Tampilkan postingan dengan label Masri Hanus. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Masri Hanus. Tampilkan semua postingan

Minggu, 23 November 2014

Data Penduduk Miskin

                                             Data Penduduk Miskin

Masri Hanus  ;   Lulusan Pasacasarjana University of Malaya, Kuala Lumpur,
Kini Widyaiswara Madya Kementerian Sosial
KORAN JAKARTA,  20 November 2014

                                                                                                                       


Pengentasan kemiskinan tidak mungkin berlangsung dengan baik tanpa dukungan data penduduk yang valid tentang jumlah riil penduduk miskin. Data penduduk miskin saat ini menggunakan standar data Badan Pusat Statistik (BPS) berdasar pengeluaran 80 sen dollar AS/orang/hari. Apakah ukuran tersebut masih relevan?

Sementara Bank Dunia menetapkan batas garis kemiskinan dengan standar pengeluaran dua dollar AS/orang/hari. Standar Indonesia ini membuat jumlah penduduk miskin yang dipublikasikan BPS jauh lebih kecil ketimbang riilnya.

Pada survei kemiskinan Maret 2014, BPS mendasarkan garis kemiskinan pada tingkat nasional dengan standar pengeluaran  10.000 rupiah/o/h atau 302. 375 rupiah /orang/bulan. Sementara rata-rata indikator kemiskinan di perkotaan ditetapkan berdasar pengeluaran 318.514rupiah/o/b, sedangkan indikator kemiskinan di perdesaan berdasar pada pengeluaran 286.097 rupiah/o/b.

Berangkat dari indikator itu, kondisi Maret 2014, jumlah penduduk miskin 28,28 juta jiwa (11,25 persen total penduduk). Jumlah penduduk miskin tersebut diklaim oleh pemerintahan SBY makin berkurang ketimbang tahun 2009 (32,53 juta jiwa atau 14,1 persen penduduk).

Presiden Joko Widodo ketika kampanye berjanji menurunkan jumlah penduduk miskin 5–6 persen dari 28,28 jiwa. Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa, menyasar 40 persen penduduk miskin dalam program pengentasan kemiskinan. Dia yakin jika indikator garis kemiskinan dinaikkan dari standar pengeluaran 80 sen dolar AS/o/h menjadi 1,5 dollar AS/o/h, jumlahnya mencapai 40 persen atau sekitar 100 juta jiwa, bukan 28,28 juta jiwa.

Angka ini akan mempersulit pemenuhan menurukan orang miskin sampai lima persen atau lima atau enam juta sampai 2019. Jika menggunakan angka BPS (28,28) lima persennya “hanya” satu setengah jutaan.

Membandingkan data jumlah penduduk miskin pemerintahan SBY yang ditampilkan BPS sebanyak 28,28 juta jiwa dengan milik Kementerian Sosial sekitar 100 juta penduduk miskin, jauh sekali. Publik mengharapkan agar pemerintahan Jokowi-JK berani menetapkan standar baru garis kemiskinan agar bisa diketahui jumlah riil orang miskin. Jumlah penduduk miskin dikatakan berkurang, tetapi dengan kasatmata masih kelihatan jutaan orang masih kesulitan memenuhi kebutuhan dasar karena daya beli rendah.

Jumlah gelandangan dan pengemis di perkotaan masih marak. Jumlah TKI yang mencari penghasilan di luar negeri terus meningkat. Pekerja anak di berbagai sektor tambah banyak karena orang tua tidak mampu membiayai pendidikan. Bahkan, anak diharuskan membantu mencari penghasilan keluarga. Semua itu merupakan sinyal bahwa pemerintah perlu secara transparan menampilkan data jumlah penduduk miskin secara nyata (riil), bukan  demi pencitraan.

Indeks kemiskinan manusia/IKM (Human poverty index/HPI) Indonesia masih lebih tinggi ketimbang Muangthai, Malaysia, apalagi Singapura. IKM merupakan himpunan atau gabungan berbagai faktor seperti berat badan ketika melahirkan, usia “batita” di bawah normal, usia harapan hidup, pendidikan, kesehatan masih rendah, dan kesulitan akses memperoleh air bersih.

Indek Pembangunan Manusia/IPM (Human development index/HDI) juga masih tinggi tahun 2014 dari 187 negara, Indonesia berada pada ranking 108. Walaupun IPM Indonesia mulai membaik ketimbang tahun 2013, tapi masih bertengger pada ranking 121 dari 186 negara. Ini berarti Indonesia berada pada tingkat medium human development.

