntungan untuk Indonesia.
November
Presiden AS John F. Kennedy tewas ditembak.
Banyak yang yakin, penembakan Kennedy merupakan konspirasi besar untuk
menyelamatkan kepentingan para pebisnis AS.
Terbunuhnya Kennedy membuat perjalanan Papua
dan Soekarno berbelok.
Presiden Johnson yang menggantikan Kennedy,
mengurangi bantuan ekonomi kepada Indonesia, kecuali kepada militernya.
Hubungan Soekarno dengan AS merenggang, dan semakin mendekat ke blok timur.
Lisa Pease, Jurnalis Probe Magazine, bahkan
mengaitkan pembunuhan Presiden Kennedy dengan kepentingan Freeport. Kepentingan
ini pula yang disinyalir berada di balik kejatuhan Presiden Soekarno.
1965
PEMBERONTAKAN G30/S
ERA ORDE BARU
1966
Februari
Para petinggi Freeport
mendatangi Julius Tahija, yang kala itu adalah pimpinan Texaco. Julius Tahija
adalah mantan serdadu KNIL yang satu angkatan dengan Suharto, yang kemudian
dikaryakan di perusahaan minyak dan akhirnya menjadi salah seorang konglomerat
di Indonesia.
Julius Tahija kemudian menghubungkan Freeport
dengan Ibnu Sutowo, Menteri Pertambangan dan Perminyakan kala itu.
Maret,
Terjadi peristiwa Supersemar (Surat Perintah Sebelas Maret). Berdasar Supersemar versi Markas Besar Angkatan Darat (AD) yang juga tercatat dalam buku-buku sejarah, surat perintah yang ditandatangani Presiden Soekarno menginstruksikan Pangkopkantib Soeharto mengambil segala tindakan yang dianggap perlu untuk mengatasi situasi keamanan yang buruk saat itu.
Terjadi peristiwa Supersemar (Surat Perintah Sebelas Maret). Berdasar Supersemar versi Markas Besar Angkatan Darat (AD) yang juga tercatat dalam buku-buku sejarah, surat perintah yang ditandatangani Presiden Soekarno menginstruksikan Pangkopkantib Soeharto mengambil segala tindakan yang dianggap perlu untuk mengatasi situasi keamanan yang buruk saat itu.
1967
Januari
Terbit UU No 1 Tahun 1967 tentang Penanaman
Modal Asing (PMA). Saat UU ini keluar, Indonesia secara teori masih dipimpin
Presiden Soekarno, namun banyak pihak menyangsikan Bung Karno pernah
menandatangani UU tersebut. Kalaupun dia menandatangani, kemungkinan Soekarno
melakukannya secara terpaksa.
Februari
Presiden Soekarno menyerahkan kekuasaan negara
kepada Jenderal Soeharto selaku pengemban Tap MPRS No. IX tahun 1967
Maret
Soeharto dilantik sebagai Presiden Republik
Indonesia.
April
Tak lama setelah dilantik menjadi Presiden RI,
Soeharto memberikan izin kepada Freeport Sulphur (sekarang Freeport-McMoRan)
melakukan kegiatan penambangan di Irian Barat.
Kontrak Karya I tahun 1967, memberikan hak
kepada Freeport Sulphur Company melalui anak perusahaannya (subsidary) Freeport
Indonesia Incorporated (Freeport), bertindak sebagai kontraktor tunggal dalam
eksplorasi, ekploitasi, dan pemasaran tembaga Irian Jaya selama 30 tahun, sejak
mulai beroperasi 1973. Adapun luas konsesi lahannya adalah 11.000 hektare.
1970
Pembangunan proyek Freeport berskala penuh
dimulai.
Pemerintah dan Freeport membangun rumah-rumah penduduk di jalan Kamuki, dan di sekitar selatan Bandar Udara yang sekarang menjadi Kota Timika.
Pemerintah dan Freeport membangun rumah-rumah penduduk di jalan Kamuki, dan di sekitar selatan Bandar Udara yang sekarang menjadi Kota Timika.
