Tampilkan postingan dengan label Mu'amar Wicaksono. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Mu'amar Wicaksono. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 17 Agustus 2013

Membangun Manusia Berkualitas

Membangun Manusia Berkualitas
Amar Wicaksono Alumnus Fakultas Hukum, Universitas Padjadjaran
SUARA KARYA, 16 Agustus 2013

Indonesia menempati posisi ke-4 jumlah penduduk terbesar di dunia setelah China, India dan Amerika Serikat (AS). Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2010, jumlah penduduk Indonesia mencapai 237.641 juta jiwa. Dari sensus tahun ke tahun sejak 1971-2010, jumlah penduduk di Indonesia semakin bertambah. Selain jumlah penduduknya yang besar, luas negara kepulauan dan tidak meratanya penduduk membuat semakin banyak permasalahan terkait kependudukan di Indonesia.

Permasalahan kependudukan ini apabila tidak dapat diatasi secara dini dapat menjadi ancaman besar bagi pembangunan di Indonesia, terlebih lagi bagi pembangunan kualitas manusia Indonesia sendiri. Laporan Human Development Index (HDI) tahun 2013 yang dikeluarkan oleh The United Nations Development Program (UNDP) menunjukkan bahwa Indonesia berada di peringkat 121 dari 187 negara di dunia. HDI sendiri adalah pengukuran perbandingan dari harapan hidup, melek huruf, pendidikan dan standar hidup untuk semua negara seluruh dunia.

Dengan kualitas manusia yang masih tergolong rendah saat ini, Indonesia dikhawatirkan tidak mampu bersaing di dunia global. Padahal, dengan jumlah penduduk yang mencapai kurang lebih 240 juta jiwa dan ditambah dengan kekayaan alam yang berlimpah, sudah sepatutnya Indonesia dapat menjadi salah satu negara besar di dunia. Bahkan, dengan potensi-potensi yang ada, dapat diolah dan dibentuk sedemikan rupa sehingga dapat meningkatkan kualitas manusianya. Menjadikan kita sebagai bangsa yang mandiri dan tidak bergantung kepada negara lain di berbagai bidang.

Pertumbuhan Penduduk

Saat ini angka kelahiran di Indonesia terbilang cukup tinggi. Berdasarkan laporan Survei Demografi dan Kependudukan Indonesia (SDKI) tahun 2012, dapat dilihat bahwa angka kelahiran total (Total Fertility Rate atau TFR) adalah 2.6 per wanita. SDKI tahun 2012 ini masih jauh dari yang ditargetkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2014, yakni sebesar 2,1 per wanita.

Apabila kita melihat ke belakang, hasil SDKI ini pun mengalami stagnanisasi. Sejak tahun 2002-2003, hasil SDKI tetap yaitu sebesar 2.6 per wanita. Hal ini menandakan bahwa selama satu dekade terakhir tidak ada perubahan berarti dalam upaya menekan laju pertumbuhan penduduk, dan sangat mustahil untuk mencapai angka 2.1 per wanita pada tahun 2014 nanti. Apabila permasalahan ini tidak segera diatasi, lambat laun akan terjadi pembludakan penduduk.

Menekan laju pertumbuhan penduduk bukan suatu pembatasan terhadap hak untuk memperoleh keturunan, melainkan harus dilihat makna di balik hal tersebut. Bukan tidak mungkin pertumbuhan penduduk yang begitu banyak malah menyebabkan kerugian negara. Pembangunan kualitas manusia tidak hanya merupakan tanggung jawab negara, akan tetapi juga menjadi tanggung jawab seluruh elemen bangsa. Dan, hal ini dapat dimulai dari lingkup terkecil, yakni keluarga.

Masih banyak anggapan yang dipercaya oleh masyarakat Indonesia, seperti ungkapan "banyak anak banyak rezeki" ataupun "makan gak makan asal kumpul". Pemikiran-pemikiran tersebut sebenarnya yang menjadikan permasalahan kependudukan di Indonesia semakin besar. Masyarakat kita belum memiliki pengetahuan, pemahaman dan kesadaran yang baik tentang kondisi kependudukan serta keterkaitan timbal baliknya. Yakni, antara dinamika kependudukan yaitu kelahiran, kematian, perpindahan serta kualitas penduduk dengan kehidupan sosial, ekonomi, kemasyarakatan dan lingkungan hidup. Dengan demikian, mereka belum memiliki perilaku yang bertanggung jawab dan peduli terhadap kualitas hidup di era sekarang dan masa-masa mendatang.

Peran Perempuan

Dalam menciptakan manusia yang berkualitas, yang tidak kalah penting diperhatikan adalah upaya untuk memajukan peran perempuan dalam keluarga. Perempuan dapat menjadi pemeran utama dalam menciptakan sebuah keluarga yang sejahtera, berkualitas demi memajukan bangsa dan tentunya mengendalikan laju pertumbuhan penduduk di Indonesia. Ada sebuah adagium mengatakan, "Mendidik seorang pria adalah mendidik satu orang, tetapi mendidik perempuan adalah mendidik bangsa."

