Tampilkan postingan dengan label Reformasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Reformasi. Tampilkan semua postingan

Senin, 24 Oktober 2016

Reformasi dan Daya Saing Ekonomi

Reformasi dan Daya Saing Ekonomi

A Prasetyantoko ;   Rektor Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya Jakarta
                                                      KOMPAS, 17 Oktober 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Oliver Hart dan Bengt Holmstrom menerima Hadiah Nobel Ekonomi 2016 atas kontribusinya pada teori kontrak yang kadang tak sempurna. Bukan saja pasar, institusi (kontrak) pun mengandung "ketidaksempurnaan". Oleh karena itu, antara pasar dan institusi (intervensi) harus dijalankan dalam komposisi yang pas dan sesuai situasi.

Pemahaman ini amat diperlukan guna memahami paket kebijakan ekonomi. Kini, paket deregulasi dalam rangka reformasi ekonomi segera dilengkapi dengan paket reformasi hukum sebagai bagian dari perombakan institusi. Presiden Joko Widodo tidak pernah puas dengan wacana. Minggu lalu, seusai rapat pembentukan Tim Operasi Pemberantasan Pungli, Presiden langsung melakukan inspeksi mendadak di Kementerian Perhubungan terkait operasi tangkap tangan praktik pungutan liar (pungli).

Paket kebijakan reformasi hukum tidak bisa dipisahkan dari 13 paket kebijakan ekonomi yang telah digulirkan. Fokus pada pungutan liar sangat relevan karena sudah sangat mengakar.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pernah menyebutkan bahwa belum ada negara yang begitu kuat melakukan reformasi di tengah situasi ekonomi yang normal. Teori siklus bisnis yang dipelopori Schumpeter mengajarkan bahwa perubahan radikal umumnya dilakukan saat situasi sangat sulit pada pusaran krisis. Dalam hal ini, Indonesia adalah pengecualian.

Meski sederet reformasi dilakukan, hasilnya sering kurang menggembirakan sehingga kerja keras masih harus dilanjutkan. Peringkat daya saing global dalam survei 2016-2017 oleh Forum Ekonomi Dunia menunjukkan kita melorot empat peringkat dari peringkat ke-37 menjadi ke-41.

Meski hasilnya mengecewakan, bisa dipahami. Ada tiga alasan penting mengapa kita turun. Pertama, dampak paket kebijakan ekonomi belum bisa dirasakan. Jika pemerintah terus konsisten, mungkin baru bisa ditangkap dalam survei tahun depan. Kedua, meski kita terus berbenah, negara lain lebih cepat.

Hampir semua negara ASEAN mengalami penurunan peringkat, kecuali Kamboja. Thailand turun dua peringkat, Malaysia tujuh peringkat, dan Filipina terperosok 10 peringkat. Bahkan, Vietnam pun turun empat peringkat dari peringkat ke-54 menjadi peringkat ke-60.

Hanya Kamboja yang naik satu peringkat menjadi peringkat ke-89. Pelambatan ekonomi global memengaruhi lingkungan makro dan berdampak pada penurunan peringkat hampir semua negara di ASEAN. Sementara beberapa negara di kawasan Afrika progresif berbenah sehingga daya saing terdongkrak. Botswana naik tujuh peringkat dan Afrika Selatan naik dua peringkat.

Non-ekonomi

Ketiga, dalam peringkat daya saing, ada banyak faktor struktural nonekonomi yang belum disentuh reformasi. Paling tidak ada tiga pilar persoalan yang perlu diperhatikan.

Pertama, pilar efisiensi pasar tenaga kerja yang berada pada peringkat ke-108. Kedua, pilar pendidikan dasar dan kesehatan yang menempati peringkat ke-100. Ketiga, pilar pendidikan tinggi dan pelatihan di peringkat ke-63.

Ketiga pilar ini nyaris belum tersentuh reformasi. Pemerintah masih fokus pada percepatan infrastruktur dan reformasi bidang ekonomi dan sekarang hukum. Hasilnya mulai bisa dirasakan, peringkat infrastruktur kita sudah berada di peringkat ke-60, sementara efisiensi pasar di peringkat ke-58.

