Tampilkan postingan dengan label Taufik Ikram Jamil. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Taufik Ikram Jamil. Tampilkan semua postingan

Minggu, 21 Februari 2021

 

Asal-usul Bahasa Indonesia

 Taufik Ikram Jamil  ;  Sastrawan

                                                     KOMPAS, 21 Februari 2021

 

 

                                                           

Tidak hanya bersifat pribadi dan kelompok, perguruan tinggi pun meminta keterangan kepada saya tentang apa sebenarnya yang terjadi dengan kenyataan asal-usul bahasa Indonesia dari bahasa Melayu Riau, dalam dua bulan terakhir? Hari Sabtu (09/01/2021), Program Studi Bahasa Indonesia, Fakultas Tarbiah, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim, Riau, mengenengahkan hal serupa secara virtual. Beberapa praktisi dari universitas lain di Pekanbaru, ikut bergabung, termasuk seorang di antaranya dari Malaysia.

 

Saya ditanya soal tersebut karena mengikuti Rapat Terpumpun Asal-usul Bahasa Indonesia, Pusat Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 4-5 Desember lalu. Selain dari Riau, ikut pula dalam rapat tersebut utusan dari Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Sumatera Utara, dan Aceh, ditambah sejumlah akademisi dari beberapa universitas di Jakarta.

 

Secara garis besar dapat disebutkan bahwa pertanyaan yang diajukan kepada saya adalah sekitar sebesar apa keraguan terhadap bahasa Melayu Riau sebagai cikal bahasa Indonesia? Mengapa keraguan itu muncul, apakah sebagai bentuk lain dari tercabutnya kekayaan Riau dari tanahnya sendiri sebagaimana halnya yang sudah terjadi pada kekayaan sumber daya alam ?

 

Pertanyaan-pertanyaan tersebut saya jawab dengan mengutip kesimpulan Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Prof Dr E. Aminuddin, M.A., Ph.D, saat menutup rapat asal-usul bahasa Indonesia itu sendiri. Menurutnya, asal-usul bahasa Indonesia dari Melayu Riau tidak perlu diperdebatkan lagi. Pengakuan tentang hal itu sangat banyak dibuat orang terutama Ki Hajar Dewantara, bahkan kemudian menjadi keputusan politik dengan diangkatnya Raja Ali Haji sebagai pahlawan nasional bidang bahasa tahun 2004.

 

Aminuddin mengakui bahwa rapat itu sendiri bermula dari adanya pengakuan asal-usul bahasa Indonesia selain yang sudah ada yakni Melayu Riau, disodorkan kepadanya berkali-kali tahun 2020. Oleh karena itu, dia berpikir lebih baik mendiskusikannya dengan mempertemukan berbagai pihak terutama kawasan yang disebut menjadi asal bahasa Indonesia seperti Riau dan Kepri. Tapi tujuannya adalah untuk memantapkan langkah bahasa Indonesia ke depan, bukan menghujat asal-usul bahasa persatuan yang dipercayai selama ini.

 

Arus utama

 

Oleh karena terlanjur ditanya, tentu saja saya kembali menerangkan bukti bahwa bahasa Indonesia itu berasal dari bahasa Melayu Riau. Ada 11 butir untuk membuktikan hal itu, termasuk pengakuan dari berbagai pakar dari sejak abad lalu. Selain Ki Hajar Dewantara, ada Kees Groeneboer, Parakitri T. Simbolon, A.A. Fokker, A. Hueting, van der Roest, Chaerles Adrian van de Ophuijsen. Hal serupa juga diakui JS Badudu, Slametmuljana, Anton Moeliono, Harimurti Kridalaksana, dan Hasan Alwi.

 

Saya sodorkan juga sejumlah pernyataan para pakar tersebut, di antaranya apa yang dikutip oleh Maman S. Mahayana dalam sebuah tulisannya yang memaparkan keterangan A. Hueting dan van der Roest. “… agar lambat laun bahasa Melayu yang baik, yaitu bahasa Melayu-Riau diajarkan di sekolah-sekolah … sebagai bahasa yang memungkinkan berbagai suku bangsa hidup rukun sebagai saudara dan berunding tanpa cemburu dan iri hati…”

 

Tak salah lagi bahwa bahasa Melayu Riau yang mereka maksudkan itu adalah bahasa yang sudah dibina di Pulau Penyengat, Kepulauan Riau. Hal ini diperlihatkan oleh tindakan sejumlah orang menulis tata bahasa Melayu Riau seperti Raja Ali Haji, Haji Ibrahim, Raja Ali Kelana, dan Abu Muhamad Adnan. Paling terkenal memang Raja Ali Haji, menulis Bustan al-Katibin (1857) dan Kitab Pengetahuan Bahasa (1858).

 

Tentu, bahasa yang dibina tersebut, tidak jatuh begitu saja dari langit. Ia mengalami suatu proses lingua franca sejalan dengan kegemilangan Sriwijaya yang salah satu pusatnya berada di Muaratakus, Riau. Dari tengah pulau Sumatera ini, kekuatan ini pindah ke Palembang, kemudian Bintan, Inderagiri, Singapura, Melaka, Johor, Lingga, dan Siak, sebagai suatu poros utama pensejarahan Melayu. Kenyataan Selat Melaka sebagai perairan nomor dua teramai di dunia, memunculkan dinamika kemasyarakatan sekaligus bahasa Melayu.

 

Tidak Peduli

 

Di sisi lain, dengan posisinya sebagai sumber bahasa Indonesia, pada gilirannya menanggalkan identitas daerah di tengah berkecambahnya daerah-daerah lain menonjolkan identitas masing-masing. Hal ini diperparah oleh upaya menyingkirkan Riau dari nama bahasa yang menjadi cikal bakal bahasa Indonesia itu sendiri terutama sejak Kongres Bahasa Indonesia II di Medan tahun 1954. Bandingkan dengan Kongres Bahasa Indonesia I di Solo tahun 1938 yang masih mencantumkan nama Melayu Riau sebagai asal bahasa Indonesia.