Oleh karena itu, saat ini perempuan diharuskan memiliki pendidikan yang tinggi dan dianggap menjadi faktor yang mempengaruhi terbukanya peluang dan kesempatan untuk tampil ke depan, melepaskan diri dari kasus-kasus perlakuan diskriminasi seperti pelecehan hak, isu gender serta menjadi sosok teladan serta tiang kehidupan keluarga.

Namun, tidak serta merta bahwa dengan semakin tinggi pendidikan seseorang akan semakin berhasil pula dalam membangun keluarga sejahtera. Hal ini tergantung bagaimana komitmen dan kepedulian perempuan atau sang ibu dalam membangun keluarganya. Pendidikan tinggi jika tidak disertai dengan komitmen juga tidak akan memberikan hasil yang maksimal. Namun, dapat dikatakan bahwa perempuan atau ibu yang terdidik pastilah memiliki kelebihan adaptif tertentu yang dapat digunakan untuk menunjang peningkatan mutu dan kualitas keluarganya.


Dengan demikian, upaya untuk mengendalikan laju pertumbuhan penduduk ialah peran semua pihak demi menciptakan manusia Indonesia untuk menjadi manusia paripurna, bagi kepentingan keluarganya sendiri maupun kepentingan bangsa dan negara. Tanpa adanya kerja sama dan keinginan yang kuat, mustahil hal tersebut dapat terlaksana. ● 

Jumat, 28 Juni 2013

Pencerahan Energi Masa Depan

Pencerahan Energi Masa Depan
Muamar Wicaksono ;  Alumnus Fakultas Hukum, Universitas Padjadjaran
SUARA KARYA, 27 Juni 2013


Disahkannya Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2013 oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memuluskan jalan bagi pemerintah untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sebesar 33 persen. Harga premium akhirnya naik dari Rp. 4.500 per liter menjadi Rp 6.500 per liter, sedangkan solar dari sebelumnya berharga Rp 4.500 per liter naik menjadi Rp 5.500 per liter.

Kenaikan harga BBM saat ini merupakan yang kedua kalinya dalam masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selama kurang lebih 9 tahun. Kita ingat, pada tahun 2008 harga BBM untuk premium dan solar sempat dinaikkan, namun kemudian kembali diturunkan karenan stabilnya harga minyak dunia saat itu.

Memang, kenaikan harga BBM ini dianggap menjadi momok bagi masyarakat miskin dan menengah ke bawah. Seperti dikhawatirkan jauh hari sebelumnya, kenaikan harga BBM mengakibatkan harga barang-barang kebutuhan pokok ikut melambung tinggi. Terlebih lagi, menjelang datangnya bulan Ramadhan menyambut Hari Raya Idul Fitri. Dalam kondisi stabil pun, tidak ada kenaikan BBM, setiap memasuki bulan puasa menyambut Idul Fitri, harga barang-barang kebutuhan selalu naik karena tingginya permintaan. Dhus, kalau harga BBM juga naik, maka dapat dipastikan kenaikan harga kebutuhan pokok akan membubung secara signifikan.

Padahal, tujuan utama dari kenaikan harga BBM adalah untuk mengalokasikan subsidi agar tepat sasaran, sehingga tidak hanya dinikmati oleh masyarakat yang tergolong mampu. Selain itu, kenaikan BBM mendesak perlu dilakukan untuk mencegah jebolnya APBN akibat menanggung besarnya subsidi yang diberikan terhadap BBM. Tanpa penyelamatan melalui kenaikan harga BBM bersubsidi, perekonomian nasional terancam berada di ambang kehancuran.

Kurangi Konsumsi

Sudah menjadi pengetahuan umum bahwa Indonesia bukan lagi menjadi negara pengeskpor minyak sejak mundurnya Indonesia dari keanggotaan Organization of the Petroleum Exporting Countries (OPEC) tahun 2008. Produksi minyak Indonesia saat ini rata-rata mencapai 930 ribu barel per hari (bph), padahal jumlah kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) di dalam negeri rata-rata diperkirakan 1,4 juta bph. Oleh sebab itu, untuk memenuhi kebutuhan BBM dalam negeri, kita harus mengimpor BBM yang menyebabkan membengkaknya APBN.

Dengan keluarnya Indonesia dari OPEC, kita harus menyadari bahwa cadangan minyak dalam negeri sudah semakin menipis. Berdasarkan laporan Satuan Kerja Khusus Pelaksanaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), cadangan minyak Indonesia saat ini hanya 3,9 miliar barel dan apabila diproduksi sekitar 800-900 barel setiap hari, maka kira-kira cadangan minyak Indonesia akan habis dalam jangka waktu 12 tahun ke depan.