1971
Freeport membangun Bandar Udara Timika dan
pusat perbekalan, kemudian juga membangun jalan-jalan utama sebagai akses ke
tambang dan juga jalan-jalan di daerah terpencil sebagai akses ke desa-desa.
1972
Presiden Soeharto menamakan kota yang dibangun
secara bertahap oleh Freeport tersebut dengan nama Tembagapura. Uji coba
pengapalan pertama ekspor konsentrat tembaga dari Ertsberg.
1973
Maret
Freeport memulai pertambangan terbuka di
Ertsberg, kawasan yang selesai ditambang pada tahun 1980-an.
Freeport menunjuk kepala perwakilannya untuk
Indonesia sekaligus sebagai Presiden Direktur pertama Freeport Indonesia, Ali
Budiarjo.
Ali pernah menjabat Sekretaris Pertahanan dan
Direktur Pembangunan Nasional pada tahun 1950-an.
1976
Pemerintah Indonesia mendapat bagian saham sebesar
8,5 persen dari saham Freeport, dan bertahan di level 10 persen dengan royalti
1 persen hingga 1998.
1988
Freeport menemukan cadangan emas yang sangat
besar di Grasberg, yang terletak tak jauh dari Eastberg.
1991
Kontrak Karya (KK) II
Kontrak Karya diperpanjang lebih cepat sebelum
masa KK I berakhir karena Freeport menemukan cadangan emas yang besar di
Grasberg. Bahkan, cadangan emas tersebut adalah yang terbesar di dunia.
KK II berlaku selama 30 tahun dengan periode
produksi akan berakhir pada tahun 2021, serta kemungkinan perpanjangan 2×10
tahun (sampai tahun 2041). Konsesi lahan yang diperoleh Freeport dalam KK II
ini meningkat pesat menjadi 2,6 juta hektare. Kepemilikan saham pemerintah di
Freeport Indonesia hanya 9,36 persen dengan royalti 1-3,5 persen dari penjualan
bersih.
KK II tersebut juga mengharuskan
Freeport-McMoRan menjual (divestasi) 51 persen saham Freeport secara bertahap
dalam 20 tahun. Tahap pertama, 1991 – 2001, Freeport wajib menjual 10 persen.
Dalam periode berikutnya (2001-2011) Freeport-McMoRan harus melepas 41 persen
lagi saham Freeport ke pihak Indonesia.
1992
Masuknya Bakrie ke Freeport
Pelepasan 10 persen saham Freeport pada tahap
I, ternyata jatuh ke tangan kelompok Bakrie melalui PT Bakrie Copperindo
Investments Co. Unik dan anehnya, Dari total harga saham US$ 213 juta, Bakrie
hanya membayar US$ 40 juta, sisanya ditalangi Freeport-McMoRan. Bakrie bisa
mencicilnya dari dividen Freeport Indonesia, dengan syarat, Freeport punya hak
membeli kembali saham tersebut jika Bakrie menjualnya.
Bakrie mendirikan perusahaan bernama PT
Indocopper Investama untuk menampung saham Freeport miliknya. Anehnya,
Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc (yang saat itu menguasai sekitar 80
persen saham Freeport Indonesia) membeli 49 persen saham PT Indocopper.
11 Desember 1992:
Indocopper resmi menjadi perusahaan terbuka dan mencatatkan diri (listing) di Bursa Efek Surabaya dengan bendera PT Indocopper Investama Tbk, dengan kepemilikan publik hanya 0,52 persen%.
Indocopper resmi menjadi perusahaan terbuka dan mencatatkan diri (listing) di Bursa Efek Surabaya dengan bendera PT Indocopper Investama Tbk, dengan kepemilikan publik hanya 0,52 persen%.
1996
Bakrie menjual sisa sahamnya di Indocopper
(50,48 persen) seharga US$ 315 juta kepada perusahaan milik Bob Hasan, PT
Nusamba Mineral Industri. Unik dan anehnya pula, Nusamba hanya membayar US$ 61
juta, sisanya lagi-lagi ditutup oleh Freeport-McMoRan. Dan ya, Nusamba bisa
mencicilnya dengan dividen dari Freeport.
