Tampilkan postingan dengan label Ismatillah A Nu'ad. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ismatillah A Nu'ad. Tampilkan semua postingan

Selasa, 07 Maret 2017

Raja Saudi dan Demokrasi Indonesia

Raja Saudi dan Demokrasi Indonesia
Ismatillah A Nu'ad  ;   Peneliti Indonesian Institute for Social Research
and Development, Jakarta
                                             MEDIA INDONESIA, 04 Maret 2017

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

KUNJUNGAN Raja Salman yang diagendakan hingga 9 Maret di Indonesia mengingatkan masyarakat muslim mengenai perkembangan dunia Islam dan demokrasi saat ini.

Indonesia ialah salah satu negara demokrasi terbesar di dunia, dan Arab Saudi bisa belajar banyak tentang prinsip serta nilai-nilai demokrasi.
Berbeda di negara-negara lain, yaitu masyarakat muslim menjadi mayoritas, wacana Islam dan demokrasi tampaknya masih belum terkebumikan dalam arena politik praktis. Padahal, isu Islam dan demokrasi semenjak 1990-an menjadi tren global, terutama di kalangan akademisi. Ada yang menganggap kompatibel, ada juga yang menganggap inkompatibel. Setidaknya pengalaman Islam dan demokrasi di Indonesia menjadi contoh yang baik di hadapan Raja Salman karena bisa menunjukkan kompatibilitas keduanya.

Islam dan demokrasi

Dalam buku berjudul The Third Wave Democratization (1997), Samuel Huntington menyatakan gelombang ketiga pertumbuhan negara-bangsa, wacana, dan praksis demokratisasi mendapatkan tempatnya kembali setelah gelombang pertama dan kedua pertumbuhan negara-bangsa agak kurang mengapresiasinya.

Pelbagai variabel yang menunjukkan gelombang demokratisasi yang meningkat itu, menurut Huntington, di antaranya seperti bertumbangannya rezim-rezim otoriter, peranan sipil yang menonjol menggantikan dominasi militer, terjadinya proses pemilu secara jujur, adil dan transparan, serta tidak ada dominasi kepartaian, terbukanya kebebasan berpendapat yang direpresentasi dengan kebebasan pers, dan sebagainya. Namun tren demokratisasi yang berkembang itu kurang begitu tampak di negara-bangsa Islam.

Menurut laporan yang berjudul Freedom in the World 2000: The Democracy Gap, semenjak awal 1970-an, ketika demokratisasi gelombang ketiga dimulai, dunia Islam umumnya sangat begitu minim dalam mengapresiasi keterbukaan politik, kurang respek terhadap persoalan-persoalan HAM, serta kebebasan pers dan transparansinya yang tersumbat.

Celah demokrasi antara dunia Islam dan tatanan negara-bangsa yang tengah dilanda gelombang ketiga demokratisasi itu terlihat sangat begitu dramatik (Azyumardi Azra, Indonesia, Islam and Democracy, Singapura: Solstice, 2006). Dari 192 negara-bangsa di dunia saat ini, 121 di antaranya telah melaksanakan pemilu secara demokratis. Namun, di negara-bangsa tempat muslim menjadi mayoritas, hanya 11 dari 47 (atau hanya sebesar 23%) yang sudah membentuk pemerintahan secara demokratis. Padahal, di dunia Non-Islam, 110 dari 145 negara (atau lebih dari 76%) telah melangsungkan pemilu secara demokratis.

Kesimpulan laporan Freedom in the World 2000 menandakan negara-bangsa non-Islam lebih menyukai tatanan demokratis jika dibandingkan dengan negara-bangsa Islam. Dari 31 negara-bangsa Non-Arab, 11 diantaranya telah melaksanakan pemilu secara demokratis. Sementara itu, 16 dari negara-bangsa Arab; satu (Tunisia), masih menggunakan sistem presidensial yang otoriter; dua negara (Libia dan Irak) didominasi sistem kepartaian yang diktator. Empat negara (Aljazair, Mesir, Suriah, dan Yaman) ialah negara-bangsa dengan sistem kepartaian yang didominasi oleh partai tertentu.

Namun, meskipun demikian, di sana masih ada kekuatan politik oposisi, sedangkan sembilan negara-bangsa Arab masih menggunakan sistem kerajaan (monarki).

Fenomena yang menggambarkan titik-titik terang demokrasi di sebagian kecil negara-bangsa non-Arab tapi muslim menjadi mayoritas seperti Indonesia, memang menunjukkan hubungan antara Islam sebagai sebuah ajaran (yang diwahyukan) dan demokrasi sebagai produk kreasi manusia masih memiliki dinamika tersendiri.

Maksudnya demokrasi belum sepenuhnya diterima atau diaktualisasi sebagai suatu aturan main bagi terlaksananya tatanan negara-bangsa.

Indonesia dan demokrasi

Jika dilihat dari kasus di Indonesia, meskipun dinamika demokratisasi di Indonesia tidak akan pernah bisa dilepaskan dengan fenomena Islam dan masyarakat muslim, karena Indonesia dihuni populasi penduduk dengan mayoritas beragama Islam (hingga 85 %), kebijakan politik luar negeri Indonesia tidak pernah melibatkan Islam sebagai faktor yang memengaruhinya.

Merujuk Hasjim Djalal dan Sofyan Wanandi (1999) yang mengungkapkan kebijakan politik luar negeri Indonesia dipengaruhi kebutuhan-kebutuhan fundamental dalam rangka penguatan kenegara-bangsaan Indonesia itu sendiri.

Pertama, faktor pengembangan konsep pembangunan nasional, secara khusus lagi dalam ranah pembangunan sosial dan ekonomi.

Kebijakan luar negeri Indonesia berorientasi pada pengembangan konsep pembangunan itu sendiri yang diaktualisasi seperti mempromosikan Indonesia ialah bangsa yang stabil dan damai, pertumbuhan sosial dan ekonomi yang signifikan dan kooperatif berhubungan dengan negara-negara asing.

Kedua, mengangkat isu-isu domestik tentang persatuan nasional, bahwa Indonesia ialah sebuah negara-bangsa yang pluralistis-multikulturalistis, terdiri atas beragam etnik, suku bahasa, kebudayaan, agama, dan terdiri atas banyak provinsi dan kepulauan.

Ketiga, mengangkat isu ke dunia luar dalam mempromosikan penegakkan keadilan dan hukum.

Salah satu hal mutakhir wacana yang menggema di tengah-tengah masyarakat adalah soal penegakkan keadilan dan hukum, sehingga wacana itu dianggap efektif sebagai upaya yang diperjuangkan Indonesia dalam kebijakan politik luar negerinya.

Keempat, faktor pengusungan isu-isu demokratisasi dan HAM, bahwa Indonesia tengah berjuang untuk menegakkan demokrasi dan HAM sebagai tuntutan mendasar dari zaman reformasi.

Namun, meski faktor Islam tidak diperhitungkan dalam kebijakan politik luar negeri Indonesia, secara domestik justru Islam menjadi dinamika tersendiri dalam pentas politik dan pada masa transisi demokrasi Indonesia.