Oleh karenanya, salah satu cara untuk mencegah hal tersebut adalah dengan mengurangi konsumsi BBM itu sendiri, baik untuk keperluan rumah tangga maupun untuk keperluan industri. Pengurangan konsumsi ini dapat dilakukan dengan pembatasan pembelian BBM. Apabila hal ini tidak segera dilakukan, dapat dibayangkan, betapa banyak anggaran yang terbuang untuk mengimpor BBM seluruhnya dalam memenuhi kebutuhan dalam negeri, apabila cadangan minyak dalam negeri habis.

Energi Terbarukan

Subsidi BBM seharusnya dialihkan untuk membangkitkan penggunaan energi terbarukan. Harus dihindari subsidi BBM digunakan untuk bantuan yang hanya dapat dirasakan sementara manfaatnya. Energi terbarukan ini harus dijadikan pioner di masa yang akan datang. Jangan lagi menyamakan bahwa energi terbarukan sama dengan energi alternatif, karena apabila kita tetap menggunakan istilah energi alternatif, dengan kata lain, kita tetap memprioritaskan BBM sebagai energi yang utama. Mengingat menipisnya cadangan minyak di Indonesia dan kita berusaha untuk tetap menjaga cadangan minyak tersebut, pemerintah harus berupaya membangkitkan penggunaan bahan bakar nabati (biofuel), seperti biodiesel dan bioetanol, gas atau panas bumi.

Namun, dengan kenyataan bahwa biaya produksi pembuatan biofuel masih di atas BBM, membuat banyak pihak terkesan malas menggarap biofuel. Padahal, bahan bakar ini seharusnya menjadi potensi ekonomi yang sangat besar di Indonesia. Sebab, bisa diproduksi oleh rumah tangga. Biofuel bisa diproduksi dari sumber yang terbarukan mulai dari biji jarak pagar, atau jathropa, kelapa sawit, singkong, aren, hingga alga yang dengan mudah dikembangbiakkan di laut. Akan tetapi, adanya subsidi secara besar-besaran dan terus-menerus yang diberikan pemerintah membuat satu per satu produsen biofuel gulung tikar karena tidak mampu bersaing dengan BBM.

Rencana konversi BBM ke bahan bakar gas (BBG) juga masih jalan di tempat. Konversi yang telah diwacanakan dari tahun lalu seakan-akan tidak berjalan hingga saat ini. Bila kita cermati, BBG juga lebih menguntungkan konsumen. BBG memiliki oktan 130, sangat jauh berbeda jika dibandingkan dengan premium yang hanya memiliki kadar oktan 88. Selain oktannya lebih tinggi, BBG juga ramah lingkungan karena tidak mengandung SO2/NOx (sulfur dioksida/nitrogen monoksida).


Oleh karena itu, alangkah baiknya dengan adanya momentum kenaikan harga BBM subsidi ini, pemerintah harus memberikan perhatian yang besar dalam pembuatan biofuel dan konversi BBM ke BBG, karena terbukti lebih ramah lingkungan dibandingkan dengan BBM dan juga dapat menjadi potensi bagi perekonomian Indonesia. Jangan sampai BBM hanya dinikmati oleh segelintir orang saja dan juga jangan kita memberikan beban besar kepada anak cucu kita kelak, dikarenakan kita salah mengelola potensi energi yang ada di bumi Pertiwi. ●

Kamis, 22 November 2012

Praktek Kekuasaan di Indonesia


Praktek Kekuasaan di Indonesia
Mu’amar Wicaksono ;  Peminat Masalah Hukum Lulusan
Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Bandung
SUARA KARYA, 20 November 2012