1998
GERAKAN REFORMASI
Krisis moneter
menyebabkan terjadinya gejolak politik di Indonesia. Melalui gerakan Reformasi,
Presiden Suharto lengser dari kekuasaannya.
PASCA REFORMASI
2002
Semua saham, jatuh ke
tangan Freeport-McMoRan
Februari
Freeport-McMoRan membeli seluruh saham
Nusamba, dan ini berarti Freeport-McMoRan juga otomatis menguasai saham
Indocopper milik Nusamba, dan menguasai pula 10 persen saham Freeport Indonesia
(yang setelah dilusi susut menjadi 9,36 persen) yang dimiliki Indocopper.
Juni
Indocopper go private dan keluar dari BES, dan
berubah status kembali menjadi perusahaan tertutup. Freeport-McMoRan membeli
saham milik publik, sehingga seluruh saham Indocopper kini dikuasai
Freeport-McMoRan.
Dengan demikian, komposisi saham tambang emas
dan tembaga terbesar di dunia itu adalah Freeport McMoran (90,64 persen) dan
pemerintah Indonesia (9,36 persen).
ERA PRESIDEN SBY
2004
Freeport mengajukan
permohonan merger Indocopper dan Freeport.
Agustus
Pemerintah Indonesia menolak permohonan merger
dan meminta Freeport segera menjual saham Indocopper pada pihak Indonesia dalam
waktu 180 hari. Freeport setuju, asal sesuai dengan harga pasar. Namun hingga
kini divestasi saham Freeport ini masih mandek.
Penyebab macetnya divestasi saham Freeport,
salah satunya adalah terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 20 tahun 1994 yang
menyatakan, perusahaan penanaman modal asing tidak diwajibkan mendivestasi
sahamnya kepada pihak Indonesia.
Dengan adanya PP ini, Freeport tak wajib
melakukan divestasi sebab di dalam KK II Freeport ada klausul yang menyebutkan,
jika ada dua pasal yang isinya bertabrakan, Freeport-McMoRan bisa memilih
peraturan yang lebih menguntungkan.
2012
September
Presiden SBY dan Menteri Luar Negeri AS
Hillary Clinton melakukan pertemuan. Banyak dugaan jika salah satu isi
pertemuan bakal membahas soal kontrak Freeport yang akan habis masa kontraknya
pada tahun 2021.
Desember
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara
Kementerian ESDM mengundang PT Freeport Indonesia untuk membahas enam isu
strategis renegosiasi amandemen kontrak karya (luas wilayah, kelanjutan
operasi, penerimaam negara, divestasi, pengolahan pemurnian, dan penggunaan
barang, jasa serta tenaga kerja dalam negeri).
2014
Juni
Diakhir masa jabatannya, Presiden Susilo
Bambang Yudhoyono, menandatangani kontrak perpanjangan PT Freeport hingga tahun
2041, padahal seharusnya, kontrak PT Freeport berakhir tahun 2021.
Dalam perpanjangan dan renegoisasi tersebut,
terdapat poin-poin ketentuan diantaranya divestasi saham sebesar 30 persen.
ERA PRESIDEN JOKO WIDODO
2014
Desember
Pemerintah dan PT Freeport Indonesia, dengan
melibatkan pemerintah daerah (kepala dinas Energi dan Sumber Daya Mineral),
melakukan rapat membahas perkembangan naskah amandemen kontrak karya PT
Freeport Indonesia.
2015
Januari
Pemerintah dan PT Freeport Indonesia
memperpanjang MoU renegosiasi amandemen kontrak karya untuk memberikan kesempatan
kepada para pihak untuk menyepakati amandemen kontrak karya.
Juli
Surat PT Freeport Indonesia mengenai
Permohonan Perpanjangan Operasi.
Agustus
Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara
mengirimkan teguran keras kepada PT Freeport Indonesia atas ketidaktaatan PT
Freeport Indonesia dalam menyelesaikan amandemen kontrak karya dan
ketidakpatuhan dalam menjalankan amanat UU Minerba.