Paket kebijakan ekonomi dan hukum memang sangat diperlukan, tetapi tak mencukupi. Persoalan struktural di bidang pendidikan dan kesehatan ternyata erat kaitannya dengan kemampuan kita bersaing secara global. Konsultan swasta Deloitte Touche Tohmatsu Limited (DTTL) baru saja merilis survei dua tahunan Global Manufacturing Competitiveness Index (GMCI). Bedanya dengan survei daya saing global, survei ini fokus pada indeks daya saing sektor manufaktur saja. Dalam survei ini, Indonesia berada di peringkat ke-19, di bawah Vietnam (18) dan Malaysia (17).

Dalam laporan itu juga dibahas berakhirnya era Brasil, Rusia, India, dan Tiongkok. Brasil dan Rusia terus terpuruk, peran Tiongkok menurun, tetapi India akan terus melejit. Keempat negara itu mempunyai nasib berbeda. Laporan ini juga memproyeksikan ada lima negara yang akan sangat menjanjikan, yaitu Malaysia, India, Thailand, Indonesia, dan Vietnam (MITI-V). Mereka disebut sebagai "The Mighty Five".

Dalam laporan hasil survei ini juga diungkap pentingnya daya inovasi, talent, dan ekosistem industri. Jika dikaitkan dengan hasil survei daya saing global, terlihat persoalan pendidikan menjadi faktor penting. Faktor paling penting berhasil tidaknya sektor manufaktur adalah inovasi dan kualitas tenaga kerja.

Sangat jelas, jika Indonesia ingin menaikkan peringkat daya saingnya, reformasi pendidikan dan ketenagakerjaan tak bisa dihindari. Reformasi ekonomi dan hukum tetap diperlukan. Namun, kinerja ekonomi tidak akan meningkat signifikan sesuai target jika tidak diikuti reformasi pendidikan, kesehatan, dan ketenagakerjaan.

Jumat, 09 Desember 2011

PAN dan Kelanjutan Reformasi

PAN dan Kelanjutan Reformasi
Bahtiar Effendy, GURU BESAR ILMU POLITIK UIN JAKARTA
Sumber : SINDO, 9 Desember 2011




Ketika reformasi digulirkan pada 1998, yang berujung dengan berhentinya Presiden Soeharto dari kekuasaan yang digenggamnya selama tiga dasawarsa lebih, banyak orang berharap bahwa kehidupan sosial, ekonomi, dan politik Indonesia akan berubah.

Harapan itu,untuk sebagian, telah terpenuhi. Sampai tingkat tertentu Indonesia telah berubah. Seandainya tidak bisa disebut berubah, sekurang-kurangnya selama 13 tahun terakhir situasi negeri ini sudah berbeda. Relaksasi dan liberalisasi politik merupakan bagian terpenting dari situasi yang berbeda atau berubah itu.

Jika pada masa pemerintahan Orde Baru kehidupan politik boleh dikatakan bersifat berpusat pada negara (state-centered), sejak Reformasi 1998 hal itu berganti—tertransformasikan menjadi berpusat pada rakyat (society-centered).Ini dalam artian bahwa kehendak rakyat untuk berhimpun di dalam lembaga atau kekuatan politik tak lagi dihalang-halangi.

Begitu juga halnya dengan soal keinginan untuk mengekspresikan aspirasi dan kepentingan. Demikian liberalnya kehidupan politik itu, khususnya pada masa-masa awal reformasi, sampai-sampai muncul partai politik dalam jumlah yang sangat banyak. Enam bulan setelah Soeharto mundur, tercatat ada 181 partai politik. Beberapa tahun kemudian, sebagaimana terdaftar pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, jumlah itu bertambah mencapai angka 200-an.

Demokratisasi politik menjadi semakin kokoh ketika pemilihan umum dilakukan secara langsung,bebas,dan rahasia— dalam pengertian yang sebenarnya.Dalam skala masif rakyat tak lagi merasa takut dan terintimidasi. Melengkapi itu semua,pemilihan presiden, gubernur, bupati/walikota akhirnya juga dilakukan secara langsung.