Menurut Robert Hefner dalam Civil Islam: Muslims and Democratization in Indonesia (2000), demokrasi bisa tumbuh di negara-negara Islam.

Islam di Indonesia yang ditemukan melalui penelitiannya ialah contoh bagaimana Islam dan demokrasi tidak memiliki posisi yang berhadapan untuk meniadakan satu sama lain.

Islam dan demokrasi bisa berjalan seiring karena keduanya memiliki roh yang sama dalam menghargai hak asasi manusia, kesetaraan, dan ukung partisipasi masyarakat.

Jumat, 27 Januari 2017

Menguatkan Teologi Kerukunan

Menguatkan Teologi Kerukunan
Ismatillah A Nu'ad ;  Peneliti Indonesian
Institute for Social Research and Development, Jakarta
                                            MEDIA INDONESIA, 26 Januari 2017

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

RAPAT konsultasi antara Presiden Joko Widodo dan pimpinan MPR di Istana Merdeka (24/1) yang membahas soal kerukunan dan mengedepankan nilai-nilai keindonesiaan dalam menyelesaikan persoalan sangat penting untuk diimplementasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, mengingat dewasa ini menguatnya pihak-pihak yang cenderung mengungkit sentimen agama untuk saling membenturkan kerukunan kehidupan umat beragama.

Karena itu, dituntut adanya kewaspadaan dari oknum pihak ketiga yang ingin bermain di 'air keruh'. Di sisi lain, perlu ditegaskan agar nilai-nilai toleransi serta kerukunan harus tetap terjaga sebab bangsa ini bagai sebuah mozaik, baik keyakinan agama, karakter budaya, identitas, maupun etnik. Lazimnya sebuah mozaik, jika direnungkan sesaat, di dalam diri bangsa ini tecermin apa yang disebut antropolog Prancis, Claude Levi-Strauss (1995), bahwa keragaman ada di belakang, di depan, dan bahkan di sekeliling kita.

Dengan demikian, keragaman dalam berbagai hal itu memang sebuah realitas, sama sekali bukanlah hal yang baru. Emosi karena kebencian yang terus disuarakan ditakutkan akan menyulutkan api-api kecil yang akan membesar di seluruh penjuru negeri. Bahkan, hal itu dikhawatirkan memunculkan statemen yang mengatakan dan menghujat agama lain berasal dari kaum yang dibenci Allah. Sebagai umat muslim janganlah kita hanya memandang dari satu arah seperti mengharamkan toleransi sehingga kita memeranginya hanya karena ada ayat yang berbunyi "Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka." (QS Al-Baqarah:120).

Kebencian timbul biasanya disebabkan ketidakadilan, baik oleh umat lain, pemerintah, LSM, maupun pemberitaan sehingga kadang kala kita menuntut hal tersebut, berlaku tidak adil, bahkan sampai melarangnya. Padahal, ada ayat yang menyatakan, "Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adil-lah! Karena adil itu lebih dekat kepada takwa." (QS Al-Maidah:8). Di masa kini, teramat penting untuk membangun masyarakat yang bertolak dari rasa saling menghargai, menghormati, dan mengasihi antarsesama.

Masyarakat bisa dikatakan ideal jika di dalamnya terdapat bangunan jiwa persaudaraan, persamaan, dan keadilan yang tecermin pada setiap pribadi manusia sebagai anggota masyarakat. Bagaimanapun sikap-sikap kemanusiaan semacam itu sangat diperlukan untuk menandingi kecenderungan di sebagian kecil masyarakat yang membenarkan adanya praktik-praktik kekerasan. Praktik kekerasan yang ditimpakan pada komunitas yang berbeda paham ideologi maupun keagamaan oleh pihak-pihak tertentu, atau fenomena mengerikan seperti tindakan terorisme atau bom bunuh diri atas nama agama.

Seorang ahli syariat Islam di University of California, LA, Khaled Abu al-Fadl menyebutkan bahwa sebenarnya tindakan-tindakan kekerasan tak bertanggung jawab yang mengatasnamakan Islam dilakukan oleh segelintir kalangan yang tentu sedikit jumlahnya (peripheral). Namun, jumlah yang sedikit tersebut seakan-akan mewakili dari jumlah umat Islam yang banyak. Ini tentu pada gilirannya sangat merugikan umat Islam secara keseluruhan. Sikap keberagamaan tertutup sebenarnya menjadi pangkal persoalan karena praktik kekerasan maupun terorisme atas nama agama bermula dari sikap keberagamaan itu.

Ciri utama keberagamaan tertutup, antara lain seperti menolak kebenaran dalam agama-agama lain, mengklaim agamanya yang paling benar, sempit dalam menafsirkan kitab suci Alquran, menolak keterbukaan, kerja sama, dan dialog dengan penganut agama lain. Sikap keberagamaan tersebut tentunya tidak menguntungkan bagi keberadaan bangsa Indonesia yang sangat majemuk. Bangsa majemuk mensyaratkan bagi warga negaranya untuk bersikap terbuka, mendialogkan adanya perbedaan-perbedaan, saling menghormati, menghargai, bekerja sama, dan menyayangi antarsesama.

Dengan kata lain, persaudaraan kebangsaan (ukhuwah wathaniyah) teramat diperlukan bagi sebuah bangsa yang majemuk. Tanpa adanya rasa persaudaraan kebangsaan, tekad yang sama, cita-cita bersama, bangsa ini sudah sedari awal mengalami perpecahan atau disintegrasi. Karena itulah, sikap keberagamaan tertutup dapat merusak tatanan kebangsaan ini. Karena dengan sikap tersebut, sebuah komunitas umat akan terblokade berdasarkan paham keagamaannya saja.

Sementara dalam bernegara dan berbangsa, kita hidup di tengah-tengah masyarakat yang berbeda-beda sebagai fitrah ketuhanan, sebagaimana ayat Alquran yang dikutip di bagian awal tulisan ini. Bukankah hadis Nabi Muhammad SAW menyebutkan, "Belum sempurna iman seseorang sehingga ia mencintai saudaranya sama seperti ia mencintai dirinya sendiri." (HR Bukhari). Ini menandakan betapa dalam Islam sangat menjunjung tinggi nilai-nilai persaudaraan antarsesama umat manusia, terlepas dari perbedaan agama, ideologi, ras, atau suku bangsa.

Sayangnya, terlalu banyak muslim di negeri ini tidak melaksanakan keimanan dan ketakwaannya yang sesungguh-sungguhnya sehingga bangsa ini akhirnya terombang-ambing dan karut-marut dilanda berbagai persoalan, baik ekonomi, sosal, maupun politik. Kehidupan masyarakatnya penuh dengan ketidakmenentuan, penyakit-penyakit sosial masih eksis. Pengembangan dan pelaksanaan persaudaraan kebangsaan (ukhuwah wathaniyah) perlu dilakukan dan dikukuhkan secara bersama-sama, saling mendukung, dan bersifat sinergis.