Kisah mengenai kehidupan hedonis yang dilakukan oleh para elite politik dan pejabat negeri ini, sudah bukan barang baru lagi. Hal ini sudah terjadi sejak zaman orde lama hingga era reformasi saat ini. Barang-barang mentereng, jalan-jalan ke luar negeri, rumah dan mobil mewah yang mereka gunakan dan seolah-olah dengan entengnya membuang uang rakyat untuk hal yang tidak penting. Belum lagi adanya korupsi yang merajalela di kalangan elit politik. Kisah tersebut bagaikan cerita lama yang dikemas dengan bungkus baru.
Permasalahannya ialah apakah sikap hedonis para elite politik dan pejabat tersebut dilakukan dengan menggunakan uang rakyat atau berasal dari kantong pribadi. Jika mereka mendapatkannya berasal dari hasil jerih payahnya merupakan suatu hal yang wajar. Namun, apabila dalam memenuhi kebutuhannya menggunakan uang rakyat yang seharusnya digunakan untuk kemakmuran rakyat, itulah yang menyalahi aturan.
Menutur Edward Gibbon (1737-1794), sejarawan Inggris dalam bukunya, The History of the Decline and Fall of the Roman Empire, terdapat dua hal utama yang menyebabkan kemerosotan Imperium Romawi. Pertama, korupsi dan kebiasaan hedonis. Kedua, eksklusivitas dan fanatisme Kristen. Oleh sebab itu, perlu diingat bahwa meski Romawi bukan negara modern layaknya negeri ini, namun dalam menganalisis pola pikir berpolitik dan perilaku politisi dan pejabat, tentu tidak jauh beda dengan zaman sekarang di negeri ini.
Perlu diketahui bahwa kekuasaan selalu berwajah dua, sekaligus mempesona dan menakutkan. Dengan kekuasaan orang akan mendapatkan kedududukan berikut tahta atau kekuasaan yang terhormat. Namun, dengan kekuasaan itu pula orang dapat dengan mudah menjadi seorang penjahat paling kejam di dunia ini.
Ada sebuah adagium yang perlu selalu diingat, yaitu power tend to corrupt, dimana kekuasan yang dimiliki akan mengakibatkan kesewenang-wenangan. Terlebih apabila kekuasaan itu telah berlangsung lama dan sangat nyaman, sehingga telah mengaburkan mana yang benar dan salah demi melanggengkan kekuasaan, dan kekuasaan yang sangat besar tersebut sering ditandai dengan gaya hidup yang mewah untuk menunjukkan bahwa dirinya sedang berkuasa.
Tanggung jawab moral merupakan suatu bagian hakiki dari setiap praktik kekuasaan ketika kebaikan dan kesejahteraan masyarakat menjadi taruhannya. Tetapi, tampaknya keyakinan ini berubah menjadi semacam pesimisme ketika para pemegang kekuasaan mempraktikkan kekuasaan tanpa tanggung jawab, seperti ketidakpekaan pada kepentingan publik, pemerkayaan diri, atau upaya pelanggengan kekuasaan, dan semacamnya.
Dalam kondisi demikian, pandangan klasik bahwa konsumerisme telah mengambil alih wilayah kekuasaan dari moral dan mengaburkan kemampuan membedakan moralitas humanisme dan moralitas binatang yang mengutamakan kenikmatan dapat diterima. Akibatnya, para penguasa menghapus tanggung jawab moral dari kamus kekuasaan mereka dengan berpura-pura untuk mengutamakan kepentingan rakyatnya.
Berbagai diskusi telah dilakukan untuk mencari solusi permasalahan tersebut. Namun sampai saat ini, belum terlihat adanya titik terang penyelesaiannya. Ada beberapa faktor yang dapat digunakan untuk mencegah tejadinya penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan para pejabat di Indonesia. Pertama, adanya sistem perekrutan yang baik. Sistem perekrutan tersebut harus bersih dari benih-benih Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN). Kedua ialah etos kerja. Pegawai yang nantinya akan menjadi pejabat harus mempunyai etos kerja yang baik, disiplin, dan selalu mendahulukan kepentingan orang banyak daripada kepentingan pribadi.
Ketiga, lingkungan kerja yang kondusif. Banyak dari masalah KKN ini diakibatan karena KKN merupakan hal yang lumrah dilakukan dan telah mendarah daging. Adanya kesenjangan kesejahteraan antara pejabat tinggi dan pegawai rendahan juga menjadi faktor pendorong adanya KKN tersebut.
Keempat, penanaman jiwa sederhana sejak usia dini. Inilah merupakan hal yang sangat penting, dimana mentalitas para pegawai atau cikal bakal pemimpin negeri ini harus dipupuk sejak usia dini. Budaya curang harus dibuang jauh dari mentalitas calon pejabat.
Kelima, adanya penerapan hukum yang baik. Hukum inilah yang sering disalahgunakan, Disinilah kita perlukan hukum untuk mengaturnya dengan mengutip pendapat dari Prof. Mochtar Kusumaatmadja. Beliau menyatakan bahwa hukum tanpa kekuasaan adalah angan-angan sedangkan kekuasaan tanpa hukum adalah kelaliman. Diperlukanlah kesinambungan antara hukum dan kekuasan, jangan sampai hukum tersebut disalahgunakan demi melanggengkan kekuasaan.
Dengan demikian, marilah dirapatkan barisan baik pemerintah dan masyarakat untuk mencegah hal buruk tersebut terus berlangsung. Terlebih lagi bagi para penguasa negeri ini, karena yang diperlukan ialah seorang pemimpin sederhana yang bisa menempatkan dirinya dengan sepatutnya dan mempunyai cita-cita untuk memakmurkan bangsa bukan memakmurkan pribadi beserta golongannya.
Artinya, penguasa negeri ini tidak semestinya bergaya hidup mewah layaknya raja-raja dengan seribu selir, kekayaan melimpah, dan kekuaasaan yang tidak terkira. Tetapi, cukup hidup secara sederhana maka rakyat dengan sendirinya akan bersimpati dan menjadi pemimpin yang dicintai. Sebenarnya inilah kekusaan yang tidak terbandingkan itu, pemimpin tidak berjarak dengan rakyat yang dipimpinya. Itulah yang dirindukan oleh rakyat di negeri ini.

