Wacana tentang haluan negara mengemuka kembali. Yang perlu kita pahami pertama kali, Pembukaan UUD 1945 telah menggariskan empat tujuan bernegara, yaitu melindungi segenap bangsa dan tumpah darah, mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan kesejahteraan umum, dan ikut serta dalam perdamaian dunia atas dasar kemerdekaan dan keadilan sosial.