Tampilkan postingan dengan label Muhammadiyah dan Pilpres 2014. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Muhammadiyah dan Pilpres 2014. Tampilkan semua postingan

Jumat, 27 Juni 2014

Muhammadiyah dan Pemilihan Presiden

Muhammadiyah dan Pemilihan Presiden

Benni Setiawan  ;   Dosen Universitas Negeri Yogyakarta
TEMPO.CO, 26 Juni 2014
                                                
                                                                                         
                                                      
Pemilihan presiden 9 Juli sudah semakin dekat. Black campaign (kampanye hitam) muncul bertubi-tubi. Bahkan, Muhammadiyah, sebagai organisasi massa Islam, pun ikut terseret sebagai korban dalam arus kampanye hitam ini. Hal itu menunjukkan secara gamblang bahwa kebangsaan kita semakin pudar dan rapuh. Kebangsaan kita jauh dari semangat Pancasila dan UUD 1945.

Sebagai organisasi yang lebih tua dari umur Republik, Muhammadiyah terpanggil untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Dalam pidato milad Muhammadiyah ke-101, tertulis, "Muhammadiyah mengajak pemerintah di seluruh tingkatan untuk semakin meningkatkan komitmen dan kesungguhan dalam memajukan bangsa, disertai dengan sikap mengedepankan keadilan dan kejujuran, berdiri di atas semua golongan, tidak partisan, bermitra dengan seluruh komponen bangsa, dan mampu menunjukkan jiwa kenegarawanan yang utama."

Pidato tersebut menegaskan posisi dan peran Muhammadiyah dalam kebangsaan. Muhammadiyah, sebagai bagian dari civil society, perlu mengingatkan calon presiden. Bahwasanya mereka dipilih untuk menjadi pemimpin. Pemimpin adalah mereka yang senantiasa merasa gelisah jika tidak mampu bekerja optimal. Senantiasa menjaga lisan dan perbuatan guna memakmurkan bangsa, dan senantiasa ingin berbuat kebajikan setiap saat.

Karena itu, seorang pemimpin selayaknya menyemai kebajikan setiap saat. Dalam kesejarahan, Muhammadiyah telah mewariskan semangat juang menjadi pelayan dari kepemimpinan A.R. Fachruddin. Pak AR, begitu ia disapa, menjadi simbol dai ikhlas, bersahaja, dan tawaduk.

Ia pun senantiasa menjalin komunikasi dengan masyarakat melalui bahasa-bahasa sederhana. Ia senantiasa ingin dekat dengan umat. Ia sering mengunjungi desa dan menyapa masyarakat. Kesederhanaan, ketulusan, dan ketelatenan menyapa masyarakat menjadi ciri utama kepemimpinan Pak AR. Melalui sikap yang demikian, Presiden Soeharto pun seakan tunduk pada wejangan Pak AR.

Lebih lanjut, kebangsaan hari ini akan kokoh jika pemimpinnya mampu menjadi teladan. Sebaliknya, ketika keteladanan menghilang dan hanya menjadi kata tanpa ucapan, kebangsaan akan runtuh. Bangsa ini harus diselamatkan dari proses kepemimpinan yang rapuh. Pasalnya, jika bangsa dan negara ini ambruk, Muhammadiyah pun akan roboh.

Karena itu, Muhammadiyah tidak dalam posisi mendukung atau menolak seorang capres. Sikap itu menunjukkan bahwa Muhammadiyah dalam pemilihan presiden 2014 ingin membangun politik berperadaban. Politik adiluhung sebagai pengejawantahan sikap dan konsistensi Muhammadiyah dalam membangun kebangsaan.

Kelompok-kelompok seperti Surya Madani Indonesia (SMI) yang mendukung pasangan Prabowo-Hatta dan Relawan Mentari Indonesia (RMI) yang mendukung pasangan Jokowi-JK, tidak bertindak atas nama Muhammadiyah. Mereka adalah simpatisan yang kebetulan terbangun dari jejaring aktivis Persyarikatan. Jadi, tak ada hubungan struktural dengan Persyarikatan.