November
Menteri ESDM Sudirman melaporkan Setya Novanto
secara tertulis ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Laporan tersebut
terkait sebuah kasus dan skandal politik ketika Ketua DPR RI Setya Novanto
(dari Partai Golkar) disebut mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil
Presiden Jusuf Kalla untuk meminta saham dalam sebuah pertemuan dengan PT
Freeport Indonesia.
Dalam kasus ini terdapat nama pengusaha Riza
Chalid dan Direktur Freeport Maroef Sjamsoeddin
2016
Januari
Divestasi Saham Freeport. Pemerintah
mengevaluasi tawaran harga saham dari PTFI. Perusahaan menawarkan 10,64 persen
saham dengan nilai 1,7 miliar dolar AS.
– Maroef Sjamsoeddin menolak tawaran
perpanjangan jabatan dari Freeport McMoran Inc. Maroef mundur di tengah polemik
penawaran harga saham Freeport kepada pemerintah.
– BPK menyatakan akan audit investigasi
Freeport soal penerimaan negara dan kewajiban divestasi saham.
April
Pemerintah tak setuju dengan tawaran 10,64
persen saham PTFI senilai 1,7 milar dolar AS. Dalam hitungan tim penyelesaian
divestasi yang dibentuk pemerintah, harga saham tersebut seharusnya 630 juta
dolar AS.
Agustus
Presiden Joko Widodo mengganti Menteri Energi
dan Sumber Daya Manusia (ESDM) Sudirman Said, dengan Archandra Tahar.
Pengangkatan Archandra Tahar menimbulkan
polemik akibat dwi kewarganegaraan. Akhirnya Presiden Jokowi melantik Ignatius
Jonan sebagai Menteri ESDM. Setelah melalui analisi, Pemerintah memutuskan
bahwa Arcandra berstatus warga negara Indonesia dan diangkat sebagai Wamen
ESDM.
November
Chappy Hakim resmi ditunjuk menjadi Presiden
Direktur PTFI
2017
Januari
Presiden Joko Widodo (Jokowi)
memberikan arahan untuk meningkatkan kepemilikan negara di PT Freeport
Indonesia (PTFI) menjadi 51 persen dari saat itu sebesar 9,36 persen.
Presiden Jokowi menandatangani Peraturan
Pemerintah (PP) Nomor 1 tahun 2017 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan
Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan
Mineral dan Batubara.
Dalam PP baru itu, pemerintah menegaskan
ketentuan bahwa pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Izin Usaha
Pertambangan Khusus (IUPK) yang sahamnya dimiliki oleh asing untuk melakukan
divestasi saham sampai 51 persen secara bertahap. Selain
itu, kewajiban pemegang Kontrak Karya (KK) untuk merubah izinnya menjadi rezim
Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
Januari
sd Agustus, proses renegosiasi
antara Freeport McMoRan (FCX), pemilik 90,64 persen PTFI, dan pemerintah
berlangsung untuk memastikan operasional PTFI dalam jangka panjang. Renegosiasi
mencakup 4 hal
- Divestasi 51 persen
- Kelanjutan operasi PTFI hingga 2041 melalui
perubahan KK menjadi IUPK
- Jaminan investasi jangka panjang terkait
dengan perpajakan, PNBP dan jaminan regulasi Pembangunan smelter dengan
deadline operasional pada 12 Januari 2022.
Februari
Presiden dan CEO Freeport McMoran Inc Richard
C Adkerson mengatakan pihaknya tengah berancang-ancang untuk mengajukan gugatan
terhadap Pemerintah Indonesia ke jalur peradilan internasional atau arbitrase,
atas ketentuan-ketentuan yang ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia. Aturan baru
yg dimaksud adalah, Pemerintah Indonesia mengisyaratkan jika ingin tetap
mengekspor zat konsentrat mentah, maka status Kontrak Karya harus diakhiri.