Persaudaraan kebangsaan perlu ditopang dengan adanya kesadaran persaudaraan kemanusiaan (ukhuwah insaniyah) bukan hanya sebatas persaudaraan Islam (ukhuwah islamiyah) semata-mata. Jika hanya mengukuhkan persaudaraan Islam tanpa mengikutkan persaudaraan kemanusiaan, sama halnya mengutubkan kemanusiaan dalam sebuah blokade-blokade perbedaan agama yang sangat merugikan. Sementara iklim peradaban saat ini pun mengharuskan adanya kerja sama yang terbuka yang dibangun berdasarkan kesadaran bersama, saling menghargai, menghormati, dan mengasihi antarsesama umat manusia untuk membangun peradaban kemanusiaan di masa kini dan untuk masa datang. ●

Rabu, 18 Mei 2016

Kemenangan Setnov dan Akhir KMP

Kemenangan Setnov dan Akhir KMP

Ismatillah A Nu'ad ;   Peneliti Madya Institute for Social Research and Development
                                                        JAWA POS, 18 Mei 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

KOALISI Merah Putih (KMP) semakin retak pasca kemenangan Setya Novanto (Setnov) dalam munaslub Partai Golkar. Setnov berhasil memenangi pucuk pimpinan Golkar dengan mengalahkan rivalnya, Ade Komarudin, dalam satu putaran. Akom memilih menyudahi rivalitas meski mendapat dukungan awal lebih dari 30 persen. Dengan itu, seharusnya dia berhak maju ke putaran kedua dalam pemilihan ketua umum.

Sebelumnya, dugaan bahwa Setnov akan memenangi pucuk pimpinan Golkar sudah tercium. Bahkan, dugaan skenario intervensi pemerintah merebak. Munaslub dituding hanya kepanjangan tangan dari intervensi pemerintah melalui Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan. Tentu, Luhut kemudian menepis kabar adanya intervensi pemerintah terhadap Setnov tersebut. Luhut menegaskan bahwa pemerintah tidak mengintervensi jalannya munaslub Golkar. Munaslub, menurut dia, berjalan sesuai mekanisme demokrasi dalam internal Golkar sendiri.
Dengan hasil munaslub ini, keretakan partai-partai dalam barisan Koalisi Merah Putih (KMP) -pengusung duet Prabowo-Hatta saat Pilpres 2014- semakin terlihat. Resmi sudah partai-partai dalam KMP menyeberang ke koalisi barisan pemerintah. Sebelumnya, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang sudah dipundaki Romahurmuziy mengalahkan kubu Djan Faridz yang dikenal sebagai tokoh KMP. Dengan terpilihnya Romahurmuziy, PPP pun menyeberang ke kubu pemerintah.

Banyak analis melihat bahwa elite-elite utama PPP dan Golkar memiliki pengaruh dan taring yang cukup signifikan dalam melanggengkan kepemimpinan Jokowi. Bahkan, mungkin saja untuk periode mendatang. Terlebih lagi Golkar yang memang tidak memiliki sejarah menjadi partai oposisi. Sedari dulu, Golkar dikenal sebagai partai koalisi pemerintah atau disebut partai status quo.

Sebetulnya strategi oposisi dalam sistem presidensial yang kita anut kurang efektif. Sebab, dalam sistem presidensial, tugas parlemen sebatas checks and balances atau sebagai perimbangan kekuasaan agar kekuasaan tidak cenderung keluar dari rel yang semestinya. Usulan atau rancangan UU yang diajukan pemerintah juga tidak untuk ditolak, tetapi hanya diverifikasi dan diperbaiki parlemen, untuk kemudian disahkan.

Hubungan antara pemerintah dan DPR memang tidak didesain dalam pola oposisi, tetapi lebih dalam pelaksanaan checks and balances. Dalam hal legislasi, DPR tidak boleh menerima atau menolak RUU secara apriori yang diajukan pemerintah. Dalam fungsi anggaran, DPR tidak dibenarkan menerima atau menolak secara arbitrer rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) yang diajukan presiden. Dalam bidang pengawasan, DPR tidak boleh secara apriori menutup mata terhadap apa yang dilakukan presiden. Kriteria penerimaan atau penolakan DPR hanyalah satu, ber¬pihak kepada kepentingan rakyat ataukah tidak.

Lagi pula, oposisi yang berbasis pada nilai-nilai demokrasi tidak sama sekali diarahkan untuk merusak keadaan. Melainkan justru bervisi memperbaiki dan menyempurnakan tatanan sehingga mendatangkan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat.

Tidak seharusnya kekuatan oposisi bertubrukan, apalagi membuat suatu kesenjangan (gap) yang tajam antara satu dengan lainnya. Sebagaimana dialami di negara-negara yang baru mengawali proses demokratisasi di mana hal itu sesungguhnya sangat childish (kekanak-kanakan). Oposisi seharusnya menjadi sebuah kekuatan sinergis yang dapat membawa kebijakan ke arah yang lebih baik dan integral. Kekuasaan politik memang tidak boleh absolut, tetapi harus patuh pada aturan main dan demokrasi itu sendiri.

Kerinduan rakyat atas lahirnya sebuah generasi politik baru yang mempunyai visi kepemimpinan sudah terlihat jelas. Ini dibuktikan pada pemilu legislatif dan pilpres yang mengikuti kompetisi politik yang ketat.

Meski begitu, untuk membangun pemerintahan Jokowi-JK yang kuat ke depan dan menjaga agar agenda perubahan dapat terlaksana dengan baik, tetap dibutuhkan sparring partner sebagai kekuatan penyeimbang (balance of power). Kekuatan penyeimbang yang diharapkan tentu yang benar-benar berperan sebagai kekuatan pengontrol yang efektif demi tujuan politik kemaslahatan bersama. ●

Rabu, 16 Oktober 2013

Moderatisme Iran

Moderatisme Iran
Ismatillah A Nu’ad  Peneliti Pusat Studi Islam dan Kenegaraan,
Universitas Paramadina, Jakarta
REPUBLIKA, 01 Oktober 2013


Reformasi akan membimbing kebebasan yang lebih bagi kaum muda; keterbukaan yang lebih baik pada dunia; menciptakan kondisi usaha yang lebih baik. Tiga hal yang sangat penting bagi kemajuan. Demikian pernyataan seorang warga Iran saat dimintai komentar mengenai gelombang baru reformasi atau moderatisme yang kini tengah dijalankan Presiden Hassan Rouhani. Pada 25/9, Rouhani berbicara di depan Majelis Umum PBB, New York. Ia mengisyaratkan keinginan untuk menjalin hubungan yang lebih baik dengan Amerika Serikat (AS).

Rouhani meminta Presiden Barack Obama untuk menghiraukan kelompok- kelompok yang haus akan perang. Rouhani menegaskan bahwa Iran sama sekali bukan ancaman bagi dunia. Iran di bawah Hassan Rouhani telah mengubah citra dari konservatisme ke moderatisme seperti pendahulunya mantan presiden Mohammad Khatami. Saat terpilih menjadi presiden Iran, ia didukung rata-rata oleh kalangan reformis dan aktivis di Iran yang sudah kurang respek terhadap kepemimpinan Mahmud Ahmadinejad.