Sabtu, 16 Juni 2012

Indonesia, Negara Adikaya Korupsi


Indonesia, Negara Adikaya Korupsi
Mu’amar Wicaksono ; Alumnus Program Sarjana Fakultas Hukum,
Universitas Padjadjaran
Sumber :  SINAR HARAPAN, 16 Juni 2012
 

Terkuaknya kembali kasus korupsi yang diduga dilakukan Tommy Hendratno, seorang pegawai pajak di KPP Pratama Sidoarjo Selatan, semakin menambah panjang daftar hitam Indonesia sebagai salah satu negara terkorup di dunia.
 
Korupsi di Indonesia merupakan masalah yang tidak ada habisnya. Korupsi bagaikan penyakit menular yang sangat ganas, yang sudah menjalar dan menular ke mana-mana, tidak hanya pada lapisan eksekutif, tetapi juga pada lapisan legislatif dan yudikatif, tidak hanya terjadi pada lapisan atas, tetapi juga pada lapisan bawah.

Kita menyadari bahwa penyakit korupsi di negara ini sudah menancap jauh ke dalam sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Hampir-hampir tidak diketahui lagi di mana ujung dan di mana pangkalnya, dan di mana harus dimulai pencegahan dan terapinya, dan di mana pula harus berakhir. Telah banyak upaya ataupun diskusi yang diwacanakan untuk memberantas korupsi di negara ini, tapi pada kenyataannya belum membuahkan hasil yang signifikan.
  
Kekuasaan dan Moralitas

Menutur Edward Gibbon (1737-1794), sejarawan Inggris dalam bukunya, The History of the Decline and Fall of the Roman Empire, terdapat dua hal utama yang menyebabkan kemerosotan Imperium Romawi. Pertama, korupsi dan kebiasaan hedonis. Kedua, eksklusivitas dan fanatisme Kristen.
 
Oleh sebab itu, perlu diingat bahwa meski Romawi bukan negara modern layaknya negeri ini, dalam menganalisis pola pikir berpolitik dan perilaku politikus dan pejabat, tentu tidak jauh beda dengan zaman sekarang di negeri ini.

Kekuasaan selalu berwajah dua: sekaligus memesona dan menakutkan. Dengan kekuasaan kita mendapatkan kedudukan yang terhormat, namun dengan kekuasaan pula kita dapat menjadi seorang penjahat paling kejam. Ada sebuah adagium yang perlu diingat, yaitu power tend to corrupt, di mana kekuasaan yang dimiliki akan mengakibatkan kesewenang-wenangan.
 
Terlebih apabila kekuasaan itu telah berlangsung lama dan sangat nyaman, sehingga telah mengaburkan mana yang benar dan yang salah demi melanggengkan kekuasaan, dan kekuasaan yang sangat besar tersebut sering ditandai dengan gaya hidup yang mewah untuk menunjukkan bahwa dirinya sedang berkuasa.

Tanggung jawab moral merupakan suatu bagian hakiki dari setiap praktik kekuasaan ketika kebaikan dan kesejahteraan masyarakat menjadi taruhannya.
 
Tetapi, tampaknya keyakinan ini berubah menjadi semacam pesimisme ketika para pemegang kekuasaan mempraktikkan kekuasaan tanpa tanggung jawab, seperti ketidakpekaan pada kepentingan publik, pemerkayaan diri, atau upaya pelanggengan kekuasaan, dan semacamnya.
 
Dalam kondisi demikian, pandangan klasik bahwa konsumerisme telah mengambil alih wilayah kekuasaan dari moral dan mengaburkan kemampuan membedakan moralitas humanisme dan moralitas binatang yang mengutamakan kenikmatan dapat diterima. Akibatnya, para penguasa menghapus tanggung jawab moral dari kamus kekuasaan mereka dengan berpura-pura untuk mengutamakan kepentingan rakyatnya.

Korupsi merupakan penyakit bangsa dan secara tegas pula merupakan penyakit moral, baik itu moralitas objektif sekaligus subjektif. Pemberantasan korupsi dengan demikian juga memasuki kedua ranah tersebut.
 
Korupsi bisa diberantas jika secara objektif dilarang (dengan memberlakukan hukum yang amat berat), dan secara subjektif pula diperangi (dengan mempertajam peran budi nurani yang dimiliki setiap manusia).

Di satu sisi, penegakan moralitas objektif adalah soal penegakan aturan main dalam hidup bernegara, ketegasan pemerintah dalam menegakkan hukum terhadap para koruptor, dan pembenahan sistem peradilan yang semakin adil. Di sisi lain, penegakan moralitas subjektif adalah soal pembenahan mentalitas aparatur negara, pembenahan hidup kemanusiaan sebagai makhluk yang berakal budi, dan penajaman hati nurani.