April
Tim renegosiasi Pemerintah tidak bergeming
dengan ancaman tersebut dan tetap meminta PT Freeport mengikuti ketentuan baru
yg ditetapkan Pemerintah Indonesia.
Akhirnya PT Freeport Indonesia batal menggugat pemerintah Indonesia ke arbitrase internasional.
Akhirnya PT Freeport Indonesia batal menggugat pemerintah Indonesia ke arbitrase internasional.
Perusahaan tambang yang bermarkas di Arizona,
Amerika Serikat (AS), ini akhirnya sepakat berunding dengan pemerintah
Indonesia.
Pada 18 April ditandatangani MoU antara FCX dan
pemerintah, bahwa pemerintah memberikan jaminan KK akan tetap berlaku hingga
ada IUPK yang disetujui bersama beserta jaminan stabilitas investasi.
27 Agustus
Pemerintah dan FCX mencapai kesepahaman untuk:
- PTFI merubah Kontrak Karya (KK) ke IUPK dan mendapatkan jaminan
operasi
- Pemerintah memberikan jaminan fiskal dan regulasi untuk
operasional PTFI
- PTFI akan membangun smelter dalam jangka waktu 5 tahun hingga
tahun 2022.
- FCX bersedia mengurangi kepemilikan saham di PTFI sehingga
entitas Indonesia bisa memiliki 51 persen saham di PTFI
- Setelah 4 butir diatas disepakati maka PTFI akan mendapatkan
perpanjangan masa operasi 2x10 tahun hingga 2041
September - November
Perundingan Pemerintah RI, Inalum, FCX dan Rio Tinto terkait
struktur divestasi
18 Desember
Kementerian Badan Usaha Milik Negara secara resmi menugaskan
Inalum untuk membeli saham divestasi PTFI hingga saham yang dimiliki peserta
Indonesia di PTFI mencapai 51 persen.
2018
12 Januari 2018
Pemerintah pusat mengalokasikan 10
persen dari saham PTFI untuk Pemda Papua dan Mimika.
18 Februari
Pembahasan hasil due diligence dan
valuasi oleh Danareksa, PwC, Morgan Stanley dan Behre Dolbear Australia terkait
divestasi saham PTFI
28 Februari – 11 Juli
Perundingan terkait harga dan struktur
transaksi antara Inalum, FCX dan Rio Tinto
12 Juli
Penandatanganan Head of Agreement
(HoA) antara Inalum, FCX dan Rio Tinto terkait dengan harga dan struktur
transaksi
13 Juli – 25 September
Penyelesaian proses divestasi saham,
pemberian jaminan fiskal dan regulasi, detail terkait pembangunan smelter, dan
tindak lanjutdari HoA.
27 September
Penandatanganan perjanjian terkait
divestasi saham PTFI yang terdiri dari:
1. Perjanjian Divestasi PTFI
2. Perjanjian Jual Beli Saham PTRTI
3. Perjanjian Pemegang Saham PTFI
15 November
Dana hasil penerbitan obligasi sebesar USD 4
miliar sudah masuk ke rekening Inalum
21 Desember
Hari ini adalah momen yang bersejarah setelah
PT Freeport beroperasi di Indonesia sejak 1973.
51,2 persen saham PT Freeport Indonesia secara resmi telah beralih ke
Indonesia melalui PT Inalum. PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau
Inalum telah membayar 3.85 miliar dollar
AS kepada Freeport McMoRan Inc. (FCX) dan Rio Tinto, untuk membeli sebagian
saham FCX dan hak partisipasi Rio Tinto di PTFI sehingga kepemilikan INALUM
meningkat dari 9.36 persen menjadi 51.23 persen.
Kepemilikan 51.23 persen tersebut nantinya
akan terdiri dari 41.23 persen untuk INALUM dan 10 persen untuk Pemerintah
Daerah Papua. Saham Pemerintah Daerah Papua akan dikelola oleh perusahaan
khusus PT Indonesia Papua Metal dan Mineral (IPPM) yang 60 persen sahamnya akan
dimiliki oleh INALUM dan 40 persen oleh BUMD Papua.
(
dari berbagai sumber )