Sayangnya prosedur-prosedur kehidupan kenegaraan yang demokratis dan terbuka itu belum sepenuhnya membuahkan sesuatu yang menjadi makna atau saripati dari pemerintahan. Inti dari didirikannya sebuah negara adalah untuk menjaga keamanan warga dan menyejahterakan kehidupan mereka.

Hakikat dari digulirkannya reformasi pada 1998 adalah untuk mengubah praktik-praktik ekonomi politik yang menghalangi percepatan pencapaian dua tujuan ganda tersebut. Dalam kerangka itu, dapat dipahami jika masih muncul suara-suara yang mengingatkan kita untuk kembali kepada apa yang menjadi api dari Reformasi 1998.

Kata-kata yang sering didengar bahwa reformasi telah “dibajak”,“diselewengkan”,“ gagal”,dan sebagainya pada dasarnya merupakan ekspresi bahwa memang masih banyak hal yang belum bisa dicapai.

Posisi PAN

Partai Amanat Nasional (PAN) merupakan kekuatan terdepan di dalam menggelorakan Reformasi 1998. Setidaknya, melalui tokoh-tokohnya, para pendiri kekuatan politik ini, reformasi berhasil menuntaskan kesediaan Presiden Soeharto untuk mundur.Tidak ada tokoh yang paling memberi bobot gerakan ketika itu kecuali Amien Rais yang kemudian memimpin PAN.

Dalam konteks itu, yaitu konteks kepioniran pengguliran reformasi,adalah wajar jika masyarakat menuntut PAN untuk bertanggung jawab atas belum terwujudnya reformasi yang bermakna.Memang,PAN bisa menepis tuntutan itu dengan mengatakan bahwa kehidupan pascareformasi tidak secara dominan diarahkan dan dikendalikan oleh dirinya.

Dengan kata lain, bukan PAN yang mendominasi jagat elektoral Indonesia. Tidak seperti yang diharapkan banyak pengamat, pada Pemilu 1999 PAN memperoleh 7,4%. Perolehan sebesar itu menempatkan PAN pada posisi tengah kekuatan elektoral politik di Tanah Air—bersamasama dengan PKB dan PPP.

Kenyataan ini tidak hanya mengejutkan banyak pihak, tetapi juga pimpinan PAN sendiri. Meski demikian, posisi tengah tersebut dapat dimanfaatkan dengan sangat baik oleh PAN. Melalui kepemimpinan Amien Rais, yang juga ketua MPR, PAN tetap mempertahankan simbol kepioniran reformatif—termasuk dalam mengoreksi kepemimpinan eksekutif di bawah Presiden Abdurrahman Wahid.

Akan tetapi, kinerja PAN yang cukup baik di parlemen itu—dengan Hatta Rajasa,AM Fatwa, Patrialis Akbar, Afni Achmad, dan lain-lain sebagai penggeraknya—tidak berpengaruh positif bagi kenaikan perolehan suara partai. Pada Pemilu 2004, perolehan suara PAN justru turun drastis (6,4%).

Memang, karena peta dukungan yang menyebar ke luar Jawa di mana “harga”kursi relatif “murah”,jumlah kursi PAN di DPR untuk periode 2004–2009 jauh lebih banyak daripada pe-riode 1999–2004 (34 berbanding 52). Ketika Sutrisno Bachir menggantikan Amien Rais sebagai ketua umum PAN pada 2005,ia bermodifikasi sedikit di dalam menjalankan roda kepemimpinan partai.

Dalam pandangannya, kekuatan elektoral PAN akan dapat ditingkatkan jika partai melebarkan sayap dukungan kepada kalangan lain yang bukan pendukung inti partai.Ketikapartaididirikan, pendukung utamanya adalah Muhammadiyah, masyarakat terdidik dan urban. Untuk keperluan diversifikasi dukungan itulah Sutrisno Bachir berhubungan dengan kalangan Nahdlatul Ulama dan masyarakat “bawah”.

Dalam konteks politik yang berdasarkan pada prinsip “satu orang satu suara”, pembilahan atau strata sosial-ekonomi menjadi tidak begitu penting dalam hal pengindentifikasian karakter pendukung partai. Sutrisno Bachir telah berusaha.