Peluang

IPM yang mulai membaik antara lain ditopang pendapatan per kapita yang kini mencapai 4.000 dollar AS. Ini peluang pemerintahan Jokowi-JK meninjau kembali atau memperbarui indikator garis kemiskinan yang masih menggunakan standar pengeluaran hanya sekitar 10.000/o/h. Bagi Indonesia masih terlalu tinggi untuk saat ini menggunakan ukuran Bank Dunia untuk batas garis kemiskinan dengan standar dua dollar AS/o/h. Tetapi, cukup objektif jika pemerintahan Jokowi-JK menggunakan standar moderat 1,5 dollar AS/o/h (18.150 rupiah) menjadi 544.500/o/b dengan kurs 12.100 rupiah untuk 1 dollar AS.

Konsekuensi batas garis kemiskinan baru, jumlah orang miskin seperti sasaran Kementerian Sosial sekitar 100 juta. Angka 100 juta tidak terlalu “jomplang” dengan jumlah penerima bantuan iuran (PBI) dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan BPJS kesehatan yaitu sebanyak 86,6 juta PBI. Ini berati tiga kali lipat data jumlah penduduk miskin versi BPS Maret 2014 (28,28 juta). Data PBI pun belum seluruh penduduk miskin di berbagai pelosok.

Patut dicatat, masih terdengar banyak orang miskin saat sakit tidak bisa berobat ke puskemas atau rumah sakit penyelenggara BPJS Kesehatan. Artinya, nama mereka tidak terdata sebagai PBI BPJS kesehatan. Rakyat miskin yang belum tercatat sebagai PBI atau anak miskin, tapi belum masuk sebagai penerima bantuan siswa miskin (BSM) juga warga Indonesia. Nama mereka harus masuk dan dicatatkan sebagai penerima KIS dan KIP dalam program jaminan sosial serta perlindungan sosial pemerintahan sekarang.

Beban berat harus dipikul pemerintahan Jokowi-JK jika jumlah penduduk miskin bertambah. Apalagi APBN 2015 masih “cekak” karena harus membayar bunga utang luar negeri. Tetapi, pemerintah dituntut terbuka dan berjuang keras membantu rakyat miskin.

Senin, 04 Agustus 2014

Program Kemiskinan Jokowi

                                    Program Kemiskinan Jokowi

Masri Hanus  ;   Alumnus University of Malaya, Kuala Lumpur,
Widyaiswara Madya Kementerian Sosial
KORAN JAKARTA, 30 Juli 2014
                                               
                                                                                                                                   

Pada 22 Juli, KPU sebagai penyelenggara Pemilu 2014 menetapkan Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla (JK) sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. Selamat kepada Jokowi dan JK.

Seluruh rakyat Indonesia, terutama puluhan juta warga miskin yang tinggal di perkotaan dan perdesaan, berharap Jokowi-JK bekerja lebih fokus untuk mengurangi kemiskinan seperti dijanjikan saat kampanye.

Warga miskin menunggu dengan penuh harap akan perbaikan nasib mereka di bawah rezim baru Jokowi-JK. Sebagian besar rakyat optimistis keduanya bisa menjalankan amanat rakyat sebaik-baiknya. Apalagi presiden dan wakil ini dikenal merakyat, rendah hati, dan sederhana. Mereka memiliki kepekaan sosial tinggi. Itulah alasannya mengapa 70.997.833 suara rakyat memilih duet tersebut. Sosok Jokowi telah menghipnosis pemilih.

Ketika berkampanye, Jokowi dan JK menjual sebuah program bagus yang berorientasi dan berpihak pada keluarga miskin. Apa pun nama program tersebut nantinya, setelah Jokowi menjabat presiden, bukan soal bagi rakyat. Publik sudah bisa membaca bahwa sasaran program adalah keluarga prasejahtera sebagai kelompok masyarakat miskin. Program tersebut akan memberi kontribusi besar dan langsung bagi percepatan pengurangan kemiskinan. Prasejahtera adalah keluarga yang belum dapat memenuhi salah satu atau lebih dari lima kebutuhan dasar seperti pangan, papan, sandang, dan kesehatan.

Deputi Kepala BKKBN, Kasmiyati, mengatakan bahwa laju pertumbuhan penduduk yang tinggi mempersulit keseimbangan hidup penduduk. Apalagi jumlah keluarga prasejahtera masih cukup tinggi, 13 persen dari sekitar 60 juta keluarga. Jadi, diperkirakan ada sekitar 7,8 juta keluarga prasejahtera.

Pemerintah telah mengeluarkan Kartu Perlindungan Sosial (KPS) bagi 15,5 juta rumah tangga miskin dan rentan (RTM) yang merupakan 25 persen rumah tangga berstatus sosial ekonomi terendah. Jika 7,8 juta keluarga prasejahtera juga tergolong pemegang KPS, berarti separo dari 15,5 juta RTM sudah memperoleh bantuan pemerintah, mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), Beasiswa Miskin (BSM), Beras Miskin (raskin), hingga Jaminan Kesehatan Nasiona (JKN) dalam BPJS Kesehatan.

PKH, BSM, raskin, dan JKN masuk program penghapusan kemiskinan kluster I. Mereka adalah pemegang KPS yang berhak memperoleh berbagai bantuan pemerintah. Kelak, pemerintahan Jokowi dan JK harus menata kembali nama dan alamat tiap keluarga yang telah mendapat KPS. Keluarga miskin yang belum memperoleh KPS harus diprioritaskan.

Saat kampanye, Jokowi-JK berjanji membantu uang tunai satu juta rupiah setiap bulan kepada keluarga prasejahtera. Jika bantuan tersebut sungguh terealisasi, amat memperkuat daya beli keluarga prasejahtera. Daya beli keluarga prasejahtera selalu lemah menghadapi fluktuasi ekonomi sehingga sulit beranjak dari keluarga miskin.

Keluarga prasejahtera menjadi korban inflasi setiap tahun. Merekalah pihak yang langsung terpukul. Ekonomi keluarga makin terpuruk akibat kebijakan pemerintah di bidang ekonomi. Keterpurukan mereka antara lain bisa dilihat dari ketidakmampuan membeli sembilan kebutuhan pokok sebagai keperluan sehari-hari karena mahal. Kesehatan anggota keluarga terpuruk. Pendidikan anak pun terganggu.

Pemerintahan SBY menaikkan harga BBM beberapa kali. Pemerintah tahu persis bahwa kebijakan tersebut amat memukul keluarga prasejahtera. Pemerintah berupaya menolong agar tidak oleng diterpa kenaikan harga barang dan jasa. Pertolongan berupa bantuan uang tunai 100 ribu tiap bulan tiga kali untuk setiap keluarga.

Bantuan yang amat kecil tidak banyak membantu. Ekonomi orang miskin tak berubah lebih baik, malahan makin parah. Program yang dicanangkan Jokowi-JK untuk membantu keluarga prasejahtera harus unggul dari sisi indeks bantuan dan durasi waktu. Bantuan satu juta rupiah per keluarga tiap bulan tidak hanya mampu memberi rangsangan bagi peningkatan bahkan penguatan daya beli. Tiap keluarga juga akan mampu melahirkan berbagai skema usaha pemberdayaan ekonomi.

Maka, ekspektasi rakyat pada Jokowi-JK sangat tinggi. Bantuan tidak hanya demi menguatkan daya beli yang bersifat konsumtif, tetapi juga bisa untuk menciptakan berbagai kegiatan produktif pada skala lokal. Pada titik ini, sebetulnya berbagai usaha lokal dengan memanfaatkan sumber daya setempat bisa didayagunakan dengan baik.

Maritim

Mengaitkan skema bantuan satu juta rupiah setiap keluarga prasejahtera dengan usaha ekonomis produktif skala mini pada tingkat lokal menjadi menarik. Jokowi-JK sudah memutuskan dan bertekad membangun dunia kemaritiman. Variabel “tol laut” menurut Jokowi-JK kelak digenjot agar kelancaran angkutan barang antarpulau melalui laut lebih lancar. Ini akan memperkecil disparitas harga barang antarpulau.

Jika upaya membangun maritim ini dikaitkan dengan bantuan uang tunai bagi keluarga prasejahtera, program ini secara khusus membuka peluang nelayan meningkatkan kualitas hidup. Kini, sebagian besar nelayan masih miskin.

Bantuan tunai dengan jumlah memadai akan memicu keluarga nelayan memulai usaha ekonomis produktif skala lokal juga. Ini memungkinkan keluarga nelayan memperoleh nilai tambah atas produk ikan serta hasil laut lainnya. Hal sama berdampak bagi petani dan peternak gurem. Mereka menjadi sasaran program.

Keluarga miskin/prasejahtera harus mampu memanfaatkan uang tunai guna meningkatkan kualitas hidup. Dengan demikian, mereka lama-kelamaan bisa mandiri dalam mencukupi kebutuhan keluarga. Presiden dan wakil harus benar-benar memprioritaskan perwujudan program mengentaskan rakyat dari kemiskinan ini. ●