Sebelum Rouhani berkuasa, Iran sempat digempur dengan berbagai macam embargo ekonomi. Berbagai jalan telah dilakukan Pemerintah Iran selama ini, mulai dari barter barang dengan barang, pembayaran dengan emas, dan seterusnya, sebagai efek domino embargo dari kekuatan dolar AS. Berbagai negara yang selama ini punya transaksi ekonomi dengan Iran, seperti Indonesia dan Malaysia, sempat menarik diri karena dihantui kerugian. 

Di sisi lain, dengan munculnya kembali kekuatan moderat di Iran, apakah kubu konservatif sudah mulai melunakkan diri, akibat tekanan internasional yang memojokkan Iran. Tampaknya kubu konservatif mulai `menengah' dalam sikap politiknya, yang berarti mengambil garis politik moderat seperti pernah dipraktikkan Presiden Mohammad Khatami pada tengah dekade 90-an. Iran pada masa Khatami sangat rajin menjembatani dialog-dialog perdamaian, terutama dengan Barat, persis yang akan dilakukan Presiden Rouhani kini.
Berbagai titik persamaan peradaban Islam-Barat dikuatkan, sementara berbagai perbedaan dan pertentangan disingkirkan.

Garis politik dan kebijakan Pemerintah Iran mulai bergeser saat Ahmadinejad memenangi Pemilu Presiden pada 2005, konfrontasi dengan Barat sudah mulai terasa. Kubu Ahmadinejad dan konservatifisme sebenarnya mulai terusik pada Pemilu Presiden 2009, di mana kubu moderat dan liberal bermunculan dengan tokoh-tokohnya seperti Hossein Mosavi, Ali Larijani, Mehdi Karroubi, dan Ebrahim Yazdi. Namun, pengaruh Ahmadinejad yang masih cenderung kuat membuatnya bertahan menjadi pemenang pemilu kala itu.

Di tengah krisis politik-diplomasi Iran dengan Barat yang membeku, bahkan nyaris masuk dalam peperangan, Pemilu Parlemen Iran 2012 di mana kubu konservatif pecah, seakan menjadi jawaban, apakah masyarakat Iran mulai enggan jika negaranya menjadi objek kemarahan dan tekanan politik internasional. 

Mantan presiden Iran Mohammad Khatami memang tergolong moderat dan mempunyai gagasan membangun dialog antarperadaban. Khatami selama ini dikenal sebagai mantan presiden Iran yang berani melemparkan gagasan-gagasan seputar pembaruan tradisi, yang sebelumnya sangat tabu. Ia juga pernah mengangkat isu-isu `kontroversial' seperti penegakan hak- hak asasi manusia (HAM), hak-hak wanita, pluralisme budaya, toleransi, dan demokratisasi, yang semuanya belum pernah dibicarakan secara terbuka oleh presiden Iran sebelumnya.

Selain gagasan-gagasan itu, ada satu isu penting yang dilemparkan Khatami yang dianggap sebagai upaya meraih cita-cita membangun dialog antarperadaban, yakni isu menjalankan politik detente. Banyak kalangan yang akhirnya menyamakan detente-nya Khatami dengan gagasan glasnost (mantan) presiden Uni Soviet Mikhail Gorbachev karena sama-sama ingin membuka kebekuan sebuah anarki lama yang tertutup terhadap demokratisasi.

Akan tetapi, sebetulnya gagasan Khatami sangat berbeda dengan gagasan Gorbachev. Gagasan Khatami masih berpegang teguh pada tradisi fundamental Velayat Faqih dan komitmennya terhadap cita- cita revolusi Islam. Sementara glasnostnya Gorbachev yang memperkenalkan demokrasi dan kapitalisme Barat itu sangat bertentangan dengan cita-cita fundamental revolusi ala Marxisme- Leninisme yang waktu itu dianut Soviet (Smith al-Hadar, Revolusi Iran dan Kiprah Khatami, 1998).

Khatami mantan presiden Iran yang paling baik terhadap AS. Dalam salah satu pernyataannya, misalnya, ia mengemukakan, "Telah saya katakan sebelumnya bahwa saya menghormati bangsa Amerika yang besar. Peradaban Amerika layak dihormati, peradaban Amerika adalah fakta bahwa paham kebebasan memandang agama sebagai tempat bagi pertumbuhannya, dan agama memandang perlindungan bagi kebebasan sebagai tugas sucinya." (Khatami: 152 dan 154).


Jika perlakuan AS dan Barat terhadap rencana menginvasi Iran akibat sikap politik Ahmadinejad yang telah lalu tidak sedikit pun menoleh pada kekuatan moderat, seperti akan dilakukan Hassan Rouhani di mana Khatami menjadi jargonnya untuk membangun dialog antarperadaban, maka hal tersebut sangat bertentangan dengan sikap-sikap AS sebagai negara adidaya yang selalu mengobral janji demokratisasi.  

Senin, 26 Agustus 2013

Spirit Diaspora Ekonomi Indonesia

Spirit Diaspora Ekonomi Indonesia
Ismatillah A Nu’ad  ;    Peneliti dari Pusat Studi Islam dan Kenegaraan
Universitas Paramadina Jakarta
SUARA MERDEKA, 26 Agustus 2013


"Pemerintah dipastikan masih diuntungkan oleh kehadiran lembaga donor untuk sama-sama korupsi berjamaah"

MENARIK mencermati penyelenggaraan Kongres II Diaspora Indonesia (2nd Congress of Indonesian Diaspora) di Jakarta. Forum itu menghadirkan sejumlah ekonom kawakan Indonesia yang sukses dan berkiprah di luar negeri, dan mereka disuruh pulang kampung untuk memperbaiki perekonomian negeri sendiri. Salah satunya Sri Mulyani, yang dalam forum itu meminta Indonesia belajar dari Israel dan India. 

Forum tersebut juga menghadirkan ekonom dunia, untuk ikut bicara mengenai reformasi ekonomi Indonesia dan krisis ekonomi global. Kali pertama forum ini diadakan di Los Angeles AS. Adapun forum di Jakarta yang mengangkat tema “Pulang Kampung”  atau “Home Coming” dibuka secara resmi oleh Presiden SBY.

Terkait penyelenggaraan kegiatan di Jakarta, forum itu diharapkan dapat memperluas jaringan, meningkatkan kolaborasi, dan memperkuat tekad memberi kontribusi lebih besar ke Tanah Air. Sayang, forum itu menafikan persoalan utang luar negeri Indonesia. Padahal pemerintah kita masih memiliki utang luar negeri yang diperkirakan mencapai 45,77 miliar dolar AS, mengingat kita belum bisa lepas dengan lembaga-lembaga donor.

Pemerintah mengimplementasikan pemanfaatan uang itu dalam bentuk proyek-proyek untuk  pembangunan sektor riil tertentu yang diasumsikan masih lemah dan memerlukan bantuan. Kita bisa melihat pembangunan dalam  bidang pendidikan, kesehatan, usaha kecil menengah, infrastruktur dan lain-lain.