Kendati apa yang dilakukan tidak mendatangkan hasil yang diinginkan, setidaknya perolehan PAN tidak melorot drastis sebagaimana yang dialami oleh partai-partai tengah yang lain seperti PPP dan PKB. Kekuatan elektoral PAN turun sedikit dalam hal perolehan suara dibandingkan pemilu sebelumnya (6,01%).Tapi jumlah kursi berkurang,menjadi 46.

Kepemimpinan Hatta Rajasa

Kini kepemimpinan PAN berada di tangan Hatta Rajasa, salah seorang kader partai dengan sumber daya politik yang sangat besar: pengalaman dan kewenangan. Sejak awal berdirinya partai, Hatta merupakan kader yang terus-menerus memegang posisi penting. Hal ini bukan hanya menandai kefasihan dia terhadap situasi politik Indonesia pasca-Orde Baru, tetapi juga menunjukkan keluwesan dia dalam berpolitik, baik terhadap konstituen PAN maupun kolegakolega politik yang lain.

Posisi-posisi penting yang pernah dan sedang didudukinya, baik di dalam partai, parlemen maupun birokrasi,menjadikan dirinya sebagai pribadi politik dengan kewenangan yang diperhitungkan.Akankah semua itu berarti banyak bagi peningkatan kekuatan elektoral PAN pada Pemilu 2014?

Jawaban yang pasti hanya bisa diberikan ketika Pemilu 2014 itu sendiri usai. Yang jelas adalah bahwa dewasa ini partai politik sedang tidak menjadi komoditas favorit bagi publik. Berbagai survei menunjukkan naiknya kekecewaan dan ketidakpercayaan publik terhadap partai politik. Dalam kerangka itu, tantangan partai politik menjadi sangat besar.

Tak terkecuali PAN, mereka dituntut untuk merebut kembali kepercayaan rakyat, memenangi kembali hati dan nurani mereka. Tanpa itu,jangan diharap dukungan rakyat pada Pemilu 2014 akan mengalir. Konteks tantangan yang dihadapi pada dasarnya bersumber dari cita-cita reformasi yang belum tercapai. Bahkan dalam pandangan sebagian anggota masyarakat, reformasi telah diselewengkan.

Karena itu, sebagai partai yang berdiri di garis terdepan reformasi,PAN dituntut untuk mengembalikan jalur. Jalur politik dan pemerintahan yang bertujuan untuk menciptakan keamanan, ketenangan, dan kenyamanan rakyat di satu pihak serta kesejahteraan sosial-ekonomi mereka di pihak lain. Masa dua tahun hingga Pemilu 2014 digelar bukanlah masa yang lama.

Persiapan yang sungguh-sungguh harus segera dilakukan meski sekadar untuk mempertahankan posisi tengah dalam hal dukungan elektoral. Keinginan untuk memperoleh kenaikan suara secara signifikan bukan merupakan hal yang harus diperbincangkan. Sebaliknya, soal itu harus segera dicerminkan dalam tindakan yang konkret.

Amien Rais telah memulai dan sampai tingkat tertentu menempatkan PAN pada posisi yang diperhitungkan dalam percaturan politik Indonesia. Sutrisno Bachir sudah berusaha untuk melakukan diversifikasi dukungan bagi PAN. Tugas Hatta Rajasa adalah mengonsolidasikan berbagai sumberdaya yang ada untuk mengembalikan semangat berpolitik yang reformis di satu pihak dan meningkatkan kekuatan elektoral PAN di pihak lain.

Sabtu, 26 November 2011

Nafsu Berkuasa (48)


Nafsu Berkuasa

Jakob Sumardjo, BUDAYAWAN
Sumber : KOMPAS, 26 November 2011


Manusia adalah pikiran, kata Descartes pada abad ke-17. ”Aku berpikir, maka aku ada.” Para penyair Romantik abad ke-18 membantahnya dengan ucapan, ”Manusia adalah hatinya.” Awal abad ke-21 (Indonesia) membantahnya dengan teriakan, ”Libido ergo sum, aku punya nafsu, maka aku ada” (sajak Peter Meinke).