Muhammadiyah memposisikan diri sebagai bapak bangsa, pengayom semua capres. Sikap ini bukan cara Muhammadiyah mencari selamat atau bermain di dua kaki. Muhammadiyah tetaplah organisasi besar yang tak tergiur bermain di arena politik. Khitah sebagai organisasi massa Islam amar makruf nahi mungkar lebih berharga daripada sekadar turut serta dalam hiruk-pikuk politik.

Minggu, 30 Maret 2014

Muhammadiyah dan Pilpres 2014

Muhammadiyah dan Pilpres 2014

Ma’mun Murod Al-Barbasy  ;   Dosen Ilmu Politik FISIP Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ)
KORAN SINDO, 29 Maret 2014
                                     
                                                                                         
                                                             
Pada 2014 disebut sebagai “tahun politik”. Tahun ini dua perhelatan politik lima tahunan, pemilu legislatif dan pemilihan presiden, akan dilangsungkan.

Lazimnya perhelatan politik, kontestan atau kandidat akan berusaha memperbanyak dan memperlebar sayap dukungan politik. Modusnya pun beragam, dari mulai yang bersifat personal dengan mendatangi tokoh-tokoh tertentu maupun yang bersifat institusional dengan mendatangi ormas-ormas tertentu.

Meskipun posisi Muhammadiyah sangat jelas yaitu sebagai gerakan Islam, da’wah amar ma’ruf nahi munkar dan tajdid, bersumber pada Alquran dan As- Sunnah (baca Anggaran Dasar Pasal 4 Ayat 1) yang sudah tentu tidak mempunyai keterkaitan dengan kekuatan politik mana pun, faktanya ketika datang “musim politik” selalu saja ada yang berusaha menyeret masuk atau setidaknya mencoba menghimpitkan Muhammadiyah dengan salahsatu kontestan atau kandidat politik tertentu.

Posisi Politik Muhammadiyah

Dalam rumusan Khitah Perjuangan dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara ditegaskan bahwa “Muhammadiyah senantiasa memainkan peranan politiknya sebagai wujud dari da’wah amar ma’ruf nahi munkar dengan jalan memengaruhi proses dan kebijakan negara agar tetap berjalan sesuai konstitusi dan cita-cita luhur bangsa. Muhammadiyah secara aktif menjadi kekuatan perekat bangsa dan berfungsi sebagai wahana pendidikan politik yang sehat menuju kehidupan nasional yang damai dan berkeadaban.”

“Muhammadiyah tidak berafiliasi dan tidak mempunyai hubungan organisatoris dengan kekuatan politik atau organisasi mana pun. Muhammadiyah senantiasa mengembangkan sikap positif dalam memandang perjuangan politik dan menjalankan fungsi kritik sesuai prinsip amar ma’ruf nahi munkar demi tegaknya sistem politik kenegaraan yang demokratis dan berkeadaban.”

Rumusan khitah tersebut secara jelas (idzhar) menegaskan tentang posisi politik Muhammadiyah, di mana politik lebih dimaknai sebagai bentuk kegiatan kemasyarakatan yang bersifat pembinaan atau pemberdayaan masyarakat maupun kegiatan-kegiatan politik tidak langsung (high politics) yang bersifat memengaruhi kebijakan negara dengan perjuangan moral (moral force).

Istikamah Berkhitah dan Kasus “Imam Salat”

Rumusan khitah di atas membawa konsekuensi pada keharusan sikap dan posisi politik Muhammadiyah untuk tetap istikamah dan sejalan dengan khitah tersebut. Pengertian istikamah di sini tentu harus dimaknai secara dinamis sejalan perkembangan dan dinamika politik yang terjadi dan langgam kepemimpinan di perserikatan yang tidak selalu sama dalam setiap periode kepemimpinan.

Menelaah kepemimpinan Muhammadiyah pasca-Orde Baru, akan didapati perbedaan langgam kepemimpinan dalam relasinya dengan partai politik. Era Ahmad Syafii Maarif (Buya Syafii, 1998-2005) langgam yang ditampilkan adalah “menjaga jarak yang sama” (keep close) dengan semua partai politik. Sementara di era Din Syamsuddin (Bang Din, 2005-2015) langgam yang ditampilkan adalah“menjaga kedekatan yang sama” (keep distance) dengan semua partai politik.