Penegakan Hukum Lemah

Lemahnya penegakan hukum dalam tindak pidana korupsi salah satunya karena masih banyak penegak hukum yang mudah ditunggangi. Penegakan hukum terhadap perilaku koruptif di Indonesia belum mampu membasmi habis para koruptor yang menggerogoti harta negara.
 
Bahkan, beberapa kasus belakangan ada beberapa penegak hukum yang ikut terlibat. Suatu hal yang sangat ironis, apabila penegak hukum ikut melakukan tindakan tersebut, lantas siapa yang mesti kita percayai dan yang bertugas untuk memberantasnya.

Hal lain yang menarik ialah sering kita dengar pemberitaan di media massa bahwa para pencuri kelas teri dengan mudahnya tertangkap dan dimasukkan ke dalam penjara. Namun, bagaimana dengan para pencuri kelas kakap ini, yang jelas-jelas merugikan bangsa dan negara?
 
Salah satu kendala besar dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia adalah terlalu banyak orang yang akan terancam pidana jika undang-undang pemberantasan korupsi dijalankan secara sungguh-sungguh dan akan terjadi tuding-menuding siapa yang menyidik siapa.

Alih-alih menjadi negara adidaya di dunia seperti halnya Amerika Serikat sebagai negara yang mempunyai kekuasaan di percaturan politik internasional, baik dalam memengaruhi peristiwa-peristiwa global maupun lebih jauh mengambil keputusan dalam proyek-proyek internasional. Indonesia mempunyai kemampuan dan kekuasaannya sendiri sebagai negara adikaya korupsi.

Rabu, 09 Mei 2012

Reformasi Energi Dalam Negeri


Reformasi Energi Dalam Negeri
Mu’amar Wicaksono; Alumnus Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran
SUMBER :  SUARA KARYA, 08 Mei 2012



Pembatasan bahan bakar minyak (BBM) yang sedianya diberlakukan mulai 1 Mei 2012 kembali batal. Rencana pembatasan BBM bersubsidi ini dimaksudkan untuk menyelamatkan anggaran negara dari pembengkakkan subsidi yang belakangan kian membesar dan bisa dibilang sebagai akibat penundaan kenaikan BBM bersubsidi yang sedianya diplot naik per 1 April 2012.

Seperti kita ketahui bersama, BBM bersubsidi faktanya lebih banyak digunakan oleh golongan masyarakat menengah ke atas. Karena, golongan inilah yang mempunyai kendaraan pribadi, baik motor maupun mobil yang memang menggunakan BBM.
Namun, tarik ulur yang dilakukan pemerintah terkait kebijakan pembatasan penggunaan BBM bersubsidi, tak pelak menimbulkan kekhawatiran masyarakat. Bagaimana tidak? Pembatasan BBM mengharuskan masyarakat yang mempunyai mobil dengan CC 1.500 ke atas menggunakan pertamax. Hal ini dinilai lebih memberatkan dibandingkan rencana kenaikan harga BBM bersubsidi sebelumnya, yakni dari Rp 4.500 per liter menjadi Rp 6.000 per liter. Otomatis masyarakat yang memiliki mobil dengan cc 1.500 ke atas harus mempersiapkan menambah budget lebih besar untuk mendapatkan bensin per liternya dibanding jika harga BBM subsidi tersebut jadi dinaikkan pada April lalu.

Selain itu, masyarakat pun telah dihadapkan dengan persoalan kenaikan harga barang-barang kebutuhan pokok yang semakin melambung tinggi, walaupun pembatasan BBM bersubsidi belum mendapatkan kepastian. Bukan tidak mungkin, harga kebutuhan pokok akan semakin meroket naik, apabila pembatasan BBM bersubsidi jadi dilaksanakan. Masalahnya, ongkos produksi atas kebutuhan bahan pokok praktis akan menjadi semakin besar.

Energi Alternatif

Sudah menjadi pengetahuan umum bahwa Indonesia bukan lagi menjadi negara pengeskpor minyak sejak mundurnya Indonesia dari keanggotaan Organization of the Petroleum Exporting Countries (OPEC) tahun 2008. Produksi minyak Indonesia saat ini rata-rata mencapai 930 ribu barel per hari (bph), padahal jumlah kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) di dalam negeri rata-rata diperkirakan 1,4 juta bph. Oleh sebab itu, untuk memenuhi kebutuhan BBM dalam negeri, kita harus mengimpor BBM yang menyebabkan membengkaknya Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Untuk mencegah agar hal tersebut tidak terjadi kembali di masa yang akan datang, pemerintah harus dengan segera memikirkan cara terbaik untuk mengurangi konsumsi pemakaian BBM, selain dengan memberlakukan pembatasan BBM bersubsidi. Salah satunya, wacana konversi dari penggunaan BBM ke bahan bakar gas (BBG) perlu segera direalisasikan.