 

Keadaan di atas dihadapi pengguna bahasa Melayu Riau dengan mengembalikan bahasa pada hakikatnya yakni lisan, sehingga sekilas terlihat berbeda dengan bahasa Indonesia. Jadilah akhir sebutan mendapat bunyi “e” pada bunyi akhir “a” dalam bahasa Indonesia, padahal perbedaan bunyi tersebut dalam bahasa Melayu Riau hanya terjadi antara lisan dengan tulisan. Tetapi kemudian orang Melayu Riau disebut meniru Malaysia yang dikaitkan dengan nasionalisme, padahal negara jiran itu juga menjadikan bahasa Melayu Johor-Riau sebagai bahasa bakunya.

 

Ikut menekan psikologi bahasa Melayu Riau adalah bagaimana begitu banyaknya perbedaan makna, padahal bunyi dan tulisannya sama. Contohnya kata “serapah” dalam pemakaian bahasa Indonesia disamakan dengan kata “seranah” dalam bahasa Melayu Riau.

 

Dalam bahasa Melayu Riau, “serapah” bermakna jampi, sedangkan kata “seranah” baru sesuatu yang bermakna maki hamun sebagaimana dimaksudkan oleh “serapah” dalam bahasa Indonesia. Sebaliknya, bahasa Indonesia tidak mengenal kata “seranah”.

 

Belum lagi berkaitan dengan perambahan kesejagatan bahasa, mengiringi perkembangan teknologi informasi yang menyebabkan lintas bahasa mengalir deras, sehingga mempengaruhi bahasa Melayu Riau sebagaimana bahasa lainnya. Sifat bahasa Melayu Riau yang mudah berdaptasi, menyerap kosa kata baru itu “untuk menjadi dirinya” sampai pada batas-batas maksimal.

 

Persoalan masih banyak, tetapi memadailah apa-apa yang sudah disebutkan di atas sebagai tumpukan masalah yang melahirkan anomali bahasa—sekurang-kurangnya tidak begitu peduli dengan keadaan bahasa. Kalau sudah begitu, adakah yang dapat diharapkan lagi dari sumber bahasa persatuan ini?

 

Apa yang disebutkan Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, E. Aminuddin, bahwa membicarakan asal-usul bahasa Indonesia harus dikaitkan dengan kehidupan bahasa Indonesia pada masa mendatang, hendaknya menjawab pertanyaan tersebut. Yuk, kita diskusikan. ●

 

Senin, 01 Januari 2018

Kesukuan dan Kebangsaan

Kesukuan dan Kebangsaan
Taufik Ikram Jamil ;  Sastrawan dan Sekretaris Umum Majelis Kerapatan Adat, Lembaga Adat Melayu Riau
                                                    KOMPAS, 30 Desember 2017



                                                           
Simposium nasional dengan tema menghormati keberagaman, menjaga kesatuan dan persatuan bangsa, dilaksanakan di Gedung Nusantara IV MPR, Senin (11/12). Dilaksanakan oleh MPR bekerja sama dengan Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara, penyelenggara simposium mendatangkan narasumber dari berbagai unsur seperti agama, adat, akademisi, dan birokrasi.

Simposium tersebut tentu saja penting di tengah kecenderungan persatuan dan kesatuan yang seperti digoyang dari berbagai sisi. Dapat disebutkan bahwa goyangan itu senantiasa pula diwarnai primordialisme, khususnya berkaitan dengan agama dan suku (etnis). Tak jarang pula kedua sosok primordialisme itu saling mengisi untuk suatu kejadian.

Tanpa perlu menunjukkan secara rinci, hal tersebut hampir dapat dicontohkan pada pemilihan kepala daerah gubernur Jakarta, awal 2017. Ihwal agama dan suku diaduk untuk keperluan tertentu. Hal ini kemudian diperlebar sehingga diduga menghasilkan pola politik Indonesia dalam Pemilu 2019, yang tidak hanya memilih anggota legislatif, tetapi juga presiden.

Hampir dapat dipastikan, masih terkendalinya goyangan terhadap persatuan dan kesatuan bangsa—terutama yang coba dipicu dari sisi kesukuan—disebabkan masih hidupnya potensi persatuan dan kesatuan bangsa dalam setiap suku. Suara perwakilan-perwakilan suku—mulai dari Aceh sampai Nusa Tenggara Timur—yang mengemuka dalam simposium ini masih memperlihatkan potensi tersebut sebagai bagian yang belum terpisahkan dari kehidupan terkini.

Pada suku Melayu, misalnya, hakikat persatuan itu mendapat label khusus, yakni sebagai inti kepribadian sebagaimana diungkapkan oleh Tenas Effendy dalam kitab Tunjuk Ajar Melayu (1994 dan 2015). Dengan demikian, sikap persatuan dipandang sebagai sesuatu yang naluriah sehingga untuk mewujudkannya tidak memandang suku ataupun bangsa. Hal inilah yang kemudian menyebabkan Melayu senantiasa terbuka kepada suku lainnya.

Tunjuk Ajar Melayu itu juga mencantumkan dasar persatuan dengan tindakan kerja sama tersebut. Ternyata, hal ini merupakan salah satu cara Melayu untuk menjalankan ajaran Islam, misalnya dengan keyakinan bahwa semua manusia di dunia ini adalah makhluk ciptaan Allah SWT. Dalam ungkapan adat disebutkan: ketuku batang ketakal/ duanya batang keladi muyang/ kita sesuku dengan seasal/kita senenek serta semoyang.

Hal itu senapas dengan yang ditulis Ramlan Surbakti (2013: 57). Menurut dia, persepsi yang sama tentang asal-usul dan sejarah tidak hanya melahirkan solidaritas, tetapi juga tekad dan tujuan yang sama antarkelompok. Solidaritas, tekad, dan tujuan yang sama itu menjadi identitas yang menyatukan mereka sebagai bangsa, membentuk konsep ke-”kita”-an dalam masyarakat.

Kesejagatan

Memang, potensi persatuan berbangsa pada suku-suku itu pula yang jadi tapak berdirinya Republik Indonesia. Bukankah Sumpah Pemuda 1928 tak lain sebagai penggumpalan sikap serupa dari para pemuda atas nama suku ataupun tempat tertentu yang saling mengidentifikasi? Jong Java, Jong Selebes, Jong Ambon, dan Jong Sumatera, misalnya, menunjukkan keberadaan penggumpalan suku dalam wadah yang bernama Indonesia.

Hanya kemudian, di tengah kesibukan pembangunan, kesukuan itu terlupakan. Keseragaman menjadi kata kunci untuk persatuan dan kesatuan. Di sisi lain, eksistensi suku coba digulung di bawah kecemasan yang menunjukkan justru suku dapat memecahkan persatuan. Bersamaan dengan hal itu, Indonesia juga harus berdampingan dengan negara-negara lain dalam pergaulan kesejagatan atau global.

Sampailah kenyataannya pada abad ke-21 ini, pergaulan sejagat  cenderung berusaha menemukan identitas sebagaimana dikaji futuristik seperti  John Naisbitt dan Patricia Aburdene melalui buku Megatrends 2000. Identitas hanya dapat ditemukan dalam tradisi dan agama, sedangkan sektor lain, seperti politik dan ekonomi, telah bias. Kehidupan agama jadi subur dan kesukuan menjadi sesuatu yang dicari lagi.

Tak mengherankan, misalnya, apabila orang terlihat makin religius yang selalu diwujudkan dalam simbol-simbol agama. Terlepas dari tingkat keimanan, pengalaman—misalnya—menunjukkan, amat jarang ditemui perempuan dewasa berjilbab di Pekanbaru pada awal 1980-an, tetapi sekarang tidak demikian. Sementara otonomi daerah dalam era Reformasi memungkinkan kesukuan ditampilkan, apalagi bagi suku yang mengaitkan eksistensinya dengan agama.

Sebagaimana lazim terjadi, sesuatu yang baru disambut dengan sensitivitas tinggi untuk tidak mengatakannya euforia. Oleh karena setiap suku pada kondisi sensitivitas serupa, sudah jelas keadaan tersebut dapat ”diolah” dengan maksud-maksud pragmatis. Sifat elite, apalagi dalam konteks politik, akan selalu memanfaatkannya untuk kepentingan suatu kelompok.

Keadaan ini ditambah kenyataan perkembangan teknologi komunikasi secara luar biasa, padahal budaya ditentukan oleh bagaimana situasi komunikasi terjadi. Tingkat sumber daya masyarakat Indonesia yang belum menggembirakan, misalnya, terlihat melalui minat baca 1:1.000, disuguhkan dengan perkembangan kemanusiaan lain di luar alamnya secara bertubi-tubi. Apalagi sarana komunikasi itu belum lagi menjadi fasilitas pendidikan bagi sebagian besar masyarakat Indonesia, bahkan tidak berpihak pada pencerdasan.

Tentu tidak ada kata terlambat. Di antara cara yang bisa dilakukan terutama oleh pemerintah adalah bagaimana kembali mewadahi suku sebagai khazanah bangsa, meletakkannya pada latar depan. Hal ini sebenarnya tercantum dalam Trisakti pembangunan yang dicanangkan pimpinan nasional yang dipegang Joko Widodo-Jusuf Kalla, khususnya berkaitan dengan landasan pembangunan yang beridentitas  tempatan. Tinggal mengelaborasinya lagi, kan? ●

Kamis, 03 Desember 2015

Kongres Kesenian Indonesia III

Kongres Kesenian Indonesia III

Taufik Ikram Jamil  ;  Sastrawan
                                                      KOMPAS, 02 Desember 2015

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Kongres Kesenian Indonesia III mulai berlangsung di Bandung, 1-5 Desember pekan ini. Dihadiri sekitar 700 seniman dan aktivis seni, Kongres Kesenian Indonesia (KKI) ini diperkirakan lebih besar dibandingkan kegiatan serupa sebelumnya. Tahun 1995 dan 2005, misalnya, dengan peserta tidak lebih dari 400 orang pada masing-masing KKI. Pemerintah menggelontorkan dana Rp 8 miliar pada KKI III, bandingkan dengan biaya KKI II tahun 2005 yang menelan biaya Rp 2 miliar.

Mengusung tema ”Kesenian dan Negara dalam Arus Perubahan”, KKI III terkesan ingin membumikan kesenian sebagai suatu aktivitas kerja. Oleh karena itu, KKI III harus menghasilkan agenda operasional yang mampu digerakkan secara berpatutan, sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan dari mana kesenian tersebut wujud.

Tema KKI III memang tidak terlepas dari tema KKI sebelumnya, katakanlah KKI II, yang berlangsung saat negara memasuki era Reformasi. Adapun KKI I tahun 1995 saat negara betul-betul sedang tenggelam dalam dominasi Orde Baru. Pada KKI II dibicarakan tentang realitas, dinamisasi, dan kesadaran nasional dalam kesenian, yang memperlihatkan kenyataan bahwa kesenian merupakan subkoordinat dari negara. Kesenian diseret untuk menjawab pertanyaan sejauh mana perannya didistribusikan untuk negara.

Dengan demikian, tidak mengherankan jika kesenian harus ”patuh” pada negara. Praktiknya, perhatian negara terhadap kesenian seragam dengan perhatian terhadap bidang lainnya. Masih untung kalau perhatian tersebut berada pada kelompok humaniora yang kesenian berada di dalamnya, tetapi nyatanya tidak demikian. Sebagaimana halnya yang menjadi acuan pembangunan, kesenian di mata negara adalah elemen dengan alat-alat ukur tertentu secara massal. Rumusnya apa yang didapat secara material setelah disediakan stimulus tertentu.

Begitulah yang selalu terdengar bahwa kesenian masih dianggap anak tiri oleh negara. Hal ini terlihat dari kebijakan anggaran, bahkan di antara direktorat jenderal dalam Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Koalisi Seni Indonesia mencatat, pada 2013, dari Rp 73 triliun anggaran di Kemendikbud, hanya Rp 1,25 triliun untuk dirjen kebudayaan. Nilai rupiah yang sampai ke Direktorat Kesenian dan Perfilman yang dinaungi dirjen kebudayaan ini tentu jauh lebih kecil lagi, hanya Rp 225 miliar.

Otonomi daerah

Hal-hal yang tertera pada dua paragraf di atas terjadi karena negara hanya dipandang sebagai aktivitas geopolitik. Hal ini tentu tidak sejalan dengan tujuan bernegara yang berorientasi sebagai pengembang kebudayaan sebagaimana terpatri dalam UUD 1945, selain tersimpan dalam Pancasila. Negara Kesatuan Republik Indonesia sebenarnya adalah wadah kebudayaan di kawasan bekas Hindia Belanda. Dalam kebudayaan, kesenian merupakan elemen utama selain beberapa sistem lainnya, seperti religius, ilmu pengetahuan, ekonomi, dan bahasa.

Ketika KKI II dilaksanakan tahun 2005, usaha untuk memosisikan negara sebagai wadah kebudayaan sebenarnya telah mulai dilaksanakan. Ini antara lain terlihat dengan mengonkretkan konsep negara kesatuan yang di dalamnya mengandung unsur adanya bagian-bagian, dijelmakan dengan istilah otonomi daerah. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menetapkan antara lain bahwa pemerintah pusat menyerahkan urusan kebudayaan kepada pemerintah daerah dalam kategori urusan wajib.

Dengan demikian, adalah layak sejak pra-KKI III di Bandung, Desember 2014, disuarakan bagaimana KKI III memperjuangkan secara konkret kesenian dalam konteks otonomi daerah sebagai bentuk negara kesatuan. Setidak-tidaknya tangan pemerintah pusat diperlukan untuk menggairahkan pemerintah daerah agar memberdayakan kesenian yang ada di daerahnya sendiri, termasuk menggandeng Kemendagri. Tidak seperti selama ini, kesenian justru memusat yang lebih mengedepankan dominasi pendukung kesenian tertentu baik ditinjau dari segi populasi maupun jarak.

Dalam pra-KKI III itu terungkap bagaimana sebagian besar daerah masih berkutat dengan masalah klasik, seperti ketiadaan fasilitas, dana, bahkan jaringan. Lalu lintas aktivitas kesenian terbatas pada alur birokrasi yang menjadikan seniman sebagai obyek, bukan subyek.

Kalaupun ada program kesenian, hal itu sebagian besar tidak muncul dari tuntutan kreativitas seniman, tetapi pendekatan birokrasi pemerintahan yang memusat pula, seperti sistem penganggaran dengan kebekuan standarnya.

Dinamika

Kenyataan negara dengan alas otonomi daerah dalam paham kebudayaan adalah sesuatu yang bergerak. Dengan otonomi daerah, misalnya, Provinsi Kepulauan Riau dapat mengembangkan kemaritiman dengan keberadaan lebih dari 3.000 pulau—berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia—menuntut pola pembinaan kesenian yang berbeda dari provinsi lain, misalnya dengan Jawa Tengah. Di sisi lain, setiap daerah tidak mungkin mengabaikan perkembangan sesamanya termasuk dengan apa yang terjadi di belahan negara lain atau kesejagatan (globalisasi).

Seiring teknologi informasi

Hal di atas semakin ”terasa” karena arus teknologi komunikasi dan informasi yang mengiringi sistem bernegara demikian dahsyat. Dalam 15 tahun terakhir, persis pada rentang waktu penyelenggaraan KKI II dan III, pertumbuhan televisi melonjak sampai 300 stasiun, dari hanya bilangan yang tak habis dihitung dengan jari kedua belah tangan pada awal Reformasi. Dalam 15 tahun, jumlah sambungan internet mencapai 60 juta, diiringi pemakaian telepon seluler sekitar 270 juta.

Informasi dari berbagai sudut begitu deras masuk dalam kehidupan warga negara akibat perkembangan teknologi komunikasi. Namun, berapa banyak informasi yang bersumber dari komunitas warga negara patutlah membuat orang menggeleng. Survei Nielsen 2012 menunjukkan, 95 persen sumber informasi berasal dari televisi dengan isi siaran yang sebagian besar berupa hiburan dan asing pula. Padahal, televisi memiliki kemampuan luar biasa untuk mengaduk-aduk pandangan seseorang, sekelompok orang, termasuk bagi kreativitas kesenian.

Suatu keniscayaan jika dipandang dari sudut perkembangan teknologi informasi dan komunikasi memang. Membendungnya tidak mungkin, tetapi membiarkannya pun bukanlah suatu kebijakan. Dari sisi ini pulalah, ada suatu tugas kesenian dalam konteks bernegara dengan alas otonomi daerah, untuk menyediakan informasi tempatan yang sepadan dengan serbuan informasi dari luar tersebut. Jalinan keduanya dapat menyalurkan napas tersendiri dalam kesenian, bahkan dalam perspektif lebih luas, yakni budaya.

Dari kenyataan itu pula, bukankah daerah kembali menjadi taruhan bagi kesenian Indonesia? Bagi kesenian Indonesia yang pada hakikatnya adalah jejaring kesenian di daerah, kan?

Kamis, 15 Oktober 2015

Bulan Bahasa yang Getir

Bulan Bahasa yang Getir

Taufik Ikram Jamil  ;  Sastrawan
                                                 KORAN TEMPO, 12 Oktober 2015

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Berada dalam bulan Oktober, masa yang dijuluki sebagai bulan bahasa, ketika Republik Indonesia berusia 70 tahun seperti sekarang terasa begitu getir. Pertama kali dalam sejarah bahasa Indonesia, kepala negara seperti melupakan subyek yang mempersatukan bangsa ini. Presiden Joko Widodo menghapus ketentuan mampu berbahasa Indonesia bagi pekerja asing untuk ikut menarik modal luar negeri.

Alkisah, bahasa Melayu yang dinamakan bahasa Indonesia itu menjadi mahkota suatu bangsa melalui Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928. Tak disebut-sebut ihwal material dalam ikrar itu selain bertanah air, bertumpah darah, dan berbahasa satu: Indonesia. Untuk memecut kebersamaan dalam meraih kemerdekaan, posisi penting bahasa Indonesia dikonkretkan dalam UUD 1945 yang disahkan sehari setelah proklamasi pembebasan diri dari penjajah itu dikumandangkan. Juga dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 yang memperkuat posisi bahasa Indonesia dalam bernegara.

Tidak berlebihan kalau dikatakan bahwa apa yang dinamakan bahasa Indonesia itu adalah kekayaan besar negara ini. Pasalnya jelas, antara lain, bahasa Indonesia telah mempersatukan suku bangsa yang masing-masing memiliki bahasa sendiri-lebih dari 700 bahasa. Segala ragam pembeda tidak menjadi sekat bagi penggunaan bahasa Indonesia, yang diterima sebagai sesuatu yang sedia ada (given).

Meski harus dibenahi dari berbagai sisi, pemerintah telah berusaha membina bahasa Indonesia. Didasari peran bahasa Indonesia sebagai identitas bangsa, mungkin juga dengan alasan pragmatis untuk warga bangsa, mampu berbahasa Indonesia bagi pekerja asing yang bekerja di negara ini merupakan suatu kewajiban. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 12 Tahun 2013.

Tapi, Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, kepada pers baru-baru ini mengatakan penghapusan syarat mampu berbahasa Indonesia bagi pekerja asing adalah hal yang spesifik berasal dari Presiden Jokowi. Maksudnya tak lain sebagai regulasi terhadap hambatan investasi asing sekaligus seperti hendak mengatakan bahwa bahasa Indonesia termasuk hal-ihwal perintang kemajuan ekonomi. Bagai tak cukup tanah, maklum, namanya pun permintaan pejabat nomor satu, keinginan tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 16 tahun 2015.

Sesungguhnya patut diakui bahwa selama ini selalu muncul kesan bagaimana sebagian orang Indonesia tidak begitu peduli dengan perkembangan bahasa nasional itu sendiri. Mereka pun menganggap bahasa Indonesia lemah, lalu menomorduakannya. Tapi akan menjadi teramat lain, setidak-tidaknya ironis, jika alur sikap serupa tercetus dari seorang kepala negara, sesuatu yang secara institusi sebelumnya berslogan Trisakti-di antaranya berisi perihal berkepribadian sendiri. Sesuatu yang bahkan tak dilakukan penjajah baik Belanda, Inggris, maupun Jepang sekalipun, walau dengan latar belakang berbeda.

Belanda, misalnya, harus menerima kehadiran bahasa Melayu/Indonesia sebagai bahasa pengantar di sekolah setelah upaya memaksakan bahasa Belanda untuk itu tidak berhasil. Jepang pun menganjurkan pemakaian bahasa Indonesia sebagai bentuk lain dari usaha Negeri Sakura mengepung pengaruh Belanda sambil sedikit-sedikit memasyarakatkan bahasa Jepang di tengah pribumi.

Aduhai, keberadaan bahasa Indonesia di tangan bangsanya sendiri kini terbiarkan tanpa pertimbangan identitas nasional, ketika ekonomi Indonesia morat-marit, yang konon amat memerlukan investasi asing. Rupiah yang tergerus terus, harga minyak yang makin jatuh, disusul penurunan harga komoditas rakyat banyak sampai pada titik memilukan, haruskah mengorbankan identitas, yakni bahasa, sedangkan identitas itu berkaitan dengan harga diri dan marwah? Apakah dapat dikatakan bahwa marwah bangsa pun harus disingkirkan untuk kepentingan ekonomi?

Maaf saja kalau pertanyaan-pertanyaan di atas mengundang bayangan tentang berduyun-duyunnya pekerja asing datang ke negeri ini, misalnya, mengiringi pembangunan tol laut dengan dana Rp 700 triliun yang mendapat dukungan besar dari Cina. Di sisi lain, baru terlihat Bali yang mengantisipasi bayangan tersebut dengan cara menyusun peraturan daerah tentang syarat mampu berbahasa Indonesia bagi pekerja asing di daerahnya. Mudah-mudahan alasan Bali berkembang lebih besar daripada hanya menjaga kesempatan kerja untuk pekerja tempatan agar tak terampas pekerja dari luar negeri, misalnya, juga untuk membela marwah negeri supaya tidak makin tercabik-cabik.

Maaf juga kalau hal-hal di atas mengundang ingatan akan ungkapan pahlawan nasional bidang bahasa, Raja Ali Haji, dalam Gurindam Duabelas: "Hendak mengenal orang berbangsa/lihat kepada budi dan bahasa." Sebelumnya, tokoh bahasa Melayu modern, Abdullah bin Abdul Kadir Munsji, tanpa berselindung, melalui Hikayat Abdullah, menulis, "Adakah segala bangsa manusia dalam dunia ini membuangkan bahasanya sendiri, tiada bertempat belajar bahasanya itu, melainkan yang kulihat orang Melayulah yang tiada mengindahkan." Aih....

Kamis, 01 Oktober 2015

Ketika ”Blusukan” Jokowi Dibatalkan

Ketika ”Blusukan” Jokowi Dibatalkan

Taufik Ikram Jamil ;   Sastrawan; Korban Kabut Asap di Riau
                                                       KOMPAS, 01 Oktober 2015

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Pembatalan blusukan Presiden Joko Widodo ke Jambi dan Riau, akhir pekan lalu, karena dihadang asap sungguh memilukan. Ini juga memperlihatkan bahwa hasil pembakaran lahan tersebut telah menaklukkan aktivitas pejabat tertinggi di negara terbesar nomor empat dunia dengan penduduk melebihi 240 juta orang itu. Padahal, Jokowi hendak datang dengan pesawat khusus, pesawat kepresidenan RI, diapit gambar burung garuda yang perkasa dengan kepak mengembang membelah udara.

Sudah barang tentu pembatalan blusukan itu sama sekali tidak menunjukkan kekurangan empati negara kepada nasib rakyat yang menderita akibat asap tersebut, paling tidak ini dirasakan 5 juta penduduk. Pembatalan itu juga bukanlah tipe sosok sekaliber Jokowi untuk menghindar dari suasana merasakan langsung derita masyarakat. Masuk parit, berada di tempat kumuh, bukanlah sesuatu yang aneh bagi Jokowi.

Terlebih lagi, pembatalan itu pasti bukan memperlihatkan perangai negara yang asyik membangun sembari mengabaikan kepentingan masyarakat kecil. Serangan asap di Riau itu, misalnya, terjadi seiringan dengan pembukaan kebun sawit dan hutan tanaman industri (HTI) besar-besaran, sekitar 4 juta hektar sejak zaman Orde Baru, sebagian besar telah berdampak buruk bagi masyarakat. Pembukaan lahan itu sendiri dilakukan tidak saja oleh perusahaan nasional, tetapi juga milik negara luar, termasuk Malaysia dan Singapura.

Sebagaimana diselidiki Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau, telah terjadi sengketa lahan antara masyarakat dan perusahaan sawit serta HTI pada sekitar 240 titik, yang dengan sendirinya mengandung potensi konflik. Selain itu, kesempatan masyarakat tempatan membuka kebun baru kini sudah menjadi amat terbatas, sementara jumlah penduduk terus bertambah. Selebihnya, setiap tahun rakyat didera asap, malah sampai tiga bulan dalam dua masa, di awal dan pertengahan tahun.

Pastilah Jokowi amat sedih dengan pembatalan blusukan-nya itu. Sebab, ia sendiri tahu bahwa kunjungan seorang kepala negara, apalagi di tengah masyarakat yang masih paternalistik, dipastikan menjadi setawar dan sedingin dari rasa suatu sakit. Untuk itulah, agaknya ia akan menyesal kalau tahu bahwa agenda blusukan itu masih bisa dilakukan pada saat dijanjikan akhir pekan lalu kalau sedikit ada ikhtiar lain yang kreatif.

Caranya? Ia tak perlu memaksakan diri mendarat di Jambi, sebagaimana direncanakan semula, yang ternyata dihadang asap tersebut. Seperti selalu dilakukan pejabat Riau dalam dua bulan terakhir, mereka ke dan dari Pekanbaru-Jakarta melalui Padang, yang kiranya bisa ditiru Jokowi. Menggunakan mobil dari Padang selama empat jam, Jokowi sudah bisa sampai ke Riau. Pakai helikopter dari Padang tentu akan lebih mempersingkat perjalanan pada rute itu.

Hampir tanpa matahari

Dari fakta pembatalan blusukan ke Riau dan Jambi ini, Jokowi pasti merasakan aktivitas seorang kepala negara saja bisa terganggu akibat asap, apalagi kegiatan masyarakat.

Sekolah buka-tutup, bandar udara tersendat-sendat, yang kesemuanya sudah terjadi hampir dua bulan. Hampir tanpa matahari pada siang bolong, tetapi panasnya menembus angka 32 derajat celsius. Dalam keadaan begini, listrik mati dua kali sekejap pula, seperti terjadi baru-baru ini (25-26/9).

Paling parah tentu berkaitan dengan kesehatan karena asap bercampur partikel—yang lebih tepat disebut jerebu dalam ungkapan Melayu—itu tidak saja mengganggu paru-paru, tetapi juga dapat masuk ke dalam darah, menimbulkan kanker pada otak. Tidak berlebihan kalau Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat Melayu Riau Al Azhar mengatakan, sesungguhnya Riau kini tidak lagi layak huni. Orang-orang asing di Riau, seperti Malaysia dan Singapura, memang telah mengungsi ke negara asal mereka, tetapi bagaimana dengan sebagian besar masyarakat Riau?

Alhasil, tak mengherankan, serangan pada pernapasan melonjak drastis. Pada awal September saja sudah hampir 30.000 orang terserang gangguan pernapasan di Riau, bahkan telah merenggut dua korban jiwa. Bagaimana kalau angka ini diakumulasi dalam belasan tahun seiringan dengan awal serangan asap ke Riau tersebut? Celakanya pula, kondisi semacam ini diperkirakan akan terjadi sampai bulan November mendatang. Alamak....

Tak terkecuali juga berkaitan dengan ekonomi rakyat sebab asap pasti memengaruhi komoditas perkebunan wong cilik, seperti karet dan kelapa, apalagi hortikultura. Belum lagi berkaitan dengan lahan rakyat biasa juga ikut terbakar setiap kali musim semacam ini. Tahun lalu,misalnya, tak kurang dari 50.000 hektar kebun rakyat Riau, terutama kebun sagu di Kabupaten Meranti, habis terpanggang dilalap si jago merah tersebut.

Di atas semuanya itu, pasti, meski membatalkan blusukan-nya tersebut, Jokowi tetap berpikir bagaimana sekurang-kurangnya asap tidak muncul lagi tahun depan dan tahun-tahun berikutnya. Ia juga pasti berpikir bagaimana memulihkan kesehatan warga dari akumulasi korban asap ini, selain mengembalikan hak rakyat atas lahan. Iya, kan?

Selasa, 07 Oktober 2014

Idul Adha dan Jokowi-Prabowo

Idul Adha dan Jokowi-Prabowo

Taufik Ikram Jamil  ;   Sastrawan
KOMPAS,  04 Oktober 2014




Tak berlebihan kiranya jika kawan saya Abdul Wahab menjuluki Idul Adha 1435 H tahun ini sebagai Idul Adha Jokowi-Prabowo. Sebab, inti dari salah satu hari besar Islam itu adalah berkurban atau berkorban, terutama menyingkirkan keinginan mementingkan diri atau kelompok sendiri. Ini amat perlu diimplementasikan Joko Widodo–Prabowo Subianto sebagai tokoh sentral dalamdua arus besar untuk Indonesia lebih baik.

Melalui layanan pesan pendek (SMS) yang dikirimkan kepada saya, Wahab menulis, ”Implementasi tersebut amat diperlukan, apalagi suhu politik menjelang pelantikan presiden terpilih 20 Oktober cenderung memanas lagi sementara rekonsiliasi kedua kubu belum nyata.”

Korban atau kurban yang dimaksudkan Wahab bersumber dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), yang berarti pemberian untuk menyatakan kebaktian dan kesetiaan.

Arti lainnya, sesuatu yang menjadi menderita. Buku ini tidak membedakan dua kata tersebut, lain dengan bahasa asalnya, yakni Arab, masing-masing diucapkan sebagai ”qurban” dan ”dhuhiyah” (Inggris: sacrifice serta victim).

Mengurbankan perasaan, mengacu pada pemaknaan kurban dalam pengertian etimologi ataupun terapan, bukan pada hukum ibadah yang berhubungan dengan penyembelihan hewan.

Di sisi lain, perasaan dikenal sebagai suatu keadaan jiwa pada individu akibat peristiwa atau persepsi yang dialami organisme menyiratkan hubungan dua arah antara dari dalam diri dan luar diri manusia.

Meskipun keadaan jiwa tersebut dapat dikolektifkan antara lain dengan cara mengorganisasikan individu-individu dalam satu persepsi, perasaan akan tetap menjadi wilayah personal sehingga memungkinkan suatu peristiwa ditanggapi berbeda-beda.

Rentetan peristiwa

Simbol dari upaya mengorganisasi individu-individu yang kemudian tetap menjadikan perasaan sebagai wilayah personal dalam pemilihan presiden adalah Jokowi dan Prabowo.

Hasil pilpres berupa capaian angka-angka pemilih sebagai peristiwa atau persepsi yang dialami oleh organisme kedua sosok itu, masing-masing hadir dalam diri mereka sebagai pihak menang dan kalah.

Begitu juga keinginan Nabi Ibrahim AS (alaihissalam) memiliki anak yang menjadi salah satu cikal-bakal pelaksanaan Idul Adha. Ini tentulah pada awalnya dilatarbelakangi persepsi yang dialami oleh organisme Sang Nabi setelah melihat bahwa seorang lelaki dan beristeri, memiliki anak.

Sampailah akhirnya, istri Ibrahim AS yakni Sarah meminta manusia suci itu mengawini Siti Hajar yang tak seberapa lama kemudian melahiran anak dan dinamakan Ismail.

Saat Ibrahim AS begitu bahagia, ia justru diperintahkan Allah SWT berkurban melalui cara dengan menyembelih anak yang diperolehnya dalam usia 98 tahun tersebut.

Bukankah Nabi Ibrahim AS mengurbankan perasaan cinta begitu besar kepada anaknya Ismail sehingga makhluk yang ditunggu-tunggunya puluhan tahun itu harus disembelih.

Makin banyak nilai mengurbankan perasaan jika peristiwa tersebut ditarik ke belakang dan ke depan. Misalnya, Sarah mengurbankan perasaan saat ia meminta Ibrahim AS menikahi Siti Hajar setelah pernikahan mereka puluhan tahun tidak memperoleh anak. Begitu pun Hajar, harus mengurbankan perasaan karena tinggal berdua dengan Ismail di padang pasir tandus sekian lama.

Begitulah Idul Adha yang ditandai dengan pengerjaan ibadah haji, pada satu sisi seperti menapak tilas pengurbanan Ibrahim AS dan keluarganya.

Hal ini akan memiliki makna khusus, manakala sifat-sifat pengurbanan itu dapat diterapkan dalam kehidupan setelah mengerjakan haji. Patutlah Nabi Muhammad SAW mengatakan, haji merupakan jihad tertinggi seorang Muslim.

Berlandaskan iman

Membalas pesan pendek Wahab, saya menulis, ”Kepada Prabowo, diperlukan pengurbanan perasaan yang tetap ingin menang walaupun melalui cara pembuktian kecurangan pemilu, tetapi terbantahkan di lembaga berkompeten semacam MK sesuai ketentuan berlaku. Begitu pula Jokowi, harus mengurbankan perasaan menang, antara lain, dengan cara tidak mengumbarkan kata-kata kurang berempati terhadap kubu yang kalah.”

Tetap merasa ingin menang yang menyelimuti jiwa Prabowo dapat diperlihatkan oleh banyak bukti. Di antaranya dengan cara menguasai parlemen untuk melaksanakan pemilihan kepala daerah melalui DPRD sehingga meskipun tidak menjadi presiden, ia beserta koalisi yang dipimpinnya akan menguasai 31 dari 33 provinsi.

Belum lagi berkaitan dengan undang-undang MD3 dan penjaringan BPK. Seharusnya, Prabowo dan kawan-kawan memberikan laluan bagi Jokowi beserta tim untuk memimpin republik ini tanpa merecokinya.

Begitu pula Jokowi, bekerja sajalah dengan alur dan patutnya tanpa mengumbar kata-kata seperti menumpas mafia itu dan melindas mafia ini. Sangat disesalkan, tidak terlihat empati dari Jokowi dan partai pendukungnya, terutama PDI-P, ketika Ketua Umum Gerindra Ir Suhardi meninggal beberapa waktu lalu.

”Memang, alasan pengurbanan yang dilakukan Ibrahim dan keluarganya yang langsung pada Allah SWT pasti tidak sebanding dengan alasan kurban perasaan Prabowo dan Jokowi. Tetapi ketika kurban kedua sosok ini adalah untuk menyelamatkan bangsa, tentulah tidak menyimpang dari keinginan Mahatinggi itu karena mencintai bangsa bagian dari iman. Menyatukan orang bertikai merupakan pekerjaan mulia di sisi Islam,” tulis Wahab. Sampai pada kalimat itu, tak ada yang dapat saya komentari lagi. Saya setuju seratus persen.

Jumat, 19 September 2014

Tiga Negara dalam Ingatan

Tiga Negara dalam Ingatan

Taufik Ikram Jamil  ;   Sastrawan
KOMPAS, 17 September 2014

                                                                                                                       
                                                      

Tak diketahui pasti mengapa hari kemerdekaan atau kebangsaan tiga negara bertetangga, yakni Indonesia, Malaysia, dan Singapura, sama-sama pada bulan Agustus. Tak juga dapat dipastikan, apakah dengan demikian ketiga negara akan senantiasa dipancing ingatannya untuk mengenang bahwa mereka nyaris dipersatukan dalam sebuah negara yang kalau tak bernama Indonesia Raya adalah Melayu Raya. Sebuah kenangan yang bernilai ganda, menjadi ancaman atau sebaliknya, sehingga terkesan senantiasa spesifik.

Ditutup Malaysia pada tanggal 31 Agustus, peringatan hari amat penting dalam kehidupan bernegara tersebut, diawali Singapura, 9 Agustus, kemudian Indonesia delapan hari kemudian, 17 Agustus. Indonesia lebih dulu merdeka, yakni tahun 1945, sedangkan Malaysia tahun 1957. Singapura dilepas Malaysia tahun 1965 akibat pertentangan ras yang terus-menerus.

Hasrat berada dalam satu negara telah muncul tahun 1920-an, terutama dari pihak yang sekarang disebut Malaysia. Hal ini makin ditegaskan dalam pertemuan Soekarno dengan tokoh-tokoh muda Malaysia—meliputi Malaysia dan Singapura sekarang—yang dipimpin Ibrahim Jaacob, 14 Agustus 1945. Wacana ini juga sempat menarik hati tokoh- tokoh Brunei dan Pattani (selatan Thailand).

Oleh karena berbagai masalah, seperti akan berhadapan dengan kekuatan asing besar, yakni Inggris serta sekutunya dan Jepang, Soekarno hanya memproklamasikan Indonesia. Akan tetapi, terlepas dari hal ini, gagasan tersebut merupakan suatu realitas peradaban.

Sejak lama, terutama jika ditarik dari masa Sriwijaya, Majapahit, dan Melaka, kawasan yang terpecah dalam sejumlah negara modern setelah penjajahan asing itu, merupakan suatu kesatuan budaya, acapkali disebut Nusantara dan ras Melayu, bukan sekadar etnis.

Kesan spesifik

Rangkaian kenangan berupa ringkasan sejarah di atas ternyata bernilai ganda. Berbagai kesamaan yang terdapat pada masing-masing negara adalah realitas, tetapi maknanya dapat berbeda-beda dari masing-masing negara.

Hal ini tidak akan terjadi pada semua negara yang bertetangga, misalnya antara Indonesia dan Australia, sehingga berbagai permasalahan yang timbul antara Indonesia, Malaysia, dan Singapura selalu terkesan spesifik.

Contohnya adalah pengakuan Malaysia terhadap berbagai produk budaya, seperti reog, rendang, batik, dan gendang sembilan. Tak dinafikan produk-produk budaya tersebut telah bersebati dengan Malaysia sejak lama, bahkan sebelum sebutan Malaysia dan Indonesia dikenal secara umum, sejalan dengan sejarah peradaban yang juga diwarnai migrasi penduduk. Indonesia menolak pengakuan Malaysia tanpa dapat meniadakan kenyataan tentang keberadaan produk budaya tersebut di negara jiran itu.

Demikian pula ketika memasuki tahun 2014, Indonesia bergembira karena memperoleh tambahan satu kapal perang. Akan tetapi, kelengkapan tersebut diprotes Singapura karena berkaitan dengan namanya, yakni Usman Harun. Bagi Indonesia, kedua nama itu amat berjasa, tetapi Singapura justru menghukum gantung mereka dengan tuduhan peledakan bom pada bulan Maret 1965.

Begitu pula hal-hal yang berkaitan dengan tapal batas semacam kasus Tanjungdatu, Sipadan, dan Ligitan, yang melibatkan Indonesia-Malaysia. Catatan sejarah, amat penting dalam menentukan kepemilikan kawasan yang ternyata tidak semua berpihak pada satu negara.

Akan tetapi, sejarah pun hanya dinilai dari sejauh mana bukti-bukti dapat memperlihatkan keberadaannya. Padahal, sejarah bukan hanya terbatas pada kuasa tulis, melainkan juga lisan, yang sayangnya bisa teranulir oleh keberadaan material sejarah semacam tulisan.

Akan lengkaplah potensi masalah ketiga negara, dengan tidak menolak kemungkinan masalah dengan negara lain yang bisa juga terjadi pada tiga negara tersebut. Indonesia dengan Korea Selatan tak akan menghadapi masalah perbatasan, tetapi mungkin saja berkaitan dengan tenaga kerja. Ihwal terakhir ini juga amat memungkinkan terjadi antara Indonesia, Singapura, dan Malaysia. Pada Juni lalu, misalnya, Kunaenah asal Indonesia dianiaya majikannya di Singapura sampai patah kaki dan mengalami depresi berat.

Masa depan

Tak berlebihan kalau berbagai contoh masalah Indonesia, Malaysia, dan Singapura itu memperlihatkan makin renggangnya hubungan antarnegara, sekaligus seperti makin melupakan kenangan indah bersama selama berabad-abad. Ini akan berjalan paralel seiringan dengan berbagai potensi masalah di antara ketiganya, sehingga berpotensi semakin renggangnya hubungan tiga negara di samping terlupakan kebersamaan yang sempat wujud.

Dengan Singapura saja, misalnya, potensi masalah tidak kecil. Selain kasus penamaan kapal perang Usman Harun, juga berkaitan dengan masalah perbatasan. Ini seiringan dengan penimbunan laut yang dilakukan oleh negara pulau itu untuk memperlebar negaranya sampai 100 kilometer persegi, yang pasti berpengaruh pada zona ekonomi eksklusif (ZEE).

Selain itu, perasaan sebagai bangsa asing sesama generasi baru pada setiap negara terhadap negara lainnya, kini makin subur.

Dalam soal bahasa saja, misalnya, tidak lagi begitu mudah bagi mereka memahami bahasa dominan di negara tetangganya, menyusul arah perkembangan bahasa Melayu sebagai sumber bahasa nasional pada masing-masing negara yang berbeda. Bahasa Melayu Indonesia, misalnya, mengambil serapan dari bahasa Inggris, sedangkan bahasa Melayu Malaysia cenderung ke bahasa Arab.

Memang, diperlukan kajian khusus dalam mempertimbangkan hal-hal di atas untuk menjaga keharmonisan antarnegara terkait. Tulisan ini sekadar mengingatkannya. ●