Dua langgam ini tampaknya sangat dipengaruhi oleh pribadi Buya Syafii maupun Bang Din. Bila langgam pertama lebih menggambarkan “kekakuan” (rigid) Muhammadiyah dalam menjalin relasi dengan partai politik, langgam kedua lebih menggambarkan relasi yang lebih “lunak” (soft). Buya Syafii adalah sosok pribadi yang sebelumnya tidak pernah berkecimpung sama sekali di dunia politik kepartaian sehingga wajar bila langgam yang ditampilkannya terkesan lebih “kaku”.

Sementara Bang Din sebelum menjadi ketua umum Muhammadiyah sempat aktif di Golkar— saat itu (Orde Baru) masih menyebut dirinya orsospol dan belum menjadi partai politik sehingga wajar pula ketika langgamnya tampak lebih “lunak” dan lebih realistis dalam menjalin relasi dengan partai politik. Konsekuensi dari langgam “menjaga kedekatan yang sama”, Muhammadiyah dituntut untuk benar-benar istikamah menjaga kedekatan yang sama dengan semua partai politik, termasuk kandidat-kandidat calon presiden (capres).

Muhammadiyah tidak boleh menunjukkan keberpihakan kepada kandidat tertentu ketika keberpihakan tersebut semata dilandasi kepentingan politik yang bersifat pragmatis misalnya sekadar berharap ada kader Muhammadiyah yang akan dipinang menjadi pasangan capres tertentu. Pragmatisme itu wilayahnya partai politik dan Muhammadiyah itu bukan partai politik sehingga tidak tepat bila Muhammadiyah terperangkap pada politik dukung mendukung yang bersifat pragmatis.

Kalaupun misalnya Muhammadiyah akan mendukung kandidat capres tertentu, cara yang ditempuhnya harus tetap elok. Begitu juga kalau misalnya ada kader Muhammadiyah yang layak dan menjadi “rebutan” beberapa capres, pilihan untuk mendampingi capres tertentu pun harus tetap didasarkan pada nilai-nilai idealitas.

Capres yang akan dipilih bukan hanya karena pertimbangan popularitasnya, melainkan harus mendasarkan pada visinya. Karena acuannya adalah khitah dan nilai-nilai idealitas politik, menjadi kurang elok ketika misalnya Muhammadiyah menerima capres tertentu dan memberikan kesempatan yang bersangkutan untuk menjadi imam salat (meskipun hanya imam salat zuhur yang bacaan imamnya sirri).

Merujuk pada kebiasaan Rasul Muhammad saat sakitnya, yang kerap memberikan kesempatan kepada Abu Bakar untuk menggantikannya menjadi imam salat, yang kemudian ditafsir oleh umat Islam saat itu sebagai “sinyal dukungan” bahwa estafet kepemimpinan umat Islam pasca-Rasul akan jatuh ke tangan Abu Bakar–– dan dalam perjalanan sejarahnya memang terbukti, pemberian kesempatan untuk menjadi imam salat tentu akan ditafsir sebagai bentuk “sinyal dukungan” yang bersifat simbolik dari Muhammadiyah kepada capres bersangkutan.

Padahal bila menengok fikih salat terkait persyaratan ideal untuk menjadi imam salat, tidaklah gampang: harus orang yang paling baik bacaannya (aqra’uhun), orang yang paling wara’ atau mampu menjaga diri dari hal yang bersifat syubhat sekalipun, dan orang yang paling tua usianya. Bagi Abu Bakar, untuk memenuhi persyaratan tersebut tentu bukanlah sesuatu yang sulit.

Kasus “imam salat” ini sedikitnya telah mencederai posisi politik Muhammadiyah. Secara simbolik, kasus “imam salat” ini juga bisa ditafsir sebagai bentuk kegenitan atau keinginan dari Muhammadiyah untuk mengambil peran-peran politik yang bersifat praktis dan pragmatis.

Kalau Muhammadiyah sampai jatuh pada kubangan pragmatisme politik, lantas apa bedanya dengan partai politik. Tentu ini kemunduran, untuk tidak mengatakan kemerosotan Muhammadiyah dalam berpolitik. Wallahualam.