Konversi BBM ke BBG dinilai lebih menguntungkan konsumen, karena BBG memiliki oktan 130 dan harganya setara dengan Rp 3.100 harga per liter, sangat jauh berbeda jika dibandingkan dengan harga premium bersubsidi saat ini (Rp 4.500 per liter) dan hanya memiliki kadar oktan 88. Selain oktannya lebih tinggi dan harganya lebih murah dibandingkan dengan premium, BBG juga ramah lingkungan karena tidak mengandung SO2/NOx (sulfur dioksida/nitrogen monoksida).

Namun, untuk merealisasikan hal tersebut tentu bukan perkara mudah. Sosialisasi secara menyeluruh tentang konversi penggunaan BBM ke BBG perlu dilakukan secara inyensif. Ini penting agar masyarakat tidak ragu-ragu lagi terkait keamanan penggunaan BBG yang tentunya juga harus diikuti dengan pembangunan dan penyedian infrastruktur dalam menunjang konversi dari BBM ke BBG.

Dalam hal ini, dukungan pemerintah kepada industri-industri dalam negeri untuk menciptakan converter kit dengan harga terjangkau masyarakat, perlu dilakukan. Sehingga, hal tersebut tidak terasa memberatkan masyarakat. Dengan sosialisasi dan promosi yang intensif, diharapkan convertir kit buatan dalam negeri bisa diterima dengan baik oleh masyarakat Indonesia. Dalam hal ini, produk hasil produksi dalam negeri tentunya juga harus berkualitas dan bisa bersaing dengan produk serupa dari impor.

Selain itu, pemerintah juga dapat membangkitkan kembali penggunaan bahan bakar nabati (biofuel), seperti biodiesel dan bioetanol. Keduanya dapat dijadikan sebagai salah satu energi alternatif yang dapat digunakan untuk mengantisipasi menipisnya cadangan BBM.

Namun, dengan kenyataan bahwa biaya produksi pembuatan biofuel masih di atas BBM, membuat banyak pihak terkesan malas menggarap biofuel. Padahal, biofuel seharusnya menjadi potensi ekonomi yang sangat besar di Indonesia. Sebab, bisa diproduksi oleh rumah tangga. Biofuel bisa diproduksi dari sumber yang terbarukan mulai dari biji jarak pagar, atau jathropa, kelapa sawit, singkong, aren, hingga alga yang dengan mudah dikembangbiakkan di laut. Akan tetapi, adanya subsidi secara besar-besaran dan terus-menerus yang diberikan pemerintah membuat satu per satu produsen biofuel gulung tikar karena tidak mampu bersaing dengan BBM.

Perlu juga diingat, untuk merealisasikan hal itu semua, tidak cukup dengan menumpukan peran kepada pemerintah saja. Sebagai bagian dari warga bangsa, kita harus mendukung adanya konversi bahan bakar tersebut, karena tanpa dukungan dari masyarakat, hal itu akan sulit untuk diwujudkan. Kita dapat mencontoh konversi minyak tanah ke gas, walaupun pada awalnya banyak masyarakat yang menolak adanya konversi tersebut, namun pada akhirnya dengan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat, konversi tersebut dapat terealisasikan dan berjalan lancar hingga saat ini.

Dengan demikian diperlukan kerja sama yang baik antara pemerintah dan masyarakat untuk menyelesaiakan permasalahan ini. Kita sebagai anggota masyarakat jangan hanya bisa menuding kebobrokan pemerintah, tetapi terkadang kita lupa atas apa yang kita lakukan sendiri. Masyarakat harus ikut berbenah diri karena ini merupakan permasalahan bersama bangsa.

Kamis, 05 April 2012

Meminimalisasi Konsumsi BBM

Meminimalisasi Konsumsi BBM
Mu’amar Wicaksono, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran
SUMBER : SUARA KARYA, 05 April 2012



Keputusan Sidang Paripurna DPR terkait pasal 7 ayat 6 dan 6A UU APBN 2012 telah menunda rencana kenaikan bahan bakar minyak (BBM) yang sebelumnya direncanakan naik per 1 April 2012. Sidang paripurna menyetujui adanya penambahan Ayat 6a yang menyatakan bahwa pemerintah bisa menyesuaikan harga BBM jika harga rata-rata minyak mentah di Indonesia (ICP) naik atau turun hingga lebih dari 15 persen dalam waktu enam bulan.

Keputusan tersebut di satu sisi melegakan masyarakat, karena BBM tidak jadi dinaikkan per 1 April 2012. Akan tetapi, di sisi lain menimbulkan ketidakpastian di tengah masyarakat. Kapankah harga BBM akan dinaikkan? Apalagi, warga masyarakat sendiri sudah dihadapkan pada persoalan kenaikan harga kebutuhan pokok yang semakin melambung tinggi, walaupun harga BBM tidak jadi dinaikkan.

Namun, apa yang terjadi saat ini. Memang benar bahwa BBM bersubsidi (premium dan solar) lebih banyak digunakan oleh golongan masyarakat menengah ke atas. Karena, golongan tersebutlah yang mempunyai kendaraan pribadi baik motor maupun mobil dan otomatis menggunakan BBM. Bahkan, seperti yang diberitakan belakangan ini, banyak mobil mewah dan ber-cc besar ikut-ikutan menggunakan premium sebagai imbas atas kenaikan harga pertamax yang menembus angka Rp 10.200 per liter.

Walaupun pada saatnya nanti BBM akan dinaikkan mengacu kepada ketentuan dari pasal 7 ayat 6A UU APBN 2012, pemerintah harus tetap memikirkan bahwa di tengah ketidakpercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah dan elite politik saat ini, yang justru berpesta pora merampok anggaran negara, kenaikan harga BBM semakin terasa memberatkan.

Masih teringat jelas, banyak kasus dugaan korupsi hingga kini belum terselesaikan secara tuntas. Sebut saja, kasus Bank Century, pemberian traveler check dalam pemenangan deputi senior Bank Indonesia, dan penggelapan pajak oleh pegawai pajak Gayus Tambunan. Kemudian, kasus pegawai pajak lainnya, Dhana Widyatmika, kasus korupsi Wisma Atlet, dan juga dugaan terjadinya korupsi di berbagai kementerian.

Oleh karena itu, pemerintah harus segera berbenah terhadap kinerjanya. Yang harus dihindari, jangan sampai kebijakan pemerintah merugikan masyarakat terutama masyarakat kecil. Namun demikian, kita sebagai anggota masyarakat harus juga berbenah diri jangan hanya menuntut pemerintah untuk tidak menaikkan harga BBM akan tetapi kita juga tak dibenarkan mengkonsumsi BBM secara berlebih.

Penghematan penggunaan BBM merupakan tanggung jawab kita bersama. Kita semua harus menyadari akan pentingnya penghematan energi. Penghematan BBM tidak hanya untuk masa yang akan datang namun untuk saat ini juga perlu dilakukan karena beban APBN terlalu besar untuk mensubsidi konsumsi BBM. Setiap tahun subsidi BBM menjadi beban yang semakin lama semakin memberatkan. Jika kita dapat melakukan penghematan, dana penghematan tersebut tentunya dapat dialihkan untuk berbagai sektor yang dapat menunjang segala aspek kehidupan di negara ini.

Pemerintah sebagai regulator seharusnya juga dapat membuat suatu peraturan yang dapat mencegah kepemilikan kendaraan bermotor secara berlebih, sehingga dapat meminimalisir konsumsi BBM, selain juga tentunya menciptakan sistem transportasi massal yang layak, aman dan nyaman. Dengan begitu mudahnya kepemilikan atas kendaraan bermotor, menyebabkan banyak di antara warga masyarakat lebih memilih mengggunakan kendaran pribadi dibandingkan menggunakan transportasi umum.

Konversi Bahan Bakar

Alangkah baiknya juga diciptakan bahan bakar pengganti minyak bumi untuk mencegah ketergantungan terhadap BBM tersebut. Adanya konversi dari penggunaan BBM ke bahan bakar gas (BBG) perlu direalisasikan. Namun, untuk merealisasikan hal tersebut bukan perkara mudah, perlu adanya sosialisasi secara menyeluruh terhadap masyarakat sehingga tidak timbul keraguan di dalam masyarakat terkait dengan keamanan penggunaan BBG yang tentunya juga harus diikuti dengan pembangunan dan penyedian infrastruktur dalam menunjang konversi dari BBM ke BBG.

Perlu adanya dukungan dari pemerintah kepada industri-industri dalam negeri untuk menciptakan converter kit yang terjangkau oleh masyarakat dan tidak memberatkan. Dengan sosialisasi dan promosi secara intensif, diharapkan convertir kit buatan dalam negeri ini bisa diterima dengan baik oleh masyarakat Indonesia. Dalam hal ini, produk hasil produksi dalam negeri tentunya juga harus berkualitas dan bisa bersaing dengan produk serupa dari impor.

Kita sebagai masyarakat juga harus mendukung adanya konversi bahan bakar tersebut, karena tanpa dukungan dari masyarakat hal itu akan sulit untuk direalisasikan. Kita dapat mencontoh konversi minyak tanah ke gas, walaupun pada awalnya banyak masyarakat yang menolak adanya konversi tersebut. Namun, pada akhirnya dengan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat, konversi tersebut dapat terealisasikan dan berjalan lancar hingga saat ini.

Dengan demkian diperlukan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan ini. Kita sebagai masyarakat jangan hanya bisa menuding kebobrokan pemerintah, tetapi terkadang kita lupa atas apa yang kita lakukan sendiri. Masyarakat harus ikut berbenah diri karena ini merupakan permasalahan bersama bangsa.