Persoalan serius yang berimplikasi pada keterjerembaban negara ini dalam kubangan utang  karena banyak korupsi pada sejumlah proyek tersebut. Di sisi lain, lembaga donor tak memonitor secara serius pemanfaatan dana itu, dan bahkan cenderung membiarkan adanya praktik korupsi tersebut.
Tahun 2006 misalnya, kebocoran dana proyek yang akibat korupsi terjadi secara kasat mata namun pemerintah hanya menyatakan kecewa. Kita tidak pernah melihat sikap tegas pemerintah, semisal menghentikan kerja sama dengan lembaga donor, menegaskan tidak mau mereka dikte.

Donor hanya berapologi bahwa kasus kebocoran dana lebih disebabkan belum adanya sistem monitoring yang ketat dan efektif. Bahkan apologi yang dilakukan cenderung menyalahkan pemerintah kita. Kasus korupsi dalam proyek pemerintah yang dibiayai hasil utang itu sering terjadi. Padahal utang itulah yang menyebabkan negara ini kolaps. Tiap tahun RAPBN selalu terpotong lebih besar untuk membayar utang, sehingga kita selalu menghadapi kendala besar untu mewujudkan program pendidikan murah dan peningkatan kesejahteraan rakyat.

Instrumen Penekan

Lebih parah lagi, menurut laporan Badan Keuangan Negara (BKN), persentase RAPBN lebih banyak untuk gaji aparatur pemerintahan ketimbang untuk kepentingan rakyat sehingga RAPBN itu sangat jauh bagi cita-cita kesejahteraan rakyat kecil Indonesia. Penambahan stok utang apalagi di tengah krisis seperti saat ini makin membebani karena pinjaman tersebut mensyaratkan biaya seperti commitment fee dan up-fornt fee tidak kecil. Untuk itu pemerintah hendaknya menegosiasikan ulang, merevisi perjanjian dengan negara-negara donor.

Pasalnya pemberian pinjaman tersebut merupakan instrumen ekonomi negara-negara neoliberalisme untuk menekan negara-negara berkembang termasuk Indonesia untuk menciptakan krisis berkepanjangan (KAU, 2009). Salah satu cara mengakhiri penderitaan bangsa ini semestinya pemerintah memotong hubungan dengan lembaga donor, karena bagaimanapun lembaga itu memiliki skenario bukan menyejahterakan negara yang menjadi objeknya, melainkan membuat sengsara. Salah satu skenario itu tertuang dalam Washington Consensus yang terpublikasi lewat laporan Joseph Stiglitz, misalnya dalam Roaring Ninetees (2003).


Pemerintah tak memiliki nyali, daya, dan kekuatan bahkan mengikuti pendiktean lembaga-lembaga keuangan dunia. Mestinya lembaga donor telah kehilangan legitimasi di Indonesia setelah keruntuhan pemerintahan Orde Baru tahun 1998. Yang membuat seimbang proyek pembangunan Orba adalah karena faktor utangnya, sehingga ketika utang itu dihentikan maka kacau pula pembangunan. Mengapa utang luar negeri tak mengalami krisis legitimasi? Pasalnya pemerintahan SBY belum bersih dari korupsi. Pemerintah dipastikan masih diuntungkan oleh kehadiran lembaga donor untuk sama-sama melakukan korporasi dan korupsi secara berjamaah. ● 

Minggu, 04 Agustus 2013

Ketegangan Diplomatik Jakarta-Inggris

Ketegangan Diplomatik Jakarta-Inggris
Ismatillah A Nu’ad ;  Peneliti dari Pusat Studi Islam dan Kenegaraan
Universitas Paramadina Jakarta
          SUARA MERDEKA, 03 Agustus 2013


"Keterbongkaran penyadapan rombongan SBY menandakan Inggris acap ikut campur urusan dapur kita"

PEMERINTAH Indonesia kembali dipermalukan dalam kancah hubungan diplomatik oleh pemerintah Inggris. Intelijen Inggris menyadap pembicaraan rombongan Presiden SBY saat menghadiri KTT G20 di London pada April 2009. Ada tengara kuat, penyadapan itu menguntungkan pemerintah Australia. Kejadian itu bukan perkara untung rugi melainkan ketercorengan etika kenegarawanan, seorang kepala negara yang resmi menjadi tamu, dilecehkan lewat penyadapan pembicaraan justru oleh badan resmi tuan rumah. Pemerintah Inggris acap mengganggu urusan dalam negeri kita.

Belum lama ini, tokoh gerakan kemerdekaan Papua Benny Wenda dibiarkan terus bergerilya di Inggris. Pada 28 April 2013 Benny meresmikan kantor pusat Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Oxford. Pemerintah Inggris membiarkan hal itu padahal semestinya menjaga perasaan mengingat bahwa NKRI adalah harga mati.

Gerakan Benny bertajuk ‘’Free West Papua!’’

Di Universitas Oxford pada Agustus 2012 sejumlah pengacara internasional mengajukan banding ke Mahkamah Internasional atas hasil referendum rakyat Papua pada 1969 yang menggabungkan Papua dalam NKRI. Salah satu isu yang membuat renggang hubungan Jakarta-London adalah soal Papua. Inggris seakanakan berada di dua kaki, di satu sisi mendukung NKRI namun di sisi lain memberi posisi politik semisal kehadiran kantor OPM.

Pemerintah kita tak dapat melepaskan aktor intelektual mengingat dari sekian anatomi gerakan OPM, dapat dipastikan ada aktor intelektualnya, yang dengan mudah menginternasionalisasi persoalan. Pemerintah kita harus tegas menolak campur tangan Inggris. Kawat diplomatik semestinya diindahkan, dan ‘’keterbongkaran’’ penyadapan itu menandakan Inggris acap ikut campur urusan dapur kita. 

Pemerintah Inggris sebaiknya mengurus diri dan tidak ikut campur urusan dalam negeri Indonesia. Pasalnya, salah satu aktor intelektual gerakan OPM menginternasionalisasi kasus Papua lewat Inggris.
Karena aktor intelektual itulah, gerakan makar atau separatis membesar, bahkan mendapat dukungan negara lain. Seandainya isu-isu yang dimainkan hanya bersifat lokal, tak menjadi persoalan. Hal itu berbeda bila mereka mencuatkan isu-isu HAM, mengganti cara militeristik dengan yang lebih menitikberatkan pada hak itu. Biasanya, persoalan hak asasi menjadi salah satu jalan bagi gerakan makar untuk menginternasionalisasi gerakannya.

Selain itu, isu keadilan ekonomi dan politik. Belajar dari kasus terlepasnya Timor Timur, salah satu isu yang diinternasionalisasi adalah keadilan ekonomi dan politik. Karena itu, pemerintah semestinya terus meningkatkan pemberian rasa keadilan ekonomi dan politik secara konkret dan faktual, bukan retorika. Tak mungkin sebuah masyarakat atau komunitas ingin memisahkan diri bila mendapatkan hak-hak keadilan ekonomi dan politik. Embrio kemunculan gerakan makar atau separatis di daerah pasti dipicu oleh ketiadaan keadilan ekonomi dan politik. Berbeda misalnya, daerah yang relatif mendapatkan keadilan ekonomi dan politik dari pusat, yang dipastikan relatif aman.

Introspeksi Inggris

Namun kita juga perlu mengkaji latar belakang sikap Inggris ini. Apakah bagian dari motif ekonomi di tengah krisis? Padahal Inggris, melalui British Petroleum, sudah mendapat konsesi ladang gas Tangguh di Papua, juga sejumlah konsesi tambang lain. Kendati SBY pernah menerima gelar Grand Cross of Bath dari Kerajaan Inggris, bukan berarti kita boleh lembek terhadap mereka. Pemerintah Inggris pun harus introspeksi mengingat punya riwayat separatisme panjang dengan Irlandia Utara dan Skotlandia. Realitasnya, Indonesia sebagai negara bangsa, terpecah-pecah daerahnya dalam pulau besar dan kecil, sehingga rentan terhadap gerakan yang ingin memisahkan diri dari NKRI.

Persoalan mendasar yang harus segera dilakukan pemerintah adalah mereformasi diri terhadap sejumlah persoalan yang selama ini menjadi penyebab ketidakadilan dalam masyarakat, semisal kemerebakan korupsi baik di pusat maupun daerah. Kemunculan gerakan makar atau separatis sebetulnya mempertanyakan sejauh mana pemerintah membenahi diri untuk benar-benar mengabdi pada masyarakat dan bangsa.

Mungkin benar tesis Robert Cribb (1999) yang menyebutkan salah satu penyebab kemunculan gerakan makar adalah karena ingin kembali mendapatkan hak-hak kewarganegaraan. Pemerintah pusat dan daerah secara semena-mena berbuat ketidakadilan, seperti membiarkan kemerebakan korupsi yang menyebabkan defisit anggaran pembangunan daerah dan masyarakat.


Boleh jadi, tuntutan makar dan separatisme sebenarnya ingin mempertanyakan keberlimpahan kekayaan alam namun masyarakat seperti tak sedikit pun menikmati. Indonesia memiliki kekayaan hasil tambang, minyak bumi, kekayaan laut, kemakmuran bumi, dan sebagainya, tapi secara terang benderang kita masih melihat kemiskinan, kebodohan, penindasan, dan segala wujud ketidakadilan lain. Tak hanya di Papua tapi secara umum bisa kita temui di belahan lain bumi Nusantara ini. ● 

Minggu, 23 Juni 2013

Surat Cerai Setgab

Surat Cerai Setgab
Ismatillah A Nu’ad ;   Peneliti dari Pusat Studi Islam dan Kenegaraan
Universitas Paramadina Jakarta
SUARA MEDEKA, 22 Juni 2013


MENJELANG kenaikan harga BBM, Sekretariat Gabungan (Setgab) yang dikomandoi Partai Demokrat mengalami bintik-bintik perpecahan. Salah satunya karena Fraksi PKS tidak mendukung kebijakan pemerintah menaikkan harga bahan bakar. Konsekuensi logis dari sikap itu, tiga menteri dari PKS harus siap ‘’diceraikan’’.

Isu reshuffle setelah keputusan mengenai harga bahan bakar dalam rapat paripurna DPR menguat menyusul ketidakkonsistenan fraksi di DPR yang tergabung dalam Setgab. Dari titik itulah, jelas terlihat roda pemerintahan selama ini berjalan sangat rapuh, acap kepentingan publik terabaikan oleh kepentingan sempit golongan. Presiden SBY nyata-nyata memilih menteri bukan karena kapasitas kemampuan melainkan atas dasar politik dagang sapi dalam Setgab.

Semula pemprakarsaan Setgab untuk menyelaraskan kinerja eksekutif visa- vis legislatif, namun akibat tarik ulur kepentingan, semisal terkait rencana kenaikan harga BBM tampaknya anggota koalisi itu sulit selaras. Memang banyak persoalan internal yang tak membuat kompak, seperti keterbongkaran kasus impor daging sapi yang melibatkan elite PKS.

Terlepas dari keterpecahan Setgab, sejumlah analis memandang perlu reshuffle. Presiden bisa menilai secara objektif menteri yang dianggap kurang bekerja optimal, apalagi bila ada yang mendapat nilai rapor merah atau berjalan di tempat. Publik pun sebenarnya tahu penyusunan kabinet tak lepas dari kontrak politik SBY dengan partai-partai besar tertentu.

Namun Presiden seharusnya memiliki keberanian untuk melepaskan kontrak itu sekiranya tak menguntungkan dan tak mendatangkan maslahat bagi banyak orang. Kemungkinan reshuffle sangat dipertegas akibat terlalu risi Presiden dengan koalisi Demokrat vis-a-vis partai-partai besar. Kesabaran dan ketenangan pribadi SBY selama ini mungkin saja bukan sebagai kelemahan.

Karena itu, perlu ada isyarat yang harus ditunjukkan ke publik bahwa di balik kesantunan tetap ada ketegasan sikap. Publik bisa memahami bahwa jabatan menteri adalah jabatan politik, artinya penentuan person dilakukan berdasarkan atas pertimbangan politik oleh presiden (dan wakil presiden).

Ada kecenderungan kepentingan dari parpol sangat dominan dalam pengisian kabinet sehingga berpengaruh terhadap pilihan Presiden dalam menentukan pembantunya. Bila mau mengambil contoh, PM Malaysia Najib Tun Abdul Razak pun berani mengambil langkah politik me-reshuffle kabinet pada semester pertama. Itu dilakukannya karena kegagalan kinerja menteri tertentu, semisal Menteri Transportasi Ong Tee Keat, yang diganti Kong Cho Ha. Tak hanya Malaysia, PM Thailand Abhisit Vejjajiva pun merombak kabinet tatkala terjadi kekacauan di negerinya.

Dia melihat ada menteri tak becus mengurus keamanan dalam negeri Gajah Putih itu sehingga harus diganti dengan menteri yang lebih memiliki tanggung jawab. Kontrak Politik Setelah amendemen UUD 1945, Presiden sebenarnya memiliki wewenang penuh atau hak prerogatif mengganti atau tidak para pembantunya, sebagaimana amanat Pasal 17 Ayat 2. Lagi pula sejak awal pembentukan KIB II, secara riil aroma politik kepentingan dari partai-partai politik tertentu tak dapat diabaikan. Tampaknya hal itu terbukti dengan kinerja menteri yang kurang profesional. Kekurangprofesionalan itu, semisal tercermin dari pembenahan ekonomi yang bukannya bertambah kondusif melainkan makin kurang menentu.

Desakan reshuffle saat ini dinilai perlu, salah satu alasannya adalah kemandekan ekonomi sektor riil yang harus ditangani serius, menyangkut isu tenaga kerja, pengangguran, dan kemiskinan. Soal perlu tidaknya merombak kabinet, Presiden yang paling berkompeten menilai, merasakan, dan memutuskan. Namun ia perlu mempertimbangkan masukan dan tuntutan dari banyak pihak, minimal mendengarkan. Apalagi sebelum dilantik, para menteri meneken kontrak politik.

Menteri mendapat assessment jika tak bisa membuat perubahan sepanjang waktu tertentu maka sudah sepantasnya diganti. Mendatang, presiden selaku penyusun kabinet harus membentuk format yang tepat dalam penentuan person yang memiliki kredibilitas dan kapabilitas, sebagaimana ungkapan the right man on the right place. Dalam konteks SBY, pada sisa waktu pemerintahannya ia tetap memperoleh kepercayaan dari masyarakat. Namun politikus dari partai yang menterinya disebut-sebut akan diganti tak perlu membawa-bawa isu perombakan kabinet ke ranah politik yang terlalu jauh.

Maknai saja itu demi kepentingan rakyat. Jika ada menteri harus diganti karena kurang profesional atau dinilai gagal, itu sudah sepantasnya. Politikus dari partai sang menteri tersebut tak perlu ngotot mempertahankan dengan dalih politik yang kurang bisa dipertanggungjawabkan. ●

Kamis, 20 Juni 2013

BBM dalam Bayang Anarkisme

BBM dalam Bayang Anarkisme
Ismatillah A Nu’ad ;    Peneliti Pusat Studi Islam dan Kenegaraan
Universitas Paramadina, Jakarta
MEDIA INDONESIA, 19 Juni 2013


`There is no greater evil than anarchy' ­ - Sophocles (497-406 BC), Ancient Greek Romance.

TAK ada setan besar selain anarkisme, kata Sophocles, filsuf Yunani Kuno. Anarkisme menghiasi selama rencana penaikan harga BBM, yang ditumpahkan lewat pelbagai aksi demonstrasi massa. Anarkisme seakan menjadi sebuah kelaziman, entah dilakukan aktivis mahasiswa atau aparat kepolisian. Keduanya menjadikan anarkisme sebagai muara karena kekalutan menghadapi kebijakan yang diciptakan rezim, yakni penaikan harga BBM yang rencananya akan diberlakukan pekan depan.

Pertanyaan itu menyulut jawaban mendasar, apa sebenarnya penyebab orang melakukan demonstrasi? Erich Fromm (1992) dalam Escape From Freedom secara eksplisit menyebut bahwa salah satunya bermula dari ketidaksepakatan sebagai antitesis dari mutual understanding. Demonstrasi merupakan perwujudan karena adanya ketidaksepakatan dengan sekelompok atau sebagian kecil masyarakat yang menuntut hak-haknya dari rezim melalui cara menyuarakan aspirasinya di muka umum.

Memang demonstrasi merupakan bagian dari tradisi demokrasi. Demokrasi tanpa demonstrasi sama halnya seperti air laut tanpa rasa asin. Ia merupakan perwujudan bahwa kekuasaan sebenarnya berada pada kedaulatan rakyat, bukan di tangan penguasa itu sendiri.

Ia juga menyimbolkan bahwa sebuah kekuasaan tidaklah untouchable dan tiranis, tetapi dapat disentuh karena adanya ketidaksepakatan sebagai akibat kebijakan yang tidak bisa diterima masyarakat secara masif. Itulah sebabnya, dalam aphorisma fox populi fox dei (suara rakyat suara Tuhan) sebagai jargon demokrasi, kekuasaan sebetulnya tidak lebih dari seorang pengabdi rakyat.

Namun, dalam demokrasi semestinya juga ada fatsun dalam arti kesantunan. Penguasa dipilih rakyatnya karena dia memang memiliki kualifi kasi untuk menjadi penguasa. Dalam pemilihan penguasa, sebagian masyarakat pendukung penguasa yang kalah tentu menerima kekalahannya, dan sebagian masyarakat lagi yang memenangkan kandidatnya tidak lantas menjadi arogan dan merasa superior. Begitu pula kaum oposisi pemerintahan yang bertugas memantau kekuasaan jika sewaktu-waktu ada penyimpangan, tugasnya adalah menegur dan menyuarakan kebenaran yang ia miliki.

Demikian juga ketika rakyat melakukan aksi-aksi demonstrasi, hendaknya memegang prinsip kefatsunan. Suarakanlah pendapat secara demokratis. Demonstrasi, sesuai artinya, yaitu mengungkapkan/memperagakan (dalam pengertian mendemonstrasikan) suatu kepentingan dalam ungkapanungkapan yang bertujuan menyindir suatu kebijakan yang tidak disepakati dengan harapan aspirasi para demonstran bisa didengar.

Atas dalih apa pun, anarkisme baik yang dilakukan si pemrotes maupun aparat keamanan, tidaklah dibenarkan karena selain melanggar aturan juga merugikan orang lain. Anarkisme harus dihadapi dengan aturan hukum. Tugas aparat penegak hukum adalah melakukan langkah preventif seminimal mungkin atas adanya gejala anarkisme. Sedikit saja ada gejala anarkisme, penegak hukum sudah sepantasnya bertindak, bukannya melibatkan diri dalam anarkisme itu sendiri. Itu penting untuk melindungi aturan hukum atau konstitusi yang berlaku sehingga tidak dilecehkan karena adanya anarkisme yang mengatasnamakan demokrasi.

Jika mau berkaca, misalnya, saat sebagian warga Amerika Serikat melakukan aksi-aksi demonstrasi karena tidak sepakat dengan kebijakan perang Irak yang dilakukan mantan Presiden George Bush, mereka melakukan long march damai. Tangan-tangan mereka saling berpegangan sehingga membentuk jajaran tali manusia yang panjang.

Di sisi lain, poster-poster bergambar mantan Presiden Bush bertuliskan ‘Wanted: Dead or Alive’ dijejerkan para demonstran. Sebagian lagi dari mereka berteriak-teriak, ada juga yang berorasi menyuarakan ketidaksepakatan perang. Atau aksi pelemparan sepatu terhadap poster dan foto-foto George W Bush. Namun, itu semua dilakukan secara teratur dengan cara-cara yang lebih diplomatik dan pesannya sangat mengena.

Sebagai negara besar yang menjunjung demokrasi, masyarakat AS rupanya memahami betul tentang arti penting penghormatan terhadap nilai-nilai demokrasi. Salah satunya diwujudkan melalui demonstrasi yang tidak anarkistis karena anarkisme berlawanan dengan demokrasi. Dalam sejarah panjang, anarkisme tidaklah menyelesaikan persoalan, bahkan menimbulkan persoalan baru.

Prinsipnya adalah tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan. Karena itulah, jika ada ketidaksepakatan, untuk menemukan mutual understanding-nya adalah dengan cara dialog yang didasari adanya penghormatan satu pihak kepada pihak lain. Bukannya dialog dalam pengertian hanya untuk membenarkan pendapat sendiri. Itu justru memicu pertengkaran baru.

Seperti itulah semestinya tradisi demokrasi yang terimplementasi dalam masyarakat Indonesia. Demonstrasi 
dilakukan secara teratur, tertib, damai, dan dialogis. Anarkisme bukanlah budaya yang mencerminkan tradisi bangsa. Anarkisme bukanlah solusi untuk memecah persoalan. Justru ia merendahkan budaya dan tradisi bangsa Indonesia. Lakukanlah perjuangan supaya aspirasi kita didengar melalui cara-cara yang efektif, cerdas, demokratis, dan yang lebih penting lagi adalah konstitusional.

Karena bersikap tidak anarkistis adalah salah satu perwujudan dari penghormatan terhadap konstitusi. Sering kali konstitusi seperti tidak memiliki arti dan makna manakala anarkisme menyemburat. Konstitusi seakan-akan dilecehkan dan diinjak-injak ketika anarkisme muncul ke permukaan.

Salah satu yang terasa hilang dari tradisi bangsa ini adalah musyawarah untuk mencapai kemufakatan. Padahal, dalam bermusyawarah terdapat sebuah dialog yang berguna untuk memecah ketidaksepakatan dan kebekuan.

Demonstrasi yang dilakukan semestinya bertujuan untuk menjalin adanya kemusyawarahan, yang biasanya perwakilan dari demonstran menemui pihak-pihak yang memiliki wewenang sehingga dengan demikian akan terjadi sebuah dialog. Dalam dialog itulah diharapkan terdapat sebuah titik temu (common platform) dari kedua pihak sehingga persoalan dapat diselesaikan dan anarkisme bisa disingkirkan. ● 

Rabu, 12 Juni 2013

Agenda Sel-Sel Baru Terorisme

Agenda Sel-Sel Baru Terorisme
Ismatillah A Nu’ad ;   Peneliti dari Pusat Studi Islam dan Kenegaraan
Universitas Paramadina Jakarta
SUARA MERDEKA, 11 Juni 2013


"Imbas terorisme berdalih Islam apada akhirnya mencoreng kemoderatan muslim yang toleran dan ramah"

KANTOR polisi kembali menjadi sasaran terorisme. Aksi bom bunuh diri di Mapolres Poso merupakan kali kedua setelah sebelumnya di Mapolres Cirebon pada 2011. Beberapa indikasi mengarah pada kesamaan modus dua kasus tersebut. Mengapa kantor kepolisian termasuk target dari serangan sel baru terorisme di Indonesia?

Padahal sebelumnya mereka hanya menyasar tempat hiburan bagi warga negara asing atau aset bisnis yang berbau Amerika Serikat dan sekutunya. Bruce Hoffman dalam Inside Terrorism (2009) menjawab perihal agenda kaum teroris, yang kira-kira mulai muncul dan populer sejak Tragedi 11 September di AS. Hoffman tak hanya menjelaskan definisi, organisasi, dan teknologi yang digunakan teroris dan peristiwa yang melibatkan terorisme berjubah fundamentalisme keagamaan tapi juga menguraikan ’’misi suci’’mereka. 

Hoffman menjelaskan terorisme jenis itu bersifat global atau transnasional, mereka beraksi demi ’’tujuan suci’’. Penyebab dasarnya adalah interaksi penetrasi dan penjajahan Barat atas hampir seluruh wilayah muslim pada masa modern. Hal itu tak hanya menyebabkan disintegrasi politik muslim tetapi juga memunculkan pergumulan intens di kalangan muslim, terutama kaum fundamentalis.

Superioritas Barat misalnya, selain memunculkan gerakan pembaruan Islam di satu sisi, di sisi lain memunculkan gelombang fundamentalisme Islam yang kemudian melancarkan aksi teror. Agenda terorisme berdalih keagamaan salah satunya ingin menghancurkan aset yang diindikasikan milik atau berbau Barat, dan ingin menciptakan stigma kengerian terhadap Barat supaya mereka hengkang dari negeri muslim. Karena itu, rentetan aksi bom, khususnya di Indonesia, dilakukan di tempat yang diindikasikan aset atau berbau Barat, seperti Hotel JW Marriott, Ritz-Carlton, McDonald’s, kafe atau kelab malam yang banyak dikunjungi orang Barat, seperti di Bali. Bagi kaum fundamentalis, aset Barat ditengarai menghasilkan banyak devisa dan sebagian disumbangkan guna memerangi muslim seperti di Irak, Afghanistan, Palestina, muslim Moro, dan Pattaya.

Sejatinya salah menjadikan Indonesia sebagai daerah perang (dar al-harb) dalam arti benturan Islam dan Barat. Pasalnya Indonesia adalah negeri damai dan tak memiliki akar bagi muslim radikal dan ekstrem. Muslim Indonesia terkenal karena kemoderatannya. Namun warna keberagamaan Islam yang khas Indonesia memang tengah menghadapi gugatan dengan kehadiran gerakan fundamentalis. Pemahaman keagamaan mainstream yang dianut mayoritas muslim dinilai bukan pemahaman Islam yang benar karena mengakomodasi dan berakulturasi dengan budaya dan sistem sosial politik lokal ataupun sekuler. 

Mainstream keagamaan yang dianut secara mayoritas itu juga dianggap berbeda dari Islam ideal. Menurut kaum fundamentalis, autentisitas Islam telah hilang dan karenanya perlu purifikasi dan sistem Islam (nizam al-Islam). Ramah Toleran Kelompok fundamentalis tidaklah tunggal.

Dalam artikel ’’Anatomy of Salafi Movement’’, Quintan Wiktorowicz (2003) mengidentifikasi tiga varian kelompok salafi, yaitu purist, politicos, dan jihadis. Kelompok pertama memberikan penekanan pada metode nonkekerasan, seperti dakwah, purifikasi, dan pendidikan. Kelompok kedua, menekankan penerapan kredo salafi yang antipluralisme pada arena politik, yang oleh mereka dianggap sangat penting karena politik secara langsung memberikan pengaruh terhadap keadilan sosial. Adapun varian ketiga, mengambil posisi jauh lebih militan dan mengusung keyakinan bahwa situasi yang dihadapi umat Islam saat ini menyerukan kekerasan dan revolusi. Yang ketiga inilah kemudian sering melakukan teror bom bunuh diri. 

Islam memang memiliki potensi melahirkan pluralitas kebenaran, atau istilah lain adalah Alquran sendiri melahirkan double discourse. Menurut Ashgar Ali-Engineer (1999), pemikir muslim liberal dari India, penafsiran yang beragam terhadap Islam adalah sesuatu yang inheren, itu bisa terjadi karena teks Alquran sangat kaya dan bisa didekati lewat berbagai cara. Termasuk saat kaum fundamentalis mengartikan teror sebagai jihad dan menganggap Barat sebagai musuh bukan sebagai mitra dialog.

Namun terorisme jelas bertentangan dengan agama dan kemanusiaan karena telah membunuh orang tak berdosa. Menurut Bruce Lawrence dalam Shattering the Myth (2004), tindakan jihad yang diartikan kaum fundamentalis sebenarnya sebentuk penyimpangan dari ajaran agama (religious deviation). Itulah tantangan bagi dunia Islam, bagaimana mengembalikan wajah Islam yang ramah dan toleran. Gerakan fundamentalisme yang ekstrem dan radikal memang bersifat peripheral, dalam arti sangat minoritas. Namun dari celah itulah jika tak ditanggapi serius bisa menjadi bumerang bagi komunitas muslim dalam arti mayoritas. Imbas aksi terorisme berdalih Islam pada akhirnya mencoreng kemoderatan muslim yang toleran, ramah, dan mencintai kemanusiaan.