Itulah yang terjadi sejak Reformasi bahwa libido menyingkirkan pikiran dan hati nurani. Libido merajalela di jalan-jalan, di kantor pemerintahan, di layar televisi, bahkan di tempat ibadah, dan ruang pendidikan. Gairah nafsu jadi kaya, ternama, dan berkuasa di mana-mana.

Pelukis Meri Dono dengan tepat melukis di kanvas-kanvasnya yang terkenal di dunia bahwa Indonesia dipenuhi sosok brutal saling berhadapan dengan penis yang senantiasa siap tegang dan kaku. Dalam wayang kulit Jawa, tokoh semacam itu simbol para raksasa hedonis dengan tubuh mereka yang besar, mulut terbuka dengan gigi tajam, mata besar melotot penuh nafsu yang tak pernah terpuaskan.

Apa yang telah terjadi pada bangsa ini sehingga negara kecil di sekitar kita tersenyum penuh arti menyaksikan tingkah laku Indonesia? Bangsa yang paradoks, penuh kontradiksi dalam dirinya. Sebuah negeri kepulauan, banyak kapal tenggelam. Pantainya paling panjang sedunia, tetapi mengimpor garam.

Bangsa religius, teror bom terus terjadi. Rakyat dicatut namanya demi kepentingan golongan sendiri. Negara paru-paru dunia membiarkan hutan digunduli. Litani paradoks ini masih panjang kalau dituturkan.

Semua ini akibat mentalitas paradoks kita. Membangun bangsa tanpa mengenal bangsa sendiri. Menjiplak bangsa lain terbatas pada hasil akhir, bukan proses awalnya. Bangsa yang mudah kagum terhadap kesuksesan bangsa lain, sembari memandang rendah budaya sendiri. Punya mata tak melihat, punya telinga tak mendengar. Punya pikiran tak berpikir, cuma menghafal pikiran bangsa lain. Punya hati nurani menumpulkan perasaan. Nafsu besar, pikiran kurang, tenaga kurang.

Libido konsumtivisme, hedonisme, serba materi dan duniawi, menguasai kehidupan. Televisi mengajarkan setiap hari bagaimana menikmati hidup modern ini, entah dari mana mendapatkan uangnya. Pembangunan mal menyerbu pinggiran kota, bersenang-senang, seolah-olah telah mencapai kesuksesan seperti China, Jepang, dan Singapura.

Ajakan nenek moyang, yang kita anggap bodoh dan ketinggalan zaman itu, menekankan pentingnya proses daripada hasil. Kalau prosesnya benar, tak penting lagi hasilnya memuaskan atau tidak. Hidup ini ibadah sepenuhnya. Kewajiban Anda melakukan apa yang harus dilakukan, sedang kita sekarang memetik buah tanpa menanam. Nafsu memetik tanpa peduli kerja.

Sebagai bangsa yang religius, sejak dulu kita diajari menahan hawa nafsu egoisme kita. Semua agama, mengikuti Arnold Toynbee, bertujuan sama: menekan egoisme manusia. Bahkan, beberapa agama menganjurkan memperkecil atau menghilangkan nafsu egoisme. Aku bernafsu, maka aku ada. Libido ergo sum.

Ilmu Kosong

Itu sebabnya, dahulu dikenal ilmu kosong. Berkuasa tak berlaku seperti penguasa. Menang tak berlaku seperti pemenang. Kaya tak berlaku seperti orang kaya. Pandai tak mengaku pandai. Jangan seperti sekarang, tak kaya mengaku kaya, tak punya kuasa mengaku berkuasa, tak pandai mengaku dirinya pandai. Itu bukan Indonesia.

Kalau Anda kaya dengan proses mengumpulkan kekayaan secara benar, kantong Anda harus bolong. Sebanyak kekayaan Anda terima, sebanyak itu pula Anda harus beramal bagi orang yang butuh. Jangan anut ilmu kantong buntet yang dikancing rapat-rapat begitu uang masuk.
Kekayaan itu bukan soal kepemilikan, tetapi soal penggunaan. Orang yang sungguh-sungguh kaya adalah yang banyak berbuat baik dengan kekayaan itu. Orang yang sungguh-sungguh berkuasa adalah yang banyak berbuat baik dengan kekuasaannya itu. Orang yang sungguh-sungguh pandai adalah yang banyak berbuat baik dengan kepandaiannya itu.

Kekayaan, kekuasaan, kepandaian adalah kekuatan yang dapat melayani nafsu baik atau nafsu jahat. Semua itu dapat menjerumuskan Anda ke nama busuk atau mengangkat ke nama harum. Semua itu tak Anda bawa setelah masuk kubur. Semua itu benda dunia dan hanya berlaku di dunia yang kian kecil ini.

Tentu ini cuma berlaku bagi yang mengaku religius. Bagi mereka yang sekuler dan profan, kekayaan, kekuasaan, dan kepandaian juga beban. Takut bangkrut dan jatuh miskin, sedih dicopot dari jabatan, Anda membenci yang melawan kecerdasan Anda.

Bangsa ini harus merenungkan kembali libidonya yang sekarang diumbar. Belajar kembali dari filsuf Descartes dan kearifan para penyair serta empu-empu tua Indonesia bahwa pengetahuan rasa itu penting. Pikiran adalah jembatan libido dan perbuatan. Hasil perbuatan adalah pengalaman nilai rasa tentang pantas tidaknya, benar tak benarnya, dan tak baik. Libido tanpa kendali akan merobohkan bangsa ini. ●

Rabu, 16 November 2011

Reformasi Terancam


Reformasi Terancam

Irfan Ridwan Maksum, GURU BESAR TETAP ILMU ADMINISTRASI NEGARA UI
Sumber : SINDO, 16 November 2011



Hiruk-pikuk reshuffle kabinet telah berlalu. Sementara itu, pusaran perubahan lingkungan global dan domestik terus berlanjut. Kemungkinan besar dampak banjir Thailand akan memberi berkah untuk Indonesia.

Namun, krisis Eropa menjadi tantangan.Persoalan Papua jelas tidak sepele,harus menjadi agenda penting ke depan pemerintahan SBY pascareshuffle, begitu pula budaya dan kelambanan birokrasi yang ajek dan akhirnya masalah korupsi yang masih bergelayut seiring dengan masalah kualitas pelayanan publik yang merosot di beberapa instansi pusat dan daerah.

Dalam analisis para pakar hanya sebagian kecil saja yang menyatakan optimistis, selebihnya pesimistis.Jelas ini menjadi tantangan buat kabinet baru hasil reshuffleyang lalu.Dari sudut disiplin administrasi negara, sebetulnya tindakan-tindakan pemerintah apa pun harus diukur apakah berdampak pada kemajuan (reformis) atau malah kemunduran (inefisien atau inefektif) alias anti-reform?

Reshuffle yang lalu membawa sejumlah menteri dengan muka baru terpasang.Sejumlah menteri yang menduduki pos baru dari pos lama juga telah ditetapkan.Yang tidak kalah menarik adalah kedudukan wakil menteri yang kian banyak dengan muka baru. Martani Huseini dan Yusril Ihza Mahendra (SINDO/31 Oktober dan 1 November) telah mengupas panjang soal wakil menteri ini. Namun keduanya belum mengupasnya dari sudut reformasi.

Pisau Tumpul?

Reformasi politik bangsa Indonesia menghasilkan sistem presidensial yang agak lemah yang bisa disebabkan oleh mekanisme pilpres secara langsung. Lemah karena penyusunan kabinet tidak dilakukan sendiri oleh pasangan pemenang pilpres, melainkan melalui koalisi. Efek reformasi politik Indonesia tersebut tidak diantisipasi dengan baik, malah sekarang sedang diperbaiki melalui angka threshold.

Sebetulnya yang terpenting adalah kedudukan atau hubungan antara eksekutif dan parlemen dalam sistem multipartai dan sistem presidensial yang dipertahankan seperti apa. Akibat selanjutnya adalah hubungan kerja antara parlemen dan eksekutif terpasung oleh politik saling sandera.

Seterusnya beban eksekutif seolah- olah meningkat dalam matra politik.Jadilah adanya kedudukan wakil menteri agar dapat mengamankan politik internal atau politik eksternal birokrasi. Wakil menteri ada karena sematamata kepentingan politik praktis birokrasi-eksekutif, sementara perangkat hukum untuk kedudukan ini tidak disiapkan dengan baik.

Dari sisi hukum, wakil menteri tidak memiliki kekuasaan mengatur (regulation power). Kita tahu proses reshuffle di Indonesia dilakukan sendiri langsung oleh Presiden, termasuk pengisian jabatan wakil menteri ini. Di mata bangsa Indonesia kedudukannya sangat prestisius, bahkan di mata birokrasi kementriannya, termasuk oleh menterinya.

Namun, apakah sang menteri dapat melakukan pembagian tugas kepada wakilnya tersebut? Efek diangkat oleh Presiden secara langsung dan dilakukan semacam fit and proper test dari kediaman Presiden secara langsung dapat berdampak pada hubungan antara menteri dan wakil menterinya, kecuali di bawah tangan ada mekanisme usulan dari menterinya tersebut.

Dapat diprediksi gaya kepemimpinan kedua orang,baik menteri maupun wakil menterinya, dapat berpengaruh terhadap baik kinerja masingmasing maupun kinerja kementeriannya secara keseluruhan. Gaya kepemimpinan yang lembek dari sangwakil akan menghasilkan naiknya beban kementeriannya karena secara normatif kedudukan wakil menteri tidak memiliki kekuasaan yangberarti.

Sebaliknya, gaya kepemimpinan yang kuat akan menghasilkan pisau bermata dua yang dapat merusak pula kinerja kementeriannya jika berbeda pendapat. Gaya yang kuat ini dimulai dengan inovasi usulan agar tanggung jawabnya diperbesar dengan pengaturan dari sang menterinya.Begitu diperbesar, dapat saja berefek positif ke arah perbaikan, tetapi sangat mungkin dapat merusak kinerja kementeriannya.

Sang wakil dapat mengubah kebijakan yang sudah tersusun rapi, termasuk mengubah anggaran yang telah tersusun. Kemungkinan negatif ini harus diimbangi dengan gaya kepemimpinan yang kuat dari menterinya.Namun, akibat mekanisme reshuffle yang lalu,dapat saja timbul persepsi bahwa kedudukan wakil menteri sama prestisius dengan menterinya. Inilah yang menyulitkan dalam manajemen kementerian.

Nasib Reformasi

Potensi ancaman nasional untuk manajemen pemerintahan SBY-Boediono yang besar dalam hal ini adalah nasib reformasi. Adanya pos baru eksekutif dalam kementerian akan berimplikasi pada pembengkakan struktur organisasi. Pembengkakan struktur ini akan berakibat pada pembengkakan birokrasi yang ada di dalam kementerian.

Bagaimana mungkin akan terjaga efisiensi di tubuh kementerian dengan jabatan eksekutif baru yang diperbanyak? Secara kasatmata dengan hitung-hitungan akal sehat akan menghasilkan jawaban pembengkakan biaya. Jikapun digenjot kinerjanya,dalam waktu kepemimpinan SBY sudah separuh waktu,apa yang dapat diharapkan? Kesalahan ini akibat konsep reformasi di Indonesia hanya sebatas reformasi birokrasi.

Konsep birokrasi kita tahu hanya sebatas menteri ke bawah. Padahal sebetulnya dalam literatur yang benar adalah reformasi administrasi. Jadi langkah reshuffle juga harus diperhitungkan dari sudut ukuran reformasi tersebut. Langkah Presiden mengangkat wakil menteri jelas berlawanan dengan ukuran reformasi administrasi.Dari sudut reformasi birokrasi pun kita terancam.

Birokrasi kita bakal membengkak. Jika Presiden hendak dinilai reformis, harus ada perubahan ke arah yang lebih baik. Kata kuncinya adalah output dan outcome harus dievaluasi dan direspons terus oleh Presiden sendiri.Presiden jangan lepas tangan dalam hal ini, langsung dari dirinya memantau 24 jam sehari